29 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 14529

Malinda Dee Kangen Andhika Gumilang

JAKARTA-Terdakwa kasus pencurian uang nasabah Citibank Malinda Dee akhirnya menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin. Tidak tanggung-tanggung, dijerat tiga dakwaan sekaligus karena dinilai melanggar pasal pidana perbankan dan pencucian uang. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Seperti biasa, Malinda Dee langsung menarik perhatian dengan dandanannya. Mengenakan kerudung, baju dan celana hitam yang dipadu sabuk putih terlihat kontras dengan high hells 7 cm berwarna merah. Lengkap dengan make up tebal dengan lipstik merah menghiasi wajahnya.

Perempuan yang juga dikenal dengan panggilan Inong itu sempat curhat kepada wartawan saat berjalan menuju ruang tahanan pengadilan. Dia berharap agar sidang yang dijalaninya bisa cepat selesai. Selain itu, terbatasnya komunikasi saat dipenjara, membuatnya “titip salam” untuk suami sirinya Andhika Gumilang.

Dalam curhatnya, dia mengatakan sudah sepuluh bulan tidak bertemu dengan suaminya yang berprofesi sebagai artis dan model iklan itu. Sejak sama-sama mendekam dibalik jeruji besi diakui Malinda tidak pernah ada komunikasi lagi. Rasa kangen memenuhi dadanya. “Ingin ketemu dia,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga menitipkan permintaan maafnya untuk Andhika, adik dan iparnya yang ikut terseret masalah. Dia mengaku sangat sedih dan sangat terpukul dengan status hukum yang menimpa orang-orang tersayangnya. Oleh sebab itu, dia berjanji akan menjadi saksi meringankan bagi mereka.

Sidang diruang Prof Oemar Seno Adji tersebut akhirnya dibuka sekitar pukul 11.00 oleh ketua majelis hakim Gusrizal dengan anggota Kusno dan Yonisman dan jaksa Tatang Sutarna.

Malinda Dee benar-benar “ditelanjangi” oleh jaksa. Berbagai transaksi yang membuat total kekayaannya menyentuh Rp46,110 miliar diungkap semua dengan detail. Dalam dakwaannya, Malinda disebutkan telah mentransfer uang milik nasabah Citibank sebanyak 117 kali. “Semuanya dilakukan selama Februari 2007 hingga Februari 2011,” ujar Tatang.
Dari total transfer gelap itu, rinciannya 64 kali transaksi dilakukan dalam mata uang rupiah. Total uang yang berhasil dia tilap dari nasabah utama Citibank itu mencapai Rp 27.369.065.650. Sedangkan sisanya atau 53 transaksi dilakukan dalam mata uang dollar Amerika. “Jumlahnya USD 2.082.427 ( sekitar Rp 18 miliar),” imbuhnya.

Saat semuanya itu diungkap jaksa, Malinda terlihat gelisah, berulang kali mengubah posisi duduknya dan tangannya berulang kali meremas kertas tisu. Sesekali, tisu tersebut dia gunakan untuk membasuh air mata yang menetes.

Atas perbuatannya, Malinda dikenakan tiga dakwaan sekaligus. Yakni, melanggar pasal 49 ayat 1 huruf a UU no 7 Tahun 1992 yang diubah UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Kedua, melanggar pasal 3 ayat (1) huruf b UU No 15 Tahun 2002 yang diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 dan diubah dengan UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ketiga, melanggar pasal 3 UU No 15 Tahun 2002 yang diubah dengan UU No 25 Tahun 2003 diubah UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 65 ayat (1) KUHP. Dalam sidang yang berakhir pukul 13.45 tersebut, Malinda dan tim pengacara tancap gas tanpa mengajukan eksepsi.(dim/jpnn)

Sidang Lanjutan RE Siahaan Jawaban JPU Asal-asalan

MEDAN-Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi APBD Kota Pematangsiantar tahun 2007 sebesar Rp10.518.003.152,87 dengan terdakwa Mantan Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan kembali digelar Pengadilan Tipikor PN Medan, Selasa (8/11). Sidang mengagendakan pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi penasehat hukum terdakwa.

Dalam sidang kemarin, JPU dari KPK Irene Putrie meminta majelis hakim menolak eksepsi penasehat hukum, sebab dakwaan yang dibuat KPK sudah memenuhi syarat untuk disidangkan. Namun Sarbudin Panjaitan selaku penasehat hukum RE Siahaan mengatakan, jawaban itu asal-asalan. “JPU tak mampu menjawab eksepsi kita. Jawabannya asal-asalan dan tidak berdasarkan Hukum Acara Pidana,” katanya.

Mengenai waktu kejadian perkara (tempus delicti), misalnya, JPU mengatakan ada salah ketik pada penulisan waktu perkara tanggal 13 November 2011, tapi itu harus dibaca tahun 2007. “Mereka mengutip beberapa yurisprudensi sebagai pertimbangan bahwa kesalahan pengetikan dalam surat dakwaan tidak men jadikan dakwaan batal, JPU mengutip beberapa yurisprudensi. Tapi itu tak tepat diterapkan untuk perkara ini,” ujar Sarbudin.

Masih terkait waktu kejadian perkara,  kapan dan dimana uang dari dana rehabilitasi/pemeliharaan Dinas PU dan dana bantuan sosial diserahkan kepada terdakwa, tak diuraikan dalam surat dakwaan. Hal ini tak mampu dijawab JPU, sebab dalam jawabannya Irene Putrie kembali mengatakan telah diuraikan dengan jelas dan gamblang. “Di mana diuraikan, tak ada,” ujar Sarbudin.

Terkait perbedaan penghitungan kerugian negara dimana dalam surat dakwaan disebutkan kerugian negara Rp10.518. 003.152,87 sedangkan pada jumlah kerugian negara hasil audit BPKP adalah Rp 10. 578.003,152,08, yang berarti ada selisih kerugian negara sebesar Rp60 Juta, JPU berpendapat itu sah-sah saja dalam surat dakwaan, sebab pastinya kerugian negara akan dibuktikan dalam pemeriksaan pokok perkara. Menurut Sarbudin, jumlah kerugian negara harus ril, yang nantinya dibuktikan pada pemeriksaan pokok perkara. “Jika nilai kerugian berbeda, angka mana yang harus dibuktikan?” ujar Sarbudin.

Lebih lanjut Sarbudin mengatakan, eksepsi mereka mengatakan hasil audit BPKP tidak sah karena dibuat tanpa mengingat sumpah jabatan. Padahal petugas BPKP melakukan audit berkapasitas sebagai ahli sesuai permintaan KPK. Maka sebagaimana ketentuan Pasal 187 huruf C KUHAP, dinyatakan bahwa surat dibuat atas sumpah jabatan atau dikuatkan dengan sumpah jabatan adalah surat keterangan dari seorang ahli yang memuat pendapat berdasarkan keahliannya mengenai sesuatu hal atau sesuatu keadaan yang diminta secara resmi kepadanya.

Tapi menurut JPU, sah atau tidaknya hasil audit BPKP, tergantung pada format perhitungan kerugian keuangan negara. “Mereka tak bisa jawab. Anehnya JPU mengatakan, laporan kerugian negara yang dibuat oleh BPKP merupakan pendapat ahli, maka sesuaipasal 187, itu harus dengan sumpah,” kata Sarbudin.

Lebih tak masuk akal, kata Sarbudin, JPU berkeras menyatakan perbuatan terdakwa bukan perbuatan berlanjut, tapi berdiri sendiri sebagaimana telah didakwakan melanggar pasal 65 (1) KUHP. “Perbuatan itu tidak dilakukan dalam waktu bersamaan. Apa mungkin dakwaan korupsi di Dinas PU dan Bansos dilakukan pada waktu yang bersamaan? Dalam dakwaan diuraikan perbuatan terdakwa berlanjut antara tanggal 31 Januari hingga 31 Desember 2007. Jadi pasalnya saja salah, harusnya dicantumkan ketentuan pasal 64 ayat (1) KUHPidana yang mengatur perbuatan berlanjut,” ujar Sarbudin.

“Masih banyak jawaban yang asal-asalan dan tidak berdasarkan hukum acara pidana. Saya ingin mengatakan, mungkin sebatas itulah kemampuan JPU KPK. Kami berharap hakim menghentikan perkara ini,” ujar Sarbudin. (pms)

Indonesia Punya Tujuh Pahlawan Baru

JAKARTA-Indonesia kini punya tujuh pahlawan nasional terbaru. Penganugerahan dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelang Hari Pahlawan 10 November.

Dari tujuh daftar  pahlawan baru tersebut, dua di antaranya merupakan tokoh agama. Buya Hamka mewakili Muhammadiyah dan KH Idham Chalid dari Nahdlatul Ulama. Pemberian gelar pahlawan nasional diberikan secara simbolis ke tujuh ahli waris, di Istana Negara, Jakarta tadi siang, Selasa (8/11).

Selain itu SBY juga menganugerahkan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh budayawan yang memajukan kesenian dan kebudayaan bangsa.

Ketidakmunculan nama mantan Presiden Soeharto dan KH Abdurrahman Wahid tidak masuk dalam daftar pahlawan nasional menimbulkan protes dari berbagai pihak.

Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Djoko Suyanto, beralasan nama Soeharto dan Abdurrahman Wahid sama sekali tak diajukan. Karena tidak ada yang mengusulkan, dua bekas Presiden RI tersebut tidak masuk nominasi.

“Kalau memang ada yang mengusulkan ke Kementerian Sosial, pasti nama mereka sudah kita terima,” kata Djoko di Istana Negara.

Pria yang menjabat sebagai Menteri Koordintor Politik Hukum dan Keamanan ini menuturkan, gelar kepahlawanan tidak hanya diberikan menjelang hari Pahlawan, tetapi juga diberikan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia.

Dirjen Kementerian Sosial, Rusli Wahid, pun pernah menungkapkan hal senada. Menurut dia, hanya ada 12 nama tokoh yang masuk ke tim pengkaji. Namun, dipastikan tidak ada nama Soeharto dan Gus Dur.

Ada yang menarik serangkaian pelaksanaan penganugerahan. Terjadi kesalahan kecil dalam buku saku berwarna merah yang berjudul “Profil Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra dan Bintang Budaya Parama Dharma dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2011”.(arp/jpnn)

Tujuh Pahlawan Baru

  1. Alm Mr Syafruddin Prawiranegara
  2. Alm DR KH Idam Chalid
  3. Alm Prof Dr H. Abdul Malik Karim  Amrullah (Buya Hamka).
  4. Alm Ki Sarmidi Mangunsarkoro.
  5. Alm I Gusti Ketut Pudja
  6. Alm Sri Susuhun Paku Buwono X
  7. Alm Ignatius Joseph Kasimo

Peraih Tanda Kehormatan:

  1. Alm Benyamin Sueb
  2. Alm Hasbullah Parindurie
  3. Alm Harijadi Soemadidjaja
  4. Alm Gondo Durasim
  5. Alm Huriah Adam
  6. Alm Idrus Tintin
  7. Alm Kwee Tek Hoay
  8. Alm Sigit Sukasman
  9. Alm Go Tik Swan (KRT Hardjonagoro)
  10. Alm Gegong Bagus Oka (Ni Wayan Gegong).

 

45 Pelajar Kesurupan

Berlangsung Selama Dua Hari di SMP Negeri 8 Binjai Selatan

BINJAI-Dua hari terakhir Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 di Jalan Gunung Karang, Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan dihantui kesurupan. Sedikitnya 45 pelajar mengalami kesurupan massal, Selasa (8/11).
Kesurupan pertama terjadi Senin (7/11) pagi, saat pelaksanaan upacara bendera di halaman sekolah. Sebanyak 30 pelajar jatuh pingsan, menangis, hingga menjerit histeris. Akibat kesurupan itu guru terpaksa meghentikan upacara guna menyadarkan pelajar yang kesurupan. Usai sadar, para siswa dipulangkan.

Keesokan harinya, kejadian serupa kembali terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Sedikitnya 15 pelajar sekolah itu jatuh pingsan, menangis dan meronta sambil menjerit histeris.

Kesurupan massal beruntun ini membuat guru dan pelajar lainnya panik, karena khawatir menjadi korban.
Guru SMP Negeri 8 Taufik mengatakan, kesurupan yang terjadi di sekolahnya itu sebenarnya sudah terjadi kali ketiga. Sebelumnya pernah tarjadi beberapa waktu lalu “Kesurupan seperti ini sudah tiga kali terjadi. Memang di sini ada pohon yang dihuni gundoruwo. Kalau sudah ada korban yang kena seperti ini, bisa nular ke yang lain,” kata Taufik di sela-sela kepanikan melihat anak didiknya kesurupan.

Para pelajar yang kesurupan dibawa ke ruangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Namun, karena jumlah pelajar yang cukup banyak, ruangan tersebut tidak dapat menampung seluruh siswa yang kesurupan. Sehingga, sebagaian siswa yang kesurupan dibawa ke musalah.

Takut jumlah para pelajar yang kesurupan semakain bertambah, akhirnya para guru mengambil inisiatif dengan memulangkan murid-muridnya. Disamping itu, para normal yang dipanggil pihak sekolah, terus berupaya menenangkan para pelajar yang kesurupan.

Syarifah Hanum, guru SMP Negeri 8 mengaku belum tahu sebab terjadinya kesurupan massal tersebut. “Saya belum tahu. Tapi, salah seorang siswa yang kesurupan, sempat mengatakan jangan diapa-apakan kucing hitam itu. Setelah itu, kejadian ini berbuntut panjang yang akhirnya menambah jumlah pelajar yang kesurupan. Untuk antisipasi bertambahnya jumlah kesurupan, kami terpaksa memulangkan siswa lebih awal dari biasanya,” ujar Syarifah. (dan)

Perampok Bersenpi Lintas Sumatera-Riau Ditangkap

MEDAN- Dua perampok bersenjata api (senpi) yang pernah beraksi di Asahan dan Simalungun beberapa waktu lalu ditangkap Unit Sila, Subdit III, Dit Reskrimum Polda Sumut, Selasa (7/11) sore. Keduanya beraksi sambil menembaki kaca mobil korban.

Kedua tersangka yakni Sutiman (31) alias Temon warga Jalan Lintas Sumatera-Riau, Km 10, Bagan batu, Desa Jaya Agung, Kec Bagan Batu dan Supriyatno alias Jigrak alias Abdel (40) warga Dusun III, Desa Persatuan, Kec Pulo Rakyat, Kab Asahan.

Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang supir truk dengan No Pol BE 4671 AU yang bermuatan susu SGM di Polres Asahan, Selasa (25/10) lalu. Dalam laporannya, supir mengaku saat itu dihentikan oleh lima pengendara sepeda motor dan langsung menembakkan senjata api ke arah kaca depan sebanyak dua kali.

Cukup membuat korbannya ciut, Abdel dan Temon yang saat itu menjadi eksekutor langsung meng gasak uang dan barang berharga milik korban. Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggondol uang Rp15 juta, 1 unit HP merk Aden dan 1 buah jam tangan merk Rolex.

Tak hanya itu, komplotan yang dikenal dengan nama Komplotan Jhony ini keesokan harinya kembali merampok di Serbelawan, Kab Simalungun. Kali ini sasarannya adalah seorang toke getah Simalungun yang mengendarai mobil Honda CR V.

Modusnya sama, para pelaku langsung menghadang dan menembak kaca mobil korban. Setelah korban kecut, dua dari lima pelaku masuk dan menjarah barang-barang milik korban.

Namun, saat itu komplotan Jhony pulang dengan tangan kosong karena tak mendapatkan barang-barang berharga milik korban. Setelah pelaku kabur, korban pun mendatangi Polres Simalungun dan membuat penhaduan.
Berdasarkan laporan dan informasi, Unit Sila Polda Sumut kemudian bergerak mengembangkan kasus ini dipimpin Kanitnya Kompol Robin Surbakti. Dengan kemampuan teknologi yang dimiliki Polda Sumut, personil dapat mendeteksi keberadaan Temon.

Temon berhasil ditangkap di rumahnya saat sedang tidur. Tak mau buang waktu petugas langsung melakukan pengembangan. Abdel pun akhirnya berhasil ditangkap di Hotel Holie, Jalan Hang Tuah Ujung, Pekan Baru-Riau saat sedang menunggu teman-temannya untuk kembali merampok. Dari keduanya, polisi menyita HP merk Aden milik korban, tas warna hitam milik korban dan kalkulator milik korban.

Petugas kemudian berencana melanjutkan perburuan tersangka lain, namun HP tersangka lain langsung mati. Diduga ketiga tersangka sudah mengetahui temannya tertangkap. Untuk pemeriksaan lebih lanjut petugas kemudian memboyong kedua tersangka dan barang bukti menuju Polda Sumut.

Kepada wartawan, keduanya mengaku dalam setiap aksinya selalu dibantu tiga temannya yang lain. Ketiganya yakni Jhony Pratama warga Pekan Baru, Karpono alias Gepeng alias Selamat warga Tebing Tinggi dan Raja warga Aceh. “Kami biasa main berlima pak, kami baru dua kali main. Satu di Serbelawan satu lagi di Asahan,” ujar Temon saat baru tiba di Polda Sumut, Selasa (8/11) sore.

Temon mengaku mendapat senjata api dari Jhony. Oleh anggotanya Jhony yang memiliki sebuah rumah makan di Duri, Riau ini diakui sebagai pemilik dua pucuk senjata api jenis FN dan Colt. “Bos kami Jhony, dia yang punya senjata,” ungkap Temon.

Diakui Temon, ia berkenalan dengan Jhony saat singgah di rumah makan miliknya di Duri. Saat itu Temon berprofesi sebagai supir truk balok. Awal perkenalannya Temon curhat dengan Jhony, Temon mengaku sangat susah dan butuh uang untuk menghidupi keluarganya.  Oleh Jhony, Temon ditawari pekerjaan.

Namun saat itu, Temon belum tahu apa pekerjaan yang akan diberikan Jhony padanya. Setelah dihubungi kembali vian HP, Temon baru lah tahu kalau dirinya direkrut sebagai perampok antar propinsi. Karena butuh uang, Temon akhirnya langsung mengamini tawaran Jhony. “Kami diajarkan pakai pistol, pistolnya dua. Dia mahir pakai senjata itu,” beber Temon.

Sementara, Abdel mengaku juga baru mengenal Jhony saat ia membuka judi dadu putar di Asahan. Saat itu penghasilan membuka dadu semakin menipis, akhirnya ia menerima tawaran Jhony untuk merampok.  “Aku nggak dapat bagian pak,” kelitnya.

Abdel berdalih terpaksa melakukan aksi kriminal itu karena istrinya sedang opname di rumah sakit. “Istriku sakit dan butuh biaya berobat, aku terima Rp3,3 juta. Itu pun untuk bayar istriku berobat,” kelit Abdel.

Untuk penambah nyali sebelum beraksi, komplotan Jhony kerap menenggak minuman keras terlebih dahulu. Diungkap Temon, sebelum beraksi komplotannya tak seperti komplotan lain yang menggambar korbannya terlebih dahulu. “Biasanya kena scotch dulu pak, kami nggak gambar dulu. Jhony yang perintahkan, kalau dia perintahkan cegat ya kami cegat,” bebernya.

Kasubdit III, Dit Reskrimum, Polda Sumut, Kompol Andry Setiawan mengatakan masih terus memburu tiga pelaku lainnya. “Masih terus kita buru, untuk tersangka Karpono dan Raja BTS mereka terakhir mati di Aceh Pidie. Kita menduga mereka sudah tahu kalau temannya tertangkap,” tegasnya. (ala/smg)

Mayat PNS Sangkut di Pohon Waru

TEBING TINGGI-Desa Paya Pasir, Dusun II, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai tiba-tiba geger. Sosok mayat ditemukan di lokasi dengan kondisi membusuk tepatnya di bawah pohon waru kemarin (8/11) sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam pemeriksaan mayat yang sudah menimbulkan bau menyengat itu bernama Reza Ananta (36) warga Jalan Pulau Belitung, Lingkungan V, Kelurahan Persiakan Kota Tebing Tinggi. Korban merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pendapatan kota Tebing Tinggi.

Informasi yang dihimpun Sumut Pos, Reza sebelumnya empat hari tidak pulang ke rumah. Ia tewas diduga terjebur ke dalam sungai Padang Kota Tebing Tinggi, Sabtu (5/11) kemarin, kemudian mayatnya menyangkut di pohon waru.
Saksi mata yang menemukan, Miyardi (25) warga Desa Paya Lombang, Kabupaten Serdang Bedagai mengaku sebelum menemukan korban sedang memanen sawit. Ia melihat tangan manusia tersangkut di pohon waru dekat sungai. “ Saya lihat tangannya, sengaja saya datangi rerimbunan pohon itu, karena sebelumnya mendengar ada orang hanyut. Setelah diperhatikan dengan seksama, tangan tersebut adalah tangan manusia,” bilang Miyadri.

Miyardi kemudian melaporkan temuannya itu ke pihak Tim Sar Tagana Kota Tebing Tinggi yang sudah melakukan pencarian selama tiga hari menyusuri sungai Padang itu.

Regu Tagana Kota Tebing Tinggi, Junaidi mengatakan penemuan mayat ini berkat informasi seorang petani yang sedang memanen sawit diladang. “ Kita langsung menurunkan anggota untuk mengevakuasi korban dibantu anggota Polres Tebing Tinggi,” aku Junaidi.

Sepupu korban tewas, Misran (60) warga Jalan Pulau Belitung, Persiakan, Kota Tebing Tinggi langsung menuju tempat ditemukan mayat, setelah mendapat informasi dari pihak petugas.

Kata Misran, Reza Ananta menjelang Harai Raya Idul Adha itu membeli ayam potong di Pajak Inpres , Kota Tebing Tinggi. Karena kebelet buang air besar, bapak dua anak itu tegesa-gesa menuju suangai Padang.
“Mungkin saat membuang hajat di sungai itu, dia terjatuh dan tak bisa berenang karena sungai saat itu sedang tinggi. Ada warga yang melihat kalau dia menuju ke sungai dan sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai ditinggalinya di pinggir jalan,” ucap Misran.

Sejak kejadian itu keluarga Reza mencarinya,dan membuat laporan ke Mapolres Tebing Tinggi. “Saya tanda ciri-ciri pakaian yang dipakai korban tewas, sama celana jeans warna biru itulah dipakai saat pergi hendak membeli ayam,” akui Misran. (mag-3)

Mantan Bupati Nisel Terancam 5 Tahun Penjara

JAKARTA-Mantan Bupati Nias Selatan (Nisel), Fahuwusa Laia, kemarin (8/11) menjalani persidangan perdana di pengadilan tipikor Jakarta dalam perkara dugaan penyuapan kepada anggota KPU Pusat, Saut Hamonangan Sirait. Fuhuwusa terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK mendakwa pria yang sudah berstatus tersangka sejak April 2011 itu telah memberikan suap senilai Rp99,9 juta kepada Saut Sirait.

“Memberi atau menjanjikan sesuatu yang memberikan uang sejumlah Rp99 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Saut Hamonangan Sirait, anggota KPU 2007-2012,” ujar anggota JPU, I Kadek Wiradana saat membacakan dakwaan di pengadilan tipikor, kemarin. Sidang dipimpin ketua majelis hakim, Pangeran Napitupulu.
Lebih lanjut Kadek menyebutkan, Fuhuwusa datang ke kantor KPU Pusat di Jakarta pada 13 Oktober 2010. Fuhuwusa membawa uang yang disimpan di dalam tas kecil bergambar bunga, yang selanjutnya diserahkan kepada Saut. Tas itu disebutnya sebagai kue oleh-oleh. “Yang kemudian diketahui isinya ternyata uang,” ujar Kadek membacakan dakwaan.
Perkara ini masuk ke KPK atas laporan Saut Hamonangan Sirait, selang sehari setelah menerima uang Rp99,9 juta dari Fahuwusa.

“Itu kan uangnya masih dibundel dari bank. Mungkin ada satu lembar Rp100 ribu yang tercecer. Jadi Rp99,9 juta,” ujar Saut beberapa waktu lalu. Begitu dilaporkan, KPK langsung menyita uang itu sebagai barang bukti.
Disebutkan juga dalam dakwaan, penyuapan dilakukan agar Fuhuwusa bisa lolos lagi sebagai calon bupati Nisel. Bahkan, dengan uang itu, dia berharap KPU Pusat menganulir keputusan KPU Provinsi Sumatera Utara yang memecat empat anggota KPU Nisel.

“Terdakwa meminta Saut membantu untuk mengesahkan kembali terdakwa sebagai calon Bupati Nias Selatan,” kata Kadek.

Fahuwusa didakwa dengan pasal 5 ayat (1) dan pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001. Pasal 5 mengatur memberi sesuatu kepada pegawai negeri dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Sedangkan pasal 13 ancamannya tiga tahun penjara.

Menanggapi dakwaan itu, Fuhuwusa yang ditahan KPK sejak 4 Oktober 2011, akan mengajukan eksepsi atau keberatan yang akan dibacakan pada persidangan berikutnya. (sam)

Maskapai Penerbangan Waspadai Cuaca

MEDAN- Padang Sidempuan yang merupakan wilayah Pantai Barat agar tetap waspadai akan banjir-banjir susulan karena berbatasan dengan daerah yang rawan banjir yaitu Sumatera Barat. Hal itu diucapkan Kepala Analisa, Data dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Stasiun, Bandara Polonia Medan, Hartanto, Senin (7/11) siang.

“Untuk Sumatera Utara, daerah Pantai Barat seperti Madina, Tapsel dan sekitarnya rawan banjir karena daerah tersebut berbatasan dengan wilayah Sumatera Barat. Jadi waspadai akan banjir susulan karena Sumatera Barat untuk saat ini rawan banjir,” katanya.

Hartanto menuturkan, untuk Pantai Timur, sejauh ini tidak ada rawan banjir namun hujan akan turun secara terus menerus secara merata durasinya mulai dari sedang dan lebat. “Sejauh ini durasinya masih sedang saja tetapi warga yang berada di wilayah Pantai Timur harus tetap waspada,” ujarnya.

Mengenai daerah lainnya yang ada di Sumut, Hartanto mengaku, agar tetap waspada dengan hujan disertai angin kencang. “Untuk Langkat dan Lohksumawe harus waspadai hujan dengan angin kencang disertai juga dengan hujan yang lebat dan sedang,” sebutnya.

Kata Hartanto, ini terjadi karena adanya gangguan cuaca yang terjadi. Untuk daerah yang rawan longsor, masih didominasi Madina karena Madina  daerah yang berbukit. “Cuaca seperti ini akan terus berlangsung selama tiga hari kedepan ,” tambahnya.

Ditegaskan Hartanto, untuk Medan sendiri masih aman dari banjir. “Potensi banjir tidak ada. Namun, untuk genangan air sedikit itu wajar saja di daerah perkotaan. Maka dari itu, warga Medan agar tetap menjaga kebersihan lingkungannya,” sebutnya.

Untuk maskapai penerbangan, Hartanto menghimbau kepada seluruh maskapai penerbangan agar tetap waspada. “Penerbangan agar tetap waspada saat sore hari karena cuaca buruk bisa mengganggu penerbangan,” himbaunya. (jon)

P-APBD Sumut 2011 Rp5,16 Triliun

MEDAN- Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut 2011 akhirnya disetujui menjadi Rp5.164.825.747.073, dari APBD Induk Provsu 2011 sebesar Rp4,6 triliun.

Persetujuan itu termaktub pada naskah keputusan bersama Gubsu dengan DPRD Sumut, pada paripurna DPRD Sumut tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara mengenai P-APBD Provsu Tahun Anggaran 2011, Selasa (8/11).

Setelah disahkannya Ranperda menjadi Perda mengenai P-APBD Sumut 2011 tersebut, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho segera menyampaikan hasil tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
“Kita berharap hasil evaluasi dapat diterima dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar program dan kegiatan pembangunan dapat segera dilaksanakan,” harap Gatot.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provsu 2011 terdiri atas, Pendapatan yang semula Rp4.480.781. 885.964 bertambah menjadi Rp470.076.844.110, sehingga pendapatan setelah perubahan menjadi Rp4.950.858.730.074.

Untuk belanja dari sebesar Rp4.677.861.461.564 bertambah menjadi Rp486. 964.285.509. Sehingga, jumlah belanja setelah perubahan menjadi Rp 5.164.825.747.073 (defisit setelah perubahan Rp213.967.016.999).
Untuk porsi pembiayaan setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp213.967.016.99 dengan rincian antara lain, penerimaan awal sebesar Rp387.997. 281.600 menjadi Rp404.884. 722.999. Untuk pengeluaran tidak mengalami perubahan yakni, sebesar Rp190.917.706.000.

Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang didampigi Sekda Provsu Nurdin Lubis kepada wartawan menjelaskan, target realisasi serapan P-APBD 2011 ke depan, diharapkan akan lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya 91 persen.
“Tentunya dengan kerjasama dari segenap pihak, kita berharap realisasi anggaran tahun ini dapat melampaui tahun 2010,” ujarnya.(ari)

Bagi-bagi Hewan Kurban di Beberapa Tempat

MEDAN –  Anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Utara DR H Rahmat Shah mengingatkan masyarakat Sumatera Utara untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa qurban nabi Ibrahim dan nabi Ismail A.S, sebagai umat beragama. Dirinya yakin bahwa kisah Nabi Ibrahim dan Ismail A.S. yang diteruskan hingga kini dalam pelaksanaan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban mengandung banyak sekali hikmah pelajaran dan kebaikan yang sangat relevan  untuk diterapkan di dalam kehidupan umat manusia masa kini.

Hal tersebut disampaikan Rahmat kepada media melalui staff Ahli DPD RI Bechta Perkasa Asky MA dalam pesan ‘Idul Adha kepada masyarakat Sumatera Utara, saat menyaksikan pemotongan salah satu hewan kurban di komplek perumahan Cemara Hijau Medan, Minggu, (06/11).

Rahmat yang dilahirkan dan dibesarkan dalam keluarga muslim yang relijius mengaku bahwa diantara pelajaran penting yang didapatkan dari peristiwa kurban, selain kepatuhan mutlak kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, juga adalah kesediaan untuk memberi dan berbagi.

“Inilah yang kita maknai dengan kepedulian terhadap sesama, dan inilah yang kita giatkan, yakni meningkatkan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Dikatakan Rahmat yang kini dipercaya memimpin Palang Merah Indonesia Sumatera Utara, menambahkan, keterkaitan pelaksanaan ibadah haji yang puncaknya adalah wukuf di Arafah dengan ibadah kurban menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan agama adalah nilai-nilai kemanusiaan yang universal.

Oleh karenanya, Rahmat yang merasa bersyukur memiliki orang tua seorang ulama dan hafiz Quran, berharap bahwa dengan nama yang dimilikinya yakni ‘Rahmat’,  dapat menjadi rahmat dan kebaikan   bagi orang banyak.
Diakuinya , sifat peduli dan berbagi merupakan sifat yang diakuinya telah dilakukannya sejak  dari masa kanak-kanak dan masa mudanya. Sehingga dengan demikian, konsekuensi yang kini diterimanya sebagai tempat mengadu segenap lapisan masyarakat dalam bermacam-macam urusan merupakan hal yang tidak asing baginya.  Pada peringatan ‘Idul Adha tahun 2011 ini, DR H Rahmat Shah bersama keluarga menyumbangkan 8 ekor sapi  dan beberapa ekor kambing . Hewan kurban tersebut disebar ke beberapa tempat. Diantaranya, di Rahmat International Wildlife Museum &  Gallery,  Perumahan Cemara Hijau, Taman Hewan Pematang Siantar, Kebun Bengabing, Batubara, Sei Besilam dan Tapanuli Utara. (*/ila)