28 C
Medan
Wednesday, January 14, 2026
Home Blog Page 14974

Bunuh Diri di Depan Hakim

Terdakwa Narkoba Depresi Dituntut 5 Tahun Penjara

MEDAN- Diduga karena depresi jelang mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim yang diketuai Wahiddin SH, seorang terdakwa dalam perkara kepemilikan daun ganja, mencoba bunuh diri dengan menegak pemutih pakaian di ruang sidang, Senin (26/6) pukul 16.30 WIB. Terdakwa diketahui bernama Arif Firmansyah (26), warga Jalan Beringin, Komplek Wartawan No 45 A, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Atas perbuatan terdakwa tersebut, selain membuat panik hakim dan jaksa, juga membuat para pengunjung persidangan menjadi heboh. Untuk menyelamatkan nyawanya, terdakwa terpaksa diboyong petugas pengawal tahanan Kejari Medan ke IGD Rumah Sakit Umum (RSU) Malahayati Medan, guna mendapatkan pertolongan pertama.

Kuasa hukum terdakwa, Andi Rinaldi SH dari Biro Bantuan Hukum Pemberdayaan Masyarakat Marginal mengatakan, kalau terdakwa nekat meminum cairan pemutih pakaian diduga karena depresi mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oki Permana SH selama 5 tahun penjara atas kepemilikan ganja 3,2 gram.

“Sebelumnya Arif (terdakwa, Red) berada di ruangan sel sementara Pengadilan Negeri Medan, untuk menunggu giliran sidang. Dia dipanggil petugas dari luar sel untuk menjalani persidangan,” tegas Andi Rinaldi pada wartawan koran ini di RSU Malahayati.

Andi juga mengatakan, sebelumnya terdakwa mengaku kalau dia sudah tidak tahan dan mengku mau bunuh diri. “Tiba-tiba sebelum sidang dibuka oleh hakim, Arif yang saat itu duduk di depan majelis hakim langsung mengeluarkan satu botol cairan pemutih dari kantong celananya dan langsung meminum cairan pemutih tersebut di ruang sidang. Langsung saja dia kejang-kejang dan roboh di lantai. Melihat ini, kita yang berada di dalam ruangan langsung panik dan berusaha memberikan pertolongan,” ujar Andi.

Andi juga mengatakan, klainnya juga pernah direhabilitasi karena ketergantungan narkoba di psychiatric center Rumah Sakit Spesialis Poso, spesialis stres dan drug abuse (penyalahgunaan obat).

“Kita heran, kenapa perkara ini bisa disidangkan. Sementara berdasarkan ketentuan undang-undang narkoba, kalau dia hanya pemakai, dia harus di rehabilitasi,” tegas Andi. Andi juga menyesalkan, kenapa pemutih pakaian tersebut bisa masuk ke dalam sel tahanan.

“Kita tidak tahu, darimana asal pemutih pakaian itu. Dan kenapa bisa masuk ke dalam sel tahanan ini kan kita juga heran, dari mana terdakwa mendapatkannya,” ucap Andi kesal.

Sementara itu untuk mendapatkan pertolongan pertama, terdakwa Arif, terpaksa harus disuguhkan susu secara paksa ke mulutnya melalui selang oleh petugas medis. Pria bertubuh bongsor ini, dengan kondisi tidak sadarkan, diri terus mengeluarkan cairan dari dalam mulutnya. (rud)

Fasilitas Publik Masih Terabaikan

Pada 1 Juli 2011 nanti, Kota Medan genap berusia 421 tahun. Namun, fasilitas publik yang ada di kota ini dinilai masih jauh dari harapan. Seperti apa penilaian Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Kosumen (LAPK) yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Farid Wajdi terhadap kondisi fasilitas publik yang tersedia di Kota Medan? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan Farid Wajdi, kemarin.

Seperti apa Anda menilai kondisi fasilitas publik di Medan saat ini?
Jelang hari jadi ke-421 Kota Medan, perlu kembali digugah kesadaran publik terkait perawatan fasilitas publik. Masalahnya, tingkat kesadaran warga kota untuk memelihara fasilitas umum masih sangat kurang. Atau memang, jangan-jangan kita telah begitu terbiasa hidup dalam kesemrawutan. Akhirnya tidak merasa bahwa ‘kecacatan’ kota bukan lagi menjadi bagian dari tanggung jawab kita sebagai warga. Sebagai warga umum, saat melihat jembatan penyeberangan, kita pasti prihatin melihat kondisinya yang sudah tidak terawat, kotor, rusak dan sebagainya. Sulit untuk memastikan apakah pemerintah tahu tentang hal ini, tapi yang lebih ingin diketahui.

Seberapa parahkah?
Sepertinya kita patut bertanya dulu. Apakah ada dana yang dianggarkan untuk biaya perawatan fasilitas publik? Bukan hanya biaya pembangunan yang seperti diketahui. Di sisi lain, miris juga melihat nasib telepon umum. Ini karena yang pakai sembarangan atau dari pihak penyedia yang malas merawatnya. Trotoar telah beralih fungsi sebagai tempat memasang tonggak iklan atau berjualan bagi pedagang kaki lima. Hak pejalan kaki makin terpinggirkan. Zaman sekarang itu sebagian manusia jadi serba cuek dengan keadaan sekitar. Adanya benda publik yang seharusnya dapat membantu malah tidak dirawat bahkan dirusak. Kota Medan seperti kehilangan denyut dan lesu kekurangan darah. Insfrastruktur dan pelayanan publik rusak parah. Infrastruktur buruk tidak cuma jalan, taman, drainase, sampah, sekolah dan pasar yang semrawut juga soal banjir. Pelayanan birokrasi publik juga rusak parah. KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran harusnya gratis, justru harus bayar untuk mendapatkannya. Maladministrasi birokrasi dan malapraktik pelayanan publik terjadi di mana-mana.

Semakin lama, hak publik makin terpingggirkan. Masyarakat sebagai konstituen bakal makin dieksploitasi. Hak-hak publik untuk dapat perlindungan pemerintah dan politisi makin sulit diakses. Semua kebijakan bakal lebih terasa nuansa balutan politisnya.

Upaya apa yang harus dilakukan?
Perlu ada upaya mengajak siapa saja untuk berpartisipasi membuat rasa malu melihat kerusakan yang sudah terjadi dilokasi sebagai reaksi atas buruknya kesadaran pemeliharaan fasilitas umum di Medan, serta membuat mata menjadi lebih jeli melihat detail Medan.

Apa harapan ke depan?
Mudah-mudahan pengelola fasilitas publik di Medan sadar bahwa aspek keamanan dan kenyamanan harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan usaha. Perawatan dan pemeliharaan harus rutin dilakukan. Jika memang sudah aus dan saatnya diganti, ya harus diganti supaya tidak hasil pembangunan yang jatuh sia-sia lagi. Atas dasar itu, masyarakat harus jeli dan cerdas dalam melindungi diri sendiri. Masyarakat harus lebih sensitif dan selektif dalam menyikapi setiap perilaku birokrasi. Kolaborasi dan konspirasi penguasa dan penguasa bakal lebih banyak mengorbankan kepentingan warga. Warga tidak boleh terlena dan mulailah bertanya: betulkah para pemimpin melayani rakyat dan peduli? Untuk itu warga harus lebih kritislah.(*)

Komisi B: Indikasi Jual Beli Kursi Menguat

Penerimaan Siswa Baru

MEDAN- Komisi B DPRD Kota Medan mengaku prihatin adanya laporan dari masyarakat terkait jual beli kursi di sejumlah sekolah negeri favorit di Kota Medan. Karenanya, Komisi P akan melakukan peninjauan ke sekolah-sekolah guna mengetahui sejauh mana jual beli kursi ini terjadi.

“Yang jelas, berdasarkan laporan yang masuk ke Komisi B, ada beberapa sekolah favorit di Medan melakukan jual beli bangku dalam penerimaan siswa baru,” ujar anggota Komisi B DPRD Kota Medan Paulus Sinulingga, Senin (27/6).
Dengan begitu, Komisi B tak tinggal diam dengan laporan masyarakat ini. Bila terbukti, Komisi B akan merekomendasikan ke Dinas Pendidikan Kota Medan untuk menindak tegas sekolah dan oknum bersangkutan.
“Kalau terbukti akan dipidanakan, karena laporan tersebut bisa ditindaklanjuti secara hukum. Kita sedang melakukan inventarisir di beberapa sekolah,” katanya lagi.

Saat ditanya, sekolah negeri mana saja yang disinyalir melakukan jual beli kursi kepada calon siswa baru, Paulus enggen membeberkannya. “Ada di beberapa sekolah negeri, jadi akan kita kroscek kebenarannya. Dengan demikian akan diserap seluruh informasi. Sedangkan untuk harga bangku sangat relatif. Kita tidak lihat jumlahnya, tetapi melihat oknumnya,” cetusnya.

Sebelumnya, dalam penerimaan siswa baru bagi SMP, SMA/SMK Negeri di Kota Medan diberlakukan sistem rangking nilai UN seratus persen, sesuai peraturan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan. Pihak sekolah harus menjalankan petunjuk teknis (juknis) yang benar dan transparan terkait jumlah murid yang diterima dan daya tampung yang sebenarnya.

“Indikasi ini dapat kita lihat dari jumlah siswa yang diumumkan. Jika nantinya jumlah siswa yang diterima lebih dari jumlah yang diumumkan, berarti terindikasi telah terjadi manipulasi dan urusannya diserahkan kepada aparat hukum. Untuk itu, kepada orangtua murid, aparat hukum dan seluruh elemen masyarakat agar turut mengawasi pelaksanaan PSB ini. Kalau ada kecurangan segera dilaporkan,” tegas Ketua Komisi B Drs Roma P Simaremare.
Dikatakan Roma, pihaknya memprediksi indikasi kecurangan PSB masih berpotensi besar. Itu terbukti berdasarkan hasil monitoring Komisi B DPRD Medan pada Kamis (23/6) dan Jumat (24/6) lalu di sejumlah sekolah unggulan seperti SMA Negeri 2, 3, 4 dan 5. Dimana pihak sekolah diduga tidak jujur mengumumkan berapa jumlah siswa yang diterima di suatu sekolah.

Sebab, kata politisi PDI P ini, saat monitoring dewan, pihak sekolah mengumumkan jumlah murid yang akan diterima sangat sedikit. Sementara keterangan pihak sekolah, jumlah siswa yang keluar/tamat cukup banyak. Seharusnya jumlah murid yamg masuk dan keluar di suatu sekolah sama.

Seperti di SMAN 2 Medan, jumlah siswa yang akan diterima, diumumkan hanya 200 siswa untuk menempati 5 kelas, dengan rasio 40 orang per kelas sesuai juknis TP 2011/2012. Sementara di sekolah tersebut ada sekitar 30 kelas, dengan rincian kelas XI sebanyak 9 lokal dan kelas XII sebanyak 10 lokal. Keseluruhan 24 lokal, berarti masih ada 6 lokal yang kosong.

Sama halnya di SMN 5, daya tampung yang diumumkan hanya 196 orang untuk 5 lokal. Sementara jumlah lokal di sekolah tersebut sebanyak 28 lokal, dengan rincian, kelas XI sebanyak 9 kelas dan XII sebanyak 9 kelas. Berarti masih ada lokal yang tersisa sebanyak 5 lokal.

Begitu juga di SMAN 3 dan 4, dari data yang diterima diprediksikan masih ada lokal yang tersisa masing masing 5 hingga 6 lokal. Alasan pihak sekolah, melaksanakan juknis 40 orang/kelas, sementara juknis tersebut hanya dberlaku PSB TP 2011/2012, bukan untuk tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kepala sekolah SMAN 5 Medan Lindawati kepada wartawan menyebutkan, ke 28 lokal yang tersedia di SMA N 5 akan dibagi rata masing masing 40 orang per kelas per rombongan belajar. Ketetapan 40 orang per kelas sesuai juknis Dinas Pendidikan Tahun Pelajaran 2011/2012.(adl)

Kritis Usai Dijambret

Aksi jambret memang tak memandang siapa calon korbannya. Tak peduli, apakah calon korbannya seorang wanita yang sedang hamil enam bulan.

Akibat aksi penjambretan tersebut, si wanita hamil yang belum diketahui identitasnya itu, kini harus menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Pirngadi Medan karena kritis.

Menurut Naim (48), saksi mata yang turut mengantar korban ke RSU Pirngadi Medan, aksi jambret tersebut sangat cepat. Saat itu, dia berada tepat di belakang becak bermotor (betor) yang ditumpangi korban. Dia melihat ada dua pemuda berboncengan mengendarai sepeda motor Mio memepet betor tersebut.

Dengan spontan, seorang pemuda pengendara mio itu langsung merampas tas sandang korban. Sempat terjadi tarik menarik. Namun sayang, korban tak mampu menahan tarikan pelaku sehingga tubuh korban terjerembab ke badan jalan.

“Sehabis ibu itu dijambret, tukang becak yang membawa korban langsung mengejar kedua pelaku. Jadi, ibu hamil itu ditinggal begitu saja di tengah jalan,” ujarnya.

Merasa prihatin, Naim dibantu beberapa warga membawa korban dengan menumpang betor ke RSU Pirngadi Medan. Sementara mengenai kondisi korban, Dokter Bagian Kebidanan dan Kandungan dr Tri Sugeng Hariadi, saat dikonfirmasi mengatakan, denyut jantung bayi yang dikandung masih stabil, namun untuk memastikan kondisinya masih harus menunggu hasil scaning.

“Saat ini kita masih memfokuskan keselamatan ibunya dulu yang sejauh ini masih belum sadarkan diri. Untuk penanganan selanjutnya masih harus menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya, “ ungkap Tri. (uma)

Edy Zalman Pasrah Jika Harus Ditahan

Dugaan Korupsi di Dinas Bina Marga

MEDAN- Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Medan Edy Zalman Syahputra mengaku pasrah terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka oleh pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Poldasu. Bukan hanya itu, Edy Zalman juga pasrah jika dirinya akan ditahan oleh pihak Poldasu.

Dikatakannya, semua hal yang akan terjadi nantinya merupakan suratan takdir yang harus dijalani. “Yah, mau bagaimana lagi. Nasib, nasib…,” katanya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (27/6).

Ketika ditanya, apakah dirinya sudah siap untuk menanggung itu semua, Edy juga tak banyak berkomentar. Dikatakannya, siapapun orangnya, tidak mungkin menginginkan hal itu terjadi. Menjadi orang yang duduk di meja pesakitan dan mendekam dalam penjara.

“Ustad pun kalau ditanya siap, pasti tidak siap. Ya, kalau bisa tidak sampai seperti itulah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Medan Gunawan Surya Lubis yang dikonfirmasi, mengaku mengetahui kasus itu. Namun, meskipun ada penetapan tersangka oleh pihak Tipikor Poldasu, tetap saja harus menjunjung azas praduga tak bersalah.

“Kalau pun memang telah ditetapkan tersangka, kan tidak bisa begitu saja menjadi orang yang bersalah. Yang menetapkan itu adalah pengadilan, dan putusan hakim nantinya. Jadi, bisa saja saat persidangan nanti menjadi tidak bersalah,” tutur Gunawan.

Apakah saat ini, sudah ada persiapan sanksi yang akan diberikan kepada Edy Zalman terkait kasus hukum yang dihadapinya? Menanggapi pertanyaan itu, Gunawan mengatakan, sanksi terhadap seorang pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), harus berdasarkan keputusan hukum atau vonis yang akan diterima. Jadi, meskipun seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak serta merta jabatan orang tersebut akan diganti atau dicopot. Namun, ketika nantinya status yang bersangkutan telah menjadi terdakwa, maka mau tidak mau akan diberikan sanksi.
“Kalau tersangka, tidak begitu saja langsung diberikan sanksi terhadap jabatannya. Gubernur saja, saat tersangka tetap jadi gubernur. Nanti, kalau sudah jadi terdakwa baru bisa diambil sikap seperti memberikan sanksi atau tindakan lainnya,” terangnya.

Diketahui, Poldasu akan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi di Dinas Bina Marga Medan, yang melibatkan Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Kota Medan Edy Zalman Syahputra dan seorang PNS di Dinas Bina Marga Medan Ir Sudirman (kini dimutasi ke Dinas Perkim Medan, Red), bila hal itu diperlukan. Kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat berat di Dinas Bina Marga Medan tahun 2009 ini merugikan negara senilai Rp2 miliar. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 UU RI No.31/1999 tentang tindak pidana korupsi.(ari)

Izin Diskotek Super akan Dicabut

MEDAN- Poldasu akan melakukan tindakan tegas terhadap Diskotek Super. Tindakan tegas tersebut seperti, pencabutan izin tayang dan melanjutkan proses hukum terkait tewasnya Bripka Beni  Simbolon, Minggu (26/6) lalu. Pernyataan tegas ini disampaikan, Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso, di Mapoldasu Senin (27/6).

Heru menegaskan, akan melakukan tindakan tegas terhadap tempat-tempat hiburan, jika menyalahi waktu tayang. Tindakan tegas itu merupakan pencabutan izin tayang dan proses hukum, jika ditemukan tindak pidana yang menjadi penyebab kematian korban.

“Kita bersama Dinas Pariwisata Kota Medan, akan melihat kembali izin operasional Diskotek Super. Karena, sesuai ketentuan dari Dinas Pariwisata Kota Medan, izin operasional tempat hiburan itu hanya sampai pukul 02.00 WIB. Tapi ternyata, ditemukan korban terjatuh sekitar jam 04.00 WIB,” tegas Heru Prakoso.

Dijelaskannya, untuk penyebab kematian korban sampai saat ini belum bisa dipastikan. Sebab, dari hasil otopsi pihak rumah sakit belum keluar. Andai kata kematian korban, disebabkan Over Dosis (OD) penggunaan zat terlarang (narkoba), pihak kepolisian akan memproses kasus tersebut.

Dan sebaliknya, jika penyebab kematian korban karena hal lain misalnya karena penyakit yakni penyempitan jantung, maka proses hukum tidak akan dilakukan. “Jadi, bisa saja pemilik tempat hiburan itu dimintai keterangan,” ungkap Heru.

Lebih lanjut Heru menuturkan, dari catatan Polsekta Percut Sei Tuan, korban memiliki loyalitas kerja yang baik. Sebelum ajal, korban sempat melakukan razia di wilayah hukumnya. Setelah itu, korban pulang ke rumah dan berpamitan kepada istrinya untuk menemui temannya.

“Korban cuma bilang sama istrinya mau menemui temannya. Tapi tidak memberi tahu tempatnya, dan akhirnya ditemukan di Diskotek Super,” terang Heru.

Sejauh ini, lanjut Heru, pihak kepolisian telah mengambil keterangan sejumlah pekerja diskotek. Dari penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di sekitar lokasi korban terjatuh tidak ditemukan zat atau benda terlarang. Dan di sekitar meja tempat duduk anggota Provost Polsekta Percut Sei Tuan tersebut, hanya ditemukan minuman kaleng dan mineral. “Tidak, tidak ada kita temukan zat terlarang di sekitar korban, hanya air mineral dan minuman kaleng,” tandas Heru.

Sementara Kapolsekta Medan Baru AKP Doni Alexander mengatakan, pihaknya sudah melakukan otopsi dan mengambil sampel darah yang sedang dilakukan pengujiannya di labfor Cabang Medan. namun, hasilnya belum diketahui.

Sampai saat ini pihaknya juga telah memeriksa empat orang saksi di antaranya, karyawan Diskotek Super dan personel Polsek Percut Sei Tuan. Menurut informasi, kata Doni, korban ke Diskotek Super ingin menemui temannya yang sudah menunggu di sana.

Secara terpisah, Kadis Pariwisata Kota Medan, Busral Manan yang dikonfirmasi wartawan menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran secara tertulis kepada manajemen Diskotek Super. Hal itu dilakukan, karena pihak manajemen Diskotek telah prosedur yaitu menyalahi izin waktu tayang. “Batasannya pukul 02.00 WIB. Maka dari itu, kita akan memberikan teguran tertulis,” tegas Busral Manan.(ari)

Pertahankan Kelulusan UN 100 Persen

Perguruan Islam Al-Ulum Terpadu

MEDAN- Penerapan kurikulum sehari penuh (full day school) dan secara terpadu yang dilakukan oleh Perguruan Islam Al-Ulum Terpadu  ternyata mampu memberikan hasil yang positif. Dengan berbekal pengalaman yang masih terbilang muda yakni tujuh tahun, perguruan ini mampu membuktikan lewat kelulusan Ujian  Nasional (UN) dengan angka kelulusan mencapai 100 persen.

Muhammad Zahrin Pilliang, selaku Ketua Bidang Pendidikan Yayasan Amanah Karamah (YAK), juga mengakui, hasil kelulusan sempurna yang diterima siswa didiknya telah menjadi tradisi selama empat tahun berturut-turut. “Kelulusan yang mencapai angka sempurna ini berhasil didapat seluruh siswa tak hanya jenjang SD saja namun juga SMP dan SMA. Selain itu kita juga berhasil mendapatkan kulaifikasi nilai A dalam UN tahun ini,” sebutnya.
Raihan positif itu sendiri, lanjut Zahrin, berdampak terhadap meningkatnya animo para orangtua siswa untuk menyekolahkan anaknya di Perguruan Islam Al-Ulum Terpadu.

Alhasil hampir setiap tahun jumlah calon siswa yang mendaftar melebihi kapasitas yang disediakan pihak yayasan. Bahkan untuk penerimaan siswa baru, pada tahun 2011, yang mana dari delapan kelas yang disediakan dengan rata-rata 36 siswa setiap kelas, telah mengalami kelebihan kapasitas.

Dan untuk menyikapi hal itu, menurut Zahrin para calon siswa yang ingin terdaftar di Perguruan Islam Al-Ulum harus menjalani beberapa tahapan dan seleksi.

“Selain melihat hasil UN, para calon siswa dituntut harus dapat membaca Al-Quran dan memiliki pengetahuan Keislaman serta menjalani tes tertulis dan tes wawancara untuk bisa diterima” ungkapnya.

Sekolah yang seluruh jenjang pendidikannya memiliki akreditas “A” ini, selain memiliki berbagai prestasi menjanjikan di bidang akademik, Perguruan Isalam Al-Ulum Terpadu juga memiliki prestasi di luar akademik.
Diantaranya yakni raihan juara tiga dalam OSN bidang matematika tingkat SD, dan juara pertama dalam O2SN olahraga bulutangkis yang tengah dipersiapkan dalam ajang skala nasional.

Untuk menyelaraskan pelaksanaan pendidikan dan proses belajar mengajar di Perguruan Islam Al-Ulum Terpadu, berbagai fasilitas disiapkan sebagai pendukung. Al-Ulum  juga menyediakan staf pengajar yang professional sesuai kompetensi yang dimiliki. (uma)

Diversifikasi Pangan Butuh Peran Perguruan Tinggi

MEDAN- Diversifikasi atau penganekaragaman pangan semakin mendesak. Bila tak segera mungkin dilakukan, krisis pangan akan cepat terjadi. Ancaman itu memang belum terasa, tapi terus mengancam. Untuk mewujudkan percepatan diversifikasi pangan itu diperlukan peranan perguruan tinggi (PT).

Anggota Dewan Ketahanan Pangan Kota Medan Prof DR Posman Sibuea memaparkan, selama ini pengertian tentang ketahanan pangan masih keliru. Sebenarnya masalah pangan bukan hanya soal ketersediaan melainkan menyangkut distribusi dengan harga terjangkau agar mudah diakses keluarga.

Dia menyebutkan, panganan nonberas seperti singkong, dianggap tak layak konsumsi. Bahkan, ketika ada kelompok masyarakat memakan singkong, semakin cepat terekam di lensa wartawan dan jadilah berita utama kelaparan. Padahal, warga yang mengonsumsinya tak ada masalah.

Seperti diseminarkan Pasca Sarjana Antropologi Unimed dengan tema seminar nasional wisata kuliner berbasis panganan lokal. Pada seminar itu menghadirkan pembicara dari Pusat Studi Pangan dan Gizi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan ahli diversifikasi konsumsi pangan, Prof DR Posman Sibuea, Senin (27/6).

Pertemuan itu membahas panganan lokal yang memiliki potensi besar dalam memajukan wisata lokal di setiap wilayah.  Menurut Posman, pembahasan itu merupakan hal yang dibutuhkan dalam memajukan setiap wilayah. “Protein makanan lokal seperti singkong dan ubi jalar  tak kalah saing dengan beras, selanjutnya dari sisi harga singkong dan ubi jalar jauh lebih murah dari pada beras,”katanya.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kota Medan, Ir Eka R Yanti Danil MM menyampaikan, di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah, makanan pokok masyarakat adalah tiwul. Masyarakat Nusa Tenggara Timur dan Madura biasa makan jagung dan pisang, penduduk di Papua, Maluku dan Maluku Utara makanan pokoknya sagu dan umbi-umbian lokal. Apalagi dicampur sup ikan yang secara lokal mudah didapat, rasanya sangat enak dan bergizi.

“Mongonsumsi pangan lokal merupakan pola makan masyarakat setempat,” katanya.
Dia menyebutkan, budaya masyarakat telah tercipta sejak dahulu kala, sehingga harus didorong. Maka dari itu, peranan perguruan tinggi, mahasiswa dan peras sangat penting dalam mendorong upaya ini.
“Kita jangan mau dijajah beras, kalau kita sadar. Negeri ini adalah negeri surplus pangan,” ucapnya. (ril)

Mau Cari Kerja, Wanita Asal Aceh Diperkosa

MEDAN- Maksud hati ingin mencari pekerjaan di Medan, Bunga (17), bukan nama sebenarnya, warga Peurlak Nangroe Aceh Darussalam, malah diperkosa dan dirampok seorang penarik becak bermotor (betor) bermarga Aritonang, warga Jalan Sei Mencirim Medan. Bunga diperkosa di sebuah hotel di kawasan ringroad, Kamis (23/6) lalu.

Menurut pengakuan Bunga, di Mapolresta Medan saat membuat pengaduan, Senin (27/6), peristiwa itu terjadi saat dia baru tiba di Terminal Pinang Baris, Medan Sunggal pada Kamis (23/6) siang lalu. Saat itu, Aritonang menawarinya tumpangan becak. Setelah sempat berbincang, diketahui kalau Bunga ke Medan ingin mencari pekerjaan. Mendengar pengakuan itu, Aritonang pun menjanjikan akan memberi pekerjaan. Bunga percaya dan bersedia diajak Aritonang pergi ke kawasan ringroad. Namun, ternyata Bunga dibawa ke salah satu hotel di kawasan Ringroad. Aritonang beralasan, Bunga harus beristirahat karena baru tiba dari Aceh.

Namun setelah masuk ke dalam kamar hotel, Bunga bukannya disuruh beristirahat, namun disuruh melayani nafsu bejatnya. Karena menolak, akhirnya Bunga diperkosa. Bukan cuma itu, HP miliknya pun diambil oleh Aritonang. Setelah itu, Bunga diantar Aritonang ke Yayasan Kasih Bunda milik Muhammad Daniel, di Jalan Sei Ular Baru, sekitar pukul 19.00 WIB. Aksi bejat tersangka ini terbongkar saat Muhammad Daniel dan istrinya curiga melihat tingkah korban yang terlihat depresi. “Saya menaruh curiga dengan gerak gerik korban. Ia terlihat depresi, seperti ada yang disembunyikannya,” ujar Daniel.

Akhirnya, setelah terus-menerus diinterogasi oleh Daniel dan istrinya, akhirnya korban mengaku telah diperkosa dan HP nya diambil pelaku.

Merasa tidak senang, Daniel yang mengenali pelaku mencoba menghubunginya dan memintanya untuk datang ke Yayasan Milik Daniel. Saat tiba di tempat Daniel dan terus dipaksa, akhirnya pelaku mengaku telah memperkosa korban. Aritonang sempat meminta kepada Daniel agar kejadian ini jangan dilanjutkan ke polisi dan berdamai dengan korban.

Ajakan damai ini ditolak Daniel karena dia merasa tak senang atas perbuatan Aritonang yang mengantarkan korban setelah dinodai. Akhirnya, setelah membuat visum mereka mengadukan kasus ini ke Polresta Medan. Kanit Judi Sila Polresta Medan AKP Hartono mengaku akan menindaklanjuti kasus ini dengan mengejar tersangka. “Setelah membuat laporan ini, kita akan melakukan penyelidikan” tandasnya.

Supir Dituding tak Ada Otak

Kecelakaan Bus ALS

Kecelakaan maut di Aek Latong Tapanuli Selatan yang menimbulkan 14 korban jiwa ternyata lebih buruk dari dugaan. Pasalnya, saat kejadian sekira pukul 03.00 WIB Minggu (26/6) dini hari, ternyata ada satu unit bus ALS dari Bukit Tinggi menuju Medan yang juga melintas di TKP. Namun, supir tersebut tancap gas saja, bukannya memberikan pertolongan.

Seorang penumpang bus ALS jurusan Bukit Tinggi-Medan yang tak mau namanya dikorankan, menjelaskan, ia sempat melihat ada banyak penumpang di jalan dekat TKP sekira pukul 05.00 WIB.

“Awalnya kami tak tahu apa yang terjadi. Ternyata di jurang, bagian belakang bus terlihat. Saya yakin supir kami juga melihat hal itu, tapi supir ini tancap gas saja. Seperti tak punya hati dan pikiran supir itu,” tegasnya.

Penumpang tersebut menduga, bila mereka singgah dan mencoba memberi pertolongan, ada kemungkinan beberapa korban terselamatkan.

Humas PT ALS, Alwi, membantah keterangan penumpang bus ALS tersebut. Alwi mengatakan, tak ada informasi adanya bus ALS jurusan Bukit Tinggi-Medan yang melintas di TKP. “Kalau ada kejadian seperti itu jangankan kecelakaan, bus mogok saja pasti supir kami akan berhenti, berkoordinasi dengan supir bus lain yang mengalami kerusakan mesin. Begitu prosedurnya,” jelas Alwi.

Telepon Ibu, Diangkat Perawat

Seorang keluarga korban, Reza (36) menjelaskan, ia mendatangi stasiun ALS pukul 16.30 WIB Minggu (26/6). Yang menjadi korban pada kecelakaan tersebut adalah sang ibu Risna (58). Pada jam tersebut Reza mencoba menghubungi telepon seluler sang ibu dan diangkat seorang perawat. “Saya bertanya dari mana mendapat HP ini? Kata perawat perempuan itu dari kantong pakaian ibu. Dan ia mengatakan, ibu sudah meninggal. Namun, hingga saat ini saya belum mendapatkan konfirmasi dari pihak ALS,” katanya.

Sedikitnya ia menghubungi nomor HP ibunya sebanyak empat kali sejak pukul 16.30 WIB. “Saya berharap, jasad ibu bisa dibawa pulang ke rumah. Tadi orang ALS bilang sejam lagi sampai di Medan. Tapi belum sampai juga hingga saat ini (sekira pukul 17.30 WIB),” jelas Reza,.

Reza juga menyayangkan, supir jurusan Bukit Tinggi-Medan tersebut sama sekali tak berhenti untuk menolong bus yang ditumapngi ibunya pada saat kejadian.

Jadi, hingga wawancara sekira pukul 17.00 WIB Minggu (26/6) bus ALS tersebut belum bisa diangkat dari jurang. Alhasil, masih ada lima korban jiwa yang jasadnya belum ditemukan. Sementara itu, mayat 14 korban telah dievakuasi di RS Sidimpuan. Sedangkan penumpang selamat telah dipulangkan ke rumah-masing-masing. Dan yang menjadi supir bus tersebut belum tau keberadaannya dan telepon selulernya juga belum bisa dihubungi.(saz)

Baca juga: