31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

LBH Medan Tantang KPK

Tangani Dugaan Korupsi Bupati Simalungun Rp48 M

MEDAN- Sudah dua pekan lebih, laporan dugaan korupsi Bupati Simalungun JR Saragih dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertama, JR Saragih dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Anak Bangsa (SAB), dengan No Surat 001/SAB/IX/2011 Tanggal 28 September 2011. Laporan diterima pihak KPK atas nama Ibu Ita dengan No Register 56, pukul 13.19 WIB, diduga berkolusi dengan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon, untuk mengalihkan dana intensif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar untuk membeli mobil anggota DPRD Simalungun.

Kedua JR Saragih, kembali dilaporkan ke KPK, terkait dugaan korupsi Tahun Anggaran (TA) 2010 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, senilai Rp48 miliar, Jumat (30/9). Pelapornya anggota DPRD Simalungun Benhard Damanik.

Laporan tersebut diterima pihak KPK atas nama Sugeng Basuki pukul 10.00 WIB dengan nomor laporan No.08/ist/B.D/IX/2011, dengan lampiran satu bundel. KPK juga memberi nomor terhadap laporan tersebut dengan n omor 201109-000423 tanggal 30 September 2011n
perihal dugaan TPK pengelolaan APBD di Pemkab Simalungun Tahun 2010 senilai Rp48 miliar.

Menurut Humas KPK, Johan Budi, laporan tersebut masih di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. “Masih di Dumas kayaknya,” jawab Johan Budi membalas pesan singkat (SMS) Sumut Pos, Kamis (13/10).

Kemarin (14/10), Johan Budi kembali dikonfirmasi mengenai, kapan KPK berencana melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap JR Saragih. “Belum tahu saya,” jawabnya lagi.
Johan Budi malah membantah pernyataannya yang dikutip sejumlah media yang menyatakan laporan dugaan korupsi Bupati Simalungun JR Saragih sudah lengkap. “Wah saya nggak ngomong begitu. Saya Cuma jawab sedang ditelaah di Dumas,” katanya.

Terkait belum diprosesnya laporan dugaan korupsi Bupati Simalungun JR Saragih oleh KPK, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muslim Muis sangat me nyayangkan hal itu. menurutnya, hal itu malah akan membuat citra KPK menjadi buruk. Apalagi, saat ini tengah gencar-gencarnya aksi penggembosan KPK.

Muslim juga menantang KPK untuk memeriksa JR Saragih. “Di Sumut, memang ada dua kepala daerah yang masih menjabat dan diproses KPK. Tapi, masih banyak kepala-kepala daerah yang masih menjabat namun tidak diproses. Kita meminta KPK, untuk kembali menunjukkan tajinya, dalam kasus di Simalungun ini,” tantang Muslim Muis.(ari)

Tangani Dugaan Korupsi Bupati Simalungun Rp48 M

MEDAN- Sudah dua pekan lebih, laporan dugaan korupsi Bupati Simalungun JR Saragih dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertama, JR Saragih dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Anak Bangsa (SAB), dengan No Surat 001/SAB/IX/2011 Tanggal 28 September 2011. Laporan diterima pihak KPK atas nama Ibu Ita dengan No Register 56, pukul 13.19 WIB, diduga berkolusi dengan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon, untuk mengalihkan dana intensif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar untuk membeli mobil anggota DPRD Simalungun.

Kedua JR Saragih, kembali dilaporkan ke KPK, terkait dugaan korupsi Tahun Anggaran (TA) 2010 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, senilai Rp48 miliar, Jumat (30/9). Pelapornya anggota DPRD Simalungun Benhard Damanik.

Laporan tersebut diterima pihak KPK atas nama Sugeng Basuki pukul 10.00 WIB dengan nomor laporan No.08/ist/B.D/IX/2011, dengan lampiran satu bundel. KPK juga memberi nomor terhadap laporan tersebut dengan n omor 201109-000423 tanggal 30 September 2011n
perihal dugaan TPK pengelolaan APBD di Pemkab Simalungun Tahun 2010 senilai Rp48 miliar.

Menurut Humas KPK, Johan Budi, laporan tersebut masih di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. “Masih di Dumas kayaknya,” jawab Johan Budi membalas pesan singkat (SMS) Sumut Pos, Kamis (13/10).

Kemarin (14/10), Johan Budi kembali dikonfirmasi mengenai, kapan KPK berencana melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap JR Saragih. “Belum tahu saya,” jawabnya lagi.
Johan Budi malah membantah pernyataannya yang dikutip sejumlah media yang menyatakan laporan dugaan korupsi Bupati Simalungun JR Saragih sudah lengkap. “Wah saya nggak ngomong begitu. Saya Cuma jawab sedang ditelaah di Dumas,” katanya.

Terkait belum diprosesnya laporan dugaan korupsi Bupati Simalungun JR Saragih oleh KPK, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muslim Muis sangat me nyayangkan hal itu. menurutnya, hal itu malah akan membuat citra KPK menjadi buruk. Apalagi, saat ini tengah gencar-gencarnya aksi penggembosan KPK.

Muslim juga menantang KPK untuk memeriksa JR Saragih. “Di Sumut, memang ada dua kepala daerah yang masih menjabat dan diproses KPK. Tapi, masih banyak kepala-kepala daerah yang masih menjabat namun tidak diproses. Kita meminta KPK, untuk kembali menunjukkan tajinya, dalam kasus di Simalungun ini,” tantang Muslim Muis.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/