26 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 14609

LMPI Prioritas Kasus Korupsi

Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) yang baru dibentuk, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sumatera Utara memprioritaskan pemberantasan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sumut. Kasus apa saja yang LMPI soroti? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Azwandi Lubis dengan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LMPI Sumut, Mangasih Simbolon di Sekretariat LMPI Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan Nomor 44 Medan, kemarin.
Sebagai LSM baru, apakah LMPI sudah terdaftar di pemerintah?

Ya, jelas sudah dong. Mana barani kami mengusung organisasi yang tidak terdaftar, bahkan menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumut, DPRD Medan, kantor Gubsu, Kejatisu dan lainnya. Ini buktinya, LMPI sudah terdaftar di Kesbangpol dan Linmas Sumatera Utara dengan nomor SKT: 342.F/BKB.F/BKB.Pol-PM/IX/2010. Selain itu juga kami mengantongi izin dari kepolisian setiap menggelar aksi. Jadi, kami tidak sembarang menggelar demo.

Di kabupaten atau kota mana saja sudah terbentuk kepengurusan LMPI?
Yang jelas Medan, Deli Serdang, Nias Selatan dan Nias Utara, Batubara, Padang Lawas Utara dan Binjai. Ini belum termasuk ranting dan anak ranting yang sudah terbentuk di setiap kabupaten dan kota.

Bagaimana cara kerja LMPI?
Setiap anggota LMPI yang bertugas di lapangan, kita memberikan surat tugas untuk mengawasi setiap kantor kepemerintahan maupun swasta. Jadi kerja kami terorganisir semuanya.

Kasus apa saja yang disoroti?
Banyak, tapi bagi kami prioritaskan kasus korupsi.

Mengapa kasus korupsi yang diprioritaskan?
Sama-sama kita ketahui, kami menganggap pemerintah telah gagal dalam memberantas korupsi. Makanya LMPI dituntut lebih proaktif mengawasi kasus korupsi ini, baik itu yang belum ditangani penyelidik maupun sudah.

Apa yang dilakukan LMPI dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi, khususnya di Sumut?
Kami sering melakukan aksi, sebagai upaya pendorong penegakan hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sumut. Kita selalu mendesak DPRD Sumut, DPRD Medan, termasuk aparat penegak hukum mulai dari Kejari, Kejatisu, Polres, Poldasu untuk menindak tegas para tersangka korupsi.(*)

Merengek Minta Hukuman Ringan

Zarimin alias Imin (65), warga Jalan Karya Medan, tak pernah mengira kalau kehidupan di ruang tahanan akan mengisi hari tuanya. Pasalnya, dia tertangkap membawa kertas rekapan togel dan uang sebesar Rp36 ribu, hasil penjualan togel.
Ia ditangkap polisi di kawasan Jalan Batam Medan saat membeli rokok. Imin yang ternyata sudah menjadi target ini langsung dibekuk petugas tanpa perlawanan, Juli 2011 silam.

Senin (10/10) lalu, dia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan agenda mendengarkan putusan majelis hakim. Dengan tertunduk lesu, dia mendengarkan vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Zulkifli SH. Lelaki renta ini divonis 9 bulan penjara.

Usai mendengarkan vonis, Zarimin yang kesehariannya bekerja sebagai petugas jaga malam kos-kosan ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya terkait vonis yang diberikan. Meski hukumannya terbilang ringan, namun dia tetap merengek kepada majelis hakim agar hukumannya diringankan lagi. “Pak Hakim, tolonglah saya. Hidup saya sudah sangat tersiksa dan menderita. Apalagi anak saya satu-satunya tak pernah menjenguk selama persidangan maupun di dalam sel,” ujarnya sedih.

Namun, majelis hakim tak menggubris permintaan Imin. Karena menurut hakim, hukuman tersebut telah dikurangi setengah dari tuntutan JPU Srihartati, yakni 18 bulan penjara.(rud)

Berpotensi Ganggu Penerbangan

Curah Hujan Meningkat

MEDAN- Sepekan terakhir, curah hujan di sore dan malam hari semakin meningkat. Karenanya, masyarakat Medan diminta tetap waspada terhadap ancaman yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Warga Medan dan sekitarnya agar tetap waspada akan cuaca saat ini. Apalagi saat hujan yang terjadi mulai sore hingga malam hari berpotensi disertai angin kencang,” kata Kepala Kepala Data dan Informasi (Datin) BMKG Polonia Medan, Hartanto, Selasa (11/10).

Namun, lanjut Hartanto, terjadinya hujan disertai angin kencang, bukan berarti akan terjadi angin puting beliung. “Untuk potensi hujan disertai angin kencang, potensinya masih tetap ada di Medan dan sekitarnya. Namun tidak seperti kemarin yang durasinya setiap hari,” terang Hartanto.

Untuk keadaan cuaca saat ini, ditegaskannya, cuaca masih tetap berawan dan disertai hujan gerimis. “Untuk potensi hujan, seminggu ke depan durasinya sedang dan lebat,” jelasnya.

Untuk penerbangan, kata Hartanto, cuaca seperti ini jelas dapat mengganggu penerbangan, apalagi saat sore dan malam hari. “Saya imbau kepada pilot agar memantau cuaca saat hendak take-off sore dan malam hari, karena cuaca sore dan malam hari sangat rawan. Dikatakan rawan karena hujan sore dan malam hari disertai petir dan angin kencang, sehingga mengganggu pemandangan pilot,” pungkas Hartanto.

Untuk wilayah Pantai Barat dan Pantai Timur, Hartanto juga mengimbau, agar warga di sana tetap hati-hati. “Karena potensi tingginya gelombang mencapai 2 meter. Untuk wilayah Pantai Timur tinggi gelombang setengah meter hingga 1 meter. Walau demikian, warga pinggiran Pantai Timur harus waspada, terutama untuk para nelayan di kedua wilayah itu,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Humas Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan, Firdaus menuturkan, pihaknya sudah memberikan pemberitahuan kepada pilot masing-masing maskapai penerbangan terkait cuaca yang tidak baik tersebut.(jon)

Komisi B Desak Ketua Dewan

Rekomendasi Pencopotan Hasan Basri Belum Dibahas

MEDAN- Komisi B DPRD Kota Medan telah melayangkan rekomendasi pencopotan Hasan basri dari jabatan Kadis Pendidikan Kota Medan ke Ketua DPRD Kota Medan pada 28 September 2011 lalu. Namun hingga kini, rekomendasi tersebut tak kunjung dibahas. Karenanya, sejumlah perwakilan anggota Komisi B mendatangi ruangan Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin di lantai II gedung dewan itu, untuk menanyakan hasil rekoemndasi tersebut.

“Kedatangan kami ke ruangan Ketua DPRD Medan untuk mempertanyakan, sampai saat ini pimpinan DPRD Medan belum kunjung membahasnya. Jadi kami meminta agar dipercepat dibahas dan diserahkan ke Wali Kota Medan,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan Roma P Simaremare kepada wartawan, Selasa (11/10).

Dikatakannya, hasil rekomendasi yang sudah diserahkan itu belum juga dibahas dengan alasan pembahasan rekomendasi akan dirapatkan dahulu bersama seluruh pimpinan DPRD Medan. “Dengan begitu, kita memaksa supaya pimpinan DPRD Medan membahas rekomendasi tersebut secepatnya. Karena sampai saat ini, kendala tidak ada,” ucapnya lagi.

Menurut Roma, berdasarkan keterangan Amiruddin selaku Ketua DPRD Medan, pihaknya telah mengundang pimpinan dewan lainnya untuk membahas rekomendasi tersebut, namun yang hadir tidak cukup korum. “Sekali lagi kita meminta kepada Ketua DPRD Medan untuk mempercepat pembahasan dan diserahkan ke Wali Kota Medan agar segera dilaksanakan pencopotan kadisdik Medan tersebut,” bebernya.

Sementara Ketua DPRD Medan Amiruddin mengatakan, surat rekomendasi tersebut akan dibahas dalam rapat pimpinan. “Ada beberapa surat dari Komisi B terkait rekomendasi pencopotan kadisdik. Selain itu, ada juga surat dari fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus PSB 2011. Jadi sudah direkomendasikan ke Banmus untuk dijadwalkan rapat,” cetus Amiruddin.

Menurutnya, dengan adanya isi surat yang berbeda yang akan di bawah dalam rapat Banmus yang sudah diajukan dalam rapat Banmus dan tidak cukup korum akan diagendakan kembali pada bulan depan. Mengenai adanya beberapa fraksi yang menolak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PSB 2011 akan dilakukan konsultasi kembali. “Akan dikonsultasikan kembali dengan pimpinan yang akan merekomendasikan ke Komisi B,” ujarnya. (adl)

IDTUG Lapor Operator Nakal ke BRTI

MEDAN- Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait layanan komunikasi, Indonesia Telekomunikasi User Group (IDTUG) Sumatera akan melaporkan sejumlah operator nakal ke ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), agar diberi sanksi tegas. Hal ini dikatakan Ketua IDTUG Sumatera Drs Hendrik H Sitompul MM menyikapi banyaknya laporan masyarakat ke IDTUG Sumatera terkait kurang maksimalnya sinyal atau low jaringan yang tejadi belakangan ini.

Menurut Hendrik, pengaduan yang telah mereka terima mayoritas mengeluhkan buruknya jaringan. Bahkan, pelanggan salah satu operator harus mencari tempat atau daerah khusus agar pembicaraan via ponsel tidak terputus-putus.
“Menurut laporan yang kami terima, kurang maksimalnya jaringan operator ini terjadi kira-kira dua minggu belakangan ini. Bahkan ketika sedang on call, tiba-tiba terputus, tentu ini sangat mengganggu,” katanya saat hendak berangkat ke Jakarta untuk menghadiri undangan BRTI dengan surat Nomor: 172/UND/BRTI/X/2011 bertempat di gedung Kominfo Jakarta, Selasa (11/10).  Pada kesempatan itu, Hendrik mengakui akan menyerahkan  puluhan pengaduan ke BRTI.

Menurut Hendrik, pihak operator dinilai tidak lagi memberi kenyamanan kepada pelanggan. Operator lebih fokus memberi janji-janji hanya dengan lewat iklan. “Kita hanya diberi janji saja, kenyataan  yang disampaikan lewat iklan itu masih jauh dari harapan,,” tambah Hendrik.

Selain itu, IDTUG Sumatera juga banyak menerima pengaduan terkait pencurian pulsa lewat pesan singkat atau SMS yang telah meresahkan pengguna handphone. “Yang pasti kita sudah mendapat laporan, lewat pengaduan dari para korban, kita akan tindaklanjuti persoalan itu. Kita akan bawa sejumlah dokumen dalam bentuk temuan di lapangan dan dari pengguna, adanya sejumlah operator yang nakal,” kata Hendrik.

Salah satu pengaduan yang baru saja masuk ke IDTUG kata Hendrik, layanan untuk berlangganan internet  untuk BB (Blackberry). Pelanggan yang mengaku bermarga Naibaho itu mengatakan, pulsanya tersedot tapi paket tidak dapat.
Untuk itu kata Hendrik, diharapkan kepada BRTI akan menindak atau memberi sanksi tegas kepada operator yang jelas-jelas telah merugikan pengguna (users). “Bila perlu izinnya dicabut, sehingga ada efek jera buat operator lain,” tambah Hendrik. (ade)

Simalungun-Asahan Belum Salurkan Dana BOS

Pemerintah Daerah Harus Diberi Sanksi

MEDAN- Meskipun anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk gelombang  empat sudah disalurkan Dinas Pendidikan, namun hingga saat ini masih ada dua kabupaten di Sumatera Utara yang belum menyalurkan dana BOS gelombang ketiga. Dua kabupaten itu adalah Simalungun dan Asahan. “Info yang kita peroleh, Simalungun dan Asahan belum menyalurkan anggaran dana Bos gelombang ketiga itu. Alasannya mereka masih dalam proses pencairan,” beber Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Syaiful Syafri kepada wartawan, Selasa (11/10).

Menurut Syaiful, sebenarnya tidak ada masalah pencairan dan penyaluran dana BOS tahap ketiga itu. Hanya saja penyusunan keuangan di kedua daerah tersebut ada sedikit mengalami kendala.

Disinggung mengenai tenggat waktu yang diberikan, Syaiful mengaku akan ditunggu hingga awal Nopember mendatang.   Dana BOS itu sendiri bilang Syaiful, tertuang dalam peraturan PP No 48 Tahun 2008 yang meliputi biaya satuan pendidikan, biaya penyelenggaraan atau pengelolaan pendidikan dan biaya pribadi peserta didik (siswa).

Selain itu dana BOS dapat dipakai untuk membayar gaji guru honor, beasiswa pendidikan siswa berprestasi, biaya pemeliharaan sarana dan prasarana dan biaya operasional lain-lain di sekolah. “Untuk program dana BOS, diterima oleh sekolah secara utuh dan dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah dengan melibatkan dewan guru dan komite sekolah. Sehingga program BOS bisa mendukung implementasi penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) yang memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) di sekolahnya,” paparnya.

Sementara untuk katagori siswa SMP/SMPLB/SMPT di kota besarnya anggaran yang diperoleh Rp575 ribu per siswa selama setahun dan untuk siswa SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten hanya mendapatkan Rp570 ribu per siswa selama setahun.  “Penyaluran dana itu sendiri dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulan) selama satu tahun,” imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, untuk besaran dana BOS Sumut pada 2011 sebesar Rp1,08 triliun, dari 33 kabupaten/ kota. Medan merupakan penerima terbesar dengan anggaran Rp169,7 miliar.

Pengamat Pendidikan Univeritas Negeri Medan (Unimed), Ibnu Hajar menyikapi keterlambatan penyaluran dana BOS yang dilakukan Simalungun dan Asahan.  Menurutnya pemerintah daerah sebaiknya langsung turuntangan ketika terjadi keterlambatan penyaluran dana BOS tersebut. Jika itu dibiarkan, kedepannya dikhawatirkan terjadi keterlambatan kembali. “Kalaupun ada sanksi, pemerintah daerah yang harus diberlakukan dulu agar memberikan efek jera,” tegas. (uma)

Blanko Ijazah Belum Diterima

Ujian Kesetaraan II Diikuti 1.252 Peserta

MEDAN- Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) periode II tahun 2011 diikuti 1252 siswa. Ribuan peserta itu berasal dari 16 Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di seluruh kota Medan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan Medan Munawar, saat melakukan tinjauan UNPK di SMA Negeri 7 Medan, Selasa (11/10).

“Untuk jumlah peserta paket A atau setingkat SD diikuti sebanyak 67 peserta. Paket B atau setingkat SMP sebanyak 315 peserta dan Paket C setingkat SMA untuk bidang IPA 57 peserta dan IPS 813 peserta,” terangnya.

Adapun kegiatan UNPK tersebut akan digelar selama empat hari yakni terhitung dari Selasa (11/10) hingga Jumat (14/10) mendatang, yang berlangsung di tiga sekolah yakni SMAN 7 di Jalan Timor no 36 Medan Timur, SMAN 2 di Jalan Karangsari No 435 Medan Polonia, dan SMAN 16 di Jalan Pulau Pandan Medan.

Sedangkan untuk pelaksanaan ujian di lokasi SMA Negeri 7 Medan diikuti oleh siswa yang berasal dari PKBM Puspa, Kreatif, Teladan, Azizi, dan An-Nur, Ester, dan  Anugrah.

Sedangkan di SMA Negeri 2 Medan yakni PKBM Pakpak Mandiri, Hanuba, Empati, Agape, Econom, dan SMA Negeri 16 Medan diikuti siswa dari PKBM Anak Bangsa, Kumala, Putra Pesisir, Cahaya Insani dan Pedal.

Menurut Munawar, pada UNPK  periode I yang digelar pada 5-15 Juli lalu, dari 1.901 siswa yag mengikuti ujian sebanyak 1.423 siswa dinyatakan lulus “Sebagian  besar yang tidak lulus UNPK periode I lalu mengikuti UNPK II ini. Kita berharap kepada para peserta yang mengikuti kedua ini bisa lulus seluruhnya,” ungkapnya.

Disinggung mengenai pendistribusian ijazah, kata Munawar hingga saat ini belum menerima blanko ijazah dari pusat. Munawar berharap siswa UNPK periode I bisa bersabar.

Dalam ksempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan Medan Hasan Basri menganggap kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannnya mulai terlihat dari banyak jumlah peserta yang mengikuti ujian. “Ini langkah yang positif, tidak hanya anak-anak usia sekolah saja yang ingin meningkatkan kualitas pendidikannya namun mereka yang putus sekolah juga mau peduli akan pendidikan,” sebutnya.

Hasan berharap para siswa yang belajar di program pendidikan kesetaraan saat ini bisa diterima dunia kerja. Sesuai aturan tidak boleh ada diskriminasi bagi masyarakat yang menempuh pendidikan kesetaraan. (uma)

Disidang, 9 Terdakwa Pembunuh Suami Istri

MEDAN- Sembilan terdakwa pembunuh Gobertus Sinaga dan istrinya Rohani br Siregar menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (11/10). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fauzi Nur SH.

Di hadapan Ketua Majelis hakim Muhammad Nur SH, JPU mengatakan, para pelaku yakni Hendra Malau, Herri Panahatan Sianipar, Haposan Pangaribuan, Elly Dachi, Freddy Sitorus, Simon Sinaga, Richard Hutagalung, Tison Sitompul dan Guntur Tampubolon didakwa melakukan pengeroyokan terhadap suami istri itu hingga tewas terkait isu begu ganjang yang merebak di kampung mereka.

Peristiwa itu bermula saat Agus Panjaitan yang masih buron sedang minum di warung milik Panggabean, di Lorong Satahi, Kelurahan Belawan Bahari, pukul 19.00 WIB. Saat itu, Agus mengolok-olok Gobertus yang duduk di depan rumahnya dengan meneriakkan “jonggol begu ganjang” (raja begu ganjang).

Tidak senang, Gobertus mengambil sebilah parang dan mendatangi Agus di warung itu. Tapi, Agus dan rekan-rekannya langsung lari. Saat kejar-kejaran itu, bapak Agus, Torang Panjaitan keluar dan terjadi perkelahian antara Torang dan Gobertus. Torang pun ditikam Gobertus dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Mengetahui bapaknya meninggal, Agus mengajak teman-temanya membalas dendam. Mereka menyerang Gobertus hingga meninggal dunia. Selanjutnya, Agus dan para terdakwa mendatangi rumah Gobertus dan menyeret Rohani Br Siregar dari dalam rumah dan menganiayanya hingga meninggal dunia.(rud)

Seorang Wanita Tewas di Kamar Hotel

MEDAN- Seorang Wanita bernama Elia Kartika Dewi (30), warga Martubung, Medan Labuhan, tewas mengenaskan di kamar nomor 319 Hotel Ardina, Jalan Krakatau, Selasa (11/10) pukul 14.00 WIB. Jasad Elia pertama kali ditemukan Dedi, karyawan hotel di atas tempat tidur dengan luka jeretan di leher dan luka di sekujur paha korban.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban bersama seorang lelaki berinsial S check in, Senin (10/10) pukul 15.00 WIB. Menurut pihak hotel, keduanya harus check out dari hotel, Selasa (11/10) pukul 12.00 WIB. Namun hingga pukul 13.50 WIB pihak hotel belum menerima kunci kamar tersebut.

Selanjutnya, dengan menggunakan kunci ganda, Dedi karyawan hotel tersebut membuka kamar yang diguna Elia dan S. Saat pintu dibuka, Dedi terkejut melihat Elia sudah tewas dengan kondisi mengenaskan. Dedi langsung melaporkan hal ini ke pihak manjemen, kemudian dilanjutkan ke Polsekta Medan Timur. (mag-7)

PSMS Makin tak Jelas

MEDAN-Beberapa waktu lalu banyak pihak yang mengaku sebagai  yang paling berhak mengelola PSMS, jika berlaga di ajang Liga Prima musim ini.

Namun, hingga kini tak satu pihakpun mampu mengatasi permasalahan yang membelenggu tim berjuluk Ayam Kinantan. Bahkan tiga hari jelang bergulirnya Liga Prima, masyarakat Kota Medan, utamanya para suporter tak penah mengetahui siapa yang menjabat sebagai CEO, dan siapa yang ditunjuk sebagai menejer tim.

Nasib pelatih dan pemain bahkan lebih parah lagi. Tak satupun di antara mereka yang sudah dikontrak.
Tak ayal, saat PSSI sudah membuka pendaftaran pemain pada 10 Oktober lalu, tim Ayam Kinantan belum mampu menyetorkan nama-nama pemain yang akan berlaga.

Melihat kondisi yang ada, pilihan paling realistis adalah melakukan pendaftaran pada tanggal 14 Oktober, yang ditentukan sebagai limit terakhir pendaftaran pemain.

Tim pemandu bakat PSMS Soeharto mengaku belum mengetahui langkah-langkah yang akan ditempuh pengurus terhadap tim Ayam Kinantan, utamanya masalah kontrak pemain dan pelatih.  Bahkan sampai sekarang Soeharto pun belum mengetahui sampai kapan seleksi pemain digelar. “Yang pasti, menurut keterangan pengurus, seleksi dan nama-nama pemain akan diumumkan setelah PSMS mendapatkan pelatih kepala,” bilang Soeharto.

Sayangnya, hingga kini tak satu nama pelatih beken pun yang telah menyatakan kesediaannya bergabung dengan tim Ayam Kinantan.

Masalah PSMS memang bak benang kusut. Ketika satu masalah belum tuntas, sudah timbul lagi masalah baru. Betapa tidak, berdasarkan jadwal yang ada, seharusnya hari ini (12/10) digelar menejer meeting  peserta Liga Prima.
Namun ketika masalah itu ditanyakan kepada Sekum PSMS Idrid SE, dirinya justru mengaku tak mengetahuinya sama sekali. “Saya tak tahu ada agenda ini. Belum ada informasi dari PSSI,” bilang Idris.

Jika Idris tak mengetahui adanya agenda manejer meeting peserta Liga Prima, lantas siapa yang mewakili PSMS pada pertemuan itu? Semuanya serba tak jelas, sama gelapnya dengan siapa yang menjadi CEO, siapa yang menjabat sebagai menejer tim, siapa head coach dan siapa-siapa saja pemain yang akan dikontrak. Sungguh ironis, sebab kompetisi bergulir tiga hari lagi. (saz)