26 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 14638

MUI Medan Beri Pembinaan Bagi Penghuni LP Wanita

Mayoritas penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tanjung Gusta Medan didominasi kasus narkoba. Kondisi ini menjadi keprihatinan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Prof DR H Mohd Hatta saat mengunjungi LP tersebut akhir pekan lalu. Dalam kunjungan ini Hatta didampingi pengurus Komisi  Pemberdayaan Perempuan MUI Kota Medan diantaranya, Zulkarnain Sitanggang (Ketua Panitia), Royani Hanum Siregar (Ketua), Erlina Sari (Sekretaris), dr Hj Maryam Lubis, Nur’ani Raihan, Lc (anggota) dan Rahmadani Hidayatin, SPSi dan Elfiati Ahmad  (psikolog).

Erlina Sari, Sekretaris Komisi Pemberdayaan Perempuan MUI Kota Medan, mengatakan, selain terkait kasus narkoba, penghuni LP Wanita Tanjung Gusta Medan juga ada yang terlibat kasus perdagangan anak (trafficking), pembunuhan dan penggelapan dua kasus.“Kalau jumlah keseluruhan penghuni LP Wanita Tanjung Gusta ada sekitar 485 orang. Hanya yang kami bantu dan beri bimbingan agama untuk tahap awal sebanyak 100 orang. Ternyata dari 100 orang itu, 82 orang diantaranya masuk ke LP karena narkoba,” ucapnya.

Erlina mengatakan, bantuan yang disalurkan Komisi Pemberdayaan Perempuan MUI Medan ke penghuni LP Wanita Tanjung Gusta berupa mukena, buku agama dan mie instan. Ia berharap, penghuni LP dapat memanfaatkan buku dan mukena untuk peningkatan keagamaan selama di LP. Mereka juga mendapat siraman rohani dari Ketua MUI Medan, Prof DR H Mohd Hatta dan  Psikolog, Rahmadani Hidayatin, SPSi. “Mereka sangat respon dengan kegiatan ini. Terlebih lagi pembinaan keagamaan lewat pendekatan psikologi,” sebutnya.

Mohd Hatta saat menyampaikan ceramah mengatakan, remaja saat ini menjadi bahan pembicaraan berbagai kalangan mulai elit politik, birokrasi, elit pendidikan, terlebih ulama dan tokoh agama. Pembicaraan utama tentang remaja, sebutnya, keberadaan remaja yang makin memprihatinkan.“Tak jelas arah yang akan mereka lakukan. Belum lagi, adanya prilaku yang menyimpang dari hukum, norma agama dan susila,” katanya.

Hal yang memprihatinkan lagi, lanjut Hatta, remaja menjadi pengguna obat-obat terlarang seperti narkoba. Hal itu terjadi hampir di setiap tempat di tanah air, tidak hanya di kota besar, tapi di desa-desa.

“Padahal mengkonsumsi narkoba jelas-jelas diharamkan nas Al-Quran,” bilang Ketua MUI Medan. Ia pun mengajak, para napi wanita di LP Tanjung Gusta untuk bertobat dan menyesali segala perbuatan menyimpang yang terlanjur dilakukan. “Tidak ada kata terlambat untuk menjadi remaja terbaik. Allah akan mengampuni dosa, jika hambahnya benar-benar bertobat,” jelas Hatta.

Popi, Ika, Syamsiyah dan Yona, penghuni LP Wanita mengaku menyesali perbuatanya. Mereka berharap, agar pembinaan dilakukan MUI Medan bekerjasama dengan psikolog terus dilakukan. Menurut mereka pembinaan agama lewat ceramah agama dan psikolog lebih menyentuh. “Mohon bunda kami terus diberi bimbingan. Cara seperti ini sangat menyentuh hati kami,” kata Popi.  (*/rel/sih)

Akhir Tahun, Ganti Rugi Harus Tuntas

Pembangunan Fly Over Simpang Pos Terancam Molor

MEDAN- Belum tuntasnya persoalan ganti rugi lahan, dikhawatirkan dapat mengganggu jadwal pembangunan jembatan layang (fly over) Simpang Pos. Pasalnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bisa saja menunda kucuran dana pembangunan jembatan layang tersebut jika ganti rugi lahan ini belum tuntas juga hingga Desember 2011 ini.

“Nanti warga juga yang rugi. Kalau masalah ini tidak tuntas juga hingga akhir tahun, kita khawatir masalah ini sampai ke Kementrian PU di Jakarta dan menyebabkan tertundanya pembangunan dari jadwal yang sudah direncanakan,” kata Kepala Satker Metropolitan Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Sumut Kementerian PU Pusat Mulatua Sinaga, Rabu (19/10).

Dikatakannya, kekhawatirannya itu bisa saja terjadi. Karenanya, dia berharap tim pembebasan lahan dapat secepatnya menuntaskan ganti rugi lahan tersebut. Bahkan, dia sangat mengapresiasi upaya Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang turun langsung untuk memerintahkan lurah dan camat melakukan pendekatan kepada masyarakat pemilik lahan.

Dijelaskan Mulatua, jika langkah persuasif tidak juga membuahkan hasil, tidak ada jalan lain yakni dengan melakukan konsinyasi. “Karena ganti rugi lahan ini harus tuntas paling lama akhir tahun ini, agar laporan mengenai ganti rugi dapat dirampungkan dan dilaporkan ke Kementerian PU Pusat sebelum tutup buku dan jadwal tender proyek pembangunan fisik sudah dilaksanakan,” bebernya.

Sementara Ketua Tim Pembebasan Lahan Fly Over Simpang Pos Thomas Sinuhadji menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya konsinyasi ke PN Medan dalam tempo dua minggu ke depan. Langkah itu diambil mengingat saat ini prosesnya sedang dilakukan dengan tindakan pendekatan persuasif dari Kelurahan Kwala Bekala.

“Sampai saat ini sudah sekitar 24-23 persil lagi yang belum mau dibebaskan tanahnya. Kita lihat dulu sampai satu pekan ke depan ini, karena kita sudah memberikan surat peringatan II dari kelurahan ke warga yang belum mau menerima ganti rugi. Satu pekan ke depan juga, setelah surat kedua itu kita tunggu respon dari warga. Jadi, sekitar dua pekan ke depan kita lihat respon warga, jika tidak, maka konsinyasi ke PN Medan akan kita lakukan,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Syaiful Bahri menegaskan, ganti rugi lahan fly over tinggal 23 persil lagi dan hingga kini masih terus dimusyawarahkan dengan warga. “Kita masih mengupayakan agar warga mau menerima ganti rugi sehingga pembangunan sudah dapat dimulai awal tahun depan,” cetusnya.

Disebutkannya, pembayaran konsinyasi melalui Pengadilan Negeri akan dilakukan sebelum akhir tahun, sebelum tutup buku anggaran. “Kalau masih ada yang belum diganti rugi, itu yang akan menjadi penghalang dan baru akan dikonsinyasikan ke pengadilan. Konsinyasi bisa dilakukan sebelum hari H yakni sebelum mulai pembangunan,” ungkapnya.

Hanya saja, lanjut Syaiful, proses ganti rugi yang dilakukan tim pembebasan lahan masih ditunggu hingga akhir tahun. “Sekarang kita masih proses ganti rugi, kita masih menunggu upaya pendekatan kepada warga dan itu akan kita lakukan sebelum tutup buku, sebab kita juga berharap anggaran pembebasan lahan nanti tidak menjadi Silpa tapi bisa direalisasikan keseluruhan,” tegasnya. (adl)

Mahasiswa UHN Minta BOP Dihapuskan

MEDAN- Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) angkatan 2009/2010 meminta rektorat menghapuskan biaya operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp2,5 juta per tahun. Pasalnya, mahasiswa menilai, meski BOP tersebut dikutip, namun tidak ada perubahan fasilitas yang mereka dapatkan. Karenanya, mereka melakukan aksi penolakan di depan kampus mereka, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (19/10).

“Kita dikutip biaya Rp2,5 juta per tahun, tapi tidak ada perubahan fasilitas yang kami dapat.

Sebelumnya, BOP hanya dibayarkan sekali saja dalam masa perkuliahan, namun dalam tahun ajaran 2010/2011 BOP justru dikutip setiap tahunnya,” ujar Serep, kordinator aksi kepada wartawan koran ini.

Dia juga mengatakan, pembayaran uang pembangunan atau BOP ini dianggap sangat memberatkan mahasiswa. Padahal, lanjutnya, pada dasarnya pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, namun saat ini lebih kepada ajang bisnis di lembaga pendidikan.

“Ketidakjelasan arah dan fungsi uang pembangunan atau BOP ini menimbulkan kegelisahan kepada mahasiswa 2009/2010, mengingat biaya sepenuhnya ditanggung orang tua mahasiswa. Bahkan hingga saat ini, tidak ada satupun yang mengetahui kemana arah kepentingan uang tersebut,” ungkapnya.

Menyikapi tuntutan mahasiswa tersebut, Rektor UHN Jongker Tampubolon saat dikonfirmasi menjelaskan, jika BOP merupakan penyederhanaan biaya kuliah.

Yang mana sebelumnya, UHN mewajibkan delapan jenis pembayaran yang harus diselesaikan oleh mahasiswa. Diantaranya uang internet, SPP, almamater dan lainnya.

“Untuk menyederhanakan 8 jenis biaya itu, kita mengambil langkah kebijakan dengan menggabungnya menjadi satu yang kita sebut dengan BOP. Biaya ini juga telah berjalan sejak 2008 lalu tapi kenapa baru sekarang diributkan,” ungkapnya.

Masih menurut Jongker, biaya BOP tersebut sebelumnya telah dijelaskan kepada mahasiswa dan orang tua mahasiswa saat mendaftar.

Jika para mahasiswa nantinya merasa keberatan dengan mahalnya biaya BOP, bilang Jongker, maka pihak pihak kampus siap mengembalikan uang tersebut. “Kalau para mahasiswa merasa keberatan,0 kita kembalikan uang tersebut dan kita ajak jumpai orang tuanya. Yang pasti demo ini berlangsung karena didalangi oleh mahasiswa yang kami pecat karena kasus narkoba beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Mengenai penghentian biaya BOP itu sendiri, menurut Jongkers tidak mungkin dilakukan mengingat separuh biaya operasional berasal dari BOP.

Dirinya juga mengaku akan mengambil sanksi jika para mahasiswa terbukti melakukan aksi.
“Akan kita pelajari dulu dari gambar yang ada klo memang terbukti melakukan aksi silahkan mundur dan akan kita kenbalikan uangnya. Karena kami tidak mau menjual produk yang tidak bermutu kepada mahasiwa. Lebih baik 200 hingga 300 mahasiswa yang kecewa mengundurkan diri daripada mengganggu 13ribu mahasiswa lainnya,” tegasnya.(uma/mag-7)

Sejahterakan Mustahik

Gus Irawan Gelar Safari Zakat Produktif

Medan- Direktur Utama PT Bank Sumut Gus Irawan dan pengurus Lembaga Amil Zakat (LAZ) Bank Sumut kembali melakukan safari zakat produktif sejehtera ke sejumlah tempat di Medan dan Deli Serdang pada awal pekan dan pertengahan Oktober ini. Hal ini dilakukan untuk memperluas kesempatan bagi warga prasejahtera mendapatkan zakat produktif.

Zakat produktif itu disalurkan untuk 331 orang mustahiq perempuan berstatus janda dan ibu rumah tangga prasejahtera yang sehari-hari menjalankan usaha mikro seperti usaha jajanan, warung nasi, penjahit, jamu keliling, pedagang sayur, kedai sampah, warkop, jual bensin eceran, jual bakso dan lain-lain. Setiap orang menerima Rp500 ribu sampai Rp1 juta, dengan total zakat produktif disalurkan sebesar Rp287,5 juta.

Safari zakat produktif itu diawali pada 5 Oktober 2011 di Masjdi Al Ikhlas Jalan Glugur Rimbun, Desa Tanjung Anomn
Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang. Di tempat ini, Dirut Gus Irawan langsung menyalurkan zakat produktif kepada 117 mustahiq  dengan total zakat Rp97 juta. Selanjutnya ke Desa Si Gara-gara Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, dengan menyalurkan zakat produktif Rp44,1 juta untuk 54 mustahiq. Berikutnya, zakat produktif dilaksanakan di Desa Namo Tualang Kecamatan Biru-biru, Deli Serdang, dengan total zakat produktif disalurkan sebesar Rp45 juta utuk 48 mustahiq.

Safari zakat produktif dilanjutkan pada Rabu (12/10) lalu. Bersama Wakil Ketua LAZ PT Bank Sumut Asmu’i dan Sekretrais Kaswinata, Gus Irawan menyalurkan zakat produktif Rp25,9 juta untuk 32 orang di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan dan Rp75 juta untuk 89 orang mustahiq di Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Medan.

“Bantuan zakat produktif ini diberikan dalam bentuk modal kerja atau investasi peralatan kerja. Diharapkan, bantuan untuk modal usaha ini bisa dimanfatkan sebaik-baiknya dan secara disiplin mengumpulkan kembali dana yang telah digunakan agar bisa secara bergulir dimanfaatkan kembali oleh para mustahiq lainnya. Saya berharap, ketika kita bertemu lagi di waktu yang berbeda, usaha yang ibu-ibu jalani sudah berkembang lebih baik dibanding sebelumnya. Bila sudah semakin besar, Bank Sumut dapat membantu mengembangkan usaha ibu-ibu melalui fasilitas kredit usaha mikro kecil,” kata Gus Irawan .

Para penerima zakat tersebut sebagian besar mengaku pernah terjerat rentenir yang memberikan pinjaman dengan bunga sangat tinggi. Dengan adanya bantuan zakat produktif tersebut, mereka menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian besar dari Bank Sumut untuk mengangkatkat kehidupan mereka dari kemiskina melalui bantuan modal usaha.

Dana tersebut berasal dari zakat pegawai Bank Sumut  yang dipotong 2,5% secara otomatis dari gaji pegawai setiap bulan  dan dikelola langsung oleh LAZ PT. Bank Sumut. (ade)

Dewan Jangan Hamburkan APBD

Rapat kerja (Raker) DPRD Kota Medan di Hotel Madani, Senin (17/10) hingga Rabu (19/10) lalu, dinilai amburadul dan terkesan hamburkan uang negara saja. Ditambah lagi, para narasumber yang sengaja diundangn ternyata datang terlambat dan ada juga yang tak datang sama sekali. Kondisi ini membuat para peserta raker yang terdiri dari anggota dewan itu jengah.

Namun, dalam konteks ini yang menjadi pertanyaannya, apa urgensi raker yang menggunakan dana relatif besar yang bersumber dari uang rakyat tersebut?

Berikut petikan wawancara wartawan Harian Sumut Pos Ari Sisworo dengan Analis Politik Asal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara UMSU) Rafdinal SSos.

Apa pendapat Abang terkait raker DPRD Medan berbiaya Rp200 juta dan terkesan amburadul itu?
Dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD, yang notabene merupakan uang rakyat, seharusnya anggaran yang tercantum itu harus dipergunakan sebaik dan semaksimal mungkin. Apalagi ternyata, penyelenggaraan even yang dibiayai dari APBD Kota Medan tersebut tidak berjalan mulus dan tak sesuai harapan. Maka sangat layak, bila realisasi anggaran tersebut dipertanyakan.

Dipertanyakan seperti apa?
Ya, jika penyelenggaraan kegiatan itu tidak memberikan manfaat bagi warga Medan, itu dinamakan pemborosan. Uang rakyat itu tidak boleh hambur-hamburkan begitu saja. Harus termanfaatkan dengan baik, agar ada hasil yang baik pula. Apakah itu semua terealisasi?

Sebagai pihak penyelenggara, Sekretariat Dewan (Sekwan) harus mempertanggungjawabkan itu?
Ya. Tapi jangan lupa, dalam penyelenggaraan sebuah kegiatan, harus ada rekomendasi atau persetujuan dari pimpinan dewan. Sebelum menyetujui, harusnya dipertanyakan dulu konsep yang jelas terhadap kegiatan tersebut. Harus mengikuti konsep efektifitas dan efisiensi. Maka dari itu, sangat layak bila publik meminta transparansi terhadap realisasi kegiatan itu. Dan sangat wajar, bila publik juga mempertanyakan urgensi atau kepentingan dari penyelenggaraan kegiatan itu. Ini harus dijawab pihak panitia, dalam hal ini Sekwan DPRD Medan dan begitu juga dengan pimpinan dewan.

Bagaimana dengan narasumber-narasumber yang tidak hadir?
Sangat disayangkan memang seperti itu, karena biasanya dalam sebuah kegiatan telah dianggarkan dana untuk narasumber. Tapi lebih penting lagi adalah sebuah kekecewaan yang dirasakan peserta kegiatan itu atas ketidakhadiran narasumber. Namun, yang terpenting sebenarnya, anggaran yang semestinya diberikan ke narasumber dan narasumbernya tidak hadir, maka anggaran tersebut harus dikembalikan ke kas daerah karena asal dana penyelenggaraan tersebut dari uang rakyat.(*)

Cinta tak Direstui

Hubungan cinta tidak mendapat restu orangtua, membuat duda anak satu nekat membawa kabur gadis pujaan hatinya, sebut saja Melati (19), ke Tebing Tinggi selama empat bulan. Tak senang anak gadisnya dibawa kabur, orangtua Melati yang tinggal di Jalan Kampung Kolam, melakukan pencarian dan menemukan anaknya di sebuah kafe di kawasan Kota Tebing Tinggi. Setelah membawa pulang anaknya, orangtua Melati mengadukan duda yang mengaku bernama Yudi tersebut ke Polresta Medan, Rabu (19/10).

“Anak saya dibawa kabur oleh Yudi selama empat bulan, sudah ke sana ke mari mencari, akhirnya saya ketahui anak saya berada di kawasan Tebing Tinggi,” ujar ibu Melati kepada wartawan.

Sementara Melati, yang turut mendampingi ibunya saat membuat pengaduan mengatakan, dia sangat mencintai Yudi, sehingga dia mau saja diajak kawin lari. “Aku udah cinta sama dia bang, makanya aku mau saja diajak pergi bahkan kawin,” ujarnya singkat.

Namun, perbuatan yang telah dilakukan duda satu anak ini tetap membuat orangtua Melati tidak senang. “Kami akan terus menuntut duda itu, empat bulan anak saya dilarikan, entah sudah diguna-gunai atau dikerjain putri saya ini,” tambah ibunya geram.

Sementara itu, Kanit PPA Polresta Medan AKP Haryati membenarkan pengaduan ini dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masih dilidik dan diperiksa ya, sabar saja,” ujarnya dengan singkat.(mag-7)

Pencopotan Hasan Basri Disuarakan Lagi

MEDAN- Puluhan masa mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) kembali mendatangi Balai Kota Medan, Rabu (19/10) siang. Mereka meminta kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap agar mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Hasan Basri yang terindikasi korupsi.

Selain itu, dalam tuntutannya, masa juga meminta Kejatisu untuk mengutamakan tugas dan fungsi kelembagaan dalam penegakan supremasi hukum ditegakkan seadil-adilnya demi menjaga kewibawaan dan eksistensi lembaga penegak hukum tersebut.

“Dalam rangka menciptakan tatanan hukum yang baik dan terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nipotisme, penegakan hukum jangan tebang pilih. Hukum berlaku bagi semua warga negara baik eksekutif, legislatif dan yudikatif ataupun masyarakat biasa,” kata Syawaluddin Harahap, kordinator aksi.

Dalam aksi itu, mereka juga mengungkapkan indikasi dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Medan di antaranya, dugaan korupsi anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dananya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2007-2009 sebesar Rp8 miliar lebih. Kasus dugaan korupsi beasiswa bantuan kesejahteraan guru Rp2 miliar lebih dan kasus dugaan korupsi bantuan kesejahteraan guru Rp20 miliar lebih.

Terpisah, anggota DPRD Medan mendesak pimpinan dewan yang masih memproses rekomendasi pencopotan Kasdisik Medan Hasan Basri yang sampaai saat ini belum dibicarakan. “Kami tetap mendesak dengan mempertanyakan proses rekomendasi tersebut. Seharusnya ini menjadi prioritas sebagai alat kelengkapan dewan yang harus segera direspon pimpinan dewan. Bila juga tak direspon, kami akan pertanyakan lagi,” ujar T Bahrumsyah anggota Komisi B DPRD Medan, di sela-sela Raker DPRD Medan di Hotel Madani.

Dikatakannya, untuk tenggang waktu memproses rekomendasi yang membutuhkan waktu satu bulan merupakan waktu yang sangat lama. Seharusnya, dalam rapat Banmus kemarin tak perlu ada interupsi yang harus diteruskan.
“Ini dibiarkan lama terkesan ada apa. Seharusnya Rekomendasi tak perlu dibahas, paling hanya rapat pimpinan. Bila terus ditunda akan menjadi preseden buruk bagi lembaga DPRD yang dianggap membonsai rekomendasi politik. Segera dilakukan agar DPRD Medan berwibawa,” katanya.

Sementara, Salman Alfarizi angota Komisi B lainnya menambahkan, untuk proses Pansus yang memakan waktu selama satu bulan sangat lama. “Ini terkesan mengulur waktu, karena sangat lama. Pimpinan harus tegas, bijak, arif dan bijaksana karena sampai saat ini belum ada dirundingkan kembali pembahasan itu,” kata Salman.
Menurutnya, pembahasan itu harus sangat mungkin yang tahapan yang tidak dilakukan karena Pansus Peberimaan Siswa Baru (PSB) dengan komunikasi dibeberapa fraksi dapat dilihat keinginan yang besar.(adl)

MoU Pemko dan TNI AU Belum Diteken

Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Penyelesaian sengketa tanah Sari Rejo belum juga menemukan titik terang. Pasalnya, hingga kini Pemko Medan masih menunggu panggilan dari TNI AU terkait penandatanganan MoU yang telah dibuat.

“Pemko Medan masih menunggu panggilan untuk menandatangani MoU tersebut” kata Wali Kota Medan Rahudman Harahap di Balai Kota, Rabu (19/10). Dikatakannya, draf MoU antara Pemko Medan dan TNI AU sudah disepakati dan Pemko Medan tinggal menandatangani saja. “Draft sudah disepakati dan tinggal penandatanganan saja,” bebernya singkat.
Sementara Ketua Formas Riwayat Pakpahan mengaku kecewa dengan lambannya proses penyelesaian sengketa lahan Sari Rejo tersebut. “Sebenarnya, kita mohon keadilan atas persoalan sengketa yang sudah berlarut-larut. Kita sebenarnya ingin menyelesaikan secara damai. Adanya MoU, sejauh ini hanya bohong belaka. Pemasangan plang di rumah ustaz Poniman ini bentuk protes kami terhadap pemerintah. Kalau ini tidak digubris, kami akan lanjutkan dengan aksi seperti yang digaungkan masyarakat,” tegasnya.

Dijelaskannya, warga Sari Rejo sudah tak tahan lagi, dengan perilaku pemko yang terkesan meninabobokan masyarakat Sari Rejo dengan janji-janji manis. “Saat kami beraudiensi, Sekda ada membacakan isi MoU itu, namun ketika kami meminta salinannya mereka tidak memberikannya,” tandasnya.(adl)

Sekwan akan Tegur Staf Komisi C

MEDAN- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan OK Zulfi akan memanggil Samsir, staf Komisi C untuk mempertanyakan sikapnya kepada wartawan yang terkesan arogan dan menutup-nutupi agenda kunker komisi yang membidangi perekonomian itu.

“Samsir akan saya panggil untuk mempertanyakan hal itu. Jika terbukti bersalah akan kita tindak dan kita beri sanksi,” kata OK Zulfi ketika dihubungi wartawan, Rabu (19/10).

Dikatakannya, penempatan staf di komisi-komisi memang merupakan wewenang sekretariat dan bukan permintaan anggota dewan. “Kita menempatkan staf yang memang mengerti komputer dan sanggup memfasilitasi agenda komisi khususnya terhadap pengaduan masyarakat. Tidak bersikap arogan terutama menerima layanan pengaduan masyarakat,” terangnya.

Terkait pemberitaan tersebut, sejumlah anggota dewan menyayangkan sikap Samsir tersebut. Selain kinerja Samsir dinilai tidak profesional juga tindakannya dinilai tidak bersabahat.

Ketua Komisi B Drs Roma P Simaremare menyebutkan, staf harus menunjukkan sikap netral. “Harus mampu memfasilitasi kepentingan masyarakat, dewan bahkan wartawan. Informasi tidak boleh ditutup-tutupi terkait kinerja dewan, sementara wartawan butuh informasi,” kata Roma.(adl)

Lurah Heran, IMB Contempo Regency Sudah Keluar

MEDAN- Lurah Titi Kuning Drs A Muhzi mengaku heran, mengapa surat izin mendirikan bangunan (SIMB) perumahan Contempo Regency bisa dikeluarkan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB). Padahal, penimbunan lahan perumahan tersebut masih bermasalah.

“Saat ini pihak perumahan masih melakukan penimbunan, tapi IMB-nya sudah keluar. Seharusnya hal ini dipertanyakan langsung ke Dinas TRTB,” kata A Muhzi kepada wartawan koran ini di kantornya, Rabu (19/10).

Selain itu, Muhzi juga mengaku sudah melayangkan surat pangilan kepada developer agar datang ke kantor lurah hari ini, Kamis (20/10). Pemanggilan ini dimaksudkan agar pihak developer dapat menjelaskan dan memberi solusi terkait keluhan yang disampaikan warga sekitar proyek penimbunan lahan perumahan tersebut.

“Kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada pihak manajemen untuk hadir ke  kantor lurah besok (hari ini, Red). Bila yang bersangkutan tidak hadir akan dilakukan pemangilan kedua,” katanya.

Selain itu, Muhzi juga telah melayangkan surat pemberitahuan ke Camat Medan Johor atas keberatan warga yang akan segera ditindaklanjuti untuk diambil tindakan. “Dengan begitu, atasan kami sudah mengetahui kalau keberatan warga sudah kita tindak lanjuti untuk diambil tindakan. Dengan begitu, bila pihak perumahan tidak menghargai pemanggilan itu akan ada pihak berwenang yang menindaknya,” ucapnya.

Dikatakanya, bila pihak perumahan Contempo Regency tetap melakukan aktivitas hingga membuat warga sekitar keberatan. Menurutnya, Keluarahan Titi Kuning bisa saja menyetop peimbunan lahan tersebut. “Itukan ada prosedurnya. Selama ini pihak perumahan Contempo Regency belum bisa menunjukkan izin penimbunan. Sementara kelurahan belum ada mengeluarkan surat rekomendasi atas penimbunan tersebut,” katanya lagi. (adl)