28 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 14325

28 Penjudi Dikandangkan Polisi

MEDAN-Satuan Reskrim Unit Judisila Polresta Medan mengungkap 12 kasus perjudian dan mengandangkan 28 tersangka dari berbagai tempat di Kota Medan, Rabu (23/11). Dari 12 kasus, 8 kasus judi togel dengan 12 orang tersangka dan 4 kasus judi kartu dengan 16 tersangka. Total barang bukti uang tunai Rp946.000, kertas togel, handphone, karu joker dan kartu domino.

Ke-28 tersangka masing-masing Sabar B Barimbing (47), Marahasian Simbolon (50), Suwarli (42), Agustina (38). Ganesa (41), Ida (29), Indra Permana (34), Rahmad Purba (43), Syamsul Nasution (52), Efendi Harahap (31), dan Abdul Hakim (25), Hamda Nur Manik (39), Baktiar Nasution (48), Saharuddin Siregar (43), Junaidi (45), Chairil Anwar (47), Syamsudin Rambe (40), Suber Lubis (50), Aulan R Marbun (46), M Saleh Pulungan (35), Leo Dumongi (46), Luhut Simbolon (57), Tjong Tek (47), Sodi (43), Parli Simanjuntak (45), Syaifuddin Karo (49), Rudi Efni (52) dan Ismed Ginting (45).

Kasat Reskrim Polresta Medan, AKP) M Yoris Marzuki melalui Kanit Judisila AKP Hartono ketika dikonfirmasi Sumut Pos membenarkan penangkapan ini. “Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus ini,” kata Hartono. Seluruh tersangka terancam kurungan pidana 5 tahun penjara karena melanggar pasal 303 KUHPidana. (gus)

Hanya 3.008 Pelanggan PLN Melanggar

MEDAN- Dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Medan, PLN Cabang Medan, akan terus melakukan evaluasi serta Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Hal ini dikatakan Humas PLN Cabang Medan Jalan Listrik, Ade Budhi, Kamis (24/11) di ruangannya.

Ade Budhi mengaku memang ada beberapa penolakan saat dilakukan P2TL, namun pihaknya selalu menjalankan sesuai Peraturan Menteri (Permen), dimana dalam melakukan pemeriksaan tersebut mempunyai landasan hukum, Permin SDM No 7 tahun 2010 tentang pelaksanaan P2TL.

Kemudian surat Direksi PLN No 234 Dir 2008 tentang penertiban pemakaian tenaga listrik dan Permen Nomor 9 tahun 2011, tentang ketentuan pelaksanaan tarif tenaga listrik. “Jadi, kita melakukannya sesuai prosedur, bukan asal-asalan,” jelasnya.

Menurutnya, P2TL merupakan agenda rutin dengan pemeriksaan seperti kelayakan penyambungan instalasi listrik. Sejak Januari hingga November 2011, dari 527.000 pelanggan PLN di Kota Medan, hanya 3.008 atau sekitar 0,01 persen pelanggan yang ditemukan melakukan pelanggaran.

“P2TL ini dilakukan karena ada indikasi awal pelanggaran seperti ada kelainan sambungan kabel di rumah warga, ataupun menambah daya kuat arus listrik di rumahnya. Makanya kita buktikan dulu nantinya jika memang ada akan dievaluasi. Kita yakin, hanya sebagian kecil pelanggan yang melanggar,” katanya.

Menurutnya, jika terjadi pelanggaran, yang dirugikan bukan hanya PLN saja melainkan juga masyarakat. Bagi mereka yang melakukan pelanggaran akan diberi sanksi yang tegas, yaitu arus dayanya dikembalikan ke seharusnya kemudian mereka harus mengganti rugi sebanyak kekurangan pembayaran.

“Memang belakangan, P2TL ini mendapat sorotan. Sebagian mengatakan P2TL seperti preman, masuk ke rumah warga tidak minta izin dan seenaknya saja memutus arus listrik. Tapi itu nggak benar. Saat P2TL, itu harus disaksikan pemilik rumahnya. Jika memang kita putus arus listriknya, itu karena ada barang bukti yang harus dibawa,” ujarnya.(mag-11)

Nabi Muhammad SAW Sosok Entrepreneur Global

Modal Kejujuran dan Rasa Kemanusiaan

Pasar global ekspor-impor pada abad keenam Masehi telah terpresentasikan oleh wilayah Arab, Persia, Syam, India, dan Cina. Dengan infrastruktur yang serba sederhana, para pelakunya telah menciptakan mekanisme bisnis, yang di antaranya merupakan cikal bisnis era sekarang.

Sebelum menjadi rasul, Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasalam (SAW) sudah terlibat dalam kegiatan bisnis mancanegara. Jiwa entrepreneurshipnya tidak sesederhana yang dipikirkan sebagian orang, yang mengasosiasikannya dengan seorang pedagang dari pinggiran yang membawa serta menjual barang di perkotaan. Sebagai anak yatim piatu, ia telah ditempa untuk tumbuh sebagai sosok wiraswastawa mendiri.

Yang dikunjunginya justru banyak wilayah, tidak sekedar Syam, negeri yang meliputi Libanon, Yordania, dan Suriah. Hanya penulis belum tahu, perjalanannya ke arah tenggara sampai di mana. Yang pasti, ia pun menjual produk Cina.
Pada usia 17 tahun ia diserahi tugas penuh untuk mengurusi bisnis pamannya, bersamaan persaingan ekonomi secara global sangat tajam, terutama para pengusaha yang sudah profesional. Inilah yang dianggap masa tersulit sampai tiga tahun ke depan.

Secara bertahap Nabi Muhammad SAW telah mencontohkan pola bisnis yang luhur, jujur, dan bersih. Ia benar-benar menjadikan kepercayaan dan pelayanan sebagai modal esensial.
Ia bisnismen tangguh dalam menghadapi mekanisme pasar regional. Ia menjemput bola, memperluas jaringan, menyeleksi produk terbaru, mencari mitra strategis, khususnya di daerah yang sarat dengan perdagangan dan perindustrian.

Salah satu kunci keberhasilan bisnis Nabi Muhammad SAW adalah tidak menetapkan margin keuntungan terlalu besar. Sehingga bagaimana puin ketatnya persaingan bisa di atasi.

Otomatis hal itu membuka mata para konsumen mengejarnya. Sikap maklum akan margin ketuntungan yang diperoleh Nabi Muhammad SAW membuat mereka melakukan transaksi dengan tulus-ikhlas. Walaupun belum menjadi rasul, namun sudah menerapkan ajaran Islam, yakni saling rela antara pembeli dan penjual.

Kunci lainnya pada kemampuannya di bidang leadership (memimpin) dan manajemen, dua hal yang harus tertanam pada diri seorang bisnisme. Bukan hanya keterampilan memimpin dan mengatur orang lain, juga diri sendiri.
Niatnya tidak untuk memperkaya diri, tetapi membangun kehormatan dan kemuliaan bisnis dengan berbagai etika yang tinggi. Sehingga setiap transaksi berlangsung suka sama suka, tidak ada yang merasa dikadali maupun mengkadalin.
Dengan kata lain, penjual maupun pembeli tidak kecewa.
Sering kita lihat sekarang transaksi berlangsung fair. Masing-masing mengakuinya sesuai dengan hukum dagang. Tetapi hati kecil salah satu pihak merasa dirugikan.

Memegang amanah dan menepati janji. Itu kunci sukses lainnya lagi. Setiap  orang yang bertransaksi bisnis dengannya selalu memperoleh kepuasan yang luar biasa. Maka tidak heran bila ia banyak hartawan di Mekkah yang menanamkan investasi.

Sering kita lihat pada era sekarang, para pedagang memanfaatkan keawaman, kelemahan, dan kepanikan pembeli untuk menaikan harga. Mereka berkeyakinan, posisi tawarnya di atas angin, sehingga kemungkinannya sangat kecil untuk sampai tidak dibeli.

Tetapi Nabi Muhammad SAW, juga para sahabatnya, selalu berusaha untuk menghindari perilaku tersebut. Bisnisnya benar-benar dilandasi kehormatan, kemuliaan, dan persahabatan, tidak sekedar perputaran uang dan barang. Sehingga setiap keuntungannya yang diperoleh dengan kemuliaan hati akan memperoleh kemuliaan manfaat.
Slogan “pembeli adalah raja” memang dipraktekkan olehnya. Artinya, memberi kesempatan bagi pembeli untuk meneliti barang yang dibelinya.

Dari semua itu, tidak heranlah bila ia memperoleh predikat Al Amin, orang yang sangat dipercaya, termasuk dari orang-orang yang beraawalan kepercayaan. Bagaimana pun bencinya segmen yang terakhir terhadapnya, tetapi ketika berada di ruang bisnis, mereka suka tidak suka akan menjatuhkan pilihan pelayanan dan kepercayaan terbaik pada diri Nabi Muhammad SAW.

Memang ia sering menjadi bahan perbincangan bernada positif di kalangan para pembeli. Semakin lama resonansinya semakin meluas. Ini membuat mereka ketika berinisiatif membeli barang, prioritas pertama ke tempat jualan Nabi Muhammad SAW.

Beliau mulai mengurangi kegiatan bisnisnya ketika mencapai usia 37 tahun. Sejak ia lebih banyak merenungkan upaya rehabilitasi sosial masyarakat sekitarnya di mana mereka sudah benar-benar masuk dalam jurang kejahiliahan. Renungan ini berlangsung sampai ia memperoleh wahyu pertama pada 17 Ramadhan di Gua Hira.
Walaupun kulturnya berbeda dengan sekarang, namun berbagai esensi bisnisnya bisa kita aplikasikan pakai sampai sekarang.

Bila keteladanan tersebut ditransformasikan ke dalam jual-beli di tanah air sekarang, serta dipraktekkan oleh para pelakunya, yakinlah, tidak akan ditemukan kasus seperti beberapa contoh berikut ini :
Pemilik toko sepatu mengatakan, “Untuk merek ini, tidak ada yang lebih murah daripada harga di sini”. Padahal ada. Ia sendiri tahu tempatnya. Hanya beberapa puluh meter dari sana.

Seorang sales keliling mengaku hanya memperoleh untung lima persen kepada pemilik rumah yang ia tawari barang. Padahal sebenarnya lebih dari itu.

Seorang montir mendramatisir komputer, seolah-olah kerusakannya lebih parah dan lebih komplek, agar si pemilik mau membeli suku cadang baru yang sudah tersedia padanya. Padahal ia tahu benar, masih ada celah untuk memperbaikinya tanpa mengganti komponen.

Produsen obat mengambil keuntungan sampai sepuluh kali lipat. Ia memanfaatkan fakta, hanya perusahaann seperti miliknyalah yang bisa merumuskan, meracik, serta memproduksinya.

Pembuat serta penjual roti eceran mengatakan, “Wah, tidak tahu”, kepada salah seorang pelanggannya yang menanyakan alamat pabrik tepung roti. Padahal tahu betul. Kebohongan ini dilakukan karena mencurigainya akan membuat roti sendiri, yang dikhawatirkan bisa mengurangi pendapatannya.

Pemilik modal membeli bahan pokok sebanyak mungkin, yang kemudian ditimbun. Pada saat paceklik, ia mempermainkan harga, karena merasa mempunyai posisi tawar lebih tinggi.

Memang sih apa enaknya mengambil keuntungan bisnis yang bermuatan “akal bulus” dan “tipu muslihat”? Malah beresiko bagi munculnya erosi legitimasi. Soalnya kalau sampai sang mitra bisnis merasa telah dikadalin, sedikit-banyak akan membuatnya berpikir dua kali untuk melakukan transaksi jual-beli pada kesempatan berikutnya.
Entah berapa banyak bisnis omset tinggi terhenti di tengah jalan karena salah satu pihak melakukan intrik mengambil keuntungan sendiri sambil merugikan pihak lain. Ironisnya lagi ini terjadi pula dalam lingkungan keluarga, sebuah komunitas yang seharuanya menciptakan sinergi kuat.

Sungguh indah bila transaksi jual-beli berlangsung dalam suasana transparan, “suka sama suka”, dan persahabatan. Penjual tidak menghargakan harga seenak perut. Pembeli tidak menekan harga serendah mungkin.
Sayangnya pribadi Nabi Muhammad SAW di bidang bisnis belum populer di tanah air. Memang ada sejarah perniagaannya bersama paman ketika ia masih kecil. Tetapi tampak hanya sekilas.

Padahal banyak inspirasi yang bisa diambil kegiatan bisnisnya untuk kemudian diiplementasinya dalam kehidupan bisnis sehari-sehari. Hendaknya hal itu menjadi perhatian para : ulama, pengusaha, sampai guru. Semoga demikian. (*)
Penulis/Pengirim: Nasrullah Idris Bidang Studi : Reformasi Sains
Matematika Teknologi

Kampus Bersih dari Kekerasan, Narkoba dan Kriminal Lainnya

UHN Tanda Tangani MoU Dengan Polda Sumut

MEDAN – Guna menciptakan mahasiswa yang lebih berprestasi, perguruan tinggi dituntut meningkatkan kualitas pengajar termasuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan didalam kampus sendiri. Menyadari hal itu,  Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan melakukan penandatanganan MoU dengan Polda Sumut. Penandatanganan dilakukan di Open Stage UHN Medan Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (23/11).

Dalam kata sambutannyanya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu Amat Sastro dihadapan ribuan mahasiswa mengatakan agar mahasiswa lebih bersungguh-sungguh lagi dalam mengikuti proses belajar mengajar dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum. “Kepada adek-adek mahasiswa diminta agar lebih mengedepankan pendidikan dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dilarang hukum,” katanya dihadapan mahasiswa.

Kepada wartawan, Irjen Pol Wisnu Amat Sastro mengatakan, kampus selaku tempat digodoknya kaum-kaum intelektual dan generasi muda diharapkan menjadi tempat yang nyaman layaknya rumah sendiri. “Polda Sumut bersama dengan Univiversitas HKBP Nommensen membuat MoU bahwa kampus bersih dan murni dari kekerasan, narkoba, perbuatan kriminal dan lain-lainnya. Mohon dukungan dari kawan-kawan pers karena ini merupakan hal yang positif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wisnu Amat Sastro menuturkan, dengan adanya MoU ini, kedepannya terjalin kerja sama yang baik dengan mahasiswa karena polisi yang merupakan penganyom masyarakat bisa lebih dekat kepada masyarakat termasuk  mahasiswa. “Memang benar otoritas kampus di tangan rektor tapi kalau menyangkut Kamtibmas, polisi berkenan dan bisa masuk untuk melakukan pengamanan agar kampus bisa lebih nyaman lagi. Kami juga menginginkan agar generasi-generasi muda bisa bersaing dinegara luas karena itu menyangkut nama baik bangsa juga,” terangnya.

Disinggung mengenai otoritas kampus disaat ada kerusuhan, Wisnu menambahkan, itu merupakan salah satu isi dari MoU tersebut. “Salah satu isinya, polisi diizinkan memberantas segala bentuk kejahatan dan perbuatan kriminal didalam kampus seperti peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya. Saya sendiri sangat bangga dan senang dengan hal seperti ini karena polisi bisa lebih dekat dengan mahasiswa,” tegasnya.

Hal senada juga diucapkan Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan, Dr Ir Jongkers Tampubolon MSC. Diterangkan Jongkers Tampubolon, dengan adanya MoU ini, Universitas HKBP Nommensen bisa selangkah lebih maju. Terkait dengan pemberantasan narkoba, jelas Jongkers, jika polisi tidak bisa menemukan bukti-bukti yang kuat tapi pihak universitas bisa membuktikannya maka mahasiswa tersebut akan diberikan sangsi yang tegas.

“Kita juga sudah melakukan pembenahan dan jika ada mahasiswa yang terbukti memakai, melenting dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum akan kita keluarkan dari kampus. Kita tidak ingin kenyaman dan proses belajar mengajar didalam kampus menjadi terganggu dan apabila ada keributan didalam kampus maka pihak kepolisian berhak melakukan pengaman,” tuturnya.

Dalam acara tersebut Kapolda Sumut  menerima  cinderemata ulos. Tidak hanya itu, Kapolda juga bernyanyi lagu bersama dengan mahasiswa diatas panggung dengan membawakan lagu kesukaannya “Uju Ni Ngolukon”. Kapolda Sumut juga berfoto bersama dengan para mahasiswa. Acara tersebut juga dihadiri Kapolsekta Patumbak, Kompol SW Siregar selaku Alumni Universitas HKBP Nommensen Medan. (jon)

Silaturahmi Dapat Memanjangkan Umur

Kunjungan Kapolres Tebing Tinggi ke MUI

TEBING TINGGI- Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andi Rian Djajadi Sik mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebing Tinggi di Jalan Pendidikan, Kota Tebing Tinggi, Selasa (22/11) pagi. Kunjungan dalam rangka silaturahmi itu merupakan yang pertama sejak Andi Rian menjabat sebagai Kapolres Tebing Tinggi dua pekan lalu.
Dalam kanjungan itu Kapolres didampingi Kasat Bimas Polres Tebing Tinggi AKP Nurul Ain. Mereka disambut langsung oleh Ketua MUI Kota Tebing Tinggi Drs Ahmad Dalil Harahap.

AKBP Andi Rian Djajadi mengakui kunjungannya tersebut demi mempererat tali silaturahmi antara tokoh agama. Kegiatan itu dianggap sebagai ibadah yang sangat agung, mudah dan membawa berkah.
“Silaturahmi merupakan kebutuhan yang dituntut fitrah manusia, karena dapat menyempurnakan rasa cinta dan interaksi sosial antar-umat manusia,” tutur Andi.

Selain itu lanjut Andi, silaturahmi merupakan dalil dan tanda kedermawanan serta ketinggian akhlak seseorang.
Ke depannya mantan Kasubdit II Direktorat Narkoba Poldasu ini berharap Kepolisian Polres Tebing Tinggi tetap menjaga serta terus membina tali silaturhami dengan MUI demi terjalinnya hubungan yang harmonis dan kekondusifan kota lemang itu.
Dalam kesempatan itu, Andi yang juga mantan Kasat Narkoba Poltabes (sekarang Polresta) Medan meminta peran MUI dalam mengawasi anggotanya.

“Bila melihat anggota saya yang nakal, tolong MUI menegurnya, setiap masukan yang diberikan kepad kami itu sangat berarti bagi saya, demi terciptanya suasana Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi ini,” serunya.
Ketua MUI Kota Tebing Tinggi, Drs Ahmad Dalil Harahap menyambut niat baik Kapolres Tebing Tinggi itu. Menurut Ahmad Dalil kunjungan Andi Rian menjadi contoh bagi yang lainnya demi membangun kota Tebing Tinggi yang aman dan tentram.

Ahmad Dalil menilai kegiatan silaturhami termasuk perbuatan yang sangat dianjurkan umat Islam. “Orang yang memutuskan tali silaturahmi akan mendapat laknat dan azab dari Allah,” katanya.

Sesuai firman Allah dalam Al-Quran surat Muhammad, 47: 22-23, artinya; “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikanNya telinga mereka, dan dibutakanNya penglihatan mereka.” Ditambahkannya, firman Allah dalam Al-Quran Surat An-Nisaa 4: 1, artinya; “ Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya. Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

Ahmad Dalil menyarankan sepatutnyalah kita bersemangat memanjangkan umurmu dengan bersilaturahim.”Ketahuilah, barangsiapa yang menyambungnya, niscaya Allah  akan berhubungan dengannya, dan barangsiapa memutuskannya, maka Allah pun akan memutuskan hubungan dengannya,” urai Ahmad Dalil Harahap. (mag-3)

Menhut Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Terkait Proyek Penanaman Hutan Bakau

Medan – Anggota  DPRD Sumut  Dra. Ristiawati meminta  Menteri  Kehutanan untuk lebih peka dengan persoalan rakyat kecil ketimbang proyek, seperti yang terjadi di sepanjang pantai Kabupaten Langkat, Sumut, dimana ribuan petani nelayan daerah itu saat ini kehilangan mata pencarian karena  lahannya  digusur petugas BKSDA untuk proyek penanaman hutan Bakau.

“Jangan sampai persoalan ini menimbulkan persoalan baru di Sumut. Penanaman hutan bakau memang baik, tetapi jangan sampai proyek ini justru menimbulkan persoalan baru di daerah ini, karena ribuan petani nelayan yang menggantungkan hidup disitu kini kehilangan mata pencarian karena tambaknya digusur  petugas BKSDA,” kata Ristiawati usai melaksanakan kegiatan Reses di daerah pemilihannya di Kabupaten Langkat, pekan lalu.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini juga menyesalkan demi melaksanakan proyek tersebut, Menteri Kehutanan membuat MOU (Nota kesepahaman) dengan Mabes TNI untuk mengamankannya. “Jangan hadapkan TNI dengan rakyat untuk mengamankan proyek miliaran rupiah ini, padahal di sini ribuan nelayan menggantungkan hidup dari hasil bertambak alam disana,” kata Ristawati yang juga anggota Komisi-B DPRD Sumut ini.

Dikatakannya, selama berpuluh tahun nelayan disana sudah mengusahakan lahan tambak dengan sistem  alam, sehingga tidak merusak ekosistem hutan bakau, bahkan mereka ikut melestarikan hutan bakau disana, sebagai sumber makanan bagi tambak budidaya ikan/udang mereka.

Lahan tambak yang sudah diusahai puluhan tahun itu bahkan telah memiliki alas hak berupa surat Camat, surat Bupati maupun surat keterangan dari Kepala Desa. “Kenapa baru sekarang ketika proyek ini berjalan, tambak-tambak itu justru dihancurkan dengan menjebol pintu-pintu air milik petani. Kalau memang tidak boleh dijadikan tambak, kenapa tidak dari duhulu dilarang, dan kenapa sampai Camat maupun Bupati mengeluarkan surat tanah bagi mereka, tapi baru sekarang diakui lahan tersebut sebagai Kawasan Sumber Daya Alam (KSDA), lalu apa arti kekuatan hukum surat yang dikeluarkan Pemda Langkat itu,” katanya. Anehnya, jika kepada rakyat kecil seperti petani nelayan petugas BKSDA mengusur lahan tambak mereka, tetapi kepada pengusaha yang telah mengalih fungsikan lahan hutan bakau menjadi  perkebunan kelapa sawat, justru dengan mudahnya dikeluarkan izinnya.

Karena itu, Ristiawati yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumut, khawatir ke depan proyek ini bukan sekedar penanaman hutan bakau saja, tetapi dibalik itu ada agenda tersembunyi yang memungkinkan pengusaha masuk untuk menguasai lahan, terbukti sudah ribuan hektar lahan bakau di Langkat, Sumut, sudah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.

Menurut mantan wartawan Kantor Berita ANTARA ini, sebagai bagian dari pemerintah, Menteri Kehutanan, seharusnya mendukung program pemerintahan SBY dalam upaya pemberdayaan ekonomi rakyat dengan meningkatkan ketahanan pangan, termasuk diantaranya dari hasil budidaya hasil tambak dan laut, sekaligus memperluas lapangan kerja dan program pengentasan kemiskinan.

“Kalau cara-cara pendekatan kepada rakyat dilakukan dengan kekerasan, tanpa memberi  jalan keluar bagi rakyat sebagai korban proyek, saya khawatir akan menimbulkan persoalan baru bagi pemerintah. Karena hilangnya sumber mata pencarian ribuan petani nelayan di Langkat ini berpotensi meningkatkan kerawanan ekonomi dan sosial di Sumut, dan dampaknya juga bisa mengganggu kondusifitas keamanan nasional,” katanya.(*/rel/sih)

Sinyal KPK ke Bupati Simalungun

JAKARTA-Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang menyebut ada bupati dan ketua DPRD di Sumut yang akan dijadikan tersangka kasus korupsi APBD, masih menjadi teka-teki. Namun, kalangan jurnalis yang biasa meliput di gedung KPK meyakini bahwa pejabat yang dimaksud Busyro adalah Bupati Simalungun JR Saragih dan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon.

Pasalnya, para jurnalis di KPK sudah tahu ada perkara dugaan korupsi APBD Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2010 senilai Rp48 miliar, yang dilaporkan ke KPK pada akhir September 2011. Terlebih, jarang ada perkara yang melibatkan ‘paket’ bupati dan ketua DPRD-nya. Sedang pernyataan Busyro gamblang menyebut bupati dan DPRD.

Dari internal KPK sendiri, belum ada yang menyebut secara rinci identitas bupati yang dimaksud. Wakil Ketua KPK Haryono Umar berkilah, tidak ingat nama-nama pejabat yang akan naik statusnya menjadi tersangka.
“Lupa persisnya, karena kan banyak sekali laporan yang masuk ke KPK,” ujar Haryono Umar kepada Sumut Pos di Jakarta, Selasa (22/11).

Apakah kasus Simalungun sudah masuk tahap penyelidikan? Kok Busyro menyebut bupati akan jadi tersangka? Dipancing pertanyaan seperti itu, pimpinan KPK yang dekat dengan kalangan wartawan itu pun tetap tak mau blak-blakan. “Wah, lupa saya,” kilahnya lagi.

Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara pada kuliah umum di Universitas Indonesia (UI), Jumat (18/11) pekan lalu menyebut pihaknya akan menetapkan satu Bupati dan DPRD di Sumatera Utara sebagai tersangka . “Di Sumatera Utara. Untuk kasus (korupsi) APBD,” katanya singkat. Usai acara, saat ditanya apakah Bupati itu adalah Bupati Simalungun JR Saragih, Busyro tak menjawabnya dan malah tersenyum.

Sebelumnya, anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik sudah melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan JR Saragih pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2010 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, senilai Rp48 miliar, pada 30 September 2011.

Selain dugaan korupsi dana APBD, JR Saragih juga dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Anak Bangsa (SAB), dengan Nomor Surat 001/SAB/IX/2011 Tanggal 28 September 2011. JR Saragih diduga berkolusi dengan Ketua  DPRD Simalungun Binton Tindaon, untuk mengalihkan dana intensif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar untuk membeli mobil anggota DPRD Simalungun.

Hasil penelusuran Sumut Pos, selain kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Simalungun, JR Saragih, bupati aktif yang beberapa kali didemo terkait tudingan terkait korupsi adalah Bupati Deliserdang, Amri Tambunan. Meski demikian, kasus dugaan korupsi 7 SKPD di Pemkab Deli Serdang ini hanya sempat menjadi perhatian Kejati Sumut, bukan KPK. Selain Amri Tambunan dan JR Saragih, belum ada bupati aktif lainnya yang diduga melakukan korupsi dan ditangani pihak berwajib.(sam)

Menteri Perdagangan Belanja di Pasar Petisah

MEDAN-Rabu siang, (23/11) Menteri Perdagangan RI Gita Irawan Wirjawan hadir di Kota Medan. Sebagai menteri perdagangan, Gita pun melakukan kunjungan ke pasar tradisional yang ada di ibu kota Sumatera Utara ini.

Dalam kunjungannya itu, tentu, Gita didampingi oleh pejabat kota. Tampak Wali Kota Medan Rahudman Harahap dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan dalam rombongan.

Nah, di sela-sela pengecekan harga sembako, Gita menyempatkan diri untuk belanja. Pada momen inilah ada sebuah kejadian yang menarik. Wali kota dan SKPD sibuk mengeluarkan uang untuk membayari belanjaan sang menteri.
Awalnya, Gita membeli teri Medan sebanyak satu kilo dengan harga Rp80 ribu, dilanjutkan ke warung sebelah dengan membeli udang manis dengan harga per kilonya Rp40 ribu. Dengan berpindah-pindah ke warung lainnya, Gita juga membeli kentang merah Berastagi yang harga sekilonya Rp10 ribu, kemudian dilanjutkan ke warung sebelah dengan membeli kerupuk udang dengan harga Rp10 ribu per kilo. Dan, di warung terakhir Gita membeli bumbu masak (racikan Cina) yang harga sekilonya Rp45 ribu.

Saat ingin membayar bumbu masak inilah terlihat pejabat kota berebut untuk membayari belanjaan Gita. Mulai dari Kadis Perindag Syarizal Arief, Kadis Pertamanan Erwin, dan Wali Kota Medan Rahudman Harahap tidak ketinggalan merogoh kantung.

Tak pelak, Gita langsung menolak. Lalu, dia merogoh kantung celana sebelah kanan, namun yang ada uang pecahan Rp100 ribu sementara belanjaan hanya Rp45ribu. Langsung saja Kadis Pertamanan, Erwin, menyodorkan uang Rp50 ribu. Uang pun berpindah tangan.

Setelah itu Gita memberikan uang pecahan dari Erwin tadi ke pedagang. Dan, ketika uang kembalian diberikan pedagang, Gita menolak dengan halus. “Sudah tidak usah, saya ada uang,” kata Gita.
Pedagang melirik ke Erwin, mengingat dia melihat kalau Kadis Pertamanan itu yang memberikan uang tadi ke sang menteri. “Tidak papa pak, sekali saja,” tanggap Erwin.

Terlepas dari itu, Gita menganggap stok sembako di Medan cenderung aman menjelang Natal dan Tahun Baru. “Saya sudah bertanya ke pedagang yang berjualan di sini, saat ini harga komoditi memang relatif stabil dan tidak ada kekurangan pasokan menjelang natal dan tahun baru. Begitupun, kita harus tetap menyikapi sehingga stabilisasi harga tetap terjaga. Selain itu, kita juga harus menambah pasokan sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Untuk beras, Gita menyebutkan pihaknya telah melakukan diskusi dengan pihak luar negeri dan harus dilakukan impor beras untuk menjaga stok yang ada. Pasalnya, dari informasi yang diterima panen beras tidak seperti apa yang diharapkan. “Sehingga untuk jangka menengah, saat ini kita kemungkinan melakukan impor beras dengan tujuan menjaga stok beras yang sudah ada,” ungkapnya.

Sedangkan untuk kondisi pasar tradisional yang ada di Kota Medan menurutnya perlu dilakukan revitalisasi. Soal revitalisasi yang membutuhkan dana tidak sedikit, pengakuan Gita, telah ada diskusi dengan pihak DPR RI. “Kondisi pasar tradisional sekarang ini perlu dilakukan revitalisasi, dan ini sudah dibicarakan dengan angggota DPR RI untuk penambahan anggaran. Diharapakan 2011 dan 2012 bisa dikucurkan dengan Rp400 miliar,” jelasnya.
Selain itu, Gita Irawan menegaskan, untuk membatasi impor komiditi. Selain penguatan pasar domestik juga harus dilakukan peningkatan daya saing produk dalam negeri. “Kita harus memperkuat ekspor, saya setuju dengan impor selama ini asal tidak ada ketergantungan,”jelasnya.

Minyak Kita Dilauncing

Kemarin, pemerintah melalui kementerian perdagangan meluncurkan program konvensi minyak goreng curah menuju minyak goreng kemasan sederhana dengan merek Minyak Kita. “Salah satu program pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pangan adalah melakukan transformasi minyak goreng curah menuju minyak goreng kemasan,” ujar Gita, saat launching produk Minyak Kita.

Sementara Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengaku, transformasi ini harus dilakukan, karena dari segi harga Minyak Kita menyamai minyak goreng curah.
“Harga yang ditawarkan sama seperti minyak goreng curah, sekitar Rp9.500,” ujar Rahudman Harahap.
Dalam proses produksi pembuatan Minyak Kita, dikemas dengan kemasan plastik berbentuk bantal yang berpedoman pada Standar Nasional Indonesia (SNI). Minyak Kita sudah memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dan izin edar dari Badan Pengawas Obat Makanan serta izin dari Kemenhum HAM. Produsen yang ikut menyumbang dalam pembuatan Minyak Kita, seperti Salim Pratama, Smart Tbk, Permata Hijau, Musim Mas dan lainnya. “Banyak produsen yang ikut terlibat dalam Minyak Kita, kurang lebih ada sekitar 20 produsen,” tambah Rahudman.
Untuk Medan, kebutuhan akan minyak goreng mencapai 240 kg per kapita per tahunnya, sedangkan untuk Sumut, kebutuhan minyak goreng mencapai 130.000 kg per kapita per tahunnya. (adl/ram)

Soal Pemondokan Embarkasi Medan tak Masalah

MEDAN-Kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia di tanah suci terus menjadi sorotan pemerintah. Setiap tahunnya, evaluasi terkait penyelenggaraan haji ini terus dilakukan baik tingkat Sumut maupun nasional.  Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan, Sazli Nasution, mengaku selama musim hajin kualitas pemondokan, jarak maktab dari Masjidil Haram dan penyajian makanan atau katering masih menjadi permasalahan yang kerap dialami para jamaah haji Indonesia di tanah suci.

“Memang banyak kita dapat informasi jamaah haji mengeluhkan buruknya kualitas pemondokan. Jika kualitas pemondokan tidak sesuai, biasanya ada penggantian kompensasi uang sewa jamaah karena kualitas pemondokan yang buruk. Pada penyelenggaraan haji tahun ini, dari Embarkasi Medan, hanya 8 kloter yang mendapat tempat di ring 1, selebihnya (11 kloter) berada di ring 2. Jarak dari ring 1 ke masjidil haram ini lebih dekat. Sementara jarak dari ring 2 ke masjidil haram sekitar 2,5 km, namun jamaah haji yang berada pada ring ini disediakan transportasi khusus,” jelas Sazli.

Menurutnya, untuk jamaah yang tergabung dalam Embarkasi Medan sendiri, belum ada informasi mengenai soal pemondokan ini. “Mungkin dari jamaah embarkasi lain ada keluhan, tapi tahun ini, menurut saya kualitas pemondokan atau maktab Embarkasi Medan lebih baik dari tahun sebelumnya. Karena masalah ini terus dievaluasi, pemerintah terus mengupayakan agar jarak pemondokan jamaah haji Indonesia lebih dekat dengan wilayah markaziah,” ujarnya.
Ditambahkannya, pemulangan jamaah haji gelombang I yang berasal dari kloter 01/MES sampai kloter 11/MES telah selesai. Untuk itu gelombang II diantaranya kloter 12/MES sampai 19/MES akan dimulai pemulangannya. Dimana kloter 12 asal Sergei, Tebingtinggi dan Medan menurut jadwal tiba di Bandara Polonia Medan pada Kamis (24/11) sekitar pukul 04.15 WIB.

Seorang Jamah Haji Asal Langkat Wafat

Sebelumnya, pemulangan kloter 11/MES dengan 454 jamaah haji yang keseluruhannya berasal dari Langkat, tiba di Bandara Polonia Medan pada Rabu (23/11) pukul 02.35 WIB. Pada kloter 11/MES ini, seorang jamaah haji wafat atas nama Akat Bin Wakit Abdullah (81) manifest 322 dan dikebumikan di Syara. “Pemulangan jamaah disambut Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu serta para jajaran PPIH,” ucapnya.

Selain Ngogesa, Kapolres AKBP H Mardiyono, anggota Komisi II DPRD Kab Langkat Rahmanuddin Rangkuti, anggota DPRD Sumut asal Langkat Nurul Azhar Lubis, Kakan Kemenag Iwan Zulhami, Kabag Kessos Sujarno, dan Kabag Humas H Syahrizal pun turut hadir. “Syukur kehadirat Allah atas kesehatan para jamaah semoga memperoleh predikat haji mabrur dan dapat menjadi teladan di tengah umat dalam membangun Langkat religius,” kata Ngogesa.

Sazli kembali menjelaskan, pada Jumat (25/11) tidak ada pemulangan jamaah haji dari tanah suci dikarenakan otoritas kerajaan Arab Saudi. “Jadi, kloter 13 asal Medan dan Tapteng tiba di Medan pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 03.15 WIB,” urainya.

Sementara itu, lanjutnya, saat ini jumlah jamaah haji Indonesia yang berada di Mekah setiap harinya terus berkurang dan pada akhirnya secara bertahap akan habis pada 1 Desember 2011. “Maka transportasi bus di Mekah akan dihentikan mulai 1 Desember mengingat pada saat itu semua jamaah haji Indonesia sudah tidak ada lagi di kota itu dan kalaupun ada transportasi hanya untuk petugas haji,” bebernya. (mag-11/mag-4)

Dipersulit Industri Tanah Air

Anggun C Sasmi

Anggun C Sasmi selalu membuka diri bekerja sama dengan musisi berbakat dari berbagai negara. Namun, yang bikin lady rocker itu heran, justru ia merasa dipersulit untuk kolaborasi dengan musisi Indonesia.

Pemilik album Snow on the Sahara itu membeberkan, ia sempat ingin berduet dengan seorang penyanyi berbakat Indonesia. Namun, rencana tersebut urung dilakukan karena suatu alasan yang menurutnya tak cukup masuk akal.
“Sebenarnya aku punya beberapa artis yang aku pengen duet. Tapi peraturan record company di Indonesia suka aneh. Aku bilang penyanyi ini, mereka bilang, nggak bisa karena itu kan grup. Jadi grupnya harus main. Lho?” ucapnya
heran.

Menurut penyanyi berusia 37 tahun itu, peraturan seperti itu cukup aneh di dunia musik internasional. Ketika Anggun mencoba mengajak duet seorang penyanyi solo, ia pun kembali mengalami kendala.

“Katanya dia baru kontrak untuk bikin album baru, jadi nggak bisa nyanyi lagu orang lain. Aneh banget aturan di Indonesia. Dipersulit,” kritiknya.

Sejak menggelar tur pertamanya keliling Eropa dan Asia pada 2001, Anggun banyak melakukan kolaborasi. Bersama DJ Cam, ia tampil nge-jazz di lagu Summer in Paris. Kemudian Anggun kolaborasi bareng Deep Forest di lagu bercengkok Sunda Deep Blue Sea.

Duetnya bersama penyanyi rock terkenal Italia, Piero Pelù di lagu Amore Immaginato, berhasil menduduki posisi puncak Italian Airplay Chart selama dua bulan. Setelah itu, semakin banyak kolaborasi yang dilakukan oleh Anggun dengan musisi dari berbagai negara.

Dengan semua pencapaiannya itu, apakah Anggun puas? “Kalau seorang musisi sudah merasa puas, dia nggak akan berkembang lagi,” tegasnya.

Makanya itu, Anggun sudah siap menggelar konser tunggalnya di Jakarta Convention Centre (JCC), 27 November besok. Konser bertajuk Pantene Konser Kilau bersama Anggun ini diperkirakan akan dipenuhi 30 ribu penonton. Namun jelang konser itu, masih terdapat beberapa kendala. Anggun mengaku belum sempat melakukan latihan bersama kru dan alat musik yang mengiringi nanti. “Aku kemarin-kemarin sedang sibuk untuk promo album baru di Eropa, sampai ke Jakarta baru kemarin. Aku gregetan konsep sudah matang, lewat email dan skywave. Tapi pas sampai sini belum bisa praktik,” ujarnya. (rm/jpnn)