Home Blog Page 14715

Pemko Ancam tak Keluarkan IMB

Jika Developer Contempo Regency tak Pedulikan Warga

MEDAN- Pemko Medan mengancam akan menghentikan penimbunan lahan Perumahan Contempo Regency, jika developer tak mempedulikan penderitaan warga sekitar. Hal tersebut dikatakan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri kepada wartawan Sumut Pos, Selasa (13/9).

Namun begitu, Syaiful menyarankan kepada masyarakat di sekitar proyek, yakni di Jalan Brigjen Zein Hamid Km 6,2 Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor, untuk membuat laporan tertulis ke Pemko Medan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

“Masyarakat harus membuat surat agar ditindaklanjuti segala keluhannya oleh Pemko Medan. Bila dari hasil peninjauan di lapangan terbukti pihak developer tak mempedulikann masyarakat sekitar, Pemko Medan tak akan memberi izin bangunan dan akan menyetop penimbunan tersebut,” ujar Syaiful.

Dikatakannya, pihak developer harus memikirkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Pikirkan juga dampaknya terhadap lingkungan agar masyarakat jangan terganggu. Itukan sudah membuat polusi udara, apalagi warga sudah terserang ISPA,” katanya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangungsong mengatakan, pihak pengembang jangan seenaknya saja melakukan penimbunan tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan. Menurutnya, banyaknya ceceran tanah berserakan di jalan, menunjukkan pihak developer tak memikirkan dampak yang dialami masyarakat sekitar.
Dia juga meributi tentang rekomendasi dari Dinas Bina Marga yang belum keluar, sementara pihak developer telah melakukan penimbunan lahan. “Ini sudah menyalahi. Bagaimana mungkin mereka bisa melakukan penimbunan sementara Dinas Bina Marga belum mengeluarkan rekomendasi,” tegasnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan Dinas TRTB Kota Medan agar memperketat proses keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi perumahan tersebut.

“Pengusaha harus memikirkan masyarakat sekitar, karena untuk IMB harus mendapat persetujuan dari masyarakat. Selama ini, akses pembangunan tersebut sudah merugikan masyarakat. Dengan begitu, kompensasi terhadap masyarakat harus diberikan,” cetusnya lagi.

Sementara Camat Medan Johor Azwarlin yang dikonfirmasi wartawan koran ini mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Lurah Titi Kuning untuk mengawasi penimbunan di wilayah tersebut dan tidak memberi izin masuk kepada truk-truk galian c ke lokasi proyek. “Untuk penimbunannya tak bisa berlanjut, jika tuntutan warga tak dipenuhi,” bebernya.

Pantauan wartawan koran ini, sejumlah truk dan mobil angkutan terus bekerja di dalam proyek. Mereka terus melakukan pemerataan tanah untuk pemadatan lahan. Sepertinya pihak pengembang tak memperdulikan warga yang sudah berulang kali meminta agar penimbunan dihentikan sebelum Jalan di Brigjen Zein Hamid bersih dan terbebas dari polusi udara.(adl)

Kadistanla Harus Dievaluasi

Penertiban ternak babi terkesan stagnan alias jalan di tempat. Bahkan, hingga kini ternak babi di Medan Denai dan kecamatan lainnya tak tersentuh penertiban. Siapa yang paling bertanggung jawab dengan stagnannya penertiban ternak babi tersebut? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan Salman Alfarisi, belum lama inin

Apa pendapat Anda mengenai penertiban ternak babi yang tak kunjung selesai?
Penertiban ternak kaki empat di Kota Medan merupakan program atau kebijakan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dalam hal ini, peraturan yang ada sudah jelas, yakni adanya Peraturan Daerah (Perda). Mau tidak mau, suka atau tidak suka Pemko Medan harus melaksanakan dan merealisasikan itu. Apalagi, kita ketahui, Pemko Medan telah berjanji jauh hari dan menyatakan, mengenai persoalan ini akan bisa ditertibkan sebelum bulan puasa lalu. Tapi nyatanya, sampai sekarang tidak kunjung selesai.

Apakah ini pertanda Pemko Medan gagal?
Tidak bisa dipungkiri lagi, dalam penanganan masalah ini Pemko Medan sudah gagal 100 persen. Terlebih lagi, dengan kegagalan yang ada Pemko Medan tidak akan mampu mengembalikan anggaran Rp1,9 miliar yang telah dikeluarkan. Miris memang, dengan anggaran yang besar itu, tidak ada hasil yang didapatkan.

Apa penyebab kegagalan itu?
Dalam kacamata saya, kegagalan masalah ini tidak terlepas dari ketiadaan konsep yang jelas dari Pemko Medan. Konsep yang dimiliki sangat mengambang.

Mengambang bagaimana?
Seharusnya, sebelum anggaran itu disahkan dan disetujui dewan, harusnya Pemko Medan telah memiliki area untuk berpindahnya para peternak. Nyatanya, ketika sibuk ditertibkan ternyata Pemko Medan belum memiliki itu. Sudah ricuh, baru sibuk mencari lahan bagi para peternak. Sementara permintaan lahan kepada Deli Serdang juga ditolak. Harusnya sebelum penertiban, sudah ada lahan yang disiapkan. Dari kenyataan yang ada, barometer dari Pemko Medan hanya berperspektif anggaran saja.

Kenapa dewan mensahkan?
Pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2009 lalu. Meminta Pemko Medan untuk melakukan penertiban. Saat itu, Pemko menyerahkan konsep. Setelah dibahas, kemudian disahkan karena berasumsi Pemko Medan mampu melakukan itu. Tapi apa yang kita lihat, nyatanya tidak memberi hasil. Kita pada prinsipnya, tidak ingin menghilangkan mata pencarian para peternak. Namun, Medan dengan gembar-gembornya menjadi Kota Metropolitan, harus menghilangkan itu. Dengan kegagalan itu, saat ini Pemko Medan juga kembali meminta anggaran pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) mendatang, untuk budidaya ternak lele sebagai pengganti bagi para peternak kaki empat.

Apakah itu bakal disetujui, dan akan berhasil?
Permintaan itu, alasannya agar peternak kaki empat berpindah. Tapi bagaimana Pemko Medan menghubungkan itu. Lagi-lagi sama, belum dikonsultasikan ke peternak, lokasi dan sebagainya. Saya pikir, konsep itu akan gagal juga. Karena perspektifnya sebatas anggaran.

Bagaimana peran serta instansi yang bersangkutan seperti Distanla Kota Medan dan Satpol PP?
Di sinilah letak kesalahan Wali Kota, kenapa instansi itu dipertahankan. Harusnya dievaluasi. Baik itu Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Kadistanla) maupun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP). Namun, terlebih kepada Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan yang harus dievaluasi. Distanla tidak punya ide atau solusi. Intinya kadisnya tidak bisa dipertahankan. Dan muara dar itu semua adalah Wali Kota Medan. Dengan kegagalan ini, berarti kan merusak, bukan sekedar citra tapi pelayanan publik.

Apa dampak yang bisa terjadi?
Bisa dampak vertikal dan horizontal. Dampak vertikal adalah ketidakpercayaan masyarakat dengan wali kota. Bisa saja mereka menuntut mundur wali kota. Tapi yang harus diperhatikan adalah peluang dampak horizontal, antara masyarakat. Ini akan menyebabkan kondisi Kota Medan menjadi tidak kondusif.

Menurut Anda, tenggat waktu yang diberikan kepada Pemko Medan untuk menyelesaikan masalah ini?
Sejauh ini, kami dari Fraksi PKS belum pernah melaporkan kegagalan tersebut di paripurna. Sejauh mana langkah itu. Saya pikir, persoalan ini harus segera rampung sebelum Tahun 2011 ini. Tidak ada alasan lagi, karena sudah dianggarkan secara berkesinambungan sejak 2009 lalu. Dan ini sudah jadi kajian serius di PKS. Dan kami dengan tegas menyatakan kepada Pemko Medan, jangan minta anggaran sebelum ada konsep yang jelas.(*)

Tewas Usai Dijambret

Tak disangka, aksi penjambretan yang dilakukan dua lelaki tak dikenal yang mengendarai sepeda motor RX King, merenggut nyawa Ii Kusuma (22), warga Komplek Perumahan Sri Gunting, Desa Sunggal Kanan, Sunggal, Deli Serdang, Minggu (11/9) malam lalu.

Saat itu, Ii Kusuma dijemput adiknya Adi Cecep (19) dari tempatnya bekerja di Citra Fashion, Jalan Gatot Subroto Km 8,5 Kampung Lalang. Kakak beradik ini pun pulangn mengendarai sepeda motor bebek melintasi Jalan Pinang Baris. Namun sesampaikanya di Jalan PDAM Tirtanadi Sunggal, mereka dipepet dua pria yang mengendarai sepeda motor RX King.
Seorang pria yang duduk di boncengan langsung merampas tas milik Kesuma yang saat itu duduk menyamping. Karena tasnya ditarik paksa, Kesuma berusaha melawan. Namun sayang, dia malah terjatuh dari sepeda motor dan kepalanya membentur trotoar.

Kedua penjamret itu langsung tancap gas membawa tas milik Ii Kusuma, menuju Jalan Bunga Raya (arah Pasar Melati, Red). Spontan, Adi langsung berhenti begitu melihat kakaknya tergeletak di pinggir jalan. Warga yang melihat hal ini pun langsung memberikan pertolongan dan melarikanya ke IGD RSU Bina Kasih yang berjarak 500 meter dari lokasi kejadian.
Namaun sayang, karena pendarahan yang hebat, sekira pukul 23.30 WIB Ii Kusuma meninggal dunia.

Kapolsek Sunggal AKP M Budi Hendrawan SIK yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa Ii Kusuma itu. Namun, hingga kini mantan Kapolsek Pancurbatu itu mengaku belum memeriksa saksi-saksi (Adi Cecep), adik korban. “Masih kita selidiki, tapi belum ada kita periksa adik korban itu, karena mereka masih berduka,” ungkap Budi Hendrawan.(mag-7)

Lagi, Nanyang Dibongkar dengan Palu Kecil

MEDAN- Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) memenuhi janjinya membongkar bangunan Nayang Interntional School di jalan Sriwijaya/Abdullah Lubis, Medan Baru, Selasa (13/9). Namun sayang, lagi-lagi gedung tersebut dibongkar dengan palu berukuran kecil.

“Lihatlah pembongkaran yang sudah tiga kali dilakukan hanya ketuk cantik saja. Coran yang diketuk hanya sompel dan tidak ada rusak sama sekali. Seharusnya mereka menggunakan palu yang besar, jangan memakai palu kecil. Mecem mana mau roboh,” kata Lansia, warga Jalan Tomat yang rumahnya kotor akibat pembongkaran tersebut.
Walau aksi pembongkaran tersebut sesuai dengan janji Dinas TRTB, tapi warga mengaku kecewa, karena pembongkaran hannya dilakukan setengah jam saja dan tidak merubuhkan seleuruh bangunan yang menyalahi izin. “Kenapa pengerjaannya hanya sebentar dan tidak merubuhkan seluruh bangunan? Ini membuktikan Dinas TRTB tidak proaktif terhadap masyarakat,” tambahnya.

Kabid Pemanfaatan dan Tata Ruang Ali Tohar mengatakan, pembongkaran ini merupakan yang ketiga kalinya.
“Pembongkaran pertama pada 23 Mei 2011 lalu. Setelah itu dilanjutkan pembongkaran kedua pada 15 Juni 2011. Dari kedua pembongkaran yang telah dilakukan, pemilik Sekolah Nanyang telah menstanvaskan lokasi yang bermasalah. Sedangkan pembongkaran ketiga ini karena terjadi pelanggaran batas tanah di sebelah utara dan selatan,” ujarnya.
Dijelaskanya, untuk sisi utara pelanggaran batas tanah yang dilakukan lebih kurang 1,2 x 13 meter dan sisi utara lebih kurang 1,5 x 15 meter. Pelanggaran itu terjadi pada bangunan baru di lantai satu dan dua. “Sebelum melakukan pembongkaran, Ali Tohar mengaku telah menyampaikan surat peringatan untuk pengosongan lokasi pada 12 September 2011,” bebernya.

Pantauan wartawan koran ini, pembongkaran ini sempat terkendala, karena pecahan dinding mengenai kaca jendela rumah warga di samping bangunan. Untuk mencegah kaca jendela tidak pecah, pemilik rumah langsung menutup kaca jendelanya dengan triplek.(adl)

Penyuplai Senpi Dituntut 15 Tahun Penjara

Sidang Kasus Perampokan Bank CIMB Niaga

MEDAN- Terdakwa terakhir perkara perampokan Bank CIMB dan penyerangan Polsek Hamparan Perak Fadli Sadama bin Mahmudin alias Acin Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurainun SH. Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (12/9).
Terdakwa Fadli Sadama dinilai turut membantu dan menyuplai, memasukan senjata api ke Indonesia untuk perampokan Bank CIMB Niaga Medan dan tindakan pidana terorisme. Dalam persidangan tersebut, juga turut dihadirkan barang bukti berupa senjata api.

“Barang bukti yang diamankan dari terdakwa berupa satu pucuk senjata api genggam jenis pistol merek Smith & Wetson beserta amunisinya 5 butir peluru jenis BM Caliber 38 special,” ujar JPU.

Lebih lanjut JPU mengatakan, juga disita satu butir peluru jenis SME kaliber 38 special, 1 pucuk senjata api jenis pistol revolver merk rhom GMBH sonthiem atau brenz caliber 38 berisi 4 butir peluru jenis BM kaliber 38 special.
Atas dasar tersebut Fadli Sadama diancam Pasal 15 jo UU RI Nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidanan terorisme. (rud)

Rambut Keriting Kembali Digemari

Texture dan Color Inspirations Roadshow 2011

MEDAN- L’Oreal Professionnel kembali hadir meramaikan dunia tata rambut melalui seminar edukasi Texture dan Color Inspirations 2011 pada 13 dan 14 September 2011 di Hotel JW Marriott Medan. Dengan menampilkan Brand Technik Ambassador L’Oreal Professional Arie dan Harry Salon dan Bridal dari Surabaya, Texture dan Color Inspirations menampilkan trend rambut dari L’Oreal untuk Spring Summer 2011.

“Setelah Bulan Juni, kita lebih mengeluarkan model rambut untuk musim panas dan musim semi, dan nantinya pada November atau awal Desember, tren rambut untuk 2012 akan kita keluarkan,” ujar Theresa Sinurat selaku Education Manager L’Oreal Professional.

Menurut Theresa, model rambut keriting, baik untuk medium dan big akan kembali digemari. Dan L’Oreal sebagai produsen untuk kecantikan yang berkiblat ke Eropa akan mengeluarkan berbagai tren untuk disalurkan bagian negara Asia.

“Tren rambut yang kita keluarkan saat ini adalah keriting, dengan kiblat dari Eropa. Dengan tren yang telah keluarkan, maka dapat disalurkan oleh berbagai daerah yang menyalurkan L’Oreal,” ujar Theresa.

Sementara itu, Brand Tekhnical Ambassador L’Oreal Professional, Arie Hidayat mengatakan, rambut keriting yang mereka keluarkan saat ini sesuai dengan minat masyarakat Eropa. “Model keriting juga dapat digunakan oleh siapa saja, baik yang berambut pendek, panjang maupun para pria,” ujarnya. (mag-9)

Penertiban Terminal Liar Batal Gara-gara Geng Motor

MEDAN- Gencarnya penertiban geng motor di Kota Medan menghambat rencana penertiban terminal liar di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Pasalnya, saat ini konsentrasi aparat kepolisian tersita untuk penertiban geng motor yang pelakunya kepanyakan dari kalangan pelajar.

“Minggu ini, penertiban terminal liar belum bisa dilaksanakan. Hal itu dikarenakan, pihak kepolisian masih banyak pekerjaan untuk melakukan penertiban terhadap geng motor,” kata Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, di ruangannya, Selasa (13/9) siang.Dijelaskannya, penertiban terhadap terninal liar tidak bisa dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan sendiri, namun harus melibatkan pihak kepolisian sesuai UU Nomor 22 Tahun 2002.
“Di sini, untuk melakukan penertiban terminal liar, Dishub tak bisa melakukan penertiban sendiri, harus bersama pihak kepolisian,” cetusnya.

Sebelumnya, Selasa (13/9) pagi, personel Dishub dan Satlantas Polresta Medan melakukan apel gabungan di Lapangan Merdeka Medan. Rencananya, usai apel gabungan tersebut, mereka akan melakukan penertiban terminal liar di Jalan Laksana, Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting.

“Ya, setelah ini, kita akan turun ke lapangan untuk melakukan penindakan dan penertiban terhadap terminal liar,” kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Armansyah Lubis.

Namun, hingga pukul 11.00 WIB, tidak terlihat sama sekali petugas gabungan melakukan penertiban terhadap terminal liar di kawasan tersebut. Bahkan hanya terlihat petugas Dishub Kota Medan berjaga-jaga di tiga kawasan tersebut tanpa mengambil tindakan apapun.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Medan Toga Aruan yang dikonfirmasi mengatakan, penertiban akan dilakukan sore harinya. Sebab, sebelum melakukan penertiban pihak Dishub perlu melakukan sosialisasi pada seluruh pemilik terminal liar yang ada di kawasan tersebut.

“Sebenarnya pagi ini (kemarin, Red) bisa langsung kita tertibkan. Tapi tadi saat apel, banyak petugas Satlantas tidak bisa ikut  karena mereka sedang ada operasi gabungan geng motor. Selain itu, dalam apel tadi Den Pom juga tidak hadir. Kita tidak bisa jalan sendiri, makanya menunggu mereka. Karena bisa saja nan ti di lapangan kita menemukan  terminal yang dibackingi, maka bisa  ditangani Den Pom,” ujarnya. (adl)

Mayat Bayi Ditemukan dalam Plastik Kresek

MEDAN- Martabani Padoho (21), pembantu rumah tangga (PRT) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tega membuang bayinya dari lantai II rumah majikannya di Jalan Sutomo Gang Sehati, Medan Timur, Selasa (13/9) dini hari, pukul 05.30 WIB. Diduga, bayi yang dibungkus plastik kresek itu merupakan hasil hubungan di luar nikah.

Orok tersebut pertama kali ditemukan oleh teman Martabani yang juga pembantu di rumah milik Sutiadi (31) tersebut. Selanjutnya, temuan itu dilaporkan ke Polresta Medan. Kemudian mayat bayi itu dibawa ke RSU dr Pirngadi Medan untuk diotopsi.

Guna penyelidikan, Matabani dan majikannya serta seorang pembantu dimintai keterangannya di Mapolresta Medan. Kepada polisi, Martabani mengaku tidak berniat membuang bayinya. Menurutnya, pagi itu ia hendak buang air kecil.
Lantas dia merasa ada yang mengganjal di kemaluannya. Martabani pun menarik benda yang diketahui tali pusar bayi yang keluar dari kemaluannya tersebut. Tak lama berselang, bayi berjenis kelamin perempuan itu lahir di kamar mandi dalam keadaan telah meninggal dunia.(mag-7)

Ketua OKP Dibalok Oknum Polisi

MEDAN- Seorang oknum polisi yang bertugas di Unit Ekonomi Sat Reskrim Mapolresta Medan menghajar Ketua OKP di Kecamatan Patumbak, Franky Tato Simatupang (42), dengan kayu balok hingga babak belur, Selasa (13/9). Namun, belum diketahui apa motif penganiayaan yang dilakukan oknum polisi yang diketahui bernama Aiptu Daud Sianturi itu, terhadap warga Selambo, Percut Sei Tuan tersebut.

Akibat penganiayaan itu, sekujur tubuh Franky mengalami memar, mulutnya sobek sehingga harus mendapat 17 jahitan. Kini, kasusnya tengah ditangani Polresta Medan.

Peristiwa ini berawal saat Franky melintas di Jalan Selambo bersama seorang temannya Cornel Siregar untuk mengambil traktor. Saat melintas di depan SMA Negeri 21, Jalan Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan, korban dihadang Aiptu Daud Sianturi dan menanyakan maksud Franky dan Cornel melintas di kawasan tersebut. Franky menjelaskan, dia hanya ingin mengambil traktor.

Lantas, Aiptu Daud Sianturi melarang Franky mengambil traktor tersebut, namun korban ngotot hingga terjadi perang mulut. Aiptu Daud Sianturi yang merasa tak senang langsung menghajar korban dengan menggunakan balok hingga korban mengalami luka di wajahnya. Akibat luka yang dideritanya, Franky langsung dilarikan ke RSU Martondi guna menjalani perawatan.(mag-7)

Penerimaan CPNS Tidak Serentak

Para Bupati Tuntut Tanggung Jawab Pusat

MEDAN- Realisasi Moratorium CPNS berdasarkan SK bersama tiga menteri akan berdampak tak serentaknya perekrutan CPNS di Sumut dari masing-masing daerah. Pasalnya dari SK tersebut mengharuskan beberapa syarat untuk bisa merekrut CPNS.

Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKD Setda Provsu Kaiman Turnip menjelaskan, hingga 2013 perekrutan CPNS akan dilaksanakan masing-masing daerah. “Karena ada syarat yang mengharuskan hal tersebut. Pada SK yang ditandatangani Menpan, Mendagri dan Menkeu itu, yang boleh merekrut CPNS adalah daerah yang memiliki besaran anggaran belanja pegawainya di bawah atau kurang dari 50 persen dari total APBD-nya,” ungkapnya, Senin (12/9).
Karena itu, ia memprediksikan, di Sumut akan terjadi perekrutan CPNS tak serentak seperti tahun-tahun sebelumnya. “Prosedurnya, pemda/pemko mengusulkan penambahan CPNS di daerahnya masing-masing ke pusat dengan memberikan surat tembusan ke kita. Tentunya, hal tersebut tak bisa langsung ditanggapi oleh pemerintah pusat. Begitu pula kepada daerah-daerah yang lain, harus menunggu. Nah, ini akan menyebabkan tidak lagi serentaknya perekrutan CPNS karena harus menunggu keputusan dari pusat,” jelas Kaiman.

Mengenai tenaga apa saja yang diperbolehkan direkrut pada penerimaan CPNS tersebut, Kaiman menerangkann
hal tersebut juga tertuang dalam SK bersama tersebut. “Yang boleh direkrut hanya pertama tenaga pendidik. Kedua, tenaga dokter, bidan dan perawat. Serta ketiga, jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, misalnya penyuluh kehutanan,” paparnya.

Tentunya, menurut Kaiman bagi daerah-daerah otonom baru atau yang baru memekarkan diri akan sangat membutuhkan pegawai. “Jika mereka membutuhkan di luar yang tiga tadi, maka solusinya sesuai amanat dari moratorium tersebut, yakni pemerataan PNS. Jadi, daerah yang kurang PNS akan diredistribusi dari daerah yang PNS-nya berlebih,” ungkapnya.

Sementara itu, saat ditanyakan daerah mana saja yang memungkinkan merekrut CPNS kembali hingga 2013 mendatang, Kaiman hanya menyebutkan sejumlah daerah. “Sepertinya daerah Nias bisa mengusulkan CPNS untuk yang tiga poin tadi. Karena besaran anggaran belanja pegawainya di bawah 50 persen. Kita tak memiliki data lengkapnya per kabupaten/kota untuk anggaran belanja pegawai,” kata Kaiman.
Adapun SK bersama tiga menteri tersebut masing-masing bernomor, SK Menpan: 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011. SK Mendagri: 800-632-2011. SK Menkeu: 141/PMK.01/2011.

Tanggung Jawab Pusat

Para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia (APKASI) mendesak pemerintah pusat untuk tidak semata mengeluarkan kebijakan penghentian sementara alias moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Untuk memenuhi kebutuhan pemda terhadap pegawai dengan ketrampilan khusus, pusat diminta memberikan pelatihan kepada PNS yang sudah ada.

Direktur Eksekutif APKASI, Rudy Alfonso, menjelaskan, saat ini banyak pemda yang masih membutuhkan tambahan pegawai dengan ketrampilan khusus. Namun, pemda tidak mungkin melakukan rekrutmen karena ada kebijakan moratorium penerimaan CPNS. Di sisi lain, lanjutnya, di banyak pemda masih banyak PNS yang belum diberdayakan.
“Karenanya, kami meminta agar ada upaya peningkatan kapasitas agar PNS yang ada mumpuni, sehingga tak perlu lagi merekrut yang baru,” ujar Rudy Alfonso kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (12/9).

Dia memberi contoh. Saat ini banyak pemda membutuhkan tenaga yang punya kemampuan khusus di bidang hukum lingkungan hidup. Mereka ini yang khusus bertugas menangani perurusan izin amdal. “Nah, pusat dong yang mestinya memberikan pelatihan. Pusat harus mengeluarkan anggaran untuk itu, karena ini butuh anggaran tidak sedikit,” bebernya.

Tenaga penyuluh pertanian, lanjutnya, juga cukup dibentuk dengan memberikan pelatihan kepada PNS yang sudah ada. “Tidak perlu harus merekrut yang baru,” imbuhnya.

Rudy menjelaskan, permintaan mengenai perlunya pelatihan kepada PNS di daerah itu akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat dalam waktu dekat. “Nanti akan kita sampaikan secara tertulis,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rudy menegaskan, bahwa para bupati mendukung penuh kebijakan moratorium rekrutmen CPNS. Alasannya, para bupati juga punya keinginan kuat untuk menekan belanja pegawai, agar sebagian besar APBD bisa teralokasi untuk belanja modal.

Hanya saja, lanjutnya, pemerintah pusat justru yang tidak konsisten. Dia cerita, ada bupati yang cerita, pemda yang dipimpinnya sudah tidak lagi mengajukan usulan formasi CPNS. “Tapi oleh pemerintah pusat malah diberi tambahan formasi. Ini gimana?” ujarnya, tanpa menyebut bupati mana yang dia maksud. (saz/sam)