Home Blog Page 14994

Dugaan Korupsi di Bina Marga Medan

Tiga Orang Lagi Jadi Tersangka

MEDAN- Polda Sumut kembali menetapkan tiga lagi tersangka dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Medan. Ketiganya masing-masing Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Medan Eddy Zalman Syahputra (EZS), dan mantan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Alat Berat Dinas Bina Marga Medan Ir Sudirman alias S (saat ini pejabat eselon III di Dinas Perkim Medan)  serta Sangkot Siregar (SS).

Eddy Zalman Syahputra (EZS) pada kasus tersebut merupakan Panitia Pelaksana, Sudirman (S) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Sangkot Siregar (SS) sebagai Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Sudah resmi kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasubdit Korupsi Direskrimsus Poldasu AKBP Verdy Kalele yang ditemui Sumut Pos di ruang Dirreskrimsus Polda Sumut, Selasa (12/7). Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Drs Sadono Budi Nugroho SH kepada Sumut Pos menegaskan, semua kasus korupsi yang ditangani Tipikor Poldasu ditargetkan akan selesai diproses hingga akhir tahun ini.

“Semua kasus korupsi yang kita tangani, kita targetkan selesai tahun ini,” tegasnya.
Dijelaskannya, untuk semua bentuk penetapan baik itu penetapan tersangka maupun penahanan, Polda Sumut tidak gegabah. Artinya, ketika semua unsur yang dibutuhkan telah terpenuhi, baik itu data dan keterangan saksi telah valid, barulah tersangka akan ditahan.
“Kasus korupsi ini benar-benar membutuhkan pembuktian yang valid. Kalau semuanya sudah memenuhi unsur, maka baru bisa dilakukan penetapan dan penahanan,” tandasnya.

Sementara itu, Eddy Zalman Syahputra (EZS) yang dikonfirmasi Sumut Pos mengaku pasrah. Dan sampai saat ini, dirinya belum pernah dipanggil lagi oleh pihak Poldasu mengenai kasusnya tersebut. Eddy Zalman Syahputra juga mengaku, surat penetepan tersangka dari Poldasu juga belum diterimanya.
“Belum ada, terakhir kali tahun lalu. Surat penetapan juga belum saya terima. Diam-diam saja lah,” katanya singkat.

Diketahui, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Edy Zalman Syahputra dan Ir Sudirman tersebut adalah dugaan korupsi pengadaan 3 unit backhoe loader, 1 unit motor grader dan 1 unit asphalt mixing plat yang bersumber dari APBD-PAPBD Pemko Medan TA 2009, dengan kerugian negara sebesar Rp2 miliar dan No LP/403/XI/2010/Dit Reskrim Tanggal 15 November 2010.(ari)

Sidang Ditunda, Tuntutan Belum Siap

Sidang Perampokan Bank CIMB Niaga

MEDAN-Sidang lanjutan perkara perampokan Bank CIMB Niaga Medan kembali ditunda untuk yang ketiga kalinya, Selasa (12/7). Sidang lanjutan yang direncanakan mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap ke-12 terdakwa, terpaksa diundur ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Medan Muhammad SH. Alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum mempersiapkan berkas tuntutan.
Di hadapan terdakwa Khairul Ghazali, majelis hakim Muhammad SH menegur jaksa penuntut umum Iwan Ginting, agar segera mempersiapkan berkas tuntutannya.

Di persidangan yang sama hakim yang di Ketuai Majelis Hakim Erwin M Malau  juga terpaksa menunda persidangan terdakwa Marwan alias Wak Geng juga dengan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad EP Hasibuan juga tidak selesai menyiapkan tuntutan pada terdakwa.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Radja Nofrizal ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya saat ini sudah menyusun berkas tuntutan.

“Tuntutannya baru turun. Saat ini kita sedang mempersiapkan berkas tuntutan terhadap para terdakwa. Dipastikan minggu depan tuntutan itu sudah bisa diajukan di persidangan,” ucap Radja.
Sementara itu itu kuasa hukum para terdakwa pelaku perampokan Bank CIMB Niaga, Mahmud Irsyad Lubis SH meminta para jaksa harus profesional.(rud)

Polresta Medan Bongkar Sindikat Jambret

Sudah Dua Tahun Beroperasi

MEDAN- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan merikus 13 pelaku sendikat kejahatan jalanan yang beroperasi di sejumlah tempat di Kota Medan. Pelaku diamankan dari kamar Hotel Griya di Jalan T Amir Hamzah Medan, Selasa (12/7) dini hari pukul 01.00 WIB.

Ke-13 pelaku yang diamankan Sat Reskrim Polersta Medan yakni Oky Prasetia Afrianto (15) warga Jalan Pimpinan Gang Sukamaju, Muhammad Zulfikar (19) warga  Jalan M Yakub Gang Titi Batu, Ferry Setiawan (18) warga Jalan Madong Lubis Gang Lima Puluh, Arif Mustofa (18) warga Jalan Gurilla Gang Mandor Suro, Tengku Yasir (19) warga Jalan Sei Kera Gang Besi, M Khadafi (19) warga Jalan Serdang Gang Penghulu, Emil Qodri (19) warga Jalan Serdang Gang Titibatu, Andika Syahputra (19) Jalan Perjuangan Gang Subur, Rizky Seriadi(18) warga Jalan Letda Sujono Gang Musholla Bandar Selamat.

Kemudian M Yan Zefri (20), Jalan Pimpinan Gang Tabah, M Ilham Nasution (19) warga Jalan Sei Kera Gang Kabu-kubu,  Minto Syahputra (22) warga Jalan Pancing Taduan dan M Ridwan (21) warga Jalan Sentosa Lama.

Petugas juga mengamankan satu unit sepada motor yamaha RX-King, dua unit Kawasaki Ninja, satu unit sepeda motor Shogun, satu unit sepeda motor Mio, sejumlah tas wanita hasil penjambretan, Kartu ATM dan uang ratusan ribu hasil jambretan.

Pelaku beroperasi saat korban mengendari sepeda motor dan menumpang becak motor (betor), yang mana rata-rata korbannya wanita. Pelaku kejahatan jalanan yang terorganisir ini sudah beroperasi selama dua tahun belakangan ini. Dengan penangkap pelaku kejahatan jalanan ini petugas berhasil mengungkap 83 kasus penjambretan yang dialami masyarakat serta melapor di Polresta Medan.

Kombes Pol Tagam Sinaga mengatakan, sindikat ini sudah berulang kali melakukan perbuatan kejahatan jalanan berupa penjambretan terhadap pengguna jalan yang mengendari sepeda motor dan penumpang becak motor (betor).

“Saat itu anggota kita mengamankan empat pelaku kejahatan jalanan yang berada dalam kamar Hotel Griya berinisial TY (19), MK (19), EQ (18) dan RS (18) selanjutnya melakukan penyisiran dan pengembangan akhirnya komplotan kejahatan jalan berhasil kita aman semuanya,” ungkap Tagam.
Lebih lanjut Tagam menuturkan, sendikat ini beroperasi tidak hanya di Kota Medan, tapi juga antar kota maupun antar provinsi.

Oky Prasetia Afrianto (15), pelakukan kejahatan jalan yang masih di bawah umur ini mengaku sudah melakukan penjambretan sebanyak 12 kali selama ia bergabung disendikat kejahatan jalanan.
Sementara hasil jambretannya untuk menutupi kebutuhan sekolahnya, seperti membayar uang buku dan uang sekolah, karena orangtuanya yang bekerja sebagai kuli bangunan tak mampu membiayainya sekolah. (mag-7)

Bangun Jembatan

081361246xxx
Yth Bapak Wali Kota Medan, Kepala Dinas Bina Marga Medan, tolong titi atau jembatan di Jalan Dorowati, Lorong Gereja Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan segera diperbaiki, berhubung jembatannya sudah jebol dan jalannya segera diaspal serta paritnya dikorek, karena sudah 10 tahun tidak pernah diaspal. Atasnama masyarakat Kelurahan Sidorame Barat I, FM Alun DPW Lira Sumut.

Kami Teruskan
Terima kasih informasinya, kami akan terus SMS ke Dinas Bina Marga Kota Medan untuk melakukan pembangunan jembatan. Kami juga meminta kepada warga untuk melaporkannya juga ke camat setempat untuk diikutkan dalam daftar usulan pembangunan pada tahun anggaran akan datang.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas

Bangun Jalan Ampera

08126580xxx
Kepada Dinas Bina Marga Kota Medan dan Propinsi tolong diperbaiki Jalan Ampera Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, sudah bertahun-tahun jalan rusak dan banjir.

Kami Cek
Terima kasih sarannya, kami terlebih dahulu mengeceknya. Kemudian, kami meminta kepada warga untuk mengajukan usulan pembangunan ke camat melalui musyawarah rencana pembangunan di kecamatan.

Setelah itu, nantinya pihak kecamatan akan mengusulkannya ke Dinas Bina Marga dalam musrenbang Kota Medan.
Sebab, sekarang ini sudah terlaksana APBD 2011. Mudah-mudahan pada P-APBD 2011 ini bisa dilaksanakannya pembangunan di wilayah yang dimaksudkan.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas Pemko Medan

Berantas Judi

085362026xxx
Bapak Kapolda mohon berantas judi togel dan tolam di Desa Sikab (Siberteng Kabung)  Kecamatan Barus Jahe, Karo. Warga sangat resah, sebab hal itu telah lama berlangsung info Kapolsek terima dari bandar RT GN. Dari warga Siberteng, terima kasih.

Kami Tertibkan
Terima kasih infonya, kami akan mengecek terlebih dahulu laporan yang disampaikan kepada kami. Tapi perlu diketahui, Poldasu tetap komitmen untuk memberantas judi, karena permainan judi sangat dilarang di negara ini. Apalagi judi ini merupakan penyakit masyarakat yang harus dicegah secepat mungkin.

Kami juga berharap kepada masyarakat untuk tetap bekerjasama dengan Polri dalam hal pemberantasan judi. Marilah sama-sama tinggalkan permainan judi, karena judi akan membuat kesengsaraan.

AKBP Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Poldasu

Guru Honorer Dipecat Sepihak

083199105xxx
Kepada Yth Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Kepala Sekolah SD 064005 di Medan Labuhan membuat keputusan secara sepihak dan tidak berprikemanusiaan dengan memecat empat guru honorer secara sewenang-wenang, dengan alasan yang tidak masuk akal mohon usut dan audit juga dana bantuan operasional siswa (BOS) di SD itu, karena sarat dengan Mark Up dan konspirasi untuk kepentingan pribadi. Terima kasih Sumut Pos.

082167786xxx
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan harap tindak kepala sekolah (Kepsek) 064005 Kelurahan Tangkahan, Kecamatan  Medan Labuhan karena merasa kebal hukum, pecat empat guru honorer secara arogan. Sementara guru honorer yang ada ikatan famili tidak dipecat, padahal secara administrasi tidak lengkap dan sering telat masuk ngajar.

087868431xxx
Yth Kadis pendidikan Kota Medan, copot Kepsek SD 064005 Medan Labuhan karena memberhentikan 4 Guru honorer tanpa prosedur karena takut membocorkan dana BOS yang selalu diselewengkannya dengan bekerjasama dengan  bendahara dan memalsukan tanda tangan komite sekolah.

Buat Laporan Tertulis
Terima kasih informasinya, kami akan cek terlebih dahulu. Selanjutnya, mengenai persoalan dana BOS yang diduga di mark up. Harusnya pihak mantan guru honor membuat laporan tertulis kepada Pemko Medan dan kepada Dinas Pendidikan Kota Medan, sehingga laporan bisa dilampirkan bukti-bukti yang jelas dan sesuai dengan fakta.

Khairul Buchari
Plt Kabag Humas Pemko Medan

———

Jangan Bertindak Arogan
Guru honorer memang dibenarkan di sekolah negeri, dengan catatan sekolah tersebut kekurangan tenaga pengajar. Kemudian guru honorer yang sekarang ada merupakan kewenangan pihak sekolah melalui keputusan sekolah dan komite.
Apabila ada kebijakan terkait dipecatnya sejumlah guru tanpa ada alasan jelas, tentu hal itu menjadi berbagai pertanyaan. Seharusnya, pihak kepala sekolah memberikan penjelasan yang sebenarnya terkait pemecatan itu.

Selanjutnya, pihak sekolah jangan sewenang-wenang dalam mengelola dana BOS, karena dana BOS merupakan uang negara yang diperuntukkan para siswa.
Kemudian kami minta kepada para guru, apabila merasa tidak senang atas kebijakan itu. Sebaiknya buat laporan tertulis ke DPRD Medan, termasuk mengenai data-data penggunaan dana BOS yang disinyalir di mark up.

Salman Alfarisi
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan

Operasi Sawit Toba Diperpanjang

MEDAN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara memperpanjang Operasi Sawit Toba 2011 di daerah Sumut. Demikian ditegaskan Kapoldasu, Irjend Pol Wisjnu Amat Sastro melalui Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso kepada wartawan, Selasa (12/7) di Mapoldasu.

“Operasi Sawit Toba 2011 yang berakhir besok (hari ini, Red) diperpanjang, hasilnya cukup signifikan, terbukti kejahatan berkurang karena digelarnya operasi itu selama sebulan ,” tegasnya.
Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Drs Sadono Budi Nugroho SH yang ditemui di ruang kerjanya. “Operasi Sawit Toba sedang dilakukan,” terangnya.

Amatan Sumut Pos, hasil Operasi Sawit Toba 2011 yang digelar polisi satuan militer lainnya banyak membuahkan hasil. Buktinya, telah beberapa kali tim yang dibentuk untuk operasi telah berhasil menindak para pelaku kejahatan yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatera terhadap mobil pengangkut CPO, karet dan hasil alam lainnya. (ari)

Gatot Terima Satya Lencana Pembangunan

MEDAN- Pemprovsu secara resmi menerima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pembangunan dari Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono. Tanda kehormatan itu langsung diterima Plt Gatot Pujo Nugroho dalam perayaan hari koperasi ke 64 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/7).
Pada penerimaan tanda kehormatan itu, ada tiga provinsi yang juga menerima tanda kehormatan itu, yakni Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Khusus Sumut, selain memperoleh Satya Lancana, sejumlah penghargaan Bakti Koperasi dari Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan. Masing-masing diberikan kepada Bupati Samosir, Bupati Pakpak Bharat, Wakil Bupati Deliserdang, Koperasi Karyawan (Kopkar) PTPN III,  Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Tunas Sejahtera Simalungun, KPRI Kopertis Wilayah Sumatera Utara dan KPRI Dharma Husada Deliserdang.

Dalam sambutannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak seluruh rakyat Indonesia melakukan revitalisasi dan kebangkitan koperasi yang berjangka 5 tahun, pada tahun 2012.
Revitalisasi koperasi tersebut menurut Presiden, akan mencakup semua bidang, baik manajemen, permodalan, pengembangan ekonomi kreatif, dan usaha kecil dan menengah. Dengan demikian Indonesia akan memiliki ekonomi kerakyatan sebagai sabuk pengaman manakala ekonomi dunia sedang tidak bersahabat.

Sementara Plt Gubernur Sumatara Utara, H Gatot Pujonugroho mengakui, fokusnya ke depan adalah bagaimana komitmen pemerintah bersama masyarakat, untuk pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menengah, sebagai manifestasi ekonomi kerakyatan. (saz)

Polisi Gerebek Rumah Warga, Dolar Singapura Hilang

Ibu Rumah Tangga Propamkan Perwira Polres Karo

MEDAN- Seorang perwira Polres Karo, Iptu O dilaporkan  ke Propam Poldasu oleh seorang ibu rumah tangga, Suranta br Sitepu (53) warga Jalan Djamin Ginting, Desa Rumah, Brastagi. Laporan itu terkait hilangnya uang dolar Singapura setara dengan Rp165 juta saat adanya penggerebekan judi di rumahnya.

Kepada wartawan, Selasa (12/7), Suranta menjelaskan, rumah mereka  di Jalan Djamin Ginting Simpang ujung Aji Berastagi  mulanya digrebek unit Vice Control (VC) Poldasu Jumat (10/6) malam lalu, dan menangkap suami Suranta berinitial KG atas sangkaan sebagai bandar toto gelap (togel) serta sempat ditahan di Poldasu sebelum akhirnya dipindahkan menjadi tahanan Polres Karo.

Ditambahkannya, karena KG ditahan, maka dirinya ikut sibuk ke Medan. Tak berapa lama, tepatnya Minggu malam (12/6) lalu, rumahnya kembali digrebek anggota Polres Tanah Karo. Sebelum digrebek, ada anggota Polres Tanah Karo bernama Iptu O menghubungi Suranta bahwa rumahnya akan digrebek lagi.

“Saya sempat meminta kalau mau digerebek lagi, sebaiknya menunggu saya ada,” pintanya. “Tapi apa yang terjadi, rumahnya tetap digrebek dan pintu kamar tidur ikut dirusak. Saat penggerebekan itu, dikabarkan Kepala Desa setempat, M Purba mengetahui hal itu,”ucapnya.

Suranta mengetahui permintaannya tak disahuti ketika kembali ke rumahnya pada Kamis (16/6) lalu. Seketika itu, dirinya mengetahui pintu kamarnya dirusak. Anehnya lagi, ketika diperiksanya ternyata uang Dollar Singapura miliknya diperkirakan sebesar Rp165 juta hilang. Mengetahui uang itu hilang, dia mengadukan hal tersebut ke Polres Karo, tapi tak ditanggapi.

“Makanya saya melaporkannya ke Poldasu ke Propam Poldasu dengan surat tanda penerimaan laporan No: STPL/102/VII/2011/Propam, diterima Brigpol Devi Novianti SIP tanggal 8 Juli 2011 lalu,” sebutnya.

Anehnya, di Polres Karo Suranta  mengaku diminta bawa surat kuasa dan surat kawin. Pada penggeledahan itu, di rumahnya disebut  ditemukan   ganja dan sabu. “Tak benar ada ganja dan sabu di rumah kami, itu yang dibilang sabu adalah kapur barus yang memang banyak di rumah,  biasa   digunakan sebagai  racun ulat pohon jeruk. Dan  disebut ganja adalah  dedaunan obat tetanus (tawar bulan jahe, red). Saya belum pernah menerima surat penggeledahan,” ucapnya.

Suranta berharap  kasus hilangnya uang Rp165 juta itu segera diusut Propam Poldasu dan  dimohonkan menjadi perhatian  bagi  Kapoldasu. Selanjutnya, kasus suaminya Polres Karo agar diproses segera.

Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso menjelaskan, setiap masyarakat berhak mengadu dan itu sah-sah saja, apabila merasa dirugikan. Setiap pengaduan yang masuk ke Propam Poldasu pasti diproses demi kepentingan hukum yang berlaku. (ari)