24 C
Medan
Wednesday, January 14, 2026
Home Blog Page 14967

Ibu Hamil Korban Jambret Jalani Operasi Sesar

MEDAN- Wanita hamil yang kritis usai dijambret pada Minggu (26/6) siang lalu, kini masih menjalani perawatan. Belakangan diketahui, wanita hamil delapan bulan tersebut bernama Darajatun Sriwahyuni (30), warga Jalan Perjuangan Gang Tunggal.

Kemarin, dia telah menjalani operasi caesar dan masih terbaring lemah di ruang ICU RSUP Pirngadi, Selasa (28/6) siang.

Darajatun yang merupakan anak ketujuh dari 12 bersaudara pasangan Rustam (70) dan Rosmawati (55) ini masih kritis dan terpaksa harus menjalani operasi caesar untuk mengeluarkan anak keduanya yang berusia delapan bulan satu minggu, pasca dijambret Minggu (26/6) kemaren sore.

Rosmawati, menjelaskan bahwa anak mereka telah operasi tetapi harus mendapatkan perawatan intensif di Ruang ICU RSUP Pirngadi Medan. Diterangkannya, anaknya sendiri menghabiskan lima kantong darah saat operasi saesar. “Anak saya telah selesai operasi caesar tapi harus dirawat lebih insentif karena kepalanya juga harus diperiksa akibat terjatuh dan terbenturan,” katanya.

Humas RSUP Pirngadi Medan, Edison Peranginangin menjelaskan, pasien sedang mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU. “Saat ini pasien kita berikan perawatan intensif di ICU. Jika keadaanya sudah membaik maka pasien akan kita pidahkan di ruangan tersendiri,” cetusnya.(jon)

Tugas Pertama Buat RPJMD dan Terangi Desa

Plt Gubsu Lantik Bupati-Wakil Bupati Madina

MEDAN- PLt Gubsu Gatot Pujonugroho melantik Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) terpilih HM Hidayat Batubara-Dahlan Hasan Nasution periode 2011-2016 di Gedung Serbaguna Pemkab Madina, Selasa (28/6).
PLt Gubsu menegaskan, tugas perdana bagi kedua pejabat pemerintah ini adalah membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan memfasilitasi masyarakat dengan penerangan di daerah yang belum masuk pelayanan listrik.

“Para pejabat yang dilantik harus mampu meningkatkan kinerjanya di mata publik. Pemilukada ini harus menjadi pembelajaran kepada semua pihak. Artinya, jangan terulang lagi karena suatu masalah tertentu. Karena mengingat betapa mahalnya biaya yang harus dialokasikan pemerintah daerah untuk hal ini,” tegasnya. Lebih lanjut PLt Gubsu menuturkan, kepada Bupati-Wakil Bupati terpilih, harus mampu memperhatikan pengorbanan seluruh sumber daya yang demikian besar, harus sebanding dengan outcome yang diperoleh.

“Sebagai langkah awal, pejabat terpilih harus mampu menetapkan RPJMD. Rencana pembangunan jangka menengah ini menjadi pedoman dalam pencapaian visi untuk mewujudkan Madina yang agamais, cerdas, sehat dan sejahtera. Artinya, pejabat daerah ini harus mampu memenuhi janjinya kepada masyarakat, dihadapan rapat paripurna dewan dan saat kampanye beberapa waktu lalu,” katanya.

Menyinggung  laporan akhir kerja Pj Bupati Madina Aspan Batubara, PLt Gubsu juga mengingatkan kepada Bupati-Wakil Bupati terpilih, agar segera menuntaskan persoalan listrik yang belum masuk ke daerah terpencil yang ada di Kabupaten Madina.

“Dari 300 desa yang ada di Kabupaten Madina, ada sekitar 61 desa yang belum dimasuki listrik. Artinya, persoalan  ini harus segera dituntaskan. Saya minta, keluhan masyarakat ini supaya diterima dan seterusnya dilanjutkan,” tegasnya. (saz)

Dua Cewek Bonyok Dihajar Pemabuk

SIANTAR- Dua cewek cantik, Intan Pardede (19) warga Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari dan Atika Dewi (18) warga Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, bonyok dihajar pemabuk, Selasa (28/6). Setelah diselidiki, pemabuk tersebut bernama Tony Chandra alias Rudi (35), warga Jalan Wahidin, Kecamatan Siantar Utara.
Kepada wartawan, Intan dan Atika mengatakan, sekitar pukul 6.00 WIB, mereka sedang tidur di rumah kos di Jalan Bayam Narumonda Bawah, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar. Lagi enak bercerita di dalam kamar, Rudi datang dengan marah-marah.

Spontan, Intan dan Atika berdiri dari tempat tidur. Tiba-tiba Rudi langsung melayangkan pukulan ke bibir Intan satu kali, hingga terjatuh ke lantai. Setelah Intan terjatuh, Rudy malah menendang pundak gadis tersebut.

“Saya tidak tahu apa motifnya, saat itu saya dan Atika tidur-tiduran di tempat kos. Rudy datang dalam kondisi mabuk langsung marah-marah  dan memukuli kami berdua,” terang Intan di Mapolres Siantar
Bibir saya ditumbuknya, pundak saya dipijaknya dan tangan kanan saya di cakar,” ujar Intan sembari menunjukkan luka lebam di bibirnya.

Melihat kejadian itu, Atika mencoba melerai dan menolang Intan yang tengah dihajar pria berdarah Tionghoa itu. Apesnya, Atika malah ikut menjadi bulan-bulanan Rudi.

“Saya mau melerainya, tapi malah saya yang dipukuli Rudi. Pelipis mata saya robek dipukulnya, tangan saya dicakarnya, wajah saya lebam dipukul Rudy,” ungkap Atika.

Tak terima dengan perbuatan Rudi, kedua gadis cantik ini, langsung mendatangi Polres Siantar membuat pengaduan.
Kapolresta Siantar AKBP Alberd TB Sianipar melalui Kasubag Humas AKP Altur Pasaribu mengaku, telah menerima laporan korban dengan nomor LP/437/VI/2011/SU/STR, setelah kedua korban membuat visum di RSUD dr Djasamen Saragih.

“Kalau terbukti, pelaku akan dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan bersama-sama,” ujar Altur.(osi/smg)

Pembongkaran Kios dan Hotel Tunggu Waktu

LUBUK PAKAM- Bangunan kios diatas lahan eks gudang tembakau PTPN 2 Kebun Bandar Klippa, Deli Serdang dan hotel Arimbi di Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Kota, segera dibongkar karena tak kantongi izin mendirikan bangunan (IMB). ”Rapat kordinasi muspika telah berulang kali digelar. Rapat tersebut membahas rencana penertiban bangunan tanpa IMB termasuk 30 unit banguna kios diatas lahan eks gudang tembakau PTPN 2 Kebun Bandar Klippa, tegas Kepala Satpol PP SP Tambunan, Selasa (28/6).

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Tarukim Kota Binjai Baringin, mengatakan, terkait bangunan Hotel Arimbi, sudah memberikan surat pembongkaran. Rencananya, pembongkaran paksa dilakukan pekan depan.(btr/dan)

Nelayan Pingsan Dikeroyok Perompak

LANGKAT- Nasib apes dialami Hendi (26), warga Titi Putih, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Langkat. Saat mencari ikan dikawasan perairan Kwala Langkat, Hendi dikeroyok 9 orang perompak, Kemarin (2/6).
Keterangan diperoleh di mapolres Langkat menyebutkan, setelah membabak belurkan korban hingga pingsan selama dua jam, para pelaku kemudian menjarah ikan hasil tangkapan korban.

Akibat perompakan dialaminya, korban menderita kerugian Rp1,4 juta. Kini kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Polres Langkat.

Korban saat buat pengaduan didampingi ayahnya, mengaku, salah seorang pelaku berinisial M (45), tekong asal Kwala Serapuh. “Pelakunya berjumlah 9 orang, tapi yang memukuli ku sekitar 7 orang. Waktu itu, mereka langsung merapatkan sampannya ke sampan yang ku naiki. Nggak ada tanya-tanya, meraka langsung main pukul, aku dipukuli dan dikeroyok sejadi-jadinya hingga pingsan dua jam,” ungkap korban saat membuat pengaduan di Mapolres Langkat.(wis/smg)

Rumah Petani Ludes Terbakar

LUBUK PAKAM- Rumah Eston Sitohang (55) di Perumahan Jati Permai Dusun 13, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, ludes dilalap Si Jago Merah, Selasa (28/6) sekira pukul 16.00 Wib. Menurut keterangan warga setempat, Boru Tambunan, saat kebakaran itu terjadi, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

“Kami memang melihat ada gumpalan asap, kami pikir ada orang yang bakar sampah, rupanya rumah keluarga Sitohang yang kebakaran,” ujarnya. Sontak, warga berbondong-bondong datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk membantu memadamkan api, embari menunggu pemadam kebakaran tiba ke lokasi.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Muhammad Ikhwan Khalik, saat ditemui dilokasi kejaian mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, titik api berasal dari percikan korsleting listrik. Lebih lanjut, Ikhwan menjelaskan, api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit setelah 2 unit kendaraan pemadam kebakaran tiba dilokasi.(btr)

Mabes Sebut 25 Kompol, di Poldasu jadi 23

Kenaikan Pangkat Perwira Poldasu

MEDAN- Gelombang kenaikan pangkat di jajaran Poldasu muncul pada triwulan ke dua 2011 ini. Sebanyak 24 Perwira Pertama (Pama) dan 32 Perwira Menengah (Pamen) naik pangkat. Dalam Telegram Rahasia (TR)  itu ada dua versi, Mabes  Polri setujui  9 pamen jadi kompol, namun TR Poldasu  hanya sebut 7 pamen.

Untuk diketahui, 2 orang berpangkat Inspektur Dua (Ipda) naik menjadi Inspektur Satu (Iptu). Pengangkatan dua Pama tersebut berdasarkan No.STR/352/VI/2011 tanggal 27 Juni 2011. Selanjutnya dari pangkat Inspektur Satu (Iptu) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP) sebanyak 22 orang, berdasarkan No.STR353/VI/2011 tertanggal 27 Juni 2011 dan kenaikan pangkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisaris Polisi (Kompol) berdasarkan surat No.STR/354/VI/2011 tertanggal 28 Juni 2011 sebanyak 23 orang. Sedangkan kenaikan pangkat dari Komisaris Polisi (Kompol) ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berdasarkan surat No.STR/355/VI/2011 tertanggal 28 Juni 2011 sebanyak 9 orang.

Uniknya, ada perbedaan antara surat pengangkatan dari Markas Besar (Mabes) Polri dengan surat dari Poldasu terkait pengangkatan Pamen itu.  Perbedaannya diketahui surat dari Mabes Polri No.STR/486/VI/2011 tertanggal 27 Juni 2011, jumlah perwira berpangkat AKP naik jadi Kompol sebanyak 25 orang.  Artinya, surat dari Poldasu jumlah perwira yang diangkat kurang dua orang.

Keanehan itu muncul dari TR,  No.STR/354/VI/2011 tertanggal 28 Juni 2011 untuk kepangkatan AKP menjadi Kompol, tidak tertera nama Mariyoto dan A Gerhad Ritonga. Padahal surat dari Mabes Polri No.STR/486/VI/2011 tertanggal 27 Juni 2011, nama kedua Pamen tersebut tertera.

Menjawab itu, Kasubid Pengelola Informasi dan Data Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menjelaskan, ketiadaan nama dari dua perwira tersebut di surat kenaikan pangkat dari Poldasu bukan berarti ada surat yang salah. Ada kemungkinan dua nama itu belum jadi diangkat atau ada hal lain. “Dua nama itu, mungkin ada masalah teknis yang belum selesai atau sebagainya,” ungkapnya.

Nainggolan menjelaskan, penerbitan TR tersebut merupakan tindaklanjut TR Kapolri Jenderal Pol Timor Pradopo. Kenaikan pangkat  merupakan agenda tetap tiap tahunnya di internal Polri.  (ari)

PNS Ngaku Diperas Debt Colector

LUBUK PAKAM- Oknum debt colector berinisial AM, memaksa konsumen membayar cicilan serta mengambil biaya penarikan sepeda motor sebesar Rp300 ribu kepada Kumpul Simbolon, warga Dusun I Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Selasa (27/6).

Dikatakan Kumpul, awalnya dia menunggak cicilan sepeda motor selama 6 bulan. Kemudian AM mendatanginya dan memaksa menandatangani biaya penarikan sepeda motor di atas materai.

Selanjutnya, kata PNS di Kantor Camat Medan Amplas ini, meski dia sudah berjanji akan membayar cicilan itu, namun debt colektor salah satu leasing sepeda motor ini, selalu mengejarnya untuk membayar tagihan.

“Padahal saya sudah berjanji membayar anggsuran Senin (27/6) lalu, tapi debt colektor itu meminta biaya penarikan Rp300 ribu diatas materai, sementara biaya tersebut tidak ada tertuang pada perjanjian awal pengambilan sepeda motor,” keluh korban.

Ketika dikonfirmasi, AM mengatakan, biaya yang ditarik dari Kumpul sebesar Rp300 ribu itu, telah disetor dan menjadi pendapatan kas kantornya.(btr)

Warnet jadi Tempat Mesum

081361165xxx

Yth Bapak Kapolresta Medan, tolonglah bapak perintahkan para Kapolsek untuk menertibkan warung internet (warnet) yang beroperasi pakai bilik, karena sudah menjadi tempat berbuat  mesum. Jangan izinkan warnet memiliki bilik/ruangan tertutup terima kasih.

Kami Teruskan

Terima kasih sarannya, kami akan koordinasikan ke Polresta Medan untuk menindak lanjutinya. Selanjutnya kami akan lakukan razia untuk menertibkan warnet yang dijadikan tempat mesum.

Kemudian kami mengimbau kepada pemilik warnet untuk tetap melaksanakan usahanya di jalaur yang sesuai aturan yang berlaku.

Sebab, apabila ditemukan petugas kami akan memberikan sanksi yang sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

AKBP Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Poldasu

Sebutkan Nama Warnetnya

Terima kasih informasinya, kami dari jajaran Pemko Medan akan memberikan sanksi yang setimpal jikalau ada ditemukan usaha warnet menjadi tempat mesum. Kami berharap warga bisa menyebutkan nama warnetnya, sehingga kami bisa menindak lanjutinya untuk langsung datang ke lokasi tersebut. Karena usaha warnet itu dijadikan tempat bermain internet, bukan sebagai tempat mesum.

Arfan Harahap
Kabid ODTW Disbudpar Medan

Jaringan Narkoba Asal Aceh Dibongkar

200 Gram Sabu-sabu Disita

MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membekuk tiga orang jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 200 gram lebih dari Aceh, Minggu (26/6) kemarin. Ketiga orang tersebut yakni, Martunis alias Tuni (33) warga Desa Ketapang, Kecamatan Indra Jaya, Aceh Pidie, Marwan alias Iwan (36), warga Desa Paru Keudeu, Bandarbaru, Pidie Jaya dan Darkasyi alias Nadar (33), warga Desa Buket Jerat Manyang, Tanah Jambu Aye, Aceh Utara.

Ketiganya ditangkap petugas Dir Narkoba Poldasu yang menyaru menjadi pembeli (under cover buy), di Hotel Candi Jalan Darussalam, Sabtu (25/6). “Mereka ini merupakan jaringan narkoba sabu-sabu Aceh,” ungkap Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andjar Dewanto dalam paparannya didampingi Kasat Idik II Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Andi Rian.

Andjar Dewanto menuturkan, saat akan bertransaksi dengan petugas, ketiganya tersangka mengelabui pihaknya. Tersangka menjanjikan transaksi di Hotel Danau Toba. Bahkan, tersangka meminta dipesankan kamar. Setelah dipenuhi permintaan mereka, tiba-tiba transaksi batal. “Mereka menggelabui petugas saat menjanjikan transaksi. Perjanjian itu pun batal,” ujar Andjar.

Usaha petugas untuk membekuk ketiganya terus dilakukan. Janji transaksi pun dilakukan kembali pada Minggu (26/6) di Jalan Darussalam Hotel Candi. Di sini, dua tersangka, Tunis dan Iwan menggunakan mobil X Trail hitam BK 1727 KO, sebagai tempat transaksi di pelataran parkir hotel. Sedangkan, Nadar menunggu di lobi hotel. Sabu seberat 203,09 gram pun dipesan kepada seseorang dan diantar Rusli (DPO) ke hotel.

Saat barang haram senilai Rp250 juta itu diterima tersangka dari Rusli, petugas kemudian membekuk Iwan dan Tunis. Tak mau tersangka kabur, petugas juga membekuk Nadar. “Rusli masih kita kejar dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tuturnya.

Di hari yang sama, seorang penarik becak bermotor, Elyanto Hasibuan warga Jalan Medan-Binjai Km 13,5 Kecamatan Sunggal, Deli Serdang juga ditangkap Dit Narkoba Poldasu setelah kedapatan membawa ganja kering seberat 9,3 kg di Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal.

Barang haram tersebut dibawa menggunakan kotak karton, dengan 9 bal ganja. “Pengakuan tersangka, ganja itu merupakan milik seorang penumpang yang minta diantar. Tersangka dijanjikan uang Rp3 juta untuk mengantar ganja itu,” pungkas Anjar.

Dalam kasus ini, lanjut Andjar, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap orang yang dimaksud Elyanto. Diketahui, pria tersebut berasal dari Aceh, bernama Edi.
Para tersangka pun harus mendekam disel tahanan untuk proses hukum selanjutnya. Tiga tersangka jaringan sabu-sabu dijerat UU Narkotika Pasal 114. Sedangkan, Elyanto dijerat dengan Pasal 112. Dengan ancaman hukuman kurungan penjara masing-masing minimal 5 tahun.(ari)