Home Blog Page 150

Getah Diduga Disadap Sembarangan oleh Kelompok Tani, Ratusan Hektar Hutan Pinus di Samosir Terancam Mati

Anggota DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM mendesak PT Inhutani (Eksploitasi dan Industri Hutan) V Sumbagut, untuk segera menghentikan aksi menderes atau menyadap getah pinus di kawasan hutan Kenegerian Ambarita, Kabupaten Samosir. Pasalnya, tindakan menyadap getah pinus secara sembarangan oleh kelompok tani dinilai telah merusak hutan pinus yang ada di Samosir.

UNTUK itu, aktivitas penyadapan getah tersebut harus segera dihentikan guna menyelamatkan ratusan hektar hutan pinus dari kematian serta ancaman banjir bandang bagi masyarakat sekitar. “Sangat memprihatinkan, ratusan hektar hutan pinus terancam mati kekeringan di hutan Kenegerian akibat disadap (di deres untuk diambil getahnya) secara sembarangan tanpa sesuai SOP oleh kelompok tani,” ucap Viktor Silaen kepada wartawan, Minggu (25/10) melalui telepon dari Samosir.

Penegasan itu disampaikan Viktor setelah menerima pengaduan masyarakat yang mengaku sangat resah, akibat terancam matinya hutan pinus di hutan Kenegerian Ambarita, disadap secara sembarangan, sehingga rawan terjadi longsor menerjang pemukiman di Samosir.

Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Tapanuli ini mendesak PT Inhutani V Sumbagut selaku perpanjangan tangan PT Perhutani (Perusahaan Umum Kehutanan Negara) atau pemberi izin kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) KJPJS yang mengelola hutan Kenegerian Ambarita agar segera menghentikan aktivitas penyadapan pinus tersebut.

Dikatakan Viktor, PT Inhutani harus tegas bahwa pengelola HKm (hutan kemasyarakatan) dalam pembenahan kawasan hutan harus mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Permen LHK No 9/2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial. Penebangan dan penyadapan getah pinus tidak boleh dilakukan secara sembarangan, tetapi harus sesuai SOP dan bukan asal disadap.

“Jangan biarkan hutan pinus punah akibat ulah manusia yang mementingkan keuntungan pribadi dan kelompoknya, karena efeknya sangat berbahaya, bisa menimbulkan longsor menerjang pemukiman penduduk di bawah bukit Kenegerian seperti Kecamatan Ambarita, Garoga, Siallagan Pindaraya, Unjur dan Martoba,” kata Viktor Silaen.

Ditambahkan politisi Partai Golkar Sumut ini, masyarakat saat ini sangat resah akibat penyadapan getah pinus yang melanggar SOP tersebut, karena hutan pinus penahan banjir kini sudah banyak yang mati kekeringan dan bertumbangan, sehingga sangat rawan terjadi bencana alam longsor.

“Masyarakat Ambarita, Garoga, Siallagan Pindaraya, Unjur dan Martoba, Kabupaten Samosir juga baru-baru ini sudah menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas penyadapan getah pinus tersebut, tapi belum ada tindakan dari PT Inhutani maupun instansi terkait lainnya,” ujar anggota Komisi D ini.

Atas dasar tersebut, ujar mantan Sekretaris Fraksi Golkar ini, diperlukan adanya sikap tegas dari PT Inhutani V Sumbagut bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut dan UPT KPH XIII untuk menghentikan seluruh aktivitas di kawasan hutan kenegerian Ambarita, demi menyelamatkan hitam pinus serta terhindarnya dari ancaman longsor.

“Isu penyadapan getah pinus yang melanggar SOP (karena terlalu dalam di deres batang pinus) sehingga banyak mati dan tumbang, sangat sensitif bagi masyarakat, karena mereka menduga, kalau ada perusakan hutan, tentu efeknya akan terjadi banjir bandang dan tanah longsor yang bisa saja datang tiba-tiba,” pungkasnya. (map/adz)

Buntut Insiden Penganiayaan Pelajar, DPRD Langkat Minta Disdik Sumut Turun

Anggota DPRD Langkat, Matthew Diemas Bastanta.(ISTIMEWA/SUMUT POS)
Anggota DPRD Langkat, Matthew Diemas Bastanta.(ISTIMEWA/SUMUT POS)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara diminta turun ke sekolah dalam upaya mendalami permasalahan yang heboh di jagad media sosial. Adapun peristiwa heboh dimaksud yakni, adanya aksi dugaan penganiayaan sesama pelajar SMA yang ditonton bersama-sama di Tanjungpura, Langkat.

Seruan kepada Disdik Sumut untuk turun mendalami motif penganiayaan yang diduga akibat dari bully ini disampaikan Anggota DPRD Langkat, Matthew Diemas Bastanta, Minggu (26/10). Politisi PDI-Perjuangan ini juga sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa tersebut sampai terjadi hingga viral di media sosial.

Kepada polisi, dia juga meminta untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. “Kita minta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan menangkap para pelaku,” kata Anggota Komisi B DPRD Langkat tersebut.

“Kita juga meminta kepada Dinas Pendidikan Sumut harus mengevaluasi sekolah pelaku berasal. Artinya diduga ada terjadi kesalahan dalam mendidik murid, dan ini harus dievaluasi. Meskipun kejadian itu di luar lingkungan sekolah,” sambung Teo.

Dia juga menilai, peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Langkat. Tujuannya, agar tidak terulang kembali peristiwa serupa. Untuk keluarga korban, Teo meminta untuk bersabar dan menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pelaku Diamankan

Pasca peristiwa penganiayaan pelajar yang heboh di jagad media sosial, polisi turun tangan mendalami hal tersebut. Polisi disebut sudah mengamankan pelaku yang melakukan tindak kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan oleh dua terduga pelaku, masing masing berinisial LTG (15) dan ARN (16).

Ps Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat Ipda Esther menjelaskan, pihaknya yang melakukan penyelidikan ini menghasilkan dugaan motif sementara adalah perselisihan pribadi antar remaja. “Karena adanya cekcok atau selisih paham, kedua terduga pelaku kemudian membawa korban ke daerah Simpang Ladang, Kecamatan Tanjung Pura, yang merupakan wilayah hukum Polsek Hinai,” ujar Esther.

Kata dia, penyelidik sudah memanggil sekolah dan keluarga masing-masing yang terlibat. Selain itu, tim dari UPTD PPA Langkat juga turut dilibatkan karena kasus ini berkaitan dengan anak di bawah umur.

Hingga kini, kasus tersebut masih didalami Satreskrim Polres Langkat. Pelaku dan korban masih di bawah umur dan penanganan yang dilakukan harus dengan ekstra hati-hati. (ted/adz)

Dandim 0205/TK Pimpin Pemusnahan Ladang Ganja

KARO, SUMUTPOS.CO – Kodim 0205/TK memusnahkan seluas satu rante ladang ganja di Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Sabtu (25/10). Operasi pemusnahan ladang ganja ini dipimpin Komandan Kodim (Dandim) 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan didampingi Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah SH MH, Tim Intel Kodam I/BB, Tim Intel Korem 023/KS, Intel Kodim 0205/TK beserta puluhan personel lainnya.

Letkol Inf Robert Panjaitan mengatakan, pemusnahan ladang ganja ini merupakan komitmen strategis antara TNI Kodim 0205/TK, BNN, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Karo, agar generasi pemuda terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya ganja.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan ladang ganja seluas satu rante dengan taksiran ratusan batang ganja, 15 batang tadi dibawa ke Polres Tanah Karo untuk barang bukti, yang 385 batang tadi langsung kita musnahkan di TKP bersama Wakil Bupati Karo, Kapolres Tanah Karo dan tamu undangan lainnya. Kita cabuti tadi, lalu dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi ,” terang Dandim.

Dijelaskan Dandim, penemuan ladang ganja berawal dari laporan masyarakat kepada Babinsa Koramil 02/TP dan Danramil langsung melapor ke pada Dandim. “Saat diperoleh laporan warga tentang lahan ganja tersebut, saya langsung memerintahkan Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang untuk terjun ke lokasi guna memastikan laporan warga tersebut,” tegasnya.

Setelah perencanaan yang cukup dan matang, maka Kodim 0205/TK, Tim Intel Kodam, Tim Intel Korem 023/KS dibantu masyarakat setempat segera melaksanakan operasi pencarian dan pemusnahan ladang ganja dengan menyusuri perbukitan Sibuatan Desa Pancur Batu Kecamatan Merek.

Akibat medan yang sulit dan terjal, tim yang dipimpin Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang terpaksa harus menapak kaki kurang lebih 1 km untuk bisa sampai ke lokasi ladang ganja.

“Giat patroli yang kita gelar ini menempuh perjalanan sekitar 2 dan di lokasi kita menemukan ladang ganja seluas satu rante dengan ukuran 20×20 meter persegi. Rata-rata ketinggian batang ganja berkisar 3 meter, dan usia tanaman bervariasi, kisaran 8-12 bulan,” ungkap Dandim.

Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan menambahkan lahan ganja yang ditemukan di perbukitan Sibuaten ini diduga bukan yang pertama kali ditanami ganja oleh OTK, sehingga pentingnya dilakukan pengawasan yang bertujuan untuk mencegah wilayah-wilayah pedalaman kembali ditanami tanaman terlarang ganja.

Ia mengemukakan, pemberantasan narkoba ini merupakan salah satu nawa cita pemerintah Presiden Prabowo, agar generasi muda dapat terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba salah satunya ganja. “Oleh sebab itu, kita berharap kepada masyarakat agar menanam tanaman yang produktif yang lebih bermanfaat dan tidak melanggar hukum,” pungkas Letkol Inf Robert Panjaitan. (deo/jpg)

Miliaran Rupiah Tidak Tersalurkan kepada Penerima Manfaat, Program PSR Diduga Kurang Tepat Sasaran

TANAM SAWIT: Seorang petani sedang menanam pohon sawir muda di lahan kawasan Deliserdang, beberapa waktu lalu.
TANAM SAWIT: Seorang petani sedang menanam pohon sawir muda di lahan kawasan Deliserdang, beberapa waktu lalu.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kegiatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) disebut kurang tepat sasaran. Pasalnya program tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas dan kualitas kelapa sawit rakyat namun malah dinikmati petani ‘berdasi.’

Berbagai cara dibuat agar petani berdasi mendapat program tersebut, dengan melakukan pemecahan surat tanah areal perkebunan sawit. Padahal persyaratnya minimal 2 hektare sampai dengan 4 hekatare yang bisa memdapat program PSR.

Tetapi dengan berbagai cara dibuat agar petani pemilik modal besar ikut program.”Cukup dengan SKT (surat keterangan tanah, Red) dari desa surat pemecahannya bang. Awalnya 10 hektare dipecah jadi tiga surat. Atas nama istri, suami dan anak ikutlah PSR. Padahal mereka ini tidak layak karena modal lumayan dibanding petani kami kami ini,” beber seorang petani sawit.

Pemerintah melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat dengan memberikan dana bantuan per hektare Rp30 juta sampai dengan Rp60 juta. Bantuan replanting untuk pembelian bibit dan mencakup biaya perawatan sampai tanaman menghasilkan. Bantuan PSR diberikan kepada kelompok atau koperasi petani sawit, melalui wadah inilah bantuan disalurkan. Namun, berbagai persyaratan dibuat agar bisa menerima bantuan PSR tersebut.

Terpisah, Ketua Kelompok Tani Tunas Harapan Jaya, Rusmin membenarkan anggotanya telah menerima manfaat program PSR. Dia mengakui tidak tertutup adanya pelangaran persyaratan terutama bagi petani pemilik modal besar yang ikut program PSR.”Saya dari kelompok tani ada 68 anggota yang dapat dengan luasan 131,5287 hektare pada tahun 2019 lalu,” ungkapnya.

Meski secara data yang diperoleh dari Dinas Pertanian Pemkab Deliserdang Kelompok Tani Tunas Harapan Jaya beralamat kantor di Desa Ujungrambe, Kecamatan Bangunpurba, namun Rusmin mengakui secara resmi tak ada memiliki kantor. “Itu cuma alamat aja, tetapi itu kebun pembibitan lahan sawit milik anggota,” ucapnya.

Rusdi juga mengakui dirinya hanya seorang ketua kelompok tani, tetapi tidak memilik lahan perkebunan sawit.”Saya mana ada memilik ladang bang. Anggota yang punya,” bilangnya dengan santai.

Selain Kelompok Tani Tunas Harapan Jaya yang dipimpin Rusmin penerima PSR. Berikut koperasi penerima PSR antara lain Koperasi Produsen Deli Abadi Makmur dengan ketua Hairuddin Nasution, (beralamat di Desa Jaharun B Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dengan luas lahan 125,4593 hektare jumlah penerima manfaat 104 anggota.

Selanjutnya Koperasi Pemasaran Mekar Maju Bersama dengan ketua Hariansyah beralamat kantor di Desa Paluhmanan, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, dengan luas 107,4936 hektare jumlah penerima manfaat 57 anggota.

Kemudian Koperasi Bangun Jaya Bersama Deliserdang, ketuanya Septian Kurniawan Girsang beralamat kantor di Desa Bangunpurba, Kecamatan Bangunpurba, Kabupaten Deliserdang dengan luas 206,99 hektare jumlah penerima manfaat 79 anggota. Koperasi Mitra Pemasaran Mitra Petani Mandiri ketuanya Feriandi beralamat kantor di Desa Sialang, Kecamatan Bangunpurba, Kabupaten Deliserdang dengan luas 545,4759 hektare dengan jumlah penerima manfaat 271 anggota.(btr/azw)

Tim Dosen Polmed Tingkatkan Kapasitas UMKM Keripik Permata Melalui Pendampingan Laporan Keuangan Berbasis Keahlian

ASAHAN, SUMUTPOS.CO– Tim dosen Politeknik Negeri Medan (Polmed) melaksanakan Program Pengabdian Mandiri Kepada Masyarakat (PMKM) dalam bentuk pelatihan penyusunan laporan keuangan untuk UMKM Keripik Permata di Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sabtu (25/10/2025). Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mencatat transaksi, memisahkan keuangan pribadi dan usaha, serta menyusun laporan keuangan secara sistematis.

Kegiatan ini dipimpin Cahyoginarti, dosen akuntansi yang berperan memberikan pemahaman fundamental tentang pentingnya laporan keuangan dan standar pencatatan bagi UMKM. Dari tahap analisis masalah hingga perumusan solusi, ia mengarahkan pola pembukuan yang benar sehingga pelaku usaha memiliki struktur pelaporan yang rapi dan akuntabel.

Pendampingan teknis kemudian diperkuat oleh Darmawati, yang menerapkan keahliannya di bidang akuntansi untuk membimbing mitra dalam menyusun Buku Kas Harian serta mengelompokkan bukti transaksi. Pada sesi berikutnya, Ratna, yang juga ahli akuntansi, fokus memberikan pelatihan penyusunan laporan Laba Rugi dan Arus Kas agar mitra mampu menilai laba, beban, dan arus kas bersih usahanya.

Sementara itu, Adhi Surya Harahap, memanfaatkan keahliannya dalam pemetaan data keuangan untuk membimbing mitra menyusun laporan posisi keuangan (Neraca) menggunakan template Excel, sehingga UMKM memiliki dokumen yang dapat digunakan untuk kebutuhan evaluasi usaha dan akses pembiayaan formal. Riswanto, yang memiliki keahlian di bidang keuangan dan perbankan, memberikan materi lanjutan mengenai pentingnya pembukuan sebagai syarat bankability, termasuk peluang pemanfaatan KUR dan akses modal UMKM.

“Selama ini pencatatan keuangan belum dilakukan dengan tertib dan bercampur dengan pengeluaran pribadi. Setelah pendampingan, mitra kini mampu menyusun laporan keuangan satu periode dan mencatat transaksi secara teratur,” ujar Cahyoginarti, mewakili tim dosen Polmed.

Hasil program menunjukkan tercapainya luaran berupa Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, Neraca, serta Buku Kas Harian usaha. Mitra kini memahami posisi keuangan secara jelas dan memiliki dasar kuat untuk menetapkan kebijakan usaha dan pengajuan akses permodalan di masa mendatang.

Program PMKM ini menjadi bukti kontribusi Politeknik Negeri Medan dalam meningkatkan kapasitas UMKM melalui keahlian terapan dosennya, sekaligus memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pengabdian kepada masyarakat. (rel/adz)

Tim Dosen Polmed Dampingi UMKM Keripik Permata Terapkan Digital Marketing untuk Perluas Pasar

ASAHAN, SUMUTPOS CO– Tim dosen Politeknik Negeri Medan melaksanakan Program Pengabdian Mandiri kepada Masyarakat (PMKM) untuk meningkatkan kapasitas pemasaran UMKM Keripik Permata di Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, melalui pelatihan digital marketing berbasis media sosial dan marketplace.

Kegiatan yang berlangsung pada 25 Oktober 2025 ini menemui pelaku UMKM yang masih memasarkan produk secara tradisional yakni Ibu Tumini, sebagai mitra utama.

Program dipimpin Jonni H. Silaen, pakar manajemen pemasaran, yang mengarahkan penyusunan strategi pemasaran dan perencanaan usaha agar UMKM memiliki struktur promosi yang terukur dan berkelanjutan.

Pada saat yang sama, Rehulina Bangun, S.E., M.Si., sebagai ahli analis pasar, berperan mengajarkan mitra membaca peluang pasar, menganalisis tren permintaan, serta memahami perilaku konsumen agar pemasaran lebih tepat sasaran.

Penguatan materi pemasaran dilanjutkan oleh Benhur Pakpahan, yang berkeahlian di bidang analisis promosi. Ia memandu mitra dalam menentukan pesan promosi, merancang konten yang menarik konsumen, serta menyusun strategi kampanye digital yang konsisten di berbagai kanal.

Sementara itu, Supaino, memberikan pengarahan mengenai strategi pembiayaan dan akses permodalan usaha, termasuk peluang KUR dan mekanisme perbankan yang relevan dengan kebutuhan UMKM.

Penerapan digital dilakukan secara teknis oleh Sabarita Tarigan, yang merupakan pakar digital marketing. Ia mendampingi proses pembuatan akun bisnis di Instagram, Facebook, WhatsApp Business, Shopee, dan Tokopedia, sambil mengajarkan praktik copywriting, foto produk, dan manajemen toko online.

Dengan pendampingan ini, mitra kini mampu memasarkan produk tidak hanya secara konvensional, tetapi juga melalui saluran digital yang memiliki jangkauan lebih luas.

“Dulu penjualan hanya mengandalkan konsumen sekitar dan informasi dari mulut ke mulut. Sekarang mitra kita latih untuk memasarkan melalui platform digital untuk memperluas jangkauan pasar,” ujar Jonni H. Silaen, selaku Ketua Tim PMKM.

Tim Polmed menegaskan, pendampingan akan terus diarahkan pada penguatan konten, konsistensi promosi, dan perluasan pemasaran berbasis e-commerce, agar UMKM Keripik Permata mampu naik kelas dan bersaing di era ekonomi digital. (rel/adz)

PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Perkuat Sinergi Riset Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo Regional I dan Regional II bersama Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) untuk menjalin kolaborasi penelitian.

Kerja sama strategis ini berfokus pada penguatan pengembangan ilmu akuntansi global dan percepatan transformasi digital dalam industri perkebunan berkelanjutan.

Penandatanganan MoA yang dilaksanakan oleh Program Studi D4 Akuntansi Sektor Publik Fakultas Vokasi USU ini bertempat di Aula Prof. Hadibroto, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sumatera Utara (FEB USU), Jalan Prof TM Hanafiah, Kampus USU, Medan.

Acara ini dirangkaikan dengan kuliah umum yang mengusung tema “Smart Plantation 4.0: Optimalisasi Kinerja Perkebunan melalui Digitalisasi Data ERP SAP”. Kuliah umum tersebut dipaparkan oleh tim Manajemen Regional II bersama Ady Putra Sinambela, ST, M.Si, selaku Subject Matter Expert PTPN Group.

Region Head Regional I PTPN IV PalmCo Rurianto dalam sambutannya menegaskan komitmen perusahaan dalam memperkuat sinergi antara dunia industri dan pendidikan tinggi.

Ia menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan mencetak sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, berwawasan global, dan siap bersaing di bidang akuntansi dan perkebunan.

“Inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kompetensi lulusan perguruan tinggi yang siap bersaing di kancah global. PTPN IV PalmCo bertekad menjadi wadah bagi pengembangan keilmuan dan praktik terbaik di industri perkebunan,” ujar Rurianto.

Menanggapi langkah strategis ini, Dekan Fakultas Vokasi USU Prof Isfenti Sadalia menyampaikan apresiasinya. “Kami berterima kasih atas kesempatan berharga ini. PTPN IV PalmCo telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pendidikan vokasi, khususnya melalui penerapan digitalisasi di sektor perkebunan, yang sangat relevan dengan tuntutan industri saat ini,” ungkapnya.

Kepala Bagian Teknik dan Pengolahan Regional II Rudy Simatupang yang mewakili Region Head Regional II, menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi langsung dari kebijakan Head Office PTPN IV PalmCo untuk memperkuat sinergi dengan dunia akademik.

Sebagai tindak lanjut, ia turut mengundang civitas akademika USU untuk melakukan industry visit ke Kebun Bah Butong.

Ketua Program Studi D4 Akuntansi Sektor Publik Dr Sambas Ade Kesuma, Phd berharap kegiatan industry visit tersebut dapat memperluas wawasan mahasiswa terhadap sistem informasi akuntansi digital yang diterapkan secara nyata di industri perkebunan.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para mahasiswa, yang berharap PTPN IV PalmCo dapat terus menjadi role model transformasi digital akuntansi perkebunan di Indonesia.

Turut hadir mendampingi Region Head Regional I antara lain Edy Lesmana (Plt Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum) dan Daud Imanuel Sembiring (Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan). (ila)

Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh Bawa Aspirasi BPRPI Kampung Tanjung Mulia ke Tingkat Pusat

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO– Anggota Komite IV DPD RI asal Sumatera Utara KH Muhammad Nuh MSP, melakukan kunjungan kerja ke Pasar IV Barat Dusun IX Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (24/10/2025) siang. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut diskusi Muhammad Nuh dengan Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) pada Bulan Agustus lalu.

Kunjungan dimulai dengan melihat kondisi beberapa fasilitas umum dan rumah ibadah yang ada di wilayah adat rakyat penunggu pasar III, IV, dan V Desa Sampali. Pada kesempatan itu, Nuh melaksanakan Salat Jumat sekaligus menjadi khatib dan imam di Masjid Jami’ Ulayat.

Usai melaksanakan Salat Jumat, Nuh beserta tim didampingi Pengurus BPRPI Kampung Tanjung Mulia dan perwakilan tokoh masyarakat adat rakyat penunggu, mengunjungi Balai Adat Afnawi Nuh, Yayasan Pendidikan Cerdas Mandiri, Wihara Hien Huat Tien, Gereja HKBP Parsaoran Nauli, Gereja ONKP Indonesia, Masjid Ar-Ridho Afnawi Nuh, dan Masjid Al-Muhajjirin.

Kehadiran Nuh langsung disambut Ketua BPRPI Kampung Tanjung Mulia berserta pengurus BKM, pengurus wihara, pengurus gereja. Setelah mengunjungi beberapa fasilitas umum dan rumah ibadah, Nuh dan tim beserta Pengurus BPRPI Kampung Tanjung Mulia bersama tokoh masyarakat adat rakyat penunggu melaksanakan makan siang bersama. Tampak suasana penuh kebersamaan dan kerakyatan, karena tempat makannya di warung usaha kecil masyarakat adat rakyat penunggu.

Setelah makan siang, Nuh berdiskusi dan berdialog dengan masyarakat adat rakyat penunggu yang dipandu Dewan Pembina Forum Buruh Madani Indonesia Ustadz Syahrul Idrus.

Ketua BPRPI Kampung Tanjung Mulia Syahruddin, dalam sambutannya menyampaikan aspirasi masyarakat adat rakyat penunggu, bagaimana tentang legalitas hak-hak masyarakat adat dan perlindungan hukum. “Mohon kepada Bapak KH Muhammad Nuh supaya bisa diteruskan kepada pemerintah pusat tentang perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat adat rakyat penunggu yang sudah melalui proses hukum sebelumnya” , ujarnya.

Menyikapi itu, Nuh berjanji akan menyampaikan aspirasi itu ke pemerintah dan DPR. “Aspirasi ini akan kita diskusikan di tingkat DPD RI dan akan diteruskan ke kawan-kawan yang membidangi di DPR RI dan disampaikan kepada pemerintah pusat, supaya mendapatkan suatu keputusan yang bijaksana dan berkeadilan,” kata Nuh.

Sebagai penutup, disampaikan pernyataan sikap dan tuntutan oleh Faisal Siregar sebagai wali warga masyarakat adat rakyat penunggu. Setelah itu, Ketua BPRPI Kampung Tanjung Mulia Syahruddin menyerahkan berkas kepada Muhammad Nuh.

Usai diskusi dan dialog, Dewan Pembina Forum Buruh Madani Indonesia Syahrul Idrus kepada wartawan mengatakan, persoalan agraria di Sumatera Utara ini cukup besar dan saat ini oknum-oknum yang terlibat dalam praktek mafia tanah sedang menjalani proses hukum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. “Namun bagi masyarakat, sebenarnya adalah tentang pengakuan hak-hak masyarakat adat itu, dan kepastian hukum atas lahan yang diduduki. Saya pikir itu ya,” tegasnya.

Berkesempatan hadir dalam pertemuan tersebut beberapa organisasi jaringan, tokoh agama Ustadz Amsal, Ketua DPW SB Kharisma Sumut Awaluddin Pane, Korwil Speed Sumut Nanang Suliadi, PPMI Madani dan beberapa perwakilan dari masyarakat adat rakyat penunggu lainnya. (adz)

BPKAD Sumut Klarifikasi Soal Dana Mengendap, Timur: Menunggu Penjelasan BI

KLARIFIKASI: Kepala BPKAD Sumut Timur Tumanggor saat kalrifikasi dana mengendam.
KLARIFIKASI: Kepala BPKAD Sumut Timur Tumanggor saat kalrifikasi dana mengendam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor, menegaskan bahwa saldo dana yang tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut per 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp990 miliar. Dana tersebut tersimpan di Bank Sumut.

Timur menjelaskan, untuk memastikan keakuratan data keuangan tersebut, pihaknya telah menyurati Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Utara pada 22 Oktober 2025 melalui surat bernomor 900.1/3861/BKAD/X/2025. Surat tersebut berisi permohonan penjelasan dan sinkronisasi data keuangan daerah antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami menyurati BI agar mendapat penjelasan dan uraian lengkap mengenai dana simpanan Pemerintah Provinsi Sumut. Ini penting untuk memastikan data yang akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Timur saat memberikan keterangannya di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (24/10/2025).

Timur mengatakan, hingga kini BPKAD masih menunggu balasan resmi dari BI. Diharapkan, data yang diberikan nantinya dapat menjelaskan secara detail mengenai perbedaan angka yang sempat disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menyebut terdapat dana mengendap hingga Rp3,1 triliun di Pemprov Sumut.

Menurut Timur, perbedaan data tersebut bisa jadi disebabkan oleh perbedaan kewenangan dan sumber data.

Ia menegaskan bahwa istilah “mengendap” yang digunakan Kementerian Keuangan mengacu pada dana yang disimpan dan belum digunakan, bukan hilang atau tidak tercatat.

“Kalau proyek dana ini sifatnya tidak ada di BI, maka untuk Provinsi Sumatera Utara, itu pasti merupakan RKUD milik Pemprov. Namun jika ada dana proyek APBN, itu yang sedang kami klarifikasi ke BI,” jelasnya.

Timur menambahkan, pihaknya juga tengah menelusuri apakah dana yang dimaksud merupakan sisa proyek APBN tahun-tahun sebelumnya, namun hal itu masih bersifat asumsi hingga BI memberikan penjelasan resmi.

Timur menegaskan bahwa seluruh dana milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini terkonsentrasi hanya pada satu rekening, yakni RKUD Provinsi Sumut.

“Kami pastikan semua dana Pemprov Sumut hanya ada di satu rekening, yaitu RKUD. Jumlah rekening kas daerah se-Sumatera Utara tercatat dengan total saldo mencapai Rp6,79 Triliun hingga 20 Oktober 2025 dari 33 kabupaten/kota,” pungkasnya.(san/ila)

Pasca Keracunan di Toba, Dinkes Sumut Perketat Pengawasan MBG

KETERANGAN: Kadis Kesehatan Sumut, M Faisal Hasrimy saat memberikan keterangannya, Jumat (24/10/2025).
KETERANGAN: Kadis Kesehatan Sumut, M Faisal Hasrimy saat memberikan keterangannya, Jumat (24/10/2025).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh daerah. Langkah ini dilakukan menyusul kasus keracunan yang menimpa 134 siswa SMP Negeri 1 Laguboti, Kabupaten Toba, setelah mengonsumsi makanan MBG pada 15 Oktober 2025.

Hasil pengujian sampel makanan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menunjukkan adanya kandungan bakteri yang melebihi ambang batas. Dua jenis bakteri yang ditemukan adalah Bacillus cereus dan Staphylococcus aureus.

“Ini kasus pertama dan kita tidak ingin hal serupa terulang lagi. Karena itu, kita bersama seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat pengawasan rantai pasok bahan makanan hingga makanan tersebut dikonsumsi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut, M Faisal Hasrimy saat memberikan keterangannya, Jumat (24/10/2025).

Faisal menegaskan bahwa Pemprov Sumut tetap mendukung penuh program MBG sebagai bagian dari upaya peningkatan gizi anak sekolah. Karena itu, aspek keamanan pangan menjadi prioritas utama pemerintah.

Ada lima hal yang menjadi penekanan Pemprov Sumut untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pertama, SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kedua, menjamin kebersihan pangan, alat masak, dan wadah saji.

Ketiga, memastikan distribusi makanan berjalan cepat dan tepat. Keempat, penjamah makanan wajib memiliki sertifikat. Kelima, segera melapor jika muncul gangguan pencernaan setelah mengonsumsi MBG. “Kami terus memastikan agar penanganan anak-anak sekolah yang terdampak berjalan optimal,” pungkas Faisal Hasrimy.(san/ila)