Home Blog Page 14993

Jaga Kestabilan Harga

Wali Kota Medan Sidak Pusat Pasar

Wali Kota Medan Rahudman Harahap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Pasar Medan, Selasa (12/7) siang. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi harga sembilan bahan pokok (sembako) menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Rahudman melakukan sidak bersama Wakilnya Dzulmi Eldin, pihak Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Medan. Nah, begitu sampai di Pusat Pasar, Rahudman sempat marah ketika melihat sampah berserakan, tepat di lokasi penjualan buah.

“Saya minta sampah itu dibersihkan sekarang!” tegur Rahudman dengan nada tinggi kepada Kepala Pusat Pasar. “Saya minta kepada kepala Pusat Pasar untuk memaksimalkan masalah kebersihan. Saya minta Pusat Pasar harus bersih dari sampah jelang bulan puasa tiba,” tambahnya.

Setelah itu, Rahudman meninjau lokasi penjualan ikan, sayur mayur dan daging. Itu dilakukannya untuk mengetahui  harga, terutama  sembako. Berdasarkan peninjauan yang dilakukan, harga masih dinilai stabil.

Meski demikian Wali Kota mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya sehingga tidak terjadinya lonjakan harga jelang datangnya bulan puasa. “Pada hakikatnya pedagang tidak menginginkan terjadinya kenaikan harga. Pedagang berharap harga stabil sehingga masyarakat banyak yang datang berbelanja. Itu sebabnya dalam sidak ini saya sengaja membawa pihak dari Bulog dan BPS. Dengan demikian kita bisa melihat naik turunnya harga barang sehingga tidak mempengaruhi kebutuhan masyarakat kita,” ujarnya.

Sementara, Kadisperindag Syarizal Arif mengatakan akan menggelar pasar murah untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1432 H. “Pembukaan akan dilaksanakan di Kecamatan Marelan. Pasar murah ini akan dimulai dari tanggal 25 Juli-27 Agustus dan digelar secara serentak di 21 Kecamatan dengan 134 titik pasar murah,” kata Syarizal.

Dijelaskanya, sesuai dalam pembahasan, mekanisme penyaluran pasar murah sebagai langkah yang dilakukan untuk menetralisir harga agar subsidi yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

“ Barang yang akan kita subsidikan kepada masyarakat antara lain gula, tepung, sirup, mentega, kacang tanah, telur, dan minyak goreng,” pungkasnya. (adl)

RSU Mitra Sejati Terbukti Lalai

Dinkes Cuma Beri Teguran

MEDAN-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menemukan ke lalaian terkait kasus tertukarnya bayi di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati, Jalan AH Nasution, Medan. Karenanya, Dinas Kesehatan Kota Medan memberikan teguran tertulis kepada manajemen RSU Mitra Sejati agar kasus serupa tak terulang lagi.

“Kita sudah memberikan teguran tertulis kepada pihak rumah sakit dan kita tujukan kepada Direktur RSU Mitra Sejati. Untuk perawatnya yang melakukan kelalaian, itu merupakan tang gung jawab direktur nya. Kita memberikan tegurannya ke penang gung jawab saja,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, Selasa (112/7) siang.

Dijelaskan Edwin, pihak RSU Mitra Sejati telah jelas-jelas melakukan kesalahan dan itu diatur dalam UU No 40/2009 tentang Kesehatan.
“Teguran tertulis yang kita berikan sesuai dengan undang-undang dan kita berikan teguran keras agar mereka bisa melakukan perubahan dan tidak melakukan kelalaian lagi,” ujar Edwin lagi.

Edwin mengatakan, pihak rumah sakit agar secepatnya menyelesaikan masalah ini dan berbenah diri agar tidak terulang kembali kesalahan serupa. “Saya tegaskan, agar pihak rumah sakit secepatnya melakukan perubahan dan manajemen agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UISU Kampus Al-Munawwarah Medan Dr Dra Hj Laily Washliati SH MHum mengatakan, kasus ini jelas merupakan kelalaian pihak rumah sakit. Karena, dia berharap ada tindakan tegas dari Dinas Kesehatan Kota Medan terhadap rumah sakit tersebut. “Sesuai norma hukum, kelalaian itu mempunyai hubungan sebab akibat dan ini sudah jelas terlihat faktanya. Pasien jangan dijadikan korban dan sebelum masuk ke rumah sakit pasien kan sudah membayar, jadi hak dan kewajiban itu harus dilaksanakan,” kata Umi, sapaan akrab Laily Washliati.

Disinggung mengenai pihak RS Mitra Sejati yang telah melanggar kesepakatan dengan pasien selaku korban, Umi menerangkan, rumah sakit jangan melakukan perubahan surat perjanjian secara sepihak, karena itu melanggar hukum dan ini tertuang dalam hukum perdata dan bisa dimasukkan ke ranah hukum pidana.

“Itu bisa diadukan ke pidana dan mempunyai dasar hukum yang kuat sesuai dengan peraturan hukum pidana. Di sini dapat kita lihat bahwa rumah sakit ingkar janji,” ungkapnya.
Sementara, Erwinsyah D Lubis selaku Legal Consultan RS Mitra Sejati mengaku, rumah sakit setuju biaya persalinan Hotmida digratiskan asal pihak keluarga yang membuat keributan di dalam rumah sakit menandatangani surat perjanjian dan meminta maaf atas keributan yang ditimbulkannya karena telah mengganggu pasien lainnya.

“Kita hanya meminta menandatangani surat permintaan maaf atas keributan yang ditimbulkan keluarga Hotmida di dalam rumah sakit itu, namun tidak ada ditandatangani,” ujarnya.

Diterangkan Erwinsyah D Lubis, pihaknya akan mengusahakan perdamaian dengan pihak Hotmida br Nababan dan menggratiskan semua biayanya serta saling maaf-memaafkan dengan syarat surat perjanjian permintaan maaf atas keributan yang ditimbulkan ditandatangani. “Rumah sakit masih tetap terbuka walaupun Hotmida br Nababan sudah keluar dari rumah sakit,” katanya.

Sedangkan untuk keluarga Hotmaida br Manalu, Erwinsyah menambahkan, sudah ada perdamaian dengan mengganti biaya mereka. “Untuk keluarga Hotmaida br Manalu tetap kita berikan ganti rugi. Intinya kita sudah berdamai,” pungkasnya.

Terkait teguran tertulis yang dilayangkan Dinkes Kota Medan, Erwinsyah menjelaskan, pihak rumah sakit sudah menerima teguran. “Kita sudah menerima surat teguran dari Dinkes Kota Medan dan ke depannya kami selaku pelayan akan lebih meningkatkan pelayanan lagi agar lebih baik lagi,” ungkapnya.

Suster Silvia yang bertugas pada saat itu mengaku, mereka sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap keluarga Hotmida br Nababan tetapi tetap yang datang keluarga Hotmaida br Manalu. “Sesuai dengan SOP kita sudah melakukan dua kali pemanggilan dan dokter yang jaga saat itu juga sudah melakukan pemanggilan tetapi yang datang tetap keluarga Hotmaida br Manalu,” tambahnya.(jon)

Penertiban PKL Tebang Pilih

MEDAN- Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan AH Nasution, Jalan Tritura dan Pasar Ular Sutomo mengundang reaksi para pedagang. Pasalnya, mereka tidak terima barang-barang mereka diangkut oleh petugas Satpol PP, karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari Pemko Medan.

“Kenapa hanya kami pedagang kecil yang ditertibkan? Sementara, seperti penjual sepatu, makanan pecel lele dan penjual minuman kolak durian tidak ditertibkan. Apakah karena ada retribusinya?” ucap Tiur, pedagang jambu di Jalan AH Nasution.
Bukan itu saja, T1iur juga mengaku mendapat pukulan dari petugas Satpol PP yang melakukan penertiban itu.

“Mereka juga kasar sekali melakukan penertiban ini. Saya dipukul oleh mereka. Mereka harus diadili, karena penertiban ini tidak ada pemberitahuan,” ujar Tiur sembari menunjukkan kakinya yang berdarah karena dipukul dengan kayu oleh petugas Satpol PP.

Pantauan wartawan koran ini, di Jalan AH Nasution, petugas Satpol PP melakukan penertiban tidak secara merata. Hanya pedagang kerupuk dan jambu saja yang ditertibkan. Sementara pedagang yang lain tidak ditertibkan.

Sementara di Jalan Tritura, pedagang yang ditertibkan yakni pedagang sparepart bekas sepeda motor dan mobil. Sedangkan di Pasar Ular Jalan Sutomo, pedagang yang ditertibkan yakni pedagang sepatu bekas, jam bekas dan lainnya.

Hanya dalam hitungan menit, mereka mengobrak-abrik barang dagangan PKL tersebut. Sedangkan jika ada pedagang yang berusaha menyelamatkan barang dagangannya, langsung dirampas dan dicampakkan ke dalam truk berwarna merah milik Satpol PP Kota Medan.

Perlawanan terhadap penertiban ini juga dilakukan pedagang di Pasar Ular, Jalan Sutomo. Mereka memaki-maki petugas Satpol PP yang mengangkuti barang-barang dagangan mereka. “Kurang ajar kalian memang. Macem pencuri kalian,” kata pedagang jam di Pasar Ular Sutomo sembari melemparkan batu bata ke mobil Satpol PP yang mengangkut barang dagangannya.

“Kami melakukan penertiban di tempat yang sudah ditentukan. Makanya kami bergerak cepat. Kalau mau jelasnya, tanya saja sama Kabid Operasinya,” kata petugas Satpol PP yang menutup namanya dengan tali aksesoris di bajunya.

Sementara Kabid Operasi Satpol PP Kota Medan OR Rambe mengatakan, sebelum melakukan penertiban, telah dilakukan pemberitahuan kepada para pedagang. “Pemberitahuan sudah kita lakukan, bahkan secara berulang-ulang dalam bentuki lisan dan tulisan. Tapi memang mereka yang membandel,” ucapnya.(adl)

Tawarkan Rumah Murah dan Berkualitas

Hari Ini, Property Expo Sumut Pos 2011

MEDAN- Kebutuhan masyarakat akan rumah seakan tiada hentinya. Karenanya, tak heran jika pertumbuhan perumahan semakin bertambah. Karenanya, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan rumah idaman, Sumut Pos bekerjasama dengan Plaza Millennium menggelar pameran perumahan terbesar di Kota Medan bertajuk Bursa Property Sumut Pos 2011.
Pameran yang berlangsung sejak Rabu (13/7) hari ini hingga Minggu (17/7) mendatang di gelar di pelataran parkir Plaza Millennium, Jalan Kapten Muslim Medan.

“Plaza Millenium dipilih, karena tempat ini mudah dijangkau, baik untuk masyarakat Medan, Binjai dan Belawan,” ujar Manager EO Sumut Pos, Darwin Purba di sela-sela persiapan kegiatann
Disebutkan Darwin, sebanyak 16 stan yang disediakan dalam pameran ini, telah penuh. Adapun perumahan yang ambil bagian dalam pameran ini diantaranya Villa Permata, Perum Algeria, Perum Puri Zahara, Home Central dan lainnya. Setiap peserta pameran akan menawarkan harga yang murah dan terjangkau untuk semua kalangan.

“Rumah yang berkualitas dengan harga terjangkau merupakan dambaan semua masyarakat, sedangkan rumah sudah menjadi kebutuhan pokok setiap manusia,” lanjut Darwin.
Kegiatan pameran perumahan ini akan menjadi agenda tetap bagi Harian Pagi Sumut Pos, mengingat Sumut Pos memiliki halaman khusus Property. “Diharapkan ke depannya, Bursa Property Sumut Pos ini akan menjadi acuan bagi para calon pembeli rumah dan calon investor di bidang properti untuk menentukan pilihannya,” ujar Darwin.

Selain pameran properti, panitia juga mengundang dan mengikut sertakan para pengusaha di bidang Building Material dan Home Decoration. Hal ini untuk menambah wawasan para pengunjung nantinya akan dekorasi yang cocok dengan type rumah yang dipilihnya. “Building material dan Home Decoration masih sesuai dengan tema, property,” ujar Darwin.

Pameran ini juga akan dimeriahkan dengan berbagai acara seperti Modern Dance, Fashion Show, Lomba Mewarnai Anak TK dan pengundian stan terbaik.(mag-9)

Terjaring Razia, Pesta Sabu Batal

Senin (11/7) malam, menjadi malam naas bagi Koko Hardi (25), warga Jalan Penguin VI, Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan  Deli Serdang. Pasalnya, saat dia membawa sabu-sabu untuk dinikmati bersama teman-temannya, eh tahu-tahunya di tengah jalan dia terjaring razia polisi yang digelar Polsekta Percut Sei Tuan.

Awalnya, Koko berniat menghindari razia polisi yang ada di depannya dengan memutar arah sepeda motornya. Melihat Koko berbalik arah, polisi yang merasa curiga melakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya. Saat diperiksa, polisi menemukan dua paket sabu-sabu dari kantung celananya. Dia pun langsung diboyong ke komando malam itu juga.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Maringan Simanjuntak, saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Faidir Chaniago, Selasa (12/7), membenarkan mengenai penangkapan ini. “Kita berhasil mengamankan seorang pemakai narkoba saat melakukan razia di kawasan Perumnas Manadala,” ungkap Faidir.(mag-7)

Website Sekolah Terkendala SDM

Website merupakan satu sarana pendukung dunia pendidikan. Dengan wabsite kita bisa mengakses berbagai informasi tentang apa saja, khususnya tentang pendidikan. Lantas, apa yang harus dilakukan dalam pengembangan website di dunia pendidikan? Berikut hasil wawancara wartawan koran ini Rahmat Sazaly Munthe dengan Ketua Dewan Pendidikan Sumut OK Nazaruddin Hysam, Selasa (12/7).

Apa saja keuntungan website bagi instansi pendidikan?
Sangat banyak. Kita bisa belajar, karena sangat banyak informasi di website atau internet mengenai ilmu pengetahuan serta teknologi. Jika website ada di sekolah, seluruh masyarakat dunia bisa mendapatkan informasi tentang sekolah. Selain itu, pentingnya dunia teknologi seperti internet sangat membantu perpustakaan sekolah yang masih terbatas koleksi buku-bukunya.
Dengan adanya teknologi di dunia pendidikan, mampu mengubah paradigma pendidikan dan pelatihan dari perolehan tingkat pengetahuan dan keterampilan siswa.

Apakah semua siswa dapat mengakses informasi dari website?
Mengakses website atau internet tak hanya didasarkan kepada kemampuan menggunakan komputer, tapi juga kemampuan mengoperasikan internet untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Tapi, jika seseorang tak mampu atau tidak terampil mengakses internet maka orang tersebut akan membutuhkan banyak biaya dan waktu untuk memperoleh informasi yang dibutuhkannya.

Apa kira-kira kontribusi dari pemerintah untuk mengembangkan website ini?
Dalam upaya menyinambungkan pengelolaan teknologi informasi komputer ini, diharapkan masing-masing pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan dana operasional dalam APBD setiap tahun. Dan ini akan dituangkan dalam MoU antara Disdik Sumut dan disdik kabupaten/kota.

Apa saja kendala dalam mengembangkan website di sekolah-sekolah?
Memang, untuk mengimplementasikan website di setiap sekolah masih terkendala SDM, terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah. Tak menutup kemungkinan kurangnya fasilitas di sekolah-sekolah tersebut.

Sepenting apakah internet ini bagi masyarakat?
Internet dan website bukan hanya diperlukan bagi dunia pendidikan tapi juga di pemerintahan dan pengusaha. Misalnya bisa mempermudah dalam pemutakhiran data base, penyimpanan dan penyebaran informasi yang memerlukan aplikasi program dan sebagainya.(*)

Mahasiswa UISU Demo Kapoldasu

MEDAN- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Unit Khusus Aksi Perjuangan Mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Selasa (12/7) sekira pukul 11.00 WIB. Mereka mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro untuk segera menindaklanjuti surat Kopertis yang berisi tentang pengeksekusian Kampus UISU Almunawarrah Jalan Sisingamangaraja Medan.
Mahasiswa UISU juga meminta Kapoldasu segera menangkap oknum-oknum yang menjalankan proses belajar-mengajar di kampus UISU di Jalan SM Raja Medan.

Petugas SPKT Mapoldasu yang menerima mereka mengatakan, perihal eksekusi bukan wewenang Poldasu. “Lagian tidak benar ada surat dari Kopertis ke Polda untuk itu. Namun laporan di Mapoldasu kita tunggu saja hasilnya, karena sudah empat orang yang diperiksa,” katanya.  (ari)

Ardjoni Munir Kembali Diperiksa

MEDAN-Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Sumut Ardjoni Munir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, terkait kasus dugaan korupsi belanja modal dokumen anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah atas 11 paket pekerjaan, Selasa (12/7).
“Ardjoni Munir memang dipanggil hari ini (kemarin, Red) dan dia datang,” kata Kasubdit Korupsi Polda Sumut, AKBP Verdy Kalele via telepon, Selasa (12/7).

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap Ardjoni Munir bertujuan untuk mendapatkan keterangan tambahan terkait dugaan korupsi tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk dalam proses sidik. Artinya, sudah mengarah pada calon tersangka. “Soal penetapan status tersangka, kita lihat hasil penyidikan,” tegas Kalele.(ari)

Kantin Kodim Terbakar

MEDAN-Warga Jalan Candi Prambanan, Medan Baru mendadak heboh. Pasalnya, kantin kantor Kodim tepatnya di samping Pengadilan Negeri Medan tiba-tiba terbakar, Selasa (12/7) dini hari. Keterangan Irawan, pekerja pembangunan hotel yang berada tepat di samping Kodim mengatakan, saat dia terbangun dari tidur dia melihat api sudah menyala.

Temannya, Nanang menambahkan mereka berusaha memadamkan api dan juga menghubungi pihak pemadam kebakaran. Selang beberapa menit, enam unit mobil pemadam kebakaran turun dan api dapat dijinakkan. Menurut keterangan diduga api berasal dari arus pendek. (eza/smg)

Dugaan Korupsi di Bina Marga Medan

Tiga Orang Lagi Jadi Tersangka

MEDAN- Polda Sumut kembali menetapkan tiga lagi tersangka dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Medan. Ketiganya masing-masing Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Medan Eddy Zalman Syahputra (EZS), dan mantan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Alat Berat Dinas Bina Marga Medan Ir Sudirman alias S (saat ini pejabat eselon III di Dinas Perkim Medan)  serta Sangkot Siregar (SS).

Eddy Zalman Syahputra (EZS) pada kasus tersebut merupakan Panitia Pelaksana, Sudirman (S) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Sangkot Siregar (SS) sebagai Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Sudah resmi kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasubdit Korupsi Direskrimsus Poldasu AKBP Verdy Kalele yang ditemui Sumut Pos di ruang Dirreskrimsus Polda Sumut, Selasa (12/7). Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Drs Sadono Budi Nugroho SH kepada Sumut Pos menegaskan, semua kasus korupsi yang ditangani Tipikor Poldasu ditargetkan akan selesai diproses hingga akhir tahun ini.

“Semua kasus korupsi yang kita tangani, kita targetkan selesai tahun ini,” tegasnya.
Dijelaskannya, untuk semua bentuk penetapan baik itu penetapan tersangka maupun penahanan, Polda Sumut tidak gegabah. Artinya, ketika semua unsur yang dibutuhkan telah terpenuhi, baik itu data dan keterangan saksi telah valid, barulah tersangka akan ditahan.
“Kasus korupsi ini benar-benar membutuhkan pembuktian yang valid. Kalau semuanya sudah memenuhi unsur, maka baru bisa dilakukan penetapan dan penahanan,” tandasnya.

Sementara itu, Eddy Zalman Syahputra (EZS) yang dikonfirmasi Sumut Pos mengaku pasrah. Dan sampai saat ini, dirinya belum pernah dipanggil lagi oleh pihak Poldasu mengenai kasusnya tersebut. Eddy Zalman Syahputra juga mengaku, surat penetepan tersangka dari Poldasu juga belum diterimanya.
“Belum ada, terakhir kali tahun lalu. Surat penetapan juga belum saya terima. Diam-diam saja lah,” katanya singkat.

Diketahui, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Edy Zalman Syahputra dan Ir Sudirman tersebut adalah dugaan korupsi pengadaan 3 unit backhoe loader, 1 unit motor grader dan 1 unit asphalt mixing plat yang bersumber dari APBD-PAPBD Pemko Medan TA 2009, dengan kerugian negara sebesar Rp2 miliar dan No LP/403/XI/2010/Dit Reskrim Tanggal 15 November 2010.(ari)