25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14691

CSR Telkomsel Raih Penghargaan “MEDAN CERDAS AWARD”

MEDAN – Konsistensi Telkomsel dalam program CSR khususnya bidang Pendidikan di Medan berhasil meraih penghargaan dalam MEDAN CERDAS AWARD yang merupakan ajang penghargaan bagi perusahaan yang dinilai berkontribusi bagi Pemerintah Kota Medan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui program CSR.

Program Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel yakni Pelatihan Guru berbasis ICT (Information,Technology and Communication), serta Bantuan Sarana Internet Sekolah yang dijalankan sepanjang Juli 2010 hingga Juni 2011, menjadi salahsatu program CSR Telkomsel yang dinilai layak mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Medan, dalam acara MEDAN CERDAS AWARD.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Medan -Drs. H. Rahudman Harahap,MM mengukuhkan Telkomsel sebagai salahsatu dari 20 perusahaan di kota Medan yang menerima penghargaan sejenis. Penilaian dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan yang mengutamakan penilaian pada program CSR perusahaan yang mendukung peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.

Manager Corporate Communication Telkomsel Area Sumatera – Hadi Sucipto mengatakan penghargaan ini merupakan apresiasi positif dari pemerintah kota atas program CSR Telkomsel. ‘’Kami akan berusaha untuk terus berkontribusi dan bekerjasama dengan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Medan, melalui program CSR berbasis ICT  seperti yang selama ini konsisten kami jalankan,”ujarnya.

Saat ini salahsatu program CSR ICT Telkomsel pada bidang pendidikan adalah  pelatihan bagi guru dan siswa, terutama bidang matematika dan fisika. Aktifitas ini berupa peningkatan kemampuan guru dengan format seminar sehari mengenai kurikulum, bahan ajar, simulasi soal dan trend soal serta penyelesaiannya.(*/sih)

Rahudman: Terbukti Ada Sisipan, Kepala Sekolah Dicopot

MEDAN- Pendidikan di Kota Medan semakin tercoreng, pasalnya ratusan siswa masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Medan melalui jalur sisipan. Mendengar itu, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap berang dan segera bertindak dan membuktikan informasi tersebut ke sejumlah SMA Negeri di Kota Medan.

“Saya akan cek kebenarannya. Bila memang terbukti, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan yang harus bertangung jawab atas semua itu,” kata Rahudman disela-sela tepung tawar calon haji di Asrama Haji Medan, Jumat (23/9).

Dia juga menegaskan, setiap sekolah yang menyiapkan kelas sisipan akan di cek dengan cara diam-diam tanpa pemberitahuan. Bila benar terbukti, maka kepala sekolah akan dicopot. “Tapi, saya ingin menunggu laporan resmi Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan terlebih dahulu,” sebutnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dan hasil sejumlah laporan DPRD Sumut di media massa ada tiga sekolah yang menyediakan kelas sisipan, yakni SMA N 2, SMAN 3 dan SMA N 4 Medan.  Ketiga sekolah itu diduga telah melakukan kecurangan dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2011 dengan jalur kelas sisipan.

Dua dari tiga sekolah  yakni SMA N 2 dan  SMA N 4 mengaku menerima siswa untuk dimasukkan ke kelas sisipan atas tekanan  Komisi B DPRD Medan. Pengakuan ini terungkap setelah komisi B DPRD Medan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak)  di  SMAN 2 Medan tanggal 8 September lalu dan Komisi E DPRD Sumut melakukan  Sidak di SMAN 4 Medan tanggal 21 September kemarin.

Sekretaris Komisi B DPRD Medan, Khairuddin Salim menuding perintah pembukaan kelas sisipan itu merupakan instruksi Kepala Dinas Pendidikan. Sehingga, Wali Kota Medan jangan mencopot kepala sekolah, melainkan kepala dinasnya.

“Kami dukung Wali Kota Medan Rahudman Harahap bertindak tegas terkait kecurangan penerimaan siswa baru tahun 2011. Hanya saja komisi B  tidak setuju bila sanksi diberikan kepada kepala sekolah harus dijatuhkan ke atasannya, karena atasannya yang harus bertanggungjawab,” pintanya.  (adl)

Wali Kota Kunjungi Korban Kebakaran Sukaraja

Rumah Terbakar akan Ditata Ulang

Wali Kota Medan Drs Rahudman Harahap MM melakukan peninjauan terhadap korban kebakaran di dua lokasi Jalan Bahagia, Gang Amal Lingkungan V dan VIII, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimon, Jumat (23/9) sekitar pukul 14.30 WIB.

Dalam peninjauan itu, Rahudman mengungkapkan, kedepannya seluruh rumah permanen dan semipermanen milik warga yang ludes dilalap sijago merah bila akan dilakukan pembangunan kembali harus dilakukan penyesuaian untuk tata ulang berdirinya bangunan bila berdiri di pinggiran sungai. “Itu perlu juga. Ke depan, semua rumah penduduk yang di Daerah Aliran Sungai (DAS) akan dibangun kembali yang berada dipinggir-pinggir itu. Tetapi harus disesuaikan,” ujar Rahudman.

Dikatakan Rahudman, walaupun seluruh rumah yang terbakar itu tak mempunyai izin. Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah membantu seluruh korban melalui dana tanggap darurat.

“Seberapa pun yang dibutuhkan oleh korban akan kita bantu. Sampai saat ini, kebutuhan masih mencukupi,” ucapnya.
Diharapkannya, kepada warga yang menjadi korban kebakaran dilarang untuk meminta-minta di pinggir jalan memakai kotak kepada masyarakat lainnya. “Saya perintahkan kepada camat, lurah dan kepling untuk melarang warganya meminta-minta ke pinggir jalan. Kondisi seperti itu tidak boleh di Kota Medan,” tegasnya.

Kendati demikian, lanjut Rahudman, untuk tata ulang terhadap warga yang tinggal di bantaran sungai akan tetap dilakukan. Seperti yang dicontohkannya, Kampung Aur yang selalu mengeluh dengan banjir. “Macem mana tidak mengeluh dengan banjir, dapur mereka pun berdiri di atas air. Bila hujan sudah mengguyur dan banjir datang mereka pasti keluhannya kebanjiran,” katanya lagi.

Selain itu, Rahudman juga melihat kondisi posko terhadap pengungsi kebakaran yang dibuat di Kantor Lurah Sukaraja, dapur umum dan Kesiapan tim medis selama 24 jam dari Puskemas.
“Dapur umum yang disediakan sangat bagus. Untuk korban kebakaran yang belum bisa menempati rumahnya masih bisa bertahan di Posko, sedangkan sebahagian warga ada juga yang bertahan di masjid. Bantuan akan terus disalurkan untuk kebutuhan selama diperlukan,”cetusnya.

Camat Medan Maimon, Said Reza menambahkan kalau persiapan dapur umum untuk korban kebakaran dengan memberdayakan ibu-ibu dari kader PKK yang ditugaskan untuk masak. “Untuk kebutuhan korban kebakaran masih mencukupi karena bantuan terus berdatangan dari Dinas Sosial Kota Medan dan donatur,”katanya.

Menurutnya, untuk stok kebutuhan terhadap korban kebakaran cukup sampai 4 hari. “Untuk empat hari ke depan stock makanan mencukupi. Posko dibuka terus sampai terkendali,” bebernya. (adl)

RSU Pirngadi Tunggak Pembayaran Insentif Perawat

MEDAN- Ratusan perawat di RSU Pirngadi Medan mengeluh akibat dana insentif kepegawaian, tunjangan dana jaminan keluarga miskin serta dana perum Husada Bakti belum dibayarkan sejak dua bulan ini.

Seperti disampaikan seorang perawat berintial IS (32) saat ditemui di satu ruang rawatan kelas III RSU Pirngadi, Jumat (23/9). Saat itu, dia menyebutkan sejak dua bulan dua bulan tidak menerima insentif. Padahal, insentif itu sangat dibutuhkan dan dinantikan para perawat.

“Untuk tunjangan insentif satu bulan belum diterima. Untuk tunjangan Gakin dan PHB sudah dua bulan belum dibayarkan bagian keuangan rumah sakit, padahal itukan hak kami harusnya dibayarkanlah segera, karena kami sangat membutuhkannya,” katanya.

Anehnya, perawat diruang lainnya di Klas III sudah menerima insentif dan sejumlah dana tunjangan sebesar Rp600 ribu per bulan. Ketidak setaraan inilah yang menjadi keluhan perawat. “Kan lumayan sama kami uang Rp1,2 juta, kenapa harus ditahan-tahan kalau uangnya sudah ada.”

Kasubag Humas RSU Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin SH mengatakan keterlambatan itu hanya masalah administrasi dan untuk pembayaran tetap dilakukan setiap bulannya karena memang sudah ada aturannya dari Pemerintah.

“Saya jamin, uang insentif pegawai pasti dibayar karena dananya sudah turun. Untuk dana Puding para pegawai yang bertugas jaga malam itu menjadi urusan Direktur Medik dan Keperawatan. Sekarang tinggal tunggu saja,” ucapnya. (jon)

Program CSR Telkomsel Raih Penghargaan “MEDAN CERDAS AWARD”

Konsistensi Telkomsel dalam program CSR khususnya bidang Pendidikan di Medan berhasil meraih penghargaan dalam MEDAN CERDAS AWARD yang merupakan ajang penghargaan bagi perusahaan yang dinilai berkontribusi bagi Pemerintah Kota Medan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui program CSR.

Program Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel yakni Pelatihan Guru berbasis ICT (Information,Technology and Communication), serta Bantuan Sarana Internet Sekolah yang dijalankan sepanjang Juli 2010 hingga Juni 2011, menjadi salahsatu program CSR Telkomsel yang dinilai layak mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Medan, dalam acara MEDAN CERDAS AWARD.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Medan -Drs. H. Rahudman Harahap,MM mengukuhkan Telkomsel sebagai salahsatu dari 10 perusahaan di kota Medan yang menerima penghargaan sejenis. Penilaian dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan yang mengutamakan penilaian pada program CSR perusahaan yang mendukung peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.

Manager Corporate Communication Telkomsel Area Sumatera – Hadi Sucipto mengatakan “Penghargaan ini merupakan apresiasi positif dari pemerintahkotaatas program CSR Telkomsel. Kami akan berusaha untuk terus berkontribusi dan bekerjasama dengan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Medan, melalui program CSR berbasis ICT  seperti yang selama ini konsisten kami jalankan”.

Saat ini salahsatu program CSR ICT Telkomsel pada bidang pendidikan adalah konsisten memberikan pelatihan bagi Guru dan Siswa, terutama bidang matematika dan fisika. Aktifitas ini berupa peningkatan kemampuan guru dengan format seminar sehari mengenai kurikulum, bahan ajar, simulasi soal dan trend soal serta penyelesaiannya.

Tujuan dan sasaran dari program ini antara lain untuk meningkatkan kompetensi guru dan siswa dalam bidang pendidikan, meningkatkan kemampuan yang harus dimiliki oleh guru untuk membantu siswa mencapai kompetensi yang dituntut oleh kurikulum serta meningkatkan kemampuan pengetahuan dan wawasan guru dalam memanfaatkan ICT dalam mengakses kebutuhannya akan bahan ajar.

Selain itu setelah pelatihan, para peserta akan tetap dapat memperbaharui ilmunya bahkan berdialog melalui situs yang disiapkan khusus yaitu www.telkomseluntukguru.com dan www.haisobat.com.

“Salahsatu alasan kami konsisten memberikan pelatihan bagi guru dan siswa adalah karena pendidikan sampai saat ini masih menjadi prioritas utama dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, karena pendidikan adalah barometer kemajuan suatu bangsa. Salah satu komponen yang sangat menentukan berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pendidikan adalah guru. Guru sebagai ujung tombak pendidikan yang langsung berada di garis depan berhadapan dengan siswa dituntut memiliki kompetensi yang memadai” ungkap Hadi.

Kompor Meledak, 19 Rumah Hangus

Petugas Pemadam-Masyarakat Malah Rebutan Selang Air

MEDAN-Sebuah kelalaian berakibat fatal di kawasan Sukaraja, Kamis (22/9). Setidaknya, 19 rumah di Jalan Bahagia Kelurahan Sukaraja Kecamatan Medan Maimun musnah dilalap si jago merah yang diduga berasal dari sebuah kompor yang meledak pukul 16.30 WIB.

Lokasi kebakaran ini berada di dua gang yang bersebelahan, Gg Amal dan Gg Sederhana. Api  baru berhasil dipadamkan pukul 18.30 WIB dengan bantuan 16 unit mobil pemadam dibantu warga.

Data sementara yang diterima pihak kelurahan, 19 rumah yang dihuni 24 KK ludes terbakar. “Ini masih data sementara, kita masih sibuk mau evakuasi korban ke kantor  lurah dan masjid,” terang Said Reza, Camat Medan Maimon, tadi malam.

Pihak kecamatan akan membuat posko dan dapur umum di kantor kelurahan Sukaraja. “Malam ini, kita turunkan seluruh kepling untuk menjaga sekitar lokasi kebakaran guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita menyambut baik bantuan Yayasan Budda Suci sebanyak 250 bungkus nasi,” terang camat yanga krab disapa Reza itu.
Api yang menurut Reza diduga dari rumah Amoy di Gang Amal, membuat panik warga Sukaraja. Mereka langsung berhamburan dan tanpa dikomando mengambil ember berisi air dari rumah masing-masing. Sebagian warga mengambil air dari sungai, sekitar 25 meter dari lokasi kebakaran.

Angin yang berhembus kencangnya mengalahkan upaya pemadaman yang dilakukan warga. Dalam hitungan menit, api menjalar ke rumah-rumah lain. Warga makin panik dan berupaya menyelamatkan harta benda mereka masing-masing.
Beberpa warga yang rumahnya dekat dengan rumah yang dijilati api, ketakutan dan berteriak-teriak, “Telpon pemadam… cepat… cepat….”

Warga lain yang tak mau pasrah, terus berupaya memadamkan api dengan menyirami api yang mereka bawa pakai ember. Selang beberapa menit, suara sirene pemadam terdengar, membuat warga semakin bersemangat. Dua mobil pemamadam berhenti tepat di mulut Gang Amal dan Gang Sejahtera. Warga melihat mencoba membantu petugas pemadam dengan mengeluarkan selang air dan mengarahkannya ke dalam gang. Petugas terpaksa menyambung selang untuk menjangkau lokasi kebakaran.

Baru beberapa detik petugas bekerja menyemprotkan air, warga yang kalut malah berebut memegang kepala selang air. “Ini dulu,” teriak seorang warga. Bersamaan dengan, selang ditarik dan air diarahkan menyirami rumahnya.
Beberapa detik kemudian, giliran warga lain berteriak, “Ini dulu….,” lalu merebut nozzle selang mundur. Petugas pemadam kebakaran, hanya melihat warga berebut selang. Hingga petugas kepolisian, Bripka Morri dan dua petugas gegana yang mengamankan lokasi memerintahkan petugas kebakaran mengambil kembali selang yang direbut warga. Kini giliran warga dan petugas pemadam dibantu kepolisian yang berebut selang, sementara api terus menyala dan makin besar.

Petugas yang melihat warga makin panik, tak berani berbuat apa-apa. Petugas kepolisian hanya menasihati warga agar memberi kesempata petugas pemadam melaksanakan tugasnya. Warga akhirnya menyerahkan selang pipa kepada petugas pemadam.

Setelah sekitar satu jam berjuang memadamkan api dan menurunkan 16 unit mobil pemadam, api baru dapat dijinakkan pukul 18.30 WIB.(mag-5)

Rektor USU: Saya Siap Diperiksa

Dugaan Mark Up Hibah Rp4 Miliar

MEDAN- Dugaan mark up dana hibah Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari PT Pertamina (Persero) sebesar Rp4 miliar, tidak membuat gentar pihak rektorat Universitas Sumatera Utara (USU). Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu, menegaskan siap diperiksa penyidik. “Ooo, mengenai hal itu (dugaan mask up Rp4 miliar). Iya, ada yang sudah dipanggil untuk memberi keterangan. Saya siap memberikan keterangan, jika dipanggil,” jawabnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (22/9).

Apakah sudah ada surat pemanggilan dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut yang menangani kasus ini? Syahril mengaku belum menerima surat panggilan polisi. “Belum ada. Kalau ada (surat, Red) panggilan, saya siap untuk datang,” katanya.

Saat ditanya apakah benar ada mark up atau penyelewengan atas dana tersebut, Syahril kembali menyangkal. Ia mengatakan, tidak pernah melakukan mark up atau korupsi dana hibah PT Pertamina (Persero). “Tidak ada yang dipotong-potong, semuanya sesuai dengan yang ada,” katanya dengan yakin.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Richard Eddy M Lingga, menyambut baik keberanian rektor USU tersebut. Dirinya mendukung upaya kepolisian mengungkap dugaan korupsi USU tersebut dan dugaan-dugaan korupsi lain. “Oknum-oknum yang (diduga, Red) melakukan mark up harus diperiksa,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Richard Eddy mengungkapkan rasa kecewanya tehadap dugaan korupsi di lembaga pendidikan favorit tersebut. Bila hal itu benar, para pendidik tersebut sudah mencederai rasa keadilan masyarakat dan memalukan dunia pendidikan. “Pelaku yang kita duga pasti berstatus dosen atau staf yang bekerja di dunia pendidikan. Jadi kita dukung Kapoldasu mengusut tuntas masalah ini,” tegas anggota Fraksi Golkar tersebut.

Perkara ini kini sedang bergulir dan diproses di bagian Tipikor Polda Sumut. Penyidik sudah memanggil dan memeriksa Dekan Fakultas Ekonomi USU, Jhon Tafbu Ritonga dan Ketua Panitia Penggadaan USU, Suhardi.
Terkait kelanjutan proses hukumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso mengatakan kalau kasus ini masih tahap klarifikasi. “Masih dalam tahap penyelidikan guna mengumpulkan barang bukti dan keterangan atau pulbaket,” tegasnya.

Program Pertamina Pusat

Manager Customer Eksternal Relationship PT Pertamina Fuel Retail Marketing Wilayah 1 Sumut, Fitria Erika, menegaskan bahwa dirinya tidak berkompeten menjawab permasalahan yang terkait dengan PKBL tersebut. Fitria beralasan, program ini memiliki koordinator. “Saya tidak berhak menjawab, karena program dana bantuan ini sudah memiliki koordinator sendiri. Ada yang lebih berhak untuk menjawab,” ujar Erika.

Menurutnya, dana bantuan yang di berikan oleh Pertamina untuk USU sudah sesuai standar prosedur yang ditentukan Pertamina. “Bantuan PKBL ke perguruan tinggi (termasuk ke USU), berdasarkan proses administrasi yang lengkap dan sesuai prosedur yang ada,” lanjut Erika.

Standar prosedur yang dilakukan dilihat pada penggecekan perjanjian, laporan dan pembayaran tagihan. “(Pertamina Wilayah 1 Sumut) selalu melakukan kroscek. Karena ini kan standar prosedur dari perusahan, membaca laporan dan membayar tagihan,” tambah Erika.

Menanggapi dugaan mark up dan penyalahgunaan PKBL di USU, lagi-lagi Erika menyatakan tidak siap berkomentar. “Kan masih dalam tahap dugaan. Yang pasti hubungan Pertamina dnegan USU baik. Malah tanggal 27 mendatang kita akan bekerja sama dalam olimpiade sains,” ujar Erika.

Sementara itu, Leo, Ketua Koordinator PKBL Pertamina Sumatera Bagian Utara saat dihubungi mengatakan bahwa program bantuan ke USU adalah program bantuan pusat (Jakarta). Pertamina Wilayah 1 Sumatera Utara di Medan hanya sebagai peyalur dana yang telah di perintahkan pusat. Sedangkan untuk pertanyaan yang lebih lanjut Leo tidak memberikan jawaban, dengan alasan berada di luar kota. (ari/mag-9)

Sekdaprov Korban Intervensi Politik

Nama Pejabat Definitif Belum Juga Keluar

JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampaknya memerlukan waktu untuk menetapkan nama sekretaris daerah provinsi  (sekdaprov) Sumut. Meski Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wakil Presiden (Wapres) Boediono sudah menggelar sidang dan menetapkan satu nama pada Senin (12/9) lalu, hingga Kamis (22/9) kemarin, Keputusan Presiden (Kepres) belum juga keluar.

Kemendagri sendiri juga ekstra hati-hati menyikapi hal ini. Meski Mendagri Gamawan Fauzi sudah tahu nama yang diputuskan di TPA karena dia anggota TPA, namun tetap saja tutup mulut.

“Saya luruskan informasi yang berkembang yang sudah menyebutkan satu nama. Saya tegaskan, hingga saat ini belum ada Kepres dimaksud,” ujar Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek kepada Sumut Pos di kantornya, kemarin (22/9).

Penegasakn yang dama diucapkan Reydonnyzar Moenek saat dihubungi Sumut Pos dari Medan. “Belum ada pak sampai hari ini. Nanti kalau ada segera kita infokan,” jawabnya singkat.

Keberadaan sekdaprov definitif sangat mendesak. Pasalnya, Plt Sekdaprov Rachmatsyah, saat ini konsentrasinya sudah terpecah lantaran sudah berancang-ancang ikut maju di pemilukada Kota Lhoksuemawe. Bahkan, dia sempat mengajukan permintaan ke Plt Gubernur, Gatot Pujo Nugroho, agar diganti saja.

Keluhan atas lambatnya keputusan pemangku jabatan Sekdaprov kembali diutarakan Rachmatasyah, kemarin. “Sampai sekarang, saya belum dengar kabar apakah SK nya sudah diterima Plt Gubsu atau tidak. Biasanya, SK itu diterima oleh Plt Gubsu,baru kemudian diserahkan ke BKD atau ke kami untuk menjemput ke sana,” katanya di Medan.

Rachmatasyah kembali negutarakan ketidakbetahannya menjadi Plt Sekdaprov. Apalagi terkait niatnya maju di pemilukada di Kota Lhokseumawe. “Kan, lebih baik kalau saya di sana (Lhokseumawe, Red), lebih total. Kalau di sini, tapi nggak total, kan nggak baik juga. Ya, kita berharap ini bisa secepatnya, kita lihat perkembangannya,” cetusnya.

Pernyataan yang sama sebelumnya diutarakan Rachmatsyah, di sela-sela acara di kemendagri, Selasa (20/9) lalu. Rachmatsyah sempat mengungkapkan beratnya tugas sekda, terutama mengurus soal PNS. Blak-blakan, dia mengaku pusing mengurus PNS lantaran banyak sekali intervensi politik.  “Jangankan yang belum diangkat (menjadi CPNS, Red), yang sudah diangkat pun, tekanan politik minta agar digeser-geser,” ujarnya.

Secara khusus, Sumut Pos menanyakan keluhan Rachmatsyah itu ke Menpan-RB, EE Mangindaan. Menteri asal Sulut itu mengatakan, beratnya tugas sekda mengurus PNS memang lantaran ada intervensi politik di tingkat lokal. “Di era otonomi daerah ini, orientasi partai sangat mempengaruhi mutasi-mutasi pegawai. Apalagi jika kepala daerah yang baru,” ujar Mangindaan.

Hal senada disampaikan Reydonnyzar Moenek. “Ekses pemilukada langsung. Soal dukung-mendukung. (Yang tidak mendukung) dibersihkan semuanya,” ujar Reydonnyzar.

Mengenai isu yang bergulir dan menyebutkan Nurdin Lubis yang terpilih menjadi Sekda Provsu, Rachamtasyah kembali menyatakan, belum ada kepastian yang diterima pihaknya mengenai hal itu. “Itu informasi dari media, kami juga belum tahu,” bebernya.(sam/ari)

Ketua DPRD Langkat Membantah

Dugaan Pencurian Listrik

MEDAN- Pemberitaan di Harian Sumut Pos soal Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun yang dituding PT PLN (Persero) Medan telah mencuri listrik, ternyata membuatnya gerah.

Melalui kuasa hukumnya, Sedarita Ginting SH, M Rangga Budiantara SH, Nazrul Ichsan Nasution SH yang tergabung di Law Office IBN & Partners melayangkan surat bantahan ke redaksi Harian Sumut Pos dengan nomor surat: II/IBN/IX/.
Berdasarkan surat bantahan tersebut mereka keberatan dengan isi pemberitaan di koran ini pada terbitan Senin, 19 September 2011, tepatnya di halaman 1 dan halaman 7 dengan judul “Ketua DPRD Langkat Bisa Dipenjara 7 Tahun”.
Menurut isi surat bantahan tersebut menyebutkan kronologis kejadian pada Jumat 16 Agustus 2011, sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut mereka, klien mereka didatangi sekitar 4 orang yang tidak dikenal ke rumah Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun di Jalan Kapten Muslim Nomor 3 Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan. Orang tersebut membuka pagar rumah secara paksa dan tanpa izin pemilik rumah yang sah.

Kemudian, tanpa izin klien mereka, empat orang tersebut diketahui berinisial HS, IR, ES dan MS merupakan petugas PT PLN Cabang Medan dengan seenaknya memanjat meteran listrik menggunakan kursi yang ada di teras rumah untuk membuka dan mempretelinya.

Setelah itu, klien mereka merasa tersinggung atas sikap 4 orang yang mengatasnamakan pegawai PT PLN Cabang Medan dikarenakan 4 orang tersebut tidak dilengkapi dengan surat tugas yang jelas serta tidak didampingi oleh TIM yang lengkap dari kepolisian dan aparat pemerintah yang ada, dalam hal ini pegawai kelurahan atau kepala lingkungan setempat.

Mereka juga membantah kalau klien mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang dituduhkan oleh ke 4 oknum pegawai PT PLN Cabang Medan tersebut, apalagi sampai dengan sengaja melanggar hukum sebagaimana ketentuan Pasal 51 ayat (3) Undang-Undang Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Menurut mereka, semestinya PT PLN Cabang Medan berdasarkan ketentuan Pasal 4 huruf c Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan konsumen harus mendapat informasi yang benar dari pelaku usaha. Disamping itu juga pasal 6 huruf a menyebutkan mewajibkan pelaku usaha untuk beri’tikad baik melakukan kegiatan usahanya termasuk juga dalam melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Secara tegas, mereka menyatakan kalau tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai PT PLN Cabang Medan itu sendiri sangat bertentangan dengan ketentuan di atas karena klien kami tidak diberikan hak untuk menjelaskan permasalahan yang dituduhkan kepadanya. Bahkan, mereka tegaskan bertentangan juga dengan Pasal 4 huruf d UUPK yang menyebutkan bahwa konsumen diberikan hak untuk didengar pendapatnya dan keterangannya.

Bersarakan hal itu, maka klien mereka telah mengambil langkah untuk melaporkan keempat oknum pegawai PT PLN Cabang Medan ke Kepolisian Resort Kota Medan dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : STBL/2204/VIII/SU/Resta Medan atas dugaan melanggar Pasal 551 KUH Pidana.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta kepada koran ini untuk mencabut pemberitaan dengan judul “Ketua DPRD Langkat Bisa Dipenjara 7 tahun,  serta membuat pemberitaan yang benar tentang kejadian tersebut berdasarkan prinsip-prinsip dasar etika jurnalistik check and balance sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dimana Harian Sumut Pos tidak hanya mendengarkan keterangan salah satu pihak saja melainkan mendengarkan keterangan dari pihak yang lain juga, dalam hal ini keterangan Rudi Hartono Bangun SE.

Untuk mengoreksi poin terakhir atas dimana kuasa hukum Rudi Hartono meminta agar Harian Sumut Pos menerapkan prinsip-prinsip dasar etika jurnalistik check and balance sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebenarnya hal itu telah dilakukan.

Sebagaimana diketahui, Harian Sumut Pos melalui kontributor yang bertugas di Kabupaten Langkat, telah berulang kali berupaya menemui Rudi Hartono Bangun di ruang kerjanya sebagai Ketua DPRD guna konfirmasi dan memberi ruang bagi Rudi Hartono melakukan pembelaan. Upaya konfirmasi ini dulakukan sejak kesempatan pertama pemberitaan. Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui telepon hingga SMS ke ponsel Rudi hartono Bangun, namun tidak ada respon balasan.

Hingga akhirnya diperoleh informasi dari salah seorang staf unsur pimpinan dewan, pada Kamis (22/9), kalau Rudi Hartono Bangun sudah bertolak ke Bali dalam agenda kunjungan kerja.

Tapi, sebelum agenda kunjungan kerjanya, Harian Sumut Pos gagal bertemu Rudi Hartono Bangun karena jadwal Ketua DPRD Kab Langkat tersebut rapat prognosis dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara bergantian guna pembahasan P-APBD 2011 Kab Langkat. (rel/mag-4)

Landasan Bandara Kualanamu Dikebut

Pusat Optimis Bandara Selesai November 2012

JAKARTA-Pengerjaan pembangunan landasan bandara Kualanamu saat ini terus digenjot. Direktur Bandara Dephub, Bambang Cahyono mengatakan, pengebutan pengerjaan landasan ini dilakukan lantaran di sektor ini sempat tersendat pengerjaannya yang dipicu persoalan pasokan pasir penguruk. Sebelum lebaran lalu pengerjaannya masih di bawah 10 persen.

Dikatakan Bambang, pengebutan pengerjaan landasan ini sudah dilakukan usai lebaran lalu. “Kita pacu pengerjaannya, terutama untuk landasannya,” ujar Bambang kepada Sumut Pos di Jakarta, Kamis (22/9).

Seperti sudah berulang kali disampaikan, Bambang mengklaim, proses pembangunan bandara pengganti Polonia itu jalan terus dan masih sesuai jadwal. “Jangan khawatir, hingga saat ini masih on schedule,” ujar Bambang.
Dia menyampaikan, masalah proyek ini pada Juli 2011 lalu sudah dirapatkan di Kantor Wapres. “Tak ada masalah. Target optimis, November 2012,” imbuhnya.

Pejabat Dephub yang punya tanggung jawab langsung terhadap proyek Kualanamu ini menjelaskan, dari data yang ada, dari 11 paket pekerjaan di sektor publik, tujuh paket pekerjaan diantaranya sudah mencapai 100 persen atau mendekati angka itu.

Paket pekerjaan yang sudah mencapai 100 persen antara lain, pekerjaan bangunan umum, bangunan penunjang, bangunan operasional. Bangunan penunjang seperti control tower, operational building, general workshop, fire station, emergency building, sub station building, ATC Radar, transmitter station, receiver station, power house, ad bandara, dan general aviation.

Pekerjaan bangunan umum seperti bangunan pemerintahan, bangunan ad bandara, bangunan perumahan, mushala, dan balai pengobatan.

Sedang untuk pekerjaan elektrik mekanik, sudah mencapai 90 persen. Pekerjaan navigasi udara sudah 63 persen, dan pekerjaan runway baru mencapai 8,9 persen. Yang prosentasenya masih kecil itulah yang terus dikebut pengerjaannya.

Proses pembangunan bandara Kualanamu terus mendapat sorotan publik. Terakhir, Juli 2011 lalu, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, saat pidato di acara pelantikan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut di Medan Club, mengatakan, “Penyelesaian Bandara Kuala Namu bisa cepat selesai bila banyak pihak yang marah.”
JK juga menceritakan, ketika menjabat sebagai Wapres sudah tiga kali mendatangi bandara tersebut. Kehadirannya itu setiap enam bulan sekali. “Jadi kalau saya hitung, saya baru tiga kali marah bandara sudah berdiri seperti itu,” katanya sembari tersenyum disambut tawa para undangan.(sam)