31 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 14448

Berharap Ada Implementasi Kebijakan yang Lebih Segar

Buah Tangan T Erry Nuradi dari Kuliah Singkat di Harvard (2/habis)

Sistem dan manajemen keuangan pada perusahaan yang diadopsi, pemerintahan kota dan kabupaten di Amerika Serikat berjalan sangat transparan dan akuntabel.

PANDA MT SIALLAGAN, Medan

City Manager sebagai pemegang otoritas penyelenggaraan pemerintahan, memiliki kewenangan penuh menyusun program lengkap dengan anggarannya. Program ini kemudian dikonsultasikan kepada Dewan Kota untuk selanjutnya disetujui sebagai program pembangunan atau pelayanan.

City Manager juga memiliki tugas dan kewenangan menjalin menjalin kemitraan atau kerja sama dengan pihak swasta atau perusahaan untuk menggalang dana. Pendapatan dari sektor pajak dan retribusi, juga sepenuhnya dikelola Dewan Kota. Federal hanya kebagian peran mengurusi pajak tambang dan kemudian dialirkan ke daerah. Jumlahnya sangat kecil, ha nya berkisar 5 persen dari total anggaran.

“Federal tak lagi mengurusi pendapatan dan pengeluaran daerah. Federal hanya mengurusi pajak tambang. Oleh karenanya, bantuan dana dari Federal hanya sekitar 5 persen,” ujar T Erry Nuradi.
Bincang-bincang dengan T Erry Nuradi berlangsung santai. Ia tampak memahami dengan baik materi yang diperoleh selama kuliah singkat di Harvard. Setelah berbagi cerita
tentang kepemimpinan strategis terutama relasi antara eksekutif dan legislatif, sistem pengelolaan keuangan, T Erry kemudian bicara materi lain dalam perkualian tersebut.

Terkait manajemen baru pelayanan publik, kata T Erry Nuradi, para bupati/wali kota memperoleh pembelajaran tentang reinventing pemerintahan (reinventing goverment), pentingnya alat analisis untuk pengambilan sebuah keputusan, kemitraan pemerintah dengan swasta, kerjasama dan persaingan antar pemerintah daerah dan lain-lain.

T Erry Nuradi menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan swasta. Dalam konteks ini, pihak swasta diberi kesempatan melakukan program pemerintah. Secara umum pemerintah daerah di Amerika tak lagi kesulitan dalam hal keuangan. Program dan kebijakan lebih fokus pada pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Hal menarik lain adalah munculnya kompetisi antardaerah untuk menunjukkan diri sebagai yang terbaik. Citra teramat penting. “Hal ini dapat dipahami sebab wali kota dan anggota legislatif memang para tokoh dan secara finansial sudah sangat mapan. Jadi mereka memilih jadi wali kota atau anggota dewan bukan untuk mencari uang, tapi mengabdi dan melayani rakyat sebaik-baiknya,” ujar T Erry Nuradi.
Namun demikian, kompetisi antardaerah tidak berarti tidak terjalin kerjasama. Justru sebaliknya, selalu terjalin komunikasi dan kerjasama antardaerah sebagai perwujudan pembangunan lintas wilayah. Dia mengambil contoh antara Kota Tebingtinggi dengan Kabupaten Serdangbedagai. Selama ini, penanganan sampah antara kedua daerah belum terkordinasi secara baik. Mestinya, jika Pemko Tebingtinggi ingin membuang sampah di Sergei, harus ada kerjasama konkret, misalnya sama-sama membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan potensi keuntungan dari pengelolaan sampah tersebut bisa dibagi sebagai pendapatan asli daerah masing-masing.

Selanjutnya, terkait pembangunan berkelanjutan (sustanaible development), mereka diajarkan tentang pentingnya merencanakan program pembangunan berkelanjutan, bagaimana membangun sebuah kota atau daerah tanpa menyebabkan dampak buruk di masa depan.

T Erry menjelaskan, pembangunan berkelanjutan terkait dengan banyak hal, misalnya urbanisasi, globalisasi, sehingga kebijakan terkait hal itu harus visioner. Selain itu, tantangan menghadapi urbanisasi dan transportasi turut menjadi pembahasan penting. Maka, pembangunan sebuah kota juga harus direncanakan dengan konsep berkelanjutan. Pola pembangunan kota-kota di Indonesia, misalnya, kerap melupakan konsep berkelanjutan, sehingga tata kota kerap bongkar pasang dari waktu ke waktu. Penggusuran rumah-rumah warga untuk pembangunan fasilitas publik yang baru, antara lain menjadi indikasi lemahnya perencanaan pembangunan berkelanjutan.
Menariknya, kata T Erry Nuradi, meskipun Amerika sudah tergolong negara megapolitan, tapi mereka tak melupakan konsep pembangunan pedesaan, yang juga direncanakan secara berkelanjutan. Itulah sebabnya pedesaan negara superpower itu lebih terasa sebagai tempat yang nyaman dan indah, layak dijadikan destinasi wisata. Sistem pertaniannya juga sangat modern, jauh dari kesan kumuh sebagaimana umumnya kampung dan pedesaan di Indonesia.
T Erry Nuradi mengatakan, secara umum konsep pembangunan berkelanjutan diselaraskan dengan kampanye mengurangi pemanasan global (global warming). Oleh karena itu, dalam melaksanakan pembangunan, kawasan atau ruang terbuka hijau harus dipertahankan dan diperluas jika memungkinkan. Kawasan atau tak hanya berfungsi mengurangsi pemanasan global, tapi juga memperkuat daya serap tanah terhadap air. Semua ini pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas kota, terutama terkait penanganan banjir.

“Pembangunan berkelanjutan untuk mengantipasi global warming ini lebih serius penekanannya. Mereka mencontohkan, dulu ketebalan es di kutub utara sangat tidak memungkinkan untuk bisa cair. Tapi kini kutub utara sudah mencair. Itulah yang menyebabkan banyak pulau-pulau di Indonesia tenggelam. Maka itu, pembangunan tak bisa lagi dilakukan secara serampangan, tapi harus berkelanjutan dan mempertimbangkan aspek lingkungan,” ujarnya.
Akhirnya, T Erry Nuradi mengatakan, sangat banyak pelajaran menarik diperoleh selama kuliah di Harvard, meskipun waktunya hanya tingga minggu. Dan secara lebih rinci, hasil perkuliahan itu akan dirangkum dalam laporan ilmiah yang akan diserahkan kepada Gubernur dan Mendagri.

Dia berharap, mudah-mudahan dari laporan seluruh bupati/wali kota yang berangkat ke Harvard itu, ada implementasi-implementasi kebijakan yang lebih segar, baik soal hubungan antara eksekutif dengan legislatif, pelayanan publik dan pembangunan yang lebih manusiawi dan bermartabat. (***)

Rambah Musik Jazz

Nikita Willy

Nikita Willy (17), kembali mengeluarkan single. Perempuan yang namanya laris manis di dunia sinetron itu mengeluarkan lagu keempat, Pantas Untukku. Kali ini dia menyanyikan lagu tersebut dengan Oscar Mahendra. Musiknya bernuansa jazz. Sebelumnya, Niki lebih sering bermain di warna musik pop.

Kekasih Bara Tampubolon itu menjelaskan single terbarunya tersebut merupakan ciptaan Oscar. “Ini first time aku berduet. Kebetulan aku sudah kenal Oscar lumayan lama. Aku suka denger lagu-lagu dia juga. Ternyata Oscar punya lagu yang seharusnya dinyanyikan duet. Ya sudah, akhirnya dinyanyikan berdua,” terangnya kemarin (1/11) di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kata Niki, menyanyi lagu jazz tidak sulit. Dia lebih sulit membawakan lagu-lagu pop. “Soalnya, di musik pop kan ada nada tingginya,” ucapnya. Nah, menurut dia, jazz lebih ringan. Jadi, dia merasa single keempat itu lebih fun. “Iya lho, musik jazz itu ringan. Musiknya sih memang nge-jazz ya. Tapi, kalau vokal, ya semampuku saja,” lanjutnya lalu tertawa.

Meski perempuan yang mendapat penghargaan Aktris Terfavorit Panasonic Gobel Awards 2010 dan 2011 itu eksis di sinetron dan menyanyi, fokus utamanya tetap akting di sinetron. Karena itu, dia belum berniat untuk membuat album dalam waktu dekat. “Kumpulin single saja dulu. Baru nanti dijadikan album. Jadi, albumnya ya dari single-single itu saja,” tutur bintang sinetron Putri Yang Ditukar tersebut.
Hari-harinya lebih banyak dihabiskan di lokasi syuting. Sampai-sampai dia rindu dengan terik matahari. Kalau berada di lokasi syuting, biasanya dia selalu berada di dalam ruang. “Syutingnya kan sekarang di dalam ruangan terus, jadi aku jarang dapat sinar matahari. Padahal, aku pengen kulitku cokelat,” tuturnya. (jan/c8/ayi/jpnn)

Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pencurian Pulsa

JAKARTA-Bareskrim Mabes Polri akhirnya mengambil alih kasus dugaan pencurian pulsa. Korps Bhayangkara itu menilai kasus tersebut terjadi di banyak daerah di Indonesia dan telah meresahkan masyarakat. Selain itu, tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar membutuhkan penanganan satu atap melalui Mabes Polri.

“Korban kasus pencurian pulsa tidak hanya terjadi di satu daerah saja. Tapi juga di banyak daerah dan ditangani beberapa Polda. Karena itu, penanganan akan diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri kemarin (1/11).

Saud menambahkan, kasus tersebut cukup spesial dan tidak bisa ditangani seperti menangani kasus kriminal konvensional. Sebab, modus yang digunakan cukup kompleks dengan melibatkan pakar teknologi informasi. “Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami sudah bekerjasama dengan ahli IT untuk mencari modus yang dilakukan dan alat bukti untuk menjerat pelaku,” katanya.

Namun, Saud belum bisa mengatakan berapa banyak kasus yang terjadi. Bareskrim, kata dia, akan mengumpulkan data-data dari Polda-Polda di daerah. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya. Kasus tersebut mencuat setelah banyaknya keluhan dari pengguna telepon genggam yang merasa tertipu dengan tawaran penyedia konten. (aga/agm/jpnn)

Tulis Buku Kesehatan

Bob Hasan

Di usianya yang sudah 80 tahun, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Bob Hasan meluncurkan buku tentang pengalamannya menjaga kesehatan. Buku pertama pengusaha kayu ternama itu bertajuk Mengapa Saya Sehat.

“Banyak teman minta saya untuk nulis buku. Mereka bilang, pengalaman hidup saya unik dan banyak orang ingin tahu. Tapi, saya nggak ingin bikin otobiografi. Saya nggak pengen muji-muji diri sendiri,”  ujar orang dekat mantan Presiden Soeharto tersebut.

Bob menuturkan, saat ingin menulis, dirinya teringat sebuah pepatah yang mengatakan, the winner writes history, the loser writes autobiography.

Berdasar pepatah itu, anak angkat Jenderal Gatot Subroto tersebut memutuskan menulis hal-hal yang dirasakan membawa manfaat bagi para pembacanya kelak. Yakni, pengalamannya menjaga kesehatan.
Ayah tiga anak tersebut juga menulis tentang sejumlah kiprah dokter Indonesia dalam menangani masalah kesehatannya. Lewat buku setebal 250 halaman tersebut, Bob juga mengikutkan keunggulan produk jamu dalam negeri.
“Saya ingin masyarakat mau berobat di dalam negeri. Karena di sini banyak dokter yang bagus. Jadi,  kenapa di luar negeri? Lalu, produk jamu kita juga khasiatnya nggak kalah kok,” imbuh Bob yang masih tampak segar di usianya yang sudah kepala delapan itu. (ken/c1/nw/jpnn)

Divonis 3,5 Tahun, Penyuap Hakim Pasrah

JAKARTA-Divonis lebih berat dari koruptor kakap, penyuap hakim, Puguh Wirawan, malah pasrah. Mengapa takut kalah di tingkat banding?
Mimik Kurator PT SkyCamping Indonesia (SCI) Puguh Wirawan memucat saat majelis hakim Pengadilan Tipikor membacakan vonis untuk dirinya kemarin (1/11). Selain dinyatakan terbukti bersalah, Puguh dihukum tiga tahun enam bulan penjara sekaligus denda Rp100 juta subsider empat bulan.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara meyakinkan dan sah telah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Trisnawati saat membaca amar putusannya.

Menurut majelis, Puguh terbukti melakukan suap Rp250 juta kepada hakim pengawas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Syarifuddin Umar sesuai dengan dakwaan primer yang didakwakan jaksa.
Selain itu, ada beberapa pertimbangan lain yang membuat Puguh divonis cukup berat. Hal yang memberatkan adalah, Puguh dinilai tidak mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Selain itu, sebagai seorang kurator, Puguh seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyrakat, bukan malah menyuap dan mencoreng nama penegak hukum.
Sedangkan pertimbangan yang meringankan adalah, Puguh bertingkah sopan selama persidangan dan tidak pernah dihukum dan memiliki keluarga.
“Memang, voni yang diberikan majelis hakim sesuai dengan tuntutan yang diminta jaksa penuntut umum.

“Kami memberikan vonis bukan bermaksud sebagai balas dendam. Tapi sebagai bentuk pembinaan terhadap terdakwa,” kata majelis hakim.
Berdasar fakta yang terungkap dalam persidangan, terungkap bahwa pemberian uang Rp250 juta kepada Syarifudin bertujuan agar Syarifudin selaku hakim pengawas memberikan persetujuan perubahan atas asset boedel pailit SHGB 7251 menjadi asset non boedel pailit tanpa penetapan pengadilan.

Puguh yang ditemui seusai sidang mengaku sangat kecewa dengan putusan yang diberikan majelis hakim. Menurutnya, hukuman tersebut terlampau tinggi. Apalagi dirinya hanya melakukan suap dan tidak menggunakan uang negara.
“Bandingkan dengan koruptor yang mengkorupsi uang negara, mereka hanya divonis dua tahun saja. Apakah ini pertanda lebih baik kita korupsi uang negara saja, toh hukumannya lebih ringan,” katanya.
Namun saat disinggung apakah dirinya akan mengajukan banding, Puguh ragu-ragu.
“Kalau itu (banding) nanti dulu, nanti kalau diperberat gimana? Kan sekarang trennya begitu,” jawabnya. (kuh/agm/jpnn)

Peringatan Bahaya Rokok Harus Disertai Gambar

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Pasal 113 Ayat 2, Pasal 114 beserta penjelasannya, dan Pasal 199 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua majelis hakim, Mahfud MD saat membacakan amar putusan di gedung MK, Selasa (1/11).
Pasal 114 berbunyi, ‘Setiap orang yang memproduksi atau memasukkan rokok ke wilayah Indonesia wajib mencantumkan peringatan kesehatan’. Sementara, Penjelasan Pasal 114 menyebutkan, ‘peringatan kesehatan dalam ketentuan ini adalah tulisan yang jelas dan mudah terbaca dan ‘dapat’ disertai gambar atau bentuk lainnya.’

Hakim konstitusi Akil Mochtar dalam pertimbangan putusan mengatakan, Pasal 114 menimbulkan penafsiran yang tidak jelas dan tegas. Apalagi jika dihubungkan dengan ketentuan sanksi pidana yang tercantum dalam Pasal 199 Ayat 1 UU Kesehatan Pasal 114 beserta Penjelasannya.

Sehingga kata ‘dapat’ menimbulkan ketidakpastian, ketidakserasian, dan ketidakseimbangan hukum. Sebab, penjelasan pasal itu sendiri tidak sinkron dengan Pasal 199 Ayat 1 UU Kesehatan. Penjelasan Pasal 114 dan Pasal 199 tidak menunjukkan konsistensi sehingga menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian hukum. Pasal 114 berikut penjelasannya juga tidak senafas dengan azas dan tujuan yang tercantum dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Kesehatan.
Dengan demikian kata ‘dapat’ dalam Penjelasan Pasal 114 yang tidak mewajibkan perusahaan/produsen rokok telah mengebiri hak konstitusional para pemohon dan masyarakat, khususnya perokok untuk mendapatkan informasi yang dapat mengembangkan diri dan sosialnya sesuai UU Perlindungan Konsumen. “Karena itu, mahkamah menilai kata ‘dapat’ bertentangan dengan UUD 1945,” kata Akil dalam pertimbangan Mahkamah.
Dengan demikian, kata Akil, “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau memasukkan rokok ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tidak mencantumkan peringatan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.”

Akil mengingatkan, materi Penjelasan Pasal 114 dinilai cukup jelas karena ada kata sambung ‘dan’ sehingga bersifat kumulatif. “Perusahaan rokok wajib mencatumkan peringatan kesehatan dalam bentuk tulisan yang jelas dan mudah terbaca, serta disertai gam bar atau bentuk lainnya,” jelasnya.

Akil mengakui, dalam membuat keputusan hakim konstitusi lalai dengan tidak menghapus kata ‘bentuk lainnya’. Akibatnya, perusahaan rokok bisa bingung harus mencantumkan definisi bentuk gambar seperti apa yang dimaksud dalam aturan itu. “Nanti bisa diatur lebih detail dalam Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Perdagangan,” jelas Akil.

Terkait tuntutan pemohon dalam Pasal 113 Ayat 2 UU Kesehatan yang berbunyi, ‘Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau, padat, cairan, dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan atau masyarakat sekelilingnya. Produksi, peredaran, dan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif harus memenuhi standar dan atau persyaratan yang ditetapkan’.
Menurut Mahfud, frasa, “tembakau, produk yang mengandung tembakau” tidak dapat diterima. Sebab, permohonan pemohon tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak ditemukan unsur diskriminasi.
Dalam permohonannya, kuasa hukum pemohon Wakil Kamal menyinggung Pasal 113 yang dinilai diskriminatif terhadap petani tembakau dan industri yang berbahan tembakau. Kamal menilai susunan dua ayat dalam pasal itu kacau, disebabkan dalam Ayat 1 disebutkan zat adiktif secara umum.

Namun pada Ayat 2 hanya menyebutkan tembakau sebagai zat adiktif. “Tidak hanya tembakau saja, tetapi banyak tumbuhan lain yang mengandung zat adiktif. Ini sangat diskriminatif,” kata Kamal.(kyd/jpnn)

Hewan Kurban Belum Diperiksa

LUBUK PAKAM- Hari Raya Kurban (Idul Adha) 1432 Hijriah tinggal sepekan lagi, namun, Dinas Pertanian Pemkab Deli Serdang belum melakukan pengecekan terhadap kesehatan hewan qurban yang bakal disembelih.
Kepala Dinas Pertanian Wildan Rangkuti, melalui Kabag Peternakan Daud Harahap, ketika dihubungi awak Sumut Pos via ponselnya, Selasa (1/11), membenarkan pihaknya belum melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak untuk kurban.
“Belum dilakukan pengecekan kesehatan hewan kurban. Direncanakan 3 November 2011 mendatang, pengecekan dilakukan di Kecamatan-kecamatan penghasil danging ternak kambing dan sapi saja,” kata Daud.
Nantinya petugas dari Dinas Pertanian Pemkab Deli Serdang akan memeriksa bagian tubuh hewan yang mudah ditandai terdeteksi penyakit seperti  kuku, mulut, tanduk, bulu, dan kulit.

Seorang pengusahan ternak di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Buyung mengatakan, orderan hewan kurban banyak diterimannya dari panitia qurban. Namun, sampai  saat ini, hewan-hewan miliknya itu belum diperiksa kesehatannya, meski sebagian hewan itu telah laku terjual. “Dari Dinas Pertanian belum ada melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, terpaksa dijual duluan,” katanya.
Terpisah, Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan (Disnak) Pemkab Langkat, menggencarkan pemeriksaan hewan kurban menjelang perayaan hari raya Idul Adha, melalui penegasan surat ke petugas lapangan tingkat kecamatan guna melakukan pemeriksaan.

“Sebelumnya kita juga melakukan hal serupa terhadap hewan-hewan ternak, namun menjelang pelaksanaan hari raya qurban ini, kita lebih intensifkan lagi pemeriksaan baik untuk hewan besar seperti sapi maupun hewan kecil domba dan kambing,” kata Kepala Bidang (Kabid) Keswan Rachman, di Stabat, Selasa (1/11). (btr/mag-4)

Toke Getah Kecurian Rp13 Juta

TEBING TINGGI- Nasib sial dialami toke getah, Pendi Lihardo Saragih (25) warga Panei Raya, Kabupaten Simalungun. Pasalnya, uang hasil penjualan getah senilai Rp13 digasak pencuri saat menempel ban mobil yang digembosi pelaku di Jalan Senagin, Kota Tebing Tinggi, Selasa (1/11) sekira pukul 16.00 WIB.

Menurut Pendi saat membuat pengaduan ke Mapolres Tebing Tinggi, setelah selesai menjual getah di Kota Tebing Tinggi, dia langsung menuju Bank BNI Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi untuk menyetor uang.
“Tapi saat keluar bank, kami merasa curiga setelah mendengar ban mobil berdesis mengeluarkan angin. Karena bahan bakar mobil habis, kami langsung menuju SPBU terdekat untuk mengisi solar, tetapi karena solar habis, kami putuskan untuk menambal ban mobil terlebih dahulu,” terang Pendi Lihardo.

Sementara, keterangan rekan korban Jamer Purba (31) warga sama, mengaku, kejadian hilangnya uang hasil penjualan getah itu diketahuinya saat membuka pintu mobil pengangkut getah L300 warna hitam BK 8939 TN.
“Sewaktu hendak ku buka pintu mobil itu, rupanya pintu samping mobil dekat sopir sudah terbuka dan rusak. Saat dilihat uang yang dibungkus tas di bawah jok sopir sudah hilang,” kata Jamer.
Diakuinya, setelah ditanya kepada pekerja bengkel, mereka tidak melihat pelaku mengambil uang tersebut. Uang hasil penjualan getah untuk modal kembali telah raib digondol pelaku dengan modus menggombosi ban mobil. “Kemungkinan kami sudah diikuti pelaku sejak dari bank,” ungkapnya.

Pihak kepolisian Mapolres Tebing Tinggi yang menerima laporan korban langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Kita masih melakukan penyidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelas Kasat Reskrim AKP Lili Astono.  (mag-3)

Mahasiswa Diliburkan, Ujian Tertunda

Pascabentrok Antarfakultas di Kampus USU

PEMERIKSAAN ratusan pemuda yang diamankan polisi pascabentrok mahasiswa Fakultas Teknik Sipil dengan Fakultas Pertanian di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) terus berlanjut. Polresta Medan telah menetapkan 23 tersangka dari 172 yang ditangkap dari berbagai lokasi. Senjata tajam, kayu dan batu dikumpulkan petugas sebagai barang bukti.

Selasa pagi Polresta Medan di Jalan HM Said sudah ramai dikunjungi. Tidak seperti hari biasanya. Mereka dari kalangan pemuda dan orang tua. Sepintas seperti sekelompok massa yang hendak berunjuk rasa. Setelah ditelusuri mereka teman-teman dan keluarga mahasiswa yang ditangkap petugas kemarin.”Kami ingin melihat teman kami yang dibawa,” kata seorang pemuda sambil melangkah menuju lantai dua Sat Reskrim Polresta Medan.
Mereka ingin menyaksikan secara langsung pemeriksaan sekelompok pemuda yang ditangkap kepolisian pascabentrok antar mahasiswa di kampus USU di Jalan Almamater Pintu III/Dr Mansyur Medan kemarin.
“Dari 172 yang diamankan, 23 ditetapkan sebagai tersangka, dan kemungkinan tersangka bisa bertambah,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga.
Kampus USU usai bentrok yang mencederai belasan mahasiswa USU itu dalam kondisi porak-poranda. Sejumlah fasilitas kampus rusak.
Pantauan Sumut Pos di lokasi kejadian terlihat sepi, hanya beberapa petugas securiti kampus terlihat lalu lalang di lokasi.
Sementara fakultas lainnya masih terlihat seperti biasa menjalankan aktifitas belajar mengajar.

Hanya saja kegiatan belajar di Fakultas Teknik Sipil dan Pertanian terganggu. Pihak akademi memutuskan meliburkan kedua fakultas yang bentrok gara-gara saling caci maki itu.
Kepala Humas Universitas USU, Bisru Hafi kepada wartawan mengakui meliburkan dua fakultas tersebut sejak Selasa hingga Rabu (hari ini). Namun, proses akademik untuk mahasiswa di fakultas lain tetap berlangsung seperti biasa. “Kita liburkan dua fakultas ini, untuk menghindari bentrokan lanjutan,” aku Bisru.

Padahal dalam pekan ini juga Fakultas Teknik Sipil dan Pertanian akan mengadakan ujian tengah semester (UTS). Dampak bentrok itu, pihak rektorat pun turut menundanya. “Kita khawatir bentrok kemarin menggangu konsentrasi mahasiswa dua fakultas sehingga kita tunda,” tambahnya.

 

Kata Bisru, pada sore hari usai tawuran pihak rektorat dan dua fakultas yang disaksikan kepolisian sudah mendamaikan kedua belah pihak dengan menandatangani perjanjian perdamaian. “Pasca bentrok, perdamaian telah dilakukan antara kedua belah pihak, dengan melakukan penandatanganan di atas kertas bermaterai. Kedua belah pihak yang bertikai juga sudah siap menerima sanksi yang akan diberikan pihak universitas dan fakultas. Jika terulang kembali maka akan ada sanksi akademik yang diberikan, bahkan jika perlu masalah itu akan dibawa melalui jalur hukum,” sebut Bisru.

Disinggung mengenai pemicu konflik, Bisru membantah jika konflik tersebut merupakan lanjutan yang terjadi pada September kemarin atau tepatnya saat masa orientasi. “Penyebab masalah bukanlah hal yang layak untuk dibahas, namun menurutnya bagaimana mencari solusi dan jalan keluar agar tidak terulangnya kembali insiden bentrokan.

Menurut Pengamat Pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Rudianto, yang harus dilakukan pemerintah adalah mereformasi sistem pendidikan dari dasar hingga pendidikan tinggi. “Jangan lagi orientasi pendidikan hanya mengejar aspek kuantitas tapi harus kepada kualitasnya,’ katanya.(uma/mag-7/mag-13)

Disibuki Bentrok antar Mahasiswa

SEPERTINYA Polresta Medan terus dihadapkan dengan kasus bentrok antar mahasiswa. Sebelum USU, kepolisian sudah disibukkan dengan aksi brutal dua kelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik Sipil dengan Teknik Elektro Universitas HKBP Nomensen (UHN) di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Bagaimana situasi terakhirnya?

Pantauan Sumut Pos, Selasa (1/11), pihak kepolisian dari Polsekta Medan Timur yang dibantu petugas dari Sat Samapta Polresta Medan masih berjaga-jaga di dalam kampus. Mereka mengantisipasi terjadinya bentrok susulan yang mencederai seorang mahasiswa dari Fakultas Teknik Elektro Muchtar S.

Perlu diketahui usai bentrok Polresta Medan mengamankan 71 pemuda dari dua kubu. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan.
Dalam penelusuran wartawan bentrok di kampus UHN ini bukan kali pertama terjadi. Sudah berkali-kali terjadi. Kebanyakan bentrokkan di UHN itu dipicu hanya masalah sepele. Itu terungkap dari beberapa nara sumber yang mengecap di kampus UHN. “Biasanya bentrokan terjadi hanya karena masalah kecil dan salah paham. Seperti gara-gara bermain bola mereka ribut dan merembet ke lainnya,” kata alumni Fakultas Hukum UHN Lenny Verawaty SH MH saat ditemui di kampus UHN, Selasa (1/11).

Selain bermain bola, kata alumni 98 ini, ada lagi karena gara-gara bersenggolan pun bisa pemicu terjadinya bentrok.”Jadi kita pun pusing dibuat mereka itu,” imbuhnya.
Teguh Simatupang, mahasiswa Fakultas Hukum menilai seharusnya mahasiswa itu berpikiran luas jangan berpikiran pendek karena gara-gara sepele langsung bentrok massal. “Jangan hanya karena masalah kecil terus dibesar-besarkan. Tunjukkan lah jati dirinya kalau dia itu mahasiswa,” pungkasnya.

Wakil Ketua Mahatala Univeristas HKBP Nommensen Medan, Jackson Silitonga berharap masalah-masalah sepele itu harus diselesaikan dengan kepala dingin.”Kalau diselesaikan dengan kepala dingin, pasti tidak ada yang namanya bentrokkan dan kampus bisa tentram,” sebutnya. (jon)

Dirut PLN yang Baru 4 Janji Nur Pamudji

JAKARTA-Tongkat estafet kepemimpinan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi beralih dari Dahlan Iskan ke Nur Pamudji. Janji pun terucap untuk mendorong empat program utama PLN.
Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji mengatakan, empat hal yang akan didorong agar lebih sukses adalah pelayanan pelanggan, perbaikan jaringan transmisi dan distribusi, percepatan pembangunan pembangkit listrik, dan penyediaan gas untuk pembangkit listrik PLN.

“Empat hal itu merupakan prioritas yang saling terkait,” ujarnya usai dilantik pada pukul 11, tanggal 1, bulan 11, tahun 2011, di Gardu Induk, Karet, Jakarta, kemarin (1/11).
Untuk janji pertama berupa peningkatkan layanan pelanggan, kata Nur, PLN akan mengoptimalkan call center melalui nomor telepon 123 di seluruh Indonesia.
Selama ini, call center 123 lebih banyak digunakan masyarakat untuk laporan jika terjadi pemadaman atau gangguan listrik. “Nanti, fungsinya diperluas. Misalnya, untuk permintaan tambah daya, masyarakat cukup telepon call center 123,” katanya.

Menurut Nur, selain mempermudah pelayanan pada masyarakat, optimalisasi call center 123 itu juga menjadi cara untuk meminimalisir adanya oknum calo listrik. “Di kota-kota besar, ini sudah bisa dijalankan. Jadi, di daerah lain juga harus bisa,” ucapnya.

Janji ke dua adalah perbaikan dan perluasan jaringan transmisi dan distribusi, yang menyalurkan listrik dari pembangkit listrik, ke gardu induk, dan ke pelanggan. Nur mengatakan, meski pasokan listrik dari pembangkit sudah cukup, namun masih ada saja pemadaman yang diakibatkan gangguan di jalur transmisi maupun distribusi.  “Karena itu, perbaikan transmisi dan distribusi sangat penting untuk mengurangi byar pet,” ujarnya.
Janji ke tiga adalah mempercepat pembangunan pembangkit listrik. Nur mengatakan, untuk Jawa-Bali, pasokan listrik saat ini relatif cukup. Namun, seiring tumbuhnya ekonomi, permintaan listrik juga terus naik sehingga tambahan listrik terus dibutuhkan, demikian pula dengan luar Jawa-Bali.

“Kita kejar-kejaran antara penyediaan listrik dan pertumbuhan listrik karena pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Karena itu, lanjut dia, PLN akan fokus untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangkit yang masuk dalam program PLTU 10 ribu megawatt (MW).
“Kan selama ini ada hambatan yang membuat sebagian proyek mundur. Jadi, kami akan terus cari solusi agar proyek-proyek bisa selesai cepat waktu,” ucapnya.
Adapun janji ke empat adalah mencari gas untuk pembangkit listrik PLN. Menurut Nur, penyediaan gas merupakan jalan terbaik untuk efisiensi pembangkitan listrik. Sebab, gas jauh lebih murah dan ramah lingkungan dibanding BBM.
“Tentu, kami ingin gas bisa dipasok dari dalam negeri, tapi jika tidak, kami tidak menutup kemungkinan untuk impor,” jelasnya. Di jajaran direksi PLN juga mengalami sedikit perubahan. Direksi PLN yang dulunya berjumlah 10 orang, dirampingkan menjadi hanya 9 orang. Selengkapnya lihat grafis.(owi/jpnn)