27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 14672

Lomba Baca Al-Quran Tingkat Anak-anak Sumut Pos

Hari Ini, Digelar di Masjid Baiturrahman Medan Johor

MEDAN- Menyemarakkan Bulan Suci Ramadan, Harian Sumut Pos bekerjasama dengan Rabbani menggelar lomba membaca Al- Qur’an tingkat anak – anak di tiga lokasi berbeda. Pada (14/8) lalu digelar di Lapangan  Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia diikuti oleh 50 peserta.

Camat Medan Helvetia Reza Hanafi yang hadir pada acara ini mengatakan,  kegiatan lomba membaca Al Quran tingkat anak-anak yang diselenggarakan Sumut Pos perlu dicontoh. “Apalagi diselenggarakan pada bulan Ramadan, ini sangat baik dan positif. Namun, diharapkan kegiatan-kegiatan seperti ini dapat secara kontinu digelar, jangan hanya pada bulan Ramadan,” ujarnya saat menyampaikan kata sambutan.

Sukses acara di Medan Helvetia, Sumut Pos kembali menggelar lomba membaca Al Qur,an di Masjid Al-Musanif Jalan Cemara, Minggu (21/8).

Acara di lokasi ini juga diikuti peserta dengan semangat. Satu per satu mereka tampil ke depan untuk membacakan ayat-ayat yang ditentukan. Sekalipun sembari berpuasa tak tampak ekspresi lesu di wajah mereka.
Sementara hari ini (25/4) kegiatan lomba akan digelar di Masjid Baiturrahman Medan Johor. Ketua Panitia Darwin Purba mengatakan, lomba ini merupakan lanjutan dari Safari Ramadan yang dilaksanakan Harian Sumut Pos juga menyambut HUT ke-11, Oktober mendatang. “Melalui kegiatan ini kita berharap terbentuk kepribadian anak yang tidak hanya bisa juga pandai dan paham membaca Al-Quran,” ucapnya.

Lomba membaca Al-Quran tingkat anak Harian Sumut Pos ini ditujukan untuk peserta perorangan dengan usia 7 sampai 13 tahun. Adapun penilaian dilakukan berdasarkan penguasaan materi seperti tajwid, fasahah, lagu, kestabilan nafas yang berhubungan dengan ekspresi juga keberanian, dan penguasaan panggung.  Masing-masing peserta mendapat uang pembinaan, bingkisan dari Rabbani, dan gratis berlangganan harian Sumut Pos satu bulan penuh. (sih)

Kantor Baru DPD PKS Deliserdang Diresmikan

LUBUK PAKAM- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Deliserdang meresmikan kantor baru DPD PKS Kabupaten Deliserdang di Thamrin No 4 Lubuk Pakam, Senin (22/8).

Pada acara  peresmian itu, turut hadir Wakil Bupati Zainuddin Mars, Kajari Lubuk Pakam Pathor Rahman, SH, Sekretaris DPW Sumatera Utara Satria Yudawibowo, bersama sejumlah anggota dewan DPRD Deli Serdang, Ustad Latif Khan, Iqbal, Saiful Tanjung, Herwan Hafil, Dwi Andi Shyaputra  dan anggota DPRD Sumatera Utara Ustad Nuh.
Dalam Sambutannya, Bupati Deli serdang Amri Tambunan yang diwakili Wakil Bupati Zainuddin Mars meminta agar kader kader PKS Kabupaten Deli Serdang dapat bersenergi bersama Pemkab Deli Serdang membangun kebersamaan dalam pelaksanan pembangunan.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Zainuddin Mars melaporkan pelaksana pembangunan Deliserdang pada priode pertama digelar melalui tiga program. Meliputi Gerakan Deli Serdang Membangun (GDSM), kemudian untuk pendidikan ada  Cerdas dan kesehatan Percepatan kesehatan Ibu dan Anak atau Ceria.

Tetapi kini masuki pase kedua progaram pembangunan Deli Serdang dilanjutkan dengan kegiatan bedah rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Bahkan saat ini proses tersebut masih terus berlangsung.”Pemkab Deli serdang membutuhkan kebersamaan dalam pelaksanan pembangunan,”bilangnya.

Sekretaris DPW Sumatera Utara Satria Yudawibowo,  dengan diresmikan kantor baru DPD PKS Kabupaten Deliserdang diharapkan, seluruh aspirasi rakyat dapat ditampung dengan baik. Sehingga, para kader dan masyarakat umum dapat menyampaikan aspirasinya melalui kantor ini.

“Dengan kantor baru ini diharapkan kegiatan para kader akan lebih baik dan semakin meningkat kelulitasnya,”bilangnya. Ketua DPD PKS Kabupaten Deliserdang Ustad Mara Jaksa disampingi Sekretaris DPD PKS, Mhd. Darwis Batubara menyampaikan, sebelum digelarnya acara peresmian kantor baru ini,  DPD PKS Kabupaten Deli Serdang telah mengelar serangakian kegiatan meliputi Pesantren Kilat (Sanlat)  bagi anak-anak kader serta berbagai kegiatan lain.

Mara Jaksa menambahkan dengan kehadiran kantor baru tersebut pihaknya akan lebih fokus  menjalan intruksi partai dan mampu memperjuangkan penambahan kursi anggota DPRD pada pemilu mendatang.
Usai kegiatan, peresmian kantor baru itu dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama dan salat berjamaah di kantor DPD PKS Kabupaten Deli Serdang. (*/btr)

Kader PKS Kabupaten Deli Serdang Peduli Sesama

LUBUK PAKAM-Cuaca yang tidak menentu memberikan dampak kepada warga. Terutama kepada warga yang kondisi rumahnya mengalami kerusakan, seperti atap yang bocor. Bila atap rumah yang bocor dibiarkan tentu tidak memberikan rasa nyaman kepada penghuninya. Seperti yang dialami, keluarga Hermansyah yang berdomisili di Jalan Keramat  Kelurahan  Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam. Sudah hampir lima tahun terakhir tidak dapat hidup nyaman. Pasalnya, atap rumahnya yang semi permanen itu bocor. Bila hujan turun tetesan air akan mengenangi lantai rumah, namun, bila musim kemarau tiba cahaya matahari menyinari seisi rumah.

Mengetahui penderitaan keluarga Hermansyah, H Dwi Andi Syahputra Lc. Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera terketuk hatinya memberikan bantuan sejumlah dana. Bantuan langsung kepada pemilik rumah, dengan harapan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dapat dipergunakan untuk memperbaiki atap rumah yang bocor. Saat penyerahan bantuan dilakukan H. Dwi Andi Syahputra, Lc , didampinggi Mhd Darwis Batubara  Sekretaris Umum DPD PKS Kab. Deliserdang Selasa (23/8) silam. ”Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga Hermansyah,’’  bilang Dwi Andi Syahputra.
Atas bantuan yang diberikan kader PKS yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Deliserdang itu, keluarga Hermansyah yang tampak bersyukur serta mengucapkan terima kasih atas bantuan  serta kepedulian itu. “Saya tentu sangat bersyukur atas bantuan di akhir bulan Ramadhan ini,”ucapnya. (*/btr)

Alhamdulillah Saya Pernah Sakit Keras

Alhamdulillah saya pernah sakit keras!
Yang membuat saya tidak mungkin lagi aktif memimpin Jawa Pos selama hampir dua tahun.
Alhamdulillah saya pernah sakit keras!
Yang mengakibatkan saya harus lebih banyak berada di luar negeri sehingga jauh dari posisi kepemimpinan di Jawa Pos.

Alhamdulillah saya pernah sakit keras!
Yang mengakibatkan saya dilarang bekerja keras dan dilarang menjadi pemimpin No 1 di Jawa Pos.

Kalau saja takdir tidak seperti itu, barangkali saya masih terus bercokol di Jawa Pos sampai hari ini, memimpin Jawa Pos dengan gaya saya, lalu ditertawakan oleh yang muda-muda. Sakit keras saya secara tidak langsung membawa implikasi percepatan proses regenerasi di Jawa Pos. Saya dipaksa untuk rela meninggalkan kekuasaan yang hampir mutlak di Jawa Pos itu. Saya juga dipaksa untuk menjalankan apa yang sudah sering saya kemukakan sendiri sebelumnya: percayalah kepada generasi muda!

Tanpa saya sakit keras, barangkali saya akan dicatat sebagai pemimpin yang punya cacat besar: selalu menganjurkan regenerasi tapi dirinya sendiri terus bercokol. Sakit keras saya membuat saya konsekuen terhadap doktrin saya yang selalu saya dengungkan: hanya anak muda yang bisa membawa kemajuan. Orang-orang Jawa Pos Group hafal dengan doktrin tersebut lantaran begitu seringnya saya kemukakan.

Sebenarnya saya sudah berlatih untuk kehilangan kekuasaan sejak lama. Saya sudah berhenti menjadi pemimpin redaksi Jawa Pos atas inisiatif saya sendiri ketika umur saya masih 36 tahun. Saya sudah minta berhenti sebagai pemimpin umum Jawa Pos ketika umur saya ’’baru’’ 38 tahun. Sayangnya, he he, sayangnya, saya meninggalkan jabatan itu karena sudah mendapat jabatan yang lebih tinggi. Misalnya, karena sudah menjadi direktur utama di hampir 100 perusahaan Jawa Pos Group.

Tapi, tidak sepenuhnya begitu. Suatu ketika, saya juga memutuskan untuk berhenti dari semua jabatan direktur utama di semua anak perusahaan Jawa Pos Group. Tujuan saya: biar yang muda-muda di berbagai daerah itu yang menjadi direktur utama di setiap perusahaan setempat. Saya melengserkan diri saya dari jabatan direktur utama untuk menjadi chairman saja di semua anak perusahaan tersebut.

Ketika salah seorang direksi bertanya mengapa tiba-tiba minta berhenti dari semua jabatan direktur utama, saya hanya menjawab dengan sangat enteng: saya ingin merasakan bagaimana kehilangan jabatan yang begitu banyak, sekaligus.
Tapi, ternyata saya belum kehilangan apa-apa. Berhenti dari jabatan Dirut, saya masih menjadi chairman. Karena itu, dua tahun kemudian, saya memutuskan untuk juga berhenti dari semua jabatan chairman di semua anak perusahaan tersebut. Dengan langkah itu, saya tidak punya jabatan apa pun di semua anak perusahaan. Saya ingin kembali merasakan bagaimana kehilangan jabatan yang begitu banyak.

Sekali lagi, ternyata saya tidak bisa kehilangan jabatan. Meski secara formal saya bukan siapa-siapa lagi di semua perusahaan itu, ternyata teman-teman di seluruh Indonesia tidak berubah sikap terhadap saya. Sampai-sampai, saya harus sering memberi tahu bahwa saya ini sudah bukan pemimpin Anda-Anda. Kata-kata saya jangan lagi dituruti dan jangan lagi dianggap perintah.

Rupanya, semua itu ada hikmahnya. Saya menjadi sudah terbiasa kehilangan jabatan. Karena itu, ketika akhirnya sakit keras dan harus meninggalkan jabatan di induknya pun, tidak ada perasaan owel (istilah Jawa, sulit merelakan, Red) sama sekali. Saya bisa menjalani pengobatan saya dengan perasaan yang longgar dan sikap yang sumeleh, tawakal kepada-Nya.

Pindahlah kepemimpinan Jawa Pos kepada yang jauh lebih muda.
Dua tahun saya sakit.
Dua tahun saya di luar negeri.
Dua tahun saya nonaktif.

Ternyata, semua baik-baik saja. Di tangan anak-anak muda, bahkan Jawa Pos terus maju dan kian maju. Justru di tangan yang muda-muda itu Jawa Pos mencapai lebih banyak prestasi, seperti menjadi koran terbaik di jagat raya ini.
Alhamdulillah saya akhirnya sembuh.

Alhamdulillah saya tidak punya keinginan ’’merebut’’ kembali jabatan itu.
Alhamdulillah saya segera punya tekad baru: ingin menjadi guru jurnalistik untuk lembaga pendidikan apa saja, sambil ikut mengurus pesantren di desa saya.

Sambil terus menyaksikan dari jauh kemajuan dan kemajuan yang diraih generasi baru di Jawa Pos.
Sungguh menyesal seandainya saya punya pikiran: tanpa saya Jawa Pos bukan apa-apa! Sungguh menyesal seandainya saya punya sikap: tanpa saya Jawa Pos tidak akan bisa apa-apa!

Memang pernah ada majalah yang menulis artikel dengan judul ’’Jawa Pos adalah Dahlan Iskan dan Dahlan Iskan adalah Jawa Pos’’. Tapi, dalam perjalanannya, judul itu telah terbukti berlebihan dan mengada-ada.
Alhamdulillah, duh Gusti, saya pernah sakit keras! (*)

KPK dan PPATK Diminta Turun Tangan

  • Rumah Kajati Dibobol, Miliaran Rupiah Lenyap
  • AK Basuni Ngaku Cuma Kehilangan Recehan

MEDAN-Banyak pihak tercengang mengetahui pembobolan rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) AK Basuni Masyarif yang menyebabkan kerugian uang dan benda berharga senilai Rp10 miliar. Meski pihak Kejati membantah dan mengatakan bawah kerugian hanya Rp27 juta,banyak kalangan tak percaya.

Dosen Kriminologi UMSU Nursariani Simatupang, berpendapat, kebobolan di rumah dinas Kajati ini sebaiknya disikapi lebih sensitif. Untuk itu, Nursariani berpandangan, komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK harus proaktif mencari tahu transaksi tak biasa dalam jumlah besar di rekening Basuni Masyarif.

“(Bila jumlah itu benar) dengan jumlah kekayaan yang begitu banyak, sudah tentu perlu diselidiki darimana asal kekayaan tersebut,” tegasnya, kemarin.

Meski demikian, Nursariani menegaskan, hal itu harus tetap disikapi dengan azas praduga tak bersalahn
siapa pun tak boleh berandai-andai. “Kita tak bisa memvonis jika uang Rp10 miliar yang dirampok itu merupakan uang sitaan dari kasus BNI,” ujarnya.

Nursariani juga menyoal dugaan uang miliaran rupiah yang dikabarkan titipan jaksa penyidik kasus kredit BNI salah Standard Operating Procedure (SOP). Ia menegaskan, tidak dibenarkan menyimpan uang sitaan di rumah pihak-pihak tertentu yang terkait dengan kasus-kasus tertentu. “Seharusnya ada tempat penyimpanan khusus, seperti di Rupbasan,” tutur Nursariani.

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muslim Muis SH juga berpandangan sama. Maka dari itu, Muslim meminta Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro memerintahkan Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga agar mengintsruksikan Kapolsek Medan Baru transparan dalam memberikan data.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi, termasuk mengenai jumlah kerugian yang diderita. Kalau memang puluhan miliar, katakan puluhan miliar. Jangan puluhan miliar, dibilang cuma puluhan juta. Agar persoalan ini terang dan terungkap,” tegasnya.

Kedua, Muslim menduga, kasus pencurian itu bisa saja disengaja. Bisa jadi ada indikasi money laundring atau pencucian uang. Hal itu mengacu pada keanehan yang terletak pada masa jabatan AK Basyuni yang baru beberapa bulan, namun memiliki uang miliaran. “Kenapa bisa memiliki uang miliaran, atau bisa jadi ini kasus disengaja dan mengarah pada money laundring,” terangnya.

Untuk itu, katanya, sebaiknya pihak kepolisian mengambil rekam jejak semua panggilan telepon maupun pesan singkat dari handphone milik Kajatisu. “Ya, ini perlu dilakukan. Bisa saja diduga ada sebuah pembicaraan dengan para koruptor atau para pelaku ilegal logging atau dengan pelaku-pelaku yang kasusnya diendapkan. Ini perlu pembuktian,” tegasnya.

Selain itu, katanya, KPK atau pun pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit, harus melakukan cek terhadap harta yang dimiliki Basuni. “Kajatisu baru berapa bulan di sini. Dan dari kasus ini konon puluhan miliar. Dengan kondisi yang baru berapa bulan ini saja, jika Kajatisu memiliki uang sebanyak Rp2 miliar saja seharusnya sudah harus diaudit. Ini lebih dari itu,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri menerangkan, Kajatisu tentu bukan anak kecil yang harus diajarkan tentang yang mana yang benar dan salah. “Ia tentunya sudah tau itu (mana yang benar dan salah). Jangan diajari lagi,” ujarnya.

Politisi dari PKS ini menjelaskan, keamanan untuk penjagaan sejumlah pejabat harus ditingkatkan. “Apalagi bagi pejabat-pejabat yang giat berinteraksi dengan pemberantasan korupsi,” kata Sigit.

Ramai diberitakan kehilangan uang dan barang senilai puluhan miliar rupiah, AK Basuni Masyarif langsung membantah. “Gawat kali kalian ah (wartawan), mana ada uang saya sampai segitu banyak. Tidak benar harta yang diambil sampai segitu banyak nominalnya,” ujar Basuni sambil masuk ke mobil dinas, kemarin.

Kajati enggan berkomentar labih jauh tentang aksi pembobolan dan pencurian di rumah dinas tersebut.
Kepala Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Edi Irsan Tarigan SH turut membantah jumlah kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah yang dialami Basuni. “Berdasarkan hasil perhitungan Pak Kajati (AK Basuni Masyarif) nilai nominalnya hanya Rp27 juta. Itu pun nilai yang segitu bukan uang semua tapi hanya beberapa perhiasan saja dan uang receh,” ujar Edi Irsan Tarigan.

Barang berupa perhiasan yang hilang tersebut lantas dirinci, terdiri dari bros emas seberat 12 gram, dua unit jam, cincin dan uang pecahan Rp20 ribu dan Rp10 ribu. “Nah barang-barang itulah yang dicatat Pak Kajatisu yang disampaikan pada saya. Uang itu sendiri dipersiapkan untuk acara arisan yang akan digelar di rumah itu,” tegas Edi Irsan.

Dikatakan, barang-barang berharga itu diambil dari laci. “Brangkas dan tas pribadi di kamar tidak dibawa pelaku. Mereka hanya membobol laci,” ucap Edi Irsan.

Menurut Edi, pelaku pembobol rumah dinas diduga masuk setelah memanjat tembok beton dari luar rumah dinas. “Pelaku masuk dengan memanjat tiang listrik dari luar tembok pagar di belakang rumah dinas Pak Kajatisu. Dari situ juga pelaku, bisa masuk kedalam rumah dengan cara masuk ke kamar mandi, dari jendela udara, di atas pintu kamar mandi,” beber Edi.

Dari kamar mandi, pelaku diduga masuk ke kamar mandi pribadi di kamar utama. Aksi kriminal yang dianggap kriminal biasa itu diserahkan ke penyidik polisi.

Seperti diberitakan Senin (23/8), rumah dinas Kajati Sumut di Jalan Listrik Medan Baru, dibobol kawanan maling, Minggu (21/8) sekira pukul 04.00 WIB. Tak tanggung-tanggung, kawanan maling berhasil menguras dan membawa kabur harta milik petinggi korps Adhyaksa di Sumut itu senilai puluhan miliar rupiah.

Sumber Sumut Pos di kepolisian menyebutkan, harta puluhan miliar yang berhasil digondol maling itu terdiri dari barang-barang mewah seperti logam mulia senilai Rp6 miliar, 6 unit jam bermerk Rolex senilai ratusan juta rupiah, berikut dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat senilai Rp4 miliar.

Selain itu, sejumlah perhiasan milik istri AK Basuni juga disikat kawanan maling. Belum ada taksiran pasti soal jumlah kerugian yang diderita korban, tapi dipastikan miliaran rupiah raib dalam aksi itu. (saz/ari/rud)

DAK di Deliserdang Diindikasi Bobol Rp34 M

Pansus Gagal, DPRD Dikabarkan Terima Rp 250 Juta

LUBUK PAKAM-Suhu politik di DPRD Deliserdang memanas. Pembentukan Pansus Investigasi dana alokasi khusus (DAK) 2007, 2008, 2009 dan (triwulan III) sekitar Rp34,777.140.220 batal. Akibatnya, rapat paripurna dengan agenda pembacaan laporan reses DPRD hujan intrupsi, Senin (22/8).

Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Wagirin Arman, dihujani intrupsi dari tiga ketua fraksi. Masing-masing mempertanyakan hasil rapat pimpinan DPRD tertanggal 16 -18 Agustus silam.
Supardi (anggota PAN) mempertanyakan hasil rapat pimpinan. Soalnya, pimpinan DPRD telah dua kali menggelar rapat dengan agenda yang sama pembentukan Pansus Panitia Khusus (Pansus) investigasi. Tetapi belum menetapkan keputusan.

Bahkan ketua Fraksi PAN Imran Obos dan ketua Fraksi PKS Saiful Tanjung menuding pimpinan DPRD Deli Serdang tidak konsisten melaksanakan keputusan hasil rapat yang digelar bersama pimpinan fraksi  DPRD tentang pembentukan Pansus investigasi tertanggal 16 Agustus.

Tudingan itu sempat menyudutkan pimpinan dewan karena terkesan plin plan mengambil sikap. Karena pimpinan DPRD ( ketua, wakil ketua) mengelar kembali rapat pimpinan tertanggal 18 Agustus, agenda Pansus investigasi. Namun, tetap hasilnya tidak ada.

Melihat kondisi semakin panas, Ketua fraksi PDI-Perjuangan DPRD Apoan Simanungkalit kembali intrupsi, menyatakan dirinya ditanyai para wartawan mempertanyakan seputar adanya informasi bahwa anggota DPRD Deli Serdang telah menerima dana Rp250 juta. Pemberian dana itu, katanya bertujuan menghambat pembentukan Pansus investigasi. Lantas pengakuan Apoan informasi dibantahnya.

Mendengar pernyatan Apoan Simanungkalit itu, pimpinan sidang Wagirin Arman serta anggota DPRD lainnya serta peserta rapat undangan, wartawan sempat kaget.

Bahkan Wagirin Arman bereaksi dengan menyatakan bahwa informasi yang belum benar jangan dibawa dalam rapat paripurna. “Tolong informasi dari luar jangan dibawa-bawa kerapat ini,” tegasnya.
Kemudian Wagirin Arman menyatakan bahwa pihaknya kembali akan mengundang pimpinan fraksi agar mengelar rapat dengan pimpinan DPRD pada sore harinnya.

Sorenya, sekitar pukul 17.30 WIB, rapat pimpinan digelar diruang rapat wakil pimpinan. Dalam rapat itu, dua pimpinan fraksi PAN Imran Obos dan fraksi PDI-Perjuangan DPRD Apoan Simanungkalit keluar dari kegiatan rapat karena pimpinan DPRD (Ketua, wakil) memaksakan keputusan rapat bukan pada pembentukan Pansus Investigasi.
Tetapi instruksi BPK-RI terkait adanya indikasi kerugian keuangan negara atas pengelolaan dan pertangungjawaban DAK bidang pendidikan tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010 (triwulan III) sekitar Rp 34,777.140.220. sebaiknya dilemparkan ke komisi, bukan kepada pembentukan Pansus investigasi.

Ketua DPRD Deli Serdang Fatmawati Takrim, saat ditemui usai rapat menyatakan, hampir semua fraksi setuju intruksi BPK-RI agar dilimpahkan kepada komisi C dan komisi D.” hanya dua fraksi yang menolak,” bilangnya. (btr)

Dua Pejabat IAIN Diperiksa

MEDAN- Dua pejabat di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi di IAIN senilai Rp72 miliar, diperiksa Sat Tipikor Direktorat Reskrimsus Poldasu sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (23/8).
Keduanya Armansyah Harahap, mantan Sekretaris Panitia dan jabatan di IAIN Sumut sebagai Kabag Rumah Tangga dan sekarang Kabag Perencanaan serta Drs Makmun Suaidi Harahap selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan jabatan di IAIN sebagai Kabag Keuangan yang sekarang bertugas sebagai Kabag Rumah Tangga.

“Pemeriksaan masih berlanjut, dan keduanya masih dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubbid PID Humas Polda umut AKBP MP Nainggolan.

Ditambahkannya, besok Kamis (25/8) penyidik akan meminta keterangan Ketua Panitia Moraluddin Harahap yang sekarang dosen biasa dan Kepala Biro Rektorat IAIN Sumut Dra Salmawati Hasibuan.

Secara terpisah, Rektor IAIN Sumatera Utara Prof Dr Nur Ahmad Fadil Lubis MA, didampingi Pembantu Rektor (PR) II Prof Djafar Sidik MA kepada wartawan membantah adanya dugaan korupsi tersebut. Dijelaskan PR II IAIN, pengaduan tersebut tidak benar. Maka dari itu, pihaknya saat ini berniat melayangkan pengaduan pelapor ke Polresta Medan.
“Kita belum pernah menerima surat panggilan dari Poldasu. Saya juga tidak tahu persis kasus itu. Pengaduan AMDHI itu tidak benar. Maka kita akan buat surat pengaduan ke Polresta Medan,” ujar PR II.

Pihak IAIN Sumut rencananya akan mengadukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN Sumatera Utara (Formalin), sebagai pihak pelapor dugaan korupsi di IAIN.

Terkait rencana pengaduan ini, Ketua AMDHI Azmi yang dikonfirmasi Sumut Pos menyayangkan langkah yang diambil pihak IAIN Sumut. Menurutnya, seharusnya pihak IAIN Sumut mendukung penyidikan dugaan korupsi ini. Karena pada prinsipnya, kasus ini adalah untuk kemajuan dunia pendidikan khususnya di IAIN Sumut. “Bukannya malah berupaya untuk melakukan klarifikasi,” ujar Azmi.

Kekeliruan yang dilakukan orang-orang di lembaga IAIN Sumut karena AMDHI dan Formalin melapor dugaan korupsi, bukan pencemaran nama baik. “Kalau dilaporkan ke Polresta Medan atas dasar bahwa laporan dugaan korupsi itu tidak benar, itu salah. Karena laporan ke Polresta Medan itu deliknya pencemaran nama baik. Laporan pihak IAIN Sumut itu, harusnya mengacu pada proses yang berjalan di Tipikor Polda Sumut,” tegasnya.

Ditambahkannya, AMDHI siap menghadapi laporan tersebut. “Kalau nantinya ditemukan tidak ada penyimpangan, baru bisa dilaporkan. Dan kami siap untuk itu. Kalau begini, terus melaporkan adanya pencemaran nama baik dan kemudian meminta menghentikan proses hukum dugaan korupsi itu dan kemudian memproses laporan pencemaran nama baik itu, Mabes Polri pun tidak bias,” tukasnya.

Maka dari itu, AMDHI meminta penyidik Tipikor Polda Sumut untuk tegas memproses kasus ini, jangan mau diintervensi. “Penyidik harus tegas, dan professional. Jangan ada intervensi,” pungkasnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi ini dilaporkan ke Ditreskrim Polda Sumut pada Senin (8/8) lalu oleh LSM AMDHI dan Formalin tersebut, berdasarkan No Surat 008/LSM AMDHI/SU/08/2011 dengan hal Laporan dugaan korupsi IAIN SU diterima oleh Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Verdy Kalele. Baik AMDHI dan Formalin mensinyalir, dugaan korupsi di IAIN Sumut senilai Rp72 miliar Tahun Anggaran (TA) 2010.
Beberapa item yang diindikasikan dikorupsi antara lain,penyelenggaraan Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran senilai Rp1,4 miliar, belanja Keperluan Perkantoran seperti pakaian sopir, pakaian pesuruh dan pakaian satpam senilai Rp55 juta.

Perawatan Gedung Kantor senilai Rp140 juta, operasional perkantoran dan Pimpinan senilai Rp540.980.000, pelayanan publik atau birokrasi senilai Rp3,1 miliar, pendidikan dan pelatihan teknis senilai Rp971.150.000, pelatihan di Institut senilai Rp342 juta, pelatihan di Syariah senilai Rp136.800.000, pelatihan di FD senilai Rp102.600.000, pelatihan di FU senilai Rp102.600.000, Belanja barang non operasional antara lain mengenai, Akreditasi Jurnal, penerbitan buku ilmiah, tunjangan studi dan biaya hidup S2 serta tunjangan studi dan biaya hidup S3 senilai Rp478.400.000, seminar di FT senilai Rp3 juta, seminar di FS senilai Rp19.300.000, akreditasi Prodi Fakultas senilai Rp104 juta, belanja barang non operasional di Fakultas Syariah senilai Rp15 juta.

Pengecatan pagar diduga fiktif, senilai Rp760 juta, belanja sarana dan prasarana pendidikan dengan kode anggaran 3417 senilai Rp16 miliar diduga fiktif, pengadaan buku pedoman praktikum senilai Rp150 juta yang ditengarai fiktif dan lain-lain.(ari)

Bicara Politik dan Korupsi hingga ke Meja Makan

Sahur Bersama Wakil Ketua DPRD Sumut, Ir H Chaidir Ritonga MM

Maraknya tindak pidana korupsi di Indonesia dinilai karena kurang sigapnya pemerintah dalam pemberantasannya. Ini terindikasi dari sikap pemerintah yang kerap menganggap penyelesaian kasus tipikor sebagai pencitraan semata.

Rahmat Sazaly, Medan

Topik korupsi dan pemberantasannya menjadi topik pembicaraan hangat tatkala Tim Sumut Pos mendatangi kediaman Wakil Ketua DPRD Sumut Ir H Chaidir Ritonga MM  di Kompleks Rajawali Indah Jalan Murai Batu No 24 Medan Sunggal. Tim Sumut Pos disambut hangat oleh seluruh keluarga Chaidir kecuali putrinya Raisa Chairisina Ritonga. Putri sulung Chaidir ini masih menjalani masa orientasi pendidikan di Universitas Indonesia, Jakarta.

Ditemani sang istri Dra Hj Susi Machdarwati Napitupulu dan putri nomor duanya Rieska Winda Ritonga serta putra bungsu Raismuda Habibie Ritonga (Raja) makan sahur bersama keluarga tetap menjadi prioritas Chaidir. “Saat Ramadan seperti ini saya dan keluarga lebih fokus memberikan ruang lebih banyak bersama keluarga dan beribadah,” ungkap Chaidir.

Sambil makan sahur, pria kelahiran Padang Sidimpuan 13 Januai 1962 ini terus mengungkapkan pemikirannya untuk kemajuan Indonesia. Khususnya, ia memfokuskan dalam pengembangan entrepreneurship pemuda, persiapan keluarga-keluarga baru hingga perkembangan penduduk.

Ia mencontohkan, Jepang membatasi perkembangan penduduknya bagi pasangan-pasangan muda yang berprospek tak memiliki lapangan pekerjaan atau pengangguran. “Dengan membangun sebuah rumah tangga baru tanpa ada jaminan keluarga tersebut beserta keturunannya mendapatkan kesejahteraan, kesehatan, pendidikan dan lainnya, alhasil keluarga tersebut akan tersia-siakan,” tutur Chaidir.

Lebih lanjut Chaidir menjelaskan, dalam mengatasi masalah ini, Jepang menyediakan program bagi masyarakatnya yang berbasis bayaran. “Maksudnya pemerintah Jepang menyediakan atau memberikan modal kepada masyarakatnya untuk memulai usaha dengan tak membebani syarat yang sangat sulit. Sementara itu, masyarakat membayar cicilan modal yang diberikan itu melalui pemasukan dari usaha yang dibangun tersebut. Inilah motivasi dari pemerintah yang harusnya ada di Indonesia,” katanya.

Seorang usahawan tambak udang, properti dan usaha lain ini juga menceritakan, sempat memberikan masukan kepada pemerintah untuk menggelar program usaha mandiri. “Jadi sebelum palu diketok untuk menentukan peruntukan anggaran di APBD, saya memperjuangkan Rp5 miliar dari APBD tersebut untuk menjalankan program tersebut. Namun, sayang tak banyak yang mendukung saya. Namun, belakangan pemerintah malah getol mencanangkan hal seperti ini. Tapi saya melihat pemerintah belum begitu serius untuk menyukseskan program tersebut,” katanya.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut ini juga mengharapkan, pemerintah seharusnya bisa menyediakan lapangan usaha bagi masyarakat layaknya pemerintah Jepang, yakni dengan syarat yang mudah. “Pemerintah bisa menawarkan hal itu dari pemberian kredit dari bank-bank syariah,” ujarnya lagi.

Kembali ke permasalahan tipikor, sambungnya, korupsi ini menyebabkan pengangguran, kemiskinan dan masalah sosial masyarakat lain. “Nah ini dapat diminimalisir bahkan dihilangkan dengan merunut masalah tersebut ke hulunya. Bukan bersikap euforia terhadap pemberantasan korupsi yang terus dilakukan pemerintah. Jika tak diatasi dari hulunya, maka hilirnya mau dibagaimanakan pun tetap bermunculan hal serupa,” jelas Chaidir.

Menurutnya, melalui perencanaan keluarga yang dirancang sebaik mungkin hingga menghasilkan keluarga yang berkompeten, juga mengutamakan kesiapan pemimpin keluarga dalam memberi peran anggota keluarganya, niscaya hal tersebut akan sedikit demi sedikit diminimalisir. “Ditambah lagi pemerintah yang mendukung program-program entrepreneurship ini maka hal tersebut akan sempurna. Dan ini harus menjadi prioritas. Inilah yang kerap menjadi kerisauan saya terhadap perkembangan negara ini,” ujar Chaidir.

Tak terasa, jam telah menunjukkan pukul 05.05 WIB. Akhirnya Tim Sumut Pos permisi untuk kembali bertugas. Dengan jabatan tangan yang hangat, Chaidir mengantarkan Tim Sumut Pos ke gerbang rumahnya. Dan Tim Sumut Pos akhirnya meninggalkan kediaman seorang usahawan sekaligus seorang anggota dewan yang peduli terhadap perkembangan pembangunan Indonesia. (*)

Relationship Manager BNI Bakal Jadi Tersangka

MEDAN-Perlahan namun pasti, jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menggiring sejumlah petinggi Bank Nasional Indonesia (BNI) 46 cabang Jalan Pemuda.

Setelah pemeriksaan estafet 10 saksi kasus kredit Rp129 miliar yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (S0P), beberapa saksi akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Besar sekali kemungkinan para saksi dijadikan tersangka. Ada beberapa pejabat yang paling bertanggung jawab, yang mengeluarkan layak atau tidaknya PT Bahari Dwi Kencana mendapatkan kredit itu,” tegas Kordinator Penyidik Pidsus Kejati Jufri Nasution SH, Selasa (24/8).

Diantara petinggi BNI 46 Pemuda yang diperiksa adalah Relationship Manager, Titin. “Saat ini masih kita periksa bersama temannya,” tegas Jufri.

Di pondopo Kejatisu Relationship Manager BNI 46 Titin, terlihat duduk bersama rekannya menunggu giliran pemeriksaan. Wanita berkerudung hitam ini bersama 5 teman dan kuasa hukumnya berbincang-bincang mengenai pemanggilan mereka.

“Kita juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pimpinan BNI 46 Pusat. Yang bersangkutan telah mengirim surat balasan bahwa dirinya tidak dapat hadir. Katanya minggu depan akan datang,” ujarnya lagi.

Penyidik Pidsus juga memeriksa Direktur PT AK Tanah, AK Sulaiman. “Dia kita periksa soal kucuran kredit dari BNI 46 untuk menutupi hutangnya di Bank Mandiri. Ia juga punya kredit bermasalah, punya utang di Bank Mandiri, jadi kredit dari BNI menutupi kredit macat di Bank Mandiri,” tegasnya.

Jufri juga mengatakan pihaknya masih mencari Direktur PT Bahari Dwi Kencana Boy Hermansyah. (rud)

19 TKI Terjebak

JAKARTA – Bergolaknya situasi di Libya membuat Kemenlu khawatir terhadap WNI di negeri itu. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (WNI dan BHI) Kemenlu Tatang A Razaq mencatat, dari laporan KBRI Tunis terdapat 19 TKI yang masih ada di Libya.

“Mereka adalah pekerja pembantu rumah tangga dan sudah dalam pantauan KBRI Tunis,” ucap Tatang. Upaya perlindungan terhadap 19 TKI itu dilakukan dengan terus menjalin komunikasi via telepon.
Selain itu, Tatang mengatakan jika KBRI Tunis sudah mengirim tim penjemput yang diberangkatkan dari Tunis menuju perbatasan Tunis-Libya di Ras Jedir. Sayang, sejak 22 Agustus lalu perbatasan ini ditutup pemerintah Libya. Sementara perwakilan RI membuka posko evakuasi di Kota Djerba, sekitar perbatasan Tunisia-Libya.
“Penjemputan dilakukan di perbatasan,” katanya. Penjemputan atau evakuasi ini dijadwalkan setelah hari raya Idul Fitri.

Tatang menerangkan, KBRI Tunis terus berkoordinasi dengan pemilik gedung KBRI Tripoli untuk menerima 19 TKI yang akan dievakuasi itu. Selanjutnya, pemilik gedung KBRI diharapkan bersedia mengirim 19 TKI ini ke perbatasan Tunis-Libya dengan kendaraan dan sopir sewaan.

Hasil rekapitulasi dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, sejauh ini sudah ada 926 WNI yang sudah dievakuasi keluar dari Libya. Data tersebut sudah termasuk WNI yang dievakuasi sendiri oleh masing-masing perusahaan pengerah TKI. Dari jumlah itu, evakuasi yang dikoordinir oleh pemerintah Indonesia sebayak 646 orang WNI.

Sementara itu, pemerintah Indonesia merespons soal jatuhnya rezim Kadhafi ini. Menteri Luar Negeri Marty M. Natalegawa menyatakan, Libya masuk fase penting dan menentukan.
“Secara khusus, Pemerintah Indonesia telah dan ke depan akan senantiasa memajukan tiga prinsip utama (ke Libya, red),” tulis Marty kemarin (23/8).

Prinsip itu adalah, pertama pemerintah Indonesia berharap penduduk sipil di Libya diberikan perlindungan penuh dan tidak dibiarkan menjadi korban kekerasan oleh pihak manapun juga. Kedua, situasi di Libya akhirnya hanya dapat diselesaikan melalui proses politik.

Prinsip yang ketiga adalah, pemerintah Indonesia mengharapkan masyarakat internasional, dalam hal ini adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia berharap, PBB bisa berperan secara lebih aktif dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi perlindungan warga sipil di Libya.

Pemerintah Indonesia senantiasa menghargai dan mendukung pilihan yang diambil oleh Rakyat Libya. Karena rakyat Libya yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi masa depan bangsa dan negaranya. (wan/iro/jpnn)