25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 14524

Soal JR Saragih, tak Harus Tunggu Izin Presiden

MEDAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak harus mengantongi izin dari presiden dulu, bila akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Simalungun, JR Saragih. Artinya, surat izin pemeriksaan tersebut bisa diajukan ke presiden sembari proses pemeriksaan di KPK terhadap yang bersangkutan berjalan.

“Mengenai surat izin dari presiden itu, sembari proses pemeriksaan berjalan bisa diajukan. Jadi, tidak menunggu izin dari Presiden dulu. Memang secara prosedur administratif itu diperlukan, tapi kalau semuanya menunggu izin terus-terusan, kapan proses hukum akan berjalan. KPK harusnya segera melakukan pemeriksaan, melalui bukti awal yang telah diterima,” tegas Pengamat Hukum Tata Negara asal Universitas Sumatera Utara (USU), Mirza Nasution kepada Sumut Pos, Senin (24/10).

Bahkan, Mirza Nasution juga mengungkapkan, untuk pemeriksaan atau proses hukum terhadap JR Saragih, surat izin pemeriksaan hanya cukup dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saja. “Saya pikir, ini hanya keperluan administratif. Jadi, izin dari Mendagri juga sudah cukup. Kalau menunggu izin pemeriksaan, bisa jadi akan semakin lama. Nanti kalau ditanya mana surat izin pemeriksaannya, pasti dijawab belum dibahaslah, belum selesailah. Itu tidak menutup kemungkinan karena faktor kepentingan. Intinya adalah penegakan hukum, KPK jangan sampai memperlambat proses hukum terhadap kasus-kasus yang diterima, terlebih kasus-kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah,” tambahnya.
Jika proses ini berjalan lambat, sambungnya, tidak menutup kemungkinan akan berdampak negatif pada pemerintahan dan perkembangan pembangunan di Simalungun.

Asumsi yang berkembang, andai kepala daerahnya saja korupsi, bisa jadi bawahan-bawahan kepala daerah juga akan melakukan hal yang sama. Kemudian, dari hal itu akan terbangun citra negatif terhadap Kabupaten Simalungun, khususnya para investor yang ingin menanamkan modalnya ke Simalungun. Bisa jadi, para investor akan menarik diri dari Simalungun dan mengalokasikannya ke daerah lainnya. “Secara langsung dan tidak langsung, akan berdampak negatif pada pemerintahan dan perkembangan pembangunan di sana,” ulasnya.

Sedangkan itu, Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi yang dikonfirmasi via seluler oleh Sumut Pos mengenai beberapa kasus yang menyeret-nyeret nama orang nomor satu di Pemkab Simalungun yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Simalungun tersebut mengatakan, beberapa kasus tersebut masih di Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Bahkan anehnya, Johan Budi menyatakan, kasus terkait dugaan suap ke Hakim MK, tidak menyeret nama JR Saragih.  “Yang di penyelidikan itu, kasus berdasarkan laporan Reflli Harusn CS dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), bukan soal  Bupati Simalungunnya. Tadi saya cek, masih di penyelidikan. Belum ada peningkatan. Sementara yang di Dumas, ada laporan soal Bupati Simalungun JR Saragih, masih ditelaah katanya. Humas tidak diberitahukan detail materinya,” terangnya.

Diketahui, JR Saragih dilaporkan ke KPK terkait beberapa kasus antara lain, dugaan pengalihan dana insentif guru non PNS menjadi pembelian mobil dinas anggota dewan yang dilaporkan pada 28 September 2011 lalu, oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Anak Bangsa (SAB) melaporkan JR  Saragih ke KPK, dengan No Surat 001/SAB/IX/2011, dengan perihal adanya dugaan berkolusi dengan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon, untuk mengalihkan dana intensif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000. Dimana laporan tertanggal 28 September 2011 tersebut diterima oleh pihak KPK melalui Ibu Ita, dengan No Register 56, pukul 13.19 WIB.

Kemudian dugaan penyelewengan APBD Simalungun 2010/2011 senilai Rp48 miliar, dimana si pelapor adalah salah seorang anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik, dengan Nomor laporan ke KPK 08/ist/B.D/IX/2011, Lampiran satu bundel. KPK menerima laporan tersebut, dengan memberi nomor pada laporan tersebut yaitu Nomor : 201109-000423 Tanggal 30 September 2011, dengan perihal dugaan TPK pengelolaan APBD di Pemkab Simalungun Tahun 2010 senilai Rp48 miliar.  Belum lagi laporan dugaan suap JR Saragih kepada Ketua Pokja Pencalonan KPU Simalungun Robert Ambarita, sebesar Rp50 juta, yang akhirnya Robert Ambarita sendiri langsung melaporkannya ke KPK.

Diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh Sumut Pos, laporan dugaan suap tersebut dilaporkan langsung oleh Robert Ambarita tanggal 29 Desember 2010 lalu. Tanda bukti laporan yang dikeluarkan KPK terkait kasus tersebut No.2010-12-000545 Tanggal 29 Desember ditandatangani oleh pihak KPK yakni, Any Susanty di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Pada hari dan tanggal yang sama, diketahui Robert Ambarita juga mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, JR Saragih diduga melakukan suap terhadap Robert Ambarita sebesar Rp50 juta, dengan cek dari salah satu Bank BUMN (Bank BNI, red) atas nama PT Efarina No.505776, tertanggal 14 Juni 2010. Kasus ini kaitannya dalam prosesi Pilkada Simalungun 26 Agustus 2010 lalu.

Pada tanggal 18 Januari 2010 lalu, Robert Ambarita menerima surat panggilan dari KPK. Kemudian, Robert diperiksa KPK dalam rangka penelaahan kasus dua hari kemudian tepatnya, 20 Januari 2010 lalu. Di tanggal 25 Januari 2010 nya, Robert menyerahkan cek yang diterima dari JR Saragih pada KPK.

Sebelumnya lagi, sekira Bulan September 2010 lalu, JR Saragih juga dilaporkan ke KPK, menyangkut dugaan penyuapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh mantan pengacaranya sendiri Reffli Harun cs. Dan terbongkarnya kasus dugaan suap tersebut, dibongkar langsung oleh Ketua MK Mahfud MD dalam sebuah keterangan pers, 9 Desember 2010 lalu.(ari)

Copot Kajatisu!

Banyak Kasus Dugaan Korupsi di Sumut tak Jelas Finalisasinya

MEDAN- Sejumlah elemen masyarakat serta anggota DPRD Sumut meminta agar Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI untuk mengevaluasi, dan bahkan mencopot atau mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) AK Basyuni. Desakan itu didasarkan atas kinerja Kejatisu yang lambat dalam penegakan hukum, khususnya yang bersangkutan dengan kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Banyak kasus-kasus korupsi di Sumatera Utara yang ditangani Kejatisu, tidak ada kejelasan atau finalisasinya. Sampai dimana prosesnya, juga kita tidak tahu. Maka untuk itu, sebaiknya Kajagung, mengambil kebijakan untuk mengevaluasi dan bila perlu mengganti Kajatisu yang lemah dalam penegakan hukum di Sumut,” tegas Muhammad Hadly Azmi, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Advokat Indonesia (AMDHI) kepada Sumut Pos, Senin (24/10).
Senada dengan itu, Ketua LSM Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) Picky Fadli juga mengatakan, penegakan supremasi hukum di Sumut tidak berjalan, terutama yang berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejatisu.

“Kita menilai, Kajatisu tidak mampu menerapkan dan melakukan penegakan hukum di Sumut. Kita meminta, Kajatisu untuk dicopot,” tegasnya.

Desakan yang sama juga dikemukakan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PPP, Ahmad Hosen Hutagalung. Dikatakannya, langkah terbaik yang seharusnys dilakukan oleh institusi kejaksaan khususnya Kajagung RI, untuk mengevaluasi kinerja Kajatisu.

Ketika ditanya, apakah lebih baik tidak dicopot saja? “Ya, itu juga lebih baik dilakukan,” tegas Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sumut tersebut.

Bendahara Fraksi PAN DPRD Sumut Muslim Simbolon menyatakan, tidak sampai melakukan pencopotan meskipun banyak persoalan hukum yang tak teratasi di Kejatisu, terutama kasus korupsi. “Kita masih yakin, Kajatisu mampu untuk melakukan itu. Hanya saja, kita meminta agar Kajatisu bisa lebih proaktif dalam penegakan hukum, terutama kasus korupsi. Jadi, tidak sampai dilakukan evaluasi. Dan kita meminta agar Kejagung bisa mengambil kasus-kasus yang belum tertangani di Sumut ini,” ungkapnya.

Diketahui, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak Kejatisu dengan Komisi A DPRD Sumut, di Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol, Rabu (12/10) lalu.

Pada kesempatan itu, AK Basyuni mengaku tidak mampu menangani kasus korupsi di Sumut. Dirinya hanya melakukan pembinaan secara profesional saja dijajarannya.

Pada pemaparan di Komisi A DPRD Sumut tersebut, data perkara korupsi di tahun 2011 ini tercatat sebanyak 19 kasus. Dari jumlah ini, belum satu pun yang memiliki kekuatan hukum (inkrah). Rata-rata kasusnya masih dalam tahapan penyidikan.

Tidak hanya itu saja, kasus perkara tindak pidana korupsi di tahun 2010 saja masih banyak yang belum tuntas. Dari 33 kasus tindak pidana korupsi, baru enam saja tersangka saja yang sudah divonis putusan pengadilan.
Tidak hanya sampai di situ, ada satu persoalan lain yang bak ibarat buah simalakama bagi AK Basyuni. Kasus itu adalah pencurian di rumah dinasnya di Jalan Listrik, Medan, tepatnya Minggu (21/8) dini hari lalu, dimana nominal kerugian diduga mencapai Rp10 miliar.

Nominal sebesar itu, memunculkan asusmi dari masyarakat banyak, dikumpulkan melalui kasus-kasus yang tak tertangani di Sumut. Artinya, ada dugaan deal-deal tertentu terhadap satu kasus sehingga kasus yang ditangani Kejatisu menjadi “terhenti”.

Itu dibenarkan Sekretaris Fraksi PP DPRD Sumut, Ahmad Hosen Hutagalung. “Bisa saja seperti itu. Uang sebanyak itu, dari masa jabatan yang belum beberapa lama, karena uang-uang yang ditilep dari kasus-kasus yang ada. Itu asumsi yang berkembang. Makanya, ini perlu dibuktikan. Kita meminta polisi harus profesional dan mengungkap kasus pencurian di rumah dinas Kajatisu itu,” tegasnya.

Tuntutan yang sama kembali dikemukakan sejumlah elemen masyarakat. Baik LSM AMDHI maupun LSM Lempar juga menyatakan hal yang sama. “Kita minta polisi untuk profesional dan mengungkap kasus pencurian di rumah Kajatisu itu. Dari mana jumlah uang miliaran itu? Ini harus dibuktikan, dengan cara mengungkap siapa pelaku kasus ini. Agar semuanya terang benderang. Kalau benar jumlah nominal kerugiannya sebanyak itu, maka itu patut diajukan ke KPK untuk diperiksa,” ungkap Ketua LSM AMDHI Muhammad Hadly Azmi dan Ketua LSM Lempar Picky Fadly. (ari)

‘Noda’ Kajatisu, AK Basyuni

Sejumlah kasus penanganan korupsi yang tidak tuntas menjadi senjata untuk menyerang Kajatisu AK Basyuni. Ditambah lagi kasus pencurian di rumah dinas Kajatisu, Minggu, 21 AGustus 2011, dini hari. Pencurian yang awalnya disebut menimbulkan kerugian Rp10 miliar itu tiba-tiba direvisi menjadi sekitar 47 juta. Berikut pekerjaan rumah/utang AK Basyuni selama bertugas di Medan.

Sepanjang 2011

  1. Dugaan penyalahgunaan APBD Langkat 2000/2007, terdakwa Buyung Ritonga dengan kerugian Rp98.716.765.154.
  2. Total jumlah kasus 19 kasus, tetapi belum satu pun yang inkra.

Sepanjang 2010 ada 33 kasus dengan enam tersangka divonis, sisanya menggantung. Korupsi yang menggantung, diantaranya:

  1. Dugaan korupsi di dinas pariwisata Kota Medan dengan tersangka Syarifuddin SH, kerugian negara Rp772.089.525 (proses persidangan)
  2. Dugaan korupsi di APBD Pemkab Langkat tahun anggaran 2000-2007 dengn kerugian Rp98.716.765.154 (proses persidangan)
  3. Dugaan korupsi pembangunan gedung kantor, rumah dinas pelayanan PBB Kabanjahe yang merugikan negara Rp686.397.327 dengan tersangka Ir Dharma Husada Tarigan (tahap pemberkasan)
  4. Dugaan korupsi pengerjaan pengerasan pada dinas prasarana wilayah (dinas pekerjaan umum kota Binjai) dengan tersangka, Ayuna, dengan kerugian negara Rp40.670.704 (tahap penyidikan)

Sumber: RDP Kajatisu- Komisi A DPRD Sumut, , Rabu, 12 Oktober 2011/olahan Sumut Pos.

 

Kualanamu Tuntas Tahun Depan

JAKARTA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lagi-lagi menyatakan keoptimisannya kalau pembangunan Bandara Kualanamu bisa tuntas November 2012. Kementerian yang saat ini dipimpin EE Mangindaan itu mengklaim, pengerjaan proyek untuk sisi udaranya sudah mencapai kisaran 80 hingga 84 persen.

“Yang kita tangani kan sisi udara. Sisi darat dikerjakan PT Angkasa Pura. Nah, pekerjaan sisi udara hingga saat ini sudah mencapai 80 hingga 84 persen selesai,”  ujar Juru Bicara Kemenhub, Bambang Irvan, kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (24/10).

Dia menyebutkan, dari 11 paket pekerjaan di sisi udara, tujuh paket pekerjaan diantaranya sudah mencapai 100 persen. “Dari 11 pekerjaan, tujuh sudah 100 persen,” kata Bambang.

Dia menyebutkan, pembangunan apron bandara sudah mencapai 100 persen, mechanical engineering sudah 90 persen. “Untuk navigasi antara 80 hingga 84 persen. Tapi landasan masih dikerjakan secara bertahap karena anggarannya juga bertahap,” terang Bambang.

Dijelaskan, pengerjaan landasan perlu waktu landasan tanahnya harus diendapkan dulu sebelum ditimbun lagi. “Tanah perlu pengolahan dulu, dikeraskan dulu, baru ditimbun, ditunggu keras lagi, ditimbun lagi. Ini karena kondisi tanah harus diendapkan dulu,” ungkapnya.

Apakah kondisi tanah yang seperti ini bisa menghambat target penyelesaian? Bambang membantahnya. Menurutnya, hingga saat ini tahapan pembangunan masih sesuai yang ditargetkan. “Masih sesuai dengan terget fisik bandara,” ujarnya.

Apakah target akhir 2012 bisa tercapai? Dia optimis masih bisa terkejar. “Tercapai, kejar terus,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Bandara Dephub, Bambang Cahyono pada September lalu mengatakan, paket pekerjaan yang sudah mencapai 100 persen antara lain, pekerjaan bangunan umum, bangunan penunjang, bangunan  operasional. Bangunan penunjang seperti control tower, operational building, general workshop, fire station, emergency  building, sub station building, ATC Radar, transmitter station, receiver station, power house, ad bandara, dan general aviation.

Pekerjaan bangunan umum seperti bangunan pemerintahan, bangunan ad bandara, bangunan perumahan, mushala, dan balai pengobatan. Saat itu, Bambang Cahyono menyebut, pekerjaan navigasi udara sudah 63 persen. Jadi, sekitar sebulan sudah progres tambahan hingga 20 persen, karena Bambang Ervan menyebut saat ini pengerjaan navigasi sudah mencapai 80 hinga 84 persen.

Terpisah, Jubir Kantor Wapres, Yipie Hidayat, mengatakan, pembahasan proyek Kualanamu terakhir dilakukan di Kantor Wapres pada Juli 2011. “Sudah lama tak ada pembahasan lagi,” ujar Yopie kepada koran ini.
Dengan alasan itu, Yopie menjelaskan, dari Kantor Wapres belum ada perkembangan terbaru mengenai proyek Kualanamu. “Detilnya lebih baik ditanyakan ke Kementerian Perhubungan,” ujar Yopie. (sam)

Progres Kualanamu

  • Proyek sisi udara, 80-84 persen
  • Apron bandara, 100 persen
  • Mechanical engineering, 90 persen
  • Navigasi, 80-84 persen

Pengerjaan mencapai 100 persen

  1. Bangunan umum
  2. Bangunan operasional: bangunan pemerintahan, bangunan ad bandara, bangunan perumahan, musala, dan balai pengobatan
  3. Bangunan penunjang: control tower, operational building, general workshop, fire station, emergency building, sub station building, ATC Radar, transmitter station, receiver station, power house, ad bandara, general aviation.

 

Semangat Dukung Indonesia

Sherina-Ello

Euforia kemeriahan SEA Games 2011 sudah disebarkan dua penyanyi muda, Sherina dan Ello. Pesta olahraga Asia Tenggara yang akan digelar 11-25 November 2011 tersebut memang masih memiliki banyak kekurangan di sana-sini.
Tapi, Sherina dan Ello tetap memberikan semangat serta dukungan agar para atlet nasional berhasil meraih kemenangan. Untuk itu, mereka menyanyikan lagu khusus berjudul Ayo! Indonesia Bisa.

Kerja sama dua penyanyi tersebut dimulai saat keduanya di-endorse oleh sebuah produk pencuci rambut. Produk itu kemudian membuat kampanye besar untuk mendukung Indonesia. Kemarin (23/10) di Planet Hollywood, Sherina, Ello, dan beberapa wakil tokoh olahraga merilis secara resmi kampanye tersebut. Mereka bersama-sama mengajak masyarakat Indonesia untuk mendukung tim Merah Putih.

“Tim Merah Putih sudah berlatih sangat keras, mempersiapkan diri menghadapi SEA Games. Mereka berjuang untuk memberikan yang terbaik. Karena itu, saya mengajak semuanya untuk terus berpikir positif. Sudah terbukti kok kalau dukungan emosi dan sosial itu bisa menambah semangat para atlet kita,” tutur Ello. Sebelumnya, Ello dan Sherina sudah menyanyikan lagu tersebut di Borobudur Jogjakarta dalam acara kampanye ini.

“Kemarin itu seru banget. Mungkin, ada lima ribu orang yang nonton. Saya aja yang cuma nyanyi mendapat semangat lebih. Apalagi kalau seluruh masyarakat memberikan dukungan,” lanjut Ello yang juga menjadi pencipta lagu tersebut. Proses kreatif di balik lagu itu, kata pacar Julie Estelle tersebut, berlangsung cepat. Saat mendapat tawaran membuat lagu bertema semangat, Ello langsung merekam sendiri suaranya secara acapella. “Ternyata pas didengerin, mereka (pihak pencuci rambut) suka. Ya sudah, akhirnya langsung dibawa ke studio. Dua hari jadi,” jelasnya.

Sherina yang kemudian diajak berduet mengaku merinding dan bangga. “Saya senang bisa terlibat di sini. Pastinya, sebagai orang Indonesia, (saya) akan terus mendukung atlet kita. Karena saya dan Ello seorang penyanyi, kami mendukung dengan cara ini, menyanyikan lagu khusus,” terang perempuan yang juga menyukai olahraga wushu tersebut. (jan/c3/dos/jpnn)

Ke Negeri Tetangga 15 Menit, Ke Negeri Sendiri 6 Jam PP

Desa Temajuk, Wilayah di Perbatasan Kalbar yang Rawan Dicaplok Malaysia

Sempat santer diberitakan bahwa wilayah Indonesia di Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dicaplok Malaysia. Desa Temajuk memang desa “nun jauh di sana” yang terkesan diabaikan Pemerintah RI. Bagi warga di perbatasan itu, harga sembako dari Malaysia lebih murah.

DHIMAS GINANJAR, Sambas

Pagi itu matahari belum menampakkan dirinya di ufuk timur. Tapi, Derjan Bujang segera memulai pekerjaannya. Pria 32 tahun itu sudah memegang sebilah pisau yang ujungnya dibikin melengkung. Pisau itu diselipkan di pinggang. Sejurus kemudian, dia berjalan menuju ke perkebunan karet, tak jauh dari rumahnya.

Bujang adalah warga Dusun Marudin, Desa Temajuk Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Dusun Marudin bertetangga dengan Dusun Camar Bulan, wilayah yang sempat ramai diberitakan karena disebut-sebut telah dicaplok Malaysia. Bujang yang pernah menjadi kepala Dusun Marudin itu sehari-hari bekerja sebagai pencari getah karet.
Setiap pagi dia melukai pohon karet dan menampung getahnya di sebuah wadah khusus. “Besok pagi baru diambil hasilnya,” ujarnya.

Di Desa Temajuk memang banyak lahan karet. Menurut data desa, dua puluh persen lahan dari 26.800 hektare saat ini mulai ditumbuhi pohon karet. Sepertiganya lagi adalah lahan aktif yang digunakan warga sebagai hunian. Sisanya merupakan lahan tidur yang bercampur antara hutan dan perkebunan.

Menurut Bujang, saat ini banyak warga yang beralih pekerjaan menjadi penyadap getah karet. Itu biasa dilakukan selama September hingga Maret. “Pada bulan-bulan itu lautnya penuh ombak. Jadi, tidak mungkin mencari ikan. Sementara ambil getah dululah,” imbuhnya.

Setelah mengambil getah, Bujang menuju tempat pangkalan perahu warga Temajuk. Letaknya di perkampungan yang rumah-rumah penduduknya kebanyakan bangunan panggung di atas air laut. Pagi itu dia ingin menunjukkan kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos) letak patok 01 yang ada di tepi laut. Itulah patok pertama perbatasan.

Sembari mengoperasikan perahu bermesin, Bujang yang merupakan generasi kedua penghuni Temajuk banyak bercerita. Salah satu yang dia ceritakan adalah sejarah mulai dihuninya wilayah yang tanahnya didominasi pasir pantai itu.

Dulu, menurut Bujang, wilayah Temajuk adalah lokasi persembunyian Pasukan Gerakan Rakyat Serawak atau Persatuan Rakyat Kalimantan Utara. Pasukan ini selanjutnya ditumpas militer Indonesia. Setelah itu pemerintah mulai menempatkan transmigran lokal ke Temajuk.

Warga atau transmigran yang bersedia pindah ke desa yang kini penghuninya mencapai 1.751 jiwa itu oleh pemerintah diberi paket istimewa. Setiap kepala keluarga menerima satu unit rumah dan lahan sekitar lima hektare. Warga yang sudah dididik untuk berkebun diberi bibit karet dan lada. Itulah mengapa Temajuk sempat terkenal sebagai penghasil lada.

“Sekitar awal 2000 ada hama dan sampai sekarang lada tidak bisa tumbuh dengan baik,” tuturnya. Akhirnya, saat ini warga lebih bergantung pada getah karet sebagai mata pencaharian saat ombak tinggi. Padahal, lada menjadi 70 persen penghasilan warga dan menyumbang pendapatan hingga Rp 6 juta per bulan.

Tidak hanya berfungsi untuk menjaga lahan, warga juga berperan dalam menjaga perbatasan.

Sampailah Jawa Pos di lokasi patok 01. Saat sampai di patok 01 yang berada di Tanjung Datu, dia menyebut patok itu buatan Malaysia. Adapun patok milik Indonesia, lanjut dia, sudah tenggelam karena abrasi. Sama dengan patok-patok yang melintas di Dusun Marudin dan Camar Bulan, patok itu hanya berbentuk kotak kecil. Bedanya, patok tersebut terletak di atas batu besar.

Dari lokasi patok 01, Jawa Pos lantas diajak ke Teluk Melano. Wilayah yang sudah masuk Malaysia. Dari Temajuk, hanya butuh 15 menit perjalanan dengan motor menuju ke Teluk Melano.

Di tengah perjalanan, Jawa Pos bertemu warga Temajuk yang motornya dipenuhi sembako. Dia mengatakan, membeli sembako dari Teluk Melano jauh lebih murah daripada membeli ke Kecamatan Paloh. Dia lantas mencontohkan harga telur. Jika membeli ke Teluk Melano, harga telur per karton (isi 30 butir) sekitar RM 9 (sekitar Rp25.400). Jika membeli telur di Kalimantan, harganya mencapai Rp30 ribu per karton. Dari Temajuk, lokasi terdekat untuk membeli telur adalah di Kecamatan Paloh. “Pulang pergi (Temajuk-Paloh) butuh enam jam. Sampai sini telur hancur semua,” jelasnya.

Memasuki wilayah Malaysia, ternyata jauh dari bayangan sebelumnya yang dijaga banyak tentara. Di Temajuk, perbatasan hanya dijaga portal selebar dua meter. Di gerbang terdapat tulisan: Selamat Jalan, Doa Kami Menyertai Anda. Sedangkan dari Malaysia tulisannya: Selamat Datang di Indonesia, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Sekitar 20 meter dari lokasi itu terdapat rumah Muhid (50) dan istrinya, Hajim (49), transmigran asal Mojokerto, Jawa Timur. Dia menggarap perkebunan karet di tanah Malaysia karena merasa kurang beruntung di Jatim. Muhid mengatakan cukup senang berada di sana karena sembako gampang terpenuhi.

Tidak jauh dari rumah Muhid terdapat pos pengamanan tentara Malaysia. Namun, saat sepeda motor yang saya naiki melintas di depan pos itu, tidak ada seorang pun tentara yang menghadang. Mereka hanya melempar senyum sebagai tanda boleh menginjakkan kaki di Malaysia.

Menurut Achmad, kepala Kampung Teluk Melano, Malaysia, formalitas melintas antara warga di Temajuk dan Teluk Melano di perbatasan memang tidak perlu. Alasannya, mereka terlalu sering bolak-balik dan bisa repot kalau menggunakan dokumen. Apalagi, bagi warga yang pedagang. “Mereka bebas mengambil barang dari sini,” kata Achmad.

Achmad yang baru beberapa bulan menjadi kepala kampung lantas menjelaskan pola hubungan warga Temajuk-Teluk Melano. Dia menjelaskan, kedua desa itu saling membutuhkan. Perekonomian warganya tidak bisa berkembang kalau tidak ada warga Temajuk yang membeli barangnya.

Sebaliknya, warga Temajuk bisa kekurangan pangan dan sebagainya kalau tidak mengambil dari Melano. Di samping itu, sekitar 50 persen warga Temajuk dan Melano adalah saudara dekat. Hubungan itu terbina dari pernikahan di antara kedua desa beda negara itu. “Kapan hari ada pesta anak saya. Warga Temajuk pun kami undang,” ungkapnya.

Hubungan baik kedua kampung tersebut diuji saat masalah patok batas negara mencuat. Bahkan, muncul isu warga Temajuk tidak lagi boleh ke Melano karena dijaga ketat tentara Malaysia. Semua itu dibantahnya. “Kami baik-baik saja. Yang ribut kan orang atas (pemerintah, Red),” katanya.

Dia lantas menceritakan pesta anaknya yang mengundang ratusan warga Temajuk untuk menggambarkan kedekatan mereka. Selama perang tidak meletus, mereka jamin perbedaan warga negara tidak akan membuat mereka saling membenci.

Ada banyak alasan mengapa warga lebih suka mengambil barang dari Malaysia. Lagum (46) warga Camar Bulan, mengatakan, upaya pemerintah RI untuk membantu sembako warga juga tidak sepenuhnya. Sebab, mereka tetap harus merogoh kocek untuk menebus bantuan itu.

Misalnya, beras untuk setiap keluarga miskin yang mendapat jatah 15 kilogram dan menebus Rp1.500 per kilogram. Namun, dia mengaku bahwa uang untuk menebus beras itu kerap membubung hingga Rp8 ribu per tiga kilogram. “Jatuhnya mahal, lebih baik beli sendiri ke Malaysia,” tuturnya.

Bukan hanya itu. Jatah raskin juga tidak rutin tiap bulan menghampiri desa yang dihuni 486 KK (kepala keluarga) tersebut. Sekretaris Desa Temajuk Asman membenarkan bahwa banyak jatah raskin yang menumpuk. Menurut dia, wajar jika harganya melonjak. Sebab, untuk bisa ke Temajuk, dibutuhkan ongkos tambahan untuk pengiriman.
“Jatah di sini per keluarga tiga kilogram,” ucapnya. Namun, dia tidak bisa memaksa warga mengambil jatah tersebut. Toh selama ini warga juga tidak ada masalah dengan mendatangkan beras dari negeri seberang. “Meski kami bergantung ke Malaysia, kami masih cinta Indonesia,” tegasnya.(*)

Jamaah Risiko Tinggi Dilarang Naik Haji

JAKARTA-Kunjungan anggota Komisi VIII DPR ke tanah suci untuk meninjau pelaksanaan ibadah hajin
mendapat suguhan pemandangan yang kurang sedap. Diantaranya adalah, banyaknya jamaah haji usia resiko tinggi (risti) yang meninggal dunia dan dirawat di pusat layanan kesehatan. Anggota dewan lantas mengusulkan menyetop pemberangkatan jamaah haji usia risti. Namun, usulan ini dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).

Penolakan terhadap usulan DPR tadi diantaranya disampaikan Naib Amirul Haj Indonesia Abdul Mukti. Dia menjelaskan, umur 50 tahun ke atas memang masuk kategori risti. “Tapi kesehatan tidak bisa dikategorikan secara umur,” tandasnya kepada tim Media Center Haji (MCH) Humas Kementerian Agama (Kemenag).

Dia menuturkan, ada calon jamaah haji (CJH) yang umur di KTP-nya sudah seumur hidup tapi Alhamdulillah kondisinya masih sehat dan bugar. Seperti diketahui, penduduk yang sudah berumur 60 tahun ke atas maka di KTP-nya tertulis seumur hidup.

Pria yang juga menjadi Sekjen PP Muhammadiyan ini menuturkan, ia pernah beberapa kali membawa beberapa CJH berumur lebih dari 80 tahun. Tapi, dia tidak menemukan kendala kesehatan yang berarti. “Intinya kesehatan tidak bisa ditentukan dengan umur saja,” ucap Mukti.

Dia menjelaskan, usulan Komisi VIII menyetop pemberangkatan CJH berusia risti merupakan langkah  yang tidak realistis. Upaya anggota DPR tadi diantaranya bakal ditempuh dengan merubah UU Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji. Rencana perubahan UU ini, ditarget mulai bergulir 2013 mendatang.

Mukti menyebut usulan Komisi VIII DPR tadi tidak realistis karena pemerintah masih belum mampu mengatasi panjangnya antrean berangkat haji di beberapa tempat. Seperti pernah diberitakan, di sejumlah provinsi panjang antrean haji mencapai sepuluh tahun lebih. Di antaranya di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nangroe Aceh Darussalam.

Menurut Mukti, kondisi yang terjadi saat ini adalah banyak CJH yang berani mendaftar berangkat haji setelah tabungannya cukup untuk menyetor dana setoran awal sebesar Rp 25 juta. Nah, lanjut Mukti, rata-rata masyarakat di negeri ini mulai cukup tabungannya setelah masuk umur pensiun. Diantaranya mulai menginjak umur 50 tahun. Dengan terbentur lama antrean tadi, bisa diperkirakan CJH baru berangkat setelah umur 60 tahun lebih.

“Seperti PNS, mereka menabung sejak lama. Dan setelah punya uang pensiun barulah mereka berangkat haji. Masak mereka dilarang pergi haji,” tukas Muksi. Dia berharap, pemerintah memperbolehkan penduduk umur berapapun untuk pergi haji. “Mengenai takdir meninggal atau tidak, tentu sudah kehendak Tuhan,” katanya. Tapi, jika penduduk dilarang haji karena kesehatannya buruk walaupun umurnya belum kategori risti, tidak menjadi persoalan.

Sebelumnya, saat mengunjungi sejumlah tempat layanan kesehatan di Madinah dan Makkah, anggota Komisi VIII DPR berencana menyetop CJH usia risti. Usulan ini muncul setelah mereka melihat kebanyakan jamaah haji yang mengalami sakit hingga meninggal berasal dari kalangan CJH berumur risti.

Data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag pada kemarin (24/10) tercatat 43 CJH Indonesia meninggal dunia. Dari seluruh CJH yang meninggal tersebut, 39 orang atau 90 persen diantaranya berasal dari kategori CJH usia risti.

Jika dilihat dari penyebab kematiannya, menunjukkan gangguan sistem sirkulasi darah menjadi penyebab utama. Tercatat sejumlah 34 CJH meninggal karena gangguan tersebut. Selanjutnya, enam CJH meninggal karena sistem pernafasan. Dan sisanya CJH meninggal karena penyakit neoplasma, nutrisi, dan saraf masing-masing satu orang. (wan)

Deli Serdang Nomine Pemerintahan Inovatif

JAKARTA- Kabupaten Deli Serdang menjadi bagian dari 29 kabupaten/kota masuk dalam daftar nominator penerima Innovative Government Award (IGA) 2011 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Nantinya, akan dipilih empat pemenang utama dari empat kategori yang dilombakan.

Kategori yang dilombakan antara lain Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik, Pemberdayaan Masyarakat, serta Daya Saing Daerah. Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni saat mengumumkan nominator IGA Award 2011, di Jakarta, Senin (24/11), menyatakan bahwa penghargaan dari Kemendagri untuk daerah berprestasi itu sudah berlangsung sejak 2007. Menurut Diah, berdasar pengamatan Kemendagri ternyata banyak pemda yang kreatif dan inovatif demi memajukan daerah.

“Ini adalah salah satu pembinaan yang dilakukan Kemendagri dalam hal penyelenggaraan Pemda. Program ini akan terus ditingkatkan agar keberhasilan-keberhasilan daerah itu bisa disebarluaskan dan ditularkan ke daerah lain,” ujar Diah.

Untuk kategori Tata Kelola Pemerintahan, daerah beserta program unggulan yang masuk nominasi antara lain Kota Palembang (menuju kota internasional yang berbudaya), Kota Probolinggo (pengelolaan sampah dan tamanisasi), Kabupaten Bojonegoro (pengembangan sistem integrasi daerah dan birokrasi), Kabupaten Tanah Bumbu (program desa sejahtera bersujud), Kabupaten Luwu Utara (pengadaan barang melalui e-procurement), Kabupaten Halmahera (pengembangan e-government)  dan Kabupaten Jayapura (pemberdayaan distrik dan kampung).

Untuk kategori Pelayayan Publik, nominasinya adalah Kota Banda Aceh (program cyber city), Kabupaten Deli Serdang (percepatan rehabilitasi dan apresiasi sekolah), Kota Yogyakarta (reformasi birokrasi dan pelayanan publik), Kabupaten Sleman (pengembangan energi alternatif), Kota Palangkaraya (pembangunan hutan kota), Kota Kendari (program persaudaraa madani), Kabupaten Sarmi (program pelayanan medis spesialis berbasis Puskesmas).
Sedangkan untuk kategori Pemberdayaan Masyarakat, nominatornya adalah Kabupaten Bintan (pemasyarakatan teknologi pertanian), Kota Semarang (pengentasan kemiskinan), Kabupaten Wonogri (pelembagaan koperasi), Kabupaten Lamongan (Pemberdayaan KUKM), kabupaten Jember (Bank bagi keluarga miskin), Kabupaten Kubu Raya (usaha bersama kampung), Kabupaten Gorontalo (Badan Usaha Milik Desa), Kabupaten Sula (pengembangan sistem integrasi sapi dan kelapa).

Kategori terakhir adalah Daya Saing Daerah dengan nominator antara lain Kabupaten Japara (pengembangan sentra industri berbasis budaya lokal), Kota Malang (sistem informasi manajemen pelayanan perizinan), Banjar Baru (layanan perizinan usaha), Kota Balikpapan (pendidikan berbasis tenaga kerja), Gorontalo Utara (program ekonomi masyarakat), serta Kota Palopo (kemudahan pelayanan investasi).(ara/jpnn)

Kadhafi Merasa Mati Syahid

Surat Wasiat Beredar, Para Pengikutnya Dibantai Masal

TRIPOLI – Libya baru pasca Muammar Kadhafi sudah dideklarasikan Dewan Transisi Nasional (NTC), organisasi yang memegang kendali pemerintahan interim di negeri bekas jajahan Italia itu, Minggu lalu (23/10). Tapi, di mana jenazah mantan diktator yang tewas lima hari silam tersebut dikebumikan tetap belum menemukan jawaban.

Bahkan, bisa jadi kebingungan kalangan pemberontak yang kini masih menahan jenazah Kadhafi dan putranya, Mutassim, di Misrata, semakin memuncak. Sebab, kemarin (24/10) beredar dokumen di situs mendiang sang kolonel itu yang berupa surat wasiat.

Intinya, seperti dikutip BBC, surat yang diyakini ditulis sendiri oleh Kadhafi itu menegaskan agar saat meninggal kelak dia dikubur di kota kelahirannya, Sirte, di samping keluarga. Dia juga meminta agar dimakamkan sembari mengenakan baju terakhir yang dipakainya.

Kadhafi menolak dimandikan. Meski tak dijelaskan di dalam surat, permintaan itu mengindikasikan, pria yang tewas diusia 69 tahun tersebut berkeyakinan bahwa dirinya mati syahid.

Dalam surat yang sama Kadhafi juga menjelaskan alasan mengapa dia tak mau menyelamatkan diri ke negara lain atau meminta suaka. Baginya, itu sebuah cara yang tak terhormat. Padahal, tawaran bantuan dari luar Libya banyak.
“Kita akan memberikan pelajaran kepada generasi masa depan bahwa memilih melindungi negara ini adalah sebuah kehormatan dan menjualnya (kepada kekuatan asing) merupakan pengkhianatan terbesar yang terus diingat meski ada yang berusaha menceritakan hal sebaliknya,” tulis Kadhafi dalam suratnya.

Surat wasiat itu sejatinya diserahkan kepada tiga orang berbeda oleh Kadhafi saat masih berlindung di Sirte. Tapi, orang pertama tewas dan yang kedua tertangkap. Dari tangan orang ketiga yang berhasil meloloskan dirilah surat itu akhirnya terpublikasikan di situs Seven Day News.

Sementara itu, NTC belum bisa memutuskan di mana bekas musuh besar mereka itu dimakamkan. Kalau di Sirte, mereka khawatir makam Kadhafi akan menjadi simbol perlawanan terhadap pemerintaha baru Libya. Sedangkan jika dikubur di tempat lain, kecaman terhadap mereka bakal kian menguat menyusul beredarnya rekaman bahwa Kadhafi disiksa dulu sebelum dieksekusi tembak di kepala.

Sedangkan sejumlah pengikut Kadhafi diduga dieksekusi masal di Sirte. Dugaan itu, seperti dilaporkan Daily Telegraph, mengemuka menyusul ditemukannya 53 mayat di sebuah bekas bangunan hotel di kota yang terletak di timur Tripoli.
Karena itulah, Human Rights Watch meminta diadakan investigasi. Tuntutan yang sama diajukan terhadap penyebab kematian Kadhafi. “Dari 53 mayat yang kami temukan, sepertinya pendukung Kadhafi, sebagian tangannya terikat ke belakang,” ujar Peter Bouckaert dari Human Rights Watch.

Ke-53 mayat yang mulai membusuk itu ditemukan di bekas bangunan Hotel Mahari di Distrik 2 Sirte. Di distrik ini pula, di sebuah terowongan di bawah jalan yang mengarah ke luar Sirte, Kadhafi ditemukan para pemberontak. Dia kemudian diarak, disiksa, dan dieksekusi.

Menurut Human Rights Watch, kalau NTC gagal menginvestigasi beberapa dugaan pembantaian masal itu, para pemberontak berkeyakinan bahwa mereka tak bakal tersentuh hukum.

Fokus NTC berpusat pada pembentukan pemerintahan interim yang akan menggantikan kedudukan mereka sebagai pengendali negeri di tepi Laut Mediterania. Ada kecenderungan, pemerintahan baru nanti menerapkan sistem hukum berdasar syariah Islam.

Rencananya, pemerintahan baru dibentuk dalam waktu satu bulan. Dalam jangka 8 bulan ke depan, konstitusi dilahirkan. (c2/ttg/jpnn)

Menhan ASEAN Bahas Proposal Filipina

DENPASAR- Pertemuan Menteri Pertahanan (Menhan) ASEAN yang berlangsung di Nusa Dua, Bali menyinggung proposal Filipina terkait Laut Cina Selatan. Bahkan, tiga negara telah memberikan sikap politiknya.
“Soal proposal Filipina sudah diangkat dan banyak tanggapan. Tetapi, pertemuan itu menanggapinya dalam konteks pertahanan. Kalau pembahasan lebih luas itu ya di Sekretariat ASEAN,” kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, saat memberikan keterangan resmi usai penutupan pertemuan ASEAN Defence Ministerial Meeting ADMM di Nusa Dua, Bali, Senin (24/10).

Kendati begitu, sambungnya, kesekretariatan sendiri mulai mengusulkan kembali pembahasan proposal, yang disampaikan Filipina itu. Sehingga, didapati realisasi konkrit dari proposal ini seperti apa.
“Ada usul dari kesekretariatan, kenapa tidak dimulai lagi di tingkat Senior Official Meeting, meski sudah pernah dibahas pada forum-forum sebelumnya dan di pertemuan kali ini,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu sendiri, proposal Filipina mendapat tanggapan dari berbagai negara. Sedikitnya, 4 sampai 5 negara sudah menyampaikan pendapatnya tentang proposal yang diajukan Filipina itu.

“Sudah dibahas. Ada pemikiran banyak. Ada sekitar 4 sampai 5 pendapat. Tetapi kita tahu lah masing-masing negara standing opinion-nya seperti apa,” paparnya.

Meski begitu, lanjut Purnomo, pertemuan tidak untuk mengambil keputusan atas proposal itu. Pertemuan itu sendiri sejatinya untuk membahas pertahanan kawasan maritim negara-negara ASEAN, termasuk ASEAN Plus. (bbs/jpnn)

Muslim Malaysia Harus Bersatu

SHAH ALAM – Melayu merupakan masyarakat istimewa, sebab sangat identik dengan Islam. Sedangkan upaya pemurtadan umat Islam sudah terjadi semenjak 500 tahun lalu, bedanya sekarang lebih terang-terangan.
Demikian disampaikan Mufti Perak Harussani Zakaria Tan Sri seperti dikutip Malaysia-Today.net, Senin (24/10). Menurut dia, seuruh masyarakat Melayu beragama Islam. Tapi, untuk menghindari pemurtadan umat Islam, sebaiknya mulai sekarang menyatu jangan ada terpecah-pecah.

“Terpecahnya umat Islam merupakan satu kelemahan, ini yang menyebabkan umat Islam mudah dimanfaatkan,” ujarnya.
Dia menilai kasus pemurtadan di kalangan warga Muslim bukanlah masalah kecil. Untuk itu, dia meminta Muslim Malaysia peka dan bersatu dengan masalah yang dihadapi. “Saya tahu, umat Islam telah berjuang keras dan tidak setuju satu sama lain dalam menghadapi masalah tersebut,” katanya.

Direktur Forum Depan Bertindak Anti-Murtad (Forkad), Kamaruzzaman Mohammad mengatakan perpecahan di kalangan Muslim Malaysia sebagian besar disebabkan masalah kecil. Padahal, umat Islam harus bersatu guna menghindari tekanan dan intimidasi dalam berbagai bentuk, termasuk isu pemurtadan.
“Jika bersatu tidak akan ada yang berani menyentuh umat Islam. Sebabnya, aksi unjuk rasa Sabtu kemarin menjadi momentum bersatu sekaligus menyelamatkan umat Islam dari pemurtadan,” tegasnya.

Isu pemurtadan tengah menghangat di Malaysia. Sejumlah ormas Islam menyatakan pemerintah dinilai menutup-nutupi jumlah Muslim yang berpindah agama. Kencangnya isu tersebut, sempat memicu reaksi dari kalangan non Muslim. Meski tidak terlalu reaktif, kalangan non-Muslim menilai apa yang dilakukan umat Islam, terutama saat aksi unjuk rasa sejuta umat, terlalu reaktif sehingga memicu risiko benturan antar etnis dan agama.

Sejauh ini, pemerintah Malaysia belum mengeluarkan pernyataan terkait isu tersebut. Namun, komite antar umat beragama telah dibentuk untuk menangani persoalan itu.  (bbs/jpnn)