26 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 14346

Berobat, Motor Nyaris Hilang

Sudah Jatuh tertimpa tangga pula. Hal ini dialami Johan (29), warga Jalan Bakaran Batu Medan. Pasalnya, baru saja dia mengalami kecelakaan, eh sepeda motornya yang diparkirkan tepat di depan rumahnya raib digondol maling, Senin (28/11) sore.

Hilangnya sepeda motor tersebut saat Johan mengobati luka di kakinya akibat terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya siang itu. Sementara sepeda motor Spin BK 2657 SH yang dibawanya diparkirkan tepat di halaman rumahnya.

Saat itulah, dari dalam rumah sayup-sayup didengarnya suara mesin sepeda motor miliknya dihidupkan oleh tersangka yang diketahui bernama Viko Sidabutar (26), warga asal Tebing Tinggi. Saat Johan keluar rumah, dia melihat sepeda motor tersebut sudah dibawa orang tak dikenalnya.

Melihat itu, Johan spontan berteriak maling dan meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu langsung berhamburan dan mengejar tersangka.

Sial bagi Viko, karena gugup dikejar puluhan warga, dia terjatuh dan tertimpa sepeda motor matic tersebut. Akibatnya, Viko jadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan perbuatannya.

“Tadi pas lagi ngobati luka di rumah, motor ku kok hidup. Kunci masih di tanganku. Begitu ku tengok, keretanya sudah dibawa lari. Mungkin karena gugup, dia jatuh,” ujar Johan.

Tersangka pun akhirnya diserahkan ke petugas Polsekta Medan Timur yang langsung turun ke lokasi kejadian. Tersangka yang sudah babak belur kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Timur bersama barang bukti sepeda motor milik korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan pemeriksaan selanjutanya. (gus)

Warga Miskin Serbu DPRDSU

Tak Pernah Terima Raskin, Jamkesmas dan PKH

MEDAN- Ratusan warga Kota Medan dari berbagai kecamatan mengadu ke Komisi E DPRD Sumut. Mereka mengaku belum pernah merasakan program nasional seperti, beras miskin (Raskin), Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan lainnya. Karenanya, mereka meminta Komisi E DPRD Sumut untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

“Dari dulu sampai sekarang, saya tidak pernah merasakan program-progam pemerintah yang katanya untuk rakyat miskin,” ujar Amir Hamzah Gultom, kakek renta warga Menteng 7, Gang Murni, ketika memberikan pengakuannya di hadapan Ketua Komisi E DPRD Sumut John Hugo Silalahi di Ruang Rapat Komisi E DPRD Sumut, Selasa (29/11).
Tak jauh berbeda dengan Tiurmina Br Simanjuntak, warga Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2. Bahkan, perempuan paro baya yang mengaku telah menjanda ini, dia sudah sempat melapor ke Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, namun sayangnya kepling setempat tidak menggubrisnya.

“Dari dulu sampai sekarang, malah sampai suami saya sakit dan akhirnya meninggal dan hingga saat ini saya sendiri tidak pernah merasakan yang namanya beras miskin, Jamkesmas atau bantuan apa pun dari pemerintah. Kami minta bapak anggota dewan bisa memperjuangkan hak kami,” keluhnya.

Sementara perwakilan warga, Lipen Simanjuntak kembali menegaskan, dengan kondisi seperti ini menunjukkan dengan jelas, program-program tersebut tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan tujuannya yang mengutamakan kesejahteraan rakyat.

“Banyak praktek KKN, sehingga banyak masyarakat yang seharusnya layak untuk mendapatkan, malah tidak pernah merasakannya. Contohnya di Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan, hanya satu orang yang mendapat bantuan sebesar Rp550 ribu,” ujarnya.
Padahal, sesuai hasil Pendataan Program Sosial oleh BPS Kota Medan, jumlah rumah tangga sasaran mencapai 485 KK. Hal ini menurutnya merupakan faktor ketidakjelasan dalam pendataan maupun verifikasi, dan standarisasi warga miskin.
Ia mengharapkan agar pihak yang berwenang untuk memeriksa dugaan penyelewengan dana PKH ini. Tidak hanya itu, jika terbukti menyalahi aturan, oknum tersebut harus diadili.

“Kami harap Anggota DPRD Sumut bisa membentuk tim pemantau ke daerah-daerah untuk memonitoring penyaluran dana ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, John Hugo mengatakan, banyak bantuan dari pemerintah yang saat ini bisa dirasakan warga yang kurang mampu, seperti bantuan kebutuhan hidup di panti sosial, bantuan usaha ekonomi produktif, bantuan alat cacat dan pendidikan gratis.

“Mendengar keluhan ini, kami hanya bisa sebatas menampung aspirasi. Kita akan memantau rusaknya tatanan birokrasi,” ujarnya. Tak lama, John Hugo menghubungi Sekda kota Medan Syaiful Bahri untuk mengutus Kadis Sosial Kota Medan, supaya datang dan menjawab keluhan warga ini. Karena, berdasarkan pengakuan sejumlah warga, pihak Dinas Sosial Kota Medan tidak menanggapi keluhan mereka, ketika para warga melapor ke dinas tersebut.
Tak berapa lama, pihak Dinas Sosial Kota Medan yang langsung dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Sosial Medan Marah Husin Lubis hadir di ruang Komisi E DPRD Sumut.

Pada kesempatan itu, Marah Husin mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Semua data diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, kemudian diusulkan ke Kemensos RI.

“Setelah data itu disetujui Kemensos RI, kemudian dikucurkan dananya langsung melalui kantor pos ke penerima. Kami tidak ada megang dana juga pendataan bukan dari kami. Bagaimana mungkin kami bermain di situ,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, memang bantuan ini sifatnya terbatas. Tidak semua warga miskin tertampung, dikarenakan kuotanya dibatasi. “Nanti saya akan bantu untuk usulkan ke BPS, supaya diusulkan ke Kemensos. Kami hanya bisa memfasilitasi saja. Kalau memang ada permainan di BPS, sama-sama kita libas,” ujarnya.(ari)

Sasaran 10 Peternak, Ditertibkan Cuma 3

Distanla Tertibkan Ternak Babi di Medan Area

MEDAN- Dari 10 peternak yang menjadi sasaran penertiban ternak berkaki empat, cuma tiga peternak yang berhasil ditertibkan di Kecamatan Medan Area. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk shock terapi kepada pemilik ternak kaki empat.

“Dari hasil pendataan pihak kecamatan melalui lurah dan kepling, ada 10 peternak dengan jumlah 48 ekor. Hari ini kita hanya melakukan penertiban terhadap 3 KK saja sebagai bentuk shock teraphy kepada pemilik ternak babi,” kata Kadistanla Kota Medan, Wahid di lokasi, Selasa (29/11) siang.

Saat melakukan penertiban di lapangan, juga terjadi cekcok antara Camat Medan Area, Irfan dengan staf Distanla Kota Medan, Emi. Pihak Distanla meminta agar seluruh hewan ternak yang ada di dalam kandang diangkat seluruhnya, sementara camat meminta agar satu hewan saja yang diangkat karena bentuk kepedulian terhadap warganya.

“Saya sudah menyurati kepada mereka untuk mengosongkan hewan ternak babi tersebut. Dan penertiban yang dilakukan kali ini saya minta agar tidak mengambil seluruh hewan ternak babi tersebut.

“Kalau mau penertiban ini dilakukan dengan mengambil satu sample saja hewan itu. Jangan dimabil semua, kasihan melihat mereka yang hidup dengan babi. Mereka juga adalah warga saya, kalau ada apa-apa dengan mereka saya juga yang dikejar mereka. Sedangkan ibu (Staf Distanla) tidak ada masalah,” kata Irfan.(adl)

Wali Kota Marahi Kadishub

Penertiban Terminal Liar Belum Efisien

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap menilai, penertiban terminal liar yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan belum maksimal. Karenanya, orang nomor satu di Pemko Medan ini memarahi Kadis Perhubungan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis alias Bob dan Kasi Penertiban dan Penindakan Dishub Medan, Gunartin Tampubolon yang kala itu sedang duduk bersama di ruang lobi Novotel Soechi, di sela-sela sosialisasi pengalihan PBB-P2 dan BPHTB menjadi pajak daerah, Selasa (29/11).

Saat itu, Rahudman yang baru saja meninggalkan ruangan Sumatera Novotel Soechi di lantai I, langsung memarahi Gunartin. “Jangan duduk-duduk saja di situ. Buat bagus dulu penertiban itu. Dengar tidak apa yang kubilang,” kata Rahudman dengan nada keras.

Teguran Rahudman itu membuat Kadishub Medan Armansyah Lubis terlihat panik. Bahkan, seluruh pengunjung yang berada di sekitar lobi terheran sejenak. Beruntung para wartawan dapat meredam kemarahan Rahudman dengan mengajaknya wawancara.

Sementara, Armansyah yang ditemui wartawan koran ini untuk wawancara penertiban pool bus dan agen liar dan betor di Medan, dia enggan menjawab dan mengalihkannya kepada bawahannya. “Tanya saja itu sama kasinya. Ada kasinya di sini tadi,” kata Armansyah.

Disinggung soal sentilan Wali Kota Medan terhadap penertiban pool bus liar yang dilakukan saat ini, Gunartin menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya berbuat semaksimal mungkin. “Saya tahu kenapa Pak Wali marah, karena operasi yang kami lakukan kurang maksimal khususnya penertiban betor. Namanya juga bawahan, kami siap bila ditegur. Tetapi penertiban tetap terus kita lakukan. Kalau dinilai belum maksimal, kami akan terus berupaya membuat semaksimal mungkin,” kata Gunartin. (adl)

Impor Gula Sumut Melonjak 88,86 Persen

MEDAN- Sumatera Utara akan tetap mengimpor gula untuk memenuhi kebutuhan gula putih, baik untuk konsumsi maupun industri. Alasannya, kebutuhan gula di Sumut hanya dipenuhi oleh PTPN II. Sementara hasil produksi tidak memenuhi kebutuhan.

“Kebutuhan Sumut akan gula masih dipenuhi oleh PTPN II, tetapi tidak dapat menutupi kebutuhan, karena itu kita masih harus impor,” ujar Kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, Darwinsyah.
Kebutuhan gula saat ini mencapai sekitar 35 ribu ton hingga 48.000 ton perbulan atau sekitar 210.000 per ton untuk Sumut dan NAD. Demi memenuhi kebutuhan akan gula pemerintah masih terus mendatangkan gula melalui perdagangan gula antarpulau terbatas (PGAT). “Pada Septermber 2011 kemarin, gula yang kita penuhi sebanyak 20 ribu ton,” tambah Darwinsyah. Selain pasokan gula tersebut, impor dari luar negeri masih tetap dan dibutuhkan dan terus mengalami lonjakan hingga 88,86 persen.

Menurut Darwin, surat rekomendasi PGAT untuk penambahan 20 ribu ton gula ke Sumut sudah dikeluarkan guna memenuhi kebutuhan gula putih di Sumut pada akhir September 2011. Hingga data terakhir gula yang sudah masuk dalam PGAT sudah mencapai 11.318 ton. “Kita harap alokasi akan bertambah lagi, tapi belum ada yang mengajukan surat rekomendasi. Penambahan  stok gula ini guna memenuhi kebutuhan Idul Adha, Natal dan Tahun Baru 2012,” ucapnya.
Meskipun begitu, lanjutnya, untuk realisasi rekomendasi tergantung pada daerah penghasil dan perusahaan yang mengajukan permintaan. Begitu pun, ia minta masyarakat tak perlu khawatir karena stok tetap ada mencapai 48 ribu ton ditambah lagi PTPN juga sedang panen. “Pasokan didatangkan dari daerah asal gula yakni Lampung dan Jawa Timur,” katanya. (ram)

Pengusaha Rotan Kelimpungan

Hari Ini, Larangan Eskspor Ditandatangani

MEDAN- Rencana larangan ekspor rotan bahan baku yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian (Kemenperindag) RI membuat sejumlah pengusaha dan pengrajin rotan bakal kelimpungan. Bagaimana tidak?, tercatat sejak tahun 1979, sudah ada 12 peraturan terkait dengan ekspor rotan. Yang terbaru akan segera muncul menggantikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Ekspor Rotan yang berkhir 11 Oktober 2011 lalu.

“Saya sudah berdiri menjadi pengekspor sejak tahun 1972, dari 20 eksportir di Medan sekarang tinggal dua, dikarenakan pengusaha bingung karena peraturan terus berganti,” kata Marketing Communication CV Alam Raya Rattan, Tandil.

Menurutnya, pergantian peraturan tersebut tidak menghitung waktu, bahkan dalam tahun yang sama, peraturan terkait larangan ekspor rotan terus berganti.  “Bahkan pernah pada tahun 1989, tidak boleh ekspor rotan kecuali satu PT, ya jelas itu monopoli,” keluhnya.

Saat ini, pemerintah sudah mengeluarkan peraturan terbaru terkait ekspor rotan. Dimana pemerintah menghentikan ekspor rotan, dan akan menandatangani hasilnya hari ini Rabu (30/11). “Kita hanya mengharap, agar pemerintah dapat meninjau ulang peraturan yang mereka buat, jangan seperti ini, karena jika dilihat hasilnya 20 pengusaha rotan, sekarang ini hanya tinggal 2 tersisa,” beber Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Sumut, Maradu.

Menurutnya, ekspor rotan harus tetap dilakukan, karena kebutuhan dalam negeri tidak bisa menutupi produksi yang dihasilkan.

Dari catatan, industri dalam negeri hanya mampu menampung rotan sebanyak 15 ribu ton per tahun, sedangkan produksi yang dihasilkan sekitar 33 ribu ton pertahun. “Jadi kemana harus kita berikan sisanya?,” katanya setengah bertanya.

Dengan hasil yang tidak sebanding dipastikan akan banyak petani yang berhenti dari mencari rotan, karena tidak ada yang mau membeli. Atau bila ada yang membeli, pasti dengan harga yang murah karena banyaknya tantangan yang harus dihadapi untuk mengambil rotan.

Selama ini, kita mengenal rotan sebagai bahan baku untuk membuat furniture, tetapi untuk dalam negeri, furniture yang menggunakan bahan baku dari rotan belum menjadi daya tarik tersendiri. Sementara di luar negeri, rotan sangat diminati, karena memiliki nilai artistik yang tinggi. “Biasanya kita ekspor ke Jerman dan Italia,” ucap Maradu. Dengan ekspor para petani rotan semangat untuk mencari rotan di hutan karena memiliki nilai jual, tetapi dengan adanya peraturan baru membuat petani lesu karena akan mengurangi pemasukkan. “Jangan kami yang kecil yang dipermainkan, kami juga mau bekerja dan menghasilkan rupiah untuk keluarga,” ratap Togam Tobing, Petani Rotan asal Tapanuli Utara.

Dibandingkan rotan dari Kalimantan dan Sulawesi, harga rotan di Sumatera Utara lebih mahal. Ini karenak kualitas rotan Sumut lebih bagus, termasuk risiko yang ditanggung petani rotan lebih tinggi karena harus mengambil rotan dari hutan. “Taruhan saat mengambil rotan ini sangat besar, nyawa, karena kita harus mengambil rotan di pohon yang besar dan tinggi,” ujar Togam.

Penghasil rotan terbesar di Indonesia saat ini adalah kalimantan, Sulawesi dan Sumatera. Rotan dari Sumatera Utara terkenal dengan kualitas yang bagus, sehingga banyak pembeli yang meminta. Sementara dalam negeri tidak mampu membeli, dikarenakan harga yang tidak cocok. “Harga kita sekitar US$2000 (IDR= Rp10.000 jadi Rp20 juta) hingga 2200 ribu per ton, sedangkan harga rotan dari Kalimantan dan lainnya sekitar US$1700 hingga US$1800 per ton,” papar Tandil.
Untuk Sumut sendiri, kabupaten penghasil rotan terbesar ada di Tobasa, Taput, Tapsel, Dairi, Pak-pak, Madina, Tapteng, Simalungun dan Karo. (ram)

Tak Laku Dijual, Dijadikan Kayu Bakar

LARANGAN ekspor rotan, yang akan segera dikeluarkan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) RI mendapat kecaman petani rotan di Sumatera Utara (Sumut). Salah satunya gabungan petani rotan se Sumut yang mendatangi Gedung DPRD Sumut, Selasa (29/11).

Salah seorang petani rotan asal Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Manaor Napitupulu dalam aksinya mengatakan, jika larangan ekspor rotan tersebut disahkan, maka rotan sama sekali tidak akan lagi memiliki harga jual dan hanya akan menjadi kayu bakar saja.

Ditambahkannya, sebagai pemanen rotan, dirinya berpenghasilan antara Rp800 sampai Rp900 ribu. Jadi, jika larangan ekspor tersebut diberlakukan, maka secara langsung dirinya dan teman-teman petani lainnya tidak akan lagi menikmati uang sebesar itu per bulannya alias kehilangan mata pencariannya.  “Bisa nggak kerja lagi kami,” katanya.
Petani rotan lainnya dari Kabupaten Madina, Pardamean Lubis mengatakan, dalam per minggunya, rata-rata mereka bisa memanen rotan sebanyak dua ribu batang. Untuk harga jual per batang yakni, Rp18 ribu. Sedangkan pekerja yang dimilikinya sebanyak 30 orang. “Hasilnya untuk keperluan para pemanen rotan lainnya. Kalau nggak boleh lagi ekspor, jadi mau dijual kemana. Gaji buat yang memanen rotan juga dari mana,” pungkasnya.

Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun yang  menerima para petani tersebut berjanji, akan menyikapi dan melanjutkan persoalan keluhan petani rotan itu ke Komisi B DPRD Sumut, guna dibahas dan dicarikan solusinya. “Saya akan meneruskan permasalahan ini ke Komisi B, untuk mencari jalan keluarnya,” janjinya.(ari)

Regulasi Perdagangan Rotan

– 1966-1979     Tidak ada regulasi
– 1979     Asalan dilarang, W/S dan 1/2 jadi boleh ekspor
– 1986    Asalan dilarang, W/S  dilarang, 1/2 jadi boleh ekspor
– 1988     Asalan dilarang, W/S dilarang,1/2 jadi dilarang ekspor
– 1988     Webbing dilarang
– 1989    Hanya PT Sari Perindo yang  oleh ekspor
– 1992     Semua rotan boleh ekspor, pajak super tinggi
– 1996     Semu rotan boleh ekspor,  pajak diturunkan karena  tekanan IMF
– 1998     Semua rotan bulat boleh ekspor
– 1998     Semua rotan bulat boleh ekspor (Beda menteri dari Bob Hasan menjadi Rahadi Ramelan)
– 2004    Rotan alam dilarang, budidaya dan 1/2 jadi boleh ekspor
– 2005    TSI dan 1/2 jadi boleh ekspor, pajak dan kuota
– 2009     Asalan dilarang, TSI dan 1/2 jadi oleh ekspor, pajak dan kuota

Kenaikan UMP 15 Persen Mengundang Polemik

MEDAN- Kebijakan Plt Gubsu Gatot Pujonugroho menetapkan Upah Minimum Propinsi (UMP) dengan menaikkan besaran jumlahnya sekitar 15 persen dari nilai yang diajukan Dewan Pengupahan Daerah (Depeda), mengundang polemik. Para pengusaha di Sumut merasa keberatan dengan kebijakan Plt Gubsu.

Bahkan, pengusaha mengancam tidak bertanggungjawab apabila terjadi PHK akibat besarnya kenaikan UMP 2011. Apalagi penetapan dengan menaikkan nilai UMP sebesar 15 persen dari yang diajukan Depeda Sumut dimaksud, dilakukan tanpa terlebih dahulu meminta masukan dari Depeda Sumut.

“Memang merupakan hak prerogatif Gubsu untuk menambah atau mengurangi nilai UMP dan menetapkannya, setelah Dewan Pengupahan Daerah Sumut mengajukan besaran UMP 2011 itu ke Pemprovsu. Namun secara etika dan moral, tidak salah bila Gubsu meminta masukan dulu ke Depeda sebelum menaikkan UMP dan mengesahkannya. Apalagi kenaikan itu mencapai 15 persen,” ujar Wakil Ketua Depeda, NG Pinpin yang merupakan perwakilan dari pengusaha Sumut.

Dijelaskannya, Depeda beberapa waktu lalu mengajukan UMP sebesar Rp1.107.500. Namun oleh Pelaksana Gubsu, UMP itu dinaikkan 15 persen menjadi Rp1.200.000 kemudian disahkan pada 17 November 2011.  Kenaikan 15 persen itu, lanjutnya, jelas sangat memberatkan pengusaha. Sebab nilai yang diajukan Depeda saja setelah melakukan beberapa tahapan seperti survey lapangan termasuk melakukan kajian-kajian terhadap harga-harga kebutuhan pokok, sudah lebih diatas Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Apalagi yang perlu diingat, UMP adalah merupakan acuan ataupun pengaman bagi upah para pekerja yang masih training atau yang masa kerjanya di bawah 1 tahun dan bukan merupakan upah tetap bagi para pekerja di atas 1 tahun.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD K-SPSI) Sumut H Mukhyir Hasan Hasibuan yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Depeda Sumut, mengaku sangat mendukung kebijakan Pelaksana Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Mukhyir mengatakan, keberanian Gatot menaikkan UMP 2011 sebesar 15 persen dari besaran yang diajukan Depeda, membuktikan keberpihakan Pempropsu pada pekerja dan UMP 2011 sangat menguntungkan bagi pekerja.(ade)

Fokus Tiket Lolos

Celtic  vs Atletico Madrid

GLASGOW – Kekalahan menyakitkan 1-4 dari Real Madrid pada derby Madrid tak perlu terus disesali. Mending, Atletico Madrid fokus pada partai berikutnya menantang Glasgow Celtic di matchday kelima Europa League dini hari nanti.
Ya, bila menang dalam lawatannya ke Celtic Park, maka Atletico akan memastikan tiket lolos ke babak 32 besar. Kalau pada waktu bersamaan, Udinese juga kalah dari Rennes, maka bukan hanya lolos, tapi juga Atletico bisa mengunci juara grup.

“Kami belajar banyak dari kekalahan itu dan kami ingin melakukan sesuatu kepada fans pada saat bertanding di Europa League di Glasgow. Saya menyakini kekalahan dari Real tidak akan mempengaruhi laga Celtic,” kata Luis Perea, bek Atletico, seperti dikutip Scottish Daily Record.

Perea menyadari, meski hasil seri saja bisa membuat mereka lolos, asalkan pada laga lain Udinese melawan Rennes juga berakhir seri, tapi mereka berangkat ke Glasgow untuk menang. “Satu poin bisa cukup, tapi kami ingin menang di grup ini,” lanjut Perea.

Pada bentrok sebelumnya, Atletico mampu mengatasi Celtic 2-0 ketika bermain di Vicente Calderon pada 15 September lalu. “Kami butuh kemenangan untuk meningkatkan kepercayaan diri dan membangun momentum setelah derby Madrid,” ungkap Perea.

Hanya, yang menjadi masalah bagi Atletico, mereka punya rekor tandang yang buruk. Mereka tidak pernah menang di laga tandang fase grup Europa League, sekali seri dengan Rennes 1-1 (29/9) dan sekali kalah dari Udinese 0-2 (20/10).
Lebih parah lagi catatan tandang mereka di Liga Primera Spanyol. Dalam enam lawatan musim ini, mereka tidak pernah menang dan lima di antaranya menelan kekalahan. “Secara umum, kami memang lebih baik di kandang,” terang Perea.
Celtic juga tidak mau kehilangan peluang lolos ke babak 32 besar. Bila kalah, maka otomatis mereka tersisih. Sekarang mereka berada pada posisi ketiga dengan lima angka tertinggal dua angka dari Atletico dan Udinese.

“Ini akan menjadi pertandingan yang berat melawan tim kelas dunia. Tapi, kami juga berharap bisa melaju ke babak berikutnya. Musim ini, inilah tim terbaik yang kami lawan setelah sekian lama,” bilang Anthony Stokes, striker Celtic, seperti dikutip Reuters.

Setidaknya Celtic butuh satu angka untuk menjaga asa. Tapi, juga sembari berharap Udinese terjungkal melawan Rennes. “Kami memang menang beruntun dalam lima laga terakhir, tapi tantangan di Eropa tidak pernah mudah,” kata Stokes. (ham/jpnn)

Johan Cruyff Tantang Edgar Davids

AMSTERDAM – Satu kelompok terdiri dari Johan Cruyff, De Boer bersaudara (Frank dan Ronald), Jaap Stam, Dennis Bergkamp, Wim Jonk, dan Marc Overmars. Sedangkan satu kelompok lainnya dipimpin oleh Edgar Davids. Apa jadinya apabila mereka bertemu?

Tapi, mereka tidak akan bertemu di lapangan hijau dalam sebuah laga ekhsibisi para legenda sepak bola Belanda. Pertemuan mereka terjadi di pengadilan terkait konflik kepengurusan di Ajax Amsterdam.

Ya, Cruyff yang menjabat commissioner Ajax itu bakal menggugat Davids yang juga menjabat posisi sama karena mengangkat tiga direktur baru secara sepihak. Yakni, Louis van Gaal, Martin Sturkenboom, dan Danny Blind.
Perjuangan Cruyff tidak mudah karena Davids mendapat dukungan tiga commissioner lainnya, masing-masing Steven ten Have, Paul Romer, dan Marjan Olfers. Namun, Cruyff yang kini juga berstatus pelatih negara bagian Catalan tersebut optimistis karena didukung sepuluh pelatih di Ajax seperti De Boer bersaudara.

“Penunjukan Danny Blind sebagai direktur teknik Ajax tidak sesuai dengan technical blueprint yang disusun pada September lalu,” kata Cruyff seperti dilansir De Telegraaf.

Konflik antara Cruyff cs versus Davids cs tentu saja membuat dewan pengurus Ajax malu. Karena itu, rapat besar pengurus segera digelar Senin malam waktu setempat atau dini hari tadi WIB (29/11) untuk memutuskan pihak mana yang benar. (dns/jpnn)

Cavani Dibandrol Rp598 Miliar

NAPLES-Edinson Cavani sedang naik daun. Performa yang gemilang bersama Napoli membuatnya diminati klub-klub elite Eropa. Sebut saja Manchester City dan Paris Saint-Germain (PSG).

Melihat kontribusi besar Cavani, rasanya tidak mungkin Napoli bakal melego penyerang asal Uruguay tersebut. Namun, tidak ada yang tidak mungkin dalam sepak bola. Terlebih, Presiden Napoli Aurelio de Laurentiis dikenal pebisnis tulen. Dia bisa saja melego Cavani jika cocok.

Agen pemain ternama Italia, Andrea D’Amico, menyatakan bahwa Cavani sangat mungkin dilepas oleh Napoli. Tentu dengan banderol yang tidak murah. “Apakah dia (Cavani) akan hengkang dari Napoli? Tentu sangat bergantung kepada kapan dan berapa klub yang berhasrat membelinya,” ujar D’Amico seperti dilansir Centrocampo.

Lalu, berapa banderol Cavani? “Saya berani mengatakan 50 juta euro (setara Rp 598 miliar) adalah harga yang tepat untuknya saat ini,” kata D’Amico.

Banderol Cavani itu bisa jadi dilebih-lebihkan oleh D’Amico. Menurut TransferMarkt, kisaran harga Cavani sekarang adalah 24,5 juta euro atau setara Rp293 miliar. Dengan kontrak yang tersisa hingga Juni 2016, penyerang 24 tahun itu bisa dilepas di kisaran 35 juta euro atau setara Rp418 miliar.

Cavani sendiri belum punya rencana angkat kaki dari Napoli. “Saya selalu siap dengan tantangan baru dan bisa bermain di liga yang lebih besar, tapi saya bahagia dengan apa yang saya lakukan di Napoli,” kata Cavani .
Selain Cavani, dua bintang utama Napoli lainnya adalah Marek Hamsik dan Ezequiel Lavezzi. Keduanya sedang goyah dengan keyakinan untuk bertahan di Napoli. Sebab, istri dan tunangan mereka baru saja mengalami perampokan di kota pelabuhan tersebut. (ham/ca/jpnn)