27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 14645

Palestina Berharap Bantuan Negara Arab

RAMALLAH – Seorang pejabat senior Fatah di Palestina mengkritik kebijakan kongres Amerika Serikat (AS) yang membekukan bantuannya ke Palestina sebesar 200 juta US dolar atau Rp1,75 triliun. Dengan dibekukannya bantuan itu, dirinya berharap negara Arab bisa membantunya.

Delegasi Palestina di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Mohammed Shtayyeh mengklaim, negara Muslim berjanji bertindak bila ada pemotongan bantuan ke Palestina.

“Sangat tidak mungkin, sebuah parlemen memberlakukan sanksi terhadap sekelompok warga. Karena mereka berupaya memerdekakan diri,” ujar Shtayyeh, seperti dikutip The Independent, Senin (3/10).

Sementara itu, seorang kolumnis dari Surat kabar Israel, Hayom dan Margalit mendukung kebijakan Kongres AS dengan mengatakan, tindakan itu sangat masuk akal. Margalit bahkan mencela Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas dengan mengatakannya sebagai anak manja negara-negara Arab.  (net/jpnn)

WNI Bunuh Istri di Singapura

SINGAPURA – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) terjerat masalah hukuman di luar negari. Kali ini, kasus hukum melibatkan seorang pria yang menikam istrinya sendiri. Kini, pria itu mendekam dalam tahanan selama 18 bulan.

Soewarsono Aris menikam Kie Gek Bwee pada bagian perut, paha, serta dadanya. Insiden itu berlangsung setelah keduanya terlibat pertengkaran sengit di apartemennya di Eunos Cresent 5 Juni lalu. Demikian diberitakan The Straits Times, Senin (3/10).

Pihak pengadilan mendengarkan insiden itu dari korban lewat kesaksiannya. Kie menyebutkan, hal itu terjadi saat suami membanting pintu rumahnya. Ketika itu memang ada dua orang cucunya kebetulan sedang menginap di rumah mereka.

Kie pun mengingatkan suami untuk tidak membanting pintu keras-keras. Tidak senang teguran dari istri dan menantunya, Soewarsono emosi. Pria berusia 61 tahun menuduh istrinya tidak menghormati dirinya. Pertengkaran tak bias dihindarkan. Suwarsono menampar istrinya dan menikam istrinya. (net/jpnn)

Asyiknya Miliki Kantor Mewah di Udara

SEATTLE – Menjalankan aktivitas bisnis atau memiliki kantor di udara, memberikan kebanggaan sekaligus mendatangkan keasyikan maupun kenyamanan tersendiri.

Raksasa pesawat terbang Boeing Company meluncurkan pesawat bisnis supermewah. Boeing Business Jets (BBJ), divisi perusahaan itu khusus menangani penjualan pesawat komersial untuk pengusaha dan orang-orang kaya, memperkenalkan pesawat 747-8 versi terbesar di kelasnya.

Boeing 747-8 Intercontinental yang dirilis itu merupakan versi mutakhir, terpanjang, dan termahal di kelas pesawat bisnis dunia. Pesawat mewah itu ditawarkan seharga  300 juta US dolar setara Rp2,67 triliun. Tapi, jika ingin pesawat bisnis dilengkapi dengan fasilitas VIP, harganya mendekati  500 juta US dolar sama dengan Rp 4,45 triliun.
Apa yang berbeda pada pesawat dengan harga setinggi langit itu? Pesawat jet bisnis tradisional Boeing biasanya adalah tipe 737-700, 737-800, dan 737-900ER. Pesawat itu memiliki panjang 34 meter, 40 meter, atau 42 meter. Harga termahal untuk pesawat bisnis terpanjang tipe tersebut sebesar 115 juta US dolar setara Rp1,023 triliun.

Namun, pesawat yang ini ukurannya jauh lebih besar atau jumbo. Dengan panjang lebih dari 76 meter, pesawat Boeing 747-8i VIP juga memiliki ruang kabin selebar 6,1 meter. Jadi, sangat cocok dan nyaman untuk kantor atau aktivitas bisnis. Padahal, lebar kabin pesawat tradisional BBJ yang lainnya (seri 737) hanya 3,5 meter. Ruangan dan lantai pesawat bisnis terbaru seluas 525 meter persegi. Itu berarti dua atau bahkan tiga kali lipat dibandingkan ukuran rata-rata rumah.
Lalu, mesinnya menggunakan teknologi terbaru. Boeing baru-baru ini mengumumkan mesin andalan “MAX” yang tersedia sebagai opsi untuk semua varian pesawat komersial seri 737. Satu kehebatan mesin ini adalah mam pu hemat bahan bakar hingga 16 persen dibandingkan dengan para kompetitornya. (cnn/cak/dwi/jpnn)

Masih Ditelaah KPK

Dugaan Korupsi Bupati Simalungun

MEDAN-Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Simalungun JR Saragih yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, sejauh ini masih dalam proses telaah di bagian Direktorat pengaduan masyarakat.
“Benar ada laporan dari Simalungun. Sekarang sedang ditelaah di Direktorat Pengaduan Masyarakat,” kata Humas KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi Sumut Pos dari Medan, Senin (3/10).

Kapan rencananya KPK akan melakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap JR Saragih? Johan Budi belum bisa memastikan karena berkas laporannya masih di bagian pengaduan KPK.  “Waduh, saya tidak tahu. Itu masih di pengaduan masyarakat. Sifatnya masih telaah dokumen laporan,” terangnya.

Sementara itu, saksi pelapor kasus dugaan korupsi APBD Pemkab Simalungun TA 2010 sebesar Rp48 miliar, yang juga merupakan anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik kepada Sumut Pos menegaskan, dirinya siap dipanggil KPK kapanpun dan secepatnya, untuk memberi keterangan mengenai apa yang telah dilaporkan.

“Kita berharap, KPK segera memproses laporan tersebut. Saya sendiri, selaku saksi pelapor siap kapanpun dipanggil untuk memberi keterangan ke KPK. Secepatnya kalau bisa,” terangnya. (ari)

Fitnes dan Karate

Bambang Heri Purnama

Siapa bilang politisi malas berolahraga. Pikiran itu harus dibuang jauh-jauh ketika berhadapan dengan Bambang Heri Purnama, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota Komisi XI DPR RI.

Aktivitas sebagai politisi yang memiliki ritme kerja tak menentu memang rawan terhadap kesehatan. Namun, aktivitas yang padat tak menjadi penghalang bagi Bambang Heri Purnama, politikus PKB asal Kalimantan Selatan ini, untuk berolahraga.

“Hobi olahraga sudah saya lakukan sejak masa kuliah hingga menjadi anggota DPR,” katanya. Jenis olahraga yang digeluti Bambang juga cukup menarik yakni karate dan fitnes. Dia menuturkan, meski kini menjadi anggota DPR, kesehatan menjadi utama. “Saya selalu berolahraga di sela-sela jadwal DPR yang kosong,” akunya. Pembina olahraga Karate Kalimantan Selatan ini mengaku dalam seminggu menyempatkan olahraga fitnes sebanyak tiga hingga empat kali.(net/bbs)

2011, Tidak Ada Rekrutmen CPNS

Termasuk Tenaga Medis dan Pendidikan

JAKARTA-Masyarakat peminat bekerja sebagai PNS siap-siap tersenyum kecut. Pasalnya, tahun ini pemerintah memastikan tidak akan menggelar seleksi CPNS pusat maupun daerah. Termasuk untuk tenaga medis dan pendidik. Pemerintah bakal mengoptimalkan kerja tenaga honorer kategori I sejumlah 67 ribu yang bakal diangkat langsung CPNS bulan ini.

Kepastian tidak ada penerimaan CPNS baru diseluruh sektor baik di pusat maupun daerah ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat. Ditemui di kantor BKN di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Tumpak menjelaskan tidak adanya rekrutmen CPNS baru tahun ini disebabkan karena moratorium. Lalu diperkuat lagi dengan adanya pengangkatan tenaga honorer kategori I sejumlah 67 ribu.

Tumpak memaparkan, meski pemerintah menjalankan moratorium atau penghentian sementara perekrutan CPNS baru, masih ada pengecualian untuk tenaga medis seperti perawat, bidan dan dokter dan tenaga pendidikan atau guru. Selain itu juga ada pos khusus lainnya seperti sipir yang bebas dari gelombang moratorium. Pada pos-pos bidang kerja tersebut, pemerintah pusat maupun daerah masih diperbolehkan merekrut CPNS baru.

Tapi, celah tersebut terbentur dengan rencana pengangkatan tenaga honorer kategori I yang dijadwalkan dijalankan bulan ini. Tepatnya setelah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer diteken Presiden SBY. “Kebutuhan CPNS tahun ini sementara ditambal pengangkatan honorer itu. Apalagi honorer yang diangkat berjumlah 67 ribu,” katanya.

Dengan kabar ini, Tumpak mewanti-wanti masyarakat supaya tidak tertipu penjahat yang mengiming-imingi bisa memasukkan menjadi CPNS 2011. “Jelas sekali itu menipu. Tidak mungkin. Wong lowongannya tidak ada,” papar pejabat kelahiran Medan 20 Oktober 1959 itu. Dia berharap, masyarakat benar-benar paham betul jika tahun ini pemerintah tidak membuka lowongan CPNS baru. Termasuk untuk posisi tenaga medis maupun pendidik.(wan)

Honorer yang Tak Digaji dari APBN/APBD Gagal Jadi PNS

Lebih dari 70 persen honorer tertinggal kategori satu gagal diangkat CPNS tahun ini. Penyebabnya karena syarat-syarat yang ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan No 5 Tahun 2010, tidak terpenuhi.

Menurut Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, gugurnya honorer tertinggal itu disebabkan karena tidak memenuhi kriteria. Paling banyak adalah syarat pembayaran gaji yang harus berasal dari APBN/APBD. Disusul SK pengangkatan yang tidak sesuai ketentuan minimal satu tahun bekerja sampai 31 Desember 2005 dan sampai sekarang masih bekerja.

“Kebanyakan yang gugur karena tidak dibayar oleh APBN/APBD. Sementara syarat utama gajinya dibiayai APBN/APBD,” kata Tumpak yang dihubungi, Minggu (2/10). Tumpak mengatakan para tenaga honorer yang bakal diangkat langsung menjadi CPNS ini tidak langsung menerima gaji dari pemerintah. Mereka baru menerima gaji setelah mendapatkan Surat Perintah Kerja dari pimpinannya. Jika surat ini keluar Januari 2012, maka pada saat itu mereka menerima gaji pertama.
Sedangkan 117 tenaga honorer yang ada di Kota Binjai sudah tidak sabar untuk menerima hasil verifikasi dari Menpan, apakah mereka lulus atau tidak. Luqman, seorang tenaga honorer di Dinas Kebersihana Kota Binjai, kepada wartawan Sumut Pos, penasaran dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tersebut.

Lebih jauh dikatakannya, ia pernah mendapat kabar kalau tenaga honorer di Kota Binjai sudah diangkat menjadi PNS. “Yang kami takutkan sudah memenuhi syarat, tetapi tidak lulus karena adanya permainan,” ucap Luqman yang sudah bekerja selama 7 tahun ini. (wan/dan/esy/jpnn)

Beli Saham Grup Bakrie

Gayus Investasikan Uang Hasil Korupsi

Jakarta -Persidangan kasus dugaan korupsi dan money laundering dengan terdakwa Gayus Tambunan kembali digelar di pengadilan Tipikor, dengan agenda pemeriksaan saksi. Terungkap dari salah seorang saksi, Gayus menginvestasikan uang hasil korupsi untuk membeli beberapa saham, salah satunya saham perusahaan Grup Bakrie.

Hal ini terungkap dari kesaksian General Manager e-Trading Securities, Arishandi Indro Dwisatyo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (3/10).

Arishandi mengungkapkan, Gayus tercatat sebagai salah satu nasabah yang memiliki rekening efek atau rekening saham di PT e-Trading Securities. Gayus tercatat sebagai nasabah sejak Januari 2010 silam.

“Saudara Gayus menjadi salah satu nasabah kami. Menurut data, mulai 20 Januari 2010, itu tanggal pembukaan rekening atas nama saudara Gayus sendiri,” ujar Arishandi.

Dijelaskan dia, secara keseluruhan Gayus menginvestasikan uang sebesar Rp7,85 miliar dalam perusahaan perantara pedagang efek atau jual beli saham tersebut. Uang tersebut disetorkan oleh Gayus dalam 8 tahap dalam rentang waktu Januari 2010 hingga Maret 2010.

“Total Rp7.850.000.000,” ucap Arishandi.

Uang investasi Gayus tersebut, menurut Arishandi sudah digunakan sebagian untuk transaksi jual-beli saham. Dan yang paling besar nilainya sekitar Rp3,5 miliar digunakan untuk membeli saham perusahaan Grup Bakrie, yakni PT Bakrie Sumatera Plantation atau kode sahamnya UNSP.

“Sudah ditransaksikan untuk jual-beli saham Rp6 miliar. Posisi terakhir per 30 September, Jumat kemarin, dalam portfolio kemarin ada satu kode saham UNSP, Bakrie Plantation,” ungkapnya.

“Rp 3,428 miliar, dengan harga per Jumat (30/9) kemarin,” imbuh Arishandi.
Setelah digunakan untuk transaksi jual beli saham tersebut, tersisa uang sebesar Rp112,6 juta dalam rekening efek milik Gayus di PT e-Trading Securities.

“Dalam rekening ada dana sebesar Rp 112.623.630. Statusnya masih aktif, tapi diblokir dalam rekening atas permintaan polisi. Yang diblokir rekening di perusahaan kami, rekening yang bersangkutan diminta dinonaktifkan. Dalam rekening efek tersebut terdapat saham dan dana,” jelasnya.

Selain Gayus, Arishandi mengungkapkan bahwa Milana Anggraeni yang merupakan istri Gayus juga memiliki rekening efek di PT e-Trading Securities. Milana diketahui membuka rekening lebih awal dari Gayus, yakni pada 2 September 2009.(net/bbs)

Bayi Jantung Keluar Mulai Minum ASI

Masukkan Jantung, Rombak Tulang Dada dan Iga

JAKARTA- Tim medis Rumah Sakit Anam Bunda (RSAB) Harapan Kita yang menangani Siti Ar-Rahma, bayi pengidap kelainan lahir ectopic cordis (jantung di luar tubuh),  masih harap-harap cemas. Meski secara umum kondisi Siti stabil, bahkan dia sudah diberi ASI oleh Diana ibunya, dokter masih khawatir terhadap kesehatan dan keselamatannya.

Perkembangan kondisi kesehatan bayi kelahiran Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau 12 September itu, dipaparkan ketua tim medis dr TB Firmansyah Rifa’I SpA. Dokter spesialis anak yang akrab disapa Rudi itu menjelaskan, sudah menjalankan satu kali operasi kepada SA (Siti Ar-Rahma, red). Opersi yang dijanlankan kali ini adalah, memasukkan seratus persen jantung Siti yang sebelumnya menyembul keluar tubuh.

Untuk mencegah infeksi, tim dokter bahkan sempat membalut jantung Siti dengan zat sintesis pericardium (selaput pembungkus jantung) sapi. Secara perlahan, tim dokter lantas melatih Siti untuk bernafas mandiri, dengan mengurangi penggunaan ventilator.

Tim medis mengambil langkah merombak tulang dada dan iga Siti. Secara teknis, upaya ini dilakukan dengan mencopot hampir seluruh tulang iga bagian depan Siti. Sementara itu, dokter juga memahat sebagian tulang dada Siti supaya tercipta rongga paru-paru yang sedikit longgar. Dengan merombah tulang dada dan iga ini, Rudi memaparkan lingkar dada Siti lebih lebar sekitar satu jengkal. Dengan kondisi ini, tim medis sedikit leluasa memasukkan jantung Siti ke dalam tubuh. (wan/jpnn)

Pamer Senpi, Satpam Diciduk

TEBING TINGGI- Kariadi (33), petugas Satpam Perkebunan PT. NPK Bahilang, warga Kampung Merbau, Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai, digelandang Petugas Sat Intelkam Polres Tebing Tinggi, karena memiliki senjata api (senpi) yang tidak dilengkapi dokumen resmi kepemilikan, Senin (3/10) sekira pukul 12.00 WIB.

Kariadi tertangkap petugas karena tidak bisa menunjukan dokumen resmi kepemilikan senjata api reflika jenis soft gun revolver warna silver buatan Taiwan dengan 6 butir peluru. Dalam kasus pemilikan  senjata ini, pemilik diancam undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Skep Kapolri Nomor 82 tahun 2004, dimana untuk mendapatkan benda-benda yang menyerupi senjata dan dapat digunakan untuk mengancam atau mengejutkan, masuk kategori senjata api sehingga harus memperoleh izin dari Kabag Intelkam Mabes Polri.

“Ancaman bagi pelanggar ketentuan ini sepuluh tahun penjara,” jelas Kapolres melalui Kasat Intel AKP Ridwan Silalahi, kepada Sumut Pos.

Dikatakannya, pemilik senjata ditangkap karena terlihat membwa-bawa senjata api yang diselipkan di pinggangnya. Sementara selama ini, pemilik (Kariadi) tidak pernah dilihat bertugas di jajaran Mapolres Tebing Tinggi.

“Kita curiga setelah melihat senjata api yang terselip di pinggang pelaku, makanya langsung kita lakukan pemeriksaan. Ternyata benar, ditemukan senjata api reflika dengan enam butir peluru yang tidak dilengkapi izin kepemilikan. Selanjutnya, pemilik senjata api kita boyong ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pengusutan lebih lanjut,” terang Ridwan Silalahi.

Sementara itu, pemilik senjata soft gun, Kariadi mengaku, membeli senjata tersebut dengan harga Rp6 juta.
“Senjata ini untuk melindungi dan menjaga diri saya dari lawan, ini karena terkait pekerjaan sebagai Satpam perkebunan, makanya saya membeli senjata soft gun itu,” kata Kariadi. (mag-3)