31 C
Medan
Tuesday, April 7, 2026
Home Blog Page 14609

Antisipasi Hewan Kurban tak Sehat

Jelang Idul Adha, Distanla Medan Bentuk Tim Pengawas

MEDAN- Guna mengantisipasi hewan kurban yang tak layak dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1432 Hijriyah, Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan membentuk tim pengawas hewan kurban. Tim ini akan melakukan pengawasan terhadap pedagang hewan kurban dan memonitor lokasi kurban serta mensosialisasikan syarat-syarat hewan kurban.

“Surat perintah tugas sudah saya tanda tangani. Jadi, nanti ada enam tim yang akan mengawasi hewan kurban, termasuk untuk memonitor tempat-tempat penyembelihan hewan kurban serta mensosialisasikan bagaimanan syarat hewan kurban,” kata Kepala Distanla Kota Medan Ir Wahid, di rumah Dinas Wali Kota Medan, akhir pekan lalu.
Wahid mengungkapkan, tim pengawasn yang dibentuk tersebut terdiri dari pegawai Distanla, dokter hewan dan para medis peternakan/kesehatan hewan. Mereka akan memeriksa dan megawasi pemotongan hewan kurban, baik sebelum hari H maupun sesudah hari H, yakni sampai 3 hari setelah hari Raya Idul Adha.

Saat ini, kata Wahid, tim yang dibentuk tersebut telah bekerja dan melakukan pengawasan terhadap pedagang hewan kurban musiman yang biasanya marak jelang Idul Adha. “Dalam dua hari ini, kita akan membuat spanduk sosialisasi syarat hewan kurban yang baik. Agar masyarakat dan penjual hewan kurban memahami syarat tersebut,” ungkap Wahid.

Dia juga mengungkapkan, Distanla juga akan melakukan pengecekan terhadap daging hewan kurban yang telah dipotong. “Ini merupakan rutinitas tahunan yang selalu kita lakukan, sebagai upaya antisipasi hewan-hewan yang tidak sehat yang dijadikan kurban dan akhirnya dikonsumsi masyarakat,” ujar Wahid.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Distanla Medan Drh Dewi Nainggolan mengimbau kepada masyarakat serta panitia-panitia kurban dan juga pedagang-pedagang hewan kurban untuk benar-benar memperhatikan hewan yang hendak dikurbankan. Pasalnya, hewan kurban itu harus benar-benar sehat, tidak cacat dan yang terpenting mulus.

“Panitia kurban diharapkan segera melaporkan kegiatan pemotongan hewan kurban ke Distanla Medan, untuk mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban di lokasi pemotongan. Pemeriksaan ini penting, karena untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan penyakit yang bisa menular kepada masyarakat,” ucap Dewi.

Dijelaskannya, hal itu sesuai Peraturan Direktorat Jenderal Peternakan Nomor 59/Kpts/PD610/05/2007 tanggal 9 Mei 2007, tentang jenis-jenis penyakit hewan menular yang mendapat prioritas pengendalian dan atau pemberantasannya, bahwa ada 12 penyakit hewan yang mendapat prioritas pengendalian dan pemberantasannya yang disesuaikan dengan keberadaan pada masing-masing daerah. Khusus untuk hewan ternak, penyakit yang menjadi perioritas adalah penyakit antraks.

Penyakit antraks merupakan penyakit menular bersifat perakut, akut dan kronis yang ditandai dengan gejala umum seperti tidak nafsu makan, gelisah, depresi, otot-otot lemah, pembengkakan di daerah leher, dada, perut dan pembengkakan limpa dan alat kelamin luar.

Penyebab antraks adalah bacillus antracis. Pada sapi, gejala awal ditandai dengan demam tinggi sampai 42 derajat celsius, dan pada puncaknya terjadi pendarahan melalui lubang kumlah (darah keluar melalui dubur, mulut, lubang hidung dan kemihnya). Pada kambing dan domba biasanya bentuk perakut ditandai dengan hewan berputar-putar, gigi gemertak dan mati dalam beberapa menit setelah darah keluar dari lubang kumlah.

“Antraks merupakan jenis penyakit zoonosis atau bisa menular kepada manusia. Namun sejak saya bertugas di Distanla ini dalam rentang waktu 10 tahun lebih ini, belum pernah saya temukan penyakit antraks di Sumatera Utara dan Medan khususnya. Yang saya ketahui, antraks itu pernah terjadi di Jawa Barat dan Sumatera Barat. Kendati di Sumut dan Medan tidak ada antraks, bukan berarti tidak membuat kita waspada. Intinya, ketika melihat gejala-gejala seperti itu terhadap hewan seperti sapi, domba dan sebagainya sebaiknya segera menghindar dan melaporkannya ke Distanla,” jelasnya mengakhiri.(adl)

Syarat-syarat Hewan Kurban

  1. Merupakan hewan ternak berupa unta, sapi dan kambing/domba
  2. Telah memenuhi umur
  3. Hewan tidak cacat
  4. Disembelih pada waktunya
  5. Merupakan milik pribadi atau tidak terkait dengan hak orang lain.

Plt Gubsu Diminta Tunjuk Direktur Baru

Karyawan RS Haji Ngadu ke Fraksi PKS DPRD Sumut

MEDAN- Terkait kekisruhan di Yayasan Rumah Sakit (RS) Haji Medan, puluhan karyawan rumah sakit milik Pemprovsu tersebut mengadu ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut, Jumat (21/10) siang pukul 14.00 WIB. Puluhan karyawan RS Haji Medan yang diterima segenap fungsionaris Fraksi PKS DPRD Sumut yakni, Ketua Fraksi Hidayatullah, Sekretaris Fraksi Amsal Nasution dan anggota dewan lainnya, Taufik Hidayat, Siti Aminah, Andi Arba dan Muhammad Nasir mengutarakan keresahan yang telah mereka rasakan pada rentang waktu hampir tiga bulan terakhir ini.

Belum lagi, adanya ucapan Direktur RS Haji Medan MP Siregar pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi E DPRD Sumut beberapa waktu lalu, dimana MP Siregar menyatakan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) yang berada tepat di samping Gedung Rumah Sakit Haji diklaim menjadi milik pribadi.

Pernyataan tersebut, dibenarkan Siti Aminah, anggota Fraksi PKS DPRD Sumut yang hadir saat RDP tersebut.
Puluhan karyawan tersebut, dengan suara bulat juga menyampaikan, Direktur RS Haji Medan MP Siregar sampai saat hanya mengantongi surat penugasan oleh Gubernur Sumut Alm Rizal Nurdin, yang saat itu merupakan Ketua Yayasan RS Haji dengan surat nomor 800/6705 tertanggal 5 Agustus 2003. Atau dengan kata lain, sebagai Pelaksana Direktur RS Haji Medan.

Dari tanggal penugasan tersebut, sama artinya MP Siregar telah menduduki jabatannya selama 8 tahun.

Selain itu, para karyawan tersebut mengungkapkan, ada kebijakan-kebijakan dari direktur yang menyalahi dan melanggar akta yayasan. Dimana, dengan hanya mengantongi status jabatan sebagai Pelaksana Direktur, MP Siregar bisa serta merta melakukan pengangkatan terhadap para Wakil Direktur (Wadir) RS Haji Medan.

Sejatinya, wewenang untuk melakukan pengangkatan terletak pada Badan Pengurus Yayasan (Akta Yayasan, Pasal 12 ayat 4). Maka dari itu, para karyawan RS Haji Medan meminta kepada segenap jajaran fungsionaris Fraksi PKS DPRD Sumut untuk, meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang secara otomatis menjadi Ketua Yayasan RS Haji Medan, guna menerbitkan surat agar Direktur RS Haji Medan, MP Siregar tidak serta merta bisa seenaknya mengeluarkan kebijakan yang merugikan manajemen RS Haji Medan, baik Karyawan maupun kepemilikan aset yang ada.

Selanjutnya, para karyawan juga mengharapkan, agar Fraksi PKS mampu menjembatani, supaya Plt Gubsu untuk menunjuk Plt Direktur RS Haji Medan, untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka penyelenggaraan Rapat Badan Pengurus Yayasan RS Haji Medan.

Terakhir, para karyawan RS Haji Medan tersebut, juga mengharapkan agar Fraksi PKS mampu menjembatani agar Plt Gubsu segera melakukan Rapat Badan Pengurus Yayasan RS Haji Medan untuk memilih direksi yang definitif baik dari tingkatan direktur maupun wakil-wakil direktur.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Hidayatullah menyatakan, dalam waktu dekat akan mengagendakan pertemuan dengan Plt Gubsu untuk membahas persoalan ini. Di tingkat institusi DPRD Sumut, dalam hal ini Komisi E, akan rencanakan RDP lanjutan dengan Direksi RS Haji Medan. “Masalah ini akan kita ajukan dan kita bahas nantinya. Untuk ke depan, persoalan ini bias segera teratasi,” katanya.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS lainnya, Andi Arba menyatakan dan meminta kepada Karyawan RS Haji Medan, untuk selalu memberi informasi sesegera mungkin kepada DPRD Sumatera Utara, terutama jika terlihat adanya indikasi adanya kebijakan yang merugikan atau sikap yang Direktur RS Haji Medan yang mengarah kepada intimidasi.
“Informasi apa pun terutama mengenai kebijakan yang merugikan, atau mungkin ada intimidasi diharapkan bias segera disampaikan ke DPRD Sumut. Agar masalahnya bias segera teratasi,” jawabnya.

Di akhir kesempatan, Karyawan RS Haji Medan juga sempat memberikan dokumen dan berkas pendukung langsung kepada ketua Fraksi PKS Sumut, Hidayatullah.(ari)

Bulan Ini, Pelayanan e-KTP Tuntas

MEDAN- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan optimis, pelayanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dapat terealisasi di 21 kecamatan akhir bulan ini. Pasalnya, tinggal enam kecamatan lagi yang belum terhubung ke pusat, sedangkan 15 kecamatan lainnya sudah.

“Target kita, akhir bulan ini seluruh kecamatan di Medan sudah dapat melayani e-KTP. Saat ini sudah 15 kecamatan yang melayani dan tinggal 6 kecamatan lagi yang belum. Dan hingga 18 Oktober lalu, warga yang sudah terlayani sebanyak 50.378 orang,” kata Kadisdukcapil Kota Medan Darussalam Pohan, Minggu (23/10). Dikatakannya, target tersebut harus tercapai, jika tidak, maka target penuntasan layanan e-KTP hingga akhir 2011 ini bakal molor lagi.
Menurut Darussalam, saat ini proses entry data e-KTP masih membutuhkan waktu paling lama lima menit per orang. Dalam sehari, kantor camat dapat melayani sebanyak 300 hingga 400 masyarakat. Pelayanan juga dilakukan hingga pukul 23.00 WIB.

“Memang saat ini masyarakat yang akan mengentri data masih antre, karena kita belum bisa menyesuaikan waktu masyarakat jam per jam. Kita undang masyarakat di hari tertentu, dan masyarakat wajib datang di hari tersebutn
Kalau ditentukan jamnya kita khawatir ada masyarakat yang tidak bisa mengakibatkan di saat jam tersebut layanan kita kosong, makanya saat ini masyarakat yang akan mengurus e-KTP harus antre dulu,” terangnya.

Dijelaskannya, jumlah data masyarakat yang diundang untuk pelayanan e-KTP itu sudah baku. Sehingga, kalaupun ada masyarakat yang akan pindah ke kawasan lain, dia tetap akan diundang dulu mengurus KTP di kecamatan sebelumnya, baru setelah itu mengurus surat pindah ke kecamatan lain yang selanjutnya mengurus e-KTP di kecamatan tersebut. “Kalau datanya sudah baku dan data itulah yang menjadi acuan kita untuk mengundang masyarakat,” katanya.

Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengatakan, sejak dilaunching pada 19 Agustus lalu, pelayanan e-KTP masih berlangsung dengan baik dan sudah ada 15 kecamatan, sedangkan 6 kecamatan lagi diperkirakan paling lambat 12 November 2011 sudah bisa melayani masyarakat. “Paling lambat 12 November mendatang seluruh kecamatan di Kota Medan sudah bisa melayani masyarakat untuk pembuatan e-KTP. Pembuatan e-KTP ini bertujuan untuk mengetahui jumlah penduduk secara nasional dengan pendataan secara elektronik dan dimasukkan ke data base sebagai acuan pembangunan yang berkesinambungan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini proses pembuatan e-KTP ini masih tahap pendataan untuk disesuaikan dengan data base secara nasional, e-KTP dimaksud tidak langsung siap pada hari itu, masih harus ditunggu sampai masuk dalam data base. Selama e-KTP belum keluar, KTP manual yang masih berlaku masih tetap bisa digunakan. Dan masyarakat yang belum mendapat  undangan tidak perlu khawatir, semua masyarakat yang terdaftar sebagai warga Kota Medan pasti diundang untuk pembuatan e-KTP tersebut.(adl)

Komisi D Tinjau Contempo Regency

MEDAN- Rencananya hari ini Komisi D DPRD Medan melakukan peninjauan ke lokasi penimbunan lahan yang akan dijadikan Perumahan Contempo Regency di Jalan Brigjen Zein Hamid, Km 6,2, Keluraha Titi Kuning, Medan Johor. Peninjauan ini dilakukan terkait keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas penimbunan lahan tersebut.

“Komisi D DPRD Medan akan meninjau ke lokasi perumahan itu, Senin (24/10). Peninjauan sudah kita jadwalkan dan kita akan menindaklanjuti keluhan masyarakat kepada developer perumahan Contempo Regency,” kata Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong, akhir pekan lalu.

Selain itu, komisi yang membidangi masalah pembangunan ini juga mendesak pihak manajemen perumahan Contempo Regency untuk segera menanggapi segala keluhan masyarakat sekitar lahan penimbunan secepatnya. “Segala keberatan masyarakat yang sudah dibawa dalam rapat internal perusahaan agar segera ditindaklanjauti secepatnya, jangan diulur-ulur,” katanya.

Sementara, warga sekitar yang diketahui bermarga Sipayung beharap agar anggota dewan dari Komisi D DPRD Medan tidak turun ke lokasi. Ditakutkan, warga yang sudah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen perumahan Contempo Regency yang difasilitasi Lurah Titi Kuning Drs A Muhzi tidak akan selesai.

“Kami masih menunggu kabar dari pihak perumahan yang berjanji dalam waktu seminggu, segala keberatan warga yang tertuang dalam surat pengaduan akan diselesaikan mereka. Ditakutkan, bila anggota dewan turun ke lokasi, dikhawatirkan permasalahan ini tidak selesai,” katanya.

Dijelaskannya, manajemen perumahan Contempo Regency telah berjanji akan memperbaiki rumah warga yang kebanjiran akibat resapan air di sekitar tembok. “Pihak manajemen berani megeluarkan anggaran untuk perbaikan rumah warga yang terkena banjir. Tapi, kalau untuk keberatan warga yang lainnya seperti, aktivitas penimbunan yang tidak kenal waktu selama 24 jam dan suara bising pada malam hari serta keluar masuk truk pengangkut timbunan tanah galian C juga membuat kemacatena di sekitar jalan masih menunggu bos mereka dari Jakarta,” ucapnya.(adl)

Batal Beli Pecel Lele

Niat Rara (20), warga Jalan Kapten Muslim, Gang Sepakat, Medan Helvetia, membeli pecel lele kandas di tengah jalan. Pasalnya, gadis asal Kabupaten Batubara ini dijambret dua pria pengendara sepeda motor Mio tak jauh dari Plaza Millenium, kemarin (21/10) malam pukul 23.00 WIBn

Saat itu, Rara yang merupakan karyawan di salau satu toko ponsel di Plaza Millenium baru pulang kerja. Sesampainya di rumah kosnya, wanita bertubuh mungil ini mengajak temannya ke warung pecal lele yang berada di simpang Jalan Griya.
Lantas, keduanya menunggu becak bermotor (betor) untuk mengantarkan mereka ke warung pecel lele tersebut. Nah, saat menunggu betor itulah, dua pemuda dengan mengendarai sepeda motor Mio langsung merampas tas sandang yang dipegang Rara.

Wanita berkulit putih ini terkejut dan langsung menjerit meminta tolong. Namun, pelaku langsung kabur dengan cepatnya dan berhasil membawa tas tersebut yang berisi uang senilai Rp500 ribu, KTP, serta surat-surat berharga lainnya.
Atas kejadian itu, wanita berambut ikal tersebut akhirnya memilih untuk kembali ke kost nya dan akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.(eza/smg)

Sosialisasikan Izin TPS B3

Hingga kini masih banyak perusahaan dan rumah sakit yang belum memiliki izin Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah bahan beracun berbahaya (B3)n Karenanya, Ketua Komisi B DPRD Kota Medan Roma P Simaremare mendesak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan untuk melakukan penertiban terhadap perusahaan dan rumah sakit yang belum memiliki izin TPS limbah B3. Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution dengan Roma P Simaremare, kemarin.

Menurut pantauan Komisi B DPDR Kota Medan, apakah masih ada perusahaan atau rumah sakit yang belum memiliki izin TPS limbah B3?

Ya, masih banyak perusahan dan rumah sakit penghasil limbah B3 yang tidak memiliki izin TPS B3. Padahal dalam Peraturan Pemerintah No 18 tahun 1999 tentang pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) mewajibkan bagi perusahaan penghasil limbah B-3 untuk memiliki izin tempat penampungan sementara. Jadi, kita minta kepada BLH Medan untuk mensosialisasikan kepada perusahaan penghasil limbah B3 agar memiliki izin  tempat pemampungan sementara TPS B3.

Bisa Anda sebutkan, perusahaan atau rumah sakit mana yang belum memiliki izin tersebut?
Ya, sebut saja Martha Friska Hospital. Meskipun rumah sakit ini telah menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Martha Friska di Jalan Kolonel Yos Sudarso Pulo Brayan, namun mereka tetap harus memiliki izin TPS B3.

Bagimana tanggapan pihak Martha Friska Hospital terkait hal ini?
Ya, mereka mengakui belum memiliki izin TPS B3. Namun mereka beralasan, pihaknya bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Martha Friska. Jadi limbah B3 dikirim ke sana untuk selajutnya akan dikirim ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi Medan.

Apakah bisa seperti itu?
Meskipun telah kerjasama dengan pihak ketiga, Martha Friska Hospital harus tetap memiliki izin TPS B3 yang dikeluarkan BLH Medan. Karena ini peraturan, sebagai implementasi Undang-undang No 32 tahun 2004, jadi harus membangun TPS B3. Sehingga apapun bentuk perusahaannya, jika menghasilkan limbah B3 harus memiliki izin TPS B3.(*)

Dewan: Evaluasi Kinerja Kepala SKPD

Silpa 2011 Bakal Meningkat 100 Persen

MEDAN- Terkait serapan anggaran APBD Sumut 2011 yang minim, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho diminta segera melakukan evaluasi terhadap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemprovsu. Pasalnya, sejumlah SKPD dinilai tidak optimal dalam kinerja, yang ditunjukkan dari ketidakmampuannya dalam penyerapan anggaran yang ada.

“Ke depan, kami berharap mesti ada perbaikan tata laksana dan kinerja SKPD-SKPD yang ada. Untuk itu, kami mendorong Plt Gubsu untuk melakukan evaluasi. Karena, rendahnya serapan anggaran saat ini, menunjukkan ketidakmampuan SKPD-SKPD dalam merealisasikan anggaran yang ada dan telah disetujui ke masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, akhir pekan lalu.

Politisi asal Partai Golkar ini menegaskan, penyebab rendahnya serapan anggaran, bukan didasari adanya masa peralihan kepala daerah di Sumut, dari Syamsul Arifin ke Gatot. “Masalah itu tidak bisa dijadikan alasan. Intinya, rendahnya serapan anggaran disebabkan pada ketidakmampuan masing-masing SKPD dalam menjalankan program Pemprovsu,” tegasnya.

Menurutnya, itu harus dijadikan rujukan bagi Plt Gubsu untuk memikirkan bagaimana agar serapan anggaran bisa lebih maksimal. Karena, target yang diproyeksikan di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2012, dimana proyeksinya mencapai Rp6 triliun.

Senada dengan itu, anggota Fraksi PPP DPRD Sumut Ahmad Hosen Hutagalung juga meminta kepada Plt Gubsu, untuk segera melakukan evaluasi terhadap SKPD yang dinilai tidak mampu memaksimalkan anggaran. “Bagi SKPD yang tidak mampu merealisasikan anggaran, Plt Gubsu harusnya melakukan evaluasi terhadap SKPD tersebut,” tegasnya.

Sebab, serapan anggaran yang rendah, lanjutnya, akan menjadi kajian bagi DPRD Sumut, untuk juga melakukan evaluasi terhadap realisasi serapan anggaran tersebut serta dalam penyusunan perencanaan APBD 2012.

Tuntutan yang sama juga dikemukakan politisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Syamsul Hilal, yang dengan tegas meminta Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho mau tidak mau mesti melakukan evaluasi sejumlah kepala dan pejabat SKPD Sumut yang bermasalah.

“Kalau bermasalah, lebih baik dievaluasi. Kalau perlu diganti. Tentunya harus melalui prosedur yang ada, sesuai jabatan Pelaksana Tugas Gubsu,” ujarnya.

Evaluasi terhadap kepala dan pejabat di SKPD Pemprovsu merupakan hal yang tepat, jika dihubungkan dari kinerja pejabat-pejabat yang ada saat ini, dimana telah tidak lagi mencerminkan misi Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho (Syampurno).

“Plt Gubsu harus berani melakukan itu, bila pejabat yang bersangkutan sudah tidak mampu menjalankan tugas dalam satu ikatan visi dan misi pemerintahan Sumut 2008-2013,” tandasnya.

Ternyata Pemprovsu, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Nurdin Lubis di sela-sela Rapat Paripurna Perubahan Komposisi Komisi dan Badan Kelengkapan DPRD Sumut, Jum’at (21/10) lalu, memiliki penilaian tersendiri.

Dikatakannya, meskipun pada dasarnya evaluasi dan pergantian pimpinan dan pejabat-pejabat lainnya di semua SKPD Pemprovsu adalah kewenangan dari Plt Gubsu, sejauh ini belum ada niat atau keinginan untuk melakukan pergantian.
“Evaluasi terus kami lakukan. Karena manajemen pemerintahan yang baik itu mengharuskan evaluasi yang berkelanjutan. Evaluasi hingga pergantian pejabat hal itu merupakan domain dari Plt Gubsu. Meskipun hingga saat ini, pembahasan pergantian pejabat itu hanya sebatas memberi masukan saja. Saya rasa untuk pergantian pejabat sementara ini belum ada. Belum sampai ke sana. Kami (Pemprovsu) masih fokus dengan pembahasan APBDP 2011 dan RAPBD 2012,” ungkapnya. (ari)

Bea Cukai Tutup Mata

Barang Selundupan dari Malaysia Bebas Masuk dari Gudang Merah Belawan

BELAWAN- Penyelundupan barang-barang elektronik dan beberapa jenis bahan kebutuhan pokok dari Malaysia melalui jalur laut terus berlangsung di Gudang Merah, Belawan. Bebasnya barang-barang selundupan asal Malaysia seperti televisi, kulkas, laptop, minyak goreng dan minuman kesehatan yang dikemas dalam bungkusan kotak tersebut, lepas dari pantauan Bea Cukai Belawan.

Pantauan Posmetro Medan (grup Sumut Pos) di Gudang Merah, Belawan, barang-barang selundupan dari Malaysia yang diangkut dengan Kapal Motor Golden Lestari 3 tampak utuh di atas kapal saat tiba di Belawan.

Barang-barang yang diduga bebas pajak itu dikendalikan seorang oknum aparat yang bertugas di Belawan sehingga dengan mudah lepas dari pengawasan petugas Bea Cukai Belawan.

“Tiap minggu barang ini masuk, mana ada ditangkap, orang petugas pun banyak terima setoran setiap kapal ini masuk,” kata sumber di lokasi gudang.

Bahkan, untuk menghindari penangkapan para petugas, barang-barang tersebut selalu dianggap milik para ABK dan nahkoda kapal guna mengkelabui para petugas agar terbebas dari pajak. “Padahal barang itu datang untuk dijual, tapi mereka ngaku itu barang pribadi, biar nggak ketangkap,” kata sumber yang sehari-hari nongkrong di Gudang Merah.
Menyikapi barang selundupan yang kerap masuk setiap minggu, Kasi P2 Bea Cukai Belawan, Devid yang dikonfirmasi melalui via telepon membantah kalau pihaknya tidak melakukan penindakan terhadap barang-barang selundupan itu. “Kita sudah berulang kali menangkapnya, kalau memang masih ada bermain kita akan tindak lagi,” katanya.

Disinggung ada permainan anggotanya, Devid menjelaskan, barang-barang yang masuk itu terkadang milik para ABK. “Kita pernah menindak, kadang barang itu milik pribadi, tapi kalau lebih dari kapasitas baru bisa kita tangkap, tapi yang jelas kita akan tindak, mengenai adanya permainan anggota, akan kita cek dan menindaknya,” kata Devid. (ril/smg)

Kejatisu Diminta Ambil Alih Kasus Dana Hibah USU

MEDAN- Penanganan kasus dugaan mark up dana hibah Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari PT Pertamina (Persero) kepada Universitas Sumatera Utara (USU) senilai Rp4 miliar masih jalan di tempat. Bahkan hingga kini, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut. Karenanya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta segera mengambil alih penanganan kasus tersebut.

“Hingga kini kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pertamina yang disalurkan ke USU belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk itu, kita meminta Kejatisu segera mengambil alih kasus tersebut,” kata Sekda Lira Kota Medan Ibeng S Rani, Sabtu (22/10).

Ibeng menilai, Poldasu lamban dalam menangani perkara tersebut. Karenanya, dia berharap tim penyidik Kejatisu segera turun tangan melakukan penyelidikan guna menelusuri aliran dana hibah tersebut.

Diketahui, perkara ini bergulir dan diproses di Bagian Tipikor Polda Sumut. Penyidik sudah memanggil dan memeriksa Dekan Fakultas Ekonomi USU Jhon Tafbu Ritonga dan Ketua Panitia Penggadaan USU, Suhardi.

Terkait kelanjutan proses hukumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso mengatakan, kasus ini masih tahap klarifikasi. “Masih dalam tahap penyelidikan guna mengumpulkan barang bukti dan keterangan atau pulbaket,” tegasnya. (rud)

Pria Tionghoa Dirampok 7 Pria Bersenjata

LABUHAN- Aksi perampokan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan semakin menggila. Tujuh kawanan perampok dilengkapi senjata tajam dengan menggunakan 4 unit sepeda motor merampok seorang pria keturunan Tionghoa di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 8, Medan Deli, Sabtu (22/10) pukul 23.30 WIB.

Perampokan yang dialami Alim alias Tekli (31), warga Jalan Perak, Kelurahan Kota Bangun, Medan Deli, harus kehilangan sepeda motor Supra X BK 5291 AAD dan kejadian itu telah dilaporkan ke Polsek Medan Labuhan.

Kejadian itu dialami Alim saat dalam perjalanan menuju RSU Mitra Medika untuk membesuk keponakannya yang sedang sakit. Ternyata 7 orang kawanan perampok dilengkapi sajam memepetnya di Jalan Yos Sudarso tepat di depan Deli Work, Medan Deli.

Di jalan yang sunyi dan gelap itu, kawanan perampok itu langsung mengarahkan pisau dan mengancam Alim untuk turun dari sepeda motornya, kemudian pelaku mengambil sepeda motor Alim dan langsung kabur ke arah Medan. “Saya tak tahu kali ciri-cirinya, mereka ada 7 orang. Mereka langsung kabur setelah menodongkan pisau ke arah saya,” kata Alim di kantor polisi.(ril/smg)