29 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 14586

Bagi-bagi Permen Pelega Pernafasan

Hatta Rajasa

Menko Perekonomian Hatta Rajasa biasanya berbagi informasi kepada wartawan, tetapi kali ini dia juga berbagi permen.
Pemandangan tak biasa itu terjadi saat wartawan mewawancari calon besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut seusai salat Jumat di Kompleks Kementrian Keuangan Jakarta, Jumat (16/6) siang.

Namun setelah menjawab beberapa pertanyaan ia mengeluarkan bungkusan permen dari saku pakaian dinasnya yang saat itu berwarna biru tua.

Ia pun menyodorkan permen kepada wartawan yang ada di hadapannya setelah sebelumnya mengeluarkan satu permen untuk dikunyahnya sendiri.

Mendapat tawaran itu, beberapa wartawan kemudian secara estafet memberikan kepada para pewarta lainnya yang memang biasa meliputi di kementrian itu.

Permen yang dibagi-bagi pria berambut perak itu memang diperuntukan untuk mengurangi gangguan tenggorokan dengan rasa buah. Sehingga pantas saja Menko Perekonomian itu tenggorokannya tidak kering dan dengan lancar menjawab pertanyaan wartawan siang itu.(net/jpnn)

Heboh, Sapi Berkaki Lima

ACEH- Masyarakat Desa Cot Rabo Tunong, Kecamatan Peusangan, Aceh  dihebohkan dengan lahirnya seekor anak sapi berkelamin jantan. Keunikan karena hewan ini memiliki lima kaki, Sabtu (17/9) sekira pukul 09.00 WIB.
Anak sapi itu lahir normal, bedanya di punggung bagian atasnya, tumbuh satu kaki berukuran sekitar 25 centimeter. Hewan peliharaan dilahirkan seekor sapi betina tua, milik pasangan suami isteri Ilyas Umar (56) dan Rusyidah (45).
Sampai kemarin (18/9) lembu tersebut masih hidup sebagaimana ternak lainnya.

Informasi dihimpun Metro Aceh  (grup Sumut Pos) melalui pemilik mengatakan, sebelumnya tak ada yang aneh dari induk sapi tersebut. Sedangkan saat lahir baru diketahui dan anaknya merupakan turunan ke delapan.

Karena kondisi unik kemarin, lokasi kandang hewan inipun dipadati warga sekitar. Sementara Jubir selaku petugas kesehatan dan IB turut membantu proses kelahiran, mengaku belum pernah melihat kejadian seperti ini.
Amatan wartawan terlihat jelas jika kaki di atas punggung sapi, tulang lunaknya menempel di tulang punggung bagian atas. Kaki juga ada kuku dan bisa di bolak-balik ke kanan dan kiri.(mat/jpnn)

Harusnya Terima 6 Bulan, Tapi Cair 5 Bulan

Besaran TPP Guru di Sumut Tidak Sesuai Gaji Pokok

JAKARTA- Pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) terus menuai persoalan. Selaian pengucuran yang kerap tidak tepat waktu, besaran TPP juga disebut tidak sesuai gaji pokok. Sesuai aturannya, nominal TPP adalah sama dengan sekali gaji pokok yang diterima guru di tahun yang sama.

Persoalan TPP ini kini merembet ke jantung Indonesia, Jakarta. Kemarin, belasan guru yang tergabung dalam Federasi Sertifikat Guru Indonesia (FSGI) menggelar diskusi tentang polemik pencairan TPP di Kalibata, Jakarta.
Persoalan utama yang paling disorot adalah, pengucuran TPP yang kerap telat, besaran TPP yang tidak sesuai gaji pokok, dan pemotongan TPP sebesar satu bulan pencairan.

Dalam kesempatan itu, anggota FSGI sekaligus guru SMPN 33 Jakarta Darmasyan menuturkan kasus ketidaksesuai nominal TPP dengan besaran gaji pokok yang dia terima. Darmasyan menjelaskan, tahun ini besaran gaji pokoknya adalah Rp3.114.800.

Namun, dalam pencairan TPP semester pertama tahun ini, dia kaget ketika melihat daftar rincian TPP. Dalam daftar tersebut, guru PNS yang berdomisili di Depok tersebut mengaku nominal gaji pokoknya hanya Rp 2,5 jutaan.
“Itu adalah nominal gaji saya tiga tahun lalu,” tandasnya. Dia menambahkan, pada 2010 lalu ada kenaikan gaji besar-besaran. Saat itu, gaji Darmasyan naik sekitar Rp 500 ribu.

Tahu ketika nominal gaji pokoknya tidak di-up date Darmasyan langsung kecewa. Dia paham betul, isi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen). Dalam Pasal 16 ayat 2 UU Guru dan Dosen itu diterangkan jika, TPP diberikan setara dengan satu kali gaji pokok. “Jika di Jakarta saja, yang notabene jantung negara demikian, apalagi yang di daerah-daerah,” tegas Darmasyan.

Untungnya, dia sempat menekan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait tidak ter-up date-nya nominal gaji pokok.
Persoalan lain pencairan TPP tahun ini juga diutarakan oleh Sekjen FSGI Retno Listarti. Dia menuturkan, banyak laporan dari anggotanya di penjuru Indonesia yang menerima rapelan TPP hanya lima bulan.

“Padahal, pembayaran yang dirapel setiap semesteran harusnya genap enam bulan,” tutur guru di SMAN 13 Jakarta itu.

Retno lantas merinci laporan adanya pengurangan pencairan TPP dari seharusnya enam bulan menjadi hanya lima bulan tersebut. Diantaranya laporan di Kabupaten Muna (Sulawesi Tenggara), Medan (Sumatera Utara), Brebes (Jawa Tengah), Serang (Banten), Lebak (Banten), Tangerang (Banten), Pandeglang (Banten), Padang (Sumatera Barat), DKI Jakarta, dan Provinsi Kalimantan Selatan.  “Yang lebih hebat di  Jambi,” jelas Retno. Dia bilang di Jambi guru yang lolos sertifikasi belum menerima TPP tahun 2011.(wan/jpnn)

Negosiasi Dengan Agincourt Tidak Terealisasi

MEDAN- Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho meminta, agar Share saham yang diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebesar 5 persen, dari PT Agincourt Resources selaku pengembang pertambangan emas di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan untuk dinegosiasikan ulang, supaya Pemprovsu dan Pemkab Tapsel bisa dapatr share saham minimal 10 persen ternyata tidak disetujui pihak PT Agincourt Resources. Artinya, upaya negosiasi ulang kemungkinan besar tidak akan terealisasi.

Menurut Peter Albert, Chief Executive Officer (CEO) PT Agincourt Resources atau yang juga disebut G-Resources, kepada Sumut Pos, Minggu (18/9) mengatakan, dengan saham yang diberikan sebesar 5 persen kepada Pemprovsu dan Pemkab Tapsel, perusahaan menilai telah memberikan kesempatan bagi Pemerintah Sumatera Utara dan Tapanuli Selatan untuk berpartisipasi dalam kepemilikan dan keberhasilan proyek.

“Ini kesempatan non-wajib bagi bagian kepemilikan disediakan sebagai pinjaman bebas bunga oleh Perusahaan dengan tidak ada persyaratan untuk Pemerintah untuk memberikan kontribusi ke muka biaya modal ini peluang risiko nol untuk Pemerintah adalah dianggap sebagai model yang baik untuk membangun hubungan jangka panjang dan mempertahankan antara mitra utama untuk kepentingan semua stakeholder,” ujar Peter Albert.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu yang dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan, tetap masih ada peluang untuk negosiasi.
“Masih ke arah negosiasi. Negosiasi awal memang 5 persen, negosiasi ulang tentu memang prosesnya agak rumit. Namun tetap yang terpenting adalah nantinya bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, bagi masyarakat di Batang Toru dan Sumut,” katanya.  Soal status  perusahaan tidak ada kaitannya dengan PT Newmont atau pun dan PT Freeport.(ari)

Tersangka Dugaan Proyek e-KTP Terancam Lolos Jeratan Hukum

JAKARTA- Empat tersangka kasus proyek percontohan KTP elektronik atau E-KTP terancam lolos dari jerat hukum. Pihak Kejaksaan yang menangani kasus tersebut, sejak sembilan bulan lalu, belum mengambil tindakan terhadap keempat tersangka. Belum ada langkah penahanan bagi empat tersangka tersebut.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki kewenangan mengambil alih kasus, juga belum berniat menggunakan kewenangannya.

“Kita memang memiliki kewenangan mengambil alih. Tapi itu menunggu SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Dan sampai sekarang, itu belum ada,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, ketika dihubungi koran ini, kemarin (18/9).

Johan menuturkan, pihaknya tidak bisa sembarangan mengambil alih kasus. Lembaga antikorupsi ini juga tidak sekadar menanangani kasus korupsi. Namun, Johan mengakui, pihaknya memiliki fungsi supervisi yang memungkinkan KPK turut mengawasi penanganan kasus tersebut. “Iya kita ada fungsi supervisi. Tapi tidak semua kasus korupsi yang ditangani KPK,” imbuhnya.

Tidak jauh berbeda dengan pihak Kejaksaan. Seperti diketahui, Kejaksaan terkesan lamban dalam menangani kasus dengan dugaan adanya penggelembungan nilai proyek E-KTP tersebut.

Meski telah menetapkan empat tersangka, yakni Dirjen Kependudukan kala itu Irman, Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P11 Dwi Setyantono, Direktur PT Karsa Wira Utama Suhardjijo, dan Direktur Utama PT Inzaya Raya Indra Wijaya, Kejaksaan belum melakukan penahanan. Alasannya, pihak Kejaksaan kesulitan mencari unsur-unsur korupsinya.
Sementara itu, KPK tetap menyoroti pelaksanaan enam rekomendasi atas proyek E-KTP yang telah disampaikan kepada pihak Kemendagri. Johan menuturkan, masih ada satu rekomendasi yang belum dilaksanakan kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi tersebut.

Yakni, rekomendasi terkait rekaman sidik jari (finger print) terpadu yang terintegrasi di seluruh Indonesia. “Ada beberapa rekomendasi, salah satunya yang belum dilakukan karena persoalan teknis, yaitu finger print terpadu. KPK melakukan kajian (terkait rekomendasi) itu secara komprehensif dan keseluruhan. Kalau ada finger print kan hasilnya lebih bagus dan tidak ada duplikat (data ganda),”jelas Johan.

Namun, pihak Kemendagri beralasan rekomendasi terkait rekaman sidik jari tersebut membutuhkan persiapan dan waktu yang lama. “Alasan yang disampaikan mereka (kemendagri) seperti itu,” ujarnya.  Karena hanya bersifat rekomendasi, lanjut Johan, KPK tidak bisa memaksa Kemendagri untuk melakukan rekomendasi tersebut.
Namun, pihaknya bisa membuat Kemendagri memperhatikan rekomendasi tersebut. Karena itu, KPK telah berniat memberitahukan hal tersebut kepada Presiden. (ken/dim/jpnn)

Korban Jambret Meninggal

TEBING TINGGI- Akhirnya Arfah (47), pemilik Butik Muslimah di Jalan Ahmad Yani, Kota Tebing Tinggi, korban penjambretan yang terjadi Kamis (15/9) lalu, di Jalan SM Raja, tepatnya di depan loket Bus Prima Jaya, Kota Medan, akhirnya menghembuskan nafas terakhir, Sabtu (17/9) sore, di Rumah Sakit Pirngadi Medan, setelah menjalani perawatan medis selama dua hari. Korban dikebumikan keluarganya di pekuburan muslim di Jalan Ahmad Yani, Kota Tebing Tinggi, Minggu (18/9) siang.

Keterangan dihimpun wartawan Sumut Pos menyebutkan, usai kejadian, pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian. Namun, sampai saat ini, kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor belum tertangkap.

Ammi (24) anak semata wayang korban, saat ditemui di rumah duka meminta kepolisian menangkap pelakunya.(mag-3)

Kejari Selidiki Calo

Mutasi Kepsek yang Dilakukan Wali Kota Binjai Sarat Pungli

BINJAI- Mutasi ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) dilakukan Wali Kota Binjai, HM Idaham, beberapa bulan lalu, diduga sarat pungutan liar. Pasalnya, sesuai rekaman percakapan antara sejumlah oknum guru yang ingin menjadi kepala sekolah, dengan seorang diduga calo kepsek menyebutkan, untuk menjadi kepsek harus membayar Rp20 juta-Rp50 juta. Dugaan pungutan liar ini, terus didalami pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Binjai Junaidi SH, Minggu (18/9), sekitar pukul 14.00 WIB menuturkan, akan segera memanggil sejumlah oknum yang disebut-sebut terlibat menjadi calo dalam mutasi 108 kepsek itu.

“Adanya dugaan suap dalam mutasi kepsek tersebut, sampai saat ini masih terus kita selidiki. Penyelidikan yang kita lakukan, berdasarkan rekaman percakapan antara guru dan sejumlah oknum yang disebut-sebut dalam rekaman itu. Dimana, dalam rekaman itu kursi kepsek disebutkan dihargai puluhan juta rupiah,” ujar Junaidi.

Namun dikatakannya, pihaknya masih belum bisa menentukan apakah sejumlah oknum yang disebutkan terlibat, dapat dijadikan sebagai tersangka. Sebab, penyelidikan sampai saat ini masih berlanjut.

“Belum, kita belum bisa memastikan seseorang itu bersalah atau tidak. Pemanggilan tersebut kita lakukan hanya untuk memintai keterangan. Namun jika memang terbukti terlibat, sudah pasti kita akan mengambil tindakan dan akan terus mendalami kasus ini,” jelasnya.

Sementara Irfan Koswara alias Boy, salah seorang yang disebut-sebut terlibat sebagai calo kepsek, saat dihubungi via telepon selularnya mengaku, semua isi rekaman tersebut tidaklah benar. Sebab menurutnya, semua itu hanya untuk menjatuhkan dirinya  dari jabatan Kepala Seksi (Kasi) Tendik di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Binjai.

“Ah, mana ada semua itu. Mereka (Kepsek, Red) hanya memfitnah saya, agar saya dapat dijatuhkan dari jabatan saya sekarang ini. Saya juga tidak tahu dari mana mereka mendapat rekaman itu,” kata Boy, seraya menambahkan, kalau saat ini, setiap orang sangat pintar membuat sesuatu untuk menjatuhkan orang lain.

Untuk membuktikan bahwa ia tidak tahu menahu soal penerimaan kepsek yang diduga melibatkan dirinya, ia mengaku hanya sebagai pengusaha ikan lele, rental, dan usaha kotoran.

“Kalau kamu tanya sama saya harga ikan lele, kotoran dan harga mobil rental, saya tahu pasti. Tapi, kalau kamu tanya saya terkait pasaran harga kepsek, saya mana tahu soal itu,” bantahnya.

Disinggung apakah ia sudah menerima surat panggilan dari pihak kejaksaan, Boy mengaku belum ada menerimanya. “Belum, sampai saat ini saya belum ada menerima surat panggilan. Yang jalas, saya sudah siap dengan masalah ini, dan saya juga siap dinonjobkan dari jabatan saya,” katanya.

Sebelumnya, di dalam rekaman yang sudah berdar di kalangan kepsek di Kota Binjai, Boy adalah salah seorang yang disebut-sebut sebagai calo saat Wali Kota Binjai melakukan mutasi besar-besaran terhadap kepsek. Dalam isi rekaman tersebut, Boy meminta kepada salah seorang oknum kepsek agar menyetorkan uang kepadanya sebesar Rp20 juta.
“Karena kita sudah lama berkawan, jadi harga segitu (Rp20 juta, Red) sudah pantas. Jadi itu harganya tidak bisa kurang lagi. Kalau sama orang lain, nggak segitu aku minta. Udah, nanti kalau kau mau, kau antar aja uangnya, ke rumah aku pun boleh,” isi rekaman diduga suara Boy.(dan)

Pemprovsu Gelontorkan Rp2,3 M Bangun Masjid

MEDAN- Dana segar sebesar Rp2,3 miliar, disumbangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) ke Kabupaten Batubara yang dialokasikan untuk pembangunan masjid atau mushala di kabupaten tersebut.

Penyerahan bantuan itu, diserahkan langsung oleh Gatot yang diterima perwakilan pengurus masjid di Kabupaten Batubara, pada acara silaturahmi akbar dan halal bi halal masyarakat Batubara bersama Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho di aula Martabe Lantai II Kantor Gubsu, Minggu (18/9).

Pada kesempatan itu pula, sebanyak 500 orang masyarakat Kabupaten Batubara mengangkat Gatot Pujo Nugroho sebagai warga kehormatan Kabupaten Batubara. Penghargaan tersebut disimbolkan sebagai bentuk dukungan masyarakat Batubara terhadap Gatot, dalam menjalankan Pemerintahan di Sumetara Utara.

Penyematan tanda kehormatan ditandai dengan pemasangan songket dan tengkulak, yang dipakaikan langsung oleh tokoh masyarakat Batubara sebagai simbol kepercayaan dan dukungan penuh kepada Gatot.

Bupati Batu Bara OK Arya yang hadir di acara tersebut saat memberikan pidato menyatakan, secara umum mengalami pertumbuhan ekonomi pada waktu terakhir. Salah satu contoh pertumbuhan yang terlihat di Batubara adalah bertambahnya jumlah bank di Batubara.

“Kita layak bersyukur, peningkatan perekonomian di Batubara akhir-akhir ini. Semuanya berkat dukungan masyarakat Batubara sebagai pelaku ekonomi,” kata OK Arya.

Erwan Effendi, Ketua Panitia acara tersebut mengatakan, dengan diangkatnya Gatot sebagai warga Batubara, maka warga Batubara wajib mendukung programnya. “Menjadikan rakyat kenyang, rakyat pintar, dan rakyat Batubara siap mendukung,” katanya.(ari)

Penyelewengan Retribusi Parkir Tunggu Audit BPK

TEBING TINGGI- Terkait pengelolaan parkir di Tebing Tinggi, pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Tebing Tinggi, masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, terkait dugaan penyelewengan dana parkir, termasuk salah seorang direktur perusahaan pemenang tender.

“Kita sudah menyita dan mengambil berkas milik salah satu perusahaan yang memenangkan tender pengelolaan parkir. Saat ini, berkas tersebut kita serahkan ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan masih diaudit,” jelas Kasi Pidsus Kejari Tebing Tinggi Muhammad Zulfan Tanjung SH kepada Sumut Pos, kemarin (16/9).

Lanjutnya, karena berkas masih dalam pemeriksaan BPK, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini, tapi dalam hal ini, direktur salah satu perusahaan kepunyaan keluarga mantan petinggi Partai Golkar di Tebing Tinggi, masih dimintai keterangan.

“Proses ini masih terus berjalan dan tidak berhenti begitu saja, kita akan ungkap dugaan penyelewengan ini dan kami masih menunggu laporan hasil pemeriksaan dari BPK,” jelas Zulfan Tanjung.

Terpisah, Anggota DPRD Tebing Tinggi dari Fraksi Partai Golkar, Ir Pahala Sitorus yang berhasil dihubungi mengatakan, untuk masalah tersebut dirinya tidak bersedia memberikan komentar. “ Minta saja komentar kepada pihak yang bersangkutan,” kata Pahala.

Sementara Hendra Gunawan, anggota DPRD Tebing Tinggi dari Partai Patriot yang disebut-sebut sebagai pemenang tender pengelolaan parkir atas nama istrinya, mengelak atas tuduhan tersebut, seraya mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum diperiksa pihak Kejaksaan.

“Terkait penyalugunaan retribusi parkir, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) baru-baru ini, bukan pihak kami lagi yang mengelola. Sampai saat ini kami belum ada diperiksa,” cetus Hendra.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi Djayardi Rinal mengatakan, untuk masalah dugaan penyelewengan dana parkir, tidak tahu menahu, karena persoalan itu, masih pada masa Kadishub periode lalu. (mag-3)
“Memang itu salah, karena dalam hal ini Pemko dirugikan pihak pemenang tender,” ucapnya. (mag-3)

Dewan Minta Disnaker Tindak PT Sari Pati

BATANG KUIS- Mencuatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak PT Sari Pati di Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, terhadap karyawannya Suparmen (26) beberapa hari lalu, membuat banyak pihak bersuara dan mengecam tindakan PT New Sari Pati.
Sejumlah pihak yang angkat bicara tersebut, selain dari masyarakat sekitar juga para wakil rakyat yang duduk di DPRD Deli Serdang dan DPRD Sumut.

Anggota Fraksi PKS DPRD Deli Serdang Syaiful Tanjung yang dimintai pendapatnya oleh Sumut Pos beberapa waktu lalu mengemukakan, sebaiknya korban melaporkan hal tersebut ke anggota dewan. Agar bisa diambil sikap terhadap pihak perusahaan.

“Saya pikir, kami selalu siap menampung semua persoalan termasuk ketidak adilan terhadap karyawan. Jadi, alangkah baiknya jika korban melaporkan hal ini kepada kita. Agar nantinya, bisa disikapi Komisi B DPRD Deli Serdang. Nantinya, pihak perusahaan akan dipanggil untuk dikonfrontir mengenai hal ini,” terangnya.

Lebih lanjut, anggota DPRD Deli Serdang yang berdomisili di Batang Kuis ini mengatakan, alangkah baiknya pula jika yang melaporkan hal ini bukan hanya korban Suparmen, tapi juga korban-korban lainnya.
“Lebih baik, karyawan-karyawan yang telah diperlakukan sama juga melaporkan hal ini. Jangan hanya korban yang saat ini saja,” tegasnya.

Sedangkan, Anggota Komisi E DPRD Sumut Siti Aminah menyatakan hal senada. Dikatakannya, apa yang telah dilakukan pihak perusahaan terhadap karyawannya adalah perbuatan yang tidak adil.

“Nah, kalau memang persoalannya karena sakit, kemudian si karyawan tidak bisa lembur, tiba-tiba langsung dipecat, itu tidak adil. Pesangonnya yang cuma Rp300 ribu, itu juga tidak selayaknya. Korban kan telah 14 tahun mengabdi, harusnya sesuai pesangon yang diberikan. Jangan berbuat zholim,” tegasnya.

Mengenai surat yang dibuat Suparmen (korban, Red), dengan cara menulis sendiri surat pengunduran diri, dinilai mendapat ‘paksaan’. Soalnya, sebelum menulis surat pengunduran diri dengan tangannya, korban juga sudah diminta menandatangani surat pernyataan di perusahaan tersebut.
“Secara logika, jika memang surat yang ditandatangani korban pertama kali jelas arahnya kemana, maka tidak diperlukan lagi surat yang kedua,” ujarnya.
Harusnya, lanjut dia, jangan seperti itu. Jadi terkesan ada penipuan dalam kasus ini. Penipuannya, si karyawan seperti dibodoh-bodohi oleh pihak perusahaan. “Jangan kalau punya uang, punya kuasa, tahu hukum dan sebagainya, terus membodoh-bodohi orang,” kecam Siti.
Saat ditanya mengenai ketiadaan Jamsostek dan upah yang diterima karyawan di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK) atau Upah Minimum Sektor Kota (UMSK), Siti Aminah menegaskan, harusnya persoalan ini dilaporkan ke instansi terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), agar dinas tersebut bisa mengambil sikap yang tegas.
“Dinas terkait harus menyelesaikan persoalan ini, dan mengambil sikap tegas pada pihak perusahaan. Agar tidak ada korban-korban lainnya,” tandasnya.
Salah seorang warga sekitar yang kediamannya tak jauh dari Pabrik PT Sari Pati yang enggan disebutkan namanya kepada Sumut Pos menuturkan, banyak hal yang seharusnya diperjuangkan bagi para karyawan terutama kesejahteraan dan keadilan.(ari)