26 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 14608

Rumah Kadis Capil Disatroni Maling

TEBING TINGGI- Rumah Kepala Dinas Catatan dan Kependudukan (Capil) Kota Tebing Tinggi, Jefrri Sembiring, di Jalan DI Panjaitan, Lingkungan III, Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi, Selasa (11/10) sekira pukul 04.00 WIB, dibobol kawanan maling.

Maling berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja BK 4676 NAD dari tempat parkirnya diteras depan rumah.

Kejadian tersebut baru diketahui Andre, anak korban, sekitar pukul 06.00 WIB, saat hendak membeli sarapan pagi.
Saat hendak keluar dan melihat gembok kunci pagar depan rumah sudah dipotong oleh maling. “Anak saya hendak pergi keluar beli sarapan, dilihatnya gembok pagar sudah rusak, dan sepeda motor yang diparkir di depan teras sudah tidak ada lagi,” terang Jefrri kepada Sumut Pos, Selasa (11/10).

Setelah mengetahui sepeda motornya dicuri orang, dia pun langsung membuat pengaduan ke Mapolres Tebing Tinggi. Saat ini, petugas tengah menyelidiki kasus pencurian tersebut. (mag-3)

Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Pos Tinggal 28 Persil Lagi

MEDAN- Tim Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Pos meyakini, akan ada penambahan pembebasan lahan milik warga sebelum dilakukan proses konsinyasi ke Pengadilan Negeri Medan. Pasalnya, dari 32 persil yang belum diganti rugi, kini hanya menyisakan 28 persil lagi.

“Sudah ada satu persil yang kita bebaskan, dan dalam seminggu ini akan ada dua atau tiga persil lagi yang akan diganti rugi, karena saat ini masih dalam proses,” kata Ketua Tim Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Pos, Thomas Sinuhaji.
Dikatakannya, sebelum proses konsinyasi ke pengadilan, pihaknya masih melakukan pendekatan kepada warga melalui lurah.

“Lurah saat ini sudah melayangkan surat kepada warga. Kita masih menunggu tahapan ini, mudah-mudahan akan bertambah lagi warga yang mau menerima ganti rugi, sehingga tidak harus melalui proses konsinyasi,” terang Thomas.
Begitupun, lanjut Thomas, jika selebihnya tidak ada warga lain yangn mau menerima ganti rugi, prosesnya akan dilakukan melalui konsinyasi di pengadilan. “Kami berharap warga mau menerima ganti rugi ini, karena tujuannya untuk kepentingan publik, kita berharap akan bertambah lagi warga yang mau diganti rugi,” sebut Thomas.

Sedangkan untuk warga yang meminta agar harga ganti rugi dinaikkan  karena tidak sesuai dengan harga pasaran tanah di wilayah Simpang Pos. Thomas mengatakan kalau harga yang sudah ditetapkan tidak bisa diubah lagi sesuai dengan Perwal Wali Kota Medan. “Untuk harganya tidak bisa kita naikkan lagi. Karena kita sudah mensurveinya ke lapangan untuk warga yang sudah ditetapkan. Warga harus mengerti karena ini untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Sementara itu, pembangunan Fly Over Simpang Pos diperkirakan bakal berdampak pada arus lalulintas di kawasan tersebut. Secara otomatis, pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut akan merasa tak nyaman karena terjadinya kemacetan panjang.

Namun, hingga kini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan belum melakukan pembahasan terkait upaya antisipasi kemacetan yang terjadi di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos, akibat pembangunan jembatan layang tersebut. Hal ini diakui Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kota Medan Toga Aruan kepada wartawan Sumut Pos, Selasa (11/10).
“Untuk mengantisipasi kemacetan belum kita lakukan pembahasan. Karena tim masih melakukan pembebasan lahan terhadap rumah warga yang akan diganti rugi. Bila sudah dilakukan pembahasan, akan kita turunkan tim untuk mengatur lalulintasnya,” kata Toga saat dihubungi via ponselnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri dengan tegas mengatakan, akan menginstruksikan secara langsung kepada Kadishub Medan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan atau menetralisir peluang terjadinya kemacetan terkait pembangunan Fly Over Simpang Pos tersebut. “Kita akan instruksikan SKPD nya, untuk mengantisipasi itu dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait. Mengenai pembongkaran yang dilakukan warga, kita serahkan kepada mereka,” kata Syaiful.(adl)

Dewan Incar Gedung Bank Sumut

Rencana Pembangunan Kantor DPRD Medan

MEDAN- Seiring rencana pembangunan gedung baru kantor DPRD Kota Medan, untuk sementara anggota dewan bakal pindah kantor. Pasalnya, gedung lama bakal dibongkar seluruhnya dan dibangun gedung baru setinggi delapan lantai. Sebagian anggota dewan mengusulkan agar gedung Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol dijadikan kantor sementara.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin mengatakan, jika harus pindah, lokasinya harus sesuai. Dalam artian, lokasinya bisa diakses masyarakat untuk mengadu.

“Kalau memang harus pindah, hendaknya ke tempat yang sesuai supaya masyarakat tetap bisa menemui wakilnya,” kata Amiruddin di gedung dewan, Selasa (11/10). Dijelaskannya, sebagai wakil rakyat, tentunya harus menemui rakyat yang ingin mengadukan masalahnya.

Jadi, lanjutnya, jangan sampai masyarakat terhalang atau semakin sulit untuk menemui wakilnya. “Jangan sampai masyarakat tidak bisa menyampaikan masalahnya kepada anggota dewan,” katanya lagi.

Amiruddin yang mengaku belum tahu pasti soal rencana kepindahan kantor dewan ini menilai, harus ada pembicaraan lebih lanjut dengan dinas Perkim yang menangani pembangunan gedung baru ini. “Sejauh ini saya hanya tahu detail engenering desain (DED) sudah selesai, selebihnya tidak ada informasi lebih lanjut. Jadi kita tunggu saja,” bebernya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong mengusulkan, untuk sementara anggota dewan berkantor di gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Karena menurutnya, lokasi gedung Bank Sumut sangat strategis.

“Agar tidak menuai masalah, sebaiknya kantor sementara DPRD Medan pindah ke gedung Bank Sumut. Itu yang perlu kita cermati. Dari pada bangunan yang akan kita tempati bermasalah sehingga menimbulkan penilaian negatif, sebaiknya kita berkantor di bangunan yang jelas dan tidak banyak masalah,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris DPRD Medan OK Zulfi enggan berkomentar mengenai tekhnis pembangunan gedung DPRD Medan. Dia menyarankan agar langsung saja ke Dinas Perkim Kota Medan. “Kalau untuk tekhnisnya, langsung saja ke Dinas Perkim, karena mereka yang lebih memahami tekhnisnya dari anggaran sampai pembangunannya,” katanya singkat. Sementara Kadis Perkim Kota Medan Iriadi Irawadi juga enggan berkomentar ketika dikonfirmasi wartawan koran ini melalui telepon selulernya.(adl)

Camat dan Kepling Diminta Proaktif

Tinggal 9 Kecamatan Lagi Belum Terapkan e-KTP

MEDAN- Berbagai kendala yang terjadi dalam penerapan program Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), satu per satu mulai teratasi. Dari 21 kecamatan, sudah 12 kecamatan yang melaksanakan e-KTP dengan jumlah warga yang terlayani 17.840 jiwa.

Sementara 9 kecamatan lainnya yakni Medan Amplas, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Marelan, Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Selayang, Medan Johor dan Medan Timur belum dapat menerapkan e-KTP karena masih mengalami berbagai kendala.

“Kecamatan yang belum melaksanakan ada 9 kecamatan lagi. Tapi, dalam beberapa hari ini, ada dua kecamatan yang sedang dalam tahap persiapan pelaksanaan seluruh perangkat dan jaringan terkoneksi online,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan Darussalam Pohan kepada wartawan di Kantor Disdukcapil Kota Medan, Selasa (11/10).

Dijelaskannya, dari data input warga yang masuk e-KTP di Kota Medan tercatat sudah mencapai 17.840 jiwa wajib KTP dari data sebelumnya 10.604 jiwa dengan terjadinya penambahan sekitar 7.236 jiwa. Dari 12 kecamatan itu, tercatat Kecamatan Medan Tuntungan paling besar, yakni mencapai 5.078 jiwa.

“Dari kecamatan lain, Medan Tuntungan yang paling aktif. Baik kepala lingkungannya maupun perangkat kecamatan dan kelurahan. Kecamatan ini paling aktif, karena langsung menggiring warga untuk datang ke kantor camat agar melaksanakan pendataan e-KTP melalui petugas kepling. Ini yang kita apresiasi, mereka sangat antusias dan semangat menyuruh warga datang ke kecamatan,” kata Darusalam.

Menurutnya, Disdukcapil juga sangat menyesalkan masih adanya warga dan kepling maupun perangkat kelurahan dan kecamatan yang tidak pro aktif menyuruh warga datang ke kantor camat. Meski begitu, tidak perlu dipersalahkan siapa-siapa dalam pelaksanaan e-KTP ini, sebab kecamatan juga pastinya sudah melakukannya dengan maksimal.
“Tapi tidak boleh juga kita menyalahkan siapa-siapa. Seluruh camat, pasti sudah memaksimalkan program ini bahkan hingga larut malam. Tapi kita berharap besar, agar kepling dapat ditugaskan camat untuk lebih proaktif menggiring warga agar mau datang ke kecamatan. Ini perlu dilakukan, agar seluruh undangan ke warga dapat dipenuhi dengan baik oleh warga bersangkutan,” jelasnya.

Dikatakannya, permasalahan tidak hanya pada perangkat e-KTP dan koneksi online jaringan saja yang dihadapi. Namun, masalah warga yang sudah mendapatkan undangan dari kecamatan dan tidak bisa menghadirinya juga menjadi persoalan baru. “Seharusnya, warga yang mendapatkan undangan dan tidak bisa hadir melaporkannya ke Kepling. Kepling melaporkan ke kecamatan, nantinya kecamatan bisa mengganti undangan itu untuk warga yang lain. Jadi, tidak terkendala di pelayanannya, karena kecamatan seharusnya bisa melayani 250 warga per hari, jadi hanya 150 warga. Ini masalah kordinasi yang harus diperkuat,” bebernya.

Sementara itu, untuk 12 kecamatan tersebut antara lain Medan Kota sebesar 2.476 jiwa, Medan Sunggal 3.125 jiwa, Medan Barat 2.342 jiwa, Medan Deli 3.306 jiwa, Medan Tuntungan 5.078 jiwa, Medan Helvetia 400 jiwa, Medan Maimun 583 jiwa, Medan Petisah 82 jiwa, Medan Baru 32 jiwa, Medan Area 93 jiwa, Medan Polonia 265 jiwa dan Medan Denai 58 jiwa. “Untuk kecamatan Medan Petisah baru 82 jiwa, Medan Baru 32 jiwa dan Medan Denai 58 jiwa disebabkan beberapa masalah. Medan Denai sendiri baru bisa melaksanakan e-KTP pada 6 Oktober, Medan Baru tanggal 4 Oktober dan Medan Petisah pada 4 Oktober. Dalam pelaksanaanya beberapa hari terjadi masalah dengan sistem jaringan dan perangkat sehingga minim warga yang masuk e-KTP,” cetusnya.

Ditegaskannya, Disdukcapil juga terus melakukan tekanan dan mengejar pihak konsorsium penyedia perangkat maupun PT Indosat dengan anak perusahaan PT Lintas Arta untuk memaksimalkan pelayanan. “Kita terus mengejar mereka, yang jelas kita pasti minta semuanya dimaksimalkan. Kita juga terus mengejar agar seluruh kecamatan dapat melaksanakan e-KTP secepatnya ke Kemendagri RI dan konsorsium penyedia perangkat,” bebernya.(adl)

LMPI Prioritas Kasus Korupsi

Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) yang baru dibentuk, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sumatera Utara memprioritaskan pemberantasan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sumut. Kasus apa saja yang LMPI soroti? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Azwandi Lubis dengan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LMPI Sumut, Mangasih Simbolon di Sekretariat LMPI Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan Nomor 44 Medan, kemarin.
Sebagai LSM baru, apakah LMPI sudah terdaftar di pemerintah?

Ya, jelas sudah dong. Mana barani kami mengusung organisasi yang tidak terdaftar, bahkan menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumut, DPRD Medan, kantor Gubsu, Kejatisu dan lainnya. Ini buktinya, LMPI sudah terdaftar di Kesbangpol dan Linmas Sumatera Utara dengan nomor SKT: 342.F/BKB.F/BKB.Pol-PM/IX/2010. Selain itu juga kami mengantongi izin dari kepolisian setiap menggelar aksi. Jadi, kami tidak sembarang menggelar demo.

Di kabupaten atau kota mana saja sudah terbentuk kepengurusan LMPI?
Yang jelas Medan, Deli Serdang, Nias Selatan dan Nias Utara, Batubara, Padang Lawas Utara dan Binjai. Ini belum termasuk ranting dan anak ranting yang sudah terbentuk di setiap kabupaten dan kota.

Bagaimana cara kerja LMPI?
Setiap anggota LMPI yang bertugas di lapangan, kita memberikan surat tugas untuk mengawasi setiap kantor kepemerintahan maupun swasta. Jadi kerja kami terorganisir semuanya.

Kasus apa saja yang disoroti?
Banyak, tapi bagi kami prioritaskan kasus korupsi.

Mengapa kasus korupsi yang diprioritaskan?
Sama-sama kita ketahui, kami menganggap pemerintah telah gagal dalam memberantas korupsi. Makanya LMPI dituntut lebih proaktif mengawasi kasus korupsi ini, baik itu yang belum ditangani penyelidik maupun sudah.

Apa yang dilakukan LMPI dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi, khususnya di Sumut?
Kami sering melakukan aksi, sebagai upaya pendorong penegakan hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sumut. Kita selalu mendesak DPRD Sumut, DPRD Medan, termasuk aparat penegak hukum mulai dari Kejari, Kejatisu, Polres, Poldasu untuk menindak tegas para tersangka korupsi.(*)

Merengek Minta Hukuman Ringan

Zarimin alias Imin (65), warga Jalan Karya Medan, tak pernah mengira kalau kehidupan di ruang tahanan akan mengisi hari tuanya. Pasalnya, dia tertangkap membawa kertas rekapan togel dan uang sebesar Rp36 ribu, hasil penjualan togel.
Ia ditangkap polisi di kawasan Jalan Batam Medan saat membeli rokok. Imin yang ternyata sudah menjadi target ini langsung dibekuk petugas tanpa perlawanan, Juli 2011 silam.

Senin (10/10) lalu, dia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan agenda mendengarkan putusan majelis hakim. Dengan tertunduk lesu, dia mendengarkan vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Zulkifli SH. Lelaki renta ini divonis 9 bulan penjara.

Usai mendengarkan vonis, Zarimin yang kesehariannya bekerja sebagai petugas jaga malam kos-kosan ini diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya terkait vonis yang diberikan. Meski hukumannya terbilang ringan, namun dia tetap merengek kepada majelis hakim agar hukumannya diringankan lagi. “Pak Hakim, tolonglah saya. Hidup saya sudah sangat tersiksa dan menderita. Apalagi anak saya satu-satunya tak pernah menjenguk selama persidangan maupun di dalam sel,” ujarnya sedih.

Namun, majelis hakim tak menggubris permintaan Imin. Karena menurut hakim, hukuman tersebut telah dikurangi setengah dari tuntutan JPU Srihartati, yakni 18 bulan penjara.(rud)

Berpotensi Ganggu Penerbangan

Curah Hujan Meningkat

MEDAN- Sepekan terakhir, curah hujan di sore dan malam hari semakin meningkat. Karenanya, masyarakat Medan diminta tetap waspada terhadap ancaman yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Warga Medan dan sekitarnya agar tetap waspada akan cuaca saat ini. Apalagi saat hujan yang terjadi mulai sore hingga malam hari berpotensi disertai angin kencang,” kata Kepala Kepala Data dan Informasi (Datin) BMKG Polonia Medan, Hartanto, Selasa (11/10).

Namun, lanjut Hartanto, terjadinya hujan disertai angin kencang, bukan berarti akan terjadi angin puting beliung. “Untuk potensi hujan disertai angin kencang, potensinya masih tetap ada di Medan dan sekitarnya. Namun tidak seperti kemarin yang durasinya setiap hari,” terang Hartanto.

Untuk keadaan cuaca saat ini, ditegaskannya, cuaca masih tetap berawan dan disertai hujan gerimis. “Untuk potensi hujan, seminggu ke depan durasinya sedang dan lebat,” jelasnya.

Untuk penerbangan, kata Hartanto, cuaca seperti ini jelas dapat mengganggu penerbangan, apalagi saat sore dan malam hari. “Saya imbau kepada pilot agar memantau cuaca saat hendak take-off sore dan malam hari, karena cuaca sore dan malam hari sangat rawan. Dikatakan rawan karena hujan sore dan malam hari disertai petir dan angin kencang, sehingga mengganggu pemandangan pilot,” pungkas Hartanto.

Untuk wilayah Pantai Barat dan Pantai Timur, Hartanto juga mengimbau, agar warga di sana tetap hati-hati. “Karena potensi tingginya gelombang mencapai 2 meter. Untuk wilayah Pantai Timur tinggi gelombang setengah meter hingga 1 meter. Walau demikian, warga pinggiran Pantai Timur harus waspada, terutama untuk para nelayan di kedua wilayah itu,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Humas Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan, Firdaus menuturkan, pihaknya sudah memberikan pemberitahuan kepada pilot masing-masing maskapai penerbangan terkait cuaca yang tidak baik tersebut.(jon)

Komisi B Desak Ketua Dewan

Rekomendasi Pencopotan Hasan Basri Belum Dibahas

MEDAN- Komisi B DPRD Kota Medan telah melayangkan rekomendasi pencopotan Hasan basri dari jabatan Kadis Pendidikan Kota Medan ke Ketua DPRD Kota Medan pada 28 September 2011 lalu. Namun hingga kini, rekomendasi tersebut tak kunjung dibahas. Karenanya, sejumlah perwakilan anggota Komisi B mendatangi ruangan Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin di lantai II gedung dewan itu, untuk menanyakan hasil rekoemndasi tersebut.

“Kedatangan kami ke ruangan Ketua DPRD Medan untuk mempertanyakan, sampai saat ini pimpinan DPRD Medan belum kunjung membahasnya. Jadi kami meminta agar dipercepat dibahas dan diserahkan ke Wali Kota Medan,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan Roma P Simaremare kepada wartawan, Selasa (11/10).

Dikatakannya, hasil rekomendasi yang sudah diserahkan itu belum juga dibahas dengan alasan pembahasan rekomendasi akan dirapatkan dahulu bersama seluruh pimpinan DPRD Medan. “Dengan begitu, kita memaksa supaya pimpinan DPRD Medan membahas rekomendasi tersebut secepatnya. Karena sampai saat ini, kendala tidak ada,” ucapnya lagi.

Menurut Roma, berdasarkan keterangan Amiruddin selaku Ketua DPRD Medan, pihaknya telah mengundang pimpinan dewan lainnya untuk membahas rekomendasi tersebut, namun yang hadir tidak cukup korum. “Sekali lagi kita meminta kepada Ketua DPRD Medan untuk mempercepat pembahasan dan diserahkan ke Wali Kota Medan agar segera dilaksanakan pencopotan kadisdik Medan tersebut,” bebernya.

Sementara Ketua DPRD Medan Amiruddin mengatakan, surat rekomendasi tersebut akan dibahas dalam rapat pimpinan. “Ada beberapa surat dari Komisi B terkait rekomendasi pencopotan kadisdik. Selain itu, ada juga surat dari fraksi yang mengusulkan pembentukan pansus PSB 2011. Jadi sudah direkomendasikan ke Banmus untuk dijadwalkan rapat,” cetus Amiruddin.

Menurutnya, dengan adanya isi surat yang berbeda yang akan di bawah dalam rapat Banmus yang sudah diajukan dalam rapat Banmus dan tidak cukup korum akan diagendakan kembali pada bulan depan. Mengenai adanya beberapa fraksi yang menolak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PSB 2011 akan dilakukan konsultasi kembali. “Akan dikonsultasikan kembali dengan pimpinan yang akan merekomendasikan ke Komisi B,” ujarnya. (adl)

IDTUG Lapor Operator Nakal ke BRTI

MEDAN- Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait layanan komunikasi, Indonesia Telekomunikasi User Group (IDTUG) Sumatera akan melaporkan sejumlah operator nakal ke ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), agar diberi sanksi tegas. Hal ini dikatakan Ketua IDTUG Sumatera Drs Hendrik H Sitompul MM menyikapi banyaknya laporan masyarakat ke IDTUG Sumatera terkait kurang maksimalnya sinyal atau low jaringan yang tejadi belakangan ini.

Menurut Hendrik, pengaduan yang telah mereka terima mayoritas mengeluhkan buruknya jaringan. Bahkan, pelanggan salah satu operator harus mencari tempat atau daerah khusus agar pembicaraan via ponsel tidak terputus-putus.
“Menurut laporan yang kami terima, kurang maksimalnya jaringan operator ini terjadi kira-kira dua minggu belakangan ini. Bahkan ketika sedang on call, tiba-tiba terputus, tentu ini sangat mengganggu,” katanya saat hendak berangkat ke Jakarta untuk menghadiri undangan BRTI dengan surat Nomor: 172/UND/BRTI/X/2011 bertempat di gedung Kominfo Jakarta, Selasa (11/10).  Pada kesempatan itu, Hendrik mengakui akan menyerahkan  puluhan pengaduan ke BRTI.

Menurut Hendrik, pihak operator dinilai tidak lagi memberi kenyamanan kepada pelanggan. Operator lebih fokus memberi janji-janji hanya dengan lewat iklan. “Kita hanya diberi janji saja, kenyataan  yang disampaikan lewat iklan itu masih jauh dari harapan,,” tambah Hendrik.

Selain itu, IDTUG Sumatera juga banyak menerima pengaduan terkait pencurian pulsa lewat pesan singkat atau SMS yang telah meresahkan pengguna handphone. “Yang pasti kita sudah mendapat laporan, lewat pengaduan dari para korban, kita akan tindaklanjuti persoalan itu. Kita akan bawa sejumlah dokumen dalam bentuk temuan di lapangan dan dari pengguna, adanya sejumlah operator yang nakal,” kata Hendrik.

Salah satu pengaduan yang baru saja masuk ke IDTUG kata Hendrik, layanan untuk berlangganan internet  untuk BB (Blackberry). Pelanggan yang mengaku bermarga Naibaho itu mengatakan, pulsanya tersedot tapi paket tidak dapat.
Untuk itu kata Hendrik, diharapkan kepada BRTI akan menindak atau memberi sanksi tegas kepada operator yang jelas-jelas telah merugikan pengguna (users). “Bila perlu izinnya dicabut, sehingga ada efek jera buat operator lain,” tambah Hendrik. (ade)

Simalungun-Asahan Belum Salurkan Dana BOS

Pemerintah Daerah Harus Diberi Sanksi

MEDAN- Meskipun anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk gelombang  empat sudah disalurkan Dinas Pendidikan, namun hingga saat ini masih ada dua kabupaten di Sumatera Utara yang belum menyalurkan dana BOS gelombang ketiga. Dua kabupaten itu adalah Simalungun dan Asahan. “Info yang kita peroleh, Simalungun dan Asahan belum menyalurkan anggaran dana Bos gelombang ketiga itu. Alasannya mereka masih dalam proses pencairan,” beber Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Syaiful Syafri kepada wartawan, Selasa (11/10).

Menurut Syaiful, sebenarnya tidak ada masalah pencairan dan penyaluran dana BOS tahap ketiga itu. Hanya saja penyusunan keuangan di kedua daerah tersebut ada sedikit mengalami kendala.

Disinggung mengenai tenggat waktu yang diberikan, Syaiful mengaku akan ditunggu hingga awal Nopember mendatang.   Dana BOS itu sendiri bilang Syaiful, tertuang dalam peraturan PP No 48 Tahun 2008 yang meliputi biaya satuan pendidikan, biaya penyelenggaraan atau pengelolaan pendidikan dan biaya pribadi peserta didik (siswa).

Selain itu dana BOS dapat dipakai untuk membayar gaji guru honor, beasiswa pendidikan siswa berprestasi, biaya pemeliharaan sarana dan prasarana dan biaya operasional lain-lain di sekolah. “Untuk program dana BOS, diterima oleh sekolah secara utuh dan dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah dengan melibatkan dewan guru dan komite sekolah. Sehingga program BOS bisa mendukung implementasi penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) yang memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) di sekolahnya,” paparnya.

Sementara untuk katagori siswa SMP/SMPLB/SMPT di kota besarnya anggaran yang diperoleh Rp575 ribu per siswa selama setahun dan untuk siswa SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten hanya mendapatkan Rp570 ribu per siswa selama setahun.  “Penyaluran dana itu sendiri dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulan) selama satu tahun,” imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, untuk besaran dana BOS Sumut pada 2011 sebesar Rp1,08 triliun, dari 33 kabupaten/ kota. Medan merupakan penerima terbesar dengan anggaran Rp169,7 miliar.

Pengamat Pendidikan Univeritas Negeri Medan (Unimed), Ibnu Hajar menyikapi keterlambatan penyaluran dana BOS yang dilakukan Simalungun dan Asahan.  Menurutnya pemerintah daerah sebaiknya langsung turuntangan ketika terjadi keterlambatan penyaluran dana BOS tersebut. Jika itu dibiarkan, kedepannya dikhawatirkan terjadi keterlambatan kembali. “Kalaupun ada sanksi, pemerintah daerah yang harus diberlakukan dulu agar memberikan efek jera,” tegas. (uma)