24 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 14662

Marzuki Ancam Panggil Paksa Pimpinan KPK

JAKARTA- Ketua DPR Marzuki Alie memastikan dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang dipanggil KPK, akan memenuhi panggilan itu pada Senin (3/10) mendatang. Sebaliknya, kata Marzuki, pimpinan KPK pun diharapkan memenuhi undangan DPR untuk rapat konsultasi dengan pimpinan DPR.

“Pemanggilan oleh KPK, dua anggota DPR yang kini jadi pimpinan Banggar akan mereka penuhi sebagai bukti taat azas dan peraturan,” ujar Marzuki kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (29/9).
Sebaliknya, lanjut Marzuki, KPK hendaknya juga bisa menghadiri undangan DPR karena sifat pemanggilan ini juga penting karena konteksnya bersifat kelembagaan. “Jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak hadir lagi. Kita buktikan siapa yang tidak taat asas pada hari Senin nanti,” tambahnya.

Ketua DPR mengingatkan pimpinan KPK bahwa Dewan berhak memanggil paksa KPK jika tidak juga memenuhi undangan DPR. “Sesuai Undang-Undang MD 3 pasal 72-73 jelas mengatur bahwa DPR berhak memanggil siapapun dalam rangka menjalankan tugas dan kewenangannya,”katanya.(fas/jpnn)

Kereta Bandara Segera Dibangun

JAKARTA – Pemerintah bergerak cepat guna merealisasikan proyek pembangunan kereta Bandara Soekarno-Hatta yang investasinya bernilai 2,3 triliun. Targetnya, proyek tersebut mulai dibangun tahun depan.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembangunan kereta bandara tersebut akan keluar paling lambat 2 pekan ke depan. Saat ini Perpres sudah ada di Sekretariat Kabinet menunggu ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dengan dikeluarkannya Perpres tersebut maka proyek kereta api bandara atau circle line dari Jakarta ke Bandara Soekarno-Hatta ini diserahkan langsung kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dengan pembiayaan dalam negeri.
“Tadi kita putuskan untuk circle line perpresnya akan segera keluar, dan diharapkan tahun 2012 proyeknya akan mulai,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa usai memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan berbagai proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, kemarin (29/9). Rencananya, akses kereta dari Jakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta ada dua jalur, yang nantinya akan melayani 32 rangkaian kereta per harinya.

Jalur pertama dinamakan Express Line, yang melalui rute Manggarai-Sudirman-Tanah Abang-Duri-Angke-Pluit- Bandara Soekarno Hatta.

Jalur kedua, melalui Manggarai-Sudirman-Tanah Abang-Duri-Grogol-Bojong Indah-Kalideres-Tanah Tinggi-Bandara Soekarno Hatta.

Hatta mengakui, rencana pembangunan jalur kereta Express Line masih menyisakan masalah dengan trase atau rel yang akan digunakan. Sebelum pembangunan akan dilakukan studi ulang terkait allignmen (rel) yang digunakan. Sedangkan jalur kedua tinggal menghubungkan Tanah Tinggi ke Bandara Soekarno-Hatta. “Jalur yang kedua ini kan sudah ada relnya, tinggal menyambungkan dari Tangerang ke bandara,” jelas Hatta.

Dalam desain rencana induk Bandara Internasional Soekarno-Hatta  yang ditawarkan PT Angkasa Pura, terlihat bandara akan terhubung dengan Jakarta Outer Ring Road, terminal yang terpusat, bangunan interkoneksi antarterminal, people mover system atau sistem penggerak otomatis tanpa awak yang merupakan fasilitas publik untuk memindahkan penumpang, pengunjung, dan karyawan dari terminal 1, terminal 2, dan terminal 3.
Hatta juga meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk meningkatkan kapasitas penumpang Kereta Api Listrik (KRL) Jakarta-Bogor-Depok Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) menjadi 1 juta per hari. Sehingga penumpang kereta tidak lagi berdesak-desakan hingga naik ke atap kereta.

Kesuksesan program 1 juta penumpang per hari itu dapat terealisasi dengan peningkatan kapasitas prasarana.   Misalnya penambahan unit kereta, stabling (tempat parkir kereta),  penambahan gardu listrik dan satu daya listrik,  perbaikan persinyalan,  serta peninggian dan perpanjangan peron.

PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek sudah mendatangkan 30 unit kereta rel listrik (KRL) pada akhir Agustus lalu, sehingga kini totalnya menjadi 60 unit tambahan. Kedatangan KRL itu merupakan bagian dari target pengadaan pada 2011 sebanyak 130 unit.(dri/jpnn)

Dituntut Enam Tahun, Cirus Sinaga Tetap Ngeyel

JAKARTA- Setelah mencurahkan uneg-uneg dalam sidang Minggu lalu, kemarin, (29/9) giliran jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Cirus Sinaga. Tak tanggung-tanggung, jaksa non aktif yang didakwa telah memalsukan surat rencana penuntutan Gayus Halomoan Tambunan itu dituntut tinggi oleh rekannya sendiri sesame jaksa. Yakni enam tahun penjara.

“Meminta majelis hakim memutuskan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 21 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata JPU Nasril Naib di Pengadilan Tipikor kemarin.

Selain penjara enam tahun, JPU juga meminta majelis hakum menjatuhkan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Menurut Nasril, Cirus telah terbukti menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi pajak Gayus Tambunan.

Menurut JPU, Cirus telah berulah menghalang-halangi penyidikan lantaran telah menghilangkan pasal korupsi dan menambah pasal penggelapan dalam perkara Gayus secara sepihak. Padahal oleh penyidik mabes  sebenarnya Gayus dijerat dengan pasal korupsi dan pencucian uang.

Namun saat dilimpahkan ke kejaksaan, Cirus yang saat itu menjadi jaksa peneliti kasus tersebut pasal Gayus ditambah dengan pasal penggelapan.

Tujuannya agar dirinya bisa menangani kasus tersebut lantaran Cirus berada di bagian pidana umum bukan pidana khusus yang bisa menangani kasus korupsi.

Ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan Nazaruddin. Yang memberatkan, sebagai aparat penegak hukum, Cirus harusnya bekerja sesuai aturan yang berlaku dan bukan bertindak tidak sesuai ketentuan. “Selain itu terdakwa tidak tampak menunjukkan penyesalan atas perbuatan yang didakwakan,” imbuhnya.

Nah, sedangkan hal yang meringankan Cirus dirinya belum pernah dihukum sebelumnya. Selain itu Cirus dinilai telah bertindak sopan selama persidangan. Tak hanya itu, JPU menilai lantaran Cirus menderita sakit, itu dimasukkan dalam pertimbangan yang meringankan. “Terdakwa sedang sakit sehingga masih membutuhkan pengobatan intensif,” lanjut Nasril. Pihak Cirus pun langsung menyatakan akan mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut.

Ketua Majelis Hakim Albertina Ho memberi waktu terdakwa dan kuasa hukum untuk membacakan pembelaan pada sidang pekan depan. Sementara itu saat ditemui seusai sidang Cirus menanggapi tuntutannya dengan enteng. Dia merasa tidak ada yang perlu dikawatirkan atas permintaan jaksa itu. ”Itu (menuntut) haknya jaksa,” kata dia.

Dia tidak kawatir sedikit pun atas permintaan enam tahun penjara. Enam tahun, kata Cirus, merupakan kewenangan jaksa dan terserah mereka. Yang jelas, bersalah atau tidak dirinya dalam kasus ini belum diputuskan. “Yang memutus nanti kan majelis hakim,” imbuhnya. Bahkan dia kembali ngeyel bahwa dirinya tidak bersalah. Mantan jaksa kasus Antasari itu kembali berargumen bahwa yang berperan dalam kasus ini adalah mantan anak buahnya, Fadil Regan.
Di bagian lain, Palmer Situmorang, kuasa hukum Cirus menambahkan, tuntutan kepada kliennya itu sangat berlebihan. Menurutnya tuntutan tersebut bisa menjadi bumerang. Sebab, jika nanti perkara ini jadi yurisprudensi maka akan menyulitkan kejaksaan.(kuh/jpnn)

Usai Diperiksa KPK 8 Jam, Sepupu Nazaruddin Bungkam

JAKARTA- Sepupu Muhammad Nazaruddin, Syarifuddin hari ini diperiksa oleh KPK. Usai diperiksa selama 8 jam, Nazaruddin bungkam. Syarifuddin diperiksa KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dia keluar dari gedung komisi antikorupsi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB. Syahruddin sama sekali tidak berkomentar dan langsung meninggalkan gedung KPK.
Syarifuddin sebelumnya tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB, Kamis (29/9). Dia datang mengenakan kemeja lengan panjang warna coklat. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dalam kasus Wisma Atlet,” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Hingga pukul 10.30 WIB, Syarifuddin masih menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan agenda pemeriksaan KPK, harusnya Syarifuddin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi bagi Nazaruddin Rabu (28/9). Namun Syarifuddin baru hadir di KPK hari ini.

Pria yang paspornya digunakan oleh Nazaruddin saat di Kolombia tersebut diduga mengetahui soal kasus Wisma Atlet. Nama Syarifuddin muncul setelah Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus 2011. Nazar diketahui menggunakan paspor milik Syarifuddin. Pria yang tinggal di Medan itu juga pernah diperiksa Kepolisian terkait kasus in tapi Syarifuddin dilepaskan.(net/jpnn)

Suami Bunuh Istri, Lalu Gantung Diri

MEDAN-Warga Kelurahan Dwikora Medan Helvetia sontak heboh. Pasalnya, warga menemukan sepasang suami istri pengusaha jus, tewas mengenaskan di rumahnya di Jalan Setia Luhur, Gang Delima, Lingkungan VI, Kelurahan Dwikora Medan Helvetia, Kamis (29/9) sekitar pukul 08.00 WIB.

Sang suami yang diketahui bernama Yusriono (41) tewas tergantung dengan seutas tali jemuran di belakang rumahnya, sedangkan istrinya Rukiah Hanum Siregar (36) ditemukan tewas di dalam kamar dengan posisi berlumuran darah.
Kedua jenazah pertama kali ditemukan anak korban bernama Keisya (10). Saat itu Keisya yang lagi menonton televisi di ruang tamu mendengar ada suara seperti benda jatuh di belakang rumahnya. Keisya mendatangi suara tersebut, namun sampai di belakang rumah Keisya melihat ayahnya tewas dengan kondisi tergantung.

Keisya pun berlari keluar rumah dan melaporkan hal tersebut kepada uwaknya yang tinggal dekat rumahnya. Mendengar laporan Keisya uwaknya pun medatangi rumah tersebut dan melaporkan kepada kepala lingkungan (kepling) setempat. Kemudian kepling melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Medan Helvetia.

Polisi yang menerima laporan datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah pasutri itu ke ruang jenazah RSU dr Pirngadi Medan untuk dilakukan otopsi.

Informasi yang dihimpun Sumut Pos di lokasi kejadian, Rukiah diduga tewas dianiya suaminya Suriyono dengan menggunakan benda tumpul serta seutas tali. Pasalnya, dari hidung, mulut, kuping, kepala dan leher Rukiah mengeluarkan darah dan ditemukan bekas jeratan tali di lehernya.

Setelah Suriyono menghabisi istrinya, dia sempat menghubungi kakak kandung istrinya bernama Agustin melalui telepon selular dan berpesan kepada Agustin meminta anak semata wayangnya Keisya dirawat oleh Agustin.
Selanjutnya Suriyono mendatangi anaknya yang baru bangun tidur sekitar pukul 07.00 WIB. Kepada Keisya, Suriyono sempat mengatakan bahwa ibunya sudah tiada, namun Keisya tak menghiraukan ucapan bapaknya. Keisya malah menuju ruang tamu untuk menonton televisi.

Kapolsekta Medan Helvetia Kompol Sutrisno Hadi mengungkapkan, kematian sang istri dianiaya oleh suaminya.

Guru SMAN 7 Medan

Rukiah Siregar merupakan guru honor di SMAN 7 Medan. Menurut Imron (40), pegawai di SMAN 7 Medan, dia tak punya firasat buruk sebelum kematian Rukiah. Menurutnya, Rukiah sudah lima tahun bekerja sebagai guru honor bidang studi komputer di SMAN 7.

“Rukiah tidak pernah mengeluh tentang keluarganya. Kemarin (28/9) saya lihat dia seperti tidak ada masalah dan kumpul dengan kami guru-guru lain di kantor,” katanya.

Nurjanah, kakak Rukiah, mengatakan bahwa Rukiah adalah bungsu dari 12 bersaudara memiliki pribadi yang ramah. “Saya pun tidak tahu kenapa bisa begini,” bebernya.(jon/mag-7)

Gayus Lumbuun Terpilih jadi Hakim Agung

JAKARTA- Enam Hakim Agung terpilih dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Hakim Agung di Komisi III DPR RI, tadi malam (29/9). Suhadi menempati urutan pertama perolehan suara. Dia meraih 51 suara. Di posisi kedua, ada Gayus Lumbuun dengan perolehan 44 suara. Di posisi ketiga bertengger Nurul Elmiyah yang memeroleh 42 suara.

Kemudian, posisi keempat Andi Samsan yang memeroleh 42 suara, diikuti posisi kelima Dudu Duswara 34 suara serta keenam Hary Jatmiko dengan raihan  28 suara. Enam nama tersebut langsung disetujui dalam rapat pleno itu.
“Hasil sudah sesuai harapan, menurut saya cukup realistis dan objektif,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, usai memimpin Rapat Pleno, Kamis (29/9), malam.

Terkait Gayus Lumbuun yang memiliki latar belakang politik, Benny yakin tidak akan ada pengamanan perkara kolega yang akan dilakukan Gayus seperti yang selama ini disebut beberapa pihak.

“Untuk apa (pengamanan perkara)?, perkara apa” Tidak ada pengamanan perkara. Itu murni pemilihan. Kita bisa lihat sendiri,” katanya.

Sebelumnya, gelak tawa sempat mewarnai Rapat Pleno itu. Pasalnya, saat mendapat giliran menggunakan hak suaranya, Anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul membuat sedikit lelucon.

Sambil berjalan dari kursi menuju meja tempat memasukkan kertas yang sudah tertulis nama calon Hakim Agung, Ruhut sempat berteriak. “Selamat jalan sahabatku Gayus Lumbuun,” kata Ruhut, yang mengundang gelak tawa para Anggota Komisi III dan wartawan yang ada di ruang rapat komisi hukum tersebut.  Beberapa waktu lalu, Ruhut dan Gayus sempat berdebat panas di ruang rapat. Pemungutan suara dengan cara voting berlangsung santai. Masing-masing fraksi bergiliran memberikan hak suara mereka, dengan diabsen oleh Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman. Dalam kesempatan itu, 55 dari 56  Anggota Komisi III DPR RI, memberikan suara.

Seperti diketahui, Komisi Yudisial telah menyerahkan 18 nama calon Hakim Agung untuk ikut fit and proper test di komisi hukum. Dari 18 nama dipilih enam orang berdasarkan urutan dari satu sampai enam. Proses pemilihan dan penetapan dilakukan dengan cara voting, yang disetujui mayoritas Anggota Komisi III DPR RI. (boy/jpnn)

10 Hektar Lahan Sibaganding Terbakar

SIBAGANDING- Lahan seluas 10 hektare (Ha) milik Sinaga Cs terbakar percis di bawah Jalinsum Sibaganding-Parapat atau sekitar 200 meter dari jembatan ‘Marsuse’ Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kamis (29/9) sekitar pukul 12.15 WIB.

Kepala Nagori Sibaganding Rudio Pohan Sidabutar, yang dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, luas lahan yang terbakar diperkirakan 10 Ha dan sumber api diduga dari lahan milik warga setempat yang juga berladang di bawah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kini, motif kebakaran masih dilakukan penyelidikan bersama perangkat desa  setempat
Tidak ada tanaman warga yeng terbakar. Namun akibat kebakaran ini, kepulan asap yang mengarah ke Jalinsum Sibaganding-Parapat, membuat para sopir dan para pengendara harus lebih waspada karena sempat tertutup asap tebal. Dan sekitar pukul 18.00 WIB, hujan turun, sehingga api yang sempat merambat ke kiri dan ke kanan tebing pegunungan padam, setelah sebelumnya juga dibantu pemadaman kebakaran sejak pukul 12.30 WIB.

Supir merangkap awak pemadam kebakaran Darwin Purba, terlihat sendirian memadamkan api dan menyemprotkan air kearah titik api bagian atas. “Selang dan tembakan airnya tidak bisa menjangkau titik api, jadi kita cukup menyiram disekitar pinggiran Jalinsum saja,” katanya.

Walau terlihat sendirian, honorer yang sangat dibutuhkan ini justru terlihat kewalahan, karena tembakan selang pemadam kebakaran juga terasa kuat dan harus ditahan sendirian pula. (jss)

Istri Polisi Tabrak Pagar Kantor Polsek

Belajar Nyetir Mobil

TEBING TINGGI- Mobil Daihatsu Avanza BK 1135 NH warna hitam yang dikemudikan oleh istri seorang polisi yang bertugas di Kabupaten Simalungun, Br Simanjuntak (43), yang tinggal di Jalan Syek Beringin, Sei Segiling, Kota Tebing Tinggi, menghantam pagar Mapolsek Rambutan di Jalan Gunung Lauser, Kota Tebing Tinggi hingga ambruk (roboh) dan mobil masuk kedalam parit, Kamis (29/9).

Untung saja, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi korban sempat mengalami shok beberapa menit usai kejadian.

“Saya sedang belajar menyetir mobil dengan menggunakan jasa mobil rental bersama instruktur yang mengajari saya, entah mengapa begitu belok kanan memutar, bukan rem yang terpijak malah gas yang terpijak hingga mobil melaju dengan kencang tanpa terkendali lagi dan masuk parit,” jelas Br Simanjuntak kepeda Sumut Pos di Mapolsek Rambutan.
Akibat kejadian ini, korban mengaku takut dengan sang suami apabila mendengar kejadian ini. Pasalnya, dia belajar menyetir mobil tidak permisi dengan suaminya. “Sedikit shok, takut bila suami tahu kejadian ini, pasti dia akan marah hebat,” jelas Br Simanjuntak.

Sementara pengakuan instruktur, Erwin, saat itu terkejut karena mobil tiba-tiba masuk kadalam parit dan menghantam pagar Kantor Polsek Rambutan.

“Sebelum mobil masuk kedalam parit, setir sempat saya tarik kekanan agar tidak masuk parit, tetapi ibu yang bejalar itu tetap memijak pedal gas dengan keras dan tidak melepaskannya karena gerogi. Yah, mobil langsung masuk parit dengan kondisi kaca depan pecah,” beber Erwin.

Lanjutnya, bukan itu saja kerusakan mobil, kaca lampu bagian depan pecah dan penyok dibagian kiri mobil. Untuk sementara, kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.

“Mobil kita derek keluar parit dan langsung di bawah ke Kota Medan untuk diperbaiki,” ucap Erwin dengan muka kusut.
Sementara Petugas Mapolsek Rambutan ketika dimintai keterangan mengatakan, kejadian tersebut sangat cepat, ketika mobil Avanza warna hitam tiba-tiba belok ke kiri memutar dan masuk parit. Saat ini, pihak kepolisian setempat, masih menyelidiki kecelakaan lalu lintas tersebut.(mag-3)

Minta Insentif Dibayar 3 Bulan Sekali

Mogok Kerja Karyawan PKS PT LNK

LANGKAT- Tercatat sedikitnya puluhan karyawan Pabrik Kelapa sawit (PKS) PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Kebun Gohor Lama, mogok kerja. Sebelum 9 poin ditawarkan ke pengelola perusahaan terpenuhi, mereka sepakat tidak aktif melaksanakan tugas.

“Kami semua sepakat untuk tidak bekerja sejak hari ini, sebelum tuntutan kami yang tertuang dalam sembilan poin dipenuhi pihak pengelola,” kata Marsudi, selaku Ketua SPM Cabang PKS Gohor Lama, Kamis (29/9).
Kesembilan poin dimaksudkan, tentang kejelasan status karyawan khusus di rayon tengah apakah masih karyawan PTPN2 atau PT LNK sejak masa transisi (perpindahan pengelola) dua tahun belakangan.
Disusul kemudian persoalan insentif atau bonus dari PT LNK, urai dia, hendaknya segera dibayarkan kepada karyawan jangan ditunda-tunda lagi. Premi administrasi hendaknya segera ditinjau ulang PT LNK karena tak sesuai lagi. Tak hanya itu, sesuai kesepakatan kerjasama operasional (KSO), karyawan menuntut LNK setiap 3 bulan membayarkan insentif karyawan.

Menurut dia, premi karyawan administrasi harus segera dibayarkan karena PTPN2 telah membayarkannya. Begitu juga dengan karyawan pimpinan lingkungan LNK, agar insentif perbulan sesuai diberlakukan PTPN2. Tidak hanya itu, bagan organisasi PT LNK  juga dinilai rancu dan pantas dipertanyakan.

Bukan hanya itu saja, diungkapkan dia, santunan hari tua (SHT) bagi karyawan pensiun berdomisili di LNK hendaknya dibayarkan perusahaan asal Malaysia itu sesegera mungkin. Selanjutnya, meminta disegerakan penambahan karyawan baru karena kebutuhannya dinilai sudah mendesak.

Marsudi menuturkan, sembilan PKS lainnya juga melakukan kegiatan serupa, jadi produksi kelapa sawit 30 ton/jam diperkirakan menjadi macet. (mag-4)

Pertahankan Swasembada Beras

LANGKAT- Dalam rangka menciptakan kecukupan pangan bagi masyarakat, Pemkab Langkat melaksanakan berbagai upaya antara lain pembangunan infrastruktur bidang pertanian, menerapkan teknologi usaha tani, mengembangkan usaha agribisnis dan membina peningkatan sumber daya manusia, baik petani maupun petugas melalui pelatihan dan penyuluhan, sehingga berhasil mempertahankan swasembada beras.

“Kita telah menjadi salah satu Kabupaten lumbung beras di Sumut, jangan sampai terjadi rawan pangan di bumi Langkat” kata Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu, pada acara penyerahan bantuan sarana produksi pertanian dan permodalan tahun anggaran 2011 di lapangan sepak bola Dusun IV Desa Padang Cermin, Kamis (29/9).

Ngogesa mengingatkan, prestasi yang diperoleh pada tanggal 19 Agustus 2011 yang lalu dari pusat dalam mempertahankan peningkatan produksi beras nasional (P2BN), menjadi motivasi kedepan untuk menghadapi  tantangan dan hambatan yang akan kita hadapi, seperti masih minimnya sarana irigasi, kemungkinan terjadinya bencana alam seperti banjir dan kekeringan, serangan hama dan penyakit tanaman. Oleh karenanya perlu diantisipasi secara maksimal dengan lebih giat dan disiplin agar terhindar dari kemungkinan terjadinya kerawanan pangan di bumi Langkat berseri.(ndi)