28 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 14882

Lima Calon Ketua DPW Terjaring

Rakerda DPD Pujakesuma se-Kota Medan

MEDAN- Sebanyak 14 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pujakesuma Medan yang berlangsung di room meeting Gayo Hotel Garuda Plaza Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (30/7). Rakerda DPD Pujakesuma Medan tersebut dibuka langsung Ketua DPW Pujakesuma Medan, H Suherdi yang juga dihadiri Sekjen DPW Drs Sugiatno, Ketua DPD Pujakesuma Medan H Supratikno WS SE serta unsur pengurus Puja Kesuma Medan dan para tamu undangan yakni Joko Tingkir.

Ketua DPW Pujakesuma Sumut H Suherdi dalam sambutannya berharap, rakerda yang dilakukan ini, dapat berjalan lancar dan menghasil program yang baik kedepannya.

Ketua DPD Pujakesuma Medan H Supratikno WS SE juga menyebutkan dengan rakerda ini yang dilakukan dapat menjalin ukhuwah silaturahmi sesama pengurus. Selain itu juga pertemuan ini, guna untuk menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1432 Hijriah. “Tentunya Rakerda ini juga dilakukan untuk melakukan penjaringan bakal calon ketua untuk DPW dan DPP,” terang Supratikno.

Sementera itu, Ketua Panitia Drs Sutarto MSi menjelaskan, agenda rakerda ini untuk menjalin silaturahmi menyongsong datangya Bulan Ramadan. Selain itu juga menyongsong pelaksanaan Muswil Pujakesuma Sumut yang berlangsung pada September 2011. Dalam rakerda ini juga mengagendakan penjaringan nama-nama bakal calon ketua DPW Pujakesuma Sumut dan Ketua Umum DPP Pujakesuma.

Adapun nama-nama bakal calon Ketua Ketua DPW Pujakesuma Sumut yakni H Suherdi, Kolonel Achwan, H Supratikno WS SE, Drs Sugiatno dan dr Sudiar MM. (*/omi)

Dirugikan Operator, IDTUG Siap Membantu

Medan- Pimpinan Indonesia Telekomunikasi User Group (IDTUG) wilayah Sumatera resmi diserahkan kepada Drs Hendrik H Sitompul MM. Acara penyerahan pucuk Pimpinan IDTUG se-Sumatra itu ditandai dengan penyematan jaket IDTUG oleh
Ketua Umum IDTUG Pusat Nurul Yakin Setyabudi, yang juga anggota BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) di Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (30/7). Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Jendral IDTUG Pusat Muhamad Jumadi, Ketua Bidang ICT IDTUG Pusat Yohanes Sumaryo, Pengurus IDTUG Sumut dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum IDTUG Pusat Nurul Yakin mengakui, pihaknya merasa perlu menyoroti tidak meratanya pembangunan telekomunikasi di Indonesia sehingga pelayanan telekomunikasi tidak menjangkau secara merata kepada seluruh masyarakat.

Dia mengambil contoh seperti buruknya jaringan di kawasan Berastagi. Saat mereka melakukan perjalanan ke Berastagi, hanya di Kota Berastagi saja yang ada signal, sementara di luar kota tidak ada signal. “Harusnya ini tidak boleh terjadi dan ini tentunya telah menciderai rasa keadilan masyarakat dan konsumen secara keseluruhan,” ungkapnya.

Apalagi, lanjutnya, pemerataan layanan telekomunikasi sebenarnya telah diamanahkan pemerintah kepada operator telekomunikasi ketika mereka menerima lisensi nasional dengan berbagai syarat melalui kewajiban moderen lisensi.
Sementara Sekjen IDTUG Muhammad Jumadi mendesak pemerintah selaku regulator untuk mengaudit jaringan operator telekomunikasi agar sesuai dengan komitmennya dalam lisensi modern, baik dalam hal kapasitas, coverage, ataupun kualitas layanan.

“IDTUG siap membantu dan mengadvokasi masyarakat yang dirugikan operator, bahkan IDTUG siap melakukan langkah-langkah hukum,” tegasnya.(*/ade)

MPW PP Sumut Bagikan Daging untuk Kader Kurang Mampu

MEDAN- Kegembiraan menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1432 Hijriyah diwujudkan Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Sumut dengan menyembelih empat ekor lembu dan membagi-bagikan dagingnya kepada kader PP yang kurang mampu. Penyembelihan empat ekor lembu ini dimaksudkan untuk saling berbagi kepada masyarakat dan kader PP yang kurang mampu, khususnya dalam menghadapi punggahan.

“Dengan penyembelihan empat hewan kurban ini, kita berharap dapat membantu saudara-saudara kader PP yang kurang mampu. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini dapat diikuti organisasi kepemudaan lainnya agar beban yang dihadapi saudara kita yang memiliki keterbatasan ekonomi menjadi lebih ringan dalam menghadapi Ramadan tahun ini,” ujar Ketua MPW PP Sumut Anuar Shah yang akrab disapa Aweng didampingi Sekjen Daroel Thamin, Wakil Ketua H Firdaus Nasution, Ketua Srikandi DPW PP Sumut Hj Umi Kalsum saat menghadiri pemotongan lembu di Kantor MPW PP Sumut Jalan Thamrin, Sabtu (30/7).

Menanggapi pelaksanaan bulan puasa, Aweng meminta seluruh kader PP yang muslim dapat menjalankan ibadah puasa dan memakmurkan masjid. Begitu juga dengan kader yang nonmuslim dapat menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain itu tidak kalah pentinganya, seluruh kader PP diimbau agar mendukung sepenuhnya pihak kepolisian untuk menciptakan kekondusifan suasana Bulan Suci Ramadan.

“Saya minta seluruh kader PP senantiasa membantu pihak kepolisian menjaga kekondusifan di Sumatera Utara. Semoga berkah Ramadan menyertai kita tahun ini,” pungkas Aweng.(*/ade)

Lalapan Berbuka Puasa

Pedagang Pakkat  Mulai Menjamur

MEDAN- Berbagai varian menu berbuka puasa kini mulai banyak ditawarkan oleh sejumlah pedagang. Salah satunya adalah pakkat, atau biasa dikenal masyarakat dengan sebutan rotan muda.

Meskipun terdengar sederhana, namun menu bukaan yang disajikan sejumlah pedagang saat menghadapi bulan puasa itu, menjadi favorit tahunan bagi para pembeli.

Bayangkan saja, tingginya animo pembeli seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, mengharuskan Madan, salah seorang pedagang pakkat di kawasan Jalan Letda Sujono harus menyiapkan puluhan ikat pakkat yang nantinya juga akan dibagikan kepada pedagang lain yang akan membuka usaha yang sama.

“Saat ini untuk penyediaan stok, kita telah menyiapkan 34 ikat yang masing-masing ikatan terdiri dari 100, 125, hingga 150 batang rotan muda dan akan terus kita tambah. Pakkat ini juga nantinya akan kita bagikan kepada 16 pedagang pakkat lain untuk memenuhi minat pembeli yang terbagi di beberapa daerah seperti Simpang Limun dan kawasan Jalan SM Raja,” sebutnya.

Hal itu menurut Madan dilakukan dalam menyiasati tingginya jumlah pembeli yang tidak akan mungkin bisa tertampung di kedainya.

Sedangkan untuk bisa menikmati pakkat, Madan mengatakan bisa dilakukan lewat proses pembakaran di atas panggangan api, terlebih dahulu ataupun proses rebusan. Yang mana untuk proses pembakaran, menurutnya tidak terlalau sulit. Pasalnya, pakkat hanya tinggal disusun di atas wadah dengan api yang cukup marak.
Dengan waktu sekitar lima menit, pakkat sudah bisa diangkat  dan “embut” atau daging lembut di dalam balutan rotan muda sudah bisa dijadikan bahan masakan sesuai keinginan.

Biasanya embut pakkat yang telah melewati proses pembakaran selain bisa dijadikan bahan lalapan yang dicampur dengan sambal kecap ataupun sambal belacan, namun juga sering digulai ataupun dijadikan anyang sesuai selera.
Hanya saja untuk melewati proses pembakaran, pastinya gepulan asap yang memedihkan mata akan dirasakan Madan. Namun hal itu sudah menjadi hal biasa sebagai bentuk proses mengais rezeki bagi keluarganya.
Sedangkan untuk harganya, Madan mengaku untuk pakkat yang telah dibakar biasanya dijual Rp5000 per tiga batangnya. (uma)

Ramadan dan Perjalanan Waktu

Oleh: Ustadz Ikrimah Hamidy ST

“Sungguh  telah datang kepadamu bulan Ramadan,  bulan  yang penuh keberkatan. Allah telah memfardukan atas kamu puasanya. Di dalam bulan Ramadan dibuka segala pintu surga dan dikunci segala pintu  neraka  dan dibelenggu seluruh setan.  Padanya  ada  suatu malam  yang  lebih  baik dari  seribu  bulan.  Barangsiapa  tidak diberikan  kepadanya  kebaikan malam itu  maka  sesungguhnya  dia telah dijauhkan dari kebajikan” (Hr Ahmad)

Banyak diantara kita yang takjub dengan perjalanan waktu. Ungkapan,” Tak terasa ya…Rasanya baru kemarin kita meninggalkan Ramadan, kini sudah bersua kembali…”. Ya, waktu itu berjalan bagaikan kilat. Dulu kita masih melihat rambut kita hitam legam, sekarang sudah tumbuh uban. Kemarin kita menyaksikan, canda dengan saudara dan tetangga, namun kini telah tiada. Beberapa saat yang lalu, kita masih menyaksikan si kecil digendong, sekarang sudah berlari lincah kesana kemari.

Begitulah perjalanan kehidupan, dan yang paling penting penting adalah bagaimana kita menyikapi perjalanan waktu tersebut. Allah SWT sungguh sangat pengasih kepada kita. Bayangkan, semua kehidupan dunia, sungguh dapat melenakan kita. Allah memberi bimbingan dengan ibadah-ibadah yang selalu kita kerjakan. Setiap hari dengan ibadah salat, setiap minggu bertemu saudara di masjid, melalui salat jumat, setiap tahun diberi kesempatan ibadah puasa Ramadan.

Nah sekarang, bagaimana kita menyikapi kehadiran Ramadan di dalam hidup kita? Marhaban Ramadan, kita ucapkan untuk bulan suci itu, karena kita  mengharapkan  agar jiwa raga kita diasah  dan  diasuh  guna melanjutkan perjalanan menuju Allah SWT. Marhaban  barasal  dari  kata rahb yang  berarti  luas  atau lapang.  Marhaban  menggambarkan suasana  penerimaan  tetamu  yang disambut dan diterima dengan lapang dada, dan penuh  kegembiraan. Marhaban  ya Ramadan (selamat datang Ramadan),  mengandungi erti bahwa   kita  menyambut  Ramadan  dengan  lapang   dada,   penuh kegembiraan,  tidak  dengan keluhan.

Puasa  Ramadan  hakekatnya  melatih  dan  mengajari naluri  (instink) manusia yang cenderung tak  terkontrol.  Naluri yang sulit terkotrol dan terkendali itu adalah naluri perut  yang selalu  menuntut  untuk  makan dan minum  dan  naluri  seks  yang selalu bergelora sehingga manusia kewalahan.

Puasa dapat mengangkat  derajat  pelakunya menjadi unsur  rahmat,  kedamaian, ketenangan,  kesucian jiwa, aklaq mulia dan perilaku  yang  indah di tengah-tengah masyarakat. “Bila seorang dari kalian berpuasa maka hendaknya ia  tidakberbicara  buruk  dan  aib.  Jangan  berbicara  yang   tiada manfaatnya  dan  bila  dimaki  seseorang  maka  berkatalah,  ‘Aku berpuasa’”. (HR. Bukhori). (*)

Abu Nawas dan Menteri Bertelur

Pada suatu hari Sultan Harun Al-Rasyid memanggil sepuluh orang menterinya. “Kalian tahu di depan istana ini ada sebuah kolam. Aku akan memberikan masing-masing sebutir telur kepada kalian, menyelamlah kalian ke dalam kolam itu dan kemudian serahkanlah telur-telur itu kepada ku apabila kamu muncul kepermukaan. Aku ingin tahu kepandaian Abu Nawas,” katanya.

Kemudian Sultan menyuruh memanggil Abu Nawas ke istananya. Kepada Abu Nawas dan kesepuluh orang menterinya itu Sultan bertitah.

“Kamu sekalian aku perintahkan turun ke dalam kolam itu, menyelam, dan apabila muncul kepermukaan serahkanlah kepadaku sebutir telur ayam. Barang siapa tidak menyerahkan telur, niscaya mendapat hukuman dariku,” katanya.
Gerobak telur lucu mencari telur di dalam air. Pikir Abu Nawas, sambil memandang kepada menteri-menteri itu. Mereka tampak takzim dan siap melaksanakan perintah. “Adakah ayam betina di dalam kolam itu?”

Hari pun malam, keesokan harinya, pagi-pagi benar, menteri-menteri itu menyelam ke dalam kolam, dan ketika muncul dari dalam kolam, masing-masing membawa sebutir telur dan menyerahkan kepada Sultan.

Abu Nawas tidak kunjung muncul di permukaan kolam, ia berenang kesana-kemari mencari telur. Di koreknya dinding kolam, namun tak juga ditemukannya. Setelah capek mengitari dasar kolam, terpikir dalam benaknya bahwa ia dianiaya oleh Sultan. Maka ia pun berdoa kepada tuhan mohon keelamatan. Keluarlah ia dari kolam dan naik ke darat. Di depan Sultan ia berkokok-kokok dan berjalan laksana seekor ayam jantan.

“Hai, Abu Nawas mana janjimu? Kata Sultan, semua orang ini masing-masing telah menyerahkan sebutir telur kepadaku, hanya kamu yang tidak, oleh karena itu kamu akan aku beri hukuman.”

Sembah Abu Nawas, “Ya tuanku Syah Alam, yang mempunyai telur adalah ayam betina, hamba ini ayam jantan, membawa anak ayam jantan, lagi pula berkokok, telur hanya dapat dihasilkan oleh ayam betina. Jika ayam betina tidak berjantan, bagaimana ia akan dapat telur.”

Demi mendengar alasan Abu Nawas, Sultan pun tidak dapat berkata apa-apa karena memang sangat tepat. Sultan dan semua menterinya hanya bisa garuk-garuk kepala yang tidak gatal. (net/jpnn)

Jawa Pos Raih Gelar Koran Terbaik Dunia

World Young Reader Prize 2011

PARIS-Harian Jawa Pos, induk harian Sumut Pos, berhasil meraih gelar tertinggi World Young Reader Prize 2011, menjadi koran terbaik dunia dalam inovasi untuk meraih dan mengembangkan pembaca muda. Penghargaan itu dipastikan oleh asosiasi penerbit sedunia, WAN-IFRA, Jumat akhir pekan lalu (29/7).

Dalam ajang tahunan yang diikuti koran dari seluruh dunia tersebut, Jawa Pos meraih kemenangan pada kategori Enduring Excellence. Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang ditunjuk WAN-IFRA, berdasar komitmen dan konsistensi untuk meraih dan mempertahankan pembaca muda.

Tidak cukup sampai di situ. Dewan juri kemudian menyatakan Jawa Pos layak meraih gelar tertinggi: World Young Reader Newspaper of the Year 2011.

Lewat surat resmi yang disampaikan WAN-IFRA, tim juri menyatakan Jawa Pos unggul mutlak. Bahkan, departemen dan halaman anak muda DetEksi yang terbit setiap hari di Jawa Pos dianggap tak punya tandingan.
“Terus terang, tim juri membuat keputusan dengan sangat mudah,” kata Dr Aralynn McMane, executive director, Young Readership Development, World Association of Newspapers and News Publishers (WAN-IFRA)n
yang berpusat di Paris, Prancis, dan Darmstadt, Jerman.

Tim juri pun memberikan penjelasan detail mengapa Jawa Pos layak meraih penghargaan tertinggi ini, seputar sukses halaman DetEksi yang terbit sejak 2000.

“Jawa Pos telah menunjukkan kerja luar biasa. Memiliki program yang substansial, yang dijalani bertahun-tahun, dan punya komitmen sukses dalam menggandeng anak muda, baik lewat halaman koran maupun kegiatan off-print,” begitu tulis pesan dari tim juri.

Lebih lanjut, juri menilai lembaran DetEksi –yang terbit setiap hari di Jawa Pos– sebagai sesuatu yang “lebih” dari sekadar halaman anak muda biasa. “DetEksi merupakan sebuah strategi komplet untuk menemukan, menggandeng, dan mempertahankan pembaca muda. Dan, yang paling penting, DetEksi membuahkan hasil,” tegas tim juri.

Dr Aralynn McMane menyampaikan, pengumuman resmi penghargaan itu secara global baru disampaikan sekitar dua pekan lagi. Namun, Jawa Pos sudah mendapat hak untuk mengumumkannya sendiri.

Penyerahan penghargaan sendiri baru dilaksanakan pada 12 Oktober mendatang di Wina, Austria. Yaitu, saat dilangsungkannya 63rd World Newspaper Congress (kongres koran sedunia) dan 18th World Editors Forum (forum editor sedunia).

Dalam ajang itu Jawa Pos diminta mempresentasikan perkembangan DetEksi dalam 11 tahun terakhir.
Menurut Azrul Ananda, direktur harian Jawa Pos, pihaknya diberi tahu layak masuk unggulan World Young Reader Prize 2011 setelah Konferensi WAN-IFRA Asia Pasifik di Bangkok, April lalu. Dalam beberapa pekan belakangan ini Jawa Pos telah diminta mengirimkan materi informasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan juri tentang program DetEksi.

Setiap tahun World Young Reader Prize diberikan kepada koran-koran yang dianggap inovatif dalam menggandeng dan mengembangkan pembaca muda.
“Kami sangat bangga dengan penghargaan tingkat dunia ini. Apalagi, ini atas sebuah pencapaian yang prosesnya harus dijalani dengan sangat panjang, dengan konsep yang harus disiapkan secara matang. Bukan pencapaian instan atau sebuah momen keberuntungan,” kata Azrul.

“Beberapa tahun lalu kami pernah disarankan ikut, namun waktu itu kami belum mau ikut. Sekarang kami sudah punya hasil konkret dari pentingnya konsistensi menggandeng pembaca muda. Kali pertama ikut langsung menang tingkat dunia,” tambah Azrul.

Berkat DetEksi, jelas Azrul, belakangan Jawa Pos memang meraih hasil-hasil yang dia anggap mengagumkan. Ketika koran-koran dianggap menghadapi masa sulit, Jawa Pos mampu menjaga konsistensi dan eksistensi.

“Survei Nielsen dalam beberapa tahun terakhir selalu menunjukkan bahwa Jawa Pos memiliki readership terbanyak di Indonesia, mengalahkan semua koran yang ada, termasuk yang terbit dari Jakarta. Bukan hanya itu. Survei juga menunjukkan bahwa 51 persen pembaca Jawa Pos berusia lebih muda dari 30 tahun. Kalau ditarik mundur, semua itu bisa dibilang adalah hasil ’pengaderan pembaca DetEksi’ yang dimulai sejak 2000,” tutur Azrul.

“Kami berhasil membuktikan bahwa koran tidak akan punya masalah di masa mendatang. Tinggal bagaimana koran itu beradaptasi dan terus menarik minat pembaca di era yang terus berubah,” tandasnya.

Memang hasil itulah yang disebut memukau tim juri. Jumlah pembaca muda Jawa Pos jauh lebih besar daripada koran-koran lain di Indonesia. Tim juri juga mengatakan, apa yang dilakukan Jawa Pos lewat DetEksi bisa dijadikan contoh bagi koran-koran lain di seluruh dunia. Baik itu cara mengelola halaman yang melibatkan personel muda, cara menyampaikan rubrik, maupun program-program off-print seperti kompetisi basket pelajar DBL (dulu DetEksi Basketball League, sekarang Development Basketball League).

Apa yang dilakukan Jawa Pos dengan DetEksi ini disebut bisa menjadi inspirasi bagi koran-koran lain di seluruh dunia. “Content dan program-program DetEksi sangatlah mengagumkan dan dengan mudah bisa direplikasi oleh koran-koran lain,” tulis tim juri.

Dengan hasil ini, Azrul mengaku segenap personel Jawa Pos menjadi semakin terpacu untuk terus berinovasi di bidang jurnalistik agar menghasilkan produk yang lebih baik lagi. “Saya yakin seluruh media di bawah bendera Jawa Pos Group, yang jumlahnya hampir 200 koran dan televisi-televisi lokal dari Aceh sampai Papua, juga termotivasi untuk terus berinovasi,” ujar Azrul. (nur/c2/iro/jpnn)

Briptu Vico Dituding Main Uang

Tak Bisa Ditangguhkan

MEDAN-Ternyata keberadaan Briptu Vico Panjaitan tersangka pelaku penembak Dermawan Muhammad (21), cleaning service Bank BRI Jalan Putri Hijau hingga tewas, Selasa (31/5) lalu, yang bebas berkeliaran sudah lama diintai oleh keluarga korban.

Abang ipar korban, Chaidir Sulaiman mengaku, keluarga sudah beberapa kali melihat langsung Vico berkeliaran, namun tak langsung ditangkap. Nah, Sabtu (30/7), personel Sabhara Polresta Medan bahagian Ba Sat Pam Objek Vital di BRI Jalan Putri Hijau.

depan Capital Building itu kepergok keluarga korban main game online di Warnet Super Net Jalan AR Hakim Medan (Kompleks  Asia Mega Mas). Tak pelak, tersangka pun ditangkap keluarga korban bersama dengan warga sekitar.
“Saya sangat kecewa kok bisa seorang tersangka pembunuh adik saya bebas tidak menjalani hukuman dan asyik bermain game online di warnet. Untuk itu kita meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya,”ujar Chaidir Sulaiman.
Chaidir Sulaiman menuding ada indikasi permainan uang dan lain sebagainya. “Kita berbicara indikasi, dan indikasi ke arah itu sangat terlihat. Hukum nanti yang akan membuktikan. Kita memegang ucapan Kapolresta dan Kapoldasu yang mengatakan, meskipun sudah ada perdamaian tapi proses pidana tetap berjalan,” tandas Dermawan.

Dosen UMSU itu menyatakan, jika nantinya terbukti adanya permainan uang atau kongkalikong yang melibatkan pihak kejaksaan, kepolisian atau pun pihak lainnya maka secara otomatis kasus ini akan semakin merebak, dan akan menyeret banyak nama.

“Kita lihat, nanti bisa jadi dua kasus. Bukan hanya kasus pembunuhan saja, tapi kasus permainan itu juga akan terungkap. Bayangkan saja, seorang pembunuh bisa keluar dari tahanan dan bebas begitu saja, tidak mungkin kalau tidak ada pembicaraan di belakang itu. Kita akan pertanyakan kredibilitas institusi penegak hukum baik itu kepolisian dan kejaksaan,” pungkasnya.

Kuasa hukum Dermawan Muhammad, A Surya Alasali saat dikonfirmasi mengatakan menyesalkan tindakan kejaksaan yang melepaskan tersangka, tanpa diketahui oleh pihak keluarga. Apalagi ditangguhkan dengan status tahan kota. Namun secara hukum tidak bisa pelaku pembunuhan tahanan kota.
Menurutnya, Senin (hari ini, Red) pihaknya akan mendatangi Kejaksaan Negeri Medan untuk menanyakan hal itu kepada kejaksaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Medan AKP M Yoris MY Marzuki yang dikonfirmasi Sumut Pos bersikeras kalau proses Briptu Viko Panjaitan semuanya telah diserahkan ke Kejaksaan. Dalam hal ini, wewenang penuhnya adalah ke kejaksaan.

“Itu sudah kita limpahkan ke kejaksaan, jadi tidak ada lagi wewenang dari kepolisian,” jawabnya.
Bagaimana dengan status tahanan kota terhadap Briptu Viko Panjaitan? Mengenai hal itu, Yoris mengatakan, dua hari sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan sudah ada mediasi antara keluarga tersangka dan disetujui oleh keluarga korban melalui perantara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Dua hari sebelum pelimpahan, sudah ada mediasi dan itu disetujui pihak keluarga korban dan keluarga tersangka. Mengenai status penahanan, itu hak tersangka. Apakah akan ditahan, jadi tahanan rumah atau tahanan kota. Dan tersangka sebelumnya sudah ditahan sebenar-benarnya di kepolisian,” tegasnya.

Pengamat Hukum dan Kriminolog dari Fakultas Hukum UMSU Nursarini Simatupang kepada Sumut Pos mengaku prihatin. Pasalnya, tersangka yang seharusnya ditahan bebas kemana saja. Ironisnya lagi, tersangka merupakan penegak hukum seharusnya tahu hukum dan menghormati proses hukum yang dijalaninya.
Nursarini juga menjelaskan untuk melakukan penangguhan kejaksaan harusnya pikir-pikir, karena keluarga korban bisa kecewa dengan penegak hukum.

“Saya melihat kasus ini berat sebelah. Jaksa yang memberikan penangguhan penahanan terhadap Vico harus diperiksa. Jangan sampai masyarakat menilai hukum saat ini bisa dipermainkan sehingga hukum menjadi rendah di mata masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu Muchrijal Syahputra, Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban tindak Kekerasan (Kontras) Sumut menilai kasus terindikasi ada permain.

”Saya meminta agar kejaksaan tidak melukai rasa keadilan yang diharapkan keluarga dan masyarakat dan harus kembali menangkap Vico,”ujar Muchrijal.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Nuriyono SH menilai, penegak hukum ada yang tidak transparan dan terkesan berpihak kepada tersangka. Ketidaktransparanan itu terletak pada pengaburan pasal yang dikenakan terhadap tersangka dan hal ini secara otomatis membuat rasa keadilan terhadap keluarga korban terbengkalai.
Mengenai pasal, Briptu Vico Panjaitan disangkakan pasal 359 mengenai kelalaian yang mengakibatkan kematian. Sementara pasal mengenai pembunuhan harusnya pasal 338.

“Ada pengaburan atas persoalan ini. Seharusnya tersangka itu ditahan, tidak bisa diberikan kebebasan atau status tahanan kota. Dalam pasal yang disangkakan, tidak ada dikenakan tahanan kota. Harus mutlak tahanan. Sah-sah saja sudah ada mediasi antara pihak keluarga korban dan keluarga tersangka, tapi itu tidak menghapus tindak pidananya. Nah, hasil mediasi itu juga harus dipertanyakan apakah tertulis atau tidak,” tegas Nuriyono kepada Sumut Pos, Minggu (31/7).

Apakah ada indikasi permainan uang dalam kasus ini, sehingga Briptu Viko Panjaitan ditetapkan sebagai tahanan kota?
Terkait hal itu, Nuriyono SH tidak menjelaskan secara spesifik. Namun dia mengatakan, dalam kasus ini baik pihak kepolisian maupun kejaksaan tidak memberlakukannya secara objektif, melainkan secara subjektif.
“Kasus ini berjalan secara berpihak kepada pelaku yang notebene merupakan anggota kepolisian. Yang dipertanyakan adalah kenapa bisa statusnya jadi tahanan kota, dan pasal yang disangkakan lebih ringan dari semestinya. Harusnya pasal yang dikenakan lebih tegas, dengan ditambah pasal-pasal lain yang menguatkan,” tandasnya.

Nuriyono juga mengkritisi institusi Kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Harusnya, kejaksaan jangan lemah dalam penegakan hukum meskipun yang bersangkutan adalah penegak hukum.
“Kejaksaan harus tegas, karena dalam hal ini akan memberi dampak yang nantinya akan membuat citra kejaksaan semakin tidak baik di mata masyarakat. Dalam hal ini, Kejatisu juga harus memantau proses ini,” tuturnya.
Sementara itu, pengamat hukum yang berkantor di Law Office Nas and Partner Jalan Sutomo Nur Alam SH lebih mengedepankan proses pengadilannya.

“Mengenai ketetapan tahanan, baik itu tahanan rumah, tahanan kota dan sebagainya adalah wewenang penyidik. Namun memang, sangat disesalkan kenapa bisa seperti itu. Apa tidak ada kekhawatiran bila bebas seperti itu, tersangka tidak akan melakukan hal yang sama. Terlepas dari itu, dalam upaya penegakan hukum finalisasinya adalah di pengadilan. Dalam pengadilan nantinya, harus dilakukan secara objektif dan jangan tebang pilih. Jangan karena pelaku adalah polisi kemudian proses hukumnya ditutup-tutupi, tiba-tiba sudah ada vonisnya. Masyarakat harus mengawal ini,” tukasnya.

Seperti diberitakan, Briptu Vico Panjaitan tersangka pelaku penembak Dermawan Muhammad (21), cleaning service Bank BRI Jalan Putri Hijau hingga tewas, Selasa (31/5) lalu, ternyata bebas berkeliaran meskipun masih menjalani proses hukum.

Sialnya, personel Sabhara Polresta Medan bahagian Ba Sat Pam Objek Vital di BRI Jalan Putri Hijau depan Capital Building itu kepergok keluarga korban main game online di Warnet Super Net Jalan AR Hakim Medan (Kompleks  Asia Mega Mas), Sabtu (30/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Tak pelak, tersangka pun ditangkap keluarga korban bersama dengan warga sekitar.

Informasi yang dihimpun wartawan Sumut Pos, Briptu Viko Panjaitan masuk ke Warnet Super Net sekira pukul 14.30 WIB. Tanpa sengaja kedatangannya ke warnet tersebut terlihat salah satu keluarga korban yang kenal dengan tersangka bernama Wahyu (24), yang juga sebagai juru parkir di warnet tersebut. Wahyu kemudian melaporkan hal tersebut kepada Budi Darli (41), abang kandung korban.

Mendapat laporan, sekira pukul 15.15 WIB keluarga korban langsung datang ke warnet tersebut. Keluarga korban langsung menangkap Viko yang lagi main game online dan memboyong Vico masuk ke dalam mobil Suzuki Panther berwarna silver. Saat hendak diboyong Viko sempat memberikan perlawanan, namun keluarga korban berhasil mengamankannya. Viko kemudian diboyong keluarga korban ke rumah korban yang berada Jalan Pasar V, Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Viko diboyong dengan posisi tangan diikat pakai tali jemuran.
Keberadaan Briptu Viko Panjaitan di rumah korban sempat menjadi tontonan warga sekitar. Seorang anggota keluarga sempat pingsan melihat Viko yang dikelilingi warga. Selanjutnya seorang polisi berpakaian preman langsung mengamankan Viko dari kerumunan warga. Viko pun dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan dan selanjutnya diboyong  ke Mapolresta Medan. (ari/mag-7)

Hari Ini Puasa

Hilal Tak Terlihat di Medan

MEDAN-Pemprovsu, Kanwil Kemenag Sumut, MUI Sumut, MUI Medan dan Badan Hisab, berbagai ormas Islam dan Rukyat (BHR) Sumut bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan, menyaksikan bulan untuk memastikan 1 Ramadan 1432 Hijriyah di anjungan Pemprovsu, Minggu (31/7).

Kepala BMKG Wilayah I Medan Harry Suroso mengatakan, dari hasil pemantauan diketahui bulan berada di tiga derajat lintang utara dan 98 derajat bujur timur dengan ketinggian matahari 60 meter di atas permukaan laut.

“Dari kondisi matahari itu didapatkan ijtimak (kesepakatan, Red) tentang awal Ramadan Minggu (31/7) pukul 01.39 menit 39 detik WIB. Kondisi ini akan diketahui setelah matahari terbenam pukul 18.40 menit tiga detik WIB. Ketika matahari terbenam pada Minggu (31/7) yang merupakan terjadinya ijtimak, maka 1 Ramadan 1432 H jatuh pada 1 Agustus 2011 berdasar kriteria Imkan Rukyat atau kemungkinan dapat dirukyat,” jelasnya.

Di Kota Medan sudah memenuhi kriteria Imkan Rukyat yang minimal ketinggian hilal dua derajat, karena di Medan sudah mencapai 5,5 hingga 6 derajat. Namun, Harry Suroso juga menjelaskan, untuk melihat hilal pada Minggu (31/7) sore tak memungkinkan karena kondisi langit yang tertutup awan tebal. “Kita tak bisa melihat hilal (awal bulan Ramadan dilihat dari penampakan bulan, Red) karena daerah Sumut khususnya Medan tertutup awan tebal,” kata Harry.

Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengatakan, upaya melihat bulan itu memiliki makna ganda dalam kehidupan beragama dan bernegara. “Di satu sisi, upaya ini dimaksudkan untuk lebih memastikan awal Ramadan. Dan di sisi lain, upaya ini lebih kepada pembuktian tentang ketaatan umat Islam kepada keberadaan pemerintah,” ujarnya.
Karena itu, sambungnya, Pemprovsu mengapresiasi kehadiran berbagai pihak, khususnya ormas Islam di Sumut untuk menyaksikan proses melihat bulan tersebut. Selain itu, kehadiran semua pihak dalam kegiatan tersebut diyakini akan lebih menciptakan silaturahmi di kalangan tokoh Islam di Sumut.

Gatot juga mengatakan, pihaknya bergembira karena Ramadan 1432 H itu diperkirakan tidak ada masalah yang berarti bagi masyarakat. Karena sebelumnya, Pemprovsu telah mengundang seluruh pihak yang berkompeten seperti PLN, Pertamina, PDAM Tirtanadi, dan Perum Bulog untuk mengetahui kondisi dan kesiapan instansi tersebut dalam menyambut Ramadan 1432 H ini.

Dalam pemaparan masing-masing, diketahui jika berbagai instansi tersebut telah memiliki kesiapan dalam melayani kebutuhan masyarakat pada Ramadan tahun ini.

“Seperti kesiapan PLN Sumut dalam penyediaan yang diperkirakan tidak akan mengalami masalah meski dalam kondisi beban puncak. Dalam beberapa hari terkahir, memang terjadi pemadaman listrik yang disebabkan adanya perbaikan instalasi yang dilakukan PLN, khususnya terhadap sejumlah trafo. Itu semua dimaksudkan agar tidak ada masalah lagi dalam bulan suci Ramadan nanti,” terangnya.

Sebelumnya, Pemprovsu, Kanwil Kemenag Sumut, MUI Sumut dan Pengadilan Tinggi Agama Sumut mengeluarkan imbauan bersama terkait pelaksanaaan ibadah puasa Ramadan. Beberapa imbauan itu adalah agar umat Islam mempersiapkan diri secara fisik dan mental dalam menghadapi Ramadan, serta memperbanyak ibadah pada siang dan malam hari. Kemudian, bulan suci Ramadan juga diharapkan menjadi momentum mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, serta momentum untuk meningkatkan etos kerja dalam rangka memerangi berbagai bentuk kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

Selain itu, umat Islam di Sumut juga diimbau untuk  menyemarakkan Ramadan dengan melaksanakan salat tarawih, tadarus, ceramah, pesantren kilat, peringatan Nuzulul Quran, zikir, zakat fitrah dan lainnya. (saz)

Kapolresta Medan Harus Dipecat

Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro harus memecat Kapolresta Medan. Langkah ini harus dilakukan, jika memang benar keterangan Kajari Medan Radja Nofrizal yang menyebutkan bahwa penyidik polisi tidak melakukan penahanan terhadap Briptu Vico Panjaitan, tersangka pelaku penembak Dermawan Muhammad (21), cleaning service (CS) Bank BRI Jalan Putri Hijau hingga tewas, Selasa 31 Mei 2011 lalu.

Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, pembiaran tersangka kasus berat berkeliaran, jangan sampai terulang-ulang.

“Ini mirip kasus Gayus yang dibiarkan keluyuran. Kalau Gayus korupsi, kalau di Medan ini polisi yang disangka melakukan penembakan hingga korban tewas,” ujar Neta S Pane kepada Sumut Pos, kemarin (31/7).

Dikatakan Neta, jika Kapolda tidak bertindak tegas, maka kepercayaan masyarakat kepada kepolisian bakal luntur. “Kapolrestanya harus dipecat. Jangan sampai masyarakat berkesimpulan polisi bertindak diskriminatif. Ini preseden buruk,” ujar Neta.

Siapa yang terlibat dalam pembiaran ini? Neta mengatakan, sangat tidak mungkin yang ‘bermain’ hanyalah personal-personal, yang merupakan kolega Vico Panjaitan. “Dalam kasus seperti ini, kalau personal, saya yakin tidak akan berani. Pasti berjenjang. Makanya, Kapolrestanya harus dipecat. Ini tamparan bagi Kapolda,” tegas Neta lagi.

Menurut Neta, masih beruntung jika Vico hanya main game dan ditangkap keluarga korban. Dampaknya akan besar jika Vico kabur. “Polisi yang akan repot jika Vico kabur. Jaksa juga akan kerepotan,” katanya. Neta menilai, alasan bahwa Vico tahanan kota sangat janggal. Pasalnya, untuk kasus pembunuhan tidak mungkin menjadi tahanan kota.

Lantas, apa yang harus dilakukan selanjutnya? Dia mendesak agar kejaksaan segera memasukkan Vico ke rumah tahanan (rutan), yang bukan merupakan tahanan kepolisian. “Kalau di polisi, ya sama saja, temannya semua itu,” imbuhnya.(sam)