32 C
Medan
Wednesday, April 15, 2026
Home Blog Page 14767

Bertamu 10 Menit, Mio Kreditan Raib

Sial betul nasib yang dialami Dedi Antoyo (45), warga Jalan Murni, Gang Setia Kawan, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal. Pasalnya, baru 10 menit diparkir di teras rumah temannya, sepeda motor Mio warna Hitam BK 5136 HY yang baru dikreditnya dua minggu, lenyap dilarikan pencuri.

Kejadiannya Minggu (21/8) pagi. Saat itu dia berkunjung ke rumah temannya Wariadi (40) di Jalan Bunga Asoka, kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang. Dedi langsung memarkirkan sepeda motornya di teras rumah Wariadi. Setelah mematikan mesin dan mengunci stang, lelaki ini pun langsung duduk di ruang tamu sahabatnya itun
Namun, setelah 10 menit berbincang-bincang, salah seorang lelaki berjaket hitam dengan mengenakan helm ful face langsung melarikan sepeda motornya itu.

Melihat hal itu, Dedi dan Wariadi sempat mengejarnya dengan sepeda motor Wariadi hingga ke Jalan PDAM Tirtanadi, atau jembatan belakang PDAM Tirtanadi. Namun mereka kehilangan jejak di kawasan Sri Gunting, Sunggal, Deli Serdang.
Karena tidak berhasil menangkap pencuri itu, Dedi pun melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sunggal. “Masih sempat kami kejar dia, tapi karena jembatan macet nggak bisa lagi kami kejar. Dia lari ke arah Sri Gunting. Sial sekali ah, masih dua minggu kuambil kreta itu. Masih kredit pula itu,” ujar Dedi sembari berlalu. (fit/smg)

Masyarakat Jawa Komit Membangun Sumatera Utara

Buka Puasa Plt Gubsu dengan Sesepuh Pinisepuh Tokoh Jawa

Seratusan sesepuh pinisepuh tokoh Jawa di Sumatera Utara menggelar acara buka puasa bersama dengan Plt Gubsu H Gatot Pujonugroho ST di Hotel Grand Antares Jalan SM Raja Medan, Minggu (21/8).

BUKA puasa ini dihadiri Prof Hj Sri Sulistyawati SH MSi PhD yang menjadi ketua panitia sekaligus moderator acara diskusi bersama Plt Gubsu. Hadir juga Ketua Majelis Agung Warga Jawa (Mawaja) Prof Drs H Darmono MEd, tokoh masyarakat Jawa Prof Dr Basuki, Prof Dr Subanindyo Hadiluwih, Ketua Padepokan Tunggal Roso Nuswantoro H Rusbandi, Sekretaris Mawaja Sarwo Edi, Ketua Umum PB Satgas Joko Tingkir Sumut Sukirmanto SH, Kepala Badan Ketahanan Pangan Sumut Setyo Purwadi dan undangan lain.

Gatot Pujonugroho mengutarakan, pertemuan bersama sesepuh pinisepuh tokoh Jawa di Sumut sebagai bagian dari komitmen masyarakat Jawa dalam berpartisipasi membangun Sumut. ‘’Ini forum masyarakat Jawa yang memberikan dedikasi terbaik bagi pembangunan Sumut yang kita cintai,’’ katanya.

Ia berharap momentum Ramadan 1432 Hijriah dapat memacu masyarakat Jawa di Sumut untuk terus berperan aktif dalam membangun Sumut. Gatot pun memberi respon terhadap rencana pelaksanaan kongres masyarakat Jawa di Sumut yang menghimpun berbagai potensi yang dimiliki masyarakat Jawa.

Dalam kesempatan diskusi dipandu Prof Hj Sri Sulistyawati SH MSi PhD, Gatot Pujo Nugroho ST menerima berbagai dukungan terhadap kepemimpinan sebagai Plt Gubsu. Tak cuma itu, sesepuh pinisepuh tokoh Jawa memberi berbagai saran dan masukan terhadap pembenahan birokrasi, pelaksanaan percepatan pembangunan dan pelestarian budaya Jawa di Sumut.

Untuk itu, Gatot menyampaikan ucapan terima kasih atas berbagai dukungan yang ditujukan pada kepemimpinan di Pemprovsu. Plt Gubsu berharap pertemuan dengan tokoh masyarakat Jawa dapat dijadikan momentum peningkatan jalinan silaturahmi.

Petinggi Pemprovsu ini mengutarakan komitmen untuk menjalankan amanah masyarakat Sumut sesuai dengan aturan dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Ia juga memberi apresiasi terhadap gagasan membangun pendopo masyarakat Jawa di Kota Medan. ‘’Kedepan nantinya akan kita pikirkan secara bersama-sama,’’ katanya.
Ketua Majelis Agung Warga Jawa (Mawaja) yang pernah menjadi Rektor Unimed Prof Drs H Darmono MEd mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa di Sumut untuk lebih memperhatikan pengembangan pendidikan agar dapat meraih masa depan lebih baik. ‘’Masyarakat Jawa pun diharapkan banyak menjadi guru atau tenaga pendidik seperti Prof Slamet Triono dan Prof Hj Sri Sulistyawati SH MSi PhD,’’ harapnya.

Ketua Padepokan Tunggal Roso Nuswantoro H Rusbandi juga mengajak anggota dan pengurus paguyuban masyarakat Jawa di Sumut yang berjumlah 36 organisasi dapat bersatu.

Sedangkan Prof Hj Sri Sulistyawati SH MSi PhD yang menjadi moderator mengucapkan terima kasih karena acara buka puasa bersama dapat terlaksana dengan baik termasuk banyaknya saran yang disampaikan. ‘’Kita akan melaksanakan halal bi halal pada 10 September 2011 mendatang. Halal bi halal bersama seribu masyarakat Jawa ini akan dilaksanakan di Padepokan Tunggal Roso Nuswantoro, Kecamatan Patumbak,’’ jelasnya. (*)

Jadi Sarana Syiar Islam

MEDAN- Kegiatan tahunan Ramadhan Fair 2011 di Taman Sri Deli benar-benar menjadi sarana syiar Islam. Karenanya, agar pelaksanaan Ramadhan dapat menjadi sarana syiar Islam, seluruh kegiatan yang digelar mengarah pada tujuan syair Islam, seperti tausiyah agama, hiburan bernuansa Islam dan aktivitas syiar Islam lainnya.

“Panitia Ramadhan Fair mesti benar-benar mengawasi dan menjaga seluruh aktivitas di dalam dan sekitar arena Ramadhan Fair. Ini penting, agar tujuan Ramadhan Fair sebagai syiar dan meramaikan Ramadhan tidak ternodai,” kata Haris SH, seorang pengunjung yang datang bersama kelaurganya, Minggu (21/8) malam.

Dikatakan Haris, hal tersebut disampaikannya karena umat Islam di Medan tak ingin kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya terulang, seperti pengunjung yang masuk ke arena Ramadhan Fair dengan mengenakan pakaian terbuka (tidak menutup aurat), bermadu kasih dan prilaku tak terpuji lainnya.

“Untuk itu orang-orang yang terlibat dalam Ramadhan Fair haruslah berpakain sopan dan Islami, begitu juga para pengunjung. Jangan pula makan dan minum sebelum berbuka puasa dan berprilaku tidak Islami,” ucapnya.

Dengan begitu, wisata religi Ramadhan Fair di Medan digelar setiap bulan ramadhan, selama 1 bulan, pengunjung dapat melakukan wisata religi, sedang ibadah puasa tetap berjalan dengan baik karena saat buka puasa tiba juga tersedia banyak pilihan jajanan untuk berbuka puasa (wisata kuliner), setelah berbuka puasa sholat magrib bisa dilakukan di mesjid raya Medan.(adl)

Jaksa KPK Banding Perkara Langkat

JAKARTA-Syamsul Arifin masih harus berlama-lama memikirkan kasus hukumnya. Pria yang kini masih menyandang status sebagai gubernur Sumut nonaktif itu harus menghadapi proses hukum ditingkat banding. Pasalnya, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) telah mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

JPU KPK yang dipimpin Chaterina Girsang merasa puas dengan vonis hakim pengadilan tipikor yang memvonis Syamsul 2,5 tahun. Sumber Sumut Pos di kalangan KPK menyebutkan, JPU banding lantaran dakwaan primer JPU yang menjerat Syamsul dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, dimentahkan majelis hakim pimpinan Tjokorda Rae Suamba.

“Kebiasaan jaksa KPK, jika dakwaan primernya dinyatakan tidak terbukti, pasti banding,” ujar sumber Sumut Pos. Hingga kemarin petang, Sumut Pos belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari JPU KPK yang menangani perkara korupsi APBD Langkat ini.

Apakah dengan demikian Syamsul juga akan mengajukan banding untuk menandingi sikap JPU? Penasehat hukum Syamsul, Abdul Hakim mengatakan, pihaknya belum menentukan sikap. “Masih pikir-pikir. Kita masih punya waktu,” ujarnya. Disebutkan, pihaknya punya waktu selama 14 hari sejak perkara dengan terdakwa Syamsul divonis 15 Agustus 2011.

Namun diakui Abdul Hakim, langkah banding JPU KPK  menjadi pertimbangan penting. Yang jelas, lanjut pengacara asal Medan yang mulai berkiprah di Jakarta ini, dengan jaksa mengajukan banding, proses hukum perkara ini seolah mulai lagi dari nol. “Seperti kembali ke titik awal, karena dengan Jaksa banding, maka (putusan pengadilan tipikor) mentah kembali,” katanya.

Rp80 M Menunggu

Pengajuan banding JPU KPK berimplikasi kepada uang pengembalian Syamsul Arifin yang saat ini disimpan KPK. Pemkab Langkat harus menahan hasrat menggunakan Rp80 miliar itu.

Selain keputusan banding, menurut Kabag Humas/Informasi Pemkab Langkat, H Syahrizal, KPK belum memiliki salinan putusan dari Pengadilan Tipikor. Syahrizal menjelaskan, kejelasan tentang permasalahan dimaksud setelah menerima informasi dari Sekda Langkat, Surya Djahisa.

Sedangkan Praktisi Hukum Senior dari Jakarta, DR Putra Kaban SH MH menilai, pengajuan banding hanya akan memperberat hukum mantan Bupati Kabupaten Langkat tersebut. “Setiap pelaku tindak pidana korupsi yang mengajukan banding, vonis hukumannya akan diperberat, itu sudah menjadi tradisi,” ujar Putra Kaban.
Meski demikian, bila putusan banding nantinya sama dengan vonis awal selama 2,5 tahun atau lebih ringan, Putra Kaban menilai Syamsul kemungkinan besar akan kembali menduduki jabatannya sebagai Gubsu pada awal tahun 2012.(sam/mag-4/ton/rel)

Direktur Polmed Ngaku tak Korupsi

MEDAN- Pengusutan kasus dugaan korupsi di Politeknik Negeri Medan (Polmed) diyakini bakal berdampak pada perkembangan pendidikan di kampus tersebut. Namun begitu, Ditreskrimsus Polda Sumut akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang dianggap terlibat dalam kasus ini, termasuk Direktur Polmed, Zulkifli Lubis.
“Ini kasus korupsi. Jadi harus ditangani, meskipun akan memberi dampak pada perkembangan pendidikan di Polmed itu sendiri,” ujar Kasubdit III/Tipikor Polda Sumut AKBP Verdy Kalele melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Mapoldasu, Senin (22/8).

Dampak tersebut misalnya, kata MP Nainggolan, akan menimbulkan anggapan negatif dari mahasiswa Polmed atau pun masyarakat. Namun, sambungnya, pada prinsipnya dunia pendidikan tetap berjalan dan tidak terusik karena yang menjadi sorotan, bukanlah pendidikannya melainkan oknum yang melakukan korupsi itu.
“Ini bukan ke masalah pendidikannya, melainkan penanganan kasus korupsinya. Jadi, bagi yang melakukan itu memang harus diproses,” tegasnya.

Sementara, Direktur Politeknik Medan (Polmed) Zulkifli Lubis, mengaku tidak pernah melakukan korupsi. Dia membantah keterlibatan dirinya terhadap dugaan korupsi pengadaan alat pendidikan dan laboratorium bengkel jurusan elektro (Polmed) tersebut. Menurutnya, seluruh proses proyek berjalan sesuai keputusan presiden (Kepres) Nomor 80 tahun 1983.

“Dalam proyek ini, saya selaku direktur bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang menunjuk Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK), namun mengenai pencairan dana tidak ada keterlibatan bahkan tanda tangan saya,” sebut Zulkifli saat ditemui di ruang kerjanya.

Dia juga mengatakan, untuk proses pencairan dana, wewenang ada pada PPK dan pejabat surat perintah membayar (SPM) yang mana dalam proses penentuan SPM tersebut melalui keputusan menteri.
Zulkifli juga membantah mengenai adanya tuduhan penyalahgunaan wewenang jabatan yakni dalam menentukan ketua PPK dalam sebuah proyek, mengingat dirinya memilih seseorang karena hasil kinerja yang telah dilakukannya. “Kita memilih seseorang bukan karena status persaudaraan ataupaun kedekatan, melainkan eksistensi dan etos kerja yang dimilikinya,” terang Zulkifli.
Selain itu dirinya juga menyayangkan sikap badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut yang menyatakan, proyek tersebut mengakibatkan kerugian sebesar Rp2,1 miliar dari total 4,5 miliar. “Bagaimana kita bisa dianggap merugikan negara hingga Rp2,1 miliar, sementara dari 2010 atau proyek berjalan hingga saat ini, BPK dan BPKP belum pernah sekalipun melakukan audit terhadap Polmed,” tegasnya. (ari/uma)

Tiga Pejabat Diperiksa

Poldasu Dalami Dugaan Korupsi di PTKI

MEDAN- Tipikor Polda Sumut kembali menerima laporan dugaan korupsi. Dan lagi-lagi, dugaan korupsi itu melibatkan institusi pendidikan yakni, dugaan korupsi PTKI (Perguruan Tinggi Kimia Industri) Jalan Menteng VII Medan.
Dalam kasus ini, tiga pejabat sudah dipanggil untuk klarifikasi yaitu Mansyur, Tigor Simbolon dan marga Simalango. “Kita sudah terima laporan dugaan korupsi di PTKI Jalan Menteng VII Medan dan sedang kita pelajari.
Tiga pejabat berwewenang di sana sudah kita panggil untuk klarifikasi,” kata Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus AKBP Verdi Kalele melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (22/8).

Artinya, klarifikasi yang dilakukan itu untuk mengetahui ada tidaknya proyek di kampus PTKI sesuai laporan yang disampaikan ke Poldasu. Dan Klarifikasi itu juga sifatnya belum dilakukan proses verbal (Pro Justicia, Red).
Setelah dilakukan klarifikasi terhadap pejabat berwewenang dalam proyek itu, penyidik kemudian sedang mengumpulkan data.

MP Nainggolan juga mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, memang ada proyek di kampus PTKI, TA 2010/2011. “Tapi, proyek itu masih ditelusuri,” katanya tanpa menyebut proyek dimaksud.
Hanya saja, proyek itu dibagi menjadi beberapa item. “Proyek apa saja yang dilakukan di kampus PTKI, itu yang sedang dicari datanya,” tambahnya.

Sementara menurut informasi, proyek senilai Rp13 milyar di Kampus PTKI Jalan Menteng VII, Medan dibagi menjadi beberapa item antara lain, pembangunan dan rehab serta pengecatan kampus sekaligus penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran, pendidikan dan pelatihan teknis, belanja barang non operasional dan lainnya.
“Yang ditelusuri penyidik Tipikor Poldasu saat ini terkait nilai anggaran yang diperuntukkan masing-masing item,” kata sumber di Tipikor Polda Sumut.

Lebih lanjut dikatakannya, kendati dugaan korupsi yang terjadi di institusi pendidikan diprioritaskan bukan berarti kasus dugaan korupsi lainnya dibelakangkan.

“Semua akan kita tindaklanjuti tapi ada yang menjadi prioritas,” katanya.
Dijelaskannya, dugaan korupsi di institusi pendidikan menjadi prioritas utama karena institusi pendidikan menjadi soko guru maju mundurnya suatu Negara.

“Kalau korupsi sudah terjadi di institusi pendidikan, niscaya mutu pendidikan akan semakin merosot sehingga kelangsungan Negara akan semakin terpuruk,” terang mantan Kapolres Nias ini. (ari)

Pedagang di Sukaramai Bakal Ditertibkan

MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko)  Medan menegaskan akan melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan sehingga menggangu pengguna jalan. Penertiban tersebut dilakukan sebagai bentuk penataan terhadap pedagang agar berjualan ke dalam Pasar Sukarame yang masih banyak kosong.

“Penertiban dilakukan untuk pembenahan terhadap pedagang. Kita harap pedagang yang digusur itu tidak berjualan di badan jalan dan kembali berjualan di area Pasar Sukaramai,” ujar Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, Senin (22/8).
Dijelaskannya, penertiban yang sesungguhnya akan dilakukan setelah Direktur Utama PD Pasar yang rencananya usai Lebaran dilantik Wali Kota Medan akan mengaturnya.

“Nanti itu semua yang mengatur dan menangani Direktur Utama PD Pasar yang baru. Kalau saya tak ada kepentingan dan kebijakan di Pasar Sukarame itu. Jadi Pemko Medan tegas akan melakukan penertiban kepada para pedagang yang membandel, tidak mengikuti peraturan yang ada,” ucapnya lagi.

Plt Direktur Operasional PD Pasar Irwan Ritonga menambahkan, kericuhan yang terjadi pada minggu kemarin karena para pedagang memaksa untuk berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Pasalnya, menurut para pedagang, lapak yang disediakan P3TM di dalam Pasar Sukaramai mengurangi omset mereka.

“Karena sudah menggangu ketertiban pengguna jalan, kita melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Tetapi pedagang menolak untuk dipindahkan karena alasannya jualan mereka tidak laku,” kata Irwan. (adl)

Arus Kedatangan TKI Semakin Ramai

MEDAN- Mendekati Hari Raya Idul Fitri, arus kedatangan Tenag Kerja Indonesai (TKI) yang bekerja di luar negeri mulai memadati Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia.

Kedatangan mereka dalam rangka cuti kerja untuk merayakan Idul Fitri. Namun, ada di antara mereka, 40 TKI wanita bermasalah yang bekerja di Penang-Malaysia, dipulangkan ke Tanah Air.

Berdasarkan pantauan wartawan koran ini di Terminal Kedatangan Internasional, Senin (22/8), 40 TKW tersebut datang dengan bersama pegawai Dinas Sosial Sumut. Mereka yang berdomisili dari berbagai wilayah di Sumut, rencananya akan langsung dipulangkan ke tempat tinggalnya masing-masing.

“40 TKI wanita yang bermasalah itu sudah kita serahkan ke Dinas Sosial Sumut yang memang menyambut kedatangan mereka dxi Bandara Polonia. Rencananya TKI tersebut langsung dipulangkan ke tempat tinggalnya masing-masing oleh Dinas Sosial Sumut,” ujar petugas BP2TKI yang tak menyebutkan namanya.

Sementara itu, arus kedatangan TKI pada hari yang sama juga memadati Termianl Kedatangan Internasional. Hingga pukul 14.00 WIB, jumlah mereka mencapai 100 orang lebih TKI yang kebanyakan didomisili kaum wanita. “Kedatangan TKI mulai ramai sejak Minggu (21/8) kemarin,” ujar petugas BP2TKI itu lagi. (jon)

Jawa Pos Sisihkan Koran-koran Besar Dunia

Resmi Raih World Young Reader Newspaper of the Year 2011

PARIS– Harian Jawa Pos (induk grup Sumut Pos) resmi menjadi peraih penghargaan tertinggi Newspaper of the Year, World Young Reader Prize 2011. Pengumuman resminya dirilis Asosiasi Penerbit Dunia, WAN-IFRA, di Paris, Prancis, Jumat malam lalu (19/8, Sabtu dini hari WIB).

Dalam pengumuman resmi itu, WAN-IFRA (World Association of Newspapers and News Publishers) menyebutkan daftar pemenang dalam berbagai kategori. Sejumlah harian paling kondang di dunia, seperti Yomiuri Shimbun (Jepang)
, Chicago Tribune, dan Wall Street Journal (Amerika Serikat), termasuk dalam barisan yang disisihkan Jawa Pos untuk meraih penghargaan tertinggi.

World Young Reader Prize 2011 merupakan penghargaan tahunan yang diselenggarakan WAN-IFRA, yang beranggota lebih dari 18 ribu penerbitan di 120 negara. Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori, untuk menghargai inovasi-inovasi yang dilakukan koran dalam menggandeng pembaca muda.
Dalam ajang 2011 ini, Jawa Pos meraih Top Prize (penghargaan utama) untuk kategori Enduring Excellence (konsistensi dalam menghasilkan karya superior). Penghargaan diraih berkat program DetEksi, sebuah departemen dan halaman khusus anak muda yang aktif sejak Februari 2000.

Tim juri lantas menobatkan Jawa Pos sebagai pemenang secara keseluruhan, meraih gelar Newspaper of the Year. ’’Jawa Pos telah menunjukkan kerja luar biasa. Memiliki program yang substansial, yang dijalani bertahun-tahun, dan punya komitmen sukses dalam menggandeng anak muda, baik lewat halaman koran maupun kegiatan off-print,’’ begitu tulis pesan dari tim juri dalam rilis resmi WAN-IFRA.

Pesan itu sebelumnya disampaikan dalam pemberitahuan awal kepada Jawa Pos, akhir Juli lalu.

Lebih lanjut, juri menilai lembaran DetEksi –yang terbit setiap hari di Jawa Pos– sebagai sesuatu yang ’’lebih’’ dari sekadar halaman anak muda biasa. ’’DetEksi merupakan sebuah strategi komplet untuk menemukan, menggandeng, dan mempertahankan pembaca muda. Dan, yang paling penting, DetEksi berhasil melakukan semua itu,’’ tegas tim juri.

Menurut Dr Aralynn McMane, executive director Young Readership Development WAN-IFRA, Jawa Pos meraih kemenangan secara mutlak. ’’Terus terang, tim juri membuat keputusan dengan sangat mudah,’’ ungkap McMane, yang juga menjadi salah satu juri, bersama pakar-pakar pembaca muda dunia dan pemenang-pemenang terdahulu.
Para juri tahun ini, antara lain, Lynne Cahill (harian The West Australian, Australia); Altair Nobre (Zero Hora, Brazil); Wendy Tribaldos (La Prensa, Panama); Grzgorz Piechota (Gazeta Wyborcza, Polandia); dan Lisa Blakeway (EISH, Afrika Selatan).

Selain itu, ada Christopher K. Sopher, pendiri Younger Thinking dari Amerika Serikat; Cristiane Parente, executive newspaper in education coordinator untuk ANJ (Asosiasi Koran Brazil); serta Angela Ravazzolo dan Mariana Muller, dua spesialis anak muda dari koran Zero Hora Brazil.

Diskusi penentuan pemenang diselenggarakan di kantor pusat Zero Hora, pemenang ajang ini pada 2009, di Porto Alegre, Brazil. Tahun lalu, gelar Newspaper of the Year diraih harian Metro asal Polandia.

Dari daftar lengkap pemenang, Jawa Pos bukanlah satu-satunya koran asal Indonesia yang mendapat penghargaan. Harian Kompas ikut meraih Jury Commendations (pujian juri) di kategori Public Service.

Pengumuman resmi ini akan dilanjutkan dengan acara penyerahan penghargaan yang dilakukan di Wina, Austria, 12 Oktober mendatang. Yaitu, saat diselenggarakannya World Newspaper Congress dan World Editors Forum.
Azrul Ananda, direktur Jawa Pos, mengaku semakin senang setelah dirilisnya pengumuman resmi dari WAN-IFRA. Apalagi setelah mengetahui daftar pesaing yang ikut ajang ini berasal dari seluruh dunia.

’’Rasanya masih sulit memercayai kesuksesan ini. Sebuah koran dari Surabaya bersaing dengan koran-koran raksasa dunia seperti Yomiuri Shimbun koran Jepang yang tirasnya di atas sepuluh juta eksemplar dan Wall Street Journal. Penghargaan ini membuktikan bahwa siapa pun bisa meraih sukses tertinggi dengan kerja keras, inovasi, dan konsistensi,’’ ucapnya. ’’Semoga penghargaan ini bisa menyemangati koran-koran lain di Indonesia. Kalau Jawa Pos bisa, yang lain pasti juga bisa,’’ tegas Azrul. (iro/jpnn)

Hari Ini Rektor Klarifikasi ke Media

Tipikor Polda Seriusi Kasus Korupsi IAIN

MEDAN- Rencana pemanggilan terhadap Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut, Prof Dr Nur Ahmad Fadil Lubis MA dan Pembantu Rektor (PR) II Prof Djafar Sidik MA kembali dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Minggu (21/8).

Rencana pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi laporan yang diterima Ditreskrimsus Polda Sumut dari Lembaga  Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI) dan Forum Mahasiswa Peduli IAIN Sumatera Utara (Formalin) tersebut, berdasarkan No Surat 008/LSM AMDHI/SU/08/2011 dengan hal Laporan dugaan korupsi IAIN Sumut, Senin (8/8). “Pemanggilan itu, untuk mengklarifikasi laporan yang kita terima,” katanya.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi ini, Ditreskrimsus Polda Sumut telah memanggil dan meminta klarifikasi empat orang yang dianggap mengetahui hal ini beberapa waktu lalu.

Keempat orang tersebuat antara lain Armansyah Harahap selaku Sekretaris Panitia dan jabatan di IAIN Sumut sebagai Kabag Rumah Tangga, sekarang Kabag Perencanaan dan Ketua Panitia Moraluddin Harahap. Dua orang lagi yang dipanggil dan diperiksa yaitu Kepala Biro Rektorat IAIN Sumut Dra Salmawati Hasibuan dan Drs Makmun Suaidi Harahap selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan jabatan di IAIN sebagai Kabag Keuangan, sekarang Kabag Rumah Tangga.

Apakah dari hasil pemeriksaan itu sudah ditemukan indikasi penyelewengan? Sadono belum bisa menyimpulkan apakah benar ada atau tidaknya penyelewengan yang terjadi pada proyek-proyek di IAIN tersebut Tahun Anggaran (TA) 2010, karena masalah ini masih dalam tahap penyelidikan. “Belum bisa disimpulkan, karena masih dalam tahap penyelidikan,” terangnya.

Seperti yang diberitakan, rencana memintai klarifikasi oleh Tipikor Polda Sumut terhadap Rektor dan PR II IAIN Sumut tersebut adalah pada Selasa (23/8) dan Kamis (25/8) pekan ini.
Sementara itu, Rektor IAIN Sumut Prof Dr Nur Ahmad Fadil Lubis, MA yang dikonfirmasi wartawan mengenai hal ini mengatakan, dia akan melakukan klarifikasi kepada wartawan hari ini. “Besok saja, ba’da Zhuhur. Nanti tempatnya ditentukan,” katanya.(ari)