25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 14581

Satu Lagi Pekerja SPBU Tewas Korban Ledakan Butuh Darah

MEDAN-Satu orang lagi meninggal dunia akibat terkena ledakan tabung gas Di Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) 14.214.280 di Rantau Prapat. Korban diidentifikasi bernama Legimin, pekerja di SPBU di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Mangga, Kecamatan Rantau Selatan, itu.

Legimin tewas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantau Prapat, Senin pagi. Korban tidak terselamatkan karena luka-lukanya yang demikian parah. “Iya, korban tewas bertambah satu lagi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Labuhan Batu, AKP Tito Hutauruk.

Sedangkan korban luka serius akibat ledakan, Risma Khairani (16), warga Jalan Pendidikan, Rantau Prapat kini dirawat secara intensif di Ruang Santa Maria Lantai II, Kamar 48, RSU Elisabeth, Medan, Senin (19/9). Tohap (48), ayah Risma mengaku, anaknya dibawa ke Medan agar dirawat lebih intensif lagi.

“Saat ini kami sedang membutuhkan darah sebanyak 750 CC dan darah yang kami butuhkan itu golongan darah O. Darah itu kami butuhkan untuk operasi anak kami,” sebut Tohap.

Tohap menuturkan, Risma dibawa dan dipindahkan dari RSU Rantau Prapat Senin (19/9) sekitar pukul 08.30 WIB, karena kondisinya sangat memprihatinkan. Sementara peralatan di rumah sakit tersebut kurang lengkap. “Hingga saat ini kami sudah mengeluarkan Rp4.130.000 untuk biaya perawatan, belum termasuk Rp6 juta di rumah sakit ini,” ucapnya.

Saat kejadian, siswi SMU N 2 Rantauprapat ini sedang mengisi bahan bakar di SPBU. Ketika SPBU itu meledak, api langsung menyambar pompa bensin yang sedang mengisi BBM ke tangki sepeda motor Yamaha Xeon milik Risma Khairani hingga timbulkan ledakan.

“Ledakan tersebut membuat pecahan tabung gas dan lantai beton yang panas itu mengenai tubuh Risma dan sejumlah orang di sekitar SPBU yang menewaskan 2 orang saat itu juga,” terangnya.
Risma mengalami luka serius dan dirawat intensif.

“Dokter mengatakan, kedua kaki anak saya, Risma, patah tebu dan salah satu diantaranya harus diamputasi. Tapi saya bermohon agar jangan diamputasi. Kepala robek 10 cm dan daging di pipi kirinya lepas,” ujar Tohap.
Tohap berharap agar pengusaha SPBU bertanggung jawab mendanai biaya perobatan anak keempat dari enam bersaudara, karena hingga saat ini dia telah mengeluarkan dana sebesar Rp10.130.000 untuk pembiayaan.(jon/ari)

Staf SPBU tak Miliki Jamsostek

Para staf SPBU No 14.214.280, korban tewas maupun luka-luka, ternyata tidak dilengkapi fasilitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Hal itu dibenarkan Kepala Jamsostek Sumut Ramdoni yang dikonfirmasi Sumut Pos mengenai hal itu, kemarin.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari Kepala Cabang (Kacab) Jamsostek Kisaran Krista Nurhayat, benar,” katanya.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi E DPRD Sumut Siti Aminah dengan tegas mengecam pihak SPBU yang tidak memfasilitasi para karyawannya dengan Jamsostek.

“Saya sudah tanyakan ini ke pihak Jamsostek Sumut. Dan setelah dicek ke lokasi kejadian, ternyata pihak Jamsostek Sumut membenarkan hal itu. Kita sangat kecewa, dengan pihak perusahaan yang seolah hanya ingin mencari keuntungan namun tidak memikirkan keselamatan karyawannya,” tegasnya.

Ditambahkannya, untuk persoalan ini, harus ada sikap dan tindakan tegas, dari pihak terkait yang berwenang. (jon/ari)

4 Wartawan Dilarikan ke Ruang Gawat Darurat

Bentrokan Berdarah Wartawan-Pelajar di Bulungan

JAKARTA- Tercatat empat fotografer dan seorang wartawan terluka dalam bentrokan dengan ratusan pelajar SMA 6 Bulungan Blok M Jakarta Selatan pada Senin siang (19/9) kemarin. Untuk meredakan bentrokan, polisi terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara.

Empat korban fotografer yang terluka diketahui dari Media Indonesia Panca Sukarni, Kompas Image Banar Fil Ardhi,  Harian Kontan Fransiskus Simbolon dan fotografer Koran Sindo, Yudhistiro Pranoto. Sedangkan reporter Sinar Harapan Septiawan juga terluka. Rata-rata para korban terluka memar akibat lemparan batu dan hantaman tangan kosong. Sedangkan yang lukanya tergolong parah adalah Yudhistiro yang kepalanya dihantam batu oleh pelajar SMA 6. Ia terpaksa dilarikan ke ruang Gawat Darurat RS Pusat Pertamina dan masih menjalani perawatan hingga berita ini diturunkan.

Sedangkan diketahui satu unit mobil operasional Trans TV juga ringsek dan pecah kaca dirusak pelajar, termasuk belasan motor milik wartawan tak luput dari pengrusakan para pelajar yang kalap itu.

Bentrokan diawali saat sekitar dua puluhan wartawan berunjuk rasa di depan pintu gerbang SMA 6 menuntut pelaku pemukulan terhadap rekannya wartawan Trans 7 Octaviardi yang dikeroyok para pelajar di sekolah itu menyerahkan diri ke polisi. Unjuk rasa damai dilakukan para wartawan dengan menggantungkan ID Card mereka di gerbang sekolah. Bahkan menjelang kejadian, dua orang perwakilan wartawan, Widi dan Firardi masih menggelar pertemuan dengan pihak sekolah, sementara teman-temannya menunggu di depan sekolah.  Namun bentrokan mendadak meletus sekitar pukul 14.00 ketika bubaran sekolah berlangsung. Saat itu puluhan pelajar menyerang para wartawan yang bergerombol di depan sekolah mereka. (ind/jpnn)

Hasil Ekspose, Negara Rugi Rp129 Miliar

MEDAN-Dari hasil gelar ekspos internal Kejaksaan Tinggi Sumater Utara, Jumat (16/9) lalu, atas kucuran kredit tanpa mekanisme Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan BNI 46 Cabang Pemuda Medan kepada PT Bahari Dwi Kencana Lestari, ditemukan kerugian negara sebesar Rp129 miliar.

‘’Dari gelar ekspos internal (Pidsus Kejatisu) ditemukan adanya kerugian negera sebesar Rp129 miliar. Ini berdasarkan data dan keterangan yang kita kumpulkan, soal SOP yang tidak seharusnya dikucurkan,’’ beber Kasi Pidsus, Jufri Nasution SH kepada wartawan, Senin (19/9) di Jalan AH Nasution Medan.

Dari hasil gelar ekspos internal tersebut, sambung Jufri Nsution, mereka akan melaporkan tentang kerugian negara tersebut pada Kejagung, untuk menjadi bahan laporan dari hasil penyidikan yang dilakukan kejatisu.

‘’Masalah penetapan tersangka, saat ini kita juga menunggu perintah dari pimpinan, karena saat ini kita sudah melakukan penyidikan terhadap beberapa pejabat BNI atau pejabat poerusahaan perkebunan kelapa sawit itu,’’ tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Jufri, bahwa mereka akan segera menetapkan tersangka baru atas kucuran kredit tanpa SOP tersebut. Baik dari pihak BNI sendiri ataupun dari pihak perusahaan yang menerima kucuran kredit. (rud)

Akses *999# dari simPATI Bebas Internetan & Download Lagu Sepuasnya

Pelanggan simPATI yang mengakses menu browser *999# dari handphone, selain dapat menikmati paket InternetMania unlimited hanya Rp 5.000 per hari, juga diberikan penawaran MusikMania dengan tarif berlangganan Rp 1.000 per minggu saja untuk mengunduh lagu full track sepuasnya selama seminggu dari LangitMusik Telkomsel. Kedua promo ini berlaku mulai 16 September 2011.  

Vice President Area Sumatera – Mirza Budiwan, mengatakan, “Kita mengetahui bahwa jumlah pengguna internet mobile terus bertambah seiring dengan terjangkaunya biaya akses internet dan semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan update informasi ataupun hiburan terkini. Telkomsel sebagai service leader dalam industri selularIndonesia, terus berkomitmen memberikan layanan komunikasi data berkualitas sesuai dengan kebutuhan pelanggan.”

Promo simPATI InternetMania dan simPATI MusikMania dengan kode akses *999# selain dapat memenuhi kebutuhan dasar komunikasi juga memberikan keleluasaan bagi pelanggan saat browsing, chatting, video streaming, social networking, akses e-mail, upload serta download  ataupun ketika ingin mendengarkan lagu-lagu original Indonesia terkini sepuasnya secara mobile dengan tariff murah.

Untuk menikmati paket InternetMania pelanggan simPATI dapat melakukan aktivasi melalui akses *999# dari handphone kemudian pilih menu Internet Mania, lalu pilih Paket Internetan dan terakhir pilih Unlimited Harian. Aktivasi juga dapat melalui SMS ketik IM<spasi>ON kirim ke 3636 dan apabila ingin melakukan perpanjangan berlangganan, aktivasi paketnya harus dilakukan tiap hari oleh pelanggan. Pelanggan yang mengaktifkan paket InternetMania hanya dikenakan tariff Rp 5.000 per hari dengan waktu pendaftaran dan penggunaan mulai pukul 00.00 sd 23.59. Untuk memeriksa status pemakaian dapat melalui SMS ketik UL<spasi>INFO kirim ke 3636 bebas biaya.

Bagi pelanggan yang ingin men-download puluhan ribu lagu dipaket simPATI MusikMania dapat menghubungi kode akses *999# pilih menu MusikMania kemudian pilih salah satu lagu yang ingin di download. Setelah memilih salah satu lagu, otomatis paket MusikMania aktif dan pelanggan dapat kembali memilih dan mengunduh puluhan ribu lagu full track sepuasnya koleksi LangitMusik Telkomsel melalui handphone. Pelanggan hanya dikenakan tariff Rp 1.000 untuk mendaftar dan berlangganan selama seminggu. Sebelum mengunduh lagu, pastikan dulu layanan GPRS atau 3G telah diaktifkan caranya kirim SMS ketik INTERNET kirim ke 5432.

Jaringan terluas berkualitas Telkomsel siap mendukung kenyamanan berinternet dan berkomunikasi pelanggan simPATI. Lebih dari 44.000 base transceiver station (BTS) termasuk di antaranya 8.600 Node B (BTS 3G) telah digelar di seluruh Nusantara untuk memaksimalkan aktivitas mobile lifestyle pelanggan.

Kedapatan Bawa Sabu, Oknum PNS Ditangkap

LUBUK PAKAM- Jajaran kepolisian Polres Deli Serdang berhasil menangkap serta menahan pengedar serta oknum PNS terlibat kasus narkotika dalam operasi rutin. Penangkapan tersebut dilakukan dalam waktu berbeda. Demikian hal itu,  disampaikan Kapolres Deli Serdang AKBP Wawan Munawar, didampingi Kasat Narkoba AKP Charles Simanjuntak di Mapolres Deli Serdang, Senin (19/9) sekitar pukul 16.30 WIB.

Amri Siregar (22), warga Jalan Pancing, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang bertugas sebagai PNS di kantor Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap petugas Polres Deli Serdang di Perumahan Perkebunan PTPN 2 Tanjung Morawa, Sabtu (17/9) sekitar pukul 16.00 Wib.

Penangkapan tersangka Amri Siregar, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada penumpang mobil sedan Toyota Corolla warna hijau BK 983 MU sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian petugas Polres Deli serdang melakukan penggeledahan, ternyata ditemukan 1 paket shabu seberat 0,4 gram di bawah karpet tempat duduk supir, 2 buah pipet plastik dan 1 gelas air mineral diduga disiapkan untuk menggunakan sabu-sabu.

Selain menangkap oknum PNS Sergai, Polres Deli Serdang juga menangkap 2 orang warga Tanjung Balai masing-masing Meireja Damanik alias Dedek (30) warga Jalan S Parman Lingkungan III, Keluarahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Tanjung Balai, dan Dian Iskandar (29) warga Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai.(btr)
Barang haram tersebut, diperoleh dari seorang bandar berinisial A, warga Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tanjung Balai Selatan melalui perantaraan seorang kurir berinisial R. Sabu tersebut dibelinya seharga Rp14 juta.

“Atas perbuatan tersangka, akan dikenakan pasal 112, 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan denda Rp6 miliar,” tegas Watratan. (btr)(mag-3/awi/smg)

Idham Dinilai Kangkangi Permendiknas

BINJAI- Mutasi ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) yang dilakukan Wali Kota Binjai HM Idaham, dinilai telah mengangkangi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 28 tahun 2010.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Binjai Lasiono, Senin (19/9), kepada wartawan Sumut Pos menyebutkan, dalam mutasi Kepsek yang dilakukan secara besar-besaran oleh Wali Kota Binjai, jelas telah melanggar Permendiknas Nomor 28 tahun 2010.

“Dalam Permendiknas itu sudah jelas disebutkan, bahwa syarat untuk menjadi Kepsek harus memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1), dan memiliki golongan serendah-rendahnya IIIC. Untuk dua poin ini saja, kebijakan Wali Kota sudah menyalahi Permendiknas. Sebab, ada ditemukan sejumlah Kepsek tak penuhi syarat,” ujar Lasiono.

Selain itu, kata Lasiono, untuk menjadi seorang Kepsek, juga harus memiliki syarat khusus, diantaranya seorang guru yang ingin diberi tugas tambahan sebagai Kepsek, harus sesuai dengan tempat ia mengajar atau bertugas. “Sekarang ini coba kita lihat, seorang guru SMA Negeri bisa menjadi Kepsek di SMP Negeri, dan itu sudah jelas melanggar Permendiknas,” kata Lasiono.

Bukan itu saja, sambungnya, seorang Kepsek memiliki satu kali masa tugas selama 4 tahun. Bahkan, kalau berprestasi bisa ditambah satu masa tugas lagi. “Tapi nyatanya, belum lagi masa tugas empat tahun sudah dimutasi. Memang, di dalam pasal 13 juga ada disebutkan, Kepsek dapat dimutasi setelah masa tugas sekurang-kurangnya selama dua tahun. Tapi, ada sejumlah guru masih bertugas satu tahun empat bulan, sudah dimutasi,” beber Lasiono.

Dengan banyaknya kejanggalan ini, Lasiono mengaku sangat kecewa dan merasa sudah dizalimi. “Apakah guru yang diangkat itu sudah bagus? Apakah guru baru itu memiliki sertifikat dari Dirjen? Bahkan, ada bebarap Kepsek yang dimutasi, saat mengikuti pelatihan guna mengambil sertifikat, apa ini tidak menyalahi aturan?,” tegas Lasiono berang.
Bahkan lanjutnya, untuk melakukan mutasi Kepsek yang sekolahnya sudah berstandart internasional, harus memiliki izin dari Mendiknas dan Kepseknya harus memiliki akademik S2. “Tapi apa yang terjadi di Binjai, Kepsek SMP Negeri 1 yang sudah berstandart internasional juga ikut dimutasi. Namun, penggantinya masih memiliki akademik S1,” ungkapnya.

Lasiono dan ratusan mantan Kepsek lainnya, mengaku siap serah terima jabatan, asal Kepsek yang baru mau bersumpah, kalau mereka itu diangkat karena prestasi, dan kalau terpilih karena uang, akan mendapatkan azab dari Allah SWT.

“Kalau mereka (Kepsek baru, Red) mau bersumpah seperti itu, kami siap melaksanakan serah terima. Karena, sampai sekarang belum ada serah teriam jabatan,” cetus Lasiono.

Dengan banyaknya pasal yang dilanggar Wali Kota Binjai dalam Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tersebut, Lasiono dan ratusan Kepsek merasa yakin, akan menang dalam gugatan PTUN di PN Binjai. “Kami yakin menang, karena sudah jelas banyak pelanggaran yang terlihat,” yakin dia.

Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Binjai Ismail Ginting, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, dengan enteng memberikan jawaban.
“Kalau kita bahas semua peraturan itu, capek kali kita. Sekarang begini saja, kalau memang kebijakan Wali Kota itu salah, mereka (Kepsek lama-red) sudah mengajukan PTUN, jadi tunggu saja putusan dari PTUN itu. Untuk Kepsek yang baru, silahkan masuk ke sekolahnya masing-masing, sesuai dengan SK yang diberikan Wali Kota Binjai,” ujar Ismail.
Disinggung Permendiknas yang dinilai telah dilanggar, Ismail mengaku, Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 itu, baru berlaku secara penuh di tahun 2013 mendatang.
“Makanya, kita mulai mempersiapkan pelatihan untuk calon kepala sekolah (Cakap). Kalau dikatakan sebelumnya ada guru lagi pendidikan untuk Cakap tapi dimutasi, itu saya rasa tidak ada,” kilah Ismail.
“Beri kami waktu. Jika dalam waktu enam bulan ini pendidikan juga tidak beres, kalian bisa menghina saya dan saya siap untuk itu,” ucapnya.(dan)

Siswi MAN Disekap Dalam Lemari

TEBING TINGGI- Hati orang tua mana yang tidak sedih melihat anak kandungnya diperlakukan semena-mena, apalagi pelakunya adalah sepupu sendiri. Demikian yang dirasakan pasangan suami isteri (pasutri,Red) Endi Sujoko (41) dan Sri Wahyuni (34), warga Dolok Menampang, Gang Teladan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai ini, sengaja mengadukan perbuatan Crispinus alias Dedek (33) warga Jalan Melur, Lingkungan I, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, yang telah menyekap anaknya, Dini Erika Rahayu (15), Siswi MAN Sarang Ginting, Kecamatan Dolok Masihul, di dalam lemari di dapur rumahnya, Senin (19/9) sekira pukul 12.30 WIB.
Menurut pelaku saat ditemui di Mapoleres Tebing Tinggi,  motifnya karena korban (Dini) tak mau pulang dan takut dijemput oleh kedua orangtuanya.

“Sejak hari Kamis (15/9) lalu, Dini minggat dari rumah, tadi siang kedua orang tuannya datang mencarinya ke rumah saya, karena takut diajak pulang kedua orangtuanya, Dini saya suruh sembunyi di dalam lemari, bukan saya sekap,” kilah Crispinus.

Pengakuan pelaku langsung dibantah Sri Wahyuni, ibu korban. Ibu tiga anak itu justru mengatakan, anak pertamanya dari tiga bersaudara itu sengaja disekap Crispinus dan Yanti di dalam lemari. Tudingan itu berdasarkan laporan Dini via telepon dan pesan singkat (SMS) pada hari (Kamis) itu juga sekira pukul 11.00 WIB. Walaupun telepon dini sempat terputus, tetapi sms dini yang dikirimkannya kepada Sri Wahyuni menyebutkan kalau dini tengah disekap dalam lemari.
“Ini bunyi smsnya pak, ‘mak cepat kesini, Dini lemas, mamak, bapak dan sapta cepat kemari’. Abis itu Dini ngirim sms yang kedua, ‘mak kesini sekarang, bawa bang sapta, ini nomor bang sapta, tapi jangan bilang ma bu yanti mo kesini, tolong Dini mak, pokoknya bawa bang sapta, cuma dia yang bisa jelaskan semuanya’. Yang ketiga bunyi smsnya, ‘mak kesini, Dini dalam lemari didekat kulkas’,” beber Sri Wahyuni membacakan bunyi sms Dini sembari mengaku, kalau antara dirinya dengan Yanti (isteri Crispinus) masih saudara sepupu. (mag-3/awi/smg)

PKL Butuh Bantuan DPRD

BINJAI- Wacana Wali Kota Binjai HM Idaham, merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Tanah Lapang Merdeka Binjai ke pinggir Sungai Bingai atau lahan eks GOR lama, menjadi momok menakutkan bagi PKL.

Menurut Butet (40), salah seorang PKL di Lapangan Merdeka Binjai, Senin (19/9), kepada Sumut Pos mengatakan, dirinya tidak tahu harus berbuat apa. “Apapun yang kita buat, Wali Kota sudah pasti menang. Contohnya saja kasus Satpol PP, dan kepala sekolah, sampai saat ini terus berjalan,” ujar Butet.

Butet juga mengatakan, adanya wacana relokasi ini membuat panik para PKL. Sebab menurut Butet, sejauh ini belum ada kebijakan lain yang akan diambil Wali Kota selain melanjutkan kebijakannya itu.
“Saya sudah bosan dengan sikap Wali Kota ini. Kebijakannya terus menyakiti masyarakat. Jadi saya sudah muak untuk membahas kebijakannya ini. Kalau mau digusur ya sudahlah, saya pasrah saja. Karena bagi kita sulit untuk melawan,” ujar Butet.

Pun begitu, dia masih berharap, DPRD Binjai, dapat membela PKL dari kebijakan Wali Kota. “Hendaknya DPRD Binjai dapat membela rakyat,” pinta Butet.

Menanggapi masalah ini, Arjuli Indrawan, Ketua Komisi C DPRD Binjai, turut mendukung relokasi dilakukan pemko Binjai. “Kalau kita lihat lapangan merdeka sekarang, sangat tidak elok. Sebenarnya tidak layak ada warung tenda disitu,” kata Arjuli via SMS. (dan)

Karcis Parkir Palsu Bebas Beredar

TEBING TINGGI- Dugaan penyelewengan dana retribusi perperkiran hingga menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) di sektor perparkiran di Kota Tebing Tinggi, ternyata tak hanya melibatkan pihak ketiga (pemenang tender), tapi ditemukan juga adanya karcis parkir palsu, Senin (19/9).

Ironisnya, pihak Dinas Pendapatan dan Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi, selaku pihak betanggung jawab dalam hal retribusi perparkiran, tidak mengetahui beredarnya karcis parkir palsu tersebut.

Padahal, menurut juru parkir (jukir) yang bertugas di Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi, karcis parkir yang diberikan kepadanya sudah berlangsung sekitar lima tahunan. “Karcinya memang seperti ini sejak lima tahun lalu,” beber seorang jukir yang minta namanya tidak dimuat.

Parahnya lagi, karcis parkir ilegal itu, hanya diperuntukkan bagi kenderaan roda empat, sementara untuk kenderaan roda dua tidak ada. “Itulah yang diberikan kepada kami, pokoknya kami mampu menyetor biaya parkir dengan istilah borongan, selain itu kami tidak tahu,” sebut Jukir.

Lanjut jukir tersebut, di lokasi parkir, petugas parkir memungut biaya untuk sepeda motor sebesar Rp500-Rp1000, untuk jenis kenderaan roda empat dipungut Rp1.000-Rp2.000.

Kepala Dinas Pendapatan Kota Tebing Tinggi HM Yusuf, saat ditemui membantah karcis parkir tersebut dari pihaknya. Dia mengatakan, karcis parkir tersebut, bukan pihaknya yang mencetak dan itu adalah karcis ilegal yang segaja dibuat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Memang kalau dilihat sekilas, mirip dengan aslinya. Karcis parkir  yang asli harus dibubuhi tanggal dan stempel Dinas Perhubungan serta karcis parkir ada berlubang kecil (greift), sementara karcis parkir yang beredar, tidak ada diberi tanda apapun, dan sangat jelas karcis itu illegal,” jelas HM Yusuf.

Terpisah, Kadis Perhubungan Kota Tebing Tinggi Djayardi Rinal BE, mengaku, tidak mengetahui hal tersebut. Soalnya, beredarnya karcis saat masa Kadishub periode lalu berinisial PN.
“Masalah perparkiran, masih terikat kontrak dengan dengan pengelola yang lama,” ucapnya.
Masih Yusuf, untuk menindaklanjuti hal itu, pihak Dinas Pendapatan Kota Tebing Tinggi akan melaporkan kepada pihak Dinas Perhubungan, terkait beredar karcis palsu yang segaja dibuat oleh pengelola parkir yang tidak bertanggung jawab.

“Ini sudah melanggar hukum, selanjutnya kita akan melaporkan hal tersebut ke Wali Kota Tebing Tinggi sebagai tindak lanjut,” ujarnya berdiplomasi.

Terpisah, Kadis Perhubungan Kota Tebing Tinggi Djayardi Rinal BE, mengaku, tidak mengatahui hal tersebut. Soalnya, beredarnya karcis saat masa kadishub periode lalu berinisial PN.
Diakuinya, selama dirinya bertugas menjadi Kadishub, masalah perpakiran masih terikat kontrak dengan pengelola yang lama. “Kedepan, sehabis kontrak dengan pihak ketiga, Dishub Tebing Tinggi akan membabat habis parkir yang menyalahi aturan tersebut, sekarang bagaimana  saya bisa berbuat, karena kontrak parkir masih berjalan sampai akhir 2011 ini,” buangnya.(mag-3)