31 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 14557

Ongkos Kuliah Dibatasi

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberlakukan batas atas pembiayaan di perguruan tinggi negeri (PTN). Upaya diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat terhadap terus melambungnya biaya kuliah.

Upaya Kemendikbud tadi dipaparkan oleh Wakil Mendikbud bidang Pendidikan Musliar Kasim di Jakarta kemarin (31/10). Mantan rektor Universitas Andalas, Padang itu menuturkan, tingginya biaya pendidikan di kampus negeri membuat akses masyarakat miskin untuk mengenyam pendidikan tinggi semakin menciut. Diperkirakan, hanya tiga persen saja masyarakat kategori miskin yang bisa kuliah di PTN.

“Angka serapan tadi semakin kecil karena di lapangan ada berbagai praktek pungutan,” kata Musliar. Dia berharap, adanya ketetapan batas atas ongkos kuliah dan aturan larangan berbagai pungutan bisa mendongkrak partisipasi kuliah masyarakat miskin.

Perhitungan batas atas biaya perguruan tinggi ini menurut Musliar bakal dihitung berdasarkan beberapa criteria. Diantaranya adalah, perbandingan besaran biaya setiap fakultas, kemampuan biaya hidup masyarakat di daerah setempat, serta kemampuan keuangan kampus itu sendiri. Menurut Musliar, yang terjadi saat ini kampus negeri diberi kebebasan menentukan biaya serta berbagai pungutan.

Mantan Irjen Kemendikbut itu menuturkan, dia berharap aturan penerapan batas atas biaya kuliah ini berjalan pada tahun ajaran 2012. Dia menegaskan, aturan batas atas biaya kuliah di PTN ini tidak masuk dalam RUU Perguruan Tinggi, yang saat ini sedang digodok bersama DPR. (wan/jpnn)

Pengusaha Butut Tewas Gantung Diri

MEDAN-Pengusaha barang bekas (butut) Bu Hong (40) , warga Jalan Selam VI, Lingkungan XI,  Kelurahan Tegal Sari Mandala II,  Kecamatan Medan Area, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, persis di samping tempat sembahyang usai bertengkar dengan anak kandungnya, Senin (31/10).

Informasi yang dihimpun Sumut Pos di lokasi kejadian,  jenazah Bu Hong pertama kali ditemukan istrinya Alwi (38). Saat itu istrinya hendak mengantar anak bungsunya Fani (15) pergi  ke sekolah.  Alwi spontan berteriak saat melihat Bu Hong tewas dengan posisi sudah  tergantung di belakang rumahnya dengan memakai kabel.

Alwi lantas memanggil kedua anaknya Imelda dan Rosa. Warga sekitar yang mendengar teriakan Alwi langsung berhamburan keluar rumah mendatangi rumah korban. Selanjutnya, jenazah Bu Hong dibawa keluarganya ke RS Metodist yang berada di Jalan Tamrin Medan untuk dilakukan visum tanpa memberitahu kepling setempat. Setelah dilakukan visum, lantas jenazah korban dibawa kembali ke rumahnya.  Hendra (55), warga sekitar mengatakan korban tewas diduga stres karena faktor ekonomi, di tambah lagi pertengkaran dengan anak bungsunya Fani yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kemungkinan dia stres, karena banyak utang, ditambah lagi tadi pagi ia bertengkar dengan anak bungsunya, karena meminta uang sekolah yang belum dibayar,” ujar warga. Kepala Lingkungan IX Said Bahri Pohan menjelaskan pihaknya baru mengetahui kejadian tewasnya pengusaha butut itu berdasarkan informasi dari warga sekitar. (mag-7)

Nyaris Jadi Presiden IPU

Nurhayati Ali Asegaf

Kiprah anggota parlemen Tanah Air di kancah intenasional tak bisa dipandang sebelah mata. Meski citra DPR di Tanah Air kian merosot, bukan berarti parlemen Indonesia tak bisa menorehkan prestasi di pentas internasional.
Adalah Nurhayati Ali Asegaf, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI dalam Sidang Majelis ke 125 Inter Parliamentary Union (IPU) di Bern, Swiss, nyaris didaulat menjadi Presiden IPU periode 2011-2014. Dia hanya selisih tiga suara dengan kompetitor terdekatnya Abdulwahed Radi, delegasi dari Maroko. “Selisih tiga suara,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin (31/10).

Menariknya, pencalonan Nurhayati Ali Asegaf ini menimbulkan polemik di dalam negeri. Ini bermula dari surat Ketua DPR Marzuki Alie berkorespondensi kepada Presiden IPU yang tidak mendukung Nurhayati Ali Asegaf namun sebaliknya mendukung kandidat dari Maroko. “Saya merasa syok dan down, sementara musuh saya diberi alat untuk membunuh kita,” katanya sembari menyebutkan surat yang berasal dar Ketua DPR dijadikan sarana propaganda dan kampanye oleh kandidat dari Maroko.

Seperti diketahui, pencalonan Nurhayati Ali Asegaf memang tidak disetujui oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Meski satu partai di Partai Demokrat, Marzuki Alie justru memberi dukungan ke kandidat dari Maroko. Ketidaksetujuan Marzuki Alie dibuktikan dengan korespondensi surat termasuk saluran telepon ke Presiden IPU.(net/bbs)

Pepi Berniat Ledakkan Bom ke Rombongan SBY

Jakarta- Dalam persidangan terdakwa kasus peledakan bom buku, terungkap bahwa kelompok Pepi Fernando berniat meledakkan bom di perlintasan rombongan Presiden SBY di daerah Cawang, Jakarta Timur. Bom yang disebut sebagai bom termos air tersebut dipersiapkan Pepi Fernando pada 2010 lalu.

Demikian disampaikan salah satu jaksa penuntut umum (JPU), Izanzam saat membacakan dakwaan terdakwa Muhammad Maulana Sani alias Alan alias Hasab di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/10).

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa pada sekitar bulan September 2010, kelompok Pepi Fernando membeli bahan-bahan pembuatan bom dengan bermodal uang Rp500 ribu. Kelompok Pepi Fernando membeli pupuk, baterai dan korek api sebagai bahan pembuatan bom termos air.

“Bom termos air direncanakan oleh Pepi Fernando dan akan diletakkan di daerah Cawang, Jakarta Timur sebagai tempat perlintasan rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” terang JPU.

Kemudian masih dalam bulan yang sama, sebelum meletakkan bom termos air di lokasi yang direncanakan, kelompok Pepi Fernando mengadakan pertemuan di belakang kantor Walikota Jakarta Timur. Dalam pertemuan tersebut, kelompok Pepi Fernando melakukan persiapan terakhir dengan menyambung kabel di dalam termos air tersebut.

Selanjutnya, bom termos air dibawa dengan menggunakan 3 sepeda motor, menuju ke Fly Over Cililitan di depan Kodam Jaya sesuai rencana sebelumnya. Salah satu anggota kelompok Pepi Fernando yang bernama Awi turun dan meletakkan bom tersebut di jembatan Fly Over. “Setelah peletakan bom termos air selesai, Pepi Fernando dan kelompoknya pulang,” terang JPU.(net/bbs)

Kajatisu Ngeluh Minta Tambah Anggaran

Komisi III DPR-RI Kunjungi Kejatisu

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja 29 anggota Komisi III DPR-RI di Jalan AH Nasution Medan, dalam rangka masa reses persidangan I tahun sidang untuk priode 2011-2012, Senin (31/10).

Dalam kunjungan kerja yang dipimpin Benni K Harman itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara AK Basuni Masyarif mendapat pertanyaan bertubi-tubi dari 29 anggota Komisi III DPR-RI. Anggota DPR-RI menanyakan perihal penegakan hukum di Sumatera Utara menyangkut tindak pidana korupsi ataupun kriminal lainnya.

Kajatisu, AK Basuni memaparkan masalah-masalah yang terjadi dan menjadi kendala dalam penanganan kasus yang ada di Sumut. Yang menjadi pokok masalah dalam penegakan hukum di Sumut dalam memberantas korupsi kurangnya anggaran juga fasilitas gedung di beberapa Kejari di Sumut. Kebanyakan  masih menggunakan bangunan lama. Bukan itu saja  masalah transportasi untuk kendaraan dinas asisten yang masih menggunakan kendaraan pribadi juga di keluhkan Kajatisu.

“Kami masih menggunakan apa yang ada sesuai anggaran yang ada, solusinya kami meminta anggaran mesin foto copy, meja dan kursi,” keluh AK Basuni. Keluhan yang disampaikan AK Basuni dimentahkan anggota DPR-RI, Tri Medya Panjaitan. Menurutnya, alasan Kajatisu tidak tepat.

Sementara kedatangan anggota DPR-RI ini disambut aksi unjuk rasa yang dilakukan belasan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Mahasiswa Pancasila (Mapancas) dan NGO KOMANDO. Aksi itu menyoroti kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Medan.

Dengan membawa berbagai bentuk spanduk dan poster, massa yang dipimpin koordinator aksi Iwan Kabaw mengungkapkan bahwa banyak pertanyaan di masyarakat kenapa KPK lebih unggul dari instansi hukum lainnya yang notabene merupakan instansi hukum belum lama terbentuk dari instansi hukum lainnya.

Hal ini, kata Iwan, membuktikan perlunya dibentuk lembaga-lembaga hukum yang baru untuk memberikan kinerja yang lebih baik, tanpa terkontaminasi oleh oknum-oknum instansi hukum yang membuat lemahnya instansi hukum itu sendiri.

“Terbukti dengan adanya oknum-oknum instansi hukum yang telah ditangkap KPK dengan melakukan pembeck-up terhadap para koruptor dengan menerima suap dan memperkaya diri sendiri. Mungkin ini salah satu sebabnya KPK lebih unggul dikarenakan bersih dari oknum-oknum tersebut,” ujar Iwan. (rud)

Nur Pamudji Dirut Baru PLN

JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) punya dirut baru. Selepas ditinggal Dahlan Iskan yang menjadi menteri BUMN, tongkat estafet kepemimpinan PLN akan diserahkan kepada Nur Pamudji yang saat ini menjabat sebagai direktur energi primer PT PLN.

Dahlan Iskan mengatakan, Nur Pamudji dinilai sebagai sosok muda yang punya kapasitas dan kapabilitas untuk memimpin PLN. “Dia punya integritas dan brilian,” ujarnya kepada wartawan kemarin (31/10). Rencananya, pelantikan Nur Pamudji akan dilakukan pukul 11.00 hari ini di Gardu Induk PLN Karet Tengsing, Jakarta.

Dahlan menyebut, salah satu faktor lain yang membuatnya memilih Nur Pamudji adalah usianya yang masih tergolong muda. Nur yang lahir 2 Agustus 1961, adalah sosok termuda di jajaran direksi PLN. “Dia (akan menjadi dirut PLN) yang termuda dalam sejarah PLN modern,” katanya.

Menurut Dahlan, PLN harus dipimpin orang-orang muda karena orang muda dinilai bakal bisa membawa PLN lebih maju. “Saya percaya sama orang muda. Orang muda harus diberi posisi yang cepat naik. Selain itu, dia juga punya kemampuan,” jelasnya.

Sebelumnya, Dahlan pernah mengatakan jika dirinya akan membawa semangat muda dalam tubuh BUMN, karena itu sosok-sosok muda potensial akan diberi kesempatan untuk memimpin BUMN. Khusus untuk PLN, Dahlan juga ingin agar lebih feminim, sehingga bisa jadi akan mengakomodasi masuknya sosok wanita yang punya kapabilitas untuk duduk di jajaran pimpinan PLN.  Selain itu, Dahlan berkelakar bahwa faktor lain yang membuat dirinya menunjuk Nur Pamudji sebagai dirut PLN adalah latar belakang Nur Pamudji yang dulunya juga pernah menjadi wartawan.

“Kalau jawaban guyonnya, saya ini kan wartawan. Tentu saya minta pengganti saya itu dari wartawan juga. Dulu Nur Pamudji itu wartawan pers kampus yang hebat, dia pengasuh (rubrik) ilmu dan teknologi di (harian) Sinar Harapan sebelum dibredel,” katanya. (owi/agm/jpnn)

Ruko Banyak Mencuri Listrik

MEDAN-Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik Wilayah Sumatera Utara (P2TL Wilsu) mengaku telah menyelamatkan penggunaan arus listrik. Hingga September 2011 ada Rp56,2 miliar yang menjadi temuan tim P2TL, dimana Rp31,7 miliar atau 56,42 persen di antaranya telah dibayar oleh pelakunya.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PT PLN Wilayah Sumut, Rutman Silaen, didampingi Deputi Hukum dan Komunikasi PLN Wilayah Sumut Raidir Sigalingging mengaku, dari sejumlah pencurian arus listrik tersebut, paling banyak ditemui di rumah toko (ruko). Namun, saat akan diambil tindakan, tim P2TL mengalami kendala karena ruko-ruko tersebut bukan dihuni pemiliknya, tapi disewakan kepada orang lain.
“Kami meminta kepada masyarakat sebagai pelanggan PLN untuk memiliki dasar hukum dan kejelasan tanggungjawab soal penggunaan listrik ketika melakukan aktifitas sewa-menyewa atau jual-beli rumah tinggal, rumah toko (ruko), atau rumah kantor (rukan). Waktu tim P2TL PLN melakukan penertiban kepada pihak yang tinggal di rumah, ruko, atau rukan yang sedang diperiksa, bukan kepada pemilik bangunan tersebut. Kebanyakan yang mengadu atau membantah terhadap dugaan kecurangan penggunaan listrik ini adalah penyewa yang merasa tidak berbuat curang terhadap instalasi listrik di bangunan yang ditinggali,” kata dia.

Akibatnya, kata Rutman, ketika Tim P2TL menemukan fakta ada penyalahgunaan penggunaan listrik, penyewa atau pemilik bangunan yang baru sontak membantah telah melakukan kecurangan.

Menurutnya, tim P2TL Sumut sering menjumpai tidak ada klausul khusus tentang penggunaan listrik di ruko yang ditempati pengelola warnet atau game online itu. Ia berharap ada akta notaris atau kesepakatan yang kuat tentang tanggungjawab penggunaan listrik saat dilakukannya transaksi sewa-menyewaatau jual-beli bangunan.
“Kita tahulah kalau warnet atau game online banyak memakai arus listrik melebihi kapasitas terpasang yang melekat pada ruko itu. Ketika Tim P2TL melakukan inspeksi, maka munculah ketidakjelasan soal pertanggungjawaban pemakaian listrik antara pemakai dan pemilik ruko,” tegas Rutman.

Hal yang sama dikatakan Deputi Hukum dan Komunikasi PLN Sumut Raidir Sigalingging.  Raidir mencontohkan bantahan penyewa ruko yang merupakan salahsatu anggota DPRD Sumut beberapa waktu lalu, yang mengaku baru dua bulan menempati ruko tersebut dan tidak tahu soal kondisi perangkat listrik yang tersedia.

Raidir meminta masyarakat untuk jeli dan teliti menegnai hal tersebut. Pihaknya menyampaikan hal ini karena PLN ingin agar listrik yang dipasok benar-benar dipakai oleh mereka yang berhak, atau dipakai secara benar dan tepat. Selain itu, beban subsidi yang ditanggung pemerintah yang begitu besar menjadi perhatian PLN. (ila)

80 Persen Anggota DPRD Asal PPRN se-Sumut Akan Direcall

MEDAN- Anggota Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Sumut, dipastikan akan direcall. Ketua DPW PPRN Sumut, Pustaha Nurdin kepada wartawan, Senin (31/10) menyatakan, akan dilakukan recall besar-besaran di tubuh PPRN Sumut.

Pe-recall-an sebanyak 80 persen anggota DPW PPRN, dan termasuk pula anggota DPRD Sumut dari PPRN, menurut Pustaha Nurdin, diperkuat dengan adanya fatwa Mahkamah Agung tanggal 25 Oktober 2011, dimana dalam fatwa itu memerintahkan Menteri Hukum dan HAM RI untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan mensahkan hasil Munas I PPRN dengan Ketua Umum, Rochim. Jadi dalam putusan itu juga ditetapkan bahwa apa yang ditandatangani oleh Amelia Ahmad Yani adalah ilegal.

Berdasarkan ketetapan itu, tambah Pustaha Nurdin, DPW akan melakukan recall kepada anggota dewan asal PPRN se-Sumut untuk beberapa daerah. “Tidak semua anggota DPRD se-Sumut yang direcall. Namun kisarannya mencapai 80 persen, termasuk Medan,” ujarnya.

Pustaha menyebutkan, beberapa Anggota DPRD yang direcall yakni berasal dari Humbang Hasundutan (Humbahas), Serdang Bedagai (Sergai), Labuhan Batu, Medan, Toba Samosir (Tobasa), Padang Lawas Utara (Paluta), Sibolga, Simalungun, Nias dan beberapa daerah lainnya. “Nama-namanya sudah ada. Namun kita nggak bisa sebut sekarang, nanti seiring berjalannya proses itu. Dalam waktu dekat inilah,” ungkapnya.

Terkait fatwa MA tersebut, Pustaha Nurdin kembali mengungkapkan, kepengurusan DPP PPRN pada akhirnya menurut hukum adalah dipimpin oleh Ketua Umum (Ketum) Rochim, Sekjen Joller Sitorus dengan dasar Munas 1 PPRN pada 19-20 Maret 2011 lalu. (ari)

Effendy Sinukaban Pimpin DPRD Karo

KARO-Effendy Sinukaban SE, diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Karo, dalam sidang paripurna istimewa DPRD Karo di gedung DPRD Karo, Senin (31/10). Pengambilan sumpah danjanji dilakukan di hadapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe,  Lince Anna br Purba SH MH

Sidang paripurna kemarin dipimpin Pelaksana Ketua DPRD Karo, Ferianta Purba SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Karo,Onasis Sitepu. ST dan dihadiri 25 dari 35 anggota DPRD Karo.

Turut hadir, Bupati Karo DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, Wakil Bupati Terkelin Brahmana SE, Dandim 0205/TK Letkol Kav Prince Meyer Putong, Kapolres Karo AKBP Drs Ignatius Agung Prasetyoko SH, Sekda Ir Makmur Ginting MSC, sejumlah  pimpinan SKPD jajaran Pemkab Karo.

Sebelum acara pokok pelantikan, pelaksana Ketua DPRD Karo Ferianta Purba SE, membacakan Keputusan Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. ST,  Nomor 188.44/919/KPTS/Tahun 2011 tertanggal 14 Oktober 2011  tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Karo.

Surat keputusan  tersebut, memberhentikan dengan hormat Siti Aminah br Perangin-angin SE dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Karo dan mengangkat Effendy Sinukaban SE sebagai Ketua DPRD Karo.

Bupati Karo, DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dalam sambutannya mengatakan, kiranya kepemimpinan Effendy Sinukaban SE dapat menciptakan kebersamaan seluruh anggota DPRD Karo yang pada gilirannnya dapat mewujudkan kemitraan kerja yang berkualitas dan harmonis dengan eksekutif.

Lebih lanjut orang nomor satu di Pemkab Karo itu mengajak dan menumbuh tekad bersama sebagai mitra kerja eksekutif dan legislatif untuk saling bahu membahu dan menjalin kerja sama yang baik dalam memajukan Kabupaten Karo. (wan)

Kepala Kembar Tiga, Terbaring Lemah di Boks Kaca

Melihat Bayi Penderita Menginocele di RS Kesrem Binjai

Seorang bayi tertidur di sebuah boks yang terbuat dari kaca. Kepalanya seperti ada tiga. Empati langsung mengalir begitu melihat kondisinya. Seperti apa?

Hamdani, Binjai

“Ya Allah….” Terdengar ucapan keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Kesrem/Tentara Binjai saat melihat bayi Yusnita dan Poniman. Pasalnya, bayi warga Tanjung Jati, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat ini, memiliki dua benjolan yang lebih besar dari kepalanya. Menurut medis, bayi yang belum diberi nama tersebut menderita Menginocele atau dikenal juga dengan sebutan Spina bifida, yang berarti tulang belakang terbuka.

Ketika dijenguk di RS Kesrem, Senin (31/10), bayi malang ini tertidur lemas. Selangan selang oksigen terpasang dihidungnya, dan terbaring lemah di dalam peti kaca.

Samsidar, nenek bayi, bersama orangtua bayi, hanya bisa pasrah dan berusaha semampu mungkin demi kesembuhan bayi ini.

“Kami hanya memohon doa agar cucu saya ini dapat sembuh dan dapat bermain dengan lincah seperti anak lain pada umumnya. Apa lagi dengan kondisi anak saya yang hanya bekerja sebagai buruh kasar. Jadi kami berharap bantuan dari para dermawan,” ujar Samsidar dengan mata berkaca.

Sejak dalam kandungan ibunya,  memang sudah tampak kejanggalan pada janin tersebut. Bahkan saat diperiksa USG, tampak jelas jika bayi tersebut memiliki kelainan pada kepalannya.

“Kami sempat membawannya untuk dilakukan USG. Dan memang hasilnya sangat mengejutkan. Karena kepalannya ada dua benjolan,” jelas Samsidar.

Dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan, orangtuan bayi tidak dapat berbuat banyak. Setelah lahir dengan kondisi normal, mereka tambah terkejut setelah melihat benjolan yang mebesar di kepalan bayi tersebut. Dengan alasan kesehatan, pihak medis menyarankan pihak keluarga untuk tidak memperbolehkan ibunya melihat bayi tersebut.
“Bahkan, samapai saat ini ibunya belum kami perbolehkan untuk melihat bayinya itu. Karena kami tidak ingin terjadi apa-apa dengan ibunya,” terang Samsidar.

Marlia, perawat yang menjaga bayi itu menerangkan, dalam waktu dekat ini bayi ini akan dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik di Medan. (*)