26 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 14987

DPN Serahkan Surat Keputusan MPI Sumbar

MEDAN-Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Pancasila Indonesia (DPN MPI) Meher Ban Shah mengharapkan  MPI Sumbar berguna bagi masyarakat. “Tidak perlu besar massanya, tapi perlu perbuatan yang besar kepada masyarakat khususnya kepada masyarakat pra sejahtera,” bilang Ketua DPN MPI  Meher Ban Shah usai menyerahkan SK kepengurusan DPP MPI Sumatera Barat  serta Komando Komandan Khusus MPI yang berlangsung di Jalan Sei Musi Medan, Rabu (20/7).

Meher Ban Shah yang saat itu didampingi Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Ir. Asman Lubis dan Lilik Sukamto Lubis juga meminta kepada MPI Sumbar agar menghindar konflik dengan sesama organisasi masyarakat yang ada di provinsi tersebut. “Serta merangkul TNI/Polri dan pegawai negeri, karena tanpa mereka republik ini acak-acakan. Perhatikan dan dukung mereka. Selain itu perbanyaklah kegiatan sosial,” katanya.

Dia menegaskan dimanapun MPI berada, tetap anti koruptor. Karena koruptor ini, sebutnya menenggelamkan ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila.

Diungkapkannya, bercerita Pancasila apa yang kita lihat saat ini, tentunya pahlawan pancasila banyak yang tutup usia, rohaniawan pancasila banyak tutup mulutnya, ilmuwan pancasila banyak tutup bukunya, masyarakat idiologi pancasila banyak menutup idiologi dengan ham-nya.

“Maka harapan kami MPI yang menjadi rahim untuk melahirkan pahlawan rohaniawan, ilmuwan dan masyarakat pancasila. Dan diminta seluruh keluarga besar MPI agar tidak berdampingan dengan manusia pencari tahta yang bersyarat dengan dengan dusta,” tuturnya yang juga didampingi Ketua DPP MPI Sumut Bobby Octavianus Zulkarnain, SE Sekretaris DPP MPI Sumut Aulia P Sitepu, SH dan Bendahara DPP MPI Sumut M. Ridwan, SE .

Ketua DPP MPI Sumbar Erwin Amar, SH mengatakan,  akan mengembangkan  MPI di Sumatera Barat (Sumbar) demi kejayaan bangsa dan negara.” Kita akan turut serta berperan membantu persoalan-persoalan bangsa yang rumit pada saat ini. Persoalan mendasar pada saat ini, adalah masalah para koruptor yang merajalela,”Erwin yang diberi gelar Raju Ampang Bumi.

Dia berharap dengan kehadiran MPI di Sumbar para pejabat pemerintahan dan elit politik dapat  memahami keberadaan MPI yang hadir pada saat negara dalam keadaan krisis yang sudah sangat.  “Kepada masyarakat  kita memohon agar mendukung kegiatan MPI di Sumbar. “Mari kita sama-sama memajukan bangsa dan negara demi anak cucu kita,” ajaknya didampingi sekretaris dan bendaharanya Yan Narzon Nasar, SE, MM dan Syamsul Akmal S.Ag, MM.
Dia juga menambahkan, MPI Sumbar akan mengadakan kegiatan kemasyarakatan yakni Seminar Pancasila untuk pemberantasan korupsi Workshop Pancasila, zikir akbar dalam menjelang Ramadhan dan  konsolidasi organisasi.
Turut hadir  dalam acara penyerakan SK itu antara lain Komandan Komando Khusus MPI Sumbar Anasrul Leo, SH dan wakilnya Imam Sadikin, Kepala staf Bustami SPd dan Bidang OKK DPP MPI Sumbar Kresna Ristriandi serta unsur pengurus DPN MPI dan DPP MPI Sumut lainnya. (*/omi)

Surat IMB Pembangunan Tembok Diprotes

Medan-Adanya surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan untuk peruntukkan pembangunan tembok pagar permanen di atas tanah seluas 74 hektar eks HGU PTPN II di Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, mendapat protes dari Sekretaris Komisi A DPRD Sumut H Isma Padli Ardya Pulungan SAg SH.
“Kita membuat rekomendasi Bupati Deliserdang harus segera mencabut IMB-nya karena kalau tidak itu akan membuat persoalan tanah yang ada di pemerintahannya makin runyam untuk diselesaikan. Sebab alas hak yang digunakan untuk memproses pembangunan tembok tersebut tidak memenuhi syarat,” tegas anggota Fraksi Golkar ini didampingi anggota Komisi A DPRD Sumut H Raudin Purba.

Selain itu ia menilai cacat hukum ketika dieksekusi PN Lubukpakam karena mengggunakan surat palsu sesuai keputusan pidana dari MA No 165 K/Pid/2010 tanggal 25 Maret 2010 menyebutkan alas hak Titin Kurniawati Cs, tanah tersebut sampai saat ini masih bersengketa.

“BPN Kanwil Sumatera Utara telah menyatakan tanah seluas 106 Ha yang dimana terdapat 74 hektar tersebut masih berpekara sehingga tidak dapat melaksanakan pengukuran. Tapi uniknya tembok sudah dibangun tanpa alas hak maupun tapal batas yang jelas  dengan tanah yang bersebelahan dengannya,” tambahnya.
Isma mengaku prihatin dengan kebijakan Pemkab Deliserdang yang hanya mengejar pendapatan daerah melalui IMB, namun mengkebiri hati rakyat yang seharusnya dilindungi.

Sementara Raudin Purba mengatakan, dalam rekomendasi itu juga disebutkan persoalan tanah itu status quo karena pihak PTPN II, masyarakat dan Al Washliyah masih memprosesnya secara hukum. Disamping itu DPRD Sumut juga meminta BPN Deliserdang tidak mengeluarkan sertifikat sebelum sengketa tanah tersebut diselesaikan.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Deliserdang merekomendasikan Bupati Deliserdang untuk membongkar paksa bangunan pagar milik Titin Kurniawati Rahayu Cs. Pimpinan DPRD Deliserdang melalui Wakil Ketua, Ruben Tarigan SE juga mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan rapat dengar pendapat 1 Juni 2011.

Sekadar diketahui, masyarakat yang telah menggarap tanah tersebut beberapa kali telah melakukan aksi demo menuntut perubuhan pagar di kantor Camat Labuhan Deli bahkan ke kantor Bupati. (*/ila)

Eksekusi Bangunan Ruko Berlangsung Ricuh

MEDAN- Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang melakukan pembongkaran terhadap bangunan Emplacement Kios 38 pintu  di Lahan PTPN II Jalan Pasar VII, Pasar Gambir, Simpang Jodoh, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (20/7).

Eksekusi yang dilakukan Pemkab Deli Serdang itu, diwarnai kericuhan. Pasalnya, saat petugas eksekusi melakukan pembongkaran bangunan, puluhan warga yang mengaku sebagai pemilik bangunan berusaha mencegah dan menghalangi alat berat yang melakukan perobohan bangunan.

Perlawanan warga coba diredakan Satpol PP dan petugas kepolisian. Namun hal itu tidak membuat warga menghentikan perlawanan, bahkan kericuhan semakin menjadi-jadi.

Kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat alat berat merangkak masuk untuk merobohkan bangunan. Puluhan warga mengamuk, menolak dilakukannya eksekusi. Aksi warga ini, mendapat kawalan ketat Satpol PP dibantu petugas polisi agar kericuhan tidak meluas.

Dari pantauan Sumut Pos dilokasi pembongkaran kios, terlihat warga beserta Satpol PP dan petugas Kepolisian saling dorong-dorongan. Bukan itu saja, warga sempat melempari petugas dengan batu serta mencaci maki petugas yang melakukan eksekusi kios tersebut.

Meski mendapat perlawanan warga, akhirnya bangunan ruko 38 pintu yang dianggap bangunan liar ini, berhasil dirobohkan. Penertiban bangunan itu, sesuai Perda Deli Serdang No 14 tahun 2006 tentang IMB. (mag-7)
Zulkifli (33) warga yang mengaku pemilik salah satu ruko usai perobohan mengatakan, eksekusi perobohan ini merupakan bentuk penindasan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

“Kami merasa ditindas dengan adanya eksekusi bangunan ini” ujar Zulkifli. Dijelaskannya, pihak kecamatan sebelumnya sudah  memberi tahu untuk segera membuat IMB. Dia juga menuturkan kalau pihaknya telah menyetorkan sejumalah uang bernilai puluhan juta kepada salah seorang oknum pegawai di kecamatan Percut Sei Tuan untuk meluluskan IMB.

Menanggapi hal itu, Camat Percut Sei Tuan Darwin Zein, membantah hal itu dan meminta warga untuk memberitahukan siapa oknum pegawai di kecamatan yang mengurus IMB warga tersebut. “Tidak benar itu, siapa yang bilang begitu, suruh orangnya datang,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihak ikut menertibkan bangunan liar sesuai Perda Kabupaten Deli Serdang No 14 tahun 2006 pasal 45 ayat 3 disebutkan bangunan yang tidak memiliki IMB dapat dibongkar seluruhnya.
“Pemerintah Kecamatan belum ada melihat SK No 10 mengenai lahan PTPN II terkait HGU, dan kecamatan juga belum melihat IMB dari warga yang mendirikan bangunan,” tegas Camat.(mag-7)

Empat Daerah di Sumut Raih Penghargaan WTN

JAKARTA- Empat Kabupaten/Kota di wilayah Sumut menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Menteri Perhubungan (Menhub) Fredy Numberi, Rabu (20/7).

Keempat kabupaten/kota yang dinilai berhasil membangun sektor transportasi sebagai pendukung aktivitas perekonomian masyarakat di daerahnya, masing-masing Pemko Sibolga, Pemko Binjai, Pemkab Langkat dan Pemko Tebing Tinggi.

Untuk Sibolga dan Binjai menerima plakat, Tebing Tinggi menerima Piala keterogi lalulintas dan Langkat menerima piala. Masing-masing bupati/walikota menerima penghargaan, yang diserahkan Menhub Fredy Numberi di Gedung Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimuso, menjelaskan, penilaian dilakukan melalui proses berjenjang, dimulai penilaian administrasi dari provinsi. Tim penilai dari Kemenhub yang melibatkan Kementrian PU, kepolisian, Kemendagri, Kemendiknas, Jasa Raharja, akademisi, dan ormas yang konsen ke masalah transportasi, juga melakukan tinjauan lapangan. Dari 77 kabupaten/kota yang masuk nominasi, akhirnya terpilih 43 kabupaten/kota.(sam)

Kencing di Jalan, 7 Mobil CPO Diamankan

TEBING TINGGI- Tujuh mobil tangki berisi Crude Palm Oil (CPO), berhasil ditangkap Polres Tebing Tinggi, setelah kencing (memasok) di gudang penampungan CPO ilegal di Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai dan Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (20/7) sekira pukul 15.00 WIB.

Ditempat pertama, petugas berhasil mengamankan empat mobil tangki beserta supir. Keempat mobil tangki itu bernomor polisi BK 9172 DS dengan supir D Silaban, BK 8076 LF dikemudikan Khairul, BK 8160 DL dengan supir Dirga dan BK 8925 LF. Mobil tangki langsung diamankan ke Polres Tebing Tinggi.Ditempat berbeda, petugas kepolisian Tebing Tinggi berhasil mengungkap mafia CPO ilegal dan mengamankan tiga mobil tangki diantaranya, bernomor polisis BM 8102 RU dengan supir Rudi Situmorang, BM 8086 RU dikemudikan Warly dan BM 8029 RU dikemudikan Julianto.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Polres Tebing Tinggi mengatakan, penggerebekkan gudang CPO ilegal ini berkat informasi masyarakat. Selain mengamankan mobil tangki dan para supirnya, petugas juga menyita 5 drum berisi CPO dan menemukan sumur buatan berisi ratusan liter CPO ditutupi plastik hijau di lokasi pertama.

“CPO itu diangkut dari pabrik kelapa sawit (PKS) PTP Nusantara 3, Kebun Rambutan menuju PT Sun di Belawan, Medan dan PT MNA Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara. Untuk ekspedisi pengangkutannya dilakukan Sumber Agung Medan. Sebelum mereka menuju pelabuhan, mereka terlebih dahulu kencing di beberapa gudang penampungan CPO ilegal,” jelas Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono.

Dikatakan Lili, dilokasi kedua, petugas menyita 25 drum CPO ilegal dan sumur buatan berisi CPO siap jual. “Kesemuanya dari ekspedisi pengangkutan Sekar Semar Saran Sakti (S4)  Medan. CPO itu dibawa dari PKS di Tanjung Pura, Langkat dan akan dibawa ke Pelabuhan Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara,” terang Lili.

Staf Bagian Oprasional Edisi Pengangkutan Sumber Agung Medan Udis Sitorus, saat ditemui di Mapolres Tebing Tinggi mengatakan, dia mengetahui hal tersebut dari laporan supir yang berhasil kabur dari penggerebekkan.
Menurut keterangan supir itu, kata Udis, mereka dipaksa berhenti dan membuang CPO sebanyak satu gelang atau 70 Kg. “Kami sudah melarang para supir agar tidak berbuat begitu, tapi para supir masih membandal,” jelas Udin.(mag-3)

Produser Musik Cabuli Siswi SMK

SIANTAR- Karir AM (42) salah seorang produser video klip lagu-lagu Batak terancam kandas. Saat ini produser yang baru saja mengeluarkan album baru itu ditahan di Mapolresta Siantar, atas pengaduan Bunga (17) salah seorang siswi SMK Kecantikan di Siantar yang mengaku telah diperkosa AM di salah satu kamar Hotel di Kota Pematang Siantar.

Bunga yang ditemui di Mapolresta Siantar, Rabu (20/7) mengaku, baru kenal tiga hari dengan produser lagu AMM Trio itu. Saat itu, Bunga ditelepon AM mengajak berbincang-bincang yang akhirnya Bunga diajak casting di Flora Inn.
“Sepulangnya dari salon, abang (AM) itu mangajak saya casting di Flora Inn, dia berjanji akan menjadikan saya model lagu-lagu batak untuk album barunya,”tutur Bunga.

Di Flora Inn, Bunga diajari gaya-gaya model kalau berfoto. Sekitar1 jam berfoto, Bunga dihantarkan pulang ke rumah naik mobil Honda Accord B 123 AMM. Esok harinya, Senin (18/7) pukul 17.00 WIB, AM datang ke salon Havana menjemput Bunga, untuk melanjutkan casting. Casting yang kedua ini disalah satu rumah di Jalan Toba.  Usai casting, dia diingatkan AM supaya jangan tegang-tegang saat berfose, sembari membawanya ke Pujasera makam malam. Di Pujasera, AM menyebut, kalau Bunga sedang ada masalah. Usai makan malam, AM mengajaknya  ke Siantar Hotel No 114 untuk pengobatan.

Sesampainya di kamar, AM mengatakan, obat paling mujarap untuk mengobati orang yang kena guna-guna adalah cairan sperma dioles-oles ketubuhnya.

“Saya pun saat itu langsung ada rasa aneh. Saya bilang nggak ada cara lain untuk mengobati guna-guna itu. Jawab AM tidak ada, yang bagus selain cara itu. Kemudian saya disuruh telanjang bulat dan disuruh mandi di Bethup yang sudah dicampur. Usai mandi, saya di suruh terbaring ditempat tidur, lalu AM memainkan saya, sepertinya saat itu saya tidak sadarkan diri. Saya lihat, spermanya sudah dioles-oleskannya didada dan perutku,” kesal Bunga.

Terpisah, AM mengatakan, dirinya memang benar-benar ingin membuat Bunga menjadi model video klip lagu-lagu batak. Ia membantah atas tuduhan yang mengatakan dirinya melakukan pemerkosaan terhadap Bunga.
“Tidak asa saya perkosa dia. Saya memang benar-benar mau menjadikan dia model lagu-lagu batak yang albumnya mau dirilis,” katanya singkat.

Kapolresta Siantar AKBP Alberd TB Sianipar ketika dikonfirmasi melaui Kasat Reskrim AKP Azaruddin membenarkan telah mengamankan AM dan meminta keterangan dari Bunga. Kalau terbukti AM melakukan perbuatan tersebut, AM dijerat pasal 82 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (osi/smg)

Amanda Brownies Cita Rasanya Legit

SERGAI- Dilihat dari rasa dan tampilannhya, produk Amanda Brownies bakal menjadi salah satu icon kuliner di Sumatera Utara (Sumut). Terbukti, di usianya yang ke dua tahun di Sumatera Utara (Sumut) khususnya di Medan  produk jenis kue Brownies kukus ini menjadi salah satu makanan kegemaran yang diminati banyak orang di daerah ini.

Untuk melayani permintaan yang semakin tinggi dari masyarakat penggemarnya, manajemen Amanda Brownies yang memiliki outlet di Jalan Abdullah Lubis No 23 A (Simpang Jalan Darat) Medan ini, terus mengembangkan sayap, dengan membuka beberapa cabang  baru yakni, di kawasan Kruing dan di Jalan Brigjen Katamso.

“Kita berharap  Amanda Brownies Medan semakin maju /meningkat dibanding tahun lalu dan mampu mencapai target penjualan,” ungkap Area Supervisor, Yasmirah Mandasari Saragih SH MH didampingi Operasional Manajer Endi Yunarso SP kepada  wartawan di sela-sela perayaan HUT ke II, di Theme Park, Pantai Cermin, Senin (18/7)

Kelebihan makanan dengan berbagai rasa dan terkenal dengan rasa coklat legit tidak terlalu manis ini, ditambahkan Endi Yunarso, adalah bebas bahan pengawet.

“Biasanya brownies hanya memiliki satu rasa. Namun, Amanda Brownies yang di Indonesia lahir tahun 2000 berpusat di Kota Bandung dan saat ini hadir di banyak Propinsi di Indonesia, memiliki dua rasa (toping) dan harganya cukup terjangkau,” bilangnya.

Perayaan HUT ke II Amanda Brownies tersebut dimeriahkan dengan berbagai permainan seperti games, lucky draw, doorprize serta berbagai permainan menarik lainnya diikuti seratusan orang berasal dari keluarga karyawan Amanda Brownies se Sumut. (*/mag-15)

Sudah Sering Terjadi

Gayus Bongkar Enam Modus Mafia Pajak

Fakta baru diungkapkan Gayus Tambunan, soal mafia perpajakan di Direktorat Jendral Pajak. Gayus membongkar enam modus mafia perpajakan yang terjadi di bekas kantornya itu.

“Sesuai replik saya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saya memasukkan ada enam modus perpajakan menurut pengamatan saya,” kata Gayus Tambunan yang didampingi Pengacaranya Hotma Sitompul di hadapan Panja Mafia Hukum, Komisi III DPR RI, Rabu (20/7).

Gayus membeberkan berbagai modus kerja mafia pajak yang diketahuinya. Pertama, terjadi negosiasi di tingkat pemeriksaan pajak. Sehingga, kata dia, keberatan pajak tidak mencerminkan nilai sebenarnya. “Ini bisa menimbulkan deal-deal tertentu dalam pemeriksaan,” ungkap Tambunan.

Kedua, terjadi negosiasi di tingkat penyidikan pajak. Misalnya, soal faktur pajak fiktif. Menurut Gayus, selain pemilik faktur pajak fiktif diimbau untuk betulkan SPT, mereka juga ditakut-takuti nanti bisa menjadi saksi atau tersangka. “Ujung-ujungnya uang sehingga pengguna faktur pajak fiktif tetap jadi saksi,” ungkapnya.

Ketiga, terjadi penyelewengan fiskal luar negeri dengan berbagai modus di bandara yang melayani rute penerbangan internasional. Dimana, setiap orang yang bekerja di luar negeri harus bayar fiskal Rp2,5 juta. “Tapi, setelah ada peraturan cukup menunjukkan NPWP, maka itu hilang dengan sendirinya” jelasnya.

Keempat, lanjut Gayus, adalah penghilangan bekas surat permohonan keberatan wajib pajak. “Sehingga ketika jatuh tempo atau 12 bulan, belum bisa diproses,” ungkap Gayus.

Kelima, kata Gayus, modusnya adalah penggunaan perusahaan di luar negeri khususnya Belanda, dimana terdapat celah hukum pembayaran bunga kepada perusahaan asing di Belanda. “Keenam adalah kerugian investasi dalam SPT tahunan,” jelas Gayus.

Menjawab pertanyaan Anggota Komisi III, Nudirman Munir, Gayus mengaku modus itu sudah sering terjadi di Dirjen Pajak. “Modus sudah sering terjadi di Dirjen Pajak, tapi tidak diangkat penyidik maupun pihak yang berkepentingan,” kata Gayus.

Jawaban Gayus tersebut memancing Nudirman Munir kembali menanyakan kenapa hanya Gayus Tambunan yang terkena. “Kenapa 24 orang tidak kena, kenapa hanya kamu yang kena? “ kata Nudirman.

Nudirman juga mendesak agar Gayus membongkar semuanya. Bila perlu, Nudirman meminta agar Dirjen Pajak ditemukan dengan Gayus di Panja Mafia Pajak Komisi III DPR RI. “Biar bisa buka-bukaan,” kata Wakil Ketua BK DPR RI itu.

Nudirman mengatakan, kerugian menakutkan bagi negara ini adalah restitusi pajak. “Karena besarnya luar biasa, apalagi kita banyak ekspor CPO luar negeri. Bagaimana mereka bermain? Ini sangat merugikan apalagi jumlahnya rata-rata Rp1 triliun,” jelas Nudirman. (boy/jpnn)

Disuruh Denny Kabur ke Singapura

Gayus Tambunan membeberkan fakta baru. Terpidana mafia pajak itu membeberkan bahwa Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana yang menyuruhnya lari ke Singapura pada awal-awal muncul kasus yang menimpa dirinya. “Setelah Andi Kosasih ditangkap, Denny sarankan saya berangkat ke Singapura, nunggu Haposan dan lain-lain ditangkap,” kata Gayus di hadapan Panja Mafia Hukum Komisi III DPR RI, Rabu (20/7).

Gayus juga menegaskan, sebelum ke Bali dia juga sudah pernah ke luar negeri.  Menurut dia, Denny Indrayana sudah membicarakan soal perlindungan bagi dirinya sebelum disuruh berangkat ke Singapura. Tapi Gayus kecewa ternyata janji itu hanya bohong, bahkan hingga dia kembali ke tanah air janji tak pernah ditepati Denny.

“Dari awal sebelum ke Singapura saya sudah dijanjikan jadi whistel blower oleh Denny Indrayana. Nanti Denny bilang akan dilindungi dan kawal kasusnya. Denny juga telepon Ketua LPSK di depan saya. Pembicaraan ini sudah dilakukan sebelum saya disuruh Denny berangkat ke Singapura,” kata Gayus.

Kemudian, kata Gayus, Denny juga akan melakukan media champaign karena merasa dekat dengan media. Menurut dia, Denny akan membantu mengkampanyekan lewat media, bahwa Gayus sudah mengungkap kasus itu.

“Saya heran namanya Satgas Mafia Hukum, tapi saya perhatikan selama ini yang diberantas cuma saya,” kata Gayus lagi. Dia mengaku bukan orang hebat, tapi hanya sebagai pegawai kelas bawah yang tidak punya power mengatur-ngatur. Soal kenapa tidak ditahan Gayus pun mengaku semua sudah ada yang mengurus. Termasuk masalah mendapatkan paspor dari orang asing, begitu juga saat di Mako Brimob.

“Di imigrasi Bandara juga, padahal hasil sidang menyatakan, saya tidak boleh lewat, tapi imigrasi lewatkan saja. Pasti ada yang men-setting ini semua,” ujar Gayus. Lebih jauh Gayus mengaku siap bila keterangannya itu dikonfrontir dengan Denny Indrayana. “Saya siap,” tegas Gayus. (boy/jpnn)

Warga Desak Wali Kota Teken MoU

Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Berlarut-larutnya proses penandatanganan MoU antara Pemko Medan dengan TNI AU membuat warga Sari Rejo kecewa. Karenanya, mereka mendesak Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk benar-benar melaksanakan penandatanganan MoU tersebut.

“Apa yang disampaikan Pak Wali Kota cuma omong kosong jika tak direalisasikan. Jadi, kami harap MoU cepat ditandatangani karena masyarakat sudah.

jemu dan kecewa menagih janji wali kota,” ujar Ketua Fomas Riwayat Pakpahan, Rabu (20/7).
Dikatakannya, sesuai keputusan MA, tanah tersebut adalah tanah masyarakat yang tak ada malasah lagi dan juga peraturan lainnya. “Percepat penandatangan MoU tersebut agar sertifikat tanah kami cepat keluar. Masyarakat sangat memohon tegakkan keadilan agar jangan berlarut-larut,” ucapnya.

Menurutnya, tanah seluas 260 hektar dan belum bersertifikat, diduduki dan dikuasi masyarakat berjumlah 35 ribu jiwa. “Kami heran, dari tanah seluas 591 hektar, hanya 302 hektar yang ada sertifikatnya. Sedangkan tanah yang kami tempati sudah ada insfraktruktur jadi apa halangannya?” katanya.

Dengan begitu, bila tak ada penyelesaian dan kejelasan terhadap warga Sari Rejo yang telah memberi apresiasi besar kepada Walikota Medan degan mendukungnya menjadi wali kota, akan mengirimkan delegasi ke kantor wali kota mempertanyakan kejelasan status tanah mereka.

Menyikapi masalah ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Ilhamsyah mengaku sangat mendukung bila warga melakukan delegasi ke kantor wali kota untuk mempertanyakan kejelasan MoU tersebut. Karena, peramalahan sengeketa tanah di Sari Rejo sudah terlalu lama. “Itu bagus dan saya sangat mendukung, karena wali kota sudah berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut berdasarkan MoU yang akan ditandatanganinya,” kata Ilhamsyah.
Dimana, lanjut Ilhamsyah, masyarakat dan dewan harus dilibatkan dalam penandatagan tersebut. “Kita meminta kepada wali kota agar masyarakat dan dewan dilibatkan dalam penandatangan itu, sesuai rapat dengar pendapat di kantor DPRD Medan. Hingga kini, masyarakat dan dewan juga tak mengetahui isi dari MoU tersebut,” katanya.(adl)

Pembelian KA Sri Lelawangsa Diributi

MEDAN- Massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) menggelar aksi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di Jalan AH Nasution Medan, Rabu (20/7). Mereka meminta Kejatisu mengusut dugaan penyelewengan anggaran pembelian gerbong kereta api Sri Lelawangsa senilai Rp10 miliar lebih dan peningkatan serta pembangunan rel kereta api lintas Besitang-Watas Langkat senilai Rp20 miliar lebih.

AMPP menduga, PT KAI Divre I Sumut-Aceh telah menyelewengkan anggaran dalam membangun perlintasan kereta api Besitang-Watas Langkat. “Dengan dana sebesar Rp2 miliar lebih ini, kami mensinyalir ada mark up dan menggunakan rel bekas serta menyalahi aturan Keppres No 80 Tahun 2003,” kata koordinator aksi Rahmat Hidayat dalam orasinya.

Mereka juga meminta kjepada BPK-RI untuk mengaudit dan melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Rahmat Hidayat juga meminta kepada Kejatisu untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pembelian gerbong kereta api Sri Lelawangsa sebesar Rp10 miliar pada 2009 lalu.

“Kami menilai, pembelian gerbong KA Sri Lelawangsa senilai Rp10 miliar lebih, dinilai bermasalah dan ada unsur mark-up” ucapnya. Rahmat menuding, gerbong KA Sri Lelawangsa yang dibeli bukan barang baru, melainkan barang bekas dari Surabaya.

Setelah menggelar aksi selama beberapa puluh menit, akhirnya Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan Tarigan SH, langsung menemui massa. Di hadapan massa AMPP, Edi Irsan berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pucuk pimpinan Kejatisu.

“Tuntutan rekan-rekan ini akan kita terima untuk disampaikan pada Kajatisu agar segera ditindaklanjuti,” ucap Edi Irsan. Setelah mendengarkan keterangan dari Kasi Penkum Kejatisu, massa AMPP akhirnya membubarkan diri dengan tertib dari halaman kantor Kejatisu.(rud)