26 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 14685

Parcel Dilarang, Mobil Dinas Boleh Dibawa Mudik

MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan melarang seluruh pejabat di jajaran Pemko Medan menerima parcel atau bingkisan dari rekan kerja, selain keluarga dekat. Namun, Pemko Medan tak melarang PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman.“Kita sudah mengimbau ulang kepada seluruh pejabat utama di Pemko Medan agar tidak menerima parcel dari rekan kerja. Hal itu dilakukan untuk menghindari dari prasangka yang buruk,” ujar Sekda Pem ko Medan, Syaiful Bahri, Senin (22/8) siang seraya menambahkan, kalau dirinya mendapat parcel akan diberikannya kepada warga di sekitar tempat tinggalnya. Namun, Syaiful mengungkapkan, Pemko Medan tak melarang mobil dinas yang digunakan masing-masing dinas untuk dibawa pulang kampung (mudik).

“Karena belum ada intruksi dari Mendagri ataupun Wali Kota Medan,” ucapnya lagi.
Dijelaskannya, untuk mobil dinas yang digunakan untuk mudik, dipersilahkan untuk dipergunakan seperlunya dengan satu catatan harus dijaga.

“Sampai saat ini belum ada larangan mobil dinas digunakan untuk mudik. Hanya pemerintah DKI saja yang melarang mobil dinas dipakai,” katanya.

Sementara Kabag Aset Pemko Medan Muhamad Husni menuturkan, kalau jumlah mobil dinas mencapai 1.000 unit lebih merupakan tanggung jawab kepala SKPD masing-masing. “Saya kan hanya mendata dan mengawasi, kalau pertanggungjawaban ada pada Dinas dan Kadisnya masing-masing,”bebernya. (adl)

Awasi Produk dalam Parcel

Banyaknya temuan makanan kedaluarsa yang beredar di masyarakat tidak hanya merugikan secara finansial, namun juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Lantas, bagaimana langkah yang harus diambil dalam meminimalisasi atau mencegah peredaran makanan kedaluarsa yang berdampak buruk terhadap masyarakat sebagai konsumen?
Berikut petikan wawancara wartawan koran ini, Kesuma Ramadhan dengan pengamat kesehatan DR Dr Umar Zein DTM&H, Sp PD.

Menyikapi banyaknya temuan makanan kedaluwarsa, apakah dampak yang dialami mayarakat sebagai konsumen?
Kalau dampak secara langsung mungkin tidak ada, namun dikhawatirkan makanan yang telah kadaluarsa itu akan merubah struktur zat kimia yang berdampak secara bertahap dan akut terhadap para pengkonsumsinya. Dan dalam hal ini tidak hanya pada substansi makanannya saja, namun juga kemasan yang digunakan oleh suatu produk makanan.

Langkah apa yang seharusnya diambil pemerintah dalam pengawasan terhadap makanan kedaluarsa, terutama produk yang berada dalam paketan parcel yang sulit diketahui masa waktunya? 

Untuk produk yang berada dalam parcel memang lebih sulit untuk melihat masa berlakunya. Hanya saja, diharapkan bagi para konsumen untuk lebih telilti dalam memilih produk yang diinginkannnya. Selain itu, BPPOM sebagai lembaga pengawasan harus terus sinergi dan berkesinambungan dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan, tidak hanya di pusat perbelanjaan, namun juga seluruh lokasi penjualan.

Selain itu, BPPOM juga harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak salah satunya yakni memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar memasarkan produk sesuai dengan standar kesehatan.

Apa langkah yang harus diambil dalam menmyikapi pedagang yang dengan sengaja mengganti masa kemasannnya, untuk menjual produk dengan harga yang cukup murah?

Harus ada tindakan tegas yang bisa dilakukan pemerintah terutama BPPOM agar ada prilaku jera, agar kedepannya para pedagang tidak mengulanginya lagi. Selain itu masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terayu untuk membeli produk murah namun tidak berkualitas dan bisa berdampak buruk terhadap kesehatan. (uma)

Tertibkan Parkir di Padang Bulan

087868419xxx

Tertibkan loket bis dan bengkel, batas mulai RSU Siti Hajar sampai Simpang Pos Padang Bulan. Segera tertibkan loket bis-bengkel sepeda motor. Jalan ini sempit dan kecil, tapi ada-ada saja bengkel dan loket bis seenaknya parkir.

Bayangkan saja saat berangkat dan pulang kerja, loket bis seenak nya saja parkir menaikkan sewa di jalan aspal. Waduh, kalau aku ada senjata satu juta peluru akan kubrondong semua mobil dan sepeda motor yang parkir se-enaknya. Tiap sore pulang kerja macetnya minta ampun. Semoga cepat selasai terima kasih.

Segera Kami Evaluasi
Terima kasih informasinya, perlahan kami melakukan evaluasi terlebih dahulu dan menertibkan segera mungkin. Karena tanpa adanya evaluasi terlebih dahulu, belum bisa diambil kebijakan penertibannya.
Kami menyadari kondisi jalan yang relatif kecil, sedangkan pertumbuhan kendaraan terus meningkat mempengaruhi kepadatan yang berakibat terhadap kemacetan lalulintas. Untuk itu, kami segera mungkn melakukan evaluasi bila diperlukan, kami segera tertibkan.

Selanjutnya, kami mengimbau kepada para pengendara untuk sama-sama menjaga ketertiban lalulintas di jalan raya.
Termasuk untuk penempatan parkir yang sesuai, apabila ada juru parkir yang membuat parkir berlapis sebaiknya jangan digubris dan laporkan kepada kami di Dinas Perhubungan Kota Medan bidang Perparkiran.
Khususnya untuk angkutan umum sebaiknya jangan berhenti di sembarang tempat, naikkanlah penumpang di tempat yang telah ditentukan. Karena dentgan sama-sama menjaga ketertiban lalulintas sama saja berbuat untuk kelancaran perekonomian kita semua.

M Pahmi Harahap
Kabid Perparkiran Kota Medan

Dirikan Gedung Parkir

Parkir dibolehkan saja tapi dengan catatan tak dibenarkan mengganggu pengendara lain. Apalagi sampai menutup jalan atau mempengaruhi jalan menjadi sempit. Sebaiknya, parkir yang ada di Kota Medan ini ditata semaksimal mungkin.
Di tengah kondisi jalan yang tidak bertambah, tentunya memiliki dampak kepada lalulintas. Parkir cenderung berlapis, menumpuk dan memakan sebagian badan jalan akibatnya muncullah kemacetan dan terus bermunculan di setiap mendekati keramaian.

Untuk itu, pemerintah perlu merancang satu lokasi parkir khusus atau gedung parkir agar parkir yang ada di Kota Medan tak mengganggu pengendara lainnya. Bila tak dilakukan, sebaiknya Pemko Medan membuat kajian baru tentang kondisi jalan yang ada di Kota Medan. (*)

Rafriandi Nasution SE MT
Direktur LP3K

 

Rumah Kosong Didata

MEDAN- Dalam mengantisipasi tindakkan kriminal berupa pembobolan rumah kosong pada mudik Lebaran, pihak kecamatan akan melakukan pendataan terhadap setiap rumah yang ditinggal pemiliknya. Hal ini diungkapkan Camat Medan Tembung Hendra Asmilan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (22/8).

Hendra juga mengimbau kepada masyarakat yang melakukan mudik pada Lebaran kali ini untuk selalu berkoordinasi dengan kepling setempat.

“Warga harus melaporkan kepada kepala lingkungan agar kita bisa memantau rumahnya yang kosong ditinggal mudik,” ungkapannya.

Hendra juga mengingatkan, sebelum meninggalkan rumah, warga harus memeriksa kembali keadaan rumah, baik dari pengamanan rumah berupa kunci, barang elektronik yang masih tersambung ke aliran listrik hingga kompor gas, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran dan lainnya. “Warga saya imbau untuk memperhatikan sekitar rumah yang ditinggali, harus benar-benar aman,” katanya.

Lebih lanjut Hendra mengungkapkan, bukan hanya pendataan yang lakukan, tapi pihak kecamatan juga akan memanfaatkan siskamling yang selama ini sudah diaktifkan kembali, dibantu personel Polsek Percut Sei Tuan, guna mengantisipasi pembobolan rumah yang ditinggal pemiliknya.

Hendra menyadarai, wilayah yang ia pimpin ini sangat tinggi tingkat tindakkan kriminalnya, sehingga untuk memberikan keamanan dan kenyaman bagi umat Islam yang merayakan lebaran, pihaknya harus berperan aktif.
Hal senada juga diungkapkan Camat Medan Helvetia Muhammad Reza Hanafi. Menurutnya, untuk memberikan rasa nyaman bagi masyrakat yang meninggalkan rumah selama mudik, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap warganya yang mudik. “Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota Medan Rahudman Harahap, kita melakukan pendataan terhadap masyarakat yang mudik. Kita juga meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan ke kepling, kalau akan melakukan mudik sehingga semua rumah yang ditinggal pemiliknya terdata dan dapat diawasi.

Sebelumnya Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga melalui Kabag Ops Polresta Medan Kompol Yusfi Munif mengungkapkan, operasi ketupat dilakukan untuk menekan tindak kejahatan, seperti pembobolan rumah kosong. Pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak kecamatan setempat untuk mendata rumah yang ditinggali oleh pemiliknya, sehingga penjagaan dan memantau terhadap rumah kosong lebih mudah kita lakukan. (mag-7)

Bertamu 10 Menit, Mio Kreditan Raib

Sial betul nasib yang dialami Dedi Antoyo (45), warga Jalan Murni, Gang Setia Kawan, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal. Pasalnya, baru 10 menit diparkir di teras rumah temannya, sepeda motor Mio warna Hitam BK 5136 HY yang baru dikreditnya dua minggu, lenyap dilarikan pencuri.

Kejadiannya Minggu (21/8) pagi. Saat itu dia berkunjung ke rumah temannya Wariadi (40) di Jalan Bunga Asoka, kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang. Dedi langsung memarkirkan sepeda motornya di teras rumah Wariadi. Setelah mematikan mesin dan mengunci stang, lelaki ini pun langsung duduk di ruang tamu sahabatnya itun
Namun, setelah 10 menit berbincang-bincang, salah seorang lelaki berjaket hitam dengan mengenakan helm ful face langsung melarikan sepeda motornya itu.

Melihat hal itu, Dedi dan Wariadi sempat mengejarnya dengan sepeda motor Wariadi hingga ke Jalan PDAM Tirtanadi, atau jembatan belakang PDAM Tirtanadi. Namun mereka kehilangan jejak di kawasan Sri Gunting, Sunggal, Deli Serdang.
Karena tidak berhasil menangkap pencuri itu, Dedi pun melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sunggal. “Masih sempat kami kejar dia, tapi karena jembatan macet nggak bisa lagi kami kejar. Dia lari ke arah Sri Gunting. Sial sekali ah, masih dua minggu kuambil kreta itu. Masih kredit pula itu,” ujar Dedi sembari berlalu. (fit/smg)

Masyarakat Jawa Komit Membangun Sumatera Utara

Buka Puasa Plt Gubsu dengan Sesepuh Pinisepuh Tokoh Jawa

Seratusan sesepuh pinisepuh tokoh Jawa di Sumatera Utara menggelar acara buka puasa bersama dengan Plt Gubsu H Gatot Pujonugroho ST di Hotel Grand Antares Jalan SM Raja Medan, Minggu (21/8).

BUKA puasa ini dihadiri Prof Hj Sri Sulistyawati SH MSi PhD yang menjadi ketua panitia sekaligus moderator acara diskusi bersama Plt Gubsu. Hadir juga Ketua Majelis Agung Warga Jawa (Mawaja) Prof Drs H Darmono MEd, tokoh masyarakat Jawa Prof Dr Basuki, Prof Dr Subanindyo Hadiluwih, Ketua Padepokan Tunggal Roso Nuswantoro H Rusbandi, Sekretaris Mawaja Sarwo Edi, Ketua Umum PB Satgas Joko Tingkir Sumut Sukirmanto SH, Kepala Badan Ketahanan Pangan Sumut Setyo Purwadi dan undangan lain.

Gatot Pujonugroho mengutarakan, pertemuan bersama sesepuh pinisepuh tokoh Jawa di Sumut sebagai bagian dari komitmen masyarakat Jawa dalam berpartisipasi membangun Sumut. ‘’Ini forum masyarakat Jawa yang memberikan dedikasi terbaik bagi pembangunan Sumut yang kita cintai,’’ katanya.

Ia berharap momentum Ramadan 1432 Hijriah dapat memacu masyarakat Jawa di Sumut untuk terus berperan aktif dalam membangun Sumut. Gatot pun memberi respon terhadap rencana pelaksanaan kongres masyarakat Jawa di Sumut yang menghimpun berbagai potensi yang dimiliki masyarakat Jawa.

Dalam kesempatan diskusi dipandu Prof Hj Sri Sulistyawati SH MSi PhD, Gatot Pujo Nugroho ST menerima berbagai dukungan terhadap kepemimpinan sebagai Plt Gubsu. Tak cuma itu, sesepuh pinisepuh tokoh Jawa memberi berbagai saran dan masukan terhadap pembenahan birokrasi, pelaksanaan percepatan pembangunan dan pelestarian budaya Jawa di Sumut.

Untuk itu, Gatot menyampaikan ucapan terima kasih atas berbagai dukungan yang ditujukan pada kepemimpinan di Pemprovsu. Plt Gubsu berharap pertemuan dengan tokoh masyarakat Jawa dapat dijadikan momentum peningkatan jalinan silaturahmi.

Petinggi Pemprovsu ini mengutarakan komitmen untuk menjalankan amanah masyarakat Sumut sesuai dengan aturan dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Ia juga memberi apresiasi terhadap gagasan membangun pendopo masyarakat Jawa di Kota Medan. ‘’Kedepan nantinya akan kita pikirkan secara bersama-sama,’’ katanya.
Ketua Majelis Agung Warga Jawa (Mawaja) yang pernah menjadi Rektor Unimed Prof Drs H Darmono MEd mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa di Sumut untuk lebih memperhatikan pengembangan pendidikan agar dapat meraih masa depan lebih baik. ‘’Masyarakat Jawa pun diharapkan banyak menjadi guru atau tenaga pendidik seperti Prof Slamet Triono dan Prof Hj Sri Sulistyawati SH MSi PhD,’’ harapnya.

Ketua Padepokan Tunggal Roso Nuswantoro H Rusbandi juga mengajak anggota dan pengurus paguyuban masyarakat Jawa di Sumut yang berjumlah 36 organisasi dapat bersatu.

Sedangkan Prof Hj Sri Sulistyawati SH MSi PhD yang menjadi moderator mengucapkan terima kasih karena acara buka puasa bersama dapat terlaksana dengan baik termasuk banyaknya saran yang disampaikan. ‘’Kita akan melaksanakan halal bi halal pada 10 September 2011 mendatang. Halal bi halal bersama seribu masyarakat Jawa ini akan dilaksanakan di Padepokan Tunggal Roso Nuswantoro, Kecamatan Patumbak,’’ jelasnya. (*)

Jadi Sarana Syiar Islam

MEDAN- Kegiatan tahunan Ramadhan Fair 2011 di Taman Sri Deli benar-benar menjadi sarana syiar Islam. Karenanya, agar pelaksanaan Ramadhan dapat menjadi sarana syiar Islam, seluruh kegiatan yang digelar mengarah pada tujuan syair Islam, seperti tausiyah agama, hiburan bernuansa Islam dan aktivitas syiar Islam lainnya.

“Panitia Ramadhan Fair mesti benar-benar mengawasi dan menjaga seluruh aktivitas di dalam dan sekitar arena Ramadhan Fair. Ini penting, agar tujuan Ramadhan Fair sebagai syiar dan meramaikan Ramadhan tidak ternodai,” kata Haris SH, seorang pengunjung yang datang bersama kelaurganya, Minggu (21/8) malam.

Dikatakan Haris, hal tersebut disampaikannya karena umat Islam di Medan tak ingin kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya terulang, seperti pengunjung yang masuk ke arena Ramadhan Fair dengan mengenakan pakaian terbuka (tidak menutup aurat), bermadu kasih dan prilaku tak terpuji lainnya.

“Untuk itu orang-orang yang terlibat dalam Ramadhan Fair haruslah berpakain sopan dan Islami, begitu juga para pengunjung. Jangan pula makan dan minum sebelum berbuka puasa dan berprilaku tidak Islami,” ucapnya.

Dengan begitu, wisata religi Ramadhan Fair di Medan digelar setiap bulan ramadhan, selama 1 bulan, pengunjung dapat melakukan wisata religi, sedang ibadah puasa tetap berjalan dengan baik karena saat buka puasa tiba juga tersedia banyak pilihan jajanan untuk berbuka puasa (wisata kuliner), setelah berbuka puasa sholat magrib bisa dilakukan di mesjid raya Medan.(adl)

Jaksa KPK Banding Perkara Langkat

JAKARTA-Syamsul Arifin masih harus berlama-lama memikirkan kasus hukumnya. Pria yang kini masih menyandang status sebagai gubernur Sumut nonaktif itu harus menghadapi proses hukum ditingkat banding. Pasalnya, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) telah mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

JPU KPK yang dipimpin Chaterina Girsang merasa puas dengan vonis hakim pengadilan tipikor yang memvonis Syamsul 2,5 tahun. Sumber Sumut Pos di kalangan KPK menyebutkan, JPU banding lantaran dakwaan primer JPU yang menjerat Syamsul dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, dimentahkan majelis hakim pimpinan Tjokorda Rae Suamba.

“Kebiasaan jaksa KPK, jika dakwaan primernya dinyatakan tidak terbukti, pasti banding,” ujar sumber Sumut Pos. Hingga kemarin petang, Sumut Pos belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari JPU KPK yang menangani perkara korupsi APBD Langkat ini.

Apakah dengan demikian Syamsul juga akan mengajukan banding untuk menandingi sikap JPU? Penasehat hukum Syamsul, Abdul Hakim mengatakan, pihaknya belum menentukan sikap. “Masih pikir-pikir. Kita masih punya waktu,” ujarnya. Disebutkan, pihaknya punya waktu selama 14 hari sejak perkara dengan terdakwa Syamsul divonis 15 Agustus 2011.

Namun diakui Abdul Hakim, langkah banding JPU KPK  menjadi pertimbangan penting. Yang jelas, lanjut pengacara asal Medan yang mulai berkiprah di Jakarta ini, dengan jaksa mengajukan banding, proses hukum perkara ini seolah mulai lagi dari nol. “Seperti kembali ke titik awal, karena dengan Jaksa banding, maka (putusan pengadilan tipikor) mentah kembali,” katanya.

Rp80 M Menunggu

Pengajuan banding JPU KPK berimplikasi kepada uang pengembalian Syamsul Arifin yang saat ini disimpan KPK. Pemkab Langkat harus menahan hasrat menggunakan Rp80 miliar itu.

Selain keputusan banding, menurut Kabag Humas/Informasi Pemkab Langkat, H Syahrizal, KPK belum memiliki salinan putusan dari Pengadilan Tipikor. Syahrizal menjelaskan, kejelasan tentang permasalahan dimaksud setelah menerima informasi dari Sekda Langkat, Surya Djahisa.

Sedangkan Praktisi Hukum Senior dari Jakarta, DR Putra Kaban SH MH menilai, pengajuan banding hanya akan memperberat hukum mantan Bupati Kabupaten Langkat tersebut. “Setiap pelaku tindak pidana korupsi yang mengajukan banding, vonis hukumannya akan diperberat, itu sudah menjadi tradisi,” ujar Putra Kaban.
Meski demikian, bila putusan banding nantinya sama dengan vonis awal selama 2,5 tahun atau lebih ringan, Putra Kaban menilai Syamsul kemungkinan besar akan kembali menduduki jabatannya sebagai Gubsu pada awal tahun 2012.(sam/mag-4/ton/rel)

Direktur Polmed Ngaku tak Korupsi

MEDAN- Pengusutan kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Medan (Polmed) diyakini bakal berdampak pada perkembangan pendidikan di kampus tersebut. Namun begitu, Ditreskrimsus Polda Sumut akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang dianggap terlibat dalam kasus ini, termasuk Direktur Polmed, Zulkifli Lubis.
“Ini kasus korupsi. Jadi harus ditangani, meskipun akan memberi dampak pada perkembangan pendidikan di Polmed itu sendiri,” ujar Kasubdit III/Tipikor Polda Sumut AKBP Verdy Kalele melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Mapoldasu, Senin (22/8).

Dampak tersebut misalnya, kata MP Nainggolan, akan menimbulkan anggapan negatif dari mahasiswa Polmed atau pun masyarakat. Namun, sambungnya, pada prinsipnya dunia pendidikan tetap berjalan dan tidak terusik karena yang menjadi sorotan, bukanlah pendidikannya melainkan oknum yang melakukan korupsi itu.
“Ini bukan ke masalah pendidikannya, melainkan penanganan kasus korupsinya. Jadi, bagi yang melakukan itu memang harus diproses,” tegasnya.

Sementara, Direktur Politeknik Medan (Polmed) Zulkifli Lubis, mengaku tidak pernah melakukan korupsi. Dia membantah keterlibatan dirinya terhadap dugaan korupsi pengadaan alat pendidikan dan laboratorium bengkel jurusan elektro (Polmed) tersebut. Menurutnya, seluruh proses proyek berjalan sesuai keputusan presiden (Kepres) Nomor 80 tahun 1983.

“Dalam proyek ini, saya selaku direktur bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang menunjuk Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK), namun mengenai pencairan dana tidak ada keterlibatan bahkan tanda tangan saya,” sebut Zulkifli saat ditemui di ruang kerjanya.

Dia juga mengatakan, untuk proses pencairan dana, wewenang ada pada PPK dan pejabat surat perintah membayar (SPM) yang mana dalam proses penentuan SPM tersebut melalui keputusan menteri.
Zulkifli juga membantah mengenai adanya tuduhan penyalahgunaan wewenang jabatan yakni dalam menentukan ketua PPK dalam sebuah proyek, mengingat dirinya memilih seseorang karena hasil kinerja yang telah dilakukannya. “Kita memilih seseorang bukan karena status persaudaraan ataupaun kedekatan, melainkan eksistensi dan etos kerja yang dimilikinya,” terang Zulkifli.
Selain itu dirinya juga menyayangkan sikap badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut yang menyatakan, proyek tersebut mengakibatkan kerugian sebesar Rp2,1 miliar dari total 4,5 miliar. “Bagaimana kita bisa dianggap merugikan negara hingga Rp2,1 miliar, sementara dari 2010 atau proyek berjalan hingga saat ini, BPK dan BPKP belum pernah sekalipun melakukan audit terhadap Polmed,” tegasnya. (ari/uma)

Tiga Pejabat Diperiksa

Poldasu Dalami Dugaan Korupsi di PTKI

MEDAN- Tipikor Polda Sumut kembali menerima laporan dugaan korupsi. Dan lagi-lagi, dugaan korupsi itu melibatkan institusi pendidikan yakni, dugaan korupsi PTKI (Perguruan Tinggi Kimia Industri) Jalan Menteng VII Medan.
Dalam kasus ini, tiga pejabat sudah dipanggil untuk klarifikasi yaitu Mansyur, Tigor Simbolon dan marga Simalango. “Kita sudah terima laporan dugaan korupsi di PTKI Jalan Menteng VII Medan dan sedang kita pelajari.
Tiga pejabat berwewenang di sana sudah kita panggil untuk klarifikasi,” kata Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus AKBP Verdi Kalele melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (22/8).

Artinya, klarifikasi yang dilakukan itu untuk mengetahui ada tidaknya proyek di kampus PTKI sesuai laporan yang disampaikan ke Poldasu. Dan Klarifikasi itu juga sifatnya belum dilakukan proses verbal (Pro Justicia, Red).
Setelah dilakukan klarifikasi terhadap pejabat berwewenang dalam proyek itu, penyidik kemudian sedang mengumpulkan data.

MP Nainggolan juga mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, memang ada proyek di kampus PTKI, TA 2010/2011. “Tapi, proyek itu masih ditelusuri,” katanya tanpa menyebut proyek dimaksud.
Hanya saja, proyek itu dibagi menjadi beberapa item. “Proyek apa saja yang dilakukan di kampus PTKI, itu yang sedang dicari datanya,” tambahnya.

Sementara menurut informasi, proyek senilai Rp13 milyar di Kampus PTKI Jalan Menteng VII, Medan dibagi menjadi beberapa item antara lain, pembangunan dan rehab serta pengecatan kampus sekaligus penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran, pendidikan dan pelatihan teknis, belanja barang non operasional dan lainnya.
“Yang ditelusuri penyidik Tipikor Poldasu saat ini terkait nilai anggaran yang diperuntukkan masing-masing item,” kata sumber di Tipikor Polda Sumut.

Lebih lanjut dikatakannya, kendati dugaan korupsi yang terjadi di institusi pendidikan diprioritaskan bukan berarti kasus dugaan korupsi lainnya dibelakangkan.

“Semua akan kita tindaklanjuti tapi ada yang menjadi prioritas,” katanya.
Dijelaskannya, dugaan korupsi di institusi pendidikan menjadi prioritas utama karena institusi pendidikan menjadi soko guru maju mundurnya suatu Negara.

“Kalau korupsi sudah terjadi di institusi pendidikan, niscaya mutu pendidikan akan semakin merosot sehingga kelangsungan Negara akan semakin terpuruk,” terang mantan Kapolres Nias ini. (ari)