28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 14824

Pitaloka Gerebek BNP2TKI

Nasib 31 TKI Bermasalah

Anggota Komisi IX DPR-RI, Rieke Diah Pitaloka, mendatangi kantor Badan Nasional Penempatan
dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jakarta secara tiba-tiba.

Kedatangan politisi PDI ke kantor Jumhur Hidayat itu untuk menanyakan langsung soal penanganan kasus 31 TKI yang masih bermasalah dan belum ditangani oleh BNP2TKI (lihat grafis). “Kedatangan saya secara tiba-tiba  ke BNP2TKI untuk meminta kejelasan terkait penanganannya soal TKI di luar negeri, sudah berlangsung lama kok gak ada tindaklanjutnya,” kata Rieke kepada wartawan di kantor BNP2TKI, Jumat (19/8).

Rieke mengatakan, ada 10 TKI yang bermasalah di luar negeri harus mendapat prioritas secepatnya dari pemerintah, sebab nyawa dan keberadaan mereka sedang terancam.

“Misalnya Imas dia butuh pengacara, bagaimanapun juga tidak ada alasan pemerintah untuk tidak menyediakan pengacara. Kita harus punya nurani untuk membantu mereka,Mereka warga Indonesia neegara wajib melindunginya,” terang pemeran sinetron Bajaj Bajuri.
Menyikapi hal itu, Kepala BNP2TKI berjanji akan menyelesaikannya dalam waktu yang singkat menolong para TKI ini. “Satu minggu kami akan selesaikan tugas ini, “ ujar Jumhur Hidayat dalam pertemuan tersebut.

Semakin kencangnya tuntutan kinerja BNP2TKI setelah kembali muncul masalah tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.
Yakni Imas Nirwati binti Kasim Rukman. Imas sudah enam kali disidang di Pengadilan Arab Saudi dengan tuduhan telah menyihir anak majikannya.

Kini Imas terancam hukum mati. Ironisnya, selama menjalani persidangan, Imas sama sekali tidak didampingi oleh pengacara utusan pemerintah Indonesia. (net/jpnn)

Teka-teki Aquilani

STATUS Alberto Aquilani di Liverpool kembali mengambang. Kendati ikut ambil bagian dalam pramusim The Reds (sebutan Liverpool), Aquilani tidak masuk dalam skuad saat Liverpool menghadapi Sunderland di laga pembuka. Tak pelak, spekulasi Aquilani pulang kampung ke Italia muncul lagi.

Kabar terbaru, Fiorentina merupakan klub yang paling memungkinkan menarik pulang Aquilani. Direktur Transfer Fiorentina Pantaleo Corvino mengatakan apabila klubnya sebenarnya sudah mencapai kesepakatan dengan Liverpool untuk meminjam gelandang 27 tahun itu musim ini.
Tapi, urung menjadi kenyataan karena Aquilani menolak status pinjaman dan meminta Fiorentina merekrut permanen. “Ide merekrut Aquilani datang dari saya dan bukan pelatih (pelatih Fiorentina Sinisa Mihajlovic, Red),” jelas Corvino kepada La Gazzetta dello Sport.

Seiring masih berupaya mendapatkan Aquilani, Fiorentina mengosongkan nomor 10 dalam rilis nomor skuad kemarin. Nomor yang musim lalu dimiliki striker Rumania Adrian Mutu itu disebut bakal diplot La Viola (sebutan Fiorentina) untuk Aquilani.

Corvino mengatakan, sukses atau tidaknya Fiorentina mendapatkan Aquilani bakal bergantung pada status striker Alberto Gilardino dan gelandang Riccardo Montolivo. Jika Gilardino dan Montolivo akhirnya dijual, maka uang hasil penjualan itulah yang akan digunakan untuk membeli Aquilani.

Gilardino dikaitkan dengan Genoa, tapi Corvino mengatakan apabila belum ada tawaran konkret yang disodorkan klub bersangkutan. Sedangkan Montolivo sudah ditawar oleh AC Milan dengan paket barter. Hanya, Fiorentina kurang sreg karena pemain yang disodorkan Milan adalah pemain muda seperti Rodney Strasser dan Alberto Paloschi.

Jika nasib Aquilani masih menggantung, tidak demikian dengan winger Nabil El Zhar. Kemarin, El Zhar telah diputus kontraknya oleh Liverpool yang sebenarnya masih tersisa setahun. Itu karena pemain 24 tahun Maroko tersebut bakal bergabung dengan Levante. (dns/jpnn)

Berprestasi saat Ramadhan

Vivi Yuliana

Menjalani puasa selama Ramadan 1432 H ini, membuat Vivi Yulyana terkenang kembali puasa tahun lalu. Saat itu, semua anggota keluarga berkumpul. Mulai dari nenek, tante dan sepupu.

Suasana mendukung tersebut membuat puasa berjalan sangat menyenangkan, “Tahun 2010 sangat menyenangkan, karena rumah ramai, jadi semua kegiatan dalam puasa dilakukan bersama,”n
ujar finalis Hilo Teen Jakarta ini.

Kenangan itu terasa makin manis karena puasa yang dijalaninya 90 persen, tidak banyak bolongnya. “Aku lumayan sering tempus (tembak puasa), karena kecapean juga karena aku punya sakit mag, sehingga puasa tidak pernah full,” ujarnya.

Gadis kelahiran Medan, 12 Juli 1994 ini tidak bisa melupakan kenangan saat puasa tahun lalu karena banyak prestasi dalam dunia modelling yang diraihnya. “Puasa seperti tidak terasa, tiba-tiba sudah saatnya berbuka, padahal lagi dalam tekanan ikut lomba,” ujar pemenang 1 Busana muslim Ramadan Fair Tanjung Morawa.

Selera keluarga besar Vivi dalam berbuka puasa juga sama, yaitu makanan dan minuman manis yang menjadi idola masyarakat pada umumnya. Seperti teh manis dingin, kolak pisang, sop buah dan ikan gurami panggang, ini adalah menu yang paling sering dihidangkan saat berbuka di keluarga besarnya. “Untungnya selera kita sekeluarga sama, makanya mama tidak terlalu ribet untuk memasak makanan kita,” ujarnya. (mag-9)

Buka Puasa Bersama Xtrim Indonesia

Ajang Silaturahmi dan Penggalangan Dana

Klub olahraga otomotif, Xpedition Trail Mania (XTRIM) Indonesia menggelar acara berbuka puasa bersama 50 anak yatim yang berasal dari Panti Asuhan Yayasan Permata, Hikmah, Medan. Acara itu juga disertai malam penggalangan dana Minggu (14/8) lalu di sekretariat XTRIM Jalan Balam Medan.

Menurut Ketua Xtrim Indonesia Musa Idishah bahwa kegiatan yang digagas pihaknya ini memiliki makna ganda. Di satu sisi akan meningkatkan jalinan silaturahmi sesama anggota Extrim, sedang di sisi lainnya merupakan wujud kepedulian Extrim terhadap sesama.

“Kegiatan ini menjadi kalender resmi Extrim Indonesia. Semoga lewat kegiatan ini keberadaan Ekstrim Indonesia bermanafaat bagi masyarakat banyak,” bilang Musa Idishah, Ketua Extrim Indonesia.

Selanjutnya pria yang akrab di sapa Doddy itu membeberkan bahwa bentuk kepedulian Extrim dengan menggelar malam pengumpulan dana mendapat sambutan antusias, bukan saja dari para anggota Extrim, tapi juga dari para pejabat di daerah ini seperti Plt Gubsu Gatot Pujonugroho, Ketua KONI Sumut Gus Irawan Pasaribu, Ketua IMI Sumut Ijeck, Ketua KONI Medan Drs Zulhifzi Lubis, Kapolresta Kombes Pol Tagam Sinaga, Ketua MPW PP Sumut Anuar Shah serta para undangan lainnya.

“Sejauh ini kita berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp180 juta. Kita akan bagikan uang tersebut kepada yang membutuhkannya. Demikian juga halnya dengan hasil penjualan dari gelaran bakti sosial dalam bentuk pasar murah yang berlangsung pada akhir Ramadan nanti,” tambah Doddy.
Terkait hal itu, ustadz Drs Ngatman Aziz MPd menyatakan bahwa apa yang dilakukan Xtrim Indonesia merupakan perwujudan dari hakikat ibadah puasa Ramadan.

“Bagi orang yang menjalankan ibadah puasa, maka akan terbina sikap saling peduli dan saling membutuhkan, karena dalam menjalankan ibadah puasa tidak ada yang mendapat perlakuan istimewa, semuanya akan merasakan lapar dan haus. Inilah yang akan menjadi cikap bakal terciptanya sikap saling peduli dengan sesama,” bilang Doddy. (jun)

Gatot Sahur Bersama Santri

MEDAN- Plt Gubernur Sumatera Utara, H Gatot Pujo Nugroho ST secara mendadak menjadi santri di Ar Raudhatul Hasanah di Jalan Setia Budi Ujung, Medan Tuntungan. Kehadiran Gatot bertujuan memberi motivasi dalam suasana Ramadan 1432 H.

“Saya hadir ke pesantren ini, hanya ingin sahur bersama. Merasakan bagaimana santri-santri di pesantren melaksanakan sahur. Selanjutnya, kehadiran ini juga sebagai bagian untuk memberikan motivasi kepada para santri,” ucapnya kepada wartawan koran ini, Kamis (18/8).

Gatot memaparkan pemberian spirit dan motivasi kepada para santri, baik dalam mengamalkan ilmu di tengah-tengah masyarakat maupun mempertanggungjawabkannya di hadapaan Allah SWT, sangat penting karena di santri ini adalah anak muda, sedangkan anak muda yang diharapkan bisa memimpin bangsa pada masa akan datang.

Gatot menyampaikan, para santri yang ada ini sebenarnya sudah memiliki modal yakni Iman dan Taqwa (Imtaq), maka dengan munculnya standart taqwa dari para santri menjadi bekal untuk kemudian mengejar ilmu pengetahuan dan teknologi.

Gatot menambahkan, fondasi religiusitan pembangunan bangsa ini sangat kuat, maka imtaq dan iptek dalam korelasi kesejarahan bangsa ini dibangun. Makanya, pembangunan bangsa ini sangat kuat fondasi religiusitasnya, bila diantaranya ada yang tak seimbang maka akan terjadi gesekan-gesakan.(ril)

Syamsul Tuntut Rp38 M dari Penikmat Uang Langkat

JAKARTA-Sejumlah pihak yang menikmati kucuran uang APBD Langkat 2000-2007, tampaknya masih belum bisa tidur nyaman. Pasalnya, masih cukup besar dana yang mereka nikmati, yang hingga persidangan perkara korupsi APBD Langkat diputus 15 Agustus 2011 lalu, belum dikembalikan ke kas negara cq kas Pemkab Langkat melalui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Total ada Rp41,257 miliar aliran dana APBD sepanjang 2000-2007, yang dinikmati sejumlah pihak, diluar yang dinikmati Syamsul Arifin dan keluarganya. Dari mana angka itu? Seperti bunyi putusann
kerugian negara cq Pemkab Langkat adalah Rp98,716 miliar.

Dari jumlah itu, yang dinyatakan dinikmati Syamsul dan keluarganya adalah Rp57,449 miliar. Dengan demikian, sisanya, Rp41,257 miliar, masuk kantong pihak lain.

Selama proses penyidikan di KPK, pihak lain yang ikut menikmati uang rakyat Langkat itu baru mengembalikan Rp2,9 miliar ke penyidik. Dengan demikian, masih ada kekurangan alias ‘utang’ ke rakyat Langkat sebesar Rp38,357 miliar.
Pihak Syamsul Arifin pun mendesak agar mereka mengembalikan uang itu. “Mereka juga harus mengembalikan, meski sebagian sudah,” ujar kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagiaan, kepada Sumut Pos, kemarin (18/8).
Menurut Abdul Hakim, uang Rp38,357 miliar itu di luar tanggung jawab Syamsul. “Itu menjadi beban pihak ketiga,” imbuhnya.

Bukankah dari kerugian negara Rp98,716 miliar itu Syamsul sudah mengembalikan Rp80,103 miliar? Sehingga kekurangannya ‘hanya’ sebesar Rp18,613 miliar? “Betul,” kata Abdul Hakim.

Hanya saja, seperti putusan hakim pengadilan tipikor, yang dinikmati Syamsul dan keluarganya ‘hanya’ Rp57,449 miliar. Dengan kata lain, Syamsul ‘menalangi’ dulu sebesar Rp22,654 miliar (Rp80,103 miliar-Rp57,449 miliar).
Jika para pihak ketiga mau mengembalikan uang dengan total Rp38,357 miliar itu, maka terbuka peluang bagi Syamsul justru mendapat ‘pengembalian’ dari sisa uangnya itu (Rp22,654 miliar). Pasalnya, tidak mungkin pengembalian uang over lapping alias dobel, yakni ditanggung dan dikembalikan dua pihak sekaligus. Seperti dalam kasus korupsi APBD Medan, uang yang menjadi beban Ramli dan sudah dikembalikan, tidak dihitung lagi menjadi beban Abdillah. Begitu juga sebaliknya.

“Kita ikuti terus bagaimana nanti ujungnya,” kata Abdul Hakim.

Peluang Syamsul mendapat ‘pengembalian’ terbuka jika mengajukan banding. “Tapi kita belum memutuskan banding atau tidak. Masih ada waktu hingga Selasa (22/8),” ujar Rudy Alfonso, kuasa hukum Syamsul. Dikatakan, pihaknya masih menunggu pertimbangan pihak keluarga kliennya menyangkut masalah ini.
Lantas, siapa saja yang punya tanggung jawab mengembalikan Rp38,357 miliar itu? Dalam putusan majelis hakim pengadilan tipikor, dirinci siapa saja penerima aliran dana APBD Langkat per tahunnya, dari 2000-2007, di luar yang dinikmati Syamsul dan keluarganya.

Disebutkan, pada 2000 sebesar Rp1,49 miliar mengalir ke pihak lain, yakni ketua dan anggota DPRD, Muspida, BPK, FKPPI, KNPI, wartawan, fraksi, Teruna Jasa Said, Azril Azhar, Dewi Intan Sari dan Sulaiman Zuhdi.

Tahun 2001, sebesar Rp4,8 miliar mengalir ke sejumlah pihak, sama dengan penerima tahun 2000, ditambah MABMI, Ignatius Mulyono, Dedy Suardy, Rizal Sinaga, dan Nur Hasni Nasution.

Tahun 2002 Rp8,49 miliar ke pihak lain, yang sama dengan penerima sebelumnya. Juga ke Roy Almanjo, Sempurna Tarigan, Asril Azhar, Tantri Rahayu, Teruna Jasa Said, Fitria Elvi Sukaesih, dan Sjech Muhammad Al Hamid.
Untuk 2003 yang diberikan ke non keluarga Syamsul sebesar Rp2,9 miliar, yang penerimanya sebagian besar juga sama, antara lain yakni ketua dan anggota DPRD, Muspida, BPK, KNPI, wartawan, Nur Hasni Nasution, Teruna Jasa Said, dan Sjech Muhammad Al Hamid.

Tahun 2004 ke pihak lain Rp2,49 miliar, yang mayoritas nama-nama penerimanya juga yang itu-itu lagi. Untuk tahun 2005, yang mengalir ke pihak ketiga Rp791 juta, yang penerimanya juga masih sama, termasuk wartawan.
Untuk 2006 hanya Rp209,5 juta yang mengalir ke anggota DPRD Langkat, muspida, Dedy Suardy, Rizal Sinaga, dan Roy Almanjo. Tahun 2007, hanya Rp1 juta saja yang mengalir ke pihak lain yakni Roy Almanjo.

Di luar rincian tahunan itu, ada yang dalam bentuk 43 mobil Panther untuk para anggota dewan Langkat saat itu, yang membobol uang kas Rp10,2 miliar. Ada juga ke PT Lembu Andalas Rp2 miliar yang juga belum dikembalikan. Uang kas yang dipinjamkan ke pihak ketiga, juga sebagian besar belum dikembalikan.

Pemkab Langkat Koordinasi dengan Biro Hukum KPK

Sekdakab Langkat, Surya Djahisa, berjanji pihaknya (Pemkab) membeberkan langkah atau sikap diperbuat tentang uang pengembalian mantan Bupati Langkat, Syamsul Arifin,, bahkan mobil panther setelah menerima sekaligus memegang putusan pengadilan bahkan KPK.

“Ya, Insya Allah hari senin pekan depan akan diperoleh jawaban tentang uang itu dan mobil-mobil tersebut. Sekarang ini, kita akan berkoordinasi dengan biro hukum KPK,” kata Surya kepada Sumut Pos, Kamis (18/7).
Surya mengaku sedang buru-buru saat ditemui menjelaskan, keputusan hakim pengadilan tipikor menyebutkan pengembalian uang hasil kejahatan Syamsul dan 37 mobil panther mantan anggota dewan dapat dimiliki Pemkab segera disikapi.

Menurut dia, Pemkab akan berlaku arif tentang keputusan dimaksud. Maka, guna memastikan langkah atau sikap dasar terhadap kebijakan itu perlu satu ketentuan. Disinggung, apakah nantinya uang Rp80 miliar masuk dalam P-APBD 2011 atau R-APBD 2012, Surya masih belum dapat menjabarkan.

“Makanya itula, kita akan konsultasi dan berkoordinasi dulu dengan pihak terkait jelasnya KPK dan Pengadilan Tipikor guna penguasaan kembali aset tersebut. Wah, kalau untuk itu tidakla perlu dibahasakan berani atau tidak menyitanya. Ok ya, Senin pekan depan nanti kami beritahukan apa langkah selanjutnya, pokoknya kita janji kita undang bukan didatangi -wartawan- seperti ini,” beber Surya seraya berlalu ke mobil.

Fathan Nur selaku Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab dikonfirmasi terpisah menjelaskan, pihaknya masih belum dapat bertindak sebagaimana ditetapkan PN Tipikor.
“Memang benar kita mengikuti perkembangannya dari media massa, namun kita belum dapat bersikap karena belum memiliki keputusan tertulis dari institusi berwenang. Namun demikian, persoalan itu akan kita bahasakan dengan pimpinan disini -Pemkab- bagaimana selanjutnya,” singkat Fathan.

Terkait hal dimaksud, Alfihan Nur mantan anggota DPRD Kab Langkat periode 2004-2009 mengaku, pengembalian uang sepantasnya disyukuri Pemkab. Kendati demikian, bukan artinya langsung berpuas diri serta alpa dengan kewenangan semestinya. Artinya, uang itu harus dimasukkan kas Pemkab dan dipergunakan sesuai ketentuan sebagaiman tertuang dalam buku program APBD bukannya dipergunakan pribadi.

“Pihak eksekutif semestinya memberlakukan kejar bola, sinyal nyata sudah dikantongi berdasarkan keputusan pengadilan tipikor. Uang itu harus dimanfaatin dengan benar, banyak proyek infrastruktur terkendala misalnya di kecamatan tanjung pura hanya karena uang itu disita kemarin,” sesal Alfihan.

Pemkab diminta dia harus benar-benar menempatkan orang atau pejabat yang kualifaid mengenai aset dimaksud. Alasannya sederhana menurut pengusaha ini, karena kesilafan atau atau apa istilahnya membuatnya uang yang dulunya masih dugaan hasil kejahatan Syamsul dimasukkan Taufik -saat ini sudah ditahan karena kasus berbeda- mantan Kabag Keuangan Pemkab ke dalam kas.

Akibatnya, sambung dia, beberapa pekerjaan fisik sempat teragendakan menjadi batal hanya karena uangnya keburu disita KPK ketika itu. Padahal, mestinya pejabat dimaksud jeli agar kondisi tidak diharapkan itu terjadi.
Seperti diketahui, banyak proyek -fisik atau infrastruktur- masuk program Dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak dapat dikerjakan menyusul penyitaan KPK saat itu dengan dalih sebagai barang bukti persidangan Syamsul.

Keterlaluan Jika Terulang

Penggunaan dana APBD Langkat sejumlah Rp80 miliar pasca dikembalikan oleh mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin diharapkan bisa tepat guna sesuai pagu yang telah dianggarkan. “Namun, jika hal serupa masih juga terjadi, atau tindak pidana korupsi masih juga dilakukan oleh kepala daerah tersebut, maka itu sangat keterlaluan,” tegas Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, Kamis (18/8).

Menurut Chaidir, yang terjadi terhadap Gubsu Non Aktif bisa dijadikan pembelajaran dan hikmah. “Jadikan hal itu sebagai cambuk dan peringatan terhadap semua pihak di pemerintahan. Jadi, dengan adanya hal itu diharapkan tak lagi ada yang berani atau mencoba melakukan hal sama,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga berpendapat, saat ini sistem penganggaran di Sumut sudah semakin baik. “Dengan semakin baiknya sistem ini, maka akan lebih baik jika kita tak berprasangka buruk. Biar kepala daerah tersebut bisa bekerja dengan leluasa dan maksimal. Dengan begitu kepala daerah tersebut nantinya bisa lebih fokus untuk memperhatikan masyarakat di daerahnya,” ujar Chaidir.

Terkait soal anggaran, tentu hal tersebut tertuju kepada LKPJ yang belum juga disampaikan oleh Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho kepada masyarakat melalui DPRD Sumut. Dan ini tentunya akan menuai masalah baru yang berpengaruh kepada anggaran pada tahun berikutnya.

Atas hal ini Chaidir mengungkapkan, unsur penyelenggara pemerintahan atau pejabat negara yang berada di daerah adalah Pemprovsu dan DPRD Sumut. “Jadi setiap permasalahan bisa ditangani dengan elegan. Dan sangat salah jika kedua belah pihak saling bertolak belakang. Karena itu dituntut adanya saling kerjasama antar pihak eksekutif dan legislatif ini,” katanya.

Permasalahannya, menurut Chaidir hingga saat ini kedua belah pihak masih belum harmonis. “Pertanyaanya kapan ini akan diimplementasikan? Sudah sadarkah kedua belah pihak ini kalau sebenarnya mereka adalah sebuah tim? Biar dijawab sendiri oleh masing-masing pihak,” ujarnya. (sam/mag-4/saz)

Dugaan Korupsi Sirkuit Road Race Pancing Kembali Diributi

MEDAN-Dugaan korupsi dana pembangunan sirkuit road race di Jalan Pancing Medan senilai Rp3,5 miliar kembali diributi elemen masyarakat. Belasan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) Sumut mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution Medan, Kamis (18/8). Massa AMPP menuntut dan mempertanyakan penyelidikan dugaan kasus korupsi pembangunan arena sirkuit Jalan Pancing Medan.

Dalam aksi demo yang dikordinator Amran Pulungan, mereka menuding  adanya dugaan korupsi terhadap kualitas pengerjaan sirkuit road race.

“Padahal, anggaran yang disediakan sangat besar di DinasPemuda dan olah Raga (Dispora) Sumut sebesar Rp3,5 miliar,” tegas Amran Pulungan.

Puluhan massa AMPP Sumut ini  melakukan orasi sambil meneriakaan yel-yel dan membawa spanduk yang berisi kecaman dan permintaa untuk mengusut korupsi di kantor Dispora Sumut, khususnya dalam hal pengerjaan pembanguna sirikuit.

“Berantas dugaan korupsi pembangunan sirikuit road race di Jalan Pancing,” teriak massa pengunjuk rasa.
Dalam orasinya, Amran Pulungan, mengatakan bahwa hasil monitoring pihaknya di arena proyek, ada indikasi pengerjaan tidak sesuai ketentuan perencanaan. “Kualitas pengerjaan sirkuit tak sesuai perencanaan, ada dugaan mark up,” teriak Amran Pulungan dengan menggunakan pengeras suara.

Menurut Amran, aroma adanya dugaan korupsi pada pembangunan sirkuit itu sangat terasa. Sebab pengerjaannya berulang-ulang dan terus dilakukan perbaikan menjelang serah terima pengerjaan kepada Dispora Sumut.
AMPP Sumut berjanji mengungkapkankasus dan berharap Dispora Sumut segera mengevaluasi kinerja rekanan proyek. “Dinas Pemuda dan Olahrga harus menentukan sikap sebelum hasil pengerjaan yang dilakukan rekanan benar-benar sesuai dengan besteknya,” ucap tegas Amran Pulungan.

Sementara itu Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan dihadapan massa mengungkapan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan ditindak lanjuti.  “Kasus ini akan kita sampaikan pada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti. Untuk segera dilakukan pengecekan soal indikasi tersebut,” tegas Edi Irsan Tarigan.

Lebih lanjut dikatakan Edi Irsan Tarigan bahwa bidang intelijen akan meneliti dan mempelajari kasus ini secara seksama.

Sebelumnya beberapa waktu yang lalu massa Aliansi Masyarakat Pencinta Otomotif (AMPO) Sumut juga mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dengan mengendarai puluhan  sepeda motor Vespa dan mobil mewah. Mereka menuntut penuntasan dugaan korupsi dana pembangunan sirkuit road race di Jalan Pancing  Medan senilai Rp3,5 miliar.

Tudingan itu disampaikan, karena kekesalan AMPO terhadap kualitas pengerjaan sirkuit road race. Padahal, anggaran yang disediakan sangat besar di DinasPemuda dan olah Raga (Dispora)  Sumut sebesar Rp3,5 miliar.(rud)

3 Tersangka Korupsi Polmed Resmi Ditahan

MEDAN-Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat pendidikan dan laboratorium dan bengkel Jurusan Elektro Politeknik Negeri Medan (Polmed) TA 2010 senilai Rp4,5 miliar, resmi ditahan Tipikor Polda Sumut.
Ketiga tersangka tersebut yakni, H selaku pelaksana proyek, SS selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan S selaku Bendahara Polmed.

Penahanan ketiga tersangka itu, tidak dilakukan secara bersamaan namun rentang waktu bulan Agustus ini. Pertama H selaku pelaksana proyek ditahan awal Agustus ini, kemudian SS ditahan pada Jumat (12/8) lalu dan terakhir S ditahan pada Senin (15/8) lalu.

Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Sadono Budi Nugroho saat dikonfirmasi Sumut Pos melalui Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada di Mapoldasu, Kamis (18/7).

“Sudah resmi ditahan tiga tersangka kasus Polmed,” ungkap MP Nainggolan.
Ditambahkannya, kendati sudah menahan 3 tersangka, namun Tipikor tidak berhenti sampai di situ saja. Tipikor Polda Sumut terus mendalami kasus tersebut. Yang saat ini didalami adalah dugaan keterlibatan Direktur Polmed ZL.
“Tidak sampai di sini saja,kita terus dalami kasus ini. Terkait dugaan  keterlibatan dari direkturnya. Secepatnyalah akan dilakukan pemanggilan,” tandasnya.

Diketahui, dalam proyek Polmed ini, ditemukan adanya kejanggalan pada proses tender pengadaan alat peraga laboratorium dan bengkel Jurusan Elektro Polmed tersebut. Dimana, pemenang tender CV Karya Medika tidak melakukan tugasnya melaksanakan proyek secara benar. Panitia juga dinilai melanggar Keputusan Presiden RI nomor 80 tahun 1983.

Dalam kasus ini, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumut menyatakan proyek ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar dari total Rp 4,5 miliar yang dianggarkan.
Penyidik menilai telah terjadi pelanggaran sebagaimana diatur pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 sub pasal 11 sub pasal 12 huruf a dan b UU RI No 31 tahun 1999 perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(ari)

Jaga Keharmonisan, Makan Beralas Tikar

Sahur Bersama Plt PSSI Sumut, H Idrus Djunaidi

Makan bersama beralaskan tikar memberi kesan persaudaraan dan kekeluargaan bagi H Idrus Djunaidi. Terinspirasi makan bersama di masa Tasulullah, kebiasaan ini dipelihara keluarga Indris hingga sekarang.

Tomi Sanjaya Lubis, Medan

Pukul 03.00  WIB tim sahur berangkat menuju ke rumah kediamaan Plt PSSI Sumut yang terletak di Jalan Brigjend Zein Hamid Gang Melur No-5  Kelurahan Kampung Baru, Medan. Setibanya tim sahur Pukul. 03.40 WIB di rumah Plt PSSI Sumut H Idrus Djunaidi yang bercat kuning tersebut, Idrus langsung menyapa tim sahur dan mempersilakan duduk di sofa berwarna cokelat yang masih baru terlihat masih ada plastiknya yang melekat di sofa. “Ayo masuk ke rumah, Adinda, di luar dingin sekali. Inilah rumah tinggal saya bersama keluarga,” bilang Idrus yang saat itu sedang mengenakan baju koko lengan pendek warnah putih sembari memanggil Nur Aisyah Harahap, istrinya.

Sembari menunggu makan sahur, Idrus bercerita tentang pekerjaan yang dilakoninya sekarang. Di PT Yosan Fadinda, ia menjadi wakil direktur dan di Deli TV sebagai HRD dan Humas. “Tentunya bekerja di dua tempat penuh tanggung jawab. Setiap pagi di Deli TV, setelahnya di PT Yosan Fadinda,” bilang Idrus yang juga memiliki CV Media Sapa yang bergerak di bidang leveransir itu.

Tidak banyak persoalan yang dihadapi selama bekerja di dua tempat. “Tergantung kita mengatur dan menjalankan pekerjaan. Terpenting bagi saya, dimana pun bekerja kita tetap penuh tanggung jawab dan menjalani dengan serius,” bilang Idrus.

Pria yang lahir di Medan, 16 Januari 1996 itu juga mengutarakan tentang tugas yang diembannya di Plt PSSI Sumut. Selama menjadi PLt PSSI Sumut, dirinya selalu mengupayakan agar pemain Tim Pra PON Sumut lolos di PON. “Alhamdulillah, sekarang ini tim pra PON Sumut telah berhasil lolos menuju ke PON. Setelah pesepak bola Tim Pra PON Sumut berhasil menalukkan lawannya saat laga di PORWIL se Sumatera yang berlangsung di Aceh,” bilang Idrus
Setelah Tim Pra PON Sumut berhasil lolos di Porwil Se Sumatera, ada satu tantangan lagi untuk berlaga di Zona Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). “Nah, untuk laga di Zona Sumbagsel ini kita belum tahu dimana tempatnya akan berlaga dan kapan mulai bertanding. Yang jelas, harusnya sudah mulai bergulir sebelum Ramadan kemarin,” bilangnya ayah Fathia Ukhti Djunaidi, Zikri Habibi Djunaidi, dan Aliya Nabila Djunaidi ini.

Menurut Idrus, jauh lebih mudah mengurus organisasi masyarakat (Ormas) atau organisasi kepemudaan (OKP) dibanding mengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia  (PSSI) Sumatera Utara. Pasalnya, mengurus PSSI Sumut ini, kita harus penuh perjuangan, kerjasama sesama pengurus dan mempunyai jaring untuk memajukan persepakbolaan Sumut. “Tanpa kerja sama dan komunikasi, pasti persepakbolaan tak akan maju,” bilangnya.
Asyik bercerta panjang lebar, Nur Aisyah Harahap memanggil untuk menyantap menu hidangan makan sahur sambil lesehan di tikar. “Setiap hari kami selalu menikmati makan sahur, serta makan di tikar. Lebih enak, santai dan leluasa serta terlihat harmonis, ketimbang di meja makan. Lagi pula, di zaman Rasullah, makan aja di bawah, duduk bersila,” bilang Idrus.

Usai makan sahur, Idrus mengajak ke sofa depan, sembari melanjutkan cerita mengenai Ramadan. “Ramadan ini, bagi saya kesempatan emas yang harus kita jalankan. Pasalnya, di Ramadan ini kita segala amal perbuatan yang dilakukan mempunyai amal ibadah yang baik, ketimbang pada bulan biasanya,” bilang Idrus yang saat itu diberangkatkan Haji oleh H Anif.

Idrus berpesan kepada para insan pencinta sepak bola di Sumutera tidak mensia-siakan kesempatan emas di bulan Ramadan ini.

Setelah bercerta panjang lebar, terdengar kumandang Adzan Subuh dari masjid di sekitar rumah. Tim  sahur Sumut Pos, pamit untuk pulang. (*)

Bahagiakan Orangtua

Mendengarkan orangtua menjadi bekal Adek Indira Anjani dalam menjalani puasa tahun ini. Berkat nasehat orangtua, Adek mampu berpuasa tanpa sakit, seperti yang pernah dialaminya tahun-tahun lalu.

“Fisik mendukung, tetapi bukan menjadi faktor penentu. Orangtua sangat membantu,” ucap Adek Indira Anjani, pemenang Fanta The Play Musical sebagai pemeran pembantu pada 2010 yang lalu.

Gadis yang biasa disapa Adek ini menyadari dirinya yang egois dan juga manja, sehingga sangat membutuhkan kehadiran orangtua.Terutama sang mama yang selalu berada disisinya saat dirinya butuh teman. “Mama selalu ada saat aku butuh dukungan, jadi mulai dari tahun lalu aku selalu mendengarkan orang tua,” ucapnya.

Nasehat orangtua yang paling sering diberikan adalah menjaga kesehatan, mengigat kegiatannya sebagai model dan anak sekolah. “Sekarang baru sadar betapa penting kesehatan, pokoknya aku selalu akan terus dengar nasehat orangtua, kan itu untuk diriku sendiri,” ucapnya.

Perhatian orangtua terhadap dirinya juga ditunjukkan melalui makanan yang selalu disediakan untuk dirinya saat berbuka puasa, “Mama selalu menyediakan pisang meses, seperti pisang bakar, hanya saja lebih enak,” ujar kelahiran, Medan 10 Oktober 1996 ini. (mag-9)