25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14408

Usung Tiga Program

Apa saja program di kecamatan sekarang ini? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Jhonson P Siahaan dengan Camat Medan Denai, Edie M Matondang, diruang kerjanya, Rabu (16/11) siang.

Apa program utama Kecamatan Medan Denai?
Program utama bidang pelayanan masyarakat, pembangunan fisik dan menjalin kerukunan umat beragama.

Apa-apa saja isi dari ketiga program tersebut?

Program bidang pelayanan masyarakat diantaranya warga bisa ketemu langsung dengan lurah atau camat tanpa terkecuali.

Tidak mempersulit warga dalam mengurus segala sesuatu di kantor lurah atau kantor kecamatan baik itu mengurus KTP atau yang lain-lainnya.

Program pembangunan fisik diantaranya memperbaiki infrastruktur yang ada di wilayah Kecamatan Medan Denai seperti mengaspal/memperbaiki setiap gang yang ada di wilayah Kecamatan Medan Denai terutama di perbatasan wilayah Medan dan Deli Serdang. Program kerukunan umat beragama diantaranya sekali sebulan melakukan pertemuan baik itu di gereja, masjid dan kantor camat.

Untuk mewujudkan ketiga program tersebut, langkah apa yang Anda lakukan?
Langkah yang dilakukan yaitu sosialisasi dan mengumpulkan masyarakat 3 kali dalam setahun yang dihadiri muspika, elemen masyarakat, pemuda, pemuka adat dan lain-lainnya.

Selain ketiga program tersebut, apa program lainnya?
Program lainnya yaitu melaksanan Jumat PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dan gotong royong pembersihan yang dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu.

Apa kendala yang Anda hadapi di lapangan?
Kendalanya, masyarakat sedang tidak berada di rumah dan rumah yang terkunci karena penghuninya pergi.

Apa harapan Anda kepada masyarakat?
Harapan dan imbauan saya, agar masyarakat jangan membuang sampah sembarangan, saling menjaga kerukunan umat beragama dan lebih peduli akan lingkungannya.(*)

Ada Kutipan di SMP Negeri 31

082164372xxx

Yth Pak Kadis Pendidikan, kami orangtua siswa SMP Negeri 31 Medan resah akibat
kutipan yang dilakukan pihak sekolah antara lain uang bimbingan belajar Kelas IX Rp400 ribu, uang hari guru Rp20 ribu. Setelah saya tanyakan kepada salah seorang guru jawabannya kami tidak tahu masalah ini karena masalah les tambahan. Guru tidak dilibatkan mengajar tapi les sore diserahkan kepada bimbel PRIMS. Jadi mohon penjelasan Pak Kadis.

Harus Persetujuan Komite Sekolah

Terimakasih atas informasinya. Untuk pengadaan les tambahan menjadi wewenang dari kepala sekolah yang bersangkutan. Hal itu pastinya dilakukan untuk meningkatkan kualitas peserta didik. Mengenai kutipan, selama melalui persetujuan komite sekolah, hal itu sah. Apalagi untuk operasional kegiatan belajar mengajar tentunya membutuhkan biaya dan dana BOS yang ada itu tidak mencukupi sehingga diperlukan sumber dana lainnya. Bagi orangtua siswa yang merasa keberatan hendaknya berkoordinasi dengan kepala sekolah.

Drs Hasan Basri MM
Kadis Pendidikan Kota Medan

Jangan Ada Kutipan

Pendidikan sekolah negeri di Kota Medan harus gratis, karena anggaran yang disediakan sudah cukup besar. Untuk itu, kami meminta agar para guru tak memanfaatkan demi keuntungan pribadi. Bila ada warga yang menyampaikan laporan tertulis ke DPRD Medan melalui Komisi B, kami akan memanggil pimpinan sekolah tersebut dan merekomendasikan kepada kepala dinas untuk diberikan sanksi. Karena pada prinsipnya, setiap anak di Kota Medan harus mengeyam pendidikan. Tanpa ada seorang pun berusia sekolah tak berpendidikan.

Salman Alfarisi
Anggota Komisi B DPRD Medan

Wakil Rakyat Nyaris Adu Jotos

Rapat Paripurna Pembahasan Pembentukan Pansus PSB Ricuh

MEDAN-Sidang paripurna DPRD Kota Medan berlangsung ricuh dan nyaris adu jotos antara Ketua DPRD Medan Amiruddin dan penasehat Fraksi PKS Muslim Maksum, di ruang paripurna DPRD Medan, Rabu (17/11).

Sejak awal sidang dengan agenda pengambilan keputusan atas usulan fraksi untuk pembentukan pansus penerimaan siswa baru (PSB) sudah memanas. Pasalnya, dari 8 fraksi DPRD Medan, sebagian menolak. Selanjutnya pimpinan dewan menskor rapat dan mengajak pimpinan fraksi melakukan rapat tertutup.

Hasilnya ada tiga opsi yang diputuskan dalam rapat yakni menolak, mendukung, dan terakhir menunggu jawaban wali kota atas usulan rekomendasi Komisi B, tentang pencopotan Kadisdik Medan Hasan Basri.

Setelah rapat tertutup, Ketua DPRD Medan Amiruddin membacakan hasil putusan yakni 3 fraksi PKS, PDS dan PDI Perjuangan menghendaki terbentuknya pansus dan selebihnya 6 fraksi memilih menunggu jawaban Wali Kota Medan. Namun, usai membacakan putusan, Amiruddin langsung berniat kembali menskor rapat dengan alasan itu keputusan seluruh fraksi.

Tindakan tersebut langsung mendapat interupsi anggota dewan lainnya.

“Kita minta pimpinan dewan jangan langsung menskor rapat, karena anggota dewan bukan hanya ketua fraksi. Harap dijelaskan dahulu hasil kesepakatan rapat tertutup, jangan langsung main skor saja,” kata Muslim dalam interupsinya.
Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan Amiruddin yang langsung meninggalkan kursinya. Melihat ini, Muslim Maksum langsung menyebut pimpinan dewan bodohn “Pimpinan dewan jangan mempertontonkan kebodohan. Ketua DPRD Medan bodoh,” jerit Muslim dengan lantang. Hal itu membuat Amiruddin emosi dan mendatangi kursi Muslim dan langsung dilayani Muslim, sehingga kedua anggota dewan tersebut nyaris adu jotos namun segera dilerai anggota dewan lainnya.

Fraksi PDI-P, PKS, PAN, PPP, PDS di DPRD Kota Medan mengusulkan pada Fraksi Demokrat untuk meninjau ulang keberadaan Amiruddin sebagai Ketua DPRD Kota Medan.

“Kejadian tadi sangat memalukan lingkungan DPRD Kota Medan. Sikap yang dipertontonkan Amiruddin lambat laun bisa menciptakan suasana inkondisional di DPRD Medan,” ujar ketua Fraksi PDI-P. Porman Naibaho yang dibenarkan penasehat Fraksi PKS Muslim Maksum, Wakil Ketua Fraksi PAN Bahrumsyah dan Wakil Ketua Fraksi PDS Paulus Sinulingga.

Ketua Fraksi Demokrat, Herry Zulkarnain menegaskan, tindakan yang dilakukan Amiruddin sudah sesuai dengan ketentuan dan tata tertib DPRD Kota Medan. Sementara itu menanggapi permintaan beberapa fraksi tadi, Herry mengingatkan untuk tidak mencampuri urusan internal Partai Demokrat.

“Saya kembali mengingatkan fraksi yang ada di DPRD Kota Medan untuk tidak mencampuri urusan rumah tangga Demokrat. Dan apa yang dilakukan Amiruddin sudah sesuai dengan ketentuan. Jadi tidak ada alasan pihak lain untuk menuding Amiruddin melakukan kesalahan, apa lagi sampai pada permintaan meninjau ulang,” tegas Herry yang mengaku tidak berada di lokasi paripurna.

Sementara, Muslim yang ditemuai wartawan koran ini menambahkan kalau tindakan dari Amiruddin berupaya untuk  mengganjal pembentukan Pansus PSB dan Muslim juga meminta kepada Fraksi Demokrat harus mengevaluasi pimpinan DPRD Medan. “Ini akibat bodoh memimpin rapat. Dan juga ada indikasi pengganjalan pembentukan Pansus PSB, kita minta kepada fraksi untuk segera mengevaluasi pimpinan DPRD Medan,” pintanya. (adl)

DPRD: Penertiban Terminal Liar Bukan Solusi

Bangun Terminal di Jalan Jamin Ginting

MEDAN-DPRD Medan sepakat terminal liar ditertibkan. Tapi, Pemko Medan harus menyiapkan fasilitas terminal yang lebih baik.

“Selama ini keberadaan terminal liar itu muncul akibat fasilitas terminal yang kurang baik dan tak mampu menampung seluruh armada yang masuk dari luar kota. Seharusnya, bukan penertiban melainkan ditata kembali terminal tersebut. Bila penataan terminal sudah selesai, barulah terminal liar ditertibkan,” kata Wakil Ketua Fraksi Patriot Persatuan Pembangunan (PPP), Bangkit Sitepu.

Bangkit menambahkan, sebaiknya Pemko Medan melihat kondisi kota terlebih dahulu. Bila selama ini di Jalan Ring Road dibolehkan terminal bus. Apa bedanya dengan terminal lain di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jamin Ginting ataupun disejumlah ruas jalan lainnya.

“Alasan Pemko Medan untuk menertibkan terminal liar ini tak jelas, karena setiap bus sebenarnya punya komitmen masuk ke terminal. Hanya saja kondisi terminal yang tak memadai makanya bus kembali ke pool masing-masing,” ujarnya.

Bangkit menyebutkan, Pemko Medan tak adil dalam menyiapkan terminal, bila dilihat Terminal Amplas menampung dari wilayah lintas timur, Pinang Baris menampung dari Langkat dan Binjai, sedangkan dari Tanah Karo, Sidikalang dan Aceh Tenggara tak ada terminalnya di Jalan Jamin Ginting.

“Saya minta Wali Kota Medan segera menyelesaikan pembangunan terminal Jalan Jamin Ginting, itu baru solusi,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan bila sekarang pool bus diminta pindah, tentunya pemilik pool bus akan kesulitan mencari lahannya. Bahkan, lahan yang akan dicari juga sulit didapatkan di pinggir jalan.

“Pemko Medan jangan main-main dalam mengeluarkan kebijakan, saya minta Wali Kota Medan mencopot saja kepala dinasnya bila tak mampu mencari solusi,” sebutnya.

Bangkit juga menegaskan, Polresta Medan diminta jangan terlalu cepat mengambil tindakan terhadap terminal liar yang ada di Kota Medan. Karena selama ini munculnya terminal liar dikarenakan dua terminal yang ada di Kota Medan belum cukup fasilitasnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Muslim Maksum Lc menegaskan, selama ini Pemko Medan cenderung mengabaikan dan bermain-main dengan isu terminal liar. Sebaiknya tata dua terminal tersebut.

Muslim merinci, selama ini terminal liar di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting, tapi apakah di Jalan Ring Road bukan terminal liar. Inikan belum memiliki dasar dalam sisi aturan. “Sebaiknya, tata terminal dan larang seluruhnya terminal liar,” ujarnya.

Kepala Terminal Amplas, Asli Perangin-angin menjelaskan kalau ada pelimpahan akan dilakukan kembali penambahan loket.

“Kalau untuk pembenahan Terminal Amplas akan masuk ke dalam anggaran tahun 2012. Sedangkan di tahun ini untuk loket yang rusak belum diperbaiki karena ada yang kosong, kalau yang berisi akan terus difasilitasi dengan terus dilakukan perbaikan,” kata Asli.

Saat disinggung akan adanya pengalihan seluruh bus dari pool dan agen liar ke Terminal Amplas, Asli menjelaskan tidak mungkin karena Terminal Amplas akan penuh.
“Terminal Amplas itu tepatnya untuk siap berangkat saja, sedangkan untuk pool dan izin trayek yang berada di luar yang harus dilakukan pembenahan,” bebernya. (adl)

Pedagang Warkop Bisa Berjualan di Harapan Square

MEDAN-Masalah pedagang warung kopi (warkop) Jalan Samanhudi menemui titik terang. Hasil pertemuan antara Komisi C DPRD Medan dengan Koperasi Serba Usaha (KSU), Camat Medan Maimun, Said Reza dan para pedagang di ruang Banggar Gedung DPRD Medan, Kamis (17/11), dicapai kesepakatan seluruh pedagang warkop akan ditampung di KSU dan bisa berjualan di Harapan Square.

“Seluruh pedagang warkop akan ditampung dalam KSU, pedagang dilarang berjualan selama proses pembangunan,” kata Jumadi, Ketua Komisi C, usai rapat kepada wartawan di Gedung DPRD Medan.

Dijelaskannya, dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa permasalahan yang terjadi antara para pedagang hanya salah paham seperti masalah iuran yang menjadi keberatan pedagang sebenarnya tidak ada.

“Soal keberatan para pedagang seperti iuran ternyata tidak benar baru rencana saja. Dan semua pedagang juga dipastikan akan ditampung  di KSU,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Kasmin Ginting dalam pertemuan tersebut mengatakan selama ini tidak ada permasalahan dengan pedagang warkop.

Sedangkan soal iuran Rp70 ribu per hari yang selama ini beredar di lapangan dibantah Kasmin Ginting. “Iuran itu tidak benar, itu baru rencana dan itu juga untuk para pedagang yang tergabung dalam KSU,” cetusnya.

Sementara itu, Camat Medan Maimun, Said Reza mengatakan pihak kecamatan sudah mengakomodir keinginan pedagang untuk tetap bisa berjualan. “Saya bulan Agustus 2010 dilantik dan langsung dihadapkan dengan permasalahan penertiban pedagang. Namun begitu, saya berupaya memperjuangkan agar para pedagang tetap bisa berjualan di kawasan itu,” pintanya.

Sebelumnya, puluhan pedagang warkop di Jalan Samanhudi atau lebih dikenal dengan Warkop Harapan hingga Kamis (17/11) siang masih berada di halaman Gedung DPRD Medan bersama 13 gerobak jualannya.

Salah seorang pedagang, Reza yang mengaku sudah berjualan selama 12 tahun mengatakan selama ini pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan. Dimana camat memang ada minta kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) untuk pendataan namun sampai sekarang tidak ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak kecamatan.(adl)

25.000 Betor di Medan Bakal Dirazia

Hanya 486 Memiliki Izin

MEDAN-Polresta Medan melakukan sosialisasi tertib berlalulintas dan kelengkapan surat-surat kenderaan bermotor terhadap pengusaha becak bermotor (betor)  di Aula Satlantas Medan, Kamis (17/11).

Dalam pertemuan yang dihadiri empat pengusaha betor dari enam belas pengusaha betor yang diundang, seperti Mandiri Karya Sejahtera (MKS), KPUM, AAA, PABM serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Armansyah lubis, dan perwakilan Polisi Pamong Praja Fernando Amri Ranto.

Kadishub Kota Medan, Armasyah Lubis mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Dishub Kota Medan, di Kota Medan ada 25.000 betor beroperasi. Namun, dari keseluruhannya yang mempunyai surat jalan seperti SIM, STNK, speksi dan kartu pengawasan hanya 486.

“Dari 25.000 becak yang ada yang mempunyai kartu pengawasan ada sekitar 486 betor, sedangkan sisanya tidak punya,” ucap Armansyah Lubis.

Menurutnya, untuk pengurusan kartu pengawasan hanya memakan waktu tiga hari.
Pengurusan kartu pengawas harus melalui yayasan atau perusahaan betor. “Untuk kepengurusan surat pengawasan tersebut hanya tiga hari,” terangnya.

Kasat Lantas Poltabes Medan, Kompol I Made Ari mengatakan betor yang tidak mempunyai surat seperti SIM, STNK, speksi dan kartu pengawasan akan ditilang. Sedangkan bila keempat surat-surat tesebut tidak ada maka betor akan dikandangkan di Jalan Kayu Putih.

“Kalau satu surat tersebut tidak ada akan dikenakan tilang. Kalau tidak ada semuanya akan dikandangkan di Jalan Kayu Putih,” terangnya.

Untuk betor yang dimodifikasi seperti betor yang menjemput anak sekolah akan diamankan juga karena sudah menyalahi izin. Sebab becak-becak tersebut sudah digunakan layaknya angkutan umum.

Setelah dilakukan sosialisasi, Senin (21/11) mendatang akan dilakukan penidakkan keras terhadap pengendaraan betor plat kuning maupun plat hitam sekaligus melakukan penertiban terminal liar dan merazia surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat.

Sementara, Suryono seorang pengusaha betor mengatakan, agar sosialisasi yang dilakukan Satlantas Kota Medan diperpanjang lagi.

“Betor banyak yang tidak memiliki izin sebab syarat untuk mengurusnya sulit, karena banyak yayasan betor sudah tutup, makanya penarik becak mengurus sendiri-sendiri,” terangnya. (mag-7)

Terdakwa Mengaku Dianiaya Polisi

Sidang Pemilik Sabu-sabu 200 Gram

MEDAN-Sidang lanjutan perkara kepemikan 200 gram sabu-sabu, dengan tiga terdakwa Martunis, Irwan, Darkasyi alias Nadar kembali di gelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (16/11).

Dalam persidangan lanjutan yang dipimpin Hakim Kaswanto SH, jaksa penuntut umum, menghadirkan dua orang saksi dari pihak kepolisian Chairul Maulana dan B Siagian.

Dalam kesaksian kedua saksi mengakui kalau terdakwa Martunis sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu.Saksi dari kepolisian menuding ketiga terdakwa Irwan alias Iwan, Darkasyi alias Nadar dan Martunis alias Tunis sebagai bandar.
“Pada 27 Juni 2011 lalu kita menangkap Martunis dan kedua kurirnya. Dari tangan mereka petugas menyita 200 gram sabu-sabu yang didapat dari dalam mobil mereka,” ucap B Siagian.

Dikatakan B Siagian, bahwa kasus tersebut terungkap setelah adanya operasi pemberantasan narkoba dipimpin Kanit III Ditnarkoba Poldasu, Kompol Indra Ritonga.

“Dari hasil pengintaian kita melihat dan berhasil melakukan transaksi dengan salah seorang kurir bernama Nadar pada 26 Juni 2011 lalu di Hotel Danau Toba Medan,” tegas saksi.

Ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara itu kuasa hukum ketiga terdakwa, Mahmud Irsyad Lubis,  usai sidang mengatakan, bahwa keterangan saksi P Siagian ada yang mengganjal bahwa dia tidak mengetahui peristiwa penggerebekan pada tanggal 26 Juni 2011 itu.
“ Saksi sendiri pada waktu penggerebekan berada di luar ia mengawasi dari luar, dan tidak melihat persis bagaimana peristiwa itu, yang berbeda dari keterangan saksi lainya yang berseberangan keterangannya,” tegas Mahmud Irsyad Lubis.

Lebih lanjut dikatakan Mahmud, bahwa pihak kepolisian ada melakukan penganiayaan untuk mengakui barang sabu itu, dan ada upaya pemerasan mengambil uang Martunis sebesar Rp125 juta.

“Untuk itu kita minta pada majelis hakim agar memperhatikan isi dakwaan.Karena kami menilai klein kami ini memang sengaja dijebak. Nah, klein saya ini mengaku ketika di BAP, karena mereka tidak tahan mendapatkan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi,” tegas Irsyad. (rud)

Kota-kota di Sumut Terkoneksi Jalur KA

Medan-Kualanamu Dilayani KA Listrik

JAKARTA-Kota-kota penting di wilayah Sumut bakal terhubung dengan jalur kereta api (KA). Hanya saja, tidak semua kota terangkai dalam satu jalur. Setidaknya ada dua koneksitas.

Pertama jalur Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo, Kementrian Perhubungan menyebut jalur ini dengan lintas Mebidangro
(Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo). Konekstitas kedua yakni Sibolga–Padang Sidempuan–Rantauprapat.

Rencana pengembangan jaringan jalur kereta api di Sumut itu tertuang dalam Rencana Induk Perkeretapian Nasional, yang disusun Kemenhub pada April 2011, saat Menhub masih dijabat Fredy Numberi. Pembangunan jalur-jalur kereta api itu akan dimulai pada 2030.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub Tunjung Inderawan kepada koran ini pernah mengatakan, untuk tahap awal yang menjadi prioritas dalam jangka pendek adalah jalur kereta api dari stasiun Medan ke bandara Kualanamu yang akan langsung operasional, begitu bandara Kualanamu sudah beroperasi. “Dari dulu (jalur kereta api, Red) sudah siap. Kita selaraskan saja dengan diberlakukannya bandara Kualanamu. Begitu operasional bandara Kualanamu, maka kereta api siap mengangkut penumpang dari Medan ke Kualanamu,” terang Tunjung Inderawan.

Dia menjelaskan, jalur untuk track kereta api sudah siap. “Tanah yang akan dilalui track sudah dibebaskan,” terangnya. Proyek ini akan dikerjakan sendiri oleh PT KAI. Untuk tahap awal nantinya kereta api dari Medan hanya mengangkut calon penumpang pesawat saja. Jadi, untuk tahap awal, tidak bisa langsung dilakukan check in calon penumpang pesawat di stasiun Medan. “Arahnya nanti memang bisa check in di Medan. Tapi untuk tahap pertama, mengangkut penumpang dulu,” terang Tunjung.

Bahkan, ke depan, kereta api dari stasiun Medan ke Kualanamu ini akan dijadikan kereta api listrik (KRL). Tahun depan Dephub akan melakukan studi kelayakan di lapangan, sekaligus menyiapkan track untuk KRL. Jika sudah dianggap layak, tidak langsung digunakan untuk jalur Medan-Kualanamu. Namun, untuk jalur di perkotaan saja, yang dianggap padat penumpang.

Nah, nantinya jika sudah mantap, jalur Medan-Kualanamu juga dengan menggunakan KRL. “Nantinya termasuk yang mengakses ke Kualanamu. Tapi itu untuk jangka panjang,” ulasnya.

Pembangunan jalur KA di Kota Medan juga sudah masuk Rencana Induk, termasuk pengembangan jaringan dan layanan KA yang menghubungkan pusat Kota Medan dengan bandara Kualanamu.

Diperkirakan, dibutuhkan 384 unit gerbong KA untuk Kota Medan nantinya. Karena akan menggunakan KRL, kebutuhan listrik juga sudah dihitung, yakni mencapai 1.790 KWH/hari.

“Pengembangan jaringan dan layanan kereta api perkotaan di kota-kota yang penduduknya telah melebihi satu juta jiwa dimaksudkan untuk mengatasi terganggunya mobilitas masyarakat perkotaan karena kemacetan yang terjadi pada transportasi darat. Upaya ini harus didukung oleh prasarana dan sarana yang memadai, sebagai contoh penggunaan kereta listrik untuk layanan kereta api perkotaan dapat menjadi pilihan yang utama karena memiliki kapasitas angkut yang besar, teknologi ramah lingkungan dan hemat energi,” demikian penjelasan dalam Rencana Induk.
Di Belawan juga akan dikembangkan jaringan dan layanan kereta api yang menghubungkan wilayah sumberdaya alam atau kawasan produksi dengan pelabuhan terbesar di Medan itu.

Di Rencana Induk dijelaskan, sasaran pengembangan jaringan jalur kereta api di Pulau Sumatera adalah mewujudkan Trans Sumatera Railways dan menghubungkan jalur kereta api eksisting yang sudah ada yaitu di Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Lampung menjadi jaringan jalur kereta api yang saling terhubung.

Skala prioritas dibagi ke dalam tiga kelompok, yakni lintas utama dengan prioritas tinggi, sedang, dan rendah. Lintas Rantauprapat–Duri–Dumai masuk prioritas sedang. Sedang Sibolga–Padangsidimpuan–Rantauprapat masuk prioritas rendah.

Pemerintah juga berencana mengembangkan jaringan dan layanan kereta api yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera (interkoneksi) dengan pembangunan Jembatan Selat Sunda. (sam/jpnn)

RENCANA INDUK PERKRETAAPIAN NASIONAL

Jalur KA di Sumut
Medan-Lubukpakam-Limapuluh-Kisaran-Tanjungbalai-Rantauprapat

A. Pengembangan Jalur KA di Sumut
Konekstitas Pertama:
– Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo (Mebidangro)
Konekstitas Kedua:
– Sibolga–Padangsidimpuan–Rantauprapat.

B. Jalur Trans Sumatera Railways
– Nanggroe Aceh Darussalam-Sumatera Utara-Sumatera Barat-Riau (Duri dan Dumai)-Sumatera Selatan-Lampung

Dendam Final AFF

Indonesia vs Malaysia

JAKARTA-Kenangan pahit Desember lalu itu masih segar terekam dalam benak  Oktovianus Maniani. Malaysia berpesta merayakan gelar Piala AFF di hadapan dia, rekan-rekannya di skuad Merah Putih, dan sekitar 100 ribu suporter yang membanjiri Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

Hampir setahun berselang, tepatnya nanti malam, di tempat yang sama, Okto berkesempatan membalas sakit hati itu. “Saya sudah tak sabar menghadapi Malaysia besok malam (malam nanti, Red),” kata Okto setelah latihan di lapangan C, Senayan, kemarin sore. “Dengan arahan pelatih, saya optimistis bisa mengalahkan mereka.”

Indonesia memang sudah memastikan tempat di semifinal. Tapi, selain untuk membalas kekalahan menyakitkan pada Desember lalu, ada insentif lain kalau sukses menaklukkan Malaysia nanti malam: menjadi juara grup A sehingga bisa terhindar dari juara grup B di empat besar.

Bahkan, hasil seri pun sudah cukup menahbiskan Garuda Muda sebagai pemuncak grup B. Hasil imbang juga sudah cukup bagi Malaysia memastikan lolos ke semifinal.

Tapi, bagaimanapun, kemenangan jelas jauh bakal lebih berarti bagi Garuda Muda. Kepercayaan diri para penggawa Merah Putih bakal terkerek karena bisa menundukkan sang juara bertahan SEA Games.

Namun, Rahmad Darmawan mengingatkan anak buahnya bahwa mengalahkan negeri jiran itu bukan pekerjaan gampang.”?Malaysia adalah tim solid dan kuat. Sebab, tim mereka dibangun sejak dua tahun lalu. Tapi, tentu bukan berarti mereka tidak bisa dikalahkan,” kata Rahmad.

Pelatih asal Lampung itu memuji Malaysia yang bagus dalam transisi dari bertahan ke menyerang. Begitu pula halnya dengan pergerakan tanpa bola para personel tim asuhan Ong Kim Swee itu. Secara khusus, Rahmad menyebut tiga pemain Malaysia yang harus diwaspadai. Yaitu, pemain bernomor punggung 10 (Bakhtiar Baddrol), 18 (Ibrahim Syahrul Azwari), dan 14 (Ramlan Izzaq Faris).

Untuk mengantisipasi gaya main si calon lawan itu, Rahmad meminta anak asuhnya konsisten menjaga konsentrasi sepanjang pertandingan. Dia juga meminta anak asuhnya mengontrol temperamen di laga yang dipastikan bakal sarat emosi tersebut. “Saya kembali mengingatkan anak-anak untuk menjaga emosi,” tegasnya.

Peringatan senada juga disampaikan Ong Kim Swee kepada para pemain Malaysia. Ong menyadari bahwa, selain menghadapi sebelas pemain di tengah lapangan, pemainnya akan melawan pemain ke-12 Indonesia (suporter) dari tribun. Kabarnya, tiket pertandingan sudah ludes terjual kemarin.

“Jauh-jauh hari pemain sudah tahu hal itu. Mereka sudah paham akan menghadapi atmosfer seperti apa di sini. Mereka sudah kami siapkan untuk itu. Saya pikir hal itu malah akan membuat tim kami termotivasi,” kata Ong. “

Sementara itu, di laga pertama grup A sore nanti yang digelar pukul 16.00 WIB, Thailand yang sudah pasti kehilangan peluang lolos semifinal memastikan bakal tetap all out dan tidak akan main mata dengan Singapura.

Singapura masih memiliki peluang menggagalkan langkah Malaysia ke semifinal jika Malaysia kalah oleh Indonesia dengan skor telak dan Singapura berhasil menang dengan margin besar atas Thailand.

“Kami tetap akan main fair play melawan Singapura. Kami akan tampil dengan spirit tinggi,” kata Kasem Jariyawatwong, manajer timnas Thailand. “Kami datang ke sini untuk tampil sebaik mungkin dan menyuguhkan tontonan bagus kepada penonton.”(ali/c4/ttg/jpnn)

Ingin Gatot Dikontrol

Setelah ke Mendagri, 9 Parpol Segera ke DPRD Sumut

MEDAN-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho telah menyatakan kesiapannya mengevaluasi kebijakan yang telah diambilnya terkait mutasi. Dan kini, hal itu sedang ditunggu pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anggota komisi A DPRD Sumut Isma Fadly A Pulungan juga sependapat dengan hal tersebut. Ia mengemukakan, dalam melantik pejabat haruslah dengan faktor pendekatan yang profesional dan faktor kemampuan SDM. “Jangan karena faktor pendekatan yang lain seperti kekeluargaan dan lainnya,” tegasnya, Selasa (15/11).

Menurutnya, jika dalam merekrut pegawai haruslah didasarkan kemampuan atau latar belakang pendidikannya. “Bayangkan apa yang akan terjadi jika urusan ekonomi ditangani orang yang berlatar belakang pendidikan hukum atau (kedokteran, Red) hewan. Bisa semakin kacau daerah ini,” kata Isma lagi.

Mengenai evaluasi terhadap kebijakan yang dilakukan Plt Gubsu belum lama ini, Isma mengungkapkan, hal tersebut memang harus dilakukan. “Evaluasi itu harus. Dan evaluasi itu memang selalu ada dalam periodesasi kepemimpinan seseorang. Hal ini untuk memberikan sikap kontrol pengawasan terhadap yang dilakukan. Itu sudah menjadi tugas seorang pemimpin,” tuturnya.

Namun, pengamat politik Sumut asal Universitas Sumatera Utara (USU) Ahmad Topan Damanikn
malah menegaskan yang harus dievaluasi itu adalah Kemendagri sendiri. “Tak ada kebijakan yang sudah dilakukan harus dianulir lagi. Masa sudah dimutasi mau dikembalikan lagi ke posisi semula? Bisa semakin kacau pemerintahan di Sumut ini,” tegasnya.

Menurut Ahmad, Sekjen Kemendagri sudah bertindak berlebihan dengan mengharapkan adanya evaluasi terhadap kebijakan tersebut. “Sudahlah, dukung saja pemerintahan di Sumut ini. Jangan lagi mengulang kesalahan yang sempat dilakukan, seperti memperlambat pendefenitifan Sekda Provsu belum lama ini. Itu sudah cukup membuat kepemerintahan di Sumut semakin terpuruk dan lambat,” katanya lagi.

Ahmad berharap kepada Plt Gubsu agar terus jalan dengan program yang sudah dicanangkan. “Gatot harus berpatok pada UU 32, jangan PP 48. Di sana (UU 32, Red) tertulis Plt memiliki wewenang dan kekuasaan sama dengan gubernur defenitif. Sementara PP 48 itu memang bertentangan dengan UU 32 itu. Yang menerangkan, dalam mengeluarkan kebijakan Plt Gubsu diharuskan melakukan komunikasi secara tertulis kepada Kemendagri,” jelasnya.

Sebelumnya, juru bicara Kemendagri, Reydonyzar Moenek mengatakan, Gatot sudah menyatakan kesiapannya mengevaluasi kebijakan yang telah diambilnya. “Plt Gubernur Sumut sudah berjanji untuk melakukan penataan kembali dan itu yang masih ditunggu kemendagri,” ujar Reydonnyzar Moenek kepada Sumut Pos di kantornya, kemarin (14/11).

Sementara itu, setelah ‘curhat’ ke Mendagri, 9 partai pengusung Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho (Syampurno) akan ‘mengadu’ ke DPRD Sumut. Mereka meminta agar para wakil rakyat mengawasi Plt Gubsu.

Setidaknya hal ini diungkapkan Ketua Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sumut Haryanto didampingi Wakil Ketua Partai Merdeka Sumut Darwis Tanjung kepada Sumut Pos, Senin (14/11) lalu. Bukan sekadar cakap-cakap, mereka pun mengaku sudah mengirimkan surat ke DPRD. “Dalam audiensi itu, kita meminta DPR menggunakan hak pengawasan dan hak anggaran yang dimiliki terhadap Gatot,” ungkapnya.

Menurut mereka, sebagai wakil masyarakat Sumut, DPRD harus tetap berpegang teguh dan memahami acuan anggaran. Dan, tentang RAPBD 2012 yang diajukan Plt Gubsu sangat melenceng dari visi-misi Syampurno. “Dalam RAPBD 2012 itu harusnya tertuang kebijakan terhadap setiap butir visi-misi Sampurno. Berapa persen yang dianggarkan baik terhadap sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lapangan pekerjaan,” tegas Haryanto.

Diharapkan pula DPRD jangan terjebak dengan tenggat waktu yang sempit. “Dengan sisa waktu yang sempit, DPRD harus hati-hati. RAPBD 2012 yang belum diajukan hingga saat ini jangan disetujui dalam waktu singkat. Keterlambatan itu bukan lagi kesalahan pihak DPRD. Jadi RAPBD ini harus dipelajari dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya,” kata Haryanto lagi.

Fungsi kontrol yang dimiliki para legistalif ini diharapkan bisa tetap diterapkan dalam upaya mengawasi penggunaan anggaran yang notabene untuk pembangunan di Sumut. “Karena pada waktu lalu DPRD sempat kebobolan mengenai fungsi legislasi dan pengawasan tentang Pergub yang dibatalkan oleh Plt. Itu akan kami pertanyakan nanti. Pergub tentang umur PNS dalam batas menduduki jabatan struktural hingga 58 tahun yang sebelumnya disahkan Gubsu waktu itu Syamsul Arifin dibatalkan oleh seorang ‘Plt.’ Itu kan tidak benar,” ujar Haryanto lantang.

Pada audiensi ini pihak koalisi Sampurno juga berencana bertemu dengan para pimpinan fraksi di DPRD dengan agenda sama. “Kita ingin menegaskan kepada fraksi agar jangan lemah terhadap kinerja Pemprovsu yang melenceng dari SOP. SKPD sangat sulit berkoordinasi dengan Plt Gubsu, ini dikhawatirkan pemerintahan tak akan berjalan dengan bagaimana semestinya,” kata Haryanto lagi.

Darwis menambahkan, menurutnya kasus ini, kasus sulitnya Plt Gubsu ditemui SKPD merupakan hal yang sangat fatal bila terjadi terus menerus. “Harusnya Gatot ditegur dalam hal ini. Hal itu akan berakibat fatal terhadap pembangunan di Sumut,” tegasnya.

Pihak koalisi Sampurno juga diharapkan memberikan upaya-upaya dalam meminimalisir silpa, jangan hanya mengetuk palu saja. “Kita harapkan ada evaluasi berkesinambungan terhadap kinerja Pemprovsu, khususnya Gatot. Kalau bisa per tiga bulan evaluasi itu dilakukan, agar kekeliruan yang dilakukan tak berjalan terus menerus,” tutur Darwis.
Menurut Darwis, koalisi Sampurno mendesak agar DPRD serius menerapkan hak kontrol dan hak anggarannya. “Dan juga sebagai wakil masyarakat, kita wajib mengingatkan DPR tentang hal itu,” katanya.(saz)