28 C
Medan
Thursday, December 25, 2025
Home Blog Page 14822

Tahanan Narkoba Diduga Dianiaya Saat Ditangkap

MEDAN- Janji polisi mereformasi diri masih jauh dari kenyataan. Sejumlah oknum polisi masih menganiaya saat menangkap terduga pemilik narkoba Jumat (22/7) malam. Korban yang menderita luka-luka itu tidak mendapat perawatan cukup, saat ditahan di ruang tahanan Satuan Narkoba Polresta Medan.

Korban penganiayaan ini adalah Andika Sasrakusuma (37) warga tanah 600, Medan Marelan.
Akibat penganiayaan itu, kini Ia menderita retak di rahang kiri dan kanan, tulang rusuk masuk ke arah dalam, dan kepala bocor akibat dipukul pistol. Setelah ditangkap, polisi membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Polda Sumatera Utara untuk mendapat perawatan.

Namun tanpa alasan jelas Minggu (24/7) Andika dibawa ke tahanan Polresta Medan, meskipun saat itu masih harus mendapat infus dan berbagai pengobatan untuk menyembuhkan lukanya.

Menurut keterangan keluarga, selama di tahanan Polresta Medan, Andika tidak mendapat perawatan sama sekali untuk luka-lukanya. Akses keluarga untuk menjenguk pun dibatasi oleh polisi. “Ketika saya ingin menjenguk Andika di rumah sakit, polisi hanya sekali mengizinkan. Setelah personil yang menjaga Andika berganti, saya sama sekali tidak boleh menjenguknya lagi, bahkan hanya untuk memberikan obat,” jelas istri korban Siti Sawiyah.

Berdasarkan keterangan Andika yang disampaikan pada istrinya, penganiayaan terjadi Jumat malam di sekitar Jalan Darussalam, Gang Sejahtera 15, Medan. Sekitar lima orang personel dari Satuan Narkoba Polresta Medan ingin menangkapnya karena diduga memiliki narkoba. Namun saat itu tidak ditemukan narkoba apapun dalam kepemilikan Andika. Kemudian tiga orang polisi itu malah memukuli Andika setelah melihatnya membawa senjata api.
Saat pemukulan berlangsung, seorang polisi diduga menyelipkan plastik kecil berisi 0,07 gram sabu-sabu.
Inilah yang dipakai polisi sebagai barang bukti untuk menahan Andika. Hingga kemarin Andika masih berada dalam tahanan Polresta Medan. Ia menolak menandatangani berita acara pemeriksaan dari polisi. (dra)

Jadikan Masjid Pemersatu Umat

Menyambut bulan suci Ramadan 1432 H yang tinggal beberapa hari, Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu, menghimbau masyarakat muslim untuk menjadikan masjid sebagai pemersatu umat, sekaligus wadah membina masyarakat berakhlak.

”Sesungguhnya kemegahan masjid tidak dinilai dari fisik bangunan, tetapi lebih kepada kemampuan jamaah dalam memakmurkannya dengan melanggengkan salat berjamaah,” sebut Bupati ketika menghadiri peresmian Masjid Ar-Rahman Dusun II Kacangan, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kamis (28/7).

Sebelumnya, Kades Karang Gading Kusdiantoro menyampaikan rasa terima kasih atas percepatan pembangunan di daerah tersebut.

”Terhadap yang telah maupun yang akan diberikan bagi kepentingan masyarakat desa kami, semoga menjadikan berkah dan rezeki bagi Bupati, serta sukses memimpin Langkat,” ujarnya.

Ketua Pembangunan Masjid Ar-Rahman Legiman, menjelaskan, pembangunan masjid berawal dari bangunan musala. Atas kesepakatan bersama pada  8 Mei 2011, pembangunan dimulai dan kurun waktu 4 bulan penyelesaian pembangunan tahap pertama telah rampung dengan biaya Rp195 juta lebih. Masjid berukuran 8×8 meter ini, sedang memasuki tahap pembangunan  kedua berupa teras.

Dikesempatan itu, peresmian bangunan masjid ditandai dengan pemotongan pita dan pemukulan bedug, sekaligus peninjauan kedalam masjid. Bupati juga secara langsung memberikan bantuan pribadi Rp10 juta untuk membantu panitia juga penyediaan mimbar khatib, sekaligus menginstruksikan Kabag Sosial mengalokasikan dana membantu penyelesaian pembangunan masjid tersebut.

Selain peresmian masjid, Ngogesa berkesempatan memberikan 1.000 helai kain sarung melalui perwakilan masyarakat, sekaligus berjanji akan memberikan 3.000 bibit pohon kelapa sawit unggulan secara pribadi untuk membantu peningkatan perekonomian masyarakat setempat. Selain Bupati, tampak hadir anggota DPRD Langkat M Syahrul, sejumlah pejabat Pemkab dan Kabag Humas Syahrizal.(ndi)

Sambut Ramadan dengan Tabligh Akbar

SERGAI- Sekitar 10.000 umat muslim terutama ibu-ibu yang tergabung dalam pengajian Al-Hidayah dari 17 kecamatan se-Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tumpah ruah dalam Tabligh Akbar di Lapangan Bola Kaki Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, Sabtu (23/7).

Tabligh Akbar yang dirangkaikan peringatan Isra Miraj Muhammad SAW 1428 H itu juga diisi dengan tausiyah oleh Al-Ustadz H Muhammad Nur Maulana. Hadir dalam acara itu Bupati Sergai Ir  HT Erry Nuradi MSi, Wakil Ketua DPRD Drs H Sayuti Nur MPd, Ketua TPPKK Sergai Ny Hj Evi Diana Erry, Ketua GOPTKI Ny Hj Marliah Soekirman, Ketua DWP Ny  Hj Imas Haris Fadillah MSi,  dan undangan lainnya.

Kehadiran Ustadz HM Nur Maulana yang sengaja diundang Bupati Sergai HT Erry Nuradi, berhasil memukau puluhan ribu pasang mata yang menyaksikannya.

Dalam ceramah yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut mengajak umat Islam untuk selalu mensyukuri segala nikmat yang diberikan Allah SWT, karena sekecil apapun nikmat yang dianugerahkan kepada kita akan terasa sangat luar biasa apabila kita mampu mensyukurinya.

Ustadz bilang ada tiga jenis manusia yang ditolak amalnya saat Ramadan, yakni anak yang durhaka kepada orang tuanya, istri yang durhaka kepada suaminya dan orang yang saling bermusuhan antar sesama.(mag-15)

Puluhan Rumah Ambruk

Puting Beliung Landa Binjai Timur

BINJAI- Hujan deras disertai angin kencang meluluh lantakkan puluhan rumah di Lingkungan II, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Kamis (28/7) sekira pukul 17.30 WIB.

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan Sumut Pos di lokasi kejadian, menyebutkan, angin kencang disertai awan gelap tebal dan hujan deras datang dari arah Stabat, Kabupetan Langkat.

Suara angin yang bergemuruh membuat warga panik. Ditambah, lampu listrik padam. Pepohonan di sekitar lokasi kejadian terlihat bertumbangan dan puluhan atap rumah warga berterbangan.

Diantara sekian banyak rumah yang luluh lantak diterjang angin puting beliung, Anto (34), Azhar Efendi (28), Sumarno (55), Gimen (40) dan Sumanto (50). Kelima rumah ini terletak di Lingkungan II, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.

Selain itu, menurut sejumlah warga, rumah yang porak-poranda diterpa angin puting beliung juga terdapat di Lingkungan III, Kelurahan yang sama, dengan jumlah rumah sebanyak 5 unit dan 4 rumah di Km 20 Binjai. Menurut keterangan Anto, ketika hujan turun disertai angin kencang, ratusan warga sudah mulai panik ditambah lampu listrik mendadak padam.  “Memang terdengar suara gemuruh dari arah Langkat. Tak berapa lama, angin kencang datang dan menyapu rumah kami,” ungkapnya.

Selain itu, Anto juga mengaku, angin tersebut datang dengan cepat dan menggulung sejumlah rumah. “Akibat kencangannya angin itu, separuh rumah saya habis. Bahkan, ayam ternak saya juga banyak yang mati akibat tertimpa reruntuhan rumah,” ujar Anto.

Kepala Lingkungan II Agam Ahmad, kepada wartawan koran ini mengatakan, terdapat 12 rumah warga yang rusak akibat terjangan angin puting beliung. “Dari laporan warga saya, ada 12 rumah yang rusak berat dan ringan,” kata Agam.
Wakil Wali Kota Binjai Timbas Tarigan, saat dikonfirmasi via selulernya mengatakan, dia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan camat setempat. “Trima kasih atas informasinya, biar saya koordinasikan dulu dengan camat,” kata Timbas.(dan)

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

SERGAI- Sebanyak 3.800 botol minuman keras (Miras) berbagai merek hasil operasi Pekat Toba I, II dan III tahun 2009 dan 2010 dimusnahkan Polres Sergai di halaman Mapolres Sergai, Kamis (28/7).

Waka Polres Sergai AKBP Syafril YS yang memimpin acara pemusnahan mengatakan, ribuan miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti/barang sitaan hasil Operasi Pekat Toba di wilayah hukum Polres Sergai dengan jumlah 3.800 botol.

“Pemusnahan ribuan miras, sebagai bukti komitmen aparat kepolisian memberantas berbagai penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Sergai. Di samping itu, ditujukan menghadapi momentum bulan Ramadan yang segera tiba,” ujar Waka Polres.

Selain itu, kata Syafril, pemusnahan miras tersebut dilakukan untuk menjaga terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti serta untuk menentukan status barang bukti/barang sitaan agar mempunyai kekuatan hukum.
“Kita harapkan Muspida Sergai dapat mendukung pihak Polres Sergai dalam membasmi segala bentuk penyakit masyarakat terutama penggunaan miras, karena miras sangat mengganggu masa depan generasi muda dan ketentraman masyarakat,” katanya.(mag-15)

Eks Satpol PP Demo Lagi

BINJAI- Seratus hari kepimpinan HM Idaham sebagai Wali Kota Binjai, mendapat sambutan hangat dari eks Satuan Polisi Pamong Peraja (Sat Pol PP) Kota Binjai, yang sampai saat ini tak jelas pembayaran honornya.

Karena tak kunjung dibayar, ratusan eks honorer Sat Pol PP kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (28/7), mempertanyakan honor mereka yang tak kunjung dibayarkan.

Dalama aksinya, ratusan eks honorer Satpol PP ini, melakukan long march sambil membawa spanduk dan boneka pocong mengkritik kinerja Wali Kota Binjai setahun ini. Setelah melakukan longmarch dan menyampaikan aspirasinya, ratusan massa membubarkan diri.

“Sudah setahun duduk di kursi empuk, tapi apa yang telah dilakukan terhadap Kota Binjai ini? Sama sekali tidak ada,” teriak pengunjukrasa dengan kawalan ketat petugas kepolisian setepat. (dan)

Cewek Kafe Terjaring Razia Yustisia

SERGAI- Sedikitnya 34 pelayan kafe dan 8 pria hidung belang terjaring operasi yustisia yang dilaksanakan tim gabungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dan Deli Serdang, di sejumlah lokalisasi dan warung remang-remang, Kamis (28/7) dinihari.

Dalam operasi yustisia di Serdang Bedagai, beberapa pasangan di kamar Hotel Suka Dame Indah (SDI) dan Top In di Sei Bamban, berusaha kabur dari kepungan petugas dengan mengenakan pakaian seadanya.

Bahkan, ada pasangan nekat kabur dengan mengenakan handuk tanpa pakaian dalam ke semak-semak di belakang hotel.
Sementara itu, tim terpadu Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, melakukan razia terhadap kafe remang-remang di Pasar VII, IX dan X. Razia yang dilakukan sempat terjadi perlawanan dari salah satu pemilik cafe di Pasar VII.

Beruntung,  pasangan yang diduga bukan suami istri tersebut, berhasil diamankan dan diangkut ke dalam truk Dalmas. Begitu juga mereka yang nongkrong di warung remang-remang, tidak luput dari sergapan petugas yang hafal dengan lokasi itu.

Selanjutnya, mereka yang terjaring operasi yustisia didata dan dilakukan pengarahan oleh Kepala Dinas Tenaga kerja, Koperasi dan Sosial, Karno Siregar dan diberi siraman rohani.

“Operasi yustisia ini adalah upaya pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah (perda) sekaligus menertibkan serta bertujuan menciptakan  situasi yang aman dalam menghadapi bulan suci Ramadan,” kata Karno.

Usai diberi siraman rohani, mereka yang terjaring diperbolehkan pulang ke rumahnya setelah dijamin oleh pihak keluarga dengan menunjukkan tanda bukti kartu keluarga ataupun identitas diri. “Bagi mereka yang tertangkap lagi dalam oprasi berikutnya, maka akan dikirm ke Wisma Parawasa Berastagi,” tandasnya.

Sementara itu, tim terpadu Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, melakukan razia terhadap kafe remang-remang di Pasar VII, IX dan X. Razia yang dilakukan sempat terjadi perlawanan dari salah satu pemilik cafe di Pasar VII. Penertiban yang dilakukan muspika tidak dihiraukan pemilik cafe dengan menutup pintu pagar dan tidak memberikan petugas masuk. Kemudian, petugas mengambil tindakan dengan mendobrak pagar yang terkunci tersebut.

Dalam razia tersebut, sedikitnya 8 pelayan kafe yang tidak memiliki identitas diri diamankan. Kedelapan wanita itu masing-masing, Ernawati (56), Angreini (31), Desi (17), Puspa (32), Rita (35), Sari (18), Ayu (18) dan Tika (17) dan barang bukti berupa minuman keras diboyong ke kantor Satpol PP Lubuk Pakam untuk dilakukan proses lebih lanjut.(mag-15/mag-11)

Tilap Dana BOS, Kasek Dipenjara

TEBING TINGGI- Akhirnya Hakim Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi menjatuhi hukuman satu tahun penjara, denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan kepada mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 8, Kota Tebing Tinggi Muhammad Zainal Abidin Pagan (57) dalam kasus penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2009, dengan kerugian negara sebesar Rp33 juta, Kamis (28/7).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Irwin Zaily SH, dibantu hakim anggota, Silvia Ningsih SH, Muhammad Solihin SH dan Panitra Pengganti Kasmawati SH, dalam putusannya, mengatakan, terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 3 Jo, Pasal 18 UU Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999  tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1.

“Karena terdakwa telah merugikan keuangan negera sebesar Rp33 juta, maka hakim memutuskan hukuman satu tahun penjara, denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan terhadap mantan kepala sekolah SMP Negeri 8, Muhammad Zainal Abidin Pagan,” vonis Irwin Zaily SH.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) , Muhammad Zulfan Tanjung SH menuntut terdakwa dengan tuntutan penjara empat belas bulan penjara. Atas vonis lebih ringan 2 bulan itu, Muhammad Zulfan Tanjung mengatakan, akan berpikir-pikir dulu sebelum melakukan banding atas putusan majelis hakim.
“ Kita minta tempo seminggu dulu setelah mendengarkan putusan hakim, apa kita mau kasasi atau tidak,” kata Zulpan.
Penasihat Hukum terdakwa, Faisal Wan SH ketika ditemui mengatakan, belum mengambil langkah kasasi atas putusa majelis hakim tersebut.(mag-3)

Kotak Suara KPU Hilang

SIMALUNGUN- Sekitar 700-an kotak suara KPU Simalungun yang disimpan di eks kantor Panwaslukada, raib digondol maling. Akibat hilangnya kotak suara itu, negara ditaksir merugi ratusan juta.

Informasi yang dihimpun METRO (grup Sumut Pos), Kamis (28/7), aksi pencurian itu pertama kali diketahui Roni alias Ucok (46) warga Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Roni merupakan pengusaha kantin yang belokasi di samping kantor Panwaslukada Simalungun, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar.
Saa ditemui di kantinnya, Roni mengaku, aksi pencurian itu baru diketahuinya Sabtu (27/7) sekira pukul 15.30 WIB. Kala itu dia hendak memasukkan sepeda motornya ke dalam kantin.

“Ku lihat dia (pelaku, Red) berjalan dari samping kantor ini, dengan membawa goni. Suaranya seperti suara besi-besi,” kenangnya.

Sadar di dalam goni itu terlihat lembaran plat kotak suara Pemilihan Umum, dia kemudian memangagil lelaki berbadan gemuk itu dan meneriakinya maling. Saat itu, pelaku hendak menaiki angkutan umum. Karena diteriaki maling, pelaku kemudian berlari kearah eks kantor Bupati Simalungun dan kemudian menghilang.

Roni pun memberitahukan kejadian itu kepada salah seorang pegawai KPU Simalungun bernama Bandu. Tidak lama kemudian, dua orang satpam KPU datang kelokasi itu dan kemudian membawa balik kotak suara yang sudah sempat diseberangkan pelaku. Sialnya, peristiwa itu tidak dilaporkan kedua satpam kepada polisi.
“Ku pikir hari itu juga dilaporka ke Polisi, rupanya tidak,” lanjut Roni.

Kapolres Simalungun AKBP M Agus Fajar yang dikonfirmasi melalui Paur Humas Aiptu Muliono membenarkan adanya pengaduan kehilangan kotak suara itu. “Sudah kita terima laporannya. Saat ini kita sedang menyeldiki kebenaran kasus tersebut,” ujarnya.(mag-01/smg)

SPBU Wajib Sediakan Stok untuk Dua Hari

Jelang Ramadan, Pertamina Tambah Impor BBM

Kala umat Islam di dunia berbahagia menyambut Ramadan, ternyata banyak juga yang pusing. Ya, selain harga yang terus merangkak naik, ternyata persediaan bahan kebutuhan juga bisa menjadi masalah. Buktinya, PT Pertamina malah menambah impor Bahan Bakar Minyak (BBM).

Begitulah, untuk mengamankan BBM bersubsidi menjelang masuknya bulan suci Ramadan dan lebaran, terutama jenis premium dan solar, Pertamina menambah impor BBM. “Ya, untuk kebutuhan bulan Juli dan Agustus ini yang diprediksi meningkat, karena memasuki bulan puasa dan lebaran,” kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Muhammad Harun di Jakarta, Kamis (28/7).

Untuk kebutuhan Juli dan Agustus, ungkap Harun, masing-masing akan diimpor sebesar 8,4 juta barel jenis premium. Sedangkan solar sebesar  4,4 juta barel. “Jumlah ini meningkat drastis dari bulan sebelumnya yang hanya 4 juta barel (premium) dan 2,5 juta barel (solar),” ungkapnya.

Disebutkan Harun, Pertamina saat ini juga menambah BBM bersubsidi per harinya. Untuk Premiun, dari biasanya sebesar 62 ribu kiloliter menjadi 68 ribu kiloliter per hari. Sementara, untuk solar Pertamina melepas sebesar 78 ribu kiloliter yang sebelumnya hanya 70 ribu kiloliter per hari.

“Khusus solar, jumlah itu adalah untuk transportasi dan industri, jadi gabungan BBM subsidi dan nonsubsidi. Kalau yang subsidi ditambah dari 30 ribu kiloliter menjadi 33 ribu kiloliter,” ulasnya.

Terlepas dari itu, untuk mengatasi terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi menjelang maupun selama bulan Ramadan hingga lebaran yang diprediksi mengalami peningkatan penggunaan, pengelola Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diminta untuk menjaga ketahanan stok masing-masing minimal buat dua hari ke depan.

“Untuk mengatasi agar penyaluran BBM lancar dan tidak terjadi kekurangan, kita minta para pengelola  SPBU menjaga ketahanan  stok minimum buat dua hari,” kata.

Pengelola SPBU, lanjutnya, harus bertanggungjawab untuk meminta pengisian stok dari Pertamina dengan mengantispasi waktu minimal ketahan stok yang ditentukan. Jika Pengelola tidak mampu menjalankannya, dan kemudian terjadi kekurangan BBM di lapangan, maka akan ditindak tegas bahkan Pertamina akan mengambil alih pengelolaan tersebut.

“Pertamina tentunya akan bekerjasama dengan pengelola SPBU-SPBU, agar tidak terjadi kekurangan termasuk menjaga stok BBM buat dua hari tersebut,” ungkap Harun.

Selain itu, Pertamina juga mengancam untuk tidak memberikan BBM bersubsidi jika ada SPBU terbukti melakukan penyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi.

“Pertamina tidak akan memberikan toleransi terhadap SPBU-SPBU yang nakal. Kita akan stop pengiriman BBMi bersubsdi jika terbukti menyalahgunakan penyaluran BBM bersubsidi, dan hanya diperbolehkan menjual BMM nonsubsidi,” Tegas Harun.

Dikatakan Harun,  pihaknya sudah menurunkan petugas-petugas Pertamina untuk mengawasi dan memantau di lapangan melihat penyaluran BBM bersubsidi oleh SPBU. “Kita sudah mengaktifkan Satgas-Satgas di lapangan untuk mengawasi SPBU-SPBU, sehingga kita harap tidak ada penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi,” ungkapnya.
Disebutkan Harun, hingga saat ini sudah terdapat 61 SPBU di seluruh Indonesia  yang dianggap nakal dan telah diberikan saksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Di samping itu sebut Harun, Pertamina juga akan mengambil alih pengoperasian SPBU-SPBU yang dianggap tidak becus memberikan melayani terbaik kepada konsumen. “SPBU yang dianggap tidak performance, maka akan diambil alih Pertamina. Sebab kita tak ingin kenyamanan dan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan BBM menjadi terganggu,” pungkasnya. (yud/jpnn)

Akui Kewalahan Atasi Penyelewengan

PT Pertamina (Persero) mengaku kewalahan untuk memberantas penyelewengan BBM bersubsidi. Agar tidak terjadi lagi, Pertamina akan menerapkan sanksi kepada Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dianggap nakal dengan menjual BBM bersubsidi kepada orang yang tidak berhak.

“Sulit memang memberantas agar BBM besubsidi tidak lagi disalurkan kepada yang tidak berhak mendapatkannya,” ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Muhammad Harun di Jakarta, Kamis (28/7).
Disebutkannya, kelangkaan BBM yang terjadi di beberapa daerah akhir-akhir ini, seperti di Kalimantan dan Sumatera. Menurut Harun, itu murni akibat adanya penyelewengan BBM yang disalurkan untuk keperluan industri, pertambangan dan perkebunan yang tidak selayaknya mendapat BBM subsidi.

“Kita lihat juga di sana (Kalimantan dan Sumatera) banyak truk-truk yang tidak selayaknya memperoleh. Di samping itu juga Pemda setempat terlalu mudah memberikan rekomendasi dari pemerintah kepada masyarakat yang memakai jerigen, bahkan kerap disalahgunakan,” terang Harun.

Meskipun begitu ungkap Harun, pihaknya tentu akan terus berusaha bagaimana bisa mencegah agar BBM bersubsidi ini tidak tersalurkan lagi kepada pihak yang memang sudah dilarang. “Pertamina juga mengharapkan bantuan dari semua pihak terutama, BPH Migas, aparat dan Pemda setempat agar bisa lebih aktif mengawasi penyaluran BBM hingga ke SPBU-SPBU, karena jika sendiri Pertamina tidak akan mampu dan sanggup memberantas ini semua,” jelasnya. (yud/jpnn)