28 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 14971

Diskriminasi Anak Masih Terjadi

Pada 23 Juli lalu, kita baru saja memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Namun, sama-sama kita ketahui, masih banyak diskriminasi yang dialami anak-anak di Sumut, khususnya di bidang pendidikan. Nah, apa yang seharusnya dilakukan pemerintah khususnya instansi terkait mengenai hal ini? Berikut petikan wawancara wartawan koran ini Rahmat Sazaly dengan Ketua Dewan Pendidikan Sumut OK Nazaruddin Hysam, Minggu (24/7)

Berapa banyak kasus diskriminasi terhadap anak-anak di Sumut dan apa penyebabnya?
Berdasarkan data yang saya peroleh dari Pusat Pendidikan dan Informasi Hak Anak, pada 2011 ini saja terdapat 15 kasus. Dan ini menyangkut diskriminasi terhadap anak dalam mengakses pendidikan di Sumut. Ini sangat ironis, saat pemerintah baru saja memperingati Hari Anak Nasional, tapi di Sumut masih terjadi diskriminasi terhadap anak-anak khususnya di bidang pendidikan. Hal ini disebabkan kurang maksimalnya pengimplementasian penerapan UUD 1945 serta penerapan wajib belajar kepada anak-anak di Indonesia khusunya di Sumut.

Dari 15 kasus itu, apakah ada yang begitu menyita perhatian masyarakat dan pemerintah?
Ada, yakni tentang kasus tidak diterimanya seorang anak ketika mendaftar di satu SMK di Kota Padangsidimpuan dengan alasan anak tersebut penderita cacat di bagian kaki. Dan pihak sekolah menyatakan penolakan tersebut berdasar SK Wali Kota.
Ini merupakan pelanggaran pada hak anak dalam memperoleh pendidikan sesuai dengan UUD 1945. Sementara UUD 1945 dan Konvensi Hak Anak serta UU Tentang Sisdiknas menjamin tak ada diskriminasi dalam pendidikan.

Selain diskriminasi bagi anak-anak cacat, diskriminasi bentuk apalagi yang terjadi terhadap anak-anak?
Diskriminasi juga terjadi terhadap orang miskin yang tak bisa mengakses pendidikan karena mahalnya biaya. Terlebih untuk mengakses sekolah-sekolah yang mengubah statusnya menjadi Rintisan Sekolah Berstatus Internasional (RSBI).
Terdapat juga data yang menunjukkan adanya pengutipan-pengutipan kepada orangtua dari pihak sekolah, terutama RSBI yang nilainya sampai jutaan rupiah.

Apa sikap Anda terkait diskriminasi ini?
Kita harapkan berbagai persoalan di dunia pendidikan yang terjadi selama ini, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Ujian Nasional (UN), menjadi bahan refleksi bagi pemerintah, terutama ketika memperingati Hari Anak Nasional.
Badan khusus PBB untuk hak anak telah mengingatkan dan merekomendasikan pada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses pendidikan pada anak tanpa diskriminasi.
Kita berharap Hari Anak Nasional tak saja dirayakan begitu saja tanpa makna sama sekali. Seharusnya peringatan itu menjadi momen refleksi bagi pemerintah apakah sudah mematuhi kewajibannya dalam memenuhi hak-hak anak khususnya hak anak atas pendidikan. (*)

Dua Kali Menjambret, Dua Kali Pula Dibui

Tak ada kata jera dalam ‘kamus’ Ilham Pasaribu (18), warga Jalan Pelajar Medan. Buktinya, meski pernah dijebloskan ke sel tahanan, namun Ilham tetap melakukan kejahatan yang sama, menjambret tas milik ibu-ibu.

Kali ini, yang menjadi korban Ilham adalah Rita br Sitompul (35) warga Jalan Pasar Merah, Medan Tenggara. Kala itu, Rita sedang menumpang becak bermotor hendak menghadiri pesta perkawinan di sebuah gereja di kawasan Teladan.
Namun saat becak yang ditumpanginya melintas di Jalan HM Jhoni, tiba-tiba dua pemuda Ilham dan temannya Pencus, mengendarai sepeda motor Kharisma merampas tas yang disandangnya. Kaget karena tasnya ditarik, Rita pun menjerit sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Secara kebetulan, saat itu seorang personel Polsekta Medan Area yang mengendarai sepeda motor V-ixion, melintas di lokasi kejadian dan langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Kedua pelaku langsung tancap gas mencoba kabur dari petugas ke arah jalan Pasar Merah. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Sekitar 15 menit kemudian, kedua pelaku akhirnya terjatuh di kawasan SPBU Jalan Pasar Merah.

Meski terjatuh, Pencus masih sempat melarikan diri. Sedangkan Ilham tidak bisa melarikan diri, karena berusaha menyelamatkan sepeda motornya. Diapun diringkus dan langsung digelandang ke Mapolsekta Medan Area.
Saat diinterogasi, Ilham mengaku pernah tertangkap dalam kasus yang sama. “Saya melakukan ini baru dua kali. Inipun saya lakukan karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.(mag-7)

Alihkan PD AIJ ke Swasta

Karyawan Hanya Digaji Dua Bulan

MEDAN- Sejumlah karyawan Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) kecewa dengan sikap manajemen perusahaan daerah milik Pemprovsu itu. Pasalnya, setelah menunggu lama, gaji yang belum dibayarkan sejak Desember 2010 lalu, hanya dibayarkan dua bulan saja oleh Plt Direktur PD AIJ.

“Saya tentu keberatan kalau hanya dibayar dua bulan. Padahal, ini sudah mau akhir Juli. Harusnya, paling tidak dibayarlah sampai Juni,” ungkap seorang karyawan PD AIJ yang meminta namanya tidak dikorankan.
Seperti diketahui, sebelumnya para karyawan PD AIJ ini mengadukan nasibnya ke Kantor Gubsu dan DPRD Sumut. Hal itu berawal dari keresahan mereka, karena belum menerima gaji sejak Desember 2010 lalu. Hal ini pun diduga menjadi penyebab mundurnya Direktur PD AIJ Manihar Sitanggang dan digantikan Plt Direktur Armansyah, yang saat ini juga masih menjabat Kabag Umum PD AIJ.

Saat dikonfirmasi, Plt Direktur PD AIJ Armansyah membenarkan jika pembayaran gaji masih dua bulan. Menurutnya, hal ini karena masih minim orderan. Namun, katanya, pihaknya akan terus mengupayakan pembayaran gaji jika terus ada orderan percetakan yang masuk sebagai satu-satunya usaha PD AIJ yang masih operasional saat inin
“Pembayaran gaji akan terus kami upayakan, memang ada yang bersikeras untuk dibayarkan sampai bulan ini, tapi kan harus melihat kondisi keuangan juga. Namun, mayoritas karyawan menerima dan malah berterima kasih kepada kami, karena sudah ada yang dibayarkan. Jadi sebenarnya sudah tidak ada masalah dan pembayaran gaji akan dilakukan bertahap,” katanya.

Sementara itu, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengatakan, dirinya menginstruksikan agar Plt Direktur segera menyelesaikan permasahan gaji yang belum dibayar. “Prioritasnya pembayaran gaji dan itu sudah saya instruksikan saat menunjuk Plt Direktur. Dia (Plt Direktur, red) meminta waktu tiga sampai empat bulan,” ujarnya.

Terkait masalah pembayaran gari karyawan PD AIJ yang baru dibayarkan dua bulan oleh manajemen, Pengamat Ekonomi Sumut Jhon Tafbu Ritonga mengatakan, sebaiknya manajemennya dialihkan dulu ke swasta.

Hal tersebut mengemuka akibat sedikitnya orderan percetakan yang masuk ke PD AIJ. Sementara, saat ini percetakan tersebut adalah satu-satunya usaha PD AIJ yang masih beroperasi. “Jika Pemprovsu tak sanggup mengelolanya, berikan dulu ke swasta. Itu bisa dilakukan sesuai dengan kontrak manajemen,” ungkap Tafbu, Minggu (24/7).
Namun, sambungnya, PD AIJ ini jangan buru-buru dipailitkan. “Selain mendirikannya membutuhkan proses yang panjang dan sulit, jika dipailitkan akan menjadi momok bagi masyarakat. Tentunya di masyarakat akan timbul mosi tak percaya diri, pemerintah saja tak sanggup kelola perusahaan, apa lagi masyarakat?” ujar Tafbu.

Alasan lain, pada 1998 lalu saat krisis terjadi dan Ekonomi Indonesia benar-benar terpuruk tak terjadi pempailitan berbagai perusahaan daerah. “Apalagi saat ini Ekonomi kita berada dalam keadaan sangat bagus. Jadi kita juga harus mendorong Pemprovsu untuk mengembangkan berbagai perusahaan daerah di Sumut,” katanya lagi. (saz)

LBH Medan: Polisi tak Profesional

MEDAN- Lambannya penanganan kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dialami wartawan Sumut Pos Nopan Hidayat yang dilaporkan ke Propam Poldasu, mengundang perhatian dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Nuriyono SH. Menurutnya, Propam Poldasu cepat tanggap atau reaktif atas semua laporan yang diterima. Apalagi, kasus-kasus yang ditangani Propam biasanya adalah kasus-kasus kode etik dan disiplin kepolisian.

“Bagaimana mau professional, kalau kepolisian saja tidak mau menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya,” kata Nuriyoni, Minggu (24/7). Dijelaskannya, harusnya dalam hal ini pihak kepolisian khususnya Propam Poldasu cepat tanggap menindaklanjuti laporan yang diterima. Karena dalam kasus-kasus yang ditangani olehn
Propam biasanya adalah kasus-kasus kode etik dan disiplin kepolisian.

“Artinya, ketika ada polisi yang tidak disiplin dan tidak menjalankan kode etik kepolisian, namun tidak diperiksa, tidak diberi sanksi dan sebagainya secara otomatis akan memberi kenyamanan lainnya bagi polisi lainnya untuk berbuat yang sama. Kondisi ini secara otomatis akan memberikan citra polisi yang negatif,” katanya.

Apalagi, lanjutnya, perbuatan yang tidak menyenangkan ini dialami wartawan yang notebene adalah orang yang selalu memberikan informasi kepada masyarakat. “Semestinya, polisi dan media harus berjalan beriringan. Dengan kejadian itu, baik dari perlakuan terlapor (AKP Oktavianus, Red) kemudian tidak ditanggapinya laporan dari pelapor menunjukkan kepolisian tidak disiplin dan tidak professional,” terangnya.

Dikatakannya lagi, dalam kasus ini, seharusnya ada dua hal yang harus dilakukan oleh Bidang Propam Poldasu. Pertama, Propam Poldasu setelah dua pekan menerima laporan harusnya memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nya kepada pelapor dalam hal ini wartawan Harian Sumut Pos, Nopan Hidayat. Kedua, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor (AKP Oktavianus Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Red), kemudian memberikan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan.

“Pertama, Propam harus menerbitkan SP2HP kepada pelapor, dan yang terpenting terlapor segera dipanggil untuk diperiksa dan diberi sanksi,” tandasnya lagi.

Belum adanya proses pemeriksaan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Oktavianus diketahui dari Kapolsek Medan Labuhan Kompol Sugeng Riyadi yang dikonfirmasi Sumut Pos. Sugeng mengaku, hingga kini dirinya selaku pimpinan dari AKP Oktavianus di Polsek Medan Labuhan belum menerima surat pemanggilan atau pemeriksaan terhadap bawahannya dari Propam Polda Sumut. “Sampai saat ini belum ada saya terima,” katanya.
Sementara itu, Kombes Pol Edy Napitupulu yang dikonfirmasi Sumut Pos melalui seluler tidak bersedia menjawab telepon. Di SMS pun tidak dibalas.(ari)

Rumah Pemilik RM Madina Dirampok

Pembantu Korban Dipukuli dan Diikat

MEDAN- Rumah pemilik Rumah Makan (RM) Madina di Jalan Bajak IV dirampok, Minggu (24/7) siang pukul 12.00 WIB. Saat itu, Aswar Parlaungan Lubis, pemilik rumah sedang liburan ke Bukit Lawang bersama keluarganya.

Menurut informasi yang diperoleh, perampokan tersebut diketahui saat Halimatusakdiah, pembantu di rumah itu baru tiba di rumah majikannya untuk melaksanakan pekerjaannya. Namun, betapa terkejutnya dia begitu mengetahui kalau sudah ada kawanan perampok di rumah majikannya itu.

“Saya dipukuli dengan besi dan anting saya juga diambil mereka,” katanya saat ditemui di Klinik Bidan milik Liberti Damanik AmKeb di Jalan Bajak IV, Medan Amplas.

Setelah itu, lanjutnya, perampok yang menggunakan penutup muka tersebut mengikatnya dengan seutas tali. Selanjutnya, para perampok dengan leluasa menguras isi rumah.

Sementara itu, Bidan Liberti Damanik yang melakukan perawatan terhadap Halimatusakdiah menerangkan, korban menderita lebam dan luka-luka di sekujur tubuhnya. “Terdapat juga luka di telinga karena mereka mengambil anting miliknya secara paksa,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Parulian Samosir mengatakan, perampok tersebut seperti telah trorganisir, karena perampokan dilakukan dengan rapi. “Mereka melakukan perampokan di kamar yang memang sudah tersimpan banyak hartanya dan tak melebar ke kamar lain. Dan mereka menggunakan batangan besi untuk menganiaya pembantu itu,” ujarnya lagi.(ari/saz)

 

Gatot: Ramadan Itu Bulan Ketenangan

MEDAN- Menjelang Ramadan 1423 H, Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Sumut, PW Persaudaraan Muslimah (Salimah) Sumut, Rumah Quran dan DPW PKS Sumut menggelar Tausyiah di Kota Medan. Hal itu bertujuan untuk menyegarkan pengetahuan tentang pentingnya rangkaian ibadah selama bulan Ramadan.

Tausyiah itu dihadiri seribuan umat muslim di Masjid Agung Medan,  Minggu (24/7). Kegiatan itu dilangsungkan usai salat zuhur berjamaah. Hadir dalam kegiatan itu, Plt Gubernur Sumut, H Gatot Pujo Nugroho ST, Kepala Biro Binsos Pemprov Sumut, Hasbullah Lubis, Kabag Protokoler, H Zakaria, Ketua Ikadi Sumut, Zakira Zandi SAg MA, Ketua Umum PKS Sumut, H M Hafez Lc MA dan jajaran pengurus PW Salimah dan Rumah Qur’an Sumut.

Usai salat zuhur itu, Habib Nabil Al Musawwarah Al Haj dalam tausiyahnya menyampaikan sejumlah catatan penting untuk menyongsong Ramadan. Dia menyebutkan hakikat puasa adalah menahan diri, maka proses latihan untuk menahan diri terhadap segala sesuatu yang membatalkan puasa dapat dilakukan sejak sekarang.

“Syaitan berjalan di dalam tubuh anak Adam, melalui peredaran darah. Maka persempitlah jalannya, dengan cara berpuasa,” ujarnya di hadapan jamaah.

Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST dalam kesempatan itu menyampaikan pelaksanaan tausyiah itu dilakukan secara efektif dan efisien. “Tak lama lagi kita akan bertemu dengan tamu agung kita yang kita rindukan. Ini puncaknya bagi kita untuk mempersiapkan diri, baik jasadiyah maupun ruhiyah. Mudah-mudahan kita dapat mengambil intisari dari pelajaran Ramadan,” ujarnya. (ril)

Poldasu Kesulitan Kumpulkan Bukti

Dugaan Korupsi Proyek Drainase dan Aspal di Dinas Bina Marga Medan

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terus mendalami dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Medan terkait pengadaan aspal senilai Rp3,5 miliar dan proyek perbaikan drainase senilai Rp38,8 miliar. Hal ini dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasubdit III/Tipikor AKBP Verdy Kalele.

“Kedua kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan mendalam,” ujar Verdy. Dia juga menjelaskan, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kedua kasus tersebut.

Kenapa belum ada yang ditetapkan tersangka, padahal kasus ini sudah lama ditangani? Menjawab pertanyaan tersebut, Verdy menjelaskan, ada perbedaan antara kasus tersebut dengan kasus-kasus korupsi lainnya.

“Kita tidak bisa cepat menanganinya. Karena penanganan kasus korupsi ini beda dengan kasus lainnya. Kita perlu memeriksa secara detil saksi-saksinya. Begitu juga dengan barang buktinya, banyak yang harus kita pelajari. Jadi, tidak bisa tergesa-gesa menentukan tersangkanya. Pokoknya, perlahan-lahan kita tuntaskan kasus ini,” tegas Verdy.

Dalam kasus drainase ini, pada pengerjaan proyek normalisasi atau pemeliharaan saluran drainase atau gorong-gorong sebesar Rp38.810.760.150, mantan Kadis Bina Marga Gindo Maraganti Hasibuan dan stafnya serta Bendahara Umum Daerah Pemko Medan sudah diperiksa. Begitu juga dengan penyitaan barang bukti. Yakni, dokumen terkait 495 proyek, salinan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 821.2/514 K, tanggal 9 Juli 2009, fotocopy surat pengangakatan KPA, PPTK dan Panitia Pengadaan Barang/Jasa serta foto gambar sampel proyek sebelum, sedang dan setelah selesai dikerjakan serta fotocopy surat kontrak perjanjian sampel 9 perusahaan.

Antara lain, CV Rahmat Abadi ; CV Mustika Cemerlang ; CV Rahmat Abadi ; CV Rizki Faldo Abadi ; CV Surya Gemilang ; CV Mitra Anugrah ; CV Wiraspati Kencana ; CV Sumber Rejeki dan UD Perdana.

Proyek ini, oleh Gindo dibagi dua dalam daftar penggunaan anggaran, pertama Rp20 miliar dan telah ditentukan lokasi proyek sesuai daftar sebanyak 221 paket. Kemudian, Rp19 miliar untuk 215 paket sehingga total 436 paket. Masing-masing per paketnya Rp10 miliar untuk 21 kecamatan.

Begitu juga dengan kasus pengaspalan sejumlah jalan di Medan. Yakni, Jamin Ginting, Jalan SM Raja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Yos Sudarso Medan, yang menelan biaya sebesar Rp3,5 miliar. Proyek ini tidak ditenderkan oleh Dinas Bina Marga sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) RI. Melainkan dipecah atau dibagi-bagi kepada rekanan.

Dalam proyek aspal ini, Gindo mengangkat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ahmad Buhori Siregar dan empat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiaatan (PPTK) yaitu Utuh Januar Sitompul, Mardian Habibi Gultom, Suwito serta 3 orang panitia. Serta Ketua Panitia Pemilihan Langsung (PL) Eddy Zalman Saputra. (ari)

Lukai Warga, 5 Anggota Geng Motor Ditangkap

MEDAN- Lima anggota Geng Motor yang meresahkan warga, dibekuk personel Polsek Medan Baru, Minggu (24/7) dini hari. Kelima anggota geng motor tersebut yakni Mangiring Sinaga (22), warga Jalan HM Joni Medan Denai, Edi Ginting (19) warga Jalan Jamin Ginting Pasar 6, Teguh (17) warga Jalan Bawang No 13 Perumnas Simalingkar, Indra (21) warga Simpang Sumber Padang Bulan, dan Leonardo Manalu (20) warga Medan Denai.

Saat ini, penyelidikan kelima anggota geng motor tersebut dilakukan di Polsek Medan Kota. Pasalnya, para korban geng motor tersebut yakni, Imul (17) warga Brigjen Katamso, David (18) dan Dian (18) serta dua orang korban lainnya membuat pengaduan ke Polsek Medan Kota.

“Yang menangkap anggota kita di Jalan Patimura pagi tadi, tapi karena korbannya mengadu ke Polsek Medan Kota, maka dialihkan penangananya ke Polsek Medan Kota,” ungkap  Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Andi Eko yang dikonfirmasi, Minggu (24/7). (ari)

Pohon Bertumbangan Dihantam Angin Kencang

MEDAN- Hujan deras disertai angin kencang tidak hanya terjadi di kawasan Kota Medan, tapi terjadi juga di daerah-daerah lainnya seperti di Deli Serdang dan daerah lainnya.

Buktinya, di Desa Bakaran Batu Kecamatan Batangkuis, hujan deras disertai angin kencang mampu mencabut Pohon Mangga hingga ke akar-akarnya. Bahkan, salah satu rumah warga atap sengnya beterbangan serta beberapa bagian rumah terbuat dari batu bata juga ambruk. Untuk peristiwa itu tidak sampai merobohkan rumah tersebut.

Sementara itu, sebuah tenda yang berada tepat di dekat Polsek Medan Kota terbang ke udara, karena angin yang begitu kencang. (ari)

BKKBN Sumut Capai Target

MEDAN- Program kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Sumut dalam mengantisipasi laju pertumbuhan sudah sesuai terget. Hal itu dikatakan Kepala BKKBN Sumut, H Nofrijal MA, Sabtu (23/7) siang.

Diterangkan Nofrijal, hingga Juni 2011 program kerja BKKBN Sumut sudah sesuai dengan target yang diinginkan nasional. Nofrijal menjelaskan, pihaknya sudah mencapai 80 persen dalam menjalankan ke-6 program tersebut.

“Keenam program tersebut yaitu Pelayanan Peserta KB Baru Total, Pelayanan Peserta KB Pria Vasektomi, Peserta KB Aktif, Program PKBR, Program Ketahanan Keluarga dan Program Pemeberdayaan Ekonomi Keluarga sudah berjalan hampir sesuai target,” terangnya.

Adapun program tersebut yang sudah berjalan, tegasnya, untuk 2011 seperti IUD 57 persen, MOW 53.34 persen, MOP 112.64 persen, Kondom 33.78 persen, Implant 46.70 persen, Suntikan 53.25 persen dan PIL 55.65 persen. “Peserta semuanya 189.488 orang dengan persentase per MIx kontrasepsinya 100 persen. (jon)