28 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 14525

CEO Tugas Berat

Menilik kesiapan PSMS mengurusi segala bentuk kebutuhan klub untuk berlaga di IPL, seperti CEO, pelatih kepala, kontrak pemain dan lainnya, ternyata masih akan ditentukan hari ini (11/11). Hal ini merujuk setelah konsorsium memberikan tenggat waktu 2X24 jam kepada pengurus PSMS, yang dapat diartikan harus final hari ini (11/11).

Pelaksana teknis PSMS Iswanda Nanda Ramli menjelaskan, usai dirinya berangkat ke Jakarta bersama pelaksana teknis lain Fityan, baru hari ini (11/11) semua akan dibicarakan dengan Ketum PSMS. “Hari ini (Kemarin, Red) saya masih kurang fit. Besok (Hari ini, Red) saya dan Idris akan bertemu Ketum untuk menentukan siapa yang memang layak menjadi CEO,” ujarnya.

Namun, saat dikonfirmasi siapa calon CEO terkuat yang mungkin akan dipilih Ketum PSMS, Ketua DPD Ampi Kota Medan ini menyatakan belum ada satu nama yang mencuat. “Belum ada. Nanti biar Ketum yang menentukan,” ujarnya.

Dan ketika wartawan menyatakan ia calon terkuat menjadi CEO, Nanda menuturkan, hal tersebut belum pasti benar. “Itu semua yang menentukan Ketum. Jadi kita lihat saja besok. Untuk menjadi CEO itu bukan satu hal yang gampang seperti yang diperkirakan banyak orang. Jadi CEO itu mesti pintar mengatur uang juga harus memiliki banyak waktu luang. Itu yang sulit,” pungkasnya. (saz)

Irfan Bachdim ke Persija

Pernyataan manajemen Persema yang ingin mempertahankan Irfan Bachdim hanya pemanis bibir. Nyatanya, Irfan dikabarkan semakin merapat ke Persija.

Tanda-tanda merapatnya Irfan tampak setelah CEO Persema Didied Poernawan Affandi dan CEO Persija Pintor Gurning berbicara langsung di sebuah hotel di Jakarta kemarin siang (9/11).

Website resmi Indonesian Premier League, www.ligaprimaindonesia.com, menyebutkan bahwa dua CEO tengah menyusun nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) terkait dengan rencana kepindahan kakak ipar bek Persema Kim Jeffrey Kurniawan tersebut. “Ya, kami berhasil mendapatkan Irfan setelah omong-omong dengan Pak Didied,” ungkap Pintor.

Persija telah sepakat untuk menyelesaikan kepindahan pemain jebolan akademi sepak bola Ajax Amsterdam, Belanda, itu. “Status Irfan di Persija adalah pemain pinjaman. Kami sepakat dengan itu dan Irfan kami pakai semusim dulu,” jelasnya.

Persija berharap agar suami Jennifer Kurniawan tersebut segera bergabung. Mereka ingin Irfan sudah bisa dimainkan dalam laga uji coba melawan Perseman Manokwari Didied mengakui, wacana kepindahan Irfan ke Persija belum final. “Kami masih menyelesaikan MoU untuk Persema dan Persija. Yang pasti, kerja sama tersebut harus saling menguntungkan untuk dua klub,” lanjutnya.

Apa saja poin-poinnya? Didied belum mau mengungkapkan lebih jelas. “Salah satunya, bisa jadi, ketika Irfan kami pinjamkan ke Persija, juga ada pemain Persija yang dipinjamkan kepada kami. Pembicaraan kami dengan Persija baru rencana awal. Ditunggu saja finalisasinya,” pungkasnya. (did/jpnn)

Persis Optimis Lolos

Persis Solo akan menjalani kompetisi Divisi Utama musim 2011-2012. Klub kebanggaan Pasoepati tersebut pun optimis mampu lolos ke babak selanjutnya.

“Kami optimis Persis bisa lolos dari grup dua,” yakin Pelatih Persis Solo, Junaedi.

“Namun, semua tim yang ada di grup dua juga memiliki kesempatan yang sama, pasalnya kekuatan semua tim hampir merata, sedangkan pemain yang memiliki nama tenar akan bermain di level satu,” tambahnya.
Meski Junaedi menganggap semua tim di grup dua kekuatannya cukup berimbang, tetapi ada beberapa timnya yang dianggapnya berat antara lain, PSS Slaman, PSIS Semarang , dan PSCS Cilacap.

“Karena, ketiga tim itu sudah melakukan persiapan sejak dini. Tim sudah dianggap matang dan siap tanding,” jelas mantan Pelatih Persijap Jepara itu.

Oleh karena itu, timnya akan terus melakukan memantapkan terutama kerja sama antar lini dengan pertandingan uji coba bersama tim dari level dua.  (net/jpnn)

Tak Ada Cara Lain, Cuma Class Action

Konflik Warga-Nanyang School

MEDAN-Kisruh warga Jalan Sriwijaya dengan pengelola sekolah Nanyang Internasional School, terus berlanjut. Keinginan warga agar sekolah itu dipindahkan dan penambahan bangunan baru dihentikan, belum terwujud juga.
Pantauan wartawan koran ini, Kamis (10/11), pembangunan gedung baru yang berhimpitan dengan perumahan warga itu masih berlanjut. Padahal, sebelumnya warga berkali-kali menyampaikan keberatan dan menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan tersebut.

Seorang warga mengatakan, pihak sekolah membongkar peranca untuk melakukan pengecoran di lantai empat. Jadi seolah-olah dari luar tak terlihat ada aktivitas pembangunan.

“Dinas TRTB selama ini kan menutupi kesalahan Nanyang, apa boleh gedung yang menyalahi izin berdiri di tengah pemukiman warga yang sudah lama keberatan. Kami akan pertanyakan ke DPRD Medan, apakah ada perda yang mengatur larangan gedung beridiri di tengah pemukiman warga,” ujar Latersia, seorang warga.

Dikatakannya, setiap hari material bangunan juga dimasukkan ke lokasi. “Untuk apa bahan bangunan ditambah kalau tidak untuk membangun. Warga tak tahu apa mau Nanyang. Warga tidak melakukan aksi lagi selama pembangunan takn
terlihat beraktifitas. Bila pembangunan beraktivitas akan kami hajar walau pertumpahan darah harus terjadi,” jelasnya.
Menurut warga lainnya, Pelita menuturkan upaya dengan jalur hukum yang disarankan oleh Polresta Medan dan DPRD Medan untuk mengajukan gugatan class action akan dilakukan warga sebagai langkah terkahir. “Sebenarnya kami tidak mau dengan jalur hukum karena akan lama prosesnya. Tetapi bila harus melakukannya, kami akan mencobanya,” pintanya.

Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong menambahkan, permasalahan warga dengan yayasan Nanyang hanya bisa diselesaikan dengan jalur hukum sebagai langkah terakhir. “Hanya putusan Pengadilan yang bisa menentukan hasilnya. Pertemuan yang selama ini sudah dilakukan warga dengan Nanyang tidak ada titik temu. Jadi kita berharap kepada warga untuk segera mengajukan gugatan class action ke Pengadilan,” pinta Parlaungan.(adl)

Siswa Dilarang Bawa Mobil ke Sekolah

Surat Edaran Keluar Pekan Depan

MEDAN-Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, memastikan surat edaran wali kota tentang pelarangan siswa membawa kendaraan roda empat ke sekolah diteken Senin (14/11) men datang.

Saat ini Bagian Hukum Pemko Medan telah selesai melakukan eksaminasi dan dinyatakan tak bertentangan dengan produk hukum lainnya.

“Sedang dipersiapkan dan pekan depan, tepatnya Senin (14/11) akan diserahkan ke Wali Kota untuk ditandatangani. Isinya tidak ada yang bertentangan, karena untuk kemaslahatan umat,” kata Kabag Hukum Pemko Medan, Ikhwan Habibi di gedung dewan, Kamis (10/11).

Rahudman sendiri yang ditanya wartawan mengenai hal itu hanya memberikan penjelasan singkat. Menurutnya, setelah diteken surat tersebut akan didistribusikan ke seluruh sekolah yang ada di Medan. “Setelah eksaminasi akan segera diedarkan,” ujar Rahudman singkat.

Seperti diketahui, sekolah-sekolah yang ada di Medan baik negeri dan swasta hingga saat ini masih belum memberlakukan pelarangan siswa membawa kendaraan terutama roda empat ke sekolah karena hingga kemarin, surat edaran dari Pemko Medan belum juga diterima.

Padahal sebelumnya, Wali Kota Medan Rahudman Harahap telah berjanji akan segera memberlakukan kebijakan itu sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan. Bahkan dipastikan surat edaran tersebut sudah dikirim ke sekolah minggu lalu. “Dipastikan secepatnya diberlakukan karena suratnya edarannya sudah selesai tinggal saya tanda tangani,” jelasnya.

Terkait kebijakan ini, pihak sekolah mendukung sepenuhnya karena bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas. Karenanya setelah menerima surat edaran tersebut, sekolah akan mematuhinya.

Kepala Sekolah Methodist II, Pdt Paulus Subyanto STh sebelumnya mengatakan pihaknya menyambut baik kebijakan Wali Kota Medan. Dijelaskannya, kebijakan itu tentunya tidak hanya sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan, melainkan juga untuk membentuk pendidikan karakter kepada siswa.

“Kebijakan itu menurut saya sangat tepat. Kami sangat mendukung. Karena memang kita akui, siswa yang membawa mobil ke  sekolah ini tentu saja mengambil lokasi parkir di depan sekolah dan berdampak terhadap kemacetan. Namun yang terpenting kebijakan ini juga membentuk pendidikan karakter kepada siswa, sehingga tidak ada siswa yang anggar kekayaan di sekolah,” terangnya.

Begitu juga dengan Kepsek SMA Harapan I, Sofyan Alwi juga menyambut baik kebijakan tersebut. “Itu kebijakan yang bagus, karena kita tahu sendiri jangankan siswanya yang membawa mobil ke sekolah, siswa yang diantar orangtuanya saja ke sekolah terkadang kita lihat mobilnya parkir karena ibu-ibunya sambil menunggu, juga pada nongkrong ini tentu membuat kemacetan,” jelas Sofyan. (adl)

Penumpang Kembali Antrean Tiket

Setelah Jalur Medan-Rantau Prapat Normal

MEDAN-Jalur kereta api jurusan Me dan-Rantau Prapat sudah normal. Jembatan yang putus akibat terjangan banjir di KM 98+885 telah selesai diperbaiki. PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun telah mengaktifkan jalur sibuk tersebut. Kereta Sri Bilah, Kamis (10/11), telah melakukan perjalanan perdana pasca peristiwa yang terjadi 1 November silam tersebut.
Seorang warga Medan, Indra (30), kemarin terlihat antre di loket bersama keluarganya. Dia mengaku diberitahu oleh keluarganya bahwa jalur Medan-Rantau Prapat telah normal.

“Saya baru tahu KA Sri Bilah sudah bisa berjalan kembali dari saudara saya. KA tidak bisa ke Rantau Prapat karena jalur KA yang berada di Mambang Muda terputus karena banjirn Kalau sudah kejadian alam, mau bilang apa. Kita bersyukur saja tidak ada jatuh korban dan kita juga bersyukur karena jalur sudah bisa beroperasi kembali,” katanya, di Stasiun KA Medan.

Hal senada diucapkan Mirna (28), warga Rantau Prapat yang berada di Medan karena urusan penting. Diterangkannya, dia berangkat dari Rantau Prapat menggunakan bus. Mirna mengaku, bahwa dia sudah mengetahui kalau jalur terputus dan saat ini sudah bisa dipergunakan kembali.

“Jalur sudah bisa dipergunakan kembali. Lebih enak naik kereta api karena tidak perlu berhimpitan seperti bus. Namun, karena kemarin terputus makanya saya naik bus. Saat ini jalur sudah bisa dilewati kembali dan saya bisa sedikit lega,” sebutnya.

Humas PT KAI Sumut, Hasri mengatakan, hal ini bisa berjalan lancar berkat kerja keras petugas di lapangan sehingga jembatan yang ada di Sei Milano, Desa Babussalam, Marbau, Labura, bisa selesai dikerjakan dan dapat dipergunakan. Hasri menuturkan, jalur darurat tersebut bisa dilewati dengan tujuan Medan-Rantau Prapat dengan kecepatan tertentu.

“Kecepatan kereta Sri Bilah yang melewati jembatan darurat tersebut hanya bisa dilewati dengan kecepatan 5 Km/Jam. Setelah melewati jembatan darurat tersebut, kecepatan bisa kembali seperti semula. Walaupun dengan kecepatan rendah, calon penumpang bisa aman dan sampai tujuan,” ujarnya.
Ditegaskannya, bahwa rute kereta api tujuan Medan-Rantau Prapat sudah beroperasi normal Rabu (9/11) siang. (jon)

Nagih Utang, Malah Bonyok

PANCURBATU-Sial. Itulah yang dialami Pangkal Ginting (42), warga Dusun Namo Buah Desa Silebo-Lebo, Kutalimbaru. Pria ini mengalami cidera berat setelah dibabakbelurkan dua pria yang dikenalnya. Peristiwa itu terjadi kemarin (9/11), di Sei Glugur, Pancur Batu.

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Pancurbatu menyebutkan, siang itu Pangkal mendapat telepon dari Supianta Sinulingga warga Dusun III Gelugur Kuta Desa Sawit Rejo Kecamatan Kutalimbaru. Supianta mengatakan kedua pelaku, Cecep alias Asep warga Diski dan Yudi warga Pancurbatu, mendatangi kediamannya dan mengatakan keduanya melakukan pengancaman.

Mendengar itu Pangkal pun bergegas menuju ke rumah Supianta, namun sebelum tiba di kediaman Supianta, Pangkal pun bertemu dengan kedua pelaku di kedai Ibrahim di Perumahan Bintang Merdeka, Sei Gelugur. Melihat keberadaan kedua tersangka Pangkal pun menghardiknya. Adu mulut pun terjadi. Kondisi kemudian memanas. Pangkal dihujani batu oleh kedua tersangka hingga babak belur. Pangkal pun akhirnya mendatangi Mapolsek Pancurbatu guna melaporkan tindakan kedua pelaku.

Saat diwawancarai wartawan Pangkal mengatakan, penganiayaan itu terjadi karena utang piutang. “Asep mempunyai utang padaku, aku memang tak tahu dimana rumahnya, makanya aku ajak Supianta untuk menunjukan dimana rumahnya. Setelah aku tau dimana rumahnya, malah Supianta diancamnya, setelah itu aku kan wajar mau mempertanyakan, kenapa Supianta diancam, eh malah aku dipukulinya, bahkan mau dibunuhnya,” ujarnya.

Kapolsek Pancurbatu AKP Ruruh Wicaksono Sik SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawan SH saat dikonfirmasi membenarkan laporan korban. “Sekarang masih kita buru keberadaan kedua pelaku,” ujar Gunawan. (roy/smg)

Hayati Jasmerah Soekarno, Tingkatkan Kepedulian

Komunitas 234 SC Medan Doa Untuk Pahlawan

Generasi muda adalah ujung tombak pembangunan dengan melanjutkan perjuangan para pahlawan. Juga berbagai kreatifitas sebagai investasi bagi per wujudan pembangunan nasional. Seperti yang dilakukan komunitas metropolis yang satu ini.

INDRA JULI, Medan

Hal itu yang dipahami betul oleh 234 Solidarity Community (SC) sebagai komunitas remaja. Peran sebagai generasi muda mereka wujudkan pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November lalu.

“Seperti pesan founding father kita Ir Soekarno, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Untuk itu Ir Soekarno berpesan melalui (judul pidato) Jasmerahnya. Jangan sekali-sekali melupakan sejarah,” ucap Aga Novrian sebagai instruktur upacara peringatan Hari Pahlawan yang digelar 234 SC di Taman Makam Pahlawan Jalan Sisingamangarajan Medan, Kamis (10/11).

Pukul 17.00 WIB puluhan anggota 234 SC Medan lengkap dengan uniformnya tampak berkumpul di Taman Makam Pahlawan. Dengan khusyuk, komunitas yang terdiri dari generasi muda ini melaksanakan kegiatan demi kegiatan dengan hikmad. Diawali dengan upacara nasional yang dipimpin Aga Novrian dengan komandan upacara Eza Koyiman.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan penaburan bunga di makam para pahlawan yang ada di sana. “Kita tidak menujukan kegiatan ini untuk salah satu makam yang ada di sini. Melainkan untuk keseluruhan pahlawan. Tabur bunga ini hanyalah symbol, yang penting dari hati kita mendoakan mereka yang telah gugur demi bangsa ini,” tambah Aga yang juga pereli Sumut ini.

“Pahlawan tidak selalu harus muncul dari medan perang, juga bisa kapan saja dan dimana saja demi kemajuan dan kepedulian terhadap sesama. Jasa para pahlawan tidak boleh dilupakan atau itu akan menjadi dosa terbesar negara ini,” tukasnya.

Seperti yang disampaikan Humas 234 SC Muhammad Habibi SH, Doa Untuk Pahlawan ini akan menjadi agenda tahunan di bidang kepemudaan setelah Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober. “Semoga hari ini dapat menjadi momentum kita untuk bangkit sebagai tonggak penerus perjuangan. Menjadi generasi penerus yang bermartabat, mandiri, memiliki daya saing yang kuat dan budi pekerti yang luhur dalam memajukan 234 SC Medan dan membangun bangsa dan negara dalam kerangka NKRI pada umumnya. Semoga para pahlawan yang telah gugur ditempatkan di sisi-Nya,” ucap Habibi.
Masih Habibi, sejak dideklarasikan di Medan 11 November 2010, sudah digelar beberapa kegiatan di berbagai bidang termasuk olahraga, otomotif, musik, sosial, dan lain sebagainya. Hal itu menunjukkan eksistensi 234 SC sebagai organisasi yang memiliki visi dan misi mengayomi dan menyalurkan hobi, minat, dan bakat anak muda khususnya di Kota Medan.

Peringatan Hari Pahlawan ini juga merupakan rangkaian dari peringatan HUT Ke-2 234 SC. “Besok (hari ini, Red) kegiatan kita lanjutkan di (restauran, red) Nuansa tepatnya usai salat Jumat. Dilanjutkan malam hari kita menggelar United As One di Retro Spective Medan,” tuturnya.

Kegiatan sendiri lanjutnya akan dimeriahkan oleh Candil, Lilo, Doremi Armaya, Feb’s Percussion, dan DJ Ludar. Juga komunitas 234 SC dari Bali, Pekan Baru, Solo, Lampung, dan 234 SC Pusat. (*)

Harmes Bantah Jabat KPA

Sidang Dugaan Korupsi Masterplan

MEDAN–Sidang lanjutan dugaan korupsi penyusunan master plan Kota Medan 2006 dengan terdakwa mantan Kepala Bappeda Medan, Harmes Joni, kembali digelar, Kamis (10/11). Dalam sidang kemarin, Harmes membantah dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dia juga menolak terlibat dalam proyek yang diduga merugikan negara Rp1,5 miliar tersebut.

“Saya tidak pernah ditetapkan sebagai pengguna anggaran oleh Wali Kota Medan saat itu (Abdillah, Red) untuk pengerjaan penyusunan Master Plan Kota Medan 2006,” jelas Harmes dalam persidangan yang dipimpin Jonny Sitohang SH. Harmes juga mengatakan, tidak ada surat keterangan (SK) yang menyatakan dia sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

Hal ini juga dikuatkan dengan keterangan saksi seorang pejabat di Setdako Medan, Muhammad Syafii yang dihadirkan dalam persidangan tersebut. Syafii tidak bisa membuktikan Harmes sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dalam proyek tersebut. Dia hanya mengatakan, Harmes sebagai Kuasa Pengguna Anggaran karena lazimnya setiap Kepala SKPD otomatis menduduki jabatan itu. “Biasanya seperti itu Pak Hakim. Kepala SKPD menjadi Kuasa Pengguna Anggaran,” bebernya.

Saat ditanya hakim atas dasar apa cek sebesar Rp2,1 miliar dan Rp400 juta untuk pembayaran PPn dan PPh dikeluarkan. Dia menjawab atas masuknya surat perintah membayar yang diteken Kabag Keuangan Setdako Medan yang waktu itu dijabat Datuk Djohansyah.

“Saya mengeluarkan cek itu atas adanya permohonan surat perintah membayar (SPM) dari bagian keuangan. Saya juga meneken dalam cek tersebut. SPM itu keluar atas dasar perintah kuasa pengguna anggaran,” bebernya.
Saksi lain dalam persidangan kemarin, Leli selaku teller di Bank Sumut pada waktu itu mengaku ada mencairkan cek sebesar Rp2,1 miliar. Uang tersebut ada yang diterima kontan dan juga ditransfer ke bank lain (Danamon dan BNI, Red).

Cek tersebut dicairkan Syarifah Chaerunisa sebagai pemegang kuasa dari Pimpinan PT Indah Karya Fadjrif selaku pihak ketiga.

“Dia tidak menujukkan surat kuasanya, hanya KTP saja ditunjukkan pada saat melakukan pencairan. Saya juga tidak menanyakan ke Bappeda Medan ada cek dari mereka yang dicairkan. Sebab, syarat pencairan saya nilai sudah cukup,” jelasnya.

Leli juga mengungkapkan, cek tersebut dicairkan 12 Januari 2007 dan dikeluarkan dari SKPD terkait dikeluarkan 28 Desember. “Alasan lain yang dicairkan cek tersebut karena masuk dalam rekening pemko, ada stempel, besarannya juga jelas,” pungkasnya. Sidang ini kembali dilanjutkan pada 24 November mendatang. (rud)

RS Columbia Asia Bela Ravi Raj

MEDAN-Kuasa Hukum RS Colombia Asia, Marcos Kaban SH, mengatakan keberadaan Ravi Raj Sivaraj (47), warga negara Malaysia yang bekerja sebagai Chief Excecutive Officer (CEO) di rumah sakit tersebut sebagai tenaga kerja asing (TKA) tidak menyalahi ketentuan ketenagakerjaan. Namun telah terjadi sedikit kesalahan administrasi, sehingga kemudian muncul persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Keberadaan Ravi Raj di Medan sudah sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku dan hal ini diketahui saat dengar pendapat ketika di Kantor DPR-RI dan Kementerian Ketenaga Kerja di Jakarta. Ini hanya masalah kecil yaitu hanya kesalahan administrasi dan bisa diperbaiki,” katanya didampingi HRD RS Colombia Asia, Hendrik S.
Menurutnya, kliennya tidak ada melakukan kesalahan yang fatal sesuai dengan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, jadi kenapa harus dideportasi. “Saya tidak tahu apakah ini ada kepentingan pribadi atau kepentingan politik, yang jelas Ravi Raj tidak ada melakukan kesalahan dan tidak illegal keberadaannya di Sumut ini,” tegasnya.

Marcos menambahkan, Ravi Raj datang ke Indonesia menggunakan dokumen yang lengkap dan sah. “Mengenai dokumen, cek dan giro yang pernah ditanda tangani beliau, itu tidak diketahui beliau karena dokumen atau apapun yang ditanda tangani beliau tidak pernah ditunjukkan ke beliau,” ujarnya.

Hal senada juga diucapkan HRD RS Colombia Asia Medan, Hendrik S. “Pimpinan kami mempunyai dokumen yang lengkap keberadaannya di Medan,” ucapnya. Hendrik mengatakan, hanya karena masalah kesalahan administrasi dan bisa diperbaiki, kenapa harus diributkan. “Dalam menjalankan tugas, Ravi Raj sudah memenuhi peraturan. Kalau pun ada kesalahan administrasi itu pun bukan karena kesengajaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Medan, Bandara Polonia Medan, Jalan Mangkubumi, Cahiril, mengaku, tidak semudah itu melakukan deportasi kepada warga negara asing dan harus diketahui terlebih dahulu letak kesalahannya. “Yang bisa dideportasi itu kalau dia melakukan kesalahan dalam tugasnya,” katanya.(jon)