Home Blog Page 14546

Mou Dapat Dukungan dari Anak

LAGA melawan Olympique Lyon merupakan laga ketiga Real Madrid di Liga Champions musim ini. Namun, tidak bagi Jose Mourinho. Entrenador Real itu  baru bisa mendampingi Real saat menghadapi Lyon setelah selesai menjalani skors dari UEFA.

Mourinho menuai sanksi itu karena mengritik wasit yang terlalu memberikan keuntungan kepada Barcelona dalam leg pertama semifinal musim lalu. Dia semula diskors lima laga, tapi dikurangi menjadi tiga laga setelah banding. “Itu cerita lama. Sekarang Liga Champions 2011-2012,” kata Mourinho.

Mourinho enggan mengungkit apa yang terjadi musim lalu dan memilih fokus membicarakan laga lawan Lyon. “Ini serasa menjalani debut. Tapi, Lyon memang bukan lawan asing karena saya sudah berhadapan dengan mereka semasa masih di Porto. Sekalipun pemainnya berubah, kekuatan mereka masih sama,” jelasnya.

Saat menghadapi Lyon, Mourinho juga mendapat dukungan spesial dari Jose Mario atau kerap disapa Jose Jr. Dia adalah anak Mourinho. Jose tidak akan datang sendirian, melainkan bersama rekan setimnya di Canillas, sebuah tim satelit milik Real.

Jose menjanjikan kepada rekan setimnya itu untuk menonton laga Real versus Lyon apabila Canillas menang atas rival utama mereka Pozuelo. Dan, Canillas menang 4-2 dalam laga yang berlangsung akhir pekan lalu. Itu adalah kemenangan pertama Canillas atas Pozuelo setelah dua tahun.

“Jose Jr mengeluarkan 12 juta euro (sekitar Rp147 juta) untuk membelikan tiket VIP pertandingan Real versus Lyon kepada teman-temanya di Canillas. Tapi,  uang itu dari saku ayahnya,” kata Eladio Parames, juru bicara keluarga Mourinho. (dns/jpnn)

Saksi Berbelit-belit, Hakim Berang

Sidang Dugaan Korupsi Master Plan Kota Medan 2016

MEDAN- Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana master plan Kota Medan 2016 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Senin (17/10). Sidang lanjutan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi ini langsung dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan, Johny Sitohang SH.

Dalam sidangan lanjutan ini, majelis hakim Johny Sitohang SH, sempat berang kepada saksi yang dihadirkan, Edi Dharma Tarigan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa atas proyek tersebut. Pasalnya, Edi Dharma Tarigan berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

“Saudara, dalam memberikan keterangan jangan berbelit-belit, ini membuat suasana persidangan jadi melantur. Apa yang ditanyakan hakim, itu yang saudara jawab,” tegas Johny Sitohang.

Johny juga mengancam saksi akan dikenakan pasal memberikan keterangan palsu, karena keterangannya cukup menyulitkan persidangan.

“Saudara bisa diancam pidana 7 tahun penjara, karena memberikan keterangan palsu. Jadi, saudara harus proaktif dalam menyampaikan keterangan di depan persidangan,” kata Johny.

Setelah memberikan keterangan atas terdakwa mantan kepala Bappeda Kota Medan Ir Hermes Jhoni, sidang kembali dilanjutkan. Dalam memberikan keterangan, Edi Dharma Tarigan terkesan menutupi sesuatu dalam proyek tersebut.
Hal ini terlihat dari pengakuannya yang mengatakan, tidak mengetahui atas proyek tersebut dan menjawab sudah lupa dan tidak ingat.

Edi beralasan, dia hanya tiga kali mengikuti proyek tersebut. Selain itu, menurutnya, semua keterangannya di dalam BAP merupakan informasi yang diperolehnya dari anggota panitia yang melapor kepadanya.
Setelah mendengarkan keterangan, akhirnya hakim menutup persidangan, dan dilanjutkan minggu depan dengan agenda yang sama.(rud)

Syarat Menerbitkan STNK Baru

085372068xxx

Bapak Kadis Pendasu kami mau tanya apakah untuk menerbitkan STNK baru karena STNK lama hilang wajib melunasi tunggakan pajak kenderaan bermotor {PKB} terlebih dahulu? Mohon berikan jawaban berdasarkan aturan perundang-undangan yang diatur. Trima kasih atas jawabannya.

Lunasi Tunggakan

Terimakasih atas pertanyaannya. Untuk menerbitkan STNK baru yang disebabkan kehilangan harus melengkapi syarat berikut: Foto copy BPKB (aslinya dibawa), Foto copy KTP (aslinya dibawa), Pasang iklan di media cetak, radio, dan TV, Surat kehilangan dari polsek, Lampiran hasil cek fisik nomor mesin dan rangka dari polsek (jangan lupa dilegalisir di samsat kota/kabupaten), dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Bila terdapat tunggakan hendaknya melunasi terlebih dahulu.

H Sjafaruddin SH MM
Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sumut

Warnet tak Boleh Buka 24 Jam

MEDAN- Usaha warung internet (warnet) makin menjamur di Kota Medan. Bahkan, ada yang buka 24 jam setiap hari. Karenanya, Pemko Medan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 tahun 2011 membatasi jam buka usaha warnet, yakni mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

Untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perwal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan telah membentuk tim.

“Kita telah membentuk tim. Ini tim yang kedua diberangkatkan untuk melakukan sosialisasi  kepada pengusaha warnet. Ada 18 orang yang terbagi dalam tiga tim. Masing-masing tim akan dibantu aparat kecamatan sehingga benar-benar diketahui dimana lokasi warnet,” kata Kadis Kominfo Kota Medan, Zulkifli Sitepu di kantornya, Jalan Sidorukum Medan, Senin (17/10).

Dikatakannya, tim yang dibentuk akan melakukan kerjanya di 21 kecamatan dan masing-masing tim diback-up aparat kepolisian dari Polresta Medan dan Satpol PP yang diutamakan untuk mensosialisasikan Perwal tersebut.

“Kita berharap tim  terutama yang dari Kominfo supaya betul-betul melaksanakan tugas dan sedapat mungkin semua usaha-usaha warnet di kota Medan harus tersosialisasi terkait perwal ini,” katanya.

Dijelaskannya, sosialisasi ini perlu ke pengusaha warnet karena setelah sosialisasi akan dilakukan pengawasan dan penindakan. Bagi usaha-usaha warnet yang tidak sesuai dengan ketentuan rekomendasi teknis Dinas Kominfo Kota Medan akan dibuat tindakan.

“Sosialisasi dari tim akan dilakukan selama 45 hari, sedangkan penindakan akan dilakukan di 2012 karena disesuaikan dengan anggaran,” cetusnya.(adl)

Ribuan Miras Senilai Rp1 Miliar Dimusnahkan

MEDAN- Ribuan minuman keras (miras) senilai Rp1 miliar dimusnakan di lapangan parkir kantor Dinas Perhubungan Kota Medan Jalan Yos Sudarso Medan, Kelurahan Pulo Brayan Medan, Senin (17/10). Ribuan miras ini merupakan barang bukti miras tanpa pita cukai yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Miras dari merek luar negeri sampai merek lokal ini merupakan hasil penanganan kasus selama satu tahun yang telah memperoleh keputusan hukum tetap dari pengadilan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan, Dharmabella Timbasz mengungkapkan, pemusanaan miras milik dua terdakwa yang sudah dilakukan proses hukumnya dan kedua terdakwa ini juga membayar denda. “Ada dua terdakwa yakni Phlip Jong dan Siswanto Hutajulu alias Agus yang barang buktinya kita musnakan hari ini. Dan kasusnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dan terdakwa sudah membayar denda atas kepemilikan miras ini,” katanya.

Dharmabella menjelaskan, minuman keras yang dimusnakan terdiri Jacobs Creek 25 botol, Bacardi 45 botol, Absolut Vodca 35 botol, Jim Baen 35, Smirnoff 33 botol, Barton &Guester 46 botol, Cointreau 46 botol, Red Lebel 4 botol, Martel 1 botol, Gordon & Regins 1 botol, Million 1 botol, Early TIMES 1 botol dan Myeres Rum 1 botol.

Kemudian, minum keras yang banyak dimusnakan dengan merk Anggur Vigur ukuran 600 ml sebanyak 548 karton, ukuran 300 ml sebanyak 359 karton dan Vodka ukuran 250 ml sebanyak 330 karton.(mag-7)

Saksi Naik Haji, Pemeriksaan Ditunda

MEDAN- Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi aliran dana hibah Panwaslu Kota Medan sebesar Rp7,4 miliar ditunda. Pasalnya, saksi yang bakal diperiksa seperti Kabag Keuangan Pemko Medan, sedang menunaikan ibadah haji.

“Ya pemeriksaan saksi terpaksa kita tunda, karena beberapa saksi dalam perkara  tersebut sedang menunanaikan ibadah haji,” kata Kasi Pidsus Kejari Medan Dharmabella Timbasz kepada wartawan di Jalan Adinegoro Medan, Senin (17/10). Dharmabella mengungkapkan, dengan ditundanya pemeriksaan terhadap saksi tersebut, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam aliran dana hibah tersebut. (rud)

Dispora Medan Gelar Latgab Paskibra

MEDAN- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Medan Drs Hanas Hasibuan MAP membuka Latihan Gabungan (Latgab) Paskibraka se Kota Medan 2011 di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (16/10).
“Kegiatan ini hendaknya bermanfaat. Saya berharap, para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius sehingga menjadi bekal dalam dalam mengikuti seleksi paskibraka yang dilaksanakan setiap tahun untuk tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Kadispora Medan Hanas Hasibuan.

Menurut Hanas, pelaksanaan seleksi paskibraka yang dilakukan saat ini semakin selektif, dengan jumlah peserta yang semakin banyak. Dia juga menyebutkan pelaksanaan latihan gabungan ini merupakan inti dari pada disiplin, patriotisme dan setia bela negara, sehingga kita harapkan dapat membentuk pemuda yang berkarakter dan disiplin.
“Paskibraka bukan tujuan utama, masih banyak keterampilan lain yang dapat kita pelajari sebagai bekal di masa depan, tapi paskibraka merupakan bagian dalam membentuk karakter di sifat disiplin untuk mencapai cita-cita di masa depan,” ucapnya. (omi)

Satpam Disekap, Sekolah Dijarah

MEDAN- Kawan perampok bersenjata api (senpi) menjarah Yayasan Pendidikan  Matjend Sutoyo SM di Jalan Bangau, Medan Sunggal, Senin (17/10) sekira pukul 03.00. Akibatnya yayasan itu mengalami kerugian sekira Rp50 juta.

Aksi perampokan dituturkan seorang satpam sekolah itu, Dedi (29). Dia mengaku ditodong dan disekap oleh perampok yang menggunakan senpi. Mulanya, para perampok itu datang dengan menumpangi mobil kijang Innova. Mobil itu ditumpangi enam orang. Secara tiba-tiba, berhenti di depan pintu gerbang sekolah tersebut.  Selanjutnya, langsung mendatangi pos satpam dan  menodongkan senpi. Sedangkan dua pelaku menunggu di dalam mobil, sementara empat pelaku lainnya memporak-porandakan kantor kepala sekolah dan ruangan kelas lainnya untuk mengambil barang-barang berharga.

“Saya dibekap, kaki dan tangan saya pun diikat, disitu pelaku masuk. Bahkan tulang rusuk saya sempat ditentang pelaku,” katanya.

Setelah kawanan perampok itu berhasil membawa kabur sejumlah barang hasil jarahannya seperti 3 unit lapotop, 3 unit infocus dan 2 unit UPS. Dan satu unit handphone serta satu unit sepeda motor Yamaha RX King milik Dedi. Dia baru berhasil membuka ikatan dan lakban. Setelah itu, baru melaporkan kejadian ke atasannya.

Ketua Yayasan Pendidikan Sutoyo, M Waris mengatakan sekolah mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Kapolsekta Medan Sunggal, AKP Budi Hendrawan Saat dikonfirmasi membenarkan kejadian di Yayasan Sutoyo. Pihaknya melakukan olah TKP di lokasi untuk mengetahui para pelaku.(mag-7)

PKS Beri Pendidikan Bisnis

LUBUK PAKAM-Selain memberikan pendidikan politik secara berkesenambungan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini memberikan warna baru dengan memberikan pendidikan bisnis kepada sekitar 300 kadernya, yang digelar di Medan, Minggu (16/10) akhir pekan silam.

“PKS tidak hanya sibuk dengan isu-isu politik namun terbuka dengan hal hal baru terutama mencerdaskan kader sehingga memberikan daya tambah buat perekonomian kader itu sendiri,”bilang Ketua DPD PKS Kabupaten Deli Serdang H. Mara Jaksa Harahap, S.Ag selaku penyelenggara  kegiatan.

Namun, sebelum memberikan pendidikan bisnis tersebut. PKS terlebih dahulu memberikan penguatan kadernya melalui seminar yang melakukan kajian bisnis menurut Islam bahkan kali ini bertema ‘Bisnis Etika dan Pandangannya Dalam Islam’

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Deli Serdang (DPD PKS DS) ini  menghadirkan tiga orang pembicara. H. Abdul Latif Khan, S.Ag (Anggota Dewan Syariah Wilayah) memaparkan bisnis ditinjau dari syariat Islam. Sedangkan dua pembicra lainnya adalah  Junaidi Parapat, SE (Praktisi Bisnis) dan Irwansyah, SH,MH (Ketua Lembaga Hukum PAHAM) memaparkan bisnis ditinjau  dari tinjauan hukum Negara. “Kita ingin agar kita memiliki pengetahuan serta wawasan yang utuh tentang bisnis, karena kita ingin bekerja, membangun dan mensejahterahkan negeri ini,” ujar Ketua H. Mara Jaksa Harahap, S.Ag. (*/btr)

Polmas Deli Serdang Pungli

087768294xxx

Yth Kapolres Deli Serdang kami warga Namorambe prihatin dengan meningkatnya kejahatan di desa-desa Namorambe yang terkesan dibiarkan. Walau ada Polmas, bagi kami tak berarti apapun malah menambah beban kami setiap bulan hanya tahunya mengutip. Pungli ke setiap rumah tanpa adanya prestasi. Mohon segera ditindaklanjuti.

Laporkan ke Polsek Terdekat

Terimakasih untuk informasinya. Saya akan melakukan pengecekan ke lapangan. Begitu pun, bagi warga yang merasa dirugikan oleh orang baik itu dari Polmas maupun yang mengaku Polmas agar segera membuat laporan tertulis berserta data lengkap pelaku pungli untuk kita tindaklanjuti segera.

AKBP Wawan Munarwan
Kapolres Deli Serdang