32 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 14624

Berkas Terlalu Tebal, Putusan Banding Syamsul Molor

JAKARTA-Sudah dua bulan banding perkara korupsi APBD Langkat yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Syamsul Arifin ditangani Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun, hingga Kamis (20/10), belum juga ada putusan.

Juru Bicara PT DKI, Ahmad Sobari, menjelaskan, hingga kemarin lima majelis hakim yang menangani perkara ini masih mempelajari berkas perkara Syamsul. Tebalnya berkas membuat para hakim memerlukan waktu agak lama sebelum bermusyawarah untuk mengambil putusan.

“Biasanya memang satu hingga dua bulan. Tapi karena ini tebal dan masing-masing hakim hakim membacanya semua, maka perlu waktu,” ujar Ahmad Sobari kepada koran ini di kantornya, kemarin.

Lantas, kapan kiranya putusan keluar? Ahmad Sobari tidak menyebut tanggal pasti. Dia hanya memperkirakan, sekitar pekan depan kemungkinan sudah ada putusan. “Banding Abu Bakar Ba’syir juga belum putus, kemungkinan juga minggu-minggu depan,” terangnya.

Terpisah, anggota kuasa hukum Syamsul Arifin, Rudy Alfonzo, juga mengakui putusan banding perkara kliennya itu perlu waktu. Alasannya, kontra memori banding yang diajukan, menyusul langkah jaksa KPK yang mengajukan memori banding, diajukan agak terlambat. “Jadi belum ada putusan. Kita tunggu saja,” ujar Rudy.

Anggota kuasa hukum Syamsul yang lain, Abdul Hakim Siagian, juga mengatakan hal demikian. “Masih diproses di PT DKI,” ujar Abdul Hakim lewat pesan singkat.

Seperti diberitakan, setelah mengetahui JPU KPK mengajukan permohonan banding, Syamsul juga menyusul mengajukan banding. JPU KPK yang dipimpin Chaterina Girsang merasa tidak puas dengan vonis hakim pengadilan tipikor yang memvonis Syamsul 2 tahun 6 bulan.

JPU banding lantaran dakwaan primer JPU yang menjerat Syamsul dengan pasal 2 ayat (1) Jo.pasal 18 UU No.31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dinyatakan tidak terbukti alias dimentahkan oleh hakim pengadilan tipikor yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba.

Kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian pernah mengatakan, dengan adanya banding ini, maka proses hukum perkara ini seolah mulai lagi dari nol.

“Seperti kembali ke titik awal, karena dengan jaksa banding, maka (putusan pengadilan tipikor) mentah kembali,” kata Abdul Hakim.

Sementara itu di Medan sempat merebak kabar akan diadakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk menggeser Syamsul sebagai Ketua Partai Golkar. Ketua Pelaksana Harian Partai Golkar Sumut H Andi Achmad Dara langsung memberikan konfirmasi kepada Sumut Pos.

“Golkar Sumut belum ada berniat untuk menggelar Musdalub Partai Golkar Sumut, mengingat status hukum Syamsul Arifin belum inkrah,” tegas pria yang akrab disapa Adai itu di sela-sela acara peringatan HUT Partai Golkar dengan berziarah di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan Medan bersama pengurus Partai Golkar Sumut, Ormas dan OKP sayapnya, pada Kamis (20/10) pagi di Jalan Sisingamangaraja Medan.  (sam/rud)

Lagi, Amir Hamzah Diusulkan Jadi Nama Bandara Kualanamu

MEDAN-Setelah sempat adem, polemik nama Bandara Kualanamu kembali mengemuka. Kali ini, sebuah forum kembali mengusung nama sastrawan nasional, T Amir Hamzah, untuk dilekatkan di bandara yang berada di Deli Serdang tersebut.
Hal ini dikemukakan seorang veteran, RB Munthe, saat memberikan pendapatnya pada acara Seminar Nasional dan Peringatan 100 Tahun T Amir Hamzah, di Hotel Tiara Medan, Kamis (20/10).

“T Amir Hamzah merupakan tokoh nasional, dan sangat wajar dan tepat bila diabadikan men jadi nama dari salah satu aset di Sumut ini. Saya pikir, layak bila Bandara Kualanamu diganti namanya menjadi Bandara T Amir Hamzah,” ungkap veteran perang tersebut.

Pendapat tersebut, langsung direspon sejumlah pembicara yang hadir, termasuk tokoh nasional MS Kaban, Ketua PSSI Johar Arifin Husein dan beberapa tokoh lainnya.

Bahkan Johar Arifin Husein menyatakan, ada baiknya bila usulan itu segera direalisasikan dengan cara terlebih dahulu untuk membentuk tim, guna membahas perubahan nama atas Bandara Kuala Namu menjadi Bandara T Amir Hamzah.
Dukungan lainnya juga diutarakan anggota DPRD Sumut Raudin Purba.

Dikatakannya, ada tiga hal atau tiga alasan antara lain, pertama yakni, T Amir Hamzah adalah pahlawan nasional, kedua adalah T Amir Hamzah ikut mencetuskan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan ketiga adalah lokasi Bandara berada di Daerah Kesultanan Deli.(ari)

Pembunuh WN Amerika Masih Berkeliaran

MEDAN-Tersangka pelaku pem bunuh dan perampok Samuel Hyein (28), warga negara Amerika Serikat keturunan Korea Selatan masih berkeliaran. Polisi masih sebatas memeriksa saksi-saksi.

Wakasat Reskrim Polresta Medan, AKP Ronny Sidabutar menjelaskan polisi sudah memeriksa empat saksi termasuk Frans Darnafia Pasaribu penarik becak bermotor yang ditumpanginya.

“Sementara saksi yang kita mintai keterangan baru 4 orang termasuk penarik becak yang membawa korban,” ungkap Ronny.

Polisi, katanya, sudah berjumpa dengan Konsulat Jendral (Konjen) Amerika Serikat di Medan untuk mengetahui lebih lengkap identitasnya.

“Saya sudah jumpai pihak Konsulat Jendral Amerika Serikat di Medan untuk mengetahui identitas lengkap korban,” ujarnya.

Sementara itu barang bukti yang diamankan dari korban di lokasi kejadian tas coper, dompet lengkap dengan surat-surat berharga, ATM dan sejumlah uang.

Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kompol Andre Setiawan menjelaskan polisi kini meminta CCTV di rumah warga di kawasan Jalan Mustang, tempat terjadinya aksi perampokan dan pembunuhan. Hingga Kamis (20/10) malam, jenazah korban masih berada di ruang instalansi jenazah RSU dr Pirngadi Medan. (mag-7/mag-5/jon)

Empat Satpam Diamankan

Curi Televisi dan Kulkas Rumah Sakit

TEBING TINGGI- Empat orang Satpam yang bertugas di RSUD Dr Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi terkait sindikat pencurian barang-barang elektronik milik rumah sakit beberapa hari lalu. Kini keempat tersangka mendekam dalam tahanan Mapolres Tebing Tinggi.

“Keempat Satpam rumah sakit RSUD Dr Kumpulan Pane terindikasi sebagai tersangka pencurian barang-barang elektronik milik rumah sakit. Setelah pemeriksaan saksi-saksi secara meraton, kini keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dan empat barang bukti langsung diamankan dari tangan pelaku sebelum dijual,” jelas Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono, kepada Sumut Pos, Kamis (20/10) pagi.

Keempat tersangka tersebut, sebagai otak pelaku Alfian (41) warga Jalan Bawang Putih, Kota Tebing Tinggi, Seri Perdana (27) warga Jalan Cemara Kota Tebing Tinggi, Muhammad Hendro (23) warga Jalan Lintas, Gang Kenari, Kota Tebing Tinggi dan Juspadli (24) warga Jalan Wiraswata, Kota Tebing Tinggi.

“Keempat tersangka kita tangkap, Rabu (19/10) sekira pukul 21.00 WIB, saat sedang piket tugas di RSUD Dr Kumpulan Pane. Sementara barang bukti, dua buah kulkas merek Samsung dan satu buah televisi 21 inch merek LG  dan sebuah becak bermotor BK 1366 NB yang digunakan sebagai alat pengangkut,” ungkap Lili Astono.

Salah satu tersangka sebagai otak pelaku, Alfian mengaku, sudah tiga tahun menjadi petugas keamanan di rumah sakit tersebut. Karena butuh uang untuk persalinan sang istri, dia nekad melakukan pencurian di tempatnya bekerja.
“Spontan aja niat mencurinya, untuk kebutuhan melahirkan istri saya,” sebut Alfian.

Dia mengatakan, baru kali pertama mencuri televisi dan kulkas milik rumah sakit tersebut. “Cuma dua kulkas dan satu televisi yang kami ambil,” uacapnya.

Sebelumnya, pihak RSUD Dr Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, membuat laporan ke Mapolres Tebing Tinggi atas kehilangan televisi sebanyak 11 buah dan alat pendingin (kulkas) sebanyak dua buah.

Salah seorang rekan tersangka, Juspadli mengaku, hanya diperintah oleh Alfian untuk mengangkat hasil barang curian tersebut dengan menggunakan becaknya. Hasil mengangkut barang curian itu, dia mendapat upah Rp200 ribu.
“Untuk kulkas, kami jual seharga Rp500.000, sedangkan televisi dijual dengan harga Rp400.000 kepada pembeli,” kata Juspadli. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kini ke empatnya mendekam dalam tahanan Mapolres Tebing Tinggi.  (mag-3)

Jalan tak Diaspal, Warga Secanggang Protes

LANGKAT- Sejumlah warga di Desa Karang Gading, Desa Secanggang dan Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, melakukan protes terhadap Pemkab Langkat karena merasa diabaikan. Pasalnya, jalan sepanjang 11 Km tak tersentuh dalam 30 tahun.

Aksi protes, Kamis (20/10), diakari belum terealisasinya janji bupati untuk memperbaiki sekaligus mengaspal jalan utama ketiga desa dimaksud, menyusul ungkapan yang pernah direkam warga saat meresmikan rumah ibadah medio Juli 2011 lalu. Menandai aksi, warga menanam sejumlah jenis tanaman mulai pohon pisang hingga kelapa sawit.
“Kerusakan jalan di Desa Karang Gading ini berlangsung sejak tahun 1979 sampai sekarang, dan tidak pernah di perbaiki. Padahal sudah rusak parah, maka hari ini kami tanami pisang dan sawit sebagai bentuk protes kami terhadap bupati yang telah berjanji dihadapan ribuan warga Desa Secanggang dan Desa Karang Gading saat meresmikan Masjid pada bulan Juli 2011 lalu,” kata Sutekno, warga Dusun II Kacangan.

Menurut dia, apabila tidak diperbaiki dalam waktu dekat, tidak tertutup kemungkinan warga berbuat aksi lebih besar lagi yakni, meningkatkan penanaman pohon menjadi pemblokiran akses jalan dimaksud. Warga pun beralasan, janji diungkapkan Bupati ketika itu didengar sekaligus dijadikan catatan menyusul puluhan tahun warga desa dimaksud terus mendambakan jalan yang layak untuk dilalui. Mengingat, jalan dimaksud milik kabupaten dan parahnya sejak tahun 1979 pertama sekali di aspal hingga kini tidak pernah ada perawatan apalagi perbaikan.

“Kami menagih janji yang pernah disampaikan bupati untuk mengaspal jalan, yang kondisinya tidak layak lagi. Apabila musim hujan seperti kubangan dan sebaliknya di musim kemarau berdebu, kami tidak mau lagi mendengar janji-janji. Bohong, jika Pemkab Langkat tidak ada uang, kemana uang pengembalian Syamsul Arifin yang dari KPK puluhan miliar itu. Jika pengaspalan jalan tidak direalisasikan, kami akan memblokir jalan,” tegas Suprianto, warga setempat.
Kepala Desa Karang Gading, Kusdiantoro, mengungkapkan, jalan tersebut sudah puluhan tahun tidak pernah diperbaiki meski pemerintah desa telah melakukan berbagai upaya namun belum terealisasi. (mag-4)

DPRD Sergai-Pemko Tebing Tinggi Bahas Aset

TEBING TINGGI- Sebanyak 15 anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diketuai Suaripin, bertemu dengan Wali Kota Tebing Tinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan dan wakilnya Irham Taufik, di ruang data Pemko Tebing Tinggi, Kamis (20/10), membahas tentang aset milik Kabupaten Serdang Bedagai yang berada di wilayah Pemko Tebing Tinggi.

Dari catatan aset Pemkab Sergai, terdapat sejumlah aset yang berada di Pemko Tebing Tinggi berupa, bangunan dan tanah, seperti rumah Dinas Camat Tebing Tinggi di Jalan Merdeka, Kota Tebing Tinggi, tanah dan bangunan Kantor Camat Tebing Tinggi di Jalan KL Yosudarso, tanah dan bangunan Kantor Kacapdis Tebing Tinggi di Jalan Balai Kota, dan empat lainnya adalah bangunan milik Pemprovsu yang merupakan kantor perwakilan seperti Kantor UPT UPPKB, BLK Dinas Sosial dan Kantor Kehutanan.

Dalam dengar pendapat tersebut, Ketua Pansus anggota DPRD Kabupaten Sergai Suaripin mengatakan, pada tahun 1980-an, terjadi pencabutan tapal batas (patok) di Paya Rawa, Desa Paya Pinang, Sergai, termasuk kartu tanda penduduk (KTP) atas warga perbatasan di desa itu, banyak yang menggunakan KTP Tebing Tinggi, sementara wilayah tersebut, sudah masuk wilayah Sergai.

“Masalah tapal batas dan masalah KTP itu, kita siap membahas dan memusyawarahkan dengan Pemko Tebing Tinggi dan kita akan meluruskan semuanya,” kata Suaripin.

Wali Kota Tebing Tinggi, Ir Umar Zunaidi Hasibuan menyimpulkan, permasalahan tapal batas wilayah dan aset Pemkab Sergai sudah dipelajari. Aset tersebut menurutnya, masih milik Pemkab Deli Serdang.
“Tiga aset tersebut secara hukum terletak di wilayah Pemko Tebing Tinggi, namun itu merupakan aset Pemkab Sergai,” jelasnya.(mag-3)

Mau Dikonfrontir, Boy Umri Mangkir

BINJAI- Sidang kasus penipuan 18 tenaga honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Binjai, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (20/10), dengan agenda mengkonfrontir keterangan M Sarifuddin alis Boy Umri dengan sejumlah saksi korban.

Namun sayangnya, Boy Umri mangkir (tidak hadir, Red) dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Saut Pasaribu SH dan Jaksa Penuntu Umum (JPU) Rismaidi SH. Karena yang bersangkutan tidak hadir, sidang terpaksa ditunda Senin (24/10) mendatang.

Ketua Majelis Hakim Saut Pasaribu SH, kepada wartawan Sumut Pos mengatakan, ketidak hadiran Boy Umri di dalam persidangan tanpa alasan yang jelas. Sehingga, pihaknya meminta JPU untuk memanggil paksa Boy Umri pada persidangan berikutnya.

“Sidang yang digelar tadi seharunya mengkonfrontir keterangan Boy Umri dan para saksi lain. Namun, Boy Umri tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sehingga sidang kita tunda untuk dilanjutkan Senin depan,” ujarnya via seluler.
Selain itu, Saut juga mengatakan, JPU yang diminta untuk memanggil paksa Boy Umri, akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. “Iya, untuk memanggil paksa Boy Umri, tentunya JPU akan bekerja sama dengan polisi,” kata Saut Pasaribu.(dan)

Lima Siswi SMAN 3 Siantar Kesurupan

SIANTAR- Lima siswi SMA Negri 3 Pematang Siantar tiba-tiba mengalami kesurupan saat jam sekolah masih berlangsung. Akibatnya, jam pelajaran sempat dihentikan dan ribuan siswa-siswi panik dan berhamburan keluar kelas, Kamis (20/10).

Informasi yang dihimpun dari lokasi sekolah di Jalan Pane, Siantar Timur menyebutkan, kejadian itu diketahui sekitar pukul 13.00 WIB. Bahkan dari tiga kelas yang berbeda, lima siswi secara bersamaan menjerit-jerit tanpa diketahui penyebabnya. Malah saat ditenangkan, jeritan semakin kuat hingga akhirnya jam pelajaran dihentikan untuk menenangkan para siswi tersebut.

Atas peristiwa tersebut, tiga remaja bukan pelajar sekolah SMAN 3, sempat diamankan karena diduga penyebab terjadinya kerasukan. Ketiganya diserahkan kepada petugas kepolisian Polres Pematang Siantar, namun belakangan dibebaskan kembali.

Para siswi yang mengalami kesurupan yakni Debora Fransiska (kelas II), Putri Parapat (kelas I), Mika (kelas I), Hica (kelas II), dan Lasma (kelas II). Para siswi ini sempat dibawa ke ruangan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), untuk ditenangkan, dan tak berapa lama kondisinya sadar.

Seperti keterangan satpam sekolah, Ferry Siahaan yang sempat dikonfirmasi menyebutkan, kedatangan tiga remaja, seorang diantaranya laki-laki itu tidak lain hendak menemui salah seorang siswa bernama Mika. Sedikit ganjil ketika salah seorang diantaranya mengatakan, akan terjadi kesurupan di sekolah itu.

Bahkan, ketiga pria itu meminta Satpam agar seluruh ruangan kelas di SMA Negeri 3 ditutup. Tujuannya, agar siswa lainnya tidak kesurupan. Hal itu jelas menimbulkan kecurigaan apalagi ketiganya bukan siswa/i SMA Negeri 3. Para siswi yang mengalami kesurupan yakni Debora Fransiska (kelas II), Putri Parapat (kelas I), Mika (kelas I), Hica (kelas II), dan Lasma (kelas II). Para siswi ini sempat dibawa ke ruangan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), untuk ditenangkan, dan tak berapa lama kondisinya sadar.

Terpisah, ketiga remaja yang sempat dibawa ke Polres Pematang Siantar di Jalan Sudirman, akhirnya dilepaskan. Menurut Kepala SPKT, Aiptu P Sihombing, ketiganya dituding membawa hantu ke SMA Negeri 3, sehingga ada beberapa siswi kesurupan. Dikatakan, dari hasil interogasi, ketiganya diketahui pelajar SMA Negeri 4, bernama Uli Simanjuntak, dan boru Siregar siswi SMA Negeri 1. Sedangkan satu orang lagi tak bersekolah. (mag-5)

Berobat, Sepeda Motor Lenyap

LANGKAT- Aksi pencurian kenderaan bermotor kembali terjadi, Roro Sumiati (20) warga Jalan Penerangan Stabat persisnya belakang Tangsi kehilangan motor matic Mio nopol BK 3489 LP warna biru di halaman Puskesmas Stabat, Kamis (20/10).

Kapolsek Stabat, AKP Zulkarnaen, ketika dihubungi mengakui terjadinya curanmor di halaman Puskesmas Stabat. Saat ini, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melanjutkannya dengan penyidikan.
“Kita sudah menerima laporan dari korban, sudah melakukan olah TKP dan sedang lidik. Aksi curanmor, sebelumnya sudah sempat mereda dan sekarang berdasarkan catatan sudah dua kali kasus serupa dalam dua pekan terakhir,” kata Kapolsek.

Berdasarkan penjelasan korban kepada petugas, sebelum diketahuinya sepmor hilang sekitar pukul 14.30 WIB. Korban melihat dan mengetahui di sekitar loket pasien, ada pria separuh baya duduk seakan menunggu waktu berobat. Hal itu, tidak membuat mereka curiga.

Korban yang honorer medis di Puskesmas baru menyadari sepmornya hilang, ketika bergegas hendak pulang sekitar pukul 15.00 Wib. Setelah berupaya mencari tahu, akhirnya memutuskan melaporkannya ke polisi. (mag-4)

Penajaman Insting Sangat Penting bagi Pengawasan Teritorial

Kunjungan Kerja Pangdam I BB ke Makodim 0204/DS

LUBUKPAKAM- Mengawali tugas barunya sebagai Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Lodewijk F Paulus melakukan kunjungan kerja ke Makodim 0204 Pantai Timur Deli Serdang, Kamis (20/10) sore, sekira pukul 16.00 WIB.
Pangdam beserta istri dan rombongan tiba di Makodim 0204/DS disambut langsung Dandim Letkol ARH Wawik Dwinanto beserta istri serta Danrem Pantai Timur serta para Perwira lainnya.

Kunjungan kerja yang di gelar mantan Danjen Kopassus ini berlangsung singkat. Begitu tiba di Makodim 0204 Deli Serdang, dan dipandu Danrem 0204/DS Letkol ARH Wawik, Pangdam langsung meninjau sekaligus melakukan pemeriksaan seputar kelengkapan data maupun laporan seputar situasi Hankamnas dari masing-masing Koramil sejajaran Kodim 0204 Pantai Timur Deli Serdang.

Tak lama kemudian, Mayjen Lodewijk F Paulus beserta rombongan perwira TNI dari Kodam I Bukit Barisan, memasuki Aula Makodim yang sudah di penuhi seluruh Komandan Koramil serta Perwira TNI setempat.

Dalam arahannnya, Pangdam kembali menekankan pentingnya penajaman insting setiap personel Babinsa (Bintara Pembina Desa) dalam menjalankan fungsi Binter terutama pengawasan terhadap teritorial yang terangkum dalam geodemokonsos atau Geografi, Demografi dan Kondisi Sosial pada setiap wilayah kerjanya.

Pada kesempatan itu juga, Pangdam kembali meminta dukungan setiap prajurit agar turut mensukseskan program atau yang kini menjadi ikon Kodam I/BB yakni Toba Go Green. Program peng hijauan kawasan Danau Toba dan sekitarnya itu pun diharapkan Pangdam turut diterapkan oleh Makodim serta jajarannya di kawasan masing-masing.

Juga dalam arahannya itu, dengan penuh keakraban Pangdam I/BB juga sesekali melemparkan beberapa pertanyaan seputar tugas dan fungsi prajurit TNI khususnya para Babinsa sebagai penyangga keamanan ibu kota Sumatera Utara.
Sebagai pemacu semangat, Pangdam pun memberikan hadiah berupa uang saku kepada setiap prajurit yang mampu menjawab pertanyaan yang diberikan Mantan Danjen Kopassus itu.

Berbagai pertanyaan dilemparkan Pangdam, namun hanya 2 personel TNI yang mampu menjawab dengan benar. Kedua personel TNI yang menjawab pertanyaan dari Pangdam itu pun langsung dipanggil dan diberikan hadiah berupa uang saku. Pangdam I/ BB sempat kecewa saat melemparkan pertanyaan tentang Undang-Undang Pertahanan Nasional. Saat itu tak satupun personel TNI disana yang mengetahui kalau Undang-Undang tentang Pertahanan Nasional merupakan UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Nasional.

Pun begitu, Pangdam akhirnya memuji kinerja Makodim 0204 Deli Serdang yang dianggap telah memberikan kontribusi cukup besar dalam menumpas aksi terorisme di wilayah Deli Serdang-Serdang Bedagai. Usai bertatap muka dengan seluruh prajurit TNI sekaligus memberikan arahannya, Pangdam I Bukit Barisan bersama istri dan rombongan pun kembali ke Medan. (ps/smg)