Home Blog Page 14669

Klaten dan Langkat Tukar Pendapat

LANGKAT- Rombongan legislator Komisi IV Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bertandang ke Kabupaten Langkat untuk bertukar pendapat tentang penanganan menejemen pendidikan serta ketenagakerjaan.

Pertemuan itu digelar  di ruang Pola kantor bupati, Kamis (22/9). Kehadirannya langsung diterima Wakil Bupati Langkat, Budiono didampingi Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Erwin Adrianto, Kabag Tapem Rajanami YS, Kabag Humas Syahrizal dan Kabid PLS Ali Hamzah.

Kadis Nakertrans, Erwin A mengemukakan kebijakan Bupati mengurangi tingkat pengangguran, pihaknya giat melakukan pelatihan atau pendidikan berbasis masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Klaten, Abriyanto Tri Nugroho memperkenalkan rombongan juga menginformasikan Kabupaten Klaten.  (mag-4)

4 Fraksi Dukung PAW Pimpinan Dewan PKS

LUBUK PAKAM- Usulan pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua  DPRD yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat dukungan dari empat fraksi. Dukungan itu diberikan karena pergantian itu bukan dikarenakan persoalan melainkan hanya penyegaran politik.

Keempat fraksi yang mendukung penuh PAW Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Dwi Andi Syahputra yakni Fraksi PAN, Fraksi PDI-P, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan Hagrib. Keempat fraksi itu beranggapan usulan PAW itu tak melanggar peraturan atau perpecahan di internal PKS serta undang-undang susunan kedudukan DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Seperti disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Deli Serdang, Imran Obos.

menyatakan fraksinya siap mendukung usulan yang berasal dari Farksi PKS. Pasalnya, selama ini tidak ada pelanggaran peraturan khususnya dalam hal pergantian antar waktu pimpinan. “Pergantian itukan hak-nya PKS, kami harus menghormatinya,” katanya ketika ditemui di gedung DPRD Deli Serdang, Kamis (22/9).

Sementara itu, Ketua DPD Partai PDIP Deli Serdang yang juga ketua fraksi, Apoan Simanungkalit menyatakan fraksinya siap mendukung usulan pergantian antar waktu. Badan Musyawarah nantinya akan mendukung penjadwalan paripurna PAW pimpinan DPRD yang diusulkan PKS. “Kami melihat usulan ini bukan karena adanya perpecahan diinternal PKS. Melainkan penyegaran serta pendidikan politik yang wajar, pasalnya PKS partai besar yang
selalu taat dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Sedangkan Ketua Fraksi Demokrat, Alinatar Siregar dan Ketua Fraksi Hagrib, Berngab Sembiring mendukung PAW. Karena PAW Wakil Ketua DPRD Deli Serdang merupakan hak mutlak PKS. (btr)

Ditagih Lamaran, Bunuh Diri

TEBING TINGGI- Seorang pemuda lajang, Helmi (24) warga Dusun IV, Gang Selamat, Sei Rampah, Serdang Bedagai nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri lantaran diminta untuk melamar pacarnya, Ayu.

Pria itu nekad menggantungka lehernya di tiang besi kilang padi KPI di Jalan Ir H Juanda, Kota Tebing Tinggi, Rabu (21/9) sekira pukul 22.00. Seperti diutarakan saksi mata, Anto (36)  dan Selamat (28).

Di Mapolsek Rambutan, Ibu kandung Helmi, Murni (49) mengaku anak kelima dari enam bersaudara nekad mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri. “Memang Helmi pernah bercerita mau melamar Ayu, tapi uang belum ada,” bebernya. Kapolsek Rambutan AKP M Simarmata membenarkan kejadian itu. (mag-3)

Polisi Amankan Minyak Mentah

LANGKAT- Polres Langkat kembali menggagalkan pengeksploitasian bahan minyak mentah (condencat) yang diduga bakal diperdagangkan, Kamis (22/9) dinihari. Akibatnya dua pelaku diamankan untuk proses pengembangan.
“Kami mengamankan dua pelaku yang membawa condencat, beserta barang buktinya. Pengamanan keduanya untuk proses pengembangan dan menelusuri siapa yang terlibat,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Langkat, AKP Aldi S.

Dijelaskan, kedua pelaku Sutiono (31) dan Budi Darmawan (32) masing-masing penduduk Desa Ujung Bandar Kecamatan Bahorok Langkat, diamankan petugas di wilayah Besilam Kecamatan Padang Tualang membawa 58 jerigen premium olahan condencat tanpa dokumen dan rencananya akan di jual ke wilayah Langkat Hulu.
Aldi menuturkan, proses pengembangan akan memintai keterangan  sejumlah saksi.
Abdul Rahman (50) warga Dusun II Karang Rejo Desa Namo Tongan, Kutambaru sebagai pemilik bensin olahan dan penjual minyak Hartono selaku kepala Desa Bukit Payung, Padang Tualang.

Sedangkan barang bukti, satu unit mobil L-300 nopol BK 9964 RD dan minyak premium hasil olahan 58 jerigen bervolume 35 liter masing-masing jerigen sudah diamankan.

Praktik pengeksploitasian kondensat, disebut-sebut diolah secara manual menjadi premium serta minyak tanah ini, terus saja berlangsung setelah beberapa waktu lalu tanpa adanya ketegasan dari pihak terkait misalnya saja PT Pertamina maupun PT Heksindo yang informasinya merupakan pihak ketiga selaku pihak mengantongi kewenangan mengkelola sumur minyak di Kecamatan Padang Tualang. (mag-4)

P-APBD Langkat Molor, Legislatif dan Eksekutif Saling Tuding

LANGKAT- Pendapat legislatif yang menyebutkan panitia anggaran eksekutif tak mendukung visi misi Bupati membangun daerah untuk kesejahteraan rakyat dinilai tidak tepat. Pasalnya, legislatiflah yang sebenarnya tidak konsisten terhadap waktu sehingga pembahasan P-APBD molor.

“Sangat tidak tepat, jika kemudian kami dinilai tidak mendukung visi misi pimpinan daerah dalam membangun kesejahteraan rakyat. Bukan kami yang ingin berlama-lama membahas P-APBD 2011 tapi legislatif acapkali tidak konsisten pada waktu,” kata Ketua Badan Prencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Langkat, Ansyarullah saat ditemui di pelataran parkir gedung dewan sebelum mengikuti rapat prognosis, Kamis (22/9).

Mantan Kadis Pertanian Langkat itu menuturkan keterlambatan membahas agenda P-PABD 2011 sangatlah tidak diinginkan. Namun, setelah dilayangkannya usulan pembahasan ke DPRD Langkat sebelum ada agenda pembahasan pada Agustus lalu, namun hingga kini belum ada pembahasannya.

Dia mengharapkan pihak legislatif hendaknya merubah gaya main, jika ingin waktu pembahasan P-APBD tepat waktu misalnya, agenda (seperti prognosis) dilangsungkan sejak pagi. Hal itu (inkonsisten waktu) diperparah dengan banyaknya agenda legislatif yang sebentar-sebentar kunjungan kerja atau bimbingan teknis, berlangsung nyaris ada setiap pekannya.

“Beginilah, dalam prognosis ini paling diantara legislator sebagai anggota badan anggaran -banggar- beberapa orang saja sedang lainnya kunker atau apalah nama agendanya. Kalau saja, prognosis ini dikebut sejak kemarin setelah kita layangkan bukan tidak mungkin sekarang pembahasan P-APBD,” tukas Ansyarullah seraya menegaskan jikapun P-APBD tidak ada bukan berarti menyalahi.

Disadarinya, dengan keterlambatan ini diprediksi P-APBD baru disahkan pertengahan Oktober mendatang. Dengan demikian sangat kecil sekali kemungkinan dilakukan proyek fisik karena durasi waktu sudah sangat mepet.
Legislator dari Fraksi PDI-P, Ralin Sinulingga menyebut panitia anggaran eksekutif lamban untuk melakukan pembahasan P-APBD. Bahkan, disebutkan sikap ditunjukkan SKPD terkesan tidak mendukung visi misi bupati.
“Sudah letih kita mengingatkan eksekutif, dasar merekanya yang payah dan terkesan tidak mendukung visi misi bupatinya membangun daerah. Sekarang saja baru prognosis, kalau  P-APBD itu diketok Oktober tak bisa dikerjakan fisik karena waktu tender saja sudah tidak cukup,” kesalnya.  (mag-4)

Soal Penghentian Pembahasan RAPBN 2012, Banggar Jangan Ngambek

Badan Anggaran (Banggar) DPR diminta tidak berhenti membahas RAPBN 2012 sebagai protes setelah empat pimpinannya diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Pimpinan dan anggota Banggar DPR diharapkan bisa bersikap dewasa terhadap pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK atas dugaan keterlibatan Banggar dalam kasus suap di Kemenakertrans dan suap wisma atlet.

Banggar jangan ngambek.  Kewajiban-kewajiban Bang gar dalam Undang-undang  harus dilakukan,” kata peneliti
Indonesia Corruption Watch (ICW), Febry Diansyah di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).

Banggar, kata Febry, harus menghormati upaya penyidikan yang dilakukan petugas KPK dalam dua kasus tersebut. Terlepas apakah penyidik memojokkan Banggar atau tidak. Banggar sendiri melakukan aksi mogok lantaran penyidik mengajukan pertanyaan yang memojokkan saat keempat pimpinan Banggar diperiksa kemarin padahal hanya terkait soal kebijakan, bukan teknis dari suatu program pemerintah.

“Pertanyaan penyidik itu hak penyidik di KUHAP. Kalau kebijakan itu benar  itu tidak masalah, tapi kalau ada unsur korupsi itu bisa diusut. Kalau keberatan dengan pertanyaan penyidik lebih baik Banggar memprosesnya secara hukum, bukan melakukan aksi mogok. Jadi kalau keberatan dengan pertanyaan gugat saja,” kata Febry.
“Apalagi, kalau RAPBN tidak dibahas maka ini akan berakibat ke rakyat,” sambungnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Pramono Anung malah membela dan membantah Banggar ngambek. “Bukan masalah ngambek. Mereka ketakutan. Makanya, mereka minta petunjuk pimpinan DPR,” ungkap Pram di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).

Karena itu, sikap Banggar DPR tersebut akan dibahas di tingkat pimpinan. Pimpinan DPR juga akan membicarakannya dengan lembaga penegak hukum. “Mudah-mudahan Senin kita akan bertemu dengan Kejaksaan, Polri dan KPK,” imbuhnya.

Artinya, pemanggilan pimpinan Bangar oleh KPK tidak tepat?

“Kalau masalah anggaran (diperiksa) silakan saja. Tapi kalau penyidik KPK menanyakan soal kebijakan itu, nggak benar. Itu yang kita pertanyakan. Kalau sesuai mekanisme nggak apa apa. Tapi kalau sudah kebijakan (yang diutak-atik KPK), kan nggak bener. Itu kan (membuat kebijakan) diatur undang-undang,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Salah satu contoh kebijakan Banggar yang ditanyakan penyidik KPK, jelas Pram, adalah kenapa Banggar mengalokasikan dana itu untuk Kemenakertrans.

“Ini kan sudah menyangkut kebijakan. Tapi kalau kebijakan itu dipakai atau dimanfaatkan oleh segelintir anggota Banggar untuk kepentingan pribadi-pribadi, maka ini silahkan diusut termasuk anggota-anggota Banggar,” tegasnya. (dem/zul/rm/jpnn)

Aksi Mogok Itu Inkonstitusional

Aksi mogok yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPR merupakan tindakan inkonstitusional. Ketidakmauan mereka membahas RAPBN tahun 2012 sampai batas waktu yang tidak ditentukan sebagai protes setelah empat pimpinannya diperiksa KPK beberapa waktu lalu tidak dibenarkan oleh konstitusi.

“Mogoknya banggar jelas-jelas merupakan tindakan pembangkangan terhadap tugas-tugas DPR, khususnya Banggar, sebagaimana diatur dalam pasal 71 hurup G,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti kepada Rakyat Merdeka Online (grup Sumut Pos), Kamis, (22/9).

Selain itu, sambung Ray, aksi mogok Banggar dikatakan inkonstitusional juga karena berpotensi melanggar pasal 79 hurup D dan E tentang kewajiban mendahulukan kepentingan rakyat daripada golongan serta menghormati demokrasi. Jelas juga mogok yang dilakukan Banggar bertentangan dengan pasal 107 yang memandatkan Banggar bertugas membahas RAPBN bersama dengan pemerintah.

Perlu dicatat, kata Ray, tindakan Banggar ini sama sekali tidak terkait dengan pernyataan sikap tidak setuju dengan satu kebijakan pemerintah. Tetapi, menjadikan peristiwa hukum yang menimpa beberapa anggota Banggar untuk melakukan tawar menawar atas upaya penyidikan yang dilakukan KPK. Jelas hal ini merupakan penyanderaan atas hak warga negara. Banggar menjadikan kewenangan politik mereka untuk mempengaruhi proses penegakan hukum.

Alasan hak imunitas, masih kata Ray, juga tidak tepat untuk digunakan. Tidak tepat mengaitkan hak imunitas dengan tindakan pidana yang dilakukan oleh anggota DPR. “Tak ada alasan konstitusional yang membolehkan mereka melakukan boikot dan tugas kewajiban mereka,” pungkas Ray. (dem/rm/jpnn)

Penghentian Pembahasan APBN Ancam Antisipasi Krisis

Penghentian pembahasan RAPBN 2012 yang dilakukan sepihak oleh Badan Anggaran DPR telah mengancam program antisipasi krisis keuangan dunia di tahun mendatang. Jika RUU APBN 2012 gagal disahkan di pengujung Oktober mendatang, pemerintah terpaksa menggunakan APBN 2011 untuk menjalankan roda pemerintahan serta stimulasi perekonomian.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) A Erani Yustika berharap situasi perekonomian saat ini terus mengalami pemburukan. Ia berharap para politisi lebih mengutamakan kepentingan nasional. “Ekonomi terus mengalami pemburukan. Harus ada antisipasi sejak dini dan antisipasi secermat mungkin. Pembahasan APBN harus tetap dilanjutkan,” kata Erani, Kamis (22/9).

Badan Anggaran DPR telah menyerahkan amanat pembahasan RAPBN 2012 kepada pimpinan parlemen. Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan penghentian pembahasan RAPBN dilakukan sampai ada pandangan hukum yang jelas tentang pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran. “Kita ingin lihat apa yang dilakukan penegak hukum. Jangan sampai, kemudian timbul perbedaan pandangan hukum atas pembahasan RAPBN,” kata Melchias.

Sebagaimana diketahui, pimpinan Badan Anggaran DPR telah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan pimpinan itu dipanggil komisi antikorupsi untuk dimintai klarifikasi terkait kasus korupsi yang terkait penganggaran APBN.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pembahasan APBN adalah kewajiban DPR dan pemerintah. “Saya mengimbau kawan-kawan saya di Kemenkeu yang merupakan ujung tombak dengan Bappenas, untuk mengajak DPR menyelesaikan itu. Karena ini penting dalam menjaga APBN kita harus ada sesuai dengan UU di Oktober ini,” kata Hatta.

Hatta meminta legislator di Badan Anggaran memisahkan persoalan terkait tugas konstitusional dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. “Saya yakin spiritnya kawan-kawan di DPR juga ingin menyelesaikan itu,” kata Hatta.
UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara mewajibkan APBN harus diketok paling lambat akhir Oktober bulan sebelumnya. Untuk APBN 2012, undang-undangnya sudah harus diketok DPR pada Oktober tahun ini. Sesuai konstitusi, jika parlemen gagal mengesahkan APBN, pemerintah menggunakan APBN tahun sebelumnya.
Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan Herry Purnomo berharap DPR bisa segera kembali membahas APBN. Bagaimana jika pembahasan tak rampung” “Saya belum mau berandai-andai, karena masih ada waktu,” kata Herry.
Dalam RAPBN 2012, pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp1.292,9 triliun. Proyeksi ini meningkat Rp123,0 triliun atau 10,5 persen dari target APBN-P 2011 sebesar Rp1.169,9 triliun. Dengan belanja negara Rp1.418,5 triliun, defisit anggaran dianggarkan menjadi 1,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto. (sof/jpnn)

Martin Rebut Juara Dunia ITT

COPENHAGEN – Mahkota juara dunia balap sepeda kategori Individual Time Trial ITT) ganti pemilik. Fabian Cancellara tak mampu mempertahankan gelar juara yang sudah empat kali dimilikinya. Pembalap jerman Tony Martin meraih gelar juara dalam Kejuaraan Dunia nomor jalanan yang berlangsung di Copenhagen, Denmark, Rabu (21/9) waktu setempat.

Martin menciptakan catatan waktu 53 menit 48,45 detik untuk melahap 46,4 km jalur lomba. Catatan waktu tersebut lebih cepat 66 detik dari saingan terdepatnya, pembalap Inggris Raya Bradley Wiggins.

Sementara, Cancellara malah terpuruk di peringkat ketiga. Dia tertinggal lebuh dari 70 detik di belakang Martin. Sebuah kesalahan kecil di jalanan tak beraspal membuat dia kehilangan banyak waktu sekaligus berakibat fatal dengan kehilangan gelar.

“Jalur lomba sangat datar. Biasanya, saya lebih suka jalur yang memiliki sedikit lintasan pendakian. Tapi, kali ini saya mampu meraih ritme yang bagus dan mendorong diri saya untuk tiap kesempatan melakukan akselerasi,” beber Martin seperti dikutip Eurosport.

Pembalap 26 tahun itu menjadi favorit utama dalam kejuaraan dunia kali ini dengan statusnya sebagai pemenang ITT di grand tour. Martin menciptakan kemenangan di ITT Tour de France, Juli dan Vuelta a Espana bulan lalu. Di dua kesempatan itu, dia juga bertarung langsung dengan Cancellara.

Gelar juara tersebut adalah yang pertama bagi jerman setelah 2008. Pada 2008, gelar juara dipersembahkan oleh Bert Grabsch saat Cancellara absen. Kali ini, Grabsh tercecer di posisi keempat.

Namun, penampilan fantastis tetap ditunjukkan Wiggins yang harus puas dengan predikat runner-up. Juli lalu, dia harus terlempar dari lomba Tour de France akibat cedera tulang selangka. Dia sudah mampu meraih podium ketiga di klasemen akhir Vuelta a Espana. Kemarin, dia kembali menunjukkan mampu memperbaiki penampilannya.
“Segalanya berjalan kian baik sejak kecelakaan Juli lalu. Saya merasa makin siap untuk kompetisi musim depan terutama Olimpiade di London,” tutur Wiggins. (ady/jpnn)

Bosan Jadi Artis Ingin Jadi Petinju

Michelle Williams

TERBILANG sukses dengan kariernya di dunia film, hati Michelle Williams belum juga tenang. Ternyata si blondie ini dilanda kejenuhan luar biasa dengan kehidupan artis yang serba glamor.

Bintang Shutter Island ini mengaku sangat ingin berhenti berakting suatu saat nanti. Dan kalau saat ini datang, Williams akan melakukan pekerjaan ‘normal’ lainnya untuk men­cari penghidupan.

“Aku sering bermimpi ber­henti berakting. Berlalu begitu saja dan mungkin menjadi asis­ten laundry atau koki atau mung­kin menulis surat cinta un­tuk orang lain,” akunya.

Artis cantik yang baru saja me­nyelesaikan syuting My Week With Marilyn, di mana dirinya berperan sebagai Mari­lyn Monroe ini mengaku punya cita-cita unik ketika dirinya ma­sih kecil, yakni menjadi pe­tinju seperti Mike Tyson.
“Dulu aku ingin menjadi pe­tinju. Aku tak tahu kenapa, tapi aku ingin bisa berkelahi se­perti Mike Tyson. Inilah mim­piku,” ujarnya.

Namun, nasib berkata lain. Williams putus sekolah di usia 15 tahun dan berpisah dari orang- tuanya, dia pindah ke Califor­nia. Di sana, dia mendapat peran da­lam Dawson Creek, sampai akhir­­nya menjadi artis ter­na­ma dengan beberapa film be­sar­­nya, terma­suk Brokeback Moun­­tain dan Blue Valentine. (net/jpnn)