Home Blog Page 14578

‘Samosir Menangis’, Lepas Para Korban

Sembilan Pelajar Disemayamkan di SMA Negeri 1 Pangururan

Tanggal 10 Oktober adalah hari yang sulit dilupakan masyarakat Samosir khususnya SMA Negeri 1 Pangururan. Kemarin, kesembilan korban kebakaran itu disemayamkan di sekolah. Bagaimana suasananya?

Tepat pukul 10.38 WIB, sembilan unit mobil ambulans memasuki halaman SMA Negeri 1 Pangururan. Di mobil milik Pemkab Samosir itu, kesembilan mayat SMA Negeri 1 Pangururan, korban kebakaran rumah kos di Jalan Adrianus Sinaga, Pangururan, Kabupaten Samosir.

Dari dalam mobil ambulans, setiap peti mati dipikul 6 pelajar SMA Negeri 1 menuju tempat upacara persemayaman yang telah disediakan, Selasa (11/10). Menuju tempat persemayaman, sebanyak 30 orang berpakaian baju pramuka menyambut. Pramuka dibarisan depan, dibarisan belakang 18 orang yang memegang kerangka bunga dan dibarisan paling belakang memegang bendera merah putih sebanyak 10 buah dan 1 diantaranya bendera merah putih ukuran besar.

Setibanya jenazah di sekolah, suara tangisan terdengar bagai gemuruh. Itulah suara guru-guru, siswa dan muspida plus yang hadir termasuk, Kapolres, Kejari dan Wakil Bupati Simalungun.

Dua unit tenda di lapangan disediakan pantia khusus pelepasan jenazah, untuk tempat keluarga korban mengikuti upacara.

Peti korban diletakkan di atas meja yang telah disediakan. Di depan meja dipampangkan satu persatu foto korban. Sementara salibnya disandarkan di depan peti mati. Keluarga korban duduk di kursi dibawa tenda tepatnya dibelakang peti mati.

Wartawan yang melakukan peliputan pun paling banyak menyoroti anak-anak berseragam sekolah yang menangis histeris. Tak sedikit orang yang mengabadikan foto-foto  korban dengan memoto pakai hape.

Di awal acara pemberangkatan jezah sebagai penghormatan terahir, murid SMA Negeri 1 bernyanyi dengan lagu rohai berjudul Lingkupku. Saat bernyanyi itu pun suara tangis kembali menjadi-jadi. Anggota pramuka pun yang memegang karangan bunga dan bendera merah putih ikut menangis histeris.

Kesembilan korban merupakan anggota pramuka. Sebagai penghormatan terahir, anggota pramuka menyanyikan lagu Hymne Satya Pramuka. Selanjutnya upacara berlanjut dengan pemberian karangan bunga unsure Muspida kepada para korban kebakaran, sembari protocol membacakan riwayat hidup singkat tentang korban.

Sebagai renungan bagi yang hadir pada upacara tersebut, Pdt Viktor Sihotang, praese HKBP Distrik 7 Samosir, memberikan penghiburan yang diambil dari Mazmur 50:15. Ia mengatakan tidak ada orang yang memprediksi kematian, termasuk kejadian yang menimpa sembilan murid SMA Negeri 1 Pangururan.

“Saya bilang, Samosir menangis. Kepada siswa- siswi yang meratap dan menangis, saya mengutip khotbah bukan hanya untuk keluarga saja, tapi buat siswa-siswi dan masyarakat Samosir. Berserulah kepada Allah, berserulah kepada Allah ketika menghadapi masalah. Marilah berseru kepada allah,” ajaknya supaya jangan larut dalam kesedian.

Upacara diakhiri dengan pembuatan garam ke peti mati oleh guru-guru dan murid SMA Negeri 1 Pangururan ke setiap peti mati korban. Kemudian jasad dibawa ke rumah duka. Setiap pengantaran jasad korban ke rumah duka, diikuti satu unit mobil rombongan pelajar SMA Nageri 1 Pangururan.

Diselidiki

Penyebab kebakaran empat unit rumah di Jalan Adrianus Sinaga, Samosir, yang mengambil korban sembilan pelajar SMA N 1 Pangururan, masih menjadi misteri. Kapolres Samosir, AKBP EP Sirait belum bisa memastikan penyebab kebakaran itu akibat arus pendek.

Hingga kemarin, petugas Polres Samosir dibantu tim Labfor Poldasu masih melakukan penyelidikan mengungkap penyebab kebakaran. “Kita masih menunggu hasil Labfor dari Poldasu. Sejak semalam mereka sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Kita tunggu saja hasilnya,” ungkap Kapolres, Selasa (11/10).

Sedangkan Masdenar sebagai pemilik rumah yang diduga sebagai tempat asal api, saat ini sudah dimintai keterangan. Masdenar sudah membenarkan, sembilan pelajar SMA yang meninggal adalah anak-anaknya kosnya.
“Peristiwa ini merupakan sejarah buat Samosir. Sayai ikut berkabung, dan tidak mengira akan seperti ini jadinya. Saya atas nama Polri, menyampaikan bela sungkawa,” ujarnya mengakhiri. (osi/smg)

Kairo Mencekam, Wakil PM Mundur

Pasca Kerusuhan Sektarian

KAIRO – Pemerintah sementara Mesir di bawah Dewan Tinggi Militer (SCAF) mulai melakukan penyelidikan atas bentrok dan kerusuhan sektarian yang menewaskan 26 orang pada Minggu (9/10). Tetapi, suasana Kota Kairo masih terasa mencekam kemarin (11/10). Warga, terutama komunitas Kristen Koptik, menuntut agar Perdana Menteri (PM) Essam Sharaf segera mundur dari jabatannya.

Meski aparat keamanan berjaga-jaga di sejumlah tempat dan berlaku jam malam atau larangan keluar rumah, demo mengecam rezim militer mulai muncul terang-terangan. Puluhan ribu warga Mesir menyuarakan secara berulang-ulangan kecaman dan penolakan mereka terhadap SCAF pada Senin malam (10/10) dan kemarin pagi. Itu terjadi saat prosesi pemakaman 17 pemeluk Kristen yang tewas dalam protes berdarah di Kairo pada Minggu lalu.

Massa mengikuti upacara pemakaman 17 rekan mereka di Katedral Koptik Kairo. Siaran televisi menunjukkan bahwa peti jenazah dibawa ke lokasi upacara dari sebuah rumah sakit milik komunitas Kristen Koptik di Kairo. Peti mati itu masing-masing diberi nama korban dan dihiasi bunga.

Sebelumnya, ratusan massa berkumpul di luar sebuah rumah sakit Kristen Koptik untuk memprotes SCAF dan pemimpinnya Jenderal Hussein Tantawi. “SOS (Save Our Soul): (Umat) Koptik sedang diserang oleh tentara Mesir,” bunyi salah satu poster yang dibawa demonstran.

Slogan maupun teriakan “Enyahlah kekuasaan militer” mewarnai prosesi pemakaman. Banyak warga menuding militer sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas rusuh sektarian yang menewaskan 26 orang dan melukai lebih dari 500 orang lainnya.

Kerusuhan, yang dipicu oleh bentrok aparat keamanan dan komunitas Kristen Koptik, itu merupakan insiden terburuk dan paling banyak menelan korban sejak revolusi yang menjatuhkan rezim Hosni Mubarak delapan bulan lalu.
Sejumlah warga Muslim mendukung kolega mereka dari komunitas Kristen. Mereka melancarkan puasa atau mogok makan sebagai solidaritas. Kampanye yang dinamai “Fast4Egypt” menyebar lewat situs jejaring sosial.

“Rakyat ingin menumbangkan panglima tertinggi,” seru para pelayat merujuk pada jenderal Hussein Tantawi selaku pimpinan SCAF, yang telah berkuasa sejak 11 Februari lalu setelah tumbangnya Mubarak. Pernyataan warga itu juga didukung laporan forensik bahwa kebanyakan korban tewas akibat tembakan senjata dan ditabrak kendaraan lapis baja militer.

Kendati begitu, militer telah mengeluarkan peringatan bahwa mereka akan menumpas habis setiap unjuk rasa di masa mendatang. SCAF juga menyatakan akan mengambil langkah untuk menstabilkan keamanan. SCAF juga telah memerintahkan PM Sharaf untuk membentuk tim pencari fakta kerusuhan yang terjadi di pusat Kota Kairo itu.
Saat ini penyidik militer memeriksa 25 tersangka yang diduga terlibat dalam bentrok itu. Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi ancaman hukuman hingga seumur hidup.

Kerusuhan itu memaksa Menteri Keuangan dan Wakil PM Bidang Ekonomi Hazem Abdel Aziz Mohamed al-Beblawy mengundurkan diri. Beblawy mundur kemarin sebagai pertanggungjawaban pemerintah untuk menjamin ketenteraman warga Mesir.

“Meski tak secara langsung bertanggung jawab, tetapi tanggung jawab itu memang berada di tangan pemerintah,” ujar Beblawy seperti dirilis MENA. “Situasi terakhir sangat menyulitkan dan memerlukan pemikiran baru yang berbeda serta upaya lebih keras,” lanjutnya. (afp/rtr/cak/dwi/jpnn)

Dua Menlu Bertemu Bahas Patok

KUALA LUMPUR- Persoalan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia dibicarakan oleh kedua Menteri Luar Negeri (Menlu) Negara tersebut. Keduanya terlibat pembicaraan serius dalam forum Joint Commission for Bilateral Cooperation ke-11 di ballroom Sultan’s, Le Meridien Hotel, Kuala Lumpur, Selasa (11/10).

Kedua Menlu Negara itu, Marty Natalegawa berbicara dengan Menlu Malaysia, Anifah Aman. Pada pertemuan itu, duo Menlu membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) jika terjadi masalah perbatasan Indonesia-Malaysia. Selain itu,  menteri juga membahas rekrutmen pekerja Indonesia di Malaysia, termasuk pola penempatan TKI, pendidikan anak-anak TKI, serta kesejahteraan buruh migran.

Sehari sebelum pembicaraan tingkat menteri, pejabat tinggi negara melakukan pembicaraan yang harus dimatangkan dan ditandatangani dalam pertemuan.

Tak hanya itu, dalam pembahasan tersebut, Indonesia diwakili Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Indonesia, Hamzah Thayeb. Adapun Malaysia diwakili Wakil Sekretaris Kementerian Luar Negeri Malaysia, Husni Zai Yaacob.

Marty menjelaskan pertemuan itu berfokus membahas perbatasan laut dan darat kedua negara.  Dalam hal perbatasan laut, posisi dasar masing-masing negara sudah semakin jelas. Sekarang tinggal dicari titik temunya.
“Kami sangat berkepentingan agar tidak ada pelanggaran. Kalaupun ada kerusakan patok pastikan itu bukan dilakukan pihak manapun dan kerusakannya segera diperbaiki,” katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan perbatasan atau de-elemitasi Indonesia-Malaysia didasarkan pada perjanjian penjajah Belanda dan Inggris. Penetapan koordinat-koordinatnya sebenarnya telah dilaksanakan sejak tahun 1978. “Sekarang tugas kami memastikan patokan koordinat itu masih sempurna. Kalau ada kerusakan atau pemindahan, baik disengaja maupun tidak, harus segera dikembalikan seperti semula” tegasnya.

Marty juga menyebutkan untuk menguji patok perbatasan tetap di tempatnya semula, sekarang ini telah dibentuk tim survei khusus untuk mengawasinya di daerah Camar Bulan dan Tanjung Datu. (net/jpnn)

Antisipasi Banjir, Bangkok Butuh Tembok 10 Km

BANGKOK – Perdana Menteri (PM) Thailand, Yingluck Shinawatra mengakui banjir yang terjadi gagal diantisipasi oleh Pemerintah Kota Bang kok. Sebagai ibukota Thailand, ternyata pemerintah kota tidak siap menghadapi banjir. Untuk itu, perlu dibangun tembok anti banjir.

Demikian diberitakan Bangkok Post, Selasa (11/10). Sekarang ini, Pemko Bangkok harus berpacu dengan waktu menghadapi volume air yang terus bertambah.

Pemerintah Metropolitan Bangkok (BMA) mengatakan, pihaknya sudah mendirikan hampir 200 tempat penampungan bagi warga yang terkena imbas banjir. Diperkirakan, Bang kok membutuhkan tiga tembok anti banjir, guna menghalau air masuk ke kota itu.

Tembok anti banjir itu akan dibangun di wilayah pemukiman Muang Ake di Pathum Thani. Tembok serupa juga dibangung di Rangit Khlong 5 dan wilayah Taling Chan, yang berada tepat di belakang Universitas Mahidol.

Tembok itu nantinya akan memblokir air dari wilayah dataran yang lebih tinggi dan mengalihkannya melalui daerah pinggiran Bangkok di sebelah timur dan barat. Pengalihan itu membuat air langsung menuju ke laut.
PM Yingluck mengatakan tembok anti banjir di Muang Ake akan dibangun sepanjang 10 kilometer (Km). Sementara tembok yang berada di Rangsit Khlong 5 akan membutuhkan sekira 1,5 juta kantung pasir.

Karena pemerintah dikabarkan kehabisan kantung pasir, perdana menteri perempuan pertama Thailand juga mencari kemungkinan bahwa kantung tersebut akan dipasok oleh pihak swasta.

Banjir yang terjadi di Thailand sudah berlangsung hampir dua bulan lamanya. Bencana ini menyebabkan sekira 253 jiwa warga Negeri Gajah Putih tersebut dipastikan tewas. (net/jpnn)

Jurnalis Asing Sering Ditawari Ganja di Bali

DENPASAR- Media asing menyoroti penangkapan seorang remaja Australia karena kedapatan membawa ganja di Pulau Dewata. Sebelumnya situs berita Australia, News.com.au memberitakan seorang pria Australia mengaku dipaksa membeli narkoba saat berada di Jalan Legian, Kuta, Bali.

Kini wartawan harian Inggris, The Daily Telegraph, mengisahkan pengalaman serupanya. Jurnalis asing itu bahkan menuliskan judul provokatif untuk artikelnya itu. “Bali arrest: Every corner in Kuta a drug store” demikian ditulisnya.
Jurnalis itu, Rosie Squires bercerita dirinya didekati beberapa pengedar narkoba saat berjalan kaki di Jalan Legian. “Anda ingin membeli HP?” ujar seorang pria lokal ke Squires. Jurnalis itu menjawab tidak, pria terus bertanya. “Kaos? Kaos? Kokain?” kata pria tersebut dilansir The Daily Telegraph, Selasa (11/10).

Pertanyaan pria itu meloncat dari kaos ke kokain mengagetkan Squires, sehingga wanita itu mengulang pertanyaan tersebut. “Kokain? Anda ingin kokain atau ganja?” kata pria itu lagi seperti dilansir The Daily Telegraph, Selasa (11/10).
Dikatakan Squires, pria itu adalah pria lokal pertama yang menawarkan narkotika padanya. Setelah itu, dirinya didekati tujuh kali dalam waktu sekitar setengah jam saat menyusuri Jalan Legian. Menurut Squires, para pengedar itu tidak menyebutkan harga, mereka cuma mengatakan: “ganja? ganja?” atau “grass? grass?”

Beberapa pengedar bahkan sempat membuntuti Squires hingga beberapa meter sebelum kemudian berhenti. Menurut Squires, bukan cuma dirinya yang didekati para pengedar narkotika itu. Hal yang sama dialami Brooke Clifford asal Sydney, Australia berlibur di Bali pekan lalu. “Saya telah ditawari narkotika berulang kali setiap hari sejak saya tiba,” kata wanita berumur 26 tahun itu. (net/jpnn)

Steve Jobs Meninggal Akibat Tumor

CALIFORNIA- Pendiri Apple Inc., Steve Jobs dinyatakan meninggal dunia setelah diketahui menderita gangguan pernafasan. Gangguan itu disebabkan tumor pada pankreas, yang muncul terkait penyakit kanker akut.
Demikian dilansir Reuters, Selasa (11/10). Penyebab kematian Jobs itu terungkap dari surat kematian yang diterbitkan pihak berwenang.  Jobs wafat pada 5 Oktober 2011 di usia 56 tahun di rumahnya, yang terletak di Kota Palo Alto, California, sekitar pukul tiga sore waktu setempat.

Di surat kematian Jobs disebutkan gangguan pernafasan,  yang muncul berkenaan dengan adanya tumor neuroendokrin pankreas metastatik. Tapi, pihak berwenang tak mengotopsi jenazah Jobs. Saat meninggal, Jobs ditemani istri dan keluarga terdekatnya.

seperti diketahui, Jobs dikenal sebagai wirausahawan cemerlang berkat inovasi produk komputer dan komunikasi, yaitu Macintosh, MacBook, iPhone, iPod, dan iPad. Dia berhasil membawa Apple Inc. menjadi perusahaan teknologi terkemuka di dunia.

Di sisi lain, Jobs bermasalah dengan gangguan kesehatan. Dia tidak mengungkapkan banyak atas penyakit yang dideritanya sejak menjalani perawatan kanker pankreas pada 2004. (net/jpnn)

Jagal Muslim Bosnia Sakit Pneumonia

DEN HAAG – Selama beberapa hari terakhir, Ratko Mladic harus meninggalkan selnya di Pengadilan Kriminal Internasional untuk Yugoslavia (ICTY). Mantan kepala militer Serbia Bosnia itu menjalani perawatan di rumah sakit karena penyakit pneumonia (radang paru-paru). Berita kesehatan tokoh berpangkat kolonel jenderal itu baru dirilis kemarin (10/10).

Milos Sajic selaku pengacara Mladic mengatakan kondisi kliennya kini sudah semakin baik. “Tubuhnya mampu merespons dengan baik antibiotik dan obat yang diberikan oleh dokter,” kata anggota tim pembela Mladic tersebut. Dia mengaku mendapatkan kabar tentang kliennya dari para petinggi ICTY yang bertanggung jawab atas penahanan Mladic.
Bersamaan dengan itu, Jubir ICTY Nerma Jelacic juga memberikan keterangan kepada media terkait kondisi tokoh yang dijuluki Jagal Muslim Bosnia tersebut. “Kini yang bersangkutan tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sejak sebelum dipindahkan kemari (ICTY), kondisi kesehatannya tidak prima,” ungkapnya tanpa memberitahu sejak kapan Mladic dirawat di rumah sakit. (afp/ap/hep/dwi/jpnn)

Mantan PM Ukraina Cantik Divonis 7 Tahun

KIEV- Majelis hakim Pengadilan Uk raina  menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Yulia Tymoshenko. Politisi cantik berusia 50 tahun itu dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan ketika terlibat dalam pengadaan kontrak proyek gas antara Ukraina dan Rusia pada 2009.

“Pengadilan telah memutuskan Tymoshenko bersalah dan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara,” kata Hakim, Rodion Kireyev seperti dikutip Reuters, Senin (11/10).

Dia menyampaikan, Tymoshenko telah melampaui wewenang sebagai perdana menteri saat mengupayakan kontrak distribusi gas alam selama sepuluh tahun antara perusahaan milik negara, Naftogaz, dengan Rusia pada 2009. Menurut sebagian kalangan, kontrak itu justru menyebabkan Ukraina harus membayar gas lebih mahal. Akibatnya, Negara merugi sebesar sebesar 1,5 miliar hryvnias setara dengan 188 juta dolar AS atau Rp1.7 triliun.

Namun, Rusia membantah tuduhan yang dilontarkan pemerintahan Ukraina kini adanya kecurangan negosiasi kerja sama itu. Meski demikian, kedua negara itu tengah membicarakan kerja sama baru.

Tymoshenko tampaknya sudah menduga vonis tersebut. “Anda semua sudah tahu yang vonis itu tidak dijatuhkan oleh hakim Kireyev, tapi Presiden Yanukovich,” kata Tymoshenko.

Politisi populer itu mengaku tak akan mengubah arah perjuangannya. Bahkan, komitmennya untuk berjuang demi rakyat Ukraina terus berlanjut. “Vonis yang dijatuhkan, perjuangan saya akan terus berlanjut,” ucapnya didampingi suami dan anaknya selama sidang.

Uni Eropa (UE)  melalui Ketua Kebijakan Luar Negeri, Catherine Ashton mengaku menyesal terhadap vonis tujuh tahun penjara  untuk mantan PM Ukraina.  (bbs/jpnn)

Jupe Divonis 3 Bulan

JAKARTA- Julia Perez (Jupe) dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap Dewi Persik (Depe). Aktris seksi itu dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.

“Hukuman tersebut tidak akan dijalankan kecuali atas putusan hukuman berkekuatan tetap. Oleh karena itu, terdakwa diharuskan menjalani masa percobaan enam bulan,” beber ketua majelis hakim S Donatus SH, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/10).

Saat mendengarkan pembacaan vonis, Jupe terlihat terkejut. Pasalnya, dia sebelumnya sangat optimistis tidak bersalah dan akan lolos dari jerat hukuman.

Walau begitu, Jupe masih diberi kesempatan oleh hakim untuk mengajukan banding jika keberatan dengan vonis tersebut.
Usai mendengar pembacaan vonis, Jupe belum akan mengajukan banding. Dia hendak berembuk terlebih dahulu dengan tim kuasa hukum.

“Upaya banding belum tahu. Kita akan pikir-pikir dahulu. Apabila rapat tim nanti memutuskan banding, kita akan banding dalam waktu dekat ini,” ujar pengacara Jupe, Kartika Yosodiningrat.

Jupe sendiri terlihat masih syok setelah pembacaan vonis. Aktris seksi itu tak mau berkomentar banyak. Dia yakin, semua hal buruk yang dialaminya sekarang akan berbuah manis di kemudian hari.(net/bbs)

Kejagung Bilang Tersangka, Polri Kukuh Belum

Status Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari

JAKARTA-Dua institusi penegak hukum Indonesia berbeda pendapat terhadap status hukum Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari. Kejaksaan Agung menyebut stayus Abdul Hafiz sudah tersangka. Sedangkan Mabes Polri kukuh status Hafiz masih terlapor dan belum dijadikan tersangka.

Pernyataan pertama soal status ketua KPU muncul Senin (10/10) lalu dari mulut Wakil Jaksa Agung Darmono. Kemarin (11/10, Kejagung bahkan mengadakan jumpa pers khusus untuk menegaskan keterangan Darmono, Hafiz disebut sebagai tersangka kasus dugaan surat palsu Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Halmahera Barat.
“Saya pertegas bahwa benar Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP). Di dalam surat tersebut, tertera nama tersangka Profesor AHA (Abdul Hafiz Anshary),” ujar  Kapuspenkum Kejagung Noor Rochmad  di Gedung Bundar.

Noor mengatakan, surat dengan nomor SPDP.Nomor.B./81-DP/VII/2011/D it. Tipidum tertanggal 27 Juli 2011 itu ditandatangani Direktur I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Sabar Santoso. “Jangan sampai nanti dikira Pak Darmono menyampaikan itu tidak punya bukti dasar,” kata mantan Asintel Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini .

Atas dasar surat itu juga, Kejagung sudah membuat tim jaksa peneliti . “Jadi, prosesnya sudah berjalan. Bukan wacana tapi memang benar-benar ada (kasus),” kata mantan Kajati Gorontalo itu.
Namun, Kepala Bagian Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan Ketua KPU belum menjadi tersangka. Menurutnya, SPDP dikirim ke Kejagung atas laporan polisi Abdul Syukur Mandar, calon legislatif nomor urut 1 Partai Hanura Dapil Kabupaten Halmahera Barat.

“Laporan itu karena penetapan KPU Pusat tidak didasarkan pada penghitungan suara KPU Halmahera Barat. Sekali lagi penyidik belum menetapkan tersangka, karena saksi-saksi juga belum diperiksa,” kata Sutarman, saat dihubungi dari Jakarta. Sutarman sedang mengikuti acara kerjasama keamanan negara-negara ASEAN di Bali.

Menurut Sutarman, setiap laporan polisi yang masuk ke penyidik langsung dibuatkan SPDP. Setelah itu, penyidik akan memeriksa barang bukti, alat bukti, dan saksi-saksi. Sejauh ini, polisi belum memiliki bukti awal yang cukup untuk menetapkan Hafiz sebagai tersangka.

Diminta tanggapan soal pernyataan itu, Noor mengatakan hal itu kewenangan Polri. Noor tidak ingin mencampuri kewenangan tersebut. Namun, ia berpendapat, penyidikan seharusnya sudah berjalan bila SPDP sudah ada. “Logikanya kalau sudah ada SPDP, penyidikan sudah berjalan. Tapi saya tidak ingin mencampuri,?katanya.

Ketrua KPU Abdul  Hafiz Anshari menduga menduga ada kesalahan tak sengaja yang dilakukan Wakil Jaksa Agung Darmono. “Saya kira ada kesalahan Pak Darmono, mungkin belum dapat secara detil, dia baru baca SPDP-nya,” kata Abdul Hafiz di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Meski begitu, Hafiz mengatakan Darmono tidak bermaksud macam-macam. Ia juga yakin Bareskrim Polri akan bekerja secara profesional. “Yang jelas saya belum sama sekali dipanggil. Sepucuk surat pun tidak ada,” katanya.
Kesimpangsiuran status tersangka terhadap Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary juga menimbulkan ‘kebingungan’ di kalangan politisi Senayan. Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo termasuk yang mempertanyakannya. Bahkan, dia mengaku tidak tahu pasti apakah pilkada Halmahera Barat termasuk kasus yang sudah dilaporkan ke Panja Mafia Pemilu.

‘’Saya tidak hafal persis. Makanya, saya agak terkejut. Ini kasus yang mana, kok tiba -tiba Hafidz (jadi tersangka, Red). Kami saja belum melakukan pemeriksaan. Berarti polisi lebih canggih dari panja,’’ kata Ganjar di  Jakarta, kemarin.
Ganjar menyampaikan target panja mafia pemilu memang tidak hanya membatasi pada persoalan kursi DPR. Tapi, juga kursi DPRD dan Pilkada. Pengusutan kasus surat MK hanya salah satu kasus yang terkait dengan kursi DPR.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta kepolisian dan kejaksaan lebih berhati -hati. Terlebih bila substansi permasalahan ini terkait kebijakan KPU. Menurut Priyo, kalau sifatnya kebijakan jangan sampai dikriminalisasikan.
‘’Kalau seorang, apapun jabatan, ketua atau anggota KPU, sengaja memalsukan, itu boleh diusut, dtangkap, dipenjara. Tapi, kalau bersifat keputusan, melalui rapat yang sah, sejogjanya hati -hati. Jangan kesusu (terburu -buru, Red) menetapkan tersangka yang implikasinya bisa meluas,’’ kata Priyo.

Dia menyebut masalah ini memiliki derajat pemberitaan yang tinggi. Karena itu, Priyo berharap Polri dan Kejaksaan Agung benar -benar profesional dalam menangani masalah ini. ’’Sekarang saja sudah menimbulkan pertanyaan, mengapa yang diusut panja mafia pemilu (terkait surat palsu MK, Red) masih tenang -tenang saja. Kok ini menyalip di tikungan,’’ katanya. (rdl/pri/jpnn)