Home Blog Page 14797

Soal Penghentian Pembahasan RAPBN 2012, Banggar Jangan Ngambek

Badan Anggaran (Banggar) DPR diminta tidak berhenti membahas RAPBN 2012 sebagai protes setelah empat pimpinannya diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Pimpinan dan anggota Banggar DPR diharapkan bisa bersikap dewasa terhadap pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK atas dugaan keterlibatan Banggar dalam kasus suap di Kemenakertrans dan suap wisma atlet.

Banggar jangan ngambek.  Kewajiban-kewajiban Bang gar dalam Undang-undang  harus dilakukan,” kata peneliti
Indonesia Corruption Watch (ICW), Febry Diansyah di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).

Banggar, kata Febry, harus menghormati upaya penyidikan yang dilakukan petugas KPK dalam dua kasus tersebut. Terlepas apakah penyidik memojokkan Banggar atau tidak. Banggar sendiri melakukan aksi mogok lantaran penyidik mengajukan pertanyaan yang memojokkan saat keempat pimpinan Banggar diperiksa kemarin padahal hanya terkait soal kebijakan, bukan teknis dari suatu program pemerintah.

“Pertanyaan penyidik itu hak penyidik di KUHAP. Kalau kebijakan itu benar  itu tidak masalah, tapi kalau ada unsur korupsi itu bisa diusut. Kalau keberatan dengan pertanyaan penyidik lebih baik Banggar memprosesnya secara hukum, bukan melakukan aksi mogok. Jadi kalau keberatan dengan pertanyaan gugat saja,” kata Febry.
“Apalagi, kalau RAPBN tidak dibahas maka ini akan berakibat ke rakyat,” sambungnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Pramono Anung malah membela dan membantah Banggar ngambek. “Bukan masalah ngambek. Mereka ketakutan. Makanya, mereka minta petunjuk pimpinan DPR,” ungkap Pram di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).

Karena itu, sikap Banggar DPR tersebut akan dibahas di tingkat pimpinan. Pimpinan DPR juga akan membicarakannya dengan lembaga penegak hukum. “Mudah-mudahan Senin kita akan bertemu dengan Kejaksaan, Polri dan KPK,” imbuhnya.

Artinya, pemanggilan pimpinan Bangar oleh KPK tidak tepat?

“Kalau masalah anggaran (diperiksa) silakan saja. Tapi kalau penyidik KPK menanyakan soal kebijakan itu, nggak benar. Itu yang kita pertanyakan. Kalau sesuai mekanisme nggak apa apa. Tapi kalau sudah kebijakan (yang diutak-atik KPK), kan nggak bener. Itu kan (membuat kebijakan) diatur undang-undang,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Salah satu contoh kebijakan Banggar yang ditanyakan penyidik KPK, jelas Pram, adalah kenapa Banggar mengalokasikan dana itu untuk Kemenakertrans.

“Ini kan sudah menyangkut kebijakan. Tapi kalau kebijakan itu dipakai atau dimanfaatkan oleh segelintir anggota Banggar untuk kepentingan pribadi-pribadi, maka ini silahkan diusut termasuk anggota-anggota Banggar,” tegasnya. (dem/zul/rm/jpnn)

Aksi Mogok Itu Inkonstitusional

Aksi mogok yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPR merupakan tindakan inkonstitusional. Ketidakmauan mereka membahas RAPBN tahun 2012 sampai batas waktu yang tidak ditentukan sebagai protes setelah empat pimpinannya diperiksa KPK beberapa waktu lalu tidak dibenarkan oleh konstitusi.

“Mogoknya banggar jelas-jelas merupakan tindakan pembangkangan terhadap tugas-tugas DPR, khususnya Banggar, sebagaimana diatur dalam pasal 71 hurup G,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti kepada Rakyat Merdeka Online (grup Sumut Pos), Kamis, (22/9).

Selain itu, sambung Ray, aksi mogok Banggar dikatakan inkonstitusional juga karena berpotensi melanggar pasal 79 hurup D dan E tentang kewajiban mendahulukan kepentingan rakyat daripada golongan serta menghormati demokrasi. Jelas juga mogok yang dilakukan Banggar bertentangan dengan pasal 107 yang memandatkan Banggar bertugas membahas RAPBN bersama dengan pemerintah.

Perlu dicatat, kata Ray, tindakan Banggar ini sama sekali tidak terkait dengan pernyataan sikap tidak setuju dengan satu kebijakan pemerintah. Tetapi, menjadikan peristiwa hukum yang menimpa beberapa anggota Banggar untuk melakukan tawar menawar atas upaya penyidikan yang dilakukan KPK. Jelas hal ini merupakan penyanderaan atas hak warga negara. Banggar menjadikan kewenangan politik mereka untuk mempengaruhi proses penegakan hukum.

Alasan hak imunitas, masih kata Ray, juga tidak tepat untuk digunakan. Tidak tepat mengaitkan hak imunitas dengan tindakan pidana yang dilakukan oleh anggota DPR. “Tak ada alasan konstitusional yang membolehkan mereka melakukan boikot dan tugas kewajiban mereka,” pungkas Ray. (dem/rm/jpnn)

Penghentian Pembahasan APBN Ancam Antisipasi Krisis

Penghentian pembahasan RAPBN 2012 yang dilakukan sepihak oleh Badan Anggaran DPR telah mengancam program antisipasi krisis keuangan dunia di tahun mendatang. Jika RUU APBN 2012 gagal disahkan di pengujung Oktober mendatang, pemerintah terpaksa menggunakan APBN 2011 untuk menjalankan roda pemerintahan serta stimulasi perekonomian.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) A Erani Yustika berharap situasi perekonomian saat ini terus mengalami pemburukan. Ia berharap para politisi lebih mengutamakan kepentingan nasional. “Ekonomi terus mengalami pemburukan. Harus ada antisipasi sejak dini dan antisipasi secermat mungkin. Pembahasan APBN harus tetap dilanjutkan,” kata Erani, Kamis (22/9).

Badan Anggaran DPR telah menyerahkan amanat pembahasan RAPBN 2012 kepada pimpinan parlemen. Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan penghentian pembahasan RAPBN dilakukan sampai ada pandangan hukum yang jelas tentang pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran. “Kita ingin lihat apa yang dilakukan penegak hukum. Jangan sampai, kemudian timbul perbedaan pandangan hukum atas pembahasan RAPBN,” kata Melchias.

Sebagaimana diketahui, pimpinan Badan Anggaran DPR telah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan pimpinan itu dipanggil komisi antikorupsi untuk dimintai klarifikasi terkait kasus korupsi yang terkait penganggaran APBN.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pembahasan APBN adalah kewajiban DPR dan pemerintah. “Saya mengimbau kawan-kawan saya di Kemenkeu yang merupakan ujung tombak dengan Bappenas, untuk mengajak DPR menyelesaikan itu. Karena ini penting dalam menjaga APBN kita harus ada sesuai dengan UU di Oktober ini,” kata Hatta.

Hatta meminta legislator di Badan Anggaran memisahkan persoalan terkait tugas konstitusional dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. “Saya yakin spiritnya kawan-kawan di DPR juga ingin menyelesaikan itu,” kata Hatta.
UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara mewajibkan APBN harus diketok paling lambat akhir Oktober bulan sebelumnya. Untuk APBN 2012, undang-undangnya sudah harus diketok DPR pada Oktober tahun ini. Sesuai konstitusi, jika parlemen gagal mengesahkan APBN, pemerintah menggunakan APBN tahun sebelumnya.
Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan Herry Purnomo berharap DPR bisa segera kembali membahas APBN. Bagaimana jika pembahasan tak rampung” “Saya belum mau berandai-andai, karena masih ada waktu,” kata Herry.
Dalam RAPBN 2012, pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp1.292,9 triliun. Proyeksi ini meningkat Rp123,0 triliun atau 10,5 persen dari target APBN-P 2011 sebesar Rp1.169,9 triliun. Dengan belanja negara Rp1.418,5 triliun, defisit anggaran dianggarkan menjadi 1,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto. (sof/jpnn)

Martin Rebut Juara Dunia ITT

COPENHAGEN – Mahkota juara dunia balap sepeda kategori Individual Time Trial ITT) ganti pemilik. Fabian Cancellara tak mampu mempertahankan gelar juara yang sudah empat kali dimilikinya. Pembalap jerman Tony Martin meraih gelar juara dalam Kejuaraan Dunia nomor jalanan yang berlangsung di Copenhagen, Denmark, Rabu (21/9) waktu setempat.

Martin menciptakan catatan waktu 53 menit 48,45 detik untuk melahap 46,4 km jalur lomba. Catatan waktu tersebut lebih cepat 66 detik dari saingan terdepatnya, pembalap Inggris Raya Bradley Wiggins.

Sementara, Cancellara malah terpuruk di peringkat ketiga. Dia tertinggal lebuh dari 70 detik di belakang Martin. Sebuah kesalahan kecil di jalanan tak beraspal membuat dia kehilangan banyak waktu sekaligus berakibat fatal dengan kehilangan gelar.

“Jalur lomba sangat datar. Biasanya, saya lebih suka jalur yang memiliki sedikit lintasan pendakian. Tapi, kali ini saya mampu meraih ritme yang bagus dan mendorong diri saya untuk tiap kesempatan melakukan akselerasi,” beber Martin seperti dikutip Eurosport.

Pembalap 26 tahun itu menjadi favorit utama dalam kejuaraan dunia kali ini dengan statusnya sebagai pemenang ITT di grand tour. Martin menciptakan kemenangan di ITT Tour de France, Juli dan Vuelta a Espana bulan lalu. Di dua kesempatan itu, dia juga bertarung langsung dengan Cancellara.

Gelar juara tersebut adalah yang pertama bagi jerman setelah 2008. Pada 2008, gelar juara dipersembahkan oleh Bert Grabsch saat Cancellara absen. Kali ini, Grabsh tercecer di posisi keempat.

Namun, penampilan fantastis tetap ditunjukkan Wiggins yang harus puas dengan predikat runner-up. Juli lalu, dia harus terlempar dari lomba Tour de France akibat cedera tulang selangka. Dia sudah mampu meraih podium ketiga di klasemen akhir Vuelta a Espana. Kemarin, dia kembali menunjukkan mampu memperbaiki penampilannya.
“Segalanya berjalan kian baik sejak kecelakaan Juli lalu. Saya merasa makin siap untuk kompetisi musim depan terutama Olimpiade di London,” tutur Wiggins. (ady/jpnn)

Bosan Jadi Artis Ingin Jadi Petinju

Michelle Williams

TERBILANG sukses dengan kariernya di dunia film, hati Michelle Williams belum juga tenang. Ternyata si blondie ini dilanda kejenuhan luar biasa dengan kehidupan artis yang serba glamor.

Bintang Shutter Island ini mengaku sangat ingin berhenti berakting suatu saat nanti. Dan kalau saat ini datang, Williams akan melakukan pekerjaan ‘normal’ lainnya untuk men­cari penghidupan.

“Aku sering bermimpi ber­henti berakting. Berlalu begitu saja dan mungkin menjadi asis­ten laundry atau koki atau mung­kin menulis surat cinta un­tuk orang lain,” akunya.

Artis cantik yang baru saja me­nyelesaikan syuting My Week With Marilyn, di mana dirinya berperan sebagai Mari­lyn Monroe ini mengaku punya cita-cita unik ketika dirinya ma­sih kecil, yakni menjadi pe­tinju seperti Mike Tyson.
“Dulu aku ingin menjadi pe­tinju. Aku tak tahu kenapa, tapi aku ingin bisa berkelahi se­perti Mike Tyson. Inilah mim­piku,” ujarnya.

Namun, nasib berkata lain. Williams putus sekolah di usia 15 tahun dan berpisah dari orang- tuanya, dia pindah ke Califor­nia. Di sana, dia mendapat peran da­lam Dawson Creek, sampai akhir­­nya menjadi artis ter­na­ma dengan beberapa film be­sar­­nya, terma­suk Brokeback Moun­­tain dan Blue Valentine. (net/jpnn)

Berebut untuk Menjegal Sebastian Vettel

Perburuan gelar juara dunia Formula 1 musim 2011 segera memasuki finis. Itu terjadi jika pembalap Red Bull Renault Sebastian Vettel mendapatkan 13 poin lebih banyak dari rival terdekatnya, yang saat ini ditempati Fernando Alonso (Ferrari) saat balapan berlangsung di Singapura, akhir pekan ini.

Secara matematis, bukan cuma Alonso yang masih memiliki kans untuk melengserkan Vettel dari puncak klasemen pembalap. Duo McLaren-Mercedes Jenson Button dan Lewis Hamilton punya peluang, meski sangat kecil. Rekan setim Vettel, Mark Webber juga masih berpeluang. Jadi, misi menang atau setidaknya finis di depan Vettel di enam balapan tersisa sudah harus menjadi fokus Alonso, Hamilton dan Button untuk mencegah gelar beruntun Vettel.

Dengan 150 poin maksimal yang tersisa di enam balapan terakhir, Alonso masih tertinggal 112 poin. Sedangkan Button dan Hamilton, terpaut 117 dan 126 poin. Begitu pula Webber yang ketinggalan 117 poin.

Alonso datang ke Singapura dengan ambisi mengulangi prestasi musim lalu, yaitu kemenangan. Juara dunia dua kali itu sudah dua kali menang di Sirkuit Marina Bay, 2008 dan 2010. Pada 2009 dia menempati podium ketiga. Jadi, bisa dikatakan sirkuit tersebut adalah salah satu yang terbaik bagi Alonso.

Bukan sesuatu yang mustahil untuk mengalahkan Vettel, tapi juga perkara yang mudah. Setidaknya hal itu juga diakui Alonso, yang sekaligus mengakui sirkuit sepanjang 5,067 km itu seharusnya cocok bagi Ferrari.

“Saya selalu meraih poium di tiga balapan terdahulu di sini dan tujuan saya kali ini adalah meraih yang keempat di empat kesempatan. Kemenangan ketiga setelah 2008 dan tahun lalu jelas akan fantastis. Tapi saya tahu itu akan sangat sulit,” ujar Alonso pada Autosport.

Alonso menyamakan kesempatan menang di Singapura dengan perjuangannya di Monaco, Mei lalu. Peluang untuk menang sangat besar sebelum red flag di akhir lomba dikibarkan, hingga dia kehilangan kesempatan untuk menyalip Vettel.

“Yang pasti, kami akan memberikan segalanya. Saya kira kami punya kesempatan untuk membuatnya lebih baik jika kami punya segala aspek yang terbaik; ban, setting, mesin, kerja sama tim. Semuanya harus 100 persen,” jelasnya.
Di lain pihak, kubu McLaren juga menolak untuk menyerah dalam kompetisi musim ini. Bukan cuma di Singapura, Managing Director McLaren Jonathan Neale sudah mengungkapkan enam balapan tersisa merupakan enam kesempatan untuk menang.

Musim lalu memang tak berjalan baik bagi McLaren di Singapura. Setelah Button hanya mampu finis di urutan keempat, Hamilton tak bisa menyelesaikan lomba setelah terhenti di lap ke-35. Dengan karakter sirkuit yang tak begitu lebar dan sulit untuk melakukan takeover, kedua pembalap McLaren yakin jika MP24 milik mereka bisa menandingi kecepatan RB7 milik Vettel.

“Saya sangat ingin datang di Singapura dengan set-up yang bagus dan mampu tampil baik di sesi latihan dan kualifikasi. Jika semua berjalan sesuai rencana, maka kami akan dalam kondisi terbaik di hari Minggu (balapan),” ujar Hamilton. (ady/jpnn)

17 Kecamatan Belum Berlakukan e-KTP

Petugas Teknisi dari Pusat Terbatas

MEDAN-Ada 17 kecamatan di Kota Medan belum memberlakukan Kartu Tanda Penduduk Eletronik (e-KTP). Pasalnya, karena masih terbatasnya jumlah teknisi dari pusat untuk menghubungkan perangkat jaringan ke pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan, Darusalam Pohan menjelaskan kalau dari 21 kecamatan tersebut masih empat kecamatan yang memberikan pelayanan pembuatan e-KTP kepada masyarakat.
“Sampai saat ini masih empat kecamatan yang sudah memberlakukan e-KTP. Sedangkan 17 kecamatan lagi, jaringan untuk ke pusat masih belum terhubung. Hal ini dikarenakan petugas dari pusat terbatas,” ujar Darusalam, Kamis (22/9).

Dijelaskannya, untuk jumlah petugas teknisi dari PT Kwarda dan Indosat yang merangkai dan menghubungkan jaringan ke pusat tak diketahui berapa jumlahnya di Kota Medan.

“Jumlah teknisinya saya tidak tahu. Tetapi kalau untuk jumlah operator di setiap kecamatan ada empat orang yang sudah dipersiapkan,”ucapnya.

Menurutnya, untuk setiap jumlah masyarakat yang dilayani hanya 150 orang setiap hari. Makanya, masyarakat harus bersabar menunggu undangan yang akan diberikan pihak kecamatan.

“Masyarakat menunggu undangan saja dari kecamatan, karena masyarakat tidak bisa dilayani bila lebih dari 150 orang per harinya. Jadi masyarakat bersabar saja menunggu undangan. Pemko Medan menjamin yang terdaftar di database pasti diundang,” cetusnya.

Dikatakannya, untuk mekanisme pembuatan e-KTP secara teknis tidak sulit. Dimana, masyarakat hanya datang ke kecamatan saja dengan membawa undangan yang sudah ditentukan jadwalnya. “Seluruh data yang diundang ada di database. Setelah di entri dalam waktu dua bulan baru selesai e-KTP karena data akan dikirim ke pusat melalui jaringan,” bebernya.

Sekadar mengingatkan, sebelumnya Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengaku, 2.170.400 warga Kota Medan wajib punya e-KTP sebagai identitas warga Kota Medan dari 21 Kecamatan yang ada di Kota Medan.

Menurut data yang diterima dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, wajib e-KTP untuk warga Kota Medan sebanyak 2.170.400 jiwa orang dengan rincian 1.082.744 perempuan dan juga 1.087.656 laki-laki. (adl)

Kasus Dugaan Korupsi di IAIN Sumut Masih Pulbaket

MEDAN- Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut, tak akan berhenti dalam upaya menangani kasus dugaan korupsi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut.

Sejauh ini, pihak Tipikor Polda Sumut terus berupaya mengumpulkan barang bukti dan keterangan-keterangan, guna memperjelas dan mendudukkan persoalan ini.

“Untuk penanganan kasus-kasus korupsi terus akan dilakukan penyelidikan. Sejauh ini, untuk masalah ini sedang dalam tahap pulbaket,” terang Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso, kepada Sumut Pos, Kamis (22/9).

Dijelaskannya, proses pemeriksaan yang dilakukan Tipikor Polda Sumut, dalam upaya klarifikasi dengan memintai keterangan pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat langsung dalam hal ini.

“Sejauh ini sudah 9 orang yang diperiksa. Dan upaya memintai keterangan saksi-saksi itu, akan terus dilakukan terhadap orang-orang yang mengetahui hal ini. Siapa pun orangnya, akan dimintai keterangan,” jawabnya.

Diketahui, tiga orang terakhir yang telah diperiksa antara lain, Kepala Biro Rektor IAIN Sumut SAL (Salmawati Hasibuan, Red) pada Senin (19/9) lalu, dan kemarin dua orang yang diperiksa adalah S (Saharuddin, Red) Pembantu Rektor (PR) 3 IAIN serta Pihak Panitia Lelang Tahun 2008 AL (Awaluddin Lubis, Red).(ari)

Segera Laporkan ke Inspektorat

Warga Simpang Selayang Mengaku di Peras Lurah

MEDAN-Oknum Lurah Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Tofan Ginting yang diduga melakukan pemerasan terhadap Ketty Simanjuntak dengan meminta uang Rp2,2 juta, untuk tanda tangan surat tanah atas penguasaan fisik sebidang tanah di Jalan Stela Tengah, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, diminta dilaporkan ke Inspektorat Pemko Medan agar segera diproses.

“Warga atau keluarga yang memiliki rekaman tersebut untuk melaporkannya ke Inspektorat Kota Medan, agar dapat diambil tindakan. Nanti kita proses saya sudah tugaskan Kabag Tapem Pemko Medan menegurnya langsung. Jangan tahunya mengogap saja,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri, Kamis (22/9).
Lurah Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Tofan Ginting saat ditemui di kantornya di Jalan Jamin Ginting Km 10,5 langsung melarikan diri.

Saat itu wartawan datang ke Kantor Lurah Simpang Selayang bersamaan dengan keluarga Ketty Simanjuntak yang diwakili putra kandungnya Richard Simanjuntak.

Saat itu mobil sang lurah, Suzuki Eskudo silver berada di samping kantornya.

Saat ditanya keberadaan sang lurah kepada Sekretaris Lurah Simon Tarigan enggan menjawab. Dia mengaku tidak mengetahuinya. Namun, tiba-tiba mobil Eskudo silver milik sang lurah tidak ada lagi terparkir di samping kantor lurah.
Walau telah berulang kali dihubungi melalui telepon sang lurah tidak bersedia menjawab dan hanya menjawab pesan singkat (SMS) yang dikirimkan wartawan padanya dengan kata-kata, “Sabar ya bos. Aku sebentar keluar, bukan menghilang.”.

Pejabat eselon IV yang baru dilantik beberapa bulan lalu itu baru kembali ke kantornya menggunakan sepeda motor dengan terburu-buru setelah beberapa jam kemudian. Saat bertemu, Tofan Ginting mengaku sedang ada kerjaan dan tidak berniat kabur ataupun menghilang seperti yang dimaksudkan.

“Saya tidak kabur, atau menghilang. Kita sama-sama di sini. Saya pun capek, dari tadi ditelponi dari mana saja. Seharusnya kan tidak seperti ini, bisa diselesaikan baik-baik kalau hanya masalah tandatangan surat tanah ini saja,” ujarnya.

Namun, saat ditanya mengenai surat-surat yang akan ditandatanganinya, Tofan menilai banyak surat-surat yang belum lengkap dan harus dilengkapi pihak keluarga Ketty Simanjuntak seperti surat kematian, surat tanah asli dan berita acara pengukuran dari kelurahan.

“Selain itu, nantinya dalam membuat surat berita acara pengukuran itu, pihak yang dikuasakan untuk ahli waris itu, harus hadir. Untuk memastikan nantinya jika itu memang benar bersangkutan,” cetusnya.

Mengenai rekaman yang dimiliki Richard tersebut, Tofan membantah itu suaranya. Sebab, menurutnya, untuk memastikan itu benar atau tidak suaranya hanya Pengadilan Negeri (PN), Tuhan dan antara Richard dan dirinya saja. “Soal rekaman itu, hanya kita berdua dan Tuhan saja yang tahu dan itu hanya bisa dibuktikan melalui pengadilan saja,” bantahnya.

Sementara itu, Richard sendiri mengaku jika sejak awal lurah bersikap seperti itu pada dirinya dan keluarga kemungkinan masalah ini tidak akan panjang. Richard juga mengaku akan melengkapi surat yang diminta lurah sebagai persyaratan untuk tandatangan surat tanah penguasaan fisik milik ibunya.

“Kita akan melengkapi persyaratan dan surat yang dimaksudkan pak lurah itu. Tapi kalau dalam penyelesaian masalah ini nantinya, pak lurah tetap tidak mau menandatanganinya dan memperumit. Kita selaku pihak keluarga akan melaporkan masalah ini secara resmi ke Inspektorat Kota Medan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), DPRD Medan dan Sekda Kota Medan dengan bukti rekaman itu,” jelasnya.(adl)

Gindo Hadiri Panggilan Tipikor Poldasu

MEDAN-Mantan Kadis Bina Marga Kota Medan Gindo Maraganti Hasibuan, menghadiri panggilan Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut, Kamis (22/9).

“Sebagai warga negara yang baik, saya menghadiri panggilan itu. Pemanggilan ini, masih dalam kaitannya masalah pengadaan alat berat,” jawabnya kepada Sumut Pos.

Lebih lanjut Gindo menuturkan, dirinya juga akan menghadiri pemanggilan dalam kasus yang sama pada Selasa (27/9) mendatang.

“Sambung Selasa. Masih dalam kasus yang sama soal alat berat. Kita akan tetap datang memenuhi panggilan itu,” jawabnya lagi.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengakui, kehadiran mantan Kadis Bina Marga Medan Gindo Maraganti Hasibuan.

“Iya, yang bersangkutan tadi datang. Pemeriksaan masih sebatas masalah pengadaan alat berat. Selasa pekan depan, akan diperiksa lagi,” katanya.

Diketahui, dugaan korupsi pengadaan alat berat seperti tiga unit beko loader, satu unit motor grader dan satu unit asphalt mixing plat yang bersumber dari APBD-PAPBD Pemko Medan TA 2009, dengan kerugian negara sebesar Rp2 miliar di Dinas Bina Marga Medan.

Dalam kasus ini, Tipikor Polda Sumut telah menahan empat orang yakni, Ir Sudirman (Kuasa Pengguna Anggaran), Edy Zalman Syahputra ST MT (Ketua Panitia Lelang), Sangkot Siregar (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Yursin Helmi Nasurtion (Sekretaris Panitia Lelang). (ari)