25 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 14988

Perluasan Kota Medan Bisa Terealisasi Jika Didukung Warga

MEDAN- Banyaknya warga Deli Serdang yang tinggal di perbatasan Kota Medan ingin menjadi bagian dari Kota Medan, merupakan signal positif bagi perluasan wilayah Kota Medan. Apalagi, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan, perluasan wilayah Kota Medan bisa terealisasi jika ada dukungan berupa surat pernyataan dari warga Deli Serdang yang ingin wilayahnya menjadi bagian dari Kota Medan.

“Dari hasil konsultasi kami ke Kementrian PU Pusat beberapa waktu lalu saat membahas RTRW, mereka bilang, bisa saja Kota Medan mendapatkan wilayah Deli Serdang dengan upaya sosial seperti meraih dukungan berupa surat pernyataan dari warga Deli Serdang,” ungkap Sekretaris Pansus RTRW Kota Medan, Aripay Tambunan, Rabu (20/7).

Dengan begitu, Aripay mengaku, jika upaya dari solusi Kementrian PU ditempuh, pasti Pemko Medan akan meraih wilayah Deli Serdang itu. Namun, hal itu dihindarkan dan alternatifnya, Pansus mengarahkan Pemko Medan untuk melalui jalur birokrasi saja.

“Kemungkinan besar akan menimbulkan beragam konflik sosial dan politik. Lebih baik dari jalur birokrasi saja, seperti ke Pemprovsu dan Pemerintah Pusat. Ini kan persoalan pemerataan pembangunan, karena banyak jalan yang tidak terawat di Deli Serdang. Memang baik untuk Deli Serdang tetapi tak baik bagi Kota Medan,” jelasnya.

Wacana perluasan wilayah, kata Aripay, tak hanya terjadi di Kota Medan, tetapi juga terjadi di Kabupaten Asahan dan Labura. “Seperti warga di Kelurahan Durian Barat yang ingin bergabung ke Labura, alasan warga sangat masuk akal karena jauh untuk ke Kabupaten Asahan, kalau hanya ke Kabupaten Labura masyarakat hanya menyebrang dari Sungai. Jadi dalam perasalahan ini masyarakat tak bisa disalahkan,” katanya.

Lanjutnya, pilitisi PAN ini mengatakan, untuk melihat suatu permasalahan harus didiskusikan dengan sejuk dan melihat semua sisi baik ekonomi, sosial dan antropolgnya. “Jadi kalau Deli Serdang tak mau ya sudah, kita ada provinsi. Karena dalam Pansus Provinsi kita berharap akan memasukkan pebahasan ini karena ini yang terpenting,” bebernya.(adl)

Hukuman Harus Lebih Berat

Perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Oktavianus terhadap wartawan Sumut Pos Nopan Hidayat saat meliput penangkapan pelaku penggelapan kosmetik Rabu (13/7) lalu, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Seperti anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN T Bahrumsyah menilai, apa yang dilakukan AKP Oktavianus telah melanggar hukum dan aparat penegak hukum harus memprosesnya. Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution dengan T Bahrumsyah, Rabu (20/7).

Bagaimana Anda menanggapi perbuatan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Oktaviasnus terhadap seorang jurnalis yang sedang meliput?
Hal itu tidak dibenarkan dalam hukum, apalagi perbuatan tak menyenangkan dengan memukul kepala, walaupun apapun alasannya. Hal ini mencerminkan suatu tindakan yang dilakukan seorang penegak hukum yang mengerti masalah hukum. Sewajarnya hukuman yang diberikan terhadap perwira polisi itu harus lebih berat.

Mengapa harus lebih berat?
Dia adalah seorang perwira polisi yang tahu hukum. Apalagi, dia sampai menghalang-halangi tugas seorang jurnalis yang sedang meliput berita. Tugas seorang jurnalis itu dilindungi undang-undang. Untuk itu, kita minta agar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut segera memanggil Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan AKP Oktavianus untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Bagaimana dengan proses hukumnya?
Harus ditanggapi lebih serius oleh Poldasu, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami selaku anggota dewan turut prihatin atas kejadian ini. Kenapa seorang perwira bisa main pukul, apalagi hal itu dilakukan terhadap seorang wartawan. Kita khawatir, anggotanya akan meniru perbuatan di kanit ini, akan main pukul terhadap seluruh wartawan, apalagi masyarakat yang terkadang tak mengerti hukum.

Apa desakan Anda terkait kasus ini?
Kita minta Poldasu memberi perhatian serius terhadap kasus ini. Kita juga mengimbau kepada wartawan yang menjadi korban, jangan mau kasus ini diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Ikuti saja proses hukumnya, kalau bisa sampai ke pengadilan agar ada efek jera bagi aparat penegak hukum lainnya. Hal ini juga merupakan cerminan terhadap seluruh personel Polri, jadi hukuman yang diberikan tidak memandang jabatan, komandannya saja dihukum apalagi anggotanya.(*)

Mau Perbaiki Malah Mencuri

Tindakan kriminal terjadi bukan hanya karena ada niat, tapi juga karena ada kesempatan. Seperti Beni Posma Parlindungan Sitorus (34), warga Jalan Perjuangan Medan, yang awalnya ingin memperbaiki lingkar sepeda motor RX King miliknya di bengkel kawasan Jalan Pancing. Kala itu dia berboncengan dengan seorang temannya bernama Eko (30).
Namun begitu tiba di bengkel dimaksud, mereka melihat sepeda motor Vega R BK 3952 ABI milik Evi Carna Br Simamora. Niat memperbaiki sepeda motor malah berganti dengan niat mencuri sepeda motor Vega R tersebut.

Beni langsung turun dari boncengan dan mengendap mendekati sepeda motor Vega R milik Evi tersebut. Namun saat hendak menggondol sepeda motor tersebut, aksi mereka ketahuan oleh Evi yang kebetulan melihat Beni. Spontan dia berteriak maling.

Mendengar teriakan itu, warga langsung berhamburan keluar dan mengejar kedua pelaku. Akhirnya Beni berhasil ditangkap warga, sedangkan Eko kabur dengan sepeda motor RX King BK 2828 D. Tanpa ampun, Beni dihajar massa dan kemudian diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sedangkan rekannya yang berhasil kabur, akan segera diburu,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Faidir Chan saat dikonfirmasi.(mag-7)

Pilih Angkot Agar Sering Dibaca

Pemasangan Stiker Sosialisasi Lajur Kiri

Minimnya kesadaran pengendara akan peraturan lalulintas mengakibatkan kesemrawutan di jalan raya. Rendahnya kesadaran itu tak terlepas dari minimnya sarana dan prasarana yang ada. Karenanya, Satlantas Polresta Medan menggelar Sosialisasi Lajur Kiri di Terminal Sambu Jalan Rupat Medan, Rabu (20/7).

Indra Juli Hutapea, Medan

Hampir di setiap jalan kita melihat sepeda motor berseliweran. Bahkan, jumlahnya melebihi jumlah kendaraan roda empat. Alasannya pun sudah jelas. Efisiensi dan ekonomis. Dengan menggunakan sepeda motor, warga dapat menghindari kemacatan sehingga menghemat waktu untuk sampai ke kantor. Bahan bakar yang diperlukan juga jelas lebih sedikit dibanding mengendarai roda empat.

Namun pertumbuhan yang pesat tadi tidak diikuti kesadaran pengendaranya akan perlunyan
ketertiban di jalan raya. Tak jarang pelanggaran rambu-rambu lalulintas dilakukan demi menghemat waktu. Seperti menerobos lampu jalan. Meskipun hal itu diketahui dapat menyebabkan kecelakaan yang akan merugikan pengendara itu sendiri dan orang lain.

Kesadaran yang rendah itu juga tidak terlepas dari minimnya sarana dan prasarana yang ada. Seperti imbauan-imbauan mengenai berbagai kebijakan yang dapat menciptakan ketertiban lalulintas tadi. Menjadi sebuah pembenaran saat melakukan pelanggaran lalulintas. Rasa sungkan dan malu pun disimpan entah di mana. Ketika suara kelakson memekakkan gendang telinga.

Hal itu yang coba diatasi Satlantas yang merangkul elemen masyarakat pada kegiatan Sosialisasi Lajur Kiri di Terminal Sambu Jalan Rupat Medan, Rabu (20/7). Dalam hal ini Satlantas bekerjasama dengan KPUM untuk mensosialisasikan penggunaan jalur kiri bagi sepeda motor dan becak motor (betor). Juga didukung CV Indaco Trading Co sebagai maindealer sepeda motor Honda di Sumatera Utara (Sumut) dengan stiker berisi imbauan bagi masyarakat yang dilekatkan pada kaca belakang angkutan umum.

Dipimpin Kasatlantas Kompol Made Ary P yang didampingi D Sembiring dari KPUM dan pimpinan CV Indaco Trading Co, stiker imbauan tadi dilekatkan di kaca bagian belakang angkutan koperasi yang sudah berjejer di terminal Sambu Medan. Sengaja dipilih angkutan koperasi tipe Daihatsu Espas agar imbauan pada stiker tadi dapat dibaca pengendara sepeda motor dan becak bermotor.

“Benar, pada kesempatan ini kita bersama KPUM dan dengan dukungan CV Indaco Trading Co mensosialisasikan penggunaan jalur kiri bagi pengendara sepeda motor. Karena masih banyak pengendara roda dua yang menggunakan jalur kanan sehingga menyebabkan kesemrautan lalulintas. Kita harapkan dengan membaca stiker di kaca belakang angkutan ini, pengendara roda dua tadi sadar dan kembali berkendara di lajur kiri,” jelas Kasatlantas.

Dengan kembali menggunakan jalur kiri, lanjutnya, hal itu dapat mengurangi kemacatan jalan raya. Karena kelancaran laluintas hanya dapat diwujudkan dengan ketertiban dan arus yang tertata dengan baik pula. Ke depan sosialisasi juga dilakukan untuk penyalaan lampu pada sepeda motor dan becak bermotor. Dua program yang disiapkan dalam mengatasi kemacatan lalu-lintas di Kota Medan. “Nanti sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan imbauan untuk menyalakan lampu bagi sepeda motor dan becak bermotor. Selain untuk ketertiban juga sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan saat mengendarai kendaraan,” pungkasnya.

Kegiatan itu sendiri disambut antusias para supir. Mereka bahkan turut membantu proses penempelan stiker di kaca mobil. Motif stiker dengan gambar Honda Spacy bertuliskan ‘Gunakan Lajur Kiri!’ diikuti penjelasan ‘Lanjur Kanan Hanya Untuk Mendahului’ di bahagian bawah juga dapat mempercantik tampilan dari mobil angkutan tadi. “Ya seperti inilah kan jelas dilihat orang di belakang. Modelnya juga bagus. Jadi tambah mantap mobil ku,” ucap Simamora (45), seorang supir.

General Manager CV Indaco Trading Co Arifin Posmadi didampingi Leo Wijaya sebagai Marketing Manager dan Gunarko Hartoyo sebagai Promotion Manager menyambut baik kegiatan tersebut. “Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap kesemrautan lalu-lintas yang diakibatkan populasi sepeda motor terus meningkat tanpa sarana yang mendukung. Melalui stiker himbauan ini diharapkan muncul kesadaran tertib berlalu-lintas khususnya pada pengendara sepedamotor. Kita juga akan siapkan stiker himbauan untuk menyalakan lampu bagi sepedamotor dan becak bermotor,” ucap Arifin. (*)

Setiap Pagi Nanyang Didemo

MEDAN- Aksi warga menyegel sekolah Nanyang di Jalan Sriwijaya terus berlangsung. Mereka mengaku tidak akan menghentikan aksinya sebelum sekolah tesebut ditutup.

“Kami akan terus melakukan aksi dan tak tahu sampai kapan akan berhenti. Hal ini kami lakukan agar seluruh aktivitas di sekolah tersebut terganggu,” kata seorang warga saat ditemui di sela-sela aksi.

Mereka juga sengaja melakukan aksi pada pagi hari, di saat orangtua siswa mengantar anak-anaknya ke sekolah. “Kami menyegel sekolah ini dan menempeli keliping koran serta memutar lagu kebangsaan dan suara serene,” ucapnya lagi.
Menurut warga, pemilik sekolah Nanyang sudah sangat keterlaluan dan tidak lagi mempedulikan warga sekitar. “Lihatlah, janjinya mereka akan membongkar bangunan yang bermasalah, ini malah terus membangun. Memang ada pekerja yang sedang membongkar tangga, tapi bongkarnya juga tidak sepenuh hati. Hanya mengetuk-ngetuk saja,” bebernya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong menjelaskan, kalau bangunan Nanyang distanvaskan dengan pengawasan dari Dinas TRTB sampai ada perbaikan atas bangunan yang menyalah dan perdamaian antara warga sekitar dengan yayasan sekolah Nanyang.

Dikatakan Parlaungan, permasalahan sekolah Nanyang bukan lagi masalah izin dari bangunan tesebut.
Tetapi karena sosialisasi antara pembangunan Nayang terhadap masyarakat yang kurang perduli. “Jadi ini bukan masalah izin bangunan yang menyalah lagi, karena sosialisasi efek dari bangunan tersebut yang tak perduli dengan warga sekitar. Jadi, dengan ini perdamian ang harus ditempuh antara warga dengan yayasan Nanyang,” ujarnya. (adl)

Pembawa Sabu-sabu Dalam Dubur Diupah 500 Ringgit

MEDAN- Azhar yang tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 107 gram dari Malaysia oleh petugas Bea Cukai Bandara Polonia Medan, diketahui merupakan kurir dengan bayaran sebesar 500 Ringgit Malaysia atau sebesar Rp1.5 juta. Rencananya, barang haram tersebut akan diserahkan ke pemiliknya, Andi yang berdomisili di Kabupaten Pidie, Aceh.

“Saat ini, kita tengah melakukan pengembangan. Kita masih mencocokkan alamat Azhar dengan pemiliknya yakni, Andi di Pidie. Andi ini usianya tidak jauh berbeda dari Azhar,” ungkap Kasat Idik II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Andi Rian, Rabu (20/7).

Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan tersangka Azhar, dirinya diminta oleh Andi saat di Malaysia untuk membawa barang haram tersebut hingga ke Pidie. Setelah di Pidie nantinya, barulah Azhar menyerahkannya ke Andi. “Mereka dari Malaysia dan berencana bertemu di Pidie. Namun, tidak dalam satu penerbangan,” bebernya.(ari)

AKP Oktavianus Segera Diperiksa

MEDAN- Polda Sumut menegaskan akan memproses Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan AKP Oktavianus terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dialami wartawan Sumut Pos Nopan Hidayat, beberapa hari lalu. Hal ini diungkapkan Kasubid Pengelola Informasi dan Data Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, Selasa (19/7).

“Semua laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti hingga persoalan itu selesai. Tidak ada persoalan yang tidak ditangani atau diabaikan,” tegasnya. Ditambahkannya, mengenai pendalaman kasus, dalam persoalan ini prosesnya adalah kepolisian akan memintai keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti dan sebagainya.  Ketika semuanya telah lengkap, maka kepolisian akan segera memanggil dan memeriksa pelaku atau tersangka. Kemudian, baru bisa ditentukan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku atau tersangka itu.

“Sama seperti laporan pada umumnya, ketika nantinya semua sudah lengkap maka tersangkanya akan dipanggil dan diperiksa. Dari hasil itu baru bisa diketahui, sanksi seperti apa yang akan diberikan. Intinya, kasus ini akan terus berjalan dan diproses,” tandasnya.

Dalam kasus ini diketahui, wartawan Sumut Pos, Nopan Hidayat yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Oktavianus telah mengadukan masalah itu ke Propam Polda Sumut, Kamis (14/7) pekan lalu.

Kasus tersebut bermula, ketika Nopan hendak mengkonfirmasi terkait penangkapan terhadap para pelaku penggelapan kosmetik di wilayah hokum Polsek Medan Labuhan. Namun, sang Kanit enggan dan seolah menutup-nutupi agar penangkapan itu tidak usah diberitakan. Tapi karena Nopan tetap bersikukuh untuk memberitakan itu, membuat AKP Oktavianus tidak senang dan menepukkan tangannya ke kepala Nopan Hidayat dan mengeluarkan kata-kata bernada tantangan kepada Nopan untuk melaporkan hal itu ke kepolisian khususnya ke Bid Propam. Karena tindakan dan tantangan itu lah akhirnya Nopan Hidayat melaporkannya ke Propam Polda Sumut.(ari)

Tak Perlu Marah, Kualanamu Kelar 2012

Direktur Bandara Dephub RI Jamin Pembangunan Tepat Waktu

JAKARTA-Pernyataan mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla terkait proses pembangunan Bandara Kualanamu, mendapat tanggapan pejabat Departemen Perhubungan (Dephub). Direktur Bandara Dephub, Bambang Cahyono mengatakan, tanpa ada yang marah pun, pembangunan bandara pengganti Polonia itu jalan terus dan sudah sesuai schedule.

”Tak perlu ada yang marah. Saya pastikan bahwa target akan terkejar. Hingga saat ini masih on schedule,” ujar Bambang Cahyono kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (19/7).

Seperti diberitakan, saat pidato di acara pelantikan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut, Senin (18/7) di Medan Club, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, “Penyelesaian Bandara Kuala Namu bisa cepat selesai bila banyak pihak yang marah.”

JK juga menceritakan, ketika menjabat sebagai Wapres sudah tiga kali mendatangi bandara tersebut. Kehadirannya itu setiap enam bulan sekali. “Jadi kalau saya hitung, saya baru tiga kali marah bandara sudah berdiri seperti itu,” katanya sembari tersenyum disambut tawa para undangan.

Bambang Cahyono menjelaskan, saat ini proses pembangunan sudah memasuki minggu ke-182. Dari data yang ada, dari 11 paket pekerjaan di sektor publik, tujuh paket pekerjaan diantaranya sudah mencapai 100 persen atau mendekati angka itu.

Paket pekerjaan yang sudah mencapai 100 persen antara lain, pekerjaan bangunan umum, bangunan penunjang, bangunan operasional. Bangunan penunjang seperti control tower, operational building, general workshop, fire station, emergency building, sub station building, ATC Radar, transmitter station, receiver station, power house, ad bandara, dan general aviation. Pekerjaan bangunan umum seperti bangunan pemerintahan, bangunan ad bandaran
bangunan perumahan, mushala, dan balai pengobatan.

Sedangkan untuk pekerjaan elektrik mekanik, sudah mencapai 90 persen. Pekerjaan navigasi udara sudah 63 persen, dan pekerjaan runway baru mencapai 8,9 persen. “Untuk sektor publik yang dibiayai APBN pekerjaan sudah mencapai 82,4 persen. Selalu ada kemajuan, tidak terlambat, masih on schedulu,” terangnya.

Diakui, pekerjaan  pembangunan runway tergolong paling lambat karena sempat ada masalah pasokan material berupa pasir untuk pemadatan runway (landasan pacu). “Tapi sekarang masalah itu sudah beres, sudah dibicarakan dengan bupati,” ujar Bambang.

Dia mengaku setiap saat selalu memantau data perkembangan pekerjaan. “Data selalu ada di meja saya. Jadi, setiap saya bicara, selalu menggunakan data. Saya monitor terus perkembangannya,” ucapnya.

Bambang menjanjikan, usai lebaran nanti pekerjaan akan lebih dikebut lagi. Dikatakan, progres pembangunan bandara Kualanamu baru saja dilaporkan dan dibahas di Kantor Wapres. “Terakhir, beberapa hari lalu di Wapres, tak ada masalah. Target optimis, Nopember 2012,” ujar Bambang.
Namun, dia mengakui, ada persoalan lain yang akan mengganggu, yakni akses jalan masuk ke Kualanamu. “Ada tanah yang masih dalam proses pembebasan,” katanya.

Kekurangan Pasir

Sementara itu, terhentinya pasokan pasir mengakibatkan terhentinya pembangunan runway Bandara Kuala Namu. Padahal pembangunan runway membutuhkan material quaris (pasir sungai) sekira 1, 500 000 meter kubik.
Pantau awak Sumut Pos, Selasa (19/7), dilokasi Pembangunan Bandara Kualanamu di Kecamatan Beringin dan Pantai Labu, dua unit alat berat buldoser yang sedang berkerja mengeser material pasir. Namun, puluhan truk yang biasanya mengangkut material pasir terlihat parkir di sebelah selatan lokasi bandara. Kondisi truk pengangkut pasir “ngangurnya” ini telah berlangsung hampir sebulan.

Areal runway yang baru tertimbun material pasir sungai masih sekira 700 meter. Kondisinya telah dipadatkan mengunakan alat berat “geleder”. Di lokasi yang sama sebagian pekerja yang dipekerjakan terlihat duduk-duduk ditenda yang sengajak dipasang menanti material pasir yang diangkut truk.
“Inilah bang, sudah hampir tiga pekan kami menunggu pasokan pasir,” bilang pekerja penimbunan runway yang mengaku bernama Marwan.

Terpisah, Pejabat SPM Satker Departemen Perhubungan Udara Sigit Widodo, menjelaskan perkerjan penimbunan runway memasuki tahap ke 2. Tahap pertama telah berlangsung tahun 2009 silam dengan mengunakan pasir laut yang diambil dari pantai Pantai Labu.

Untuk tahap ke 2 membutuhkan waktu sekira 22 bulan. Awal pekerjanya awal bulan Januari tahun 2011, diperkirakan selesai November tahun 2012. “Sesuai jadwal tahun 2013 Bandara siap dioperasikan,” bilangnya.

Dilanjutkanya, setiap pelaksana pekerjan pembangunan baik proses penimbunan sesuai dengan prinsip efesiensi biaya, mutu dan waktu (BMW). Biaya penimbunan runway saat ini sekitar Rp400 miliar yang bersumber dari APBN.
Pelaksana penimbunan runway PT Waskita Yasa, mengalami kendala ketersedian pasokan material. Pasalnya beberapa lokasi tambang pasir belum memiliki izin galian C dari Pemkab Deli Serdang.

Selain itu Pemkab Deli Serdang menghentikan kegiatan penambangan galian C tanpa izin. “Pekerjan dihentikan sambil menunggu kontraktur mengurus izin galian C,” bilangnya.

Sedangkan Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars menyatakan, Pemkab Deli Serdang sedang berkoordinasi dengan pihak PT Waskita Yasa membicarakan serta mencari solusi mengatasi terhentinya pasokan pasir.
“Tentunya solusi yang ditempu harus taat aturan serta udang-undang yang ada. Permohonan sudah diajukan, tetapikan perlu diproses dengan mekanisme yang ada,” jelasnya.

Kepala Satuan Kerja Departemen Perhubungan Udara, Darfin Sinaga ketika dijumpai Sumut Pos, di sekretarian Pemkab Deli Serdang seusai rapat beberapa waktu lalu, terkesan menutup diri dan buru-buru meninggalkan lokasi rapat.”mantap-mantap,”ucapnya sebari mengacungkan jempol kanannya.

Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga mengingatkan, semakin menipisnya waktu penyelesaian Bandara Kualanamu yang ditarget pada 2012 mendatang DPRD Sumut merasa perlu membentuk Tim Pansus. Hal tersebut ternyata sudah diparipurnakan sejak dua bulan lalu. “Tinggal menunggu antrean pengukuhan saja. Karena banyak tim pansus untuk permasalahan lain yang sebelumnya juga sudah diparipurnakan terlebih dulu, namun, belum dikukuhkan,” ungkap Chaidir, Selasa (19/7).

Kader Golkar ini juga menyatakan, DPRD Sumut menargetkan, pada Ramadan ini Tim Pansus Kualanamu bisa bekerja sesuai tupoksinya. “Karena permasalahan ini termasuk hal yang diprioritaskan. Jadi harapannya, secepatnya tim ini bisa bekerja,” katanya lagi.

Chaidir mengutarakan, sudah seharusnya proyek urgen sekelas Bandara Internasional Kualanamu memiliki orang yang punya perhatian khusus untuk itu. “Saat ini kita butuh sosok JK (Jusuf Kalla), jika beberapa kali saja lagi dia datang memantau proyek itu, maka saya yakin progresnya akan semakin cepat selesai. Saat itu, JK melakukan pantauan setiap enam bulan sekali, dan memang harus seperti itu. Jadi, proyek Bandara Internasional Kualanamu ini membutuhkan pemantau secara berkala seperti yang dilakukan JK,” terang Chaidir.

Masalah yang timbul saat ini menurut Chaidir, Indonesia tak memiliki individu seperti sosok JK. “Seharusnya yang melakukan pantauan ini adalah Wapres Budiono. Beliau harus siap ‘marah-marah’ agar Bandara Internasional Kualanamu ini cepat selesai. Marah maksudnya melakukan evaluasi, dan pengecekan secara berkala dan intensif,” ujarnya. (Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga mengingatkan, semakin menipisnya waktu penyelesaian Bandara Kualanamu yang ditarget pada 2012 mendatang DPRD Sumut merasa perlu membentuk Tim Pansus. Hal tersebut ternyata sudah diparipurnakan sejak dua bulan lalu. “Tinggal menunggu antrean pengukuhan saja. Karena banyak tim pansus untuk permasalahan lain yang sebelumnya juga sudah diparipurnakan terlebih dulu, namun, belum dikukuhkan,” ungkap Chaidir, Selasa (19/7).

Kader Golkar ini juga menyatakan, DPRD Sumut menargetkan, pada Ramadan ini Tim Pansus Kualanamu bisa bekerja sesuai tupoksinya. “Karena permasalahan ini termasuk hal yang diprioritaskan. Jadi harapannya, secepatnya tim ini bisa bekerja,” katanya lagi.

Chaidir mengutarakan, sudah seharusnya proyek urgen sekelas Bandara Internasional Kualanamu memiliki orang yang punya perhatian khusus untuk itu. “Saat ini kita butuh sosok JK (Jusuf Kalla), jika beberapa kali saja lagi dia datang memantau proyek itu, maka saya yakin progresnya akan semakin cepat selesai. Saat itu, JK melakukan pantauan setiap enam bulan sekali, dan memang harus seperti itu. Jadi, proyek Bandara Internasional Kualanamu ini membutuhkan pemantau secara berkala seperti yang dilakukan JK,” terang Chaidir.

Masalah yang timbul saat ini menurut Chaidir, Indonesia tak memiliki individu seperti sosok JK. “Seharusnya yang melakukan pantauan ini adalah Wapres Budiono. Beliau harus siap ‘marah-marah’ agar Bandara Internasional Kualanamu ini cepat selesai. Marah maksudnya melakukan evaluasi, dan pengecekan secara berkala dan intensif,” ujarnya. (saz/btr/saz)

Usulan Nama Sekda Masih di Wapres

MEDAN-Status Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut yang masih pelaksana tugas (Plt) masih menggantung. Nama-nama calon Sekda yang diusulkan Gubernur Nonaktif, Syamsul Arifin, dan tiga nama yang diajukan Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho masih Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Wakil Presiden Boediono.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap, mengungkapkan hal itu. Informasinya diperoleh secara tidak sengaja ketika Kamaluddin bertemu Mendagri Gamawan Fauzi di Lounge Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng, saat Gamawan akan ke Sumbar.

“Ia menjelaskan, masing-masing ketiga nama dari Syamsul dan Plt Gubsu sudah diajukan langsung ke TPA. Jika nantinya terpilih dari usulan Plt Gubsu, dan TPA meminta dilakukan fit and proper test, baru kita lakukan hal itu. Karena ketiga nama dari Plt Gubsu yang diajukan Kemendagri ke TPA saat itu belum dilakukan fit and proper test,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Sumut sudah menjadwalkan pertemuan dengan Wapres Budiono, Selasa (19/7) lalu. Namun, hal tersebut tak terealisasi karena Wapres ternyata belum memiliki waktu. “Kita sudah rapatkan dengan Bamus dan jadwalnya hari ini (19/7) kita bertemu dengan Wapres, tapi ternyata beliau belum memiliki waktu. Kita berharap Wapres selaku ketua Tim Penilai Akhir (TPA) dapat memahami Sumut, karena penetapan Sekda Defenitif ini sangat penting,” ujar Kamaluddin, kemarin.

Menurutnya lagi, pembahasan APBD 2012 sesuai dengan Permendagri No 22 Tahun 2011 pembahasan KUA PPAS dilakukan selambat-lambatnya sudah dimulai pada Juni 2011. “Tentunya itu akan menjadi kendala pada tahun anggaran berikutnya. Banyak juga tupoksi Sekda yang akhirnya menjadi tak maksimal. Sementara Plt Sekda saat ini hanya bisa mengatakan ‘Tunggu yang definitif saja’ katanya. Ini bukti kita tak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Kamaluddin.
Kamaluddin juga mengaku bingung terhadap kinerja TPA. Karena sebelumnya ada proses yang sudah ditetapkan oleh TPA dari profesi lain. Yakni penetapan pensiun beberapa instansi lain yang diajukan pada 2010 lalu. “Dan baru ditetapkan pada Mei 2011 ini. Padahal pengajuan pendefenitifan Sekda Provsu ini juga dalam rentang waktu itu, kenapa tak sekalian ditetapkan?” ujarnya.

Menurutnya lagi, apakah karena adanya usulan baru dari Plt Gubsu menyebabkan semakin lamanya prosedur itu dijalankan? Kamaluddin pun berpendapat dan menegaskan pernyataannya tersebut. (saz)

12 Terdakwa Rampok CIMB Dituntut 149 Tahun Penjara

JPU Gunakan Pasal Terorisme

MEDAN-Setelah tertunda selama beberapa minggu, akhirnya 12 terdakwa perampokan Bank CIMB Niaga dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak dituntut masing 10-15 tahun dengan total 149 tahun penjara di PN Medan, Selasa (19/7).

Tim JPU dalam persidangan menyebutkan, para terdakwa terbukti bersalah karena terlibat dan turut serta dalam perampokan Bank CIMB Niaga Aksara Agustus 2010 silam, penyerangan Mapolsek Hamparan Perak, dan sejumlah tindak kekerasan lainnya dengan menggunakan senjata api. Aksi para terdakwa ini juga dianggap menyebarkan teror kepadan masyarakat.

Rata-rata terdakwa pun dijerat pasal 15 junto pasal 6 Perpu (peraturan pemerintah pengganti UU) Nomor 1 Tahun 2002 tentang tindak pidana terorisme.

Marwan alias Wakgeng dituntut 15 tahun penjara, Abdul Gani 15 tahun, Pautan 15 tahun, Khairul Banin alias Beben 15 tahun, Pamriyanto 15 tahun, Muhammad Khoir 12 tahun, Jaja Miharza 12 tahun, Nibras 10 tahun, Agus Sunyoto 10 tahun, Jumirin 10 tahun, Anton Sujarwo 10 tahun dan Suryadi 10 tahun penjara.

Pengacara para terdakwa mangatakan bahwa tuntutan Jaksa itu mengada-ada. Tim Pembela Muslim (TPM) yang menjadi penasehat hukum dari ke-12 terdakwa mengatakan bahwa tuntutan hanya berpatokan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bukan dari fakta-fakta yang timbul saat persidangan. “Kalau memang BAP aja yang dilihat, ngapai ada persidangan,” tegas satu Mahmud Irsyad Lubis SH di PN Medan.

Menurut Irsyad fakta persidang yang diabaikan JPU adalah keterangan sejumlah saksi termasuk saksi ahli yang menyebut perbuatan terdakwa adalah teror bukan termasuk dalam terorisme. “Jaksa sepertinya gak paham apa itu teror dan apa itu terorisme. Kalau terorisme itu adanya motivasi ideologi atau politik.Tapi selama persidangan itukan tidak terbukti. Dan tetap saja para terdakwa ini dituntut dengan pasal terorisme. Kalau tuntuan 15 tahun penjara untuk pelaku krimal pembunuhan itu memang tidak salah, tapi bukan berarti terorisme kan,” tegas Mahmud.

Irsyad juga menilai bahwa sejumlah terdakwa tidak terbukti keterlibatannya dalam perampokan CIMB Niaga Aksara maupun penyerangan Polsek Hamparan Perak “Yang terlibat dalam perampokan CIMB Niaga dan penyerangan Polsek Hamparan Perak itu hanya Wak Geng, Pautan dan Abdul Gani. Kalau yang lainnya itu kan tidak terbukti.Mereka hanya dikait-kaitkan karena mengenal ketiga orang tersebut,” katanya.

Salah seorang terdakwa, Pamriyanto usai persidangan juga mengaku dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus perampokan maupun penyerangan Polsek Hamparan Perak.

“Saya difitnah, saya tidak pernah melakukan perbuatan perampokan maupun penyerangan polsek,” katanya menuju ruang tahanan di PN Medan.

Atas tuntutan tim jaksa penuntut umum, TPM akan mengajukan pledoi pada persidangan selanjutnya.
Persidangan yang berlangsung sekitar empat jam ini, mendapat pengawalan ketat aparat Polresta Medan dan Brimob Polda Sumatera Utara. (rud)