25 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 14547

2 Pesawat Nyaris Tabrakan

HONGKONG- Dua pesawat komersil tujuan Hong Kong nyaris bertabrakan di udara. Kecelakaan fatal bisa akhirnya bias dihindari setelah pilot kedua pesawat cepat bereaksi setelah mendengar sinyal peringatan tabrakan saat di atas Hong Kong.

Insiden itu melibatkan pesawat Boeing 777 milik maskapai Cathay Pacific yang tiba dari New York, Amerika Serikat (AS) dan pesawat Airbus A330 milik maskapai Dragonair yang bertolak dari Taiwan. Kedua pesawat itu berselisih akibat diberitahu untuk menunda pendaratan karena cuaca buruk pada 18 September lalu. Tapi, keduanya nyasar ke jalur masing-masing pesawat.

Menurut otoritas setempat, jarak kedua pesawat itu sekitar 2 ribu meter di ketinggian yang sama sebelah barat daya bandara Hong Kong ketika sistem peringatan tabrakan berbunyi.

Pilot Dragonair membawa 284 penumpang dan 12 kru melesat cepat ke atas. Sementara pilot pesawat Cathay mengangkut 299 penumpang dan 18 kru, dengan cepat menurunkan ketinggian pesawat. Mantan kepala aviasi sipil Hong Kong, Albert Lam mengatakan, kedua pesawat bisa mengalami tabrakan dalam waktu enam detik berdasarkan jarak dan kecepatan normal pesawat. Kedua pesawat akhirnya mendarat dengan selamat tanpa insiden. “Kemungkinan kecelakaan benar-benar tinggi. Para penumpang benar-benar kembali dari neraka,” kata Lam kepada surat kabar The Standard seperti dilansir AFP, Selasa (27/9). (net/jpnn)

Kapal Pengangkut 218 Ton Perak Ditemukan

LONDON- Tim Eksplorasi Laut Odyssey menemukan kapal kargo SS Gairsoppa yang karam di Samudera Atlantik pada Perang Dunia II. Kapal itu mempunyai sejarah besar bagi Inggris karena mengangkut 218 ton batangan perak.
Tenggelamnya kapal tersebut pada 17 Februari 1941 akibat sebuah torpedo Jerman menenggelamkan kapal ini. Sekitar 85 anak buah kapal beserta seluruh muatan kapal ikut tenggelam. Kapal sepanjang 125 meter itu ditemukan di kedalaman 4700 meter dari permukaan laut. Kapal itu kapal terletak di perairan internasional, sekitar 482 km dari tepi pantai Irlandia.

Kini, bangkai kapal ditemukan dan siap diangkat ke daratan. Pengangkatan ini merupakan proyek besar bagi Odyssey. Pasalnya, kapal itu mengangkut tujuh juta ons (218 ton) perak saat tenggelam. Harganya, ditaksir sekitar 155 juta poundsterling atau Rp2,1 triliun.

Odyssey memenangkan tender dari pemerintah Inggris untuk pencarian dan pengangkatan kapal tersebut dari dasar laut. Berdasarkan kesepakatan, Odyssey mendapatkan 80 persen dari nilai perak yang terdapat di kapal itu. (net/jpnn)

Perampok Bank CIMB Niaga Divonis Sebelas Tahun

MEDAN- Fadli Sadama Bin Mahmudin alias Acin Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade dinyatakan bersalah oleh majelis hakim PN Medan, yang dipimpin Agus Rumekso SH. Dalam yang berlangsung Selasa (27/9) Fadli divonis 11 tahun penjara atas dugaan pelaku perampok Bank CIMB Niaga Medan.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut, lebih ringan 4 tahun dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurainun SH, yang sebelumnya menuntut 15 tahun penjara.

“Terdakwa Fadli Sadama Bin Mahmudin alias Acin Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade telah terbukti bersalah dan melanggar pasal 15 jo pasal 9 UU RI Nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidanan terorisme, dengan ancaman penjara seumur hidup,” tegas hakim.
Putusan 11 tahun penjara ini, sambung hakim berdasar fakta, bukti dan keterangan saksi sesuai BAP di persidangan.

Terungkap di persidangan saudara Fadli Sadama terbukti bersalah turut membantu dan menyuplai, memasukkan ke Indonesia senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak dan bahan-bahan lainnya yang berbahaya dengan maksud untuk perampokan Bank CIMB Niaga Medan dan tindakan pidana terorisme.

Lanjut hakim  senjata api yang dijadikan barang bukti tersebut antara lain 1 pucuk senjata api jenis pistol merek smith wetson dan 5 butir peluru jenis bm kaliber 38 special dan 1 butir peluru jenis SME kaliber 38 Special.
Sementara itu Fadli Sadama, yang mendengarkan putusan tersebut hanya tertunduk lesu. “Putusan itu saya pikir-pikir dulu, saya akan konsultasi dengan kuasa hukum saya atas putusan tersebut, saya juga akan mengajukan banding atas putusan tersebut,” beber Fadli.(rud)

Penyidik Buang Badan Ditanya Soal Berkas Kompol Elisabeth

MEDAN- Hingga kemarin (27/9) berkas penganiaya pembantu rumah tangga dengan tersangka  Kompol Elisabeth dan adiknya Ande masih belum lengkap (P19).  Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, mengaku tidak tahu apa saja yang harus dilengkapi penyidik yang menangani kasus tersebut.  “P19 berkasnya, berarti masih ada yang harus dilengkapi penyidik,” terang  Nainggolan.  Menurut Nainggolan mengatakan berkas penganiayan tersebut sekitar tiga hari lalu dikembalikan pihak jaksa.

Sementara itu Kanit UPPA Reskrimum Polda Sumut Kompol Siska, yang menangani kasus tersebut, saat mau dikonfirmasi Sumut Pos  terkait dikembalikannya berkas Kompol Elisabet terkesan tertutup dan malah mengatakan, “Kok asyik kasus Kompol Elisabeth aja yang ditanya, apa nggak ada kasus-kasus lain. Tanya aja langsung ke Humas,” ujar Siska  sambil melintas di depan ruang Humas Polda Sumut. Sebelumnya berkas tersangka kasus penganiaya dua pembantu rumah tangga tersebut, telah dikirim penyidik Reskrimum Polda Sumut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rabu (6/9) lalu.  Sekadar mengingatkan, Ngatinem (56), warga Kampung Manggelaten, Magelang, dan Ropiah (14) warga Kampung Kaleng Pandan Brebes, melaporkan tindakan penganiayaan dilakukan majikannya Kompol Elisabeth.

Kedua korban membuat laporan di Mapolda Sumut, Jumat (16/6) didampingi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Keadilan (LBH APIK) Medan.(mag-5)

HUT Anak, Sediakan 100 Gram Emas

Trimedya Pandjaitan

Rezeki tidak stabil. Diktum inilah yang membuat politikus PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan membuat tradisi di internal keluarganya dengan memberi kado setiap ulang tahun anaknya 100 gram emas.
Tradisi khas yang dilakukan Trimedya Pandjaitan ini dilakukan sejak 11 tahun lalu atau tepatnya saat ulang tahun anak pertamanya. Saat ulang tahun pertama anak pertamanya Trimedya membelikan anaknya 100 gram emas.  “Dulu saya beli 100 gram dengan harga Rp8,5 juta. Nah, Mei kemarin dicek harga 100 gram sebesar Rp43 juta,” ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/9).

Mantan Ketua Komisi Hukum DPRRI ini kini memiliki tiga orang anak. Anak yang pertama berusia 11 tahun. Anak kedua kini berusia sembilan tahun, dan anak terakhir berusia delapan tahun. “Semua anak, saya kasih kado setiap ulang tahunnya 100 gram emas,” tambahnya. Tradisi unik ini, kata Trimedya, terinsipirasi oleh kliennya saat dirinya masih aktif sebagai pengacara.

Klien Trimedya itu mentradisikan memberikan kado ulang tahun anaknya dengan memberikan emas. “Waktu itu saya tanya, berapa biaya keluar negeri empat anaknya setiap liburan? dia bilang tidak pakai biaya. Ya karena punya emas,” papar Trimedya.

Ia mengaku, tradisi memberikan kado emas setiap ulang tahun sebagai cara untuk mempersiapkan masa pendidikan anak-anaknya kelak di tingkat Universitas. Meski demikian, ia tetap mengikutkan anak-anaknya dalam layanan jasa asuransi pendidikan. “Asuransi pendidikan tetap. Kan harus berlapis pengamanannya,” tegasnya.

Namun ketika ditanya apakah secara pribadi juga mengkoleksi emas? Buru-buru Ketua DPPPDI Perjuangan ini menampiknya. “Saya tidak punya. Kalau sudah punya anak, anak yang dipikirkan, bukan pribadi kita,” sanggahnya.
Jika dihitung tiga anak Trimedya Pandjaitan saat ini yang berusia 11 tahun, 9 tahun dan 8 tahun yang setiap ulang tahunnya mendapat 100 gram emas maka total yang dimiliki ketiga anak Trimedya sebanyak 2800 gram emas. Investasi yang luar biasa jika dilihat dengan harga emas saat ini. “Kata orang, harga emas dan tanah tidak pernah turun,” tandas pria berkalung emas ini.(net/jpnn)

Seret Eselon I Kemenkeu

Dugaan Suap di Kemenakertrans

JAKARTA- Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT), I Nyoman Suisnaya, menyeret pejabat eselon I di Kementrian Keuangan. Nyoman yang tercatat sebagai Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans itu menyebut Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Marwanto Hardjowiyono ikut dalam pembahasan dana PPIDT Rp 500 miliar.

Advokat Bachtiar Sitanggang yang menjadi penasehat hukum bagi Nyoman, menyatakan bahwa Marwanto terlibat aktif dalam pembahasan dana PPIDT itu. “Dirjen Perimbangan Kemenkeu lah yang aktif membahas APBN sebelum itu diteken Menkeu (Menteri Keuangan),” ujar Bachtiar usai mendampingi Nyoman di gedung KPK, Selasa (27/9) sore.
Bachtiar menambahkan, pada pemeriksan tersebut kliennya memang dicecar soal keterlibatan pihak lain dalam pembahasan dana PPIDT. Hanya saja Nyoman yang ditanya wartawan soal itu memilih bungkam.

Berdasaran catatan yang dikantongi kubu Nyoman, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu pada tanggal 21 Juli 2011pernah menggelar rapat koordinasi dengan Kemenakertrans. Agenda rapat itu  membahas pengalokasian dana PPIDT 2011.

Pertemuan itu sepakat menetapkan pagu Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Tahun Anggaran 2011 melalui APBN-P sebesar Rp 500 miliar yang akan dialokasikan ke 13 provini dan 19 kabupaten/kota. Selain itu, Ditjen Perimbangan Kuangan Kemenkeu juga menyebar undangan tertanggal 15 Agustus 2011 perihal sosialisasi dana PPIDT yang digelar di Hotel Redtop Jakarta Pusat pada 13 September 2011.

Kemarin KPK juga memeriksa anak buah Nyoman, Dadong Irbarelawan. Namun Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Kemenakertrans itu mengaku tak tahu tentang peran Kementrian Keuangan dalam kasus itu. “Saya tidak tahu, tanyakan ke Sesditjen (Nyoman) saja,” kata Dadong usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Lantas bagaimana dengan peran pegawai Kemenkeu bernama Sindu Malik yang diduga ikut terlibat dalam kasus suap itu” Dadong mengakui, penyidik memang menanyakan keterlibatan Sindu. Dadong pun mengaku mengenal Sindu sebagai pensiunan di Departemen Keuangan. Namun Dadong mengaku tak paham jika akhirnya Sindu ikut terbelit persoalan itu. “Yang saya tahu dia pensiunan PNS Depkeu,” tandasnya.

Masih terkait kasus yang sama, mantan staf asistensi Menakertrans Muhaimin Iskandar, Ali Mudhori, menyebut Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung berperan besar dalam memberikan persetujuan jumlah dan alokasi dana PPIDT. “Yang saya tahu ini semua adalah perjuangan Pak Tamsil, yang saya tahu itu saja,” ujar Ali usai menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK, kemarin.

Namun Ali tak merinci lebih lanjut tentang peran Tamsil Linrung. Ali hanya menegaskan bahwa mantan bendahara PAN yang menjadi politisi PKS itu berjasa besar meloloskan dana PPIDT. “Beliau (Tamsil) pahlawan lah dalam hal ini. Kalau tanpa beliau, susah untuk bisa gol,” sebut Ali.

Seperti diketahui, dalam kasus itu muncul beberapa nama yang diduga sebagai perantara untuk meloloskan anggaran. Nama-nama yang disebut sebagai anggota Tim Eksternal itu berasal dari pihak luar Badan Anggaran maupun Kemenakertrans antara lain Ali Muhdori, Muhammad Fauzi, Sindu Malik Pribadi dan Iskandar Pasojo alias Acos. Dari pengakuan tersangka suap, Dharnawati, Tim Eksternal tersebut diduga telah meminta fee sekitar 5-10 persen dari nilai proyek PPIDT yang akan disetorkan ke berbagai pihak termasuk Banggar DPR. Sementara KPK hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Banggar.(ara/jpnn)

Jaksa Layangkan Surat Panggilan

Kasus Kredit BNI Rp129 M

MEDAN- Untuk memanggil kembali kelima tersangka perkara kredit tanpa SOP, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, telah melayangkan surat pemanggilan terhadap para pejabat yang terlibat dalam pembobolan uang Bank Negara Indonesia Sentra Kredit Menengah BNI SKM Medan sebesar Rp129 miliiar, Selasa (27/9).

Pernyataan tersebut dikatakan Kasi Penyidikan Kejatisu Jufri Nasution SH, pada wartawan Selasa (27/9) di Jalan AH Nasution Medan. “Kita sudah layangkan surat panggilan terhadap kelima tersangka dalam perkara kredit SKM BNI. Pemanggilan mereka dalam rangka pemeriksaan kembali.Namun saat ini belum ada yang datang karena surat baru kita layangkan,” tegas Jufri.

Lebih lanjut dikatakan Jufri Nasution bahwa kelima tersangka tersebut antara lain, 2 diantaranya dari BNI SKM dan 3 dari PT BDKL dan kelompok kredit diantaranya berinisial RD selaku Pimpinan Sentra Kredit Menengah BNI SKM Medan.
“Selain itu  Titin Indriyani sebagai Relantioship Manager Bisnis BNI SKM Medan, BA sebagai Pimpinan Kelompok Kredit, BH Direktur PT BDKL dan NSH pimpinan rekan KJPP, yang sebelumnya pihak Kejatisu telah menetapkan 1 tersangka Radiasto pimpinan BNI SKM,” tegas Jufri.

Dimana pembobolan tersebut sambung Jufri, terdapat adanya penyimpangan kredit mulai dari proses permohonan, analisa, pemutusan hingga pencairan kredit.

“Dalam hal ini kita  banyak menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan mereka oleh tim penyidik,”katanya.(rud)
Kejatisu.Kita  menilai ada kerjasama antara pihak pemohon yaitu PT Bahari Dwi Kencana Lestari dengan Direkturnya Boy Hermansyah yang melanggar SOP,” beber Jufri.

Jufri juga lebih lanjut mengatakan yang dicairkan oleh Bank BNI SKM Medan yaitu pembobolan keuangan negara sebesar Rp129 miliiar. “Keterangan yang kita minta nantinya, akan dimasukan dalam berkas dakwaan terhadap mereka.Pemeriksaan ini sifatnya hanya penyempurnaan saja, yang pada nantinya dakwaan itu akan kita susun untuk segera dilimpahkan ke peradilan,” tegas Jufri menutup.(rud)

Tol Medan-Belawan Naik Rp500

JAKARTA – Rencana kenaikan rutin tarif jalan tol setiap dua tahun sekali kian matang. Pihak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah selesai mengkaji besaran tarif baru di 14 ruas tol. Kajian itu berdasarkan besaran inflasi sekitar 10-11 persen di daerah lokasi jalan tol. Dengan perhitungan tersebut, kenaikan diperkirakan berkisar Rp500 hingga Rp1.000.

Kepala BPJT Achmad Gani Ghazali menuturkan, hasil kajian timnya itu sudah diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). “Diterapkan tinggal menunggu SK menteri (Surat Keputusan Menteri PU, red),” tandasnya. Gani juga membernarkan jika besaran inflasi yang digunakan untuk penentuan tarif tol baru ini sekitar 10-11 persen. Data perkiraan untuk tarif tol Medan-Belawan yang semula Rp5000 naik menjadi Rp5.500.

Mekanisme penghitungan penentuan tarif baru ini dengan cara pengkalian besaran inflasi dengan jarak ruas tol. Dengan rumusan ini, diperkirakan kenaikan jalan tol sekitar Rp500 hingga Rp1.000. “Rinciannya tunggu SK menteri saja,” tandas Gani. Pada intinya, Gani mengatakan jika tarif tol bergantung pada panjang lintasan. Untuk penetapan tarif tol ini, juga diterapkan sistem pembulatan bawah dan atas. Contohnya, jika kenaikan hanya sebesar Rp50 hingga Rp200 maka akan dibulatkan ke bawah atau tidak ada perubahan alias tarif tetap. Tapi, jika nominal kenaikan Rp250 hingga Rp450, maka akan dibulatkan menjadi Rp500. Seperti diberitakan, wacana kenaikan tarif 14 ruas jalan tol ini sudah mengemuka sejak Ramadan lalu. Sejatinya, kenaikan ini adalah agenda rutin setiap dua tahun sekali. (wan/jpnn)

Awi Dibunuh Karena Persaingan Bisnis

MEDAN- Terdakwa Sun An Anlang (50) warga Jalan Komplek Perumahan Teluk Gong No 47 Jakarta Utara dan Ang Ho (33) warga Jalan Citra 5 Blok D3/12 Kelurahan Kamal Kecamatan Kali Deres Jakarta Barat dihadirkan dalam sidang perdana pembunuhan pengusaha ikan Gabion Belawan, Khowito dan istri Dora di PN Medan, Selasa (27/9).

Dalam persidangan JPU Herbeth Hutapea membacakan dakwaan kedua terdakwa dalam berkas terpisah. Terungkap dalam dakwaan penuntut umum bahwa motif pembunuhan karena ada unsur persaingan bisnis antara Sun An Alang alias Ayong dengan Sarwo Pranoto yang merupakan orang tua korban (Khowito alias Awi, red).

Penyebab terjadinya perselisihan tersebut, dikarenakan masalah kapal milik warga Malaysia yang ditangkap oleh Petugas Perikanan Belawan sebanyak 16 unit, kemudian kapal tersebut dititipkan pada gudang milik Sarwo Pranoto. Ketika Sun An mengurus untuk mengeluarkan kapal milik warga Malaysia yakni, AChui, Aki, Acuan, alias Acun, Hok Khian, dan Hok Khim alias Akok ternyata mesin-mesin kapal sudah hilang.

Ternyata keberatan, para pengusaha ikan dari Malaysia yang tak terima mesin kapal mereka hilang saat dititipkan dalam Gudang milik Sarwo Pranoto ini tidak diacuhkan. Akibatnya para pengusaha Malaysia ini kemudian bersama Sun An melakukan rencana pembunuhan terhadap Sarwo Pranoto.

Namun sayang saat melakukan eksekusi ternyata salah sasaran, yang dibunuh dengan cara menembak bukanlah sasaran yang sudah ditargetkan yakni Sarwo Pranoto akan tetapi adalah anak dan menantunya diberondong peluru saat masuk ke dalam rumah mereka dikawasan Jalan Akasia I, Kelurahan Durian, Medan Timur 29 Maret 2011 sekitar  pukul 22.00 WIB .
Untuk memuluskan rencana, Maka Sun Ang alias Ayong memanggil sepupunya, Ang Ho pada 26 Meret 2011, dimana semua ongkos pesawat maupun penginapan di Hotel JW Mariot ditanggung oleh Sun Ang. Tugas Ang Ho pada waktu itu untuk membawa keempat pelaku eksekutor atau pembunuh bayaran yang disewa oleh Achui.(rud)

Kasus Lakalantas tak Pernah Disidangkan

LUBUK PAKAM- Sejumlah kasus lakalantas menyebabkan kematian dalam pelaksanan Operasi Ketupat 2011 dijajaran Polres Deli Serdang, ternyata tidak pernah disidangkan di pengadilan.

Padahal, pihak kepolisian dalam tempo 10 hari seharusnya sudah membuat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

“Kami tinggal menunggu berkas dari pihak kepolisian. Tidak ada satu berkaspun dilimpahkan ke kami,” kata Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Maria Makdalena Sembiring SH, Selasa (27/9).
Kemudian, di dalam ketentuan Undang Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) disebutkan, kepada pengdara yang lalai sehingga menyebabkan kematian dapat dijerat penjara maksimal 12 tahun atau sanksi denda maksimal Rp24 juta.

Makdalena menyatakan, pihaknya selalu siap menerima setiap perkara yang dilimpahkan oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalulintas Polres Deli Serdang AKP M Saleh SH, melalui Kepala Unit Kecelakan Kanit Laka) Iptu Heri Kuncahyono, ketika dikonfirmasi menyatakan, pelimpahan kasus Lakalantas ke Kejaksaan merupakan kewenangan penyidik.”Itu kewenangan penyidik,” bilangnya ringkas.

Namun, ketika dikejar lebih lanjut, kapan perkara tersebut dilimpahkan? Iptu Heri Kuncyahyono hanya menyatakan, datanya sudah saya berikan kepada wartawan. Malah Iptu Heri Kuncyahyono menyarankan, agar menunggu tim pe nyi dik melimpahkan berkas ke Kejaksaan.

Selanjutnya, ketika ditanyakan kapan tenggat waktu pelimpahan berkas kecelakan lalulintas yang menyebabkan kematian akan dilimpahkan? Dengan nada tinggi, Heri Kuncyahyono meminta wartawan Sumut Pos menunggu hasil penyelidikan. “Tunggulah, itu nggak ada batas waktunya,” ucapnya bernada tinggi.

Sementara itu, data Sumut Pos menyebutkan, dalam pelaksanan operasi ketupat 2011 yang digelar selama sebulan, ada enam kasus lakalantas. Dua kasus kecalakan tunggal dan empat kecelakan menyebabkan kematian. Tetapi hingga kini, belum ada satu perkara lakalantas pun dilimpahkan ke Kejaksaan Lubuk Pakam.(btr)