Home Blog Page 14662

Korban Kebakaran Teteskan Air Mata

11 Ruko Ludes

MEDAN-Pasca kebakaran belasan rumah di Jalan Bahagia Kelurahan Sukaraja Kecamatan Medan Maimon, para korban dibantu warga sekitar membersihkan puing-puing rumah mereka, Jumat (23/9). Sementara di Perdagangan, kemarin, si jago merah mengamuk dan melahap 11 unit rumah toko (Ruko).

Pantauan Sumut Pos di lokasi kebakaran di Sukaraja, warga berkumpul di lokasi kebakaran sejak pagi. Wajah-wajah mereka terlihat sedih. Seorang gadis terlihat memuluk ibunya sambil menangis memandangi rumah mereka yang sudah tak mungkin dihuni lagi.

Sebahagian warga lain terlihat mengumpulkan seng-seng yang berserakan, mengais-ngais di reruntuhan rumah mereka, mencari barang-barang yang masih bermanfaat.

Sementara itu, di Kantor  Lurah Sukaraja yang jadi penampungan sementara para korban kebakaran, aparatur kelurahan dibantu warga terlihat sibuk membuat dapur umum. “Sebagian korban masih ada yang tinggal (di lokasi kebakaran), ada juga yang menumpang di rumah saudara-saudara mereka,” terang Siswoyo, Lurah Sukarajan
Siwoyo membeberkan, kebakaran di Jalan Bahagia Gang Sederhana Lingkungan VII, terdata  11 unit rumah.

Para korbannya masing-masing Ayen, Chandra, Lie Sei Wong, Jhoni, Husin Tahir,Rajali Lubis,  Yuri Hamdani, Edu, Dedek, Juliana dan Acek Gondrong. Di  Jalan Bahagian Gang Amal Lingkungan V, yang terdata 9 rumah hangus. Rumah masing-masing miliki Amoy (yang diduga asal api), Hendri, Mami, Amiril, Evi, Lie Cat, Buyung, Nana dan Adisan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat, yang turun ke lokasi saat ditemui mengatakan, pihaknya lebih melakukan pengamanan di sekitar loksai kejadian. “Menempatkan beberapa personeil Babinkamtibmas dan Patroli untuk pengamanan di lokasi kebakaran untuk pengamanan,” terang Sandy.
Sandy mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran. “Kita akan lakukan olah TKP dan minta keterangan saksi-saksi atas kejadian ke bakaran tersebut,” ujar Sandy.

11 Ruko Terbakar
Sebanyak 11 rumah toko (Ruko) yang rata-rata masih berbahan utama kayu di Kota Perdagangan ludes terbakar, Jumat (23/9). Asal api diduga dari hubungan arus pendek di apotik Medistra milik orang yang bermarga Situmorang. Kerugian di taksir hingga mencapai miliaran rupiah.

Informasi dihimpun dari lokasi kejadian menyebutkan api yang tiba-tiba marak sudah terlihat dari ruko yang baru sebulan di sewa korban R Nainggolan. Korban sendiri saat kejadian sedang tidak berada di ruko yang dijadikan tempat usaha sekaligus tempat tinggal bersama istri serta 2 anaknya.

Beberapa saksi mata warga sekitar jalan Sisingamangaraja Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun mengatakan, api dengan cepat membumbung tinggi mulai tampak kelihatan sekira pukul 17.45 WIB. Padahal ketika itu secara bersamaan hujan deras mengguyur kota Perdagangan.

“Habis sudah semua ruko dan barang dagangan kita,” bilang Surianto, pedagang prabot yang usahanya ikut terbakar.

Sempat terjadi ledakan dari sebuah tabung gas elpiji milik restaurant Tahiland, hingga terlihat sangat menyulitkan petugas pemadam kebakaran Pemkab Simalungun unit Perdagangan. Setengah jam kemudian, mobil pemadam milik PT STTC ikut membantu memadamkan api. Api baru bisa dikendalikan setelah kebakaran berlangsung sekitar 5 jam.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Fajar Harkam SIk di dampingi Kapolsek Perdagangan, AKP TP Butarbutar SH yang memimpin anggotanya tampak kewalahan melakukan pengamanan.

Pihak Dinas Sosial langsung menyediakan tenda darurat dan memasangnya persis di depan ruko mereka. Para korban mengatakan, untuk sementara mereka akan memilih tinggal di rumah kerabat di seputaran Kelurahan Perdagangan I. (mag-5/bim/smg)

Mengintip Bekas Kantor Mindo Rosalina Manullang

Dulu Tempat Main Bola Uang, Sekarang Sarang Nyamuk

Puluhan miliar rupiah uang kontan mengalir setiap harinya di kantornya. Tiga brankas besi berukuran besar pun pernah menjadi penguhuninya. Lalu seperti apa kondisi kantor Rosa
saat ini?

DIMAS RYANDI, Jakarta

SIANG itu suasana Gedung Tower Permai Jalan Warung Buncit Raya No 27 Mampang, Jakarta Selatan tampak sepi. Tak ada aktivitas para pekerja ataupun satpam yang siaga di pos jaganya. Dua gembok berkarat berukuran sedang pun terlihat kuat mengunci pagar besi setinggi 1.5 meter bercat hitam bergaya minimalis itu.

Dari balik pagar yang sebelumnya biasa menjadi gerbang masuk bangunan berlantai 6 itu hanya tampak tumpukan debu yang mulai pekat menyelimuti lantai dan kaca cendela lobi.

Pos jaga yang berada dipojokan depan pintu utama gedung-pun tampak terkunci. Hanya ada galon air meneral kosong, gelas kotor, beberapa hangar (gantungan baju) dan antena miring. Tumpukan kardus tak beraturan dan genset besar berselimut terpal biru, juga tampak jelas menjadi penghias bagian belakang parkiran gedung yang dulu sempat menjadi markas terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Mindo Rosalina Manullang dan bosnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Di gedung yang didominasi cat warna putih dengan garis merah serta kaca-kaca besar berwarna biru itulah, Rosa (panggilan Mindo Rosalina Manullang, Red) aktif menjalankan semua perintah bosnya dari lantai tiga. Sementara untuk lantai lima, dikhususkan sebagai ruangan para notaris yang disebut-sebut menjadi otak pembuat perusahaan fiktif yang selama ini digunakan untuk kepentingan tender dan proyek Nazaruddin.

Mantan pengacara Mindo Rosalina Manulang mengungkapkan, dari gedung tersebut semuanya dioraganisir secara sitematis. Dilantai paling atas, lantai 6, Nazaruddin mengendalikan kegiatan di gedung itu untuk melakukan kegiatan ilegalnya.

“Dia mengendalikan kegiatan yang diduga kuat kental aroma korupsinya. Sementara di lantai 5  berkantor para notaris yang juga dikendalikan oleh Nazaruddin. Dari para notaris ini, Nazaruddin menciptakan perusahaan-perusahaan fiktif dan identitas palsu,” paparnya.

Hal itu  diperkuat dengan temuan tim penyidik KPK yang berhasil menemukan 155 daftar perusahaan dimana disebutkan ada 20 perusahaan yang sudah menghasilkan. Tidak hanya itu, dari kantor itu juga didapat 3 brankas yang mempunyai fungsi masing-masing. Ada pula 1 brankas yang khusus menyimpan keuntungan atau fee dari proyek-proyek itu. “Saya melihat ada brankas itu,” ujar sumber INDOPOS (Grup Sumut Pos) yang mengaku pernah bekerja di gedung tersebut.

Selang beberapa saat INDOPOS mengelilingi kantor tersebut, tak diduga ternyata ada satu orang yang mengaku Satpam keluar dari pintu lobi bangunan itu. Pria tak berseragam bertubuh ceking bercelana biru tua itu langsung menghampiri INDOPOS yang kebetulan masih berdiri di balik gerbang. Dirinya mengaku baru ditempatkan di gedung ini setelah terjadi penggeledahan KPK.

“Sekarang sudah tidak ada apa-apalagi Mas. Pos satpam saja sudah jadi sarang nyamuk, jadi saya mending jaga di dalam saja,” jelas pria yang mangku bernama Akmal (30 tahun).

Akmal mengatakan, saat ini kondisi gedung yang sempat berganti nama beberapa kali itu  sudah sangat tidak layak untuk ditinggali. Semua fasilitas yang ada sudah mati, listrik, AC, air dan lift sudah tidak ada yang berfungsi. “Begitu juga CCTV-nya Mas,” imbuhnya.

Penelusuran INDOPOS menyebutkan, gedung tersebut sudah berganti dengan nama Menara Lintas. Hal itu diketahui ketika satpam menjelaskan bahwa atasannya menyuruh untuk menjaga gedung Menara Lintas. Namun salahsatu office boy yang kebetulan sempat bekerja di situ mengatkan kalau gedung tersebut sebelumnya bernama Gedung Tower Permai.

“Ya benar itu Tower Permai, Mas. Tetapi namanya sudah dicopot sekitar satu bulan yang lalu,” kata pemuda yang enggan menyebutkan namanya itu.

Tidak hanya saat terjadi penggeledahan oleh KPK, Gedung Tower Permai juga sempat menjadi perhatian masyarakat ketika sebuah tali yang menopang gondola itu putus kala petugas akan memasang papan nama di gedung itu, Rabu 7 Juli 2010 silam.

Bahkan, cerita lain dari gedung itu kalau bosnya Rosa, Nazaruddin, memiliki cara tersendiri dalam menangani keuangan. Hampir setiap sore, ada acara “main bola” di kantornya. Tidak tanggung-tanggung, yang jadi bola itu buntalan uang cash yang digulung-gulung.

Setiap sore Nazaruddin memerintahkan ada cash opname alias uang tunai, yang disiapkan untuk dipakai mendadak. “Jumlahnya bisa sampai Rp30 miliar setiap hari,” kata Abdullah Hehamahua, Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang dari sekitar 15 perusahaan milik Nazaruddin itu dikumpulkan setiap sore, sehingga Nazaruddin bisa mengambil berapa saja, kapan saja, untuk diberikan kepada siapa saja. Untuk mengatur uang-uang itu, para pegawai Nazaruddin sampai harus menggunakan kaki sehingga mereka mengistilahkannya sebagai main bola. “Uangnya dibundel-bundel dari bank sehingga bisa ditendang-tendang seperti bola,” kata Abdullah.(*)

Usai Geng Motor, Giliran Betor Dirazia

MEDAN- Kapolresta Medan, Kombes Pol Tagam Sinaga berjanji menindak terminal liar dan becak bermotor (bettor) plat hitam. Tapi, penindakan terhadap dua objek itu dilakukan setelah selesai dilaksanakan sosialisasi lalulintas kepada para pelajar SMA.

“Setelah sosialisasi geng motor dan lalulintas, kami akan menertibkan betor dan terminal liar,”kanya di Mapolsekta Medan Timur, Jumat (23/9).

Untuk penertiban bettor dan terminal liar,  pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan, KPUM, Organda, dan Habsu. “Penertiban betor dan terminal liar dilaksanakan setelah penertiban geng motor, sebelum melakukan penertiban betor dan terminal liar akan dilakukan sosialisai kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu. Barulah kami tertibkan,” ucapnya.

Hasil penertiban geng motor di sejumlah sekolah hingga Jumat (23/9), polisi menjaring 283 sepeda motor dari sejumlah sekolah di wilayah Polresta Medan.  (mag-7)

Bahu Membahu Jaga Keamanan

Mayjen TNI Lodewijk F Paulus mengatakan tugas negara yang diembannya sebagai Panglima Kodam I Bukit Barisan,  merupakan jabatan yang diamanahkan pada dirinya dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Berkaitan dengan itu Lodewijk berjanji akan memperketat keamanan di empat provinsi yang dipimpinnya, mengingat letak geografis kekayaan alam ada dibawah naungan Kodam I Bukit Barisan.

“Kepercayaan yang diberikan pucuk pimpinan TNI Angkatan Darat kepada saya untuk menjaga keamanan teritorial di wilayah hukum Kodam I Bukit Barisan yang meliputi Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau,” ujar Pangdam yang baru dilantik ini.

Untuk itu, kata Lodewijk, dibutuhkan kesadaran seluruh komponen bangsa untuk mengelola potensi tersebut sebagai keunggulan wilayah, agar potensi-potensi yang ada dapat dikelola dengan baik.

“Karena itu dibutuhkan stabilitas pertahanan dan keamanan yang kondusif,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Pangdam, kondisi ini akan tercapai apabila seluruh komponen bangsa di wilayah ini bahu-membahu mendukung pembangunan di wilayah Kodam I/Bukit Barisan.

“Sebagai komponen utama dalam sistem pertahanan negara bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas nasional di daerah sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 34 Tahun 2004 dengan melaksanakan Operasi Militer Perang dan Operasi Militer, selain Perang. Era globalisasi yang membawa isu demokratisasi, hak azasi manusia, terorisme dan lingkungan hidup menjadikan pengelolahan wilayah ini semakin kompleks,” paparnya.

Dia juga berharap kepada Pemda, Polri, unsur TNI lainnya, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama serta berbagai pihak lainnya tetap memberikan dukungan dan kerjasama yang harmonis kepadanya, sebagaimana yang telah diberikan kepada Mayor Jenderal TNI Leo Siegers, SIP. “Keberadaan Kodam I/Bukit Barisan tidak berarti apa-apa tanpa dukungan infrastruktur dan suprastruktur yang ada di daerah ini,” pungkasnya. (rud)

RSU Pirngadi Krisis Ruangan Isolasi

MEDAN- RSU Pirngadi Medan mengaku krisis ruangan isolasi khusus anak, akibatnya setiap anak yang memiliki penyakit menular tertentu harus dirujuk ke rumah sakit lainnya.

“Memang benar kami hanya punya satu ruangan sosialisasi khusus anak untuk penyakit tertentu.  Jumlah ini memang kurang, tapi kami harus menunggu usulan dari dokter anak, baru ditanggapi dan dirapatkan. Kita tidak mungkin asal buat begitu saja, karena waktu itu sudah ada blue printnya,” kata Direktur RSUD dr Pirngadi, dr Dewi F Syahnan SpTHT, Jumat (23/9).

Di tempat yang sama, Kasubag Humas RSU Pirngadi, Edison Perangin-angin SH menuturkan pasien anak yang harus diisolasi akan ditempatkan ke ruang isolasi, tapi apabila ruangan telah terisi maka rumah sakit akan merujuknya ke rumah sakit lainnya.

Menanggapi itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Khairuddin Salim mengatakan  RSU Pirngadi harus melakukan pembenahan secepatnya, apabila ada pasien anak yang harus diisolasi atas penyakit tertentu lebih dari satu pasien, maka akan menyulitkan perawatan nantinya. “Untuk itu, RSU Pirngadi harus memiliki ruangan isolasi untuk anak minimal 5 ruangan,” ucapnya. (jon)

Senpi Ilegal Gagal Naik Garuda

MEDAN- Petugas Sekuriti Angkasa Pura II menggagalkan penyeludupan senjata api (Senpi)  jenis air soft gun dari dalam kotak. Senjata api itu terdeteksi (X-Ray) Cargo Bandara Polonia Medan, Jumat (22/9) sekitar pukul 18.45 WIB.

Keterangan yang diperoleh, awalnya, pada pukul 11.45 WIB, barang yang dibungkus kotak dengan pengirim pusat Koperasi Kartika A, Bukit Barisan unit Toko perlengkapan TNI, Polri, Sipil, Satpol PP, Satpam, Ormas, dan lain-lain yang beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto nomor 71 I, Kecamatan Medan Petisah.

“Barang yang dibungkus dalam kotak lengkap dengan alamat pengirim. Sedangkan untuk  isi kotak yang diketahui dari PT Pos Indonesia dengan surat pemberitahuan berisi kain,”ujar Kepala Pos Bandara Polonia Medan, Aiptu S Sihombing.
Dia menyebutkan, pada pukul 18.45 WIB, barang yang berbentuk kotak saat di X Ray oleh anggota security AP 2 alat menunjukkan ada benda yang dicurigai didalam kotak. Petugas yang curiga langsung membongkar isi kotak tersebut.

Ditemukan senjata genggam jenis air sof t gun yang akan dikirim dengan pesawat garuda GA 195 pada pukul 19.50 WIB dengan tujuan Jakarta, ke Wiwin Winarsih yang beralamat di Jalan Satya V nomor 23, Komplek Kopasus CijantungIII, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Sihombing mengatakan persoalan ini diserahkan ke Polsek Medan Baru untuk penyelidikan. Tapi, sudah ada dua saksi yang diperiksa. Keduanya merupakan orang yang mengantar barang ke cargo Bandara Polonia.
Kapolsekta Medan Baru, AKP Donny Alexander yang dikonfirmasi wartawan koran ini enggan memberikan berkomentar. (adl)

Dua Wanita Tinggalkan Mayat

MEDAN- Dua orang wanita meninggalkan seorang temannya, Wati (25) warga Jalan Setia Budi, Tanjung Sari Medan Selayang di ruang Instalansi Gawat Darurat (IGD) RSU Pirngadi Medan dengan kondisi kritis, Jumat (23/9) sekira pukul 00.40.

Kedua wanita itu meninggalkan Wati di RSU Pirngadi setelah diketahui meninggal sekira pukul 04.00. Akibatnya, jenazah wanita yang memiliki cirri-ciri mengenaka kaos  orange lengan pendek dan rambut  lurus itu berada di  instalasi jenazah RSU Pirngadi Medan.

“Pagi tadi sekitar pukul 00.40 WIB di IGD, perempuan itu diantarkan dua kawannya. Tidak berapa lama kemudian, saat perawat memberitahukan kalau temannya meninggal, kedua wanita itu langsung menghilang dari IGD,” ucap seorang perawat yang enggan namanya disebutkan.

Kapolsekta Medan Timur, Kompol Patar Silalahi SIK mengatakan, permintaan visum telah dikirimkan ke kamar jenazah RSU Pirngadi. Hingga kini belum diketahui penyebab meningggalnya.
Hingga kemarin petang, Wati masih berada di ruang jenazah tersebut. Pasalnya, belum ada seorang pun yang mengaku keluarganya. (jon)

Pengacara Andi Nurpati: Semua Komisioner KPU Bisa Kena

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam, hasil gelar perkara kasus ini telah memberikan titik terang siapa saja yang diduga terlibat. “Polri akan melanjutkan proses penyidikan sampai ke pengguna surat,” tandas bekas Kapolda Kepulauan Riau ini.

Namun, Anton menolak menyebutkan siapa saja yang akan disidik sebagai pengguna surat tersebut. Kendati begitu, dia menyatakan bahwa kepolisian sudah mengantongi data dan bukti-bukti keterlibatan mereka. Tidak tertutup kemungkinan tersangka bertambah dalam waktu dekat.

Pengguna Surat Palsu MK Bakal jadi Tersangka

Ada Kemungkinan, tersangka surat palsu putusan Mahkamah Konsitusi (MK) bertambah dalam waktu dekat.

“Kami sedang proses itu. Kalau ditemukan dugaan penyimpangan, maka tersangka bisa bertambah,” ucapnya.
Sumber penyidik di lingkungan Bareskrim Polri menginformasikan, nama bekas anggota KPU Andi Nurpati mencuat lantaran diduga menggunakan surat palsu MK nomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009.
Surat palsu tersebut, kata sumber ini, sampai ke tangan Andi setelah dikirim tersangka Masyhuri Hasan, juru panggil MK, lewat faksimili ke ruang kerja Andi. Surat yang diduga palsu tersebut, sambungnya, dipakai Andi dalam rapat pleno KPU.

Namun, menurut kuasa hukum Andi, Deny Kailimang, surat tanggal 14 yang diterima KPU, tidak diketahui siapa yang menerima dan siapa yang mengirimnya. Yang jelas, ada di meja Ke­tua KPU dengan lembar disposisi dari Ketua ke Sekjen KPU, dari Sekjen ke Biro Hukum dan Biro Teknis. Sehingga, menurut Deny, tidak ada yang mengetahui bahwa surat itu palsu saat dipakai dalam sidang pleno KPU oleh para komisioner. Setelah ada surat MK tanggal 17, maka pleno batalkan surat tanggal 14.

“Jadi, yang pakai semua komisioner KPU. Kalaupun dikategorikan sebagai pengguna surat, se­mua komisioner KPU bisa kena. Surat itu pun sudah dibetulkan. Jadi, siapa yang dirugikan,” belanya.
Surat yang disebut palsu itu, lanjut Deny, sempat dibahas dalam rapat pleno KPU bersama Bawaslu. Tapi, lanjutnya, hasil keputusan rapat pleno tersebut tidak sampai keluar.
“Hasil pembahasan dalam pleno atau keputusan pleno dibatalkan. Jadi, keputusan mengenai sengketa pemilu Sulsel itu tidak sampai keluar,” ujarnya.

Dikonfirmasi seputar rencana penetapan status tersangka terhadap pengguna surat itu, Kadiv Humas Polri Anton Bachrul Alam tidak mau menjawab. Demikian halnya Direktur I  Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agung.
Agung hanya menyatakan bahwa jajarannya tengah konsentrasi memanggil para saksi. Namun, dia ogah menyebut nama para saksi itu. “Ada saksi-saksi yang akan dimintai keterangan lanjutan,” katanya.

Sedangkan pengacara tersangka bekas panitera MK Zainal Arifin Hoesein, Andi M Asrun meminta kepolisian lebih cepat menyelesaikan kasus ini. Dia pun menilai, nuansa politis dalam penuntasan kasus ini terasa sangat kental.
Andi juga memprotes penetapan status kliennya sebagai tersangka. Menurut dia, tuduhan terlibat mengonsep surat itu tidak tepat. Soalnya, kata dia, justru tandatangan kliennya dipalsukan.  “Zainal sama sekali tidak pernah terlibat pembuatan surat dan tidak menandatangani surat tersebut,” belanya.

Namun, Anton Bahrul Alam berkata lain. Menurutnya, hasil gelar perkara menyimpulkan, Zainal ikut membuat dan mengonsep surat palsu tersebut.  “Mengapa Pak Zainal dijadikan tersangka? Ada bukti-bukti yang kami dapat, Pak Zainal mengonsep, seharusnya tidak ada kata penjumlahan, tapi jadi ditambah jumlah suara,” papar Kadivhumas Polri.

Temuan penyidik tersebut, menurut Anton, telah diterima Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH). Diketahui kasus ini terkait sengketa perolehan suara caleg dapil I Sulsel antara Dewi Yasin Limpo (Hanura) versus  Mestariyani Habie (Gerindra). (rm/jpnn)

Cafe dan Biliar Dibekingi Kepling

085373784xxx
Yth Bapak Walikota Medan tolong Pak tutup segera cafe Qua Sera-sera dan biliar Amos di Jalan Karya Kasih Medan Johor Pangkalan Manshur karena berada dekat Masjid/Madrasah Al Ikhlas. Bahkan biliar berada di mulut gang menuju mesjid/madrasah. Mereka sangat berani karena dibeking Kepling. Mereka memutar musik keras-keras dari jam 3 siang (biliar) sampai jam 4 pagi. Tolong Pak disegerakan karena sangat meresahkan jamaah mesjid, orangtua santri dan masyarakat trima kasih.

Segera Buat Laporan Tertulis
Terimakasih untuk laporan ini. Setelah saya teruskan, Dinas Pariwisata Kota Medan meminta masyarakat untuk bersabar. Saat ini Dinas Pariwisata sedang melakukan pendataan ulang mengenai tempat-tempat hiburan yang ada. Setelah pendataan selesai akan dilakukan evaluasi.

Bila terdapat penyalahan perizinan dari pengelola tempat hiburan apalagi tidak memiliki izin, Dinas Pariwisata Kota Medan akan menindak tegas. Demikian juga kiranya masyarakat membuat laporan tertulis ke Dinas Pariwisata Kota Medan untuk dapat ditindaklanjuti.

Khairul Bukhori
Kabag Humas Pemko Medan

Mahfud Siap Dipanggil Penyidik

Hukum itu bersumber dan dikontrol akal sehat (common sense) masyarakat. Karena itu, ketika penegakan hukum berjalan tidak sesuai akal sehat, maka pasti mendapat penolakan kuat dari publik. Diungkapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, penetapan tersangka terhadap mantan panitera MK, Zainal Arifin Hoesein, sangat tidak bisa diterima akal sehat.

Mahfud menjelaskan, untuk menunjukkan sebuah penyidikan berjalan sesuai prosedur atau tidak itu cukup mudah. Caranya, dengan membeberkannya ke publik dan otomatis akan muncul penilaian. Karena itu, ia sangat menyayangkan jika sampai muncul permainan penetapan tersangka dalam kasus surat palsu MK itu.

“Untuk menetapkan tersangka itu memang mudah, setiap keputusan apapun yang ingin kita keluarkan itu ada pasalnya semua. Kita mau menetapkan seseorang bersalah, itu bisa dicarikan pasalnya, begitu juga sebaliknya. Tapi, pada gilirannya common sense yang akan menilai apakah putusan itu benar atau salah,” ucapnya, di gedung MK, Kamis (22/9).

Karena itu, menyangkut rasa keadilan, Mahfud mengaku siap membela mati-matian anak buahnya tersebut. Hal itu karena pengonsep surat palsu yang diduga dilakukan Andi Nurpati hingga kini bebas tidak tersentuh hukum. Menurutnya, langkah itu bukan termasuk bentuk intervensi MK terhadap kinerja penyidik.

“Saya tidak akan intervensi penyidik dan kami juga tidak ingin diintervensi. Maksud saya, penetapan Andi Nurpati jadi tersangka itu soal kecil, tapi kami ingin keadilan ditegakkan terkait Pak Zainal,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Mahfud juga siap mendatangi penyidik Bareskrim Polri untuk membela posisi mantan panitera pengganti MK Zainal Arifin Hoesein. Ia menegaskan, pihaknya akan datang tanpa pengawal dan hanya membawa ajudan pribadi untuk memenuhi permintaan penyidik. Hal itu dilakukan untuk menyiasati aturan agar proses penyidikan berlangsung cepat.

“Karena kalau penyidik memanggil saya dalam kapasitas Ketua MK, maka harus minta ijin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan itu pasti membutuhkan waktu lama,” katanya.

Mahfud mengaku, MK memiliki tanggungjawab moral untuk melindungi anak buahnya yang diperlakukan tidak adil oleh penyidik.
Apalagi, penetapan tersangka bagi mantan koleganya itu sangat janggal, padahal yang bersangkutan adalah korban.(ris/jpnn)