24 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 15013

Dokter Klinik Usir Pasien

BINJAI- Sikap Dr Ramadan terhadap pasiennya, sangat bertolak belakang dengan sumpah setia Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pasalnya, pemilik Klinik di Jalan Pendega Semi I, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan ini, mengusir sejumlah pasiennya yang ingin berobat.

Menurut Sita (20), salah seorang pasien Ramadan, warga Jalan Beras Tagi, Kecamatan Binjai Selatan, kepada Sumut Pos, Kamis (14/7) mengatakan, sekitar dua minggu lalu, dia pergi ke Klinik Ramadan untuk memeriksakan perutnya yang sakit.

Didampingi keluarganya, dia pun tiba di Klinik tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan, Sita didiaknosa, menderita penyakit usus buntu dan harus di operasi. Lantas, Sita dibawa keluarganya ke RS AM, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, untuk menjalani operasi tersebut.

Tak berapa lama, keluarga Sita kembali membawa kerabatnya ke Klinik Ramadan untuk berobat. Bukannya pelayanan yang diterima keluarga Sita, melainkan amukan Dr Ramadan.  Terpisah, Dr Ramadan saat ditemui di ruang kerjanya, membantah telah mengusir dan memarahi pasiennya. “Saya tidak pernah mengusir dan marah sama mereka, hanya memberi saran saja,” bantahnya.(dan)

Gubsu Canangkan Desa Mandiri di Asahan

SEI DADAP- Plt Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST  canangkan Desa Tanjung Asri, Kecamatan Sei Dadap, Asahan, sebagai desa binaan bangun desa mandiri terpadu Tim Penggerak (TP) PKK Sumut 2011. Pernyataan itu disampaikannya saat memberi sambutan, Rabu (13/7).

Menurutnya, pemerintah dan TP PKK berkomitmen mensejahterakan keluarga dan masyarakat melalui perencanaan yang matang serta pemanfaatan anggaran secara efisien, proporsional serta bersinergi. Sehingga penanggulangan kemiskinan menjadi tanggung jawab bersama.

Gatot meminta kepada semua pihak, baik dinas maupun badan lembaga swasta agar dapat meningkatkan kepedulian terhadap penanggulangan kemiskinan di Sumut pada masa mendatang. “Satukan persepsi sehati, sesuara melalui program penanggulangan kemiskinan berbasis potensi lokal,” imbaunya.

Dia berpendapat, penanggulangan kemiskinan merupakan satu agenda khusus dari lima agenda pembangunan Pemprovsu pada sepuluh program pokok PKK yang harus didukung denggan spirit ‘anggur merah’ (anggaran untuk rakyat menuju kesejahteraan). “Pemberantasan kemiskinan sangat produktif melibatkan perempuan, untuk itu pemerintah daerah harus melibatkan perempuan secara luas dalam setiap program pembangunan,” katanya.  Bupati Asahan Taufan Gama  mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud pemberantasan kemiskinan melalui desa-desa binaan. (ril)

Dibilang Bodoh, Eksekutif Tinggalkan RDP

LUBUK  PAKAM- Tidak terima dibilang bodoh, utusan Pemkab Deli Serdang meninggalkan ruang komisi C DPRD Deli serdang, saat berlangsungnya rapat dengar pendapat (RDP) membahas Surat Ijin Mendirikan Bangunan (SIMB) pagar di Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan, Kamis (14/7). Akibatnya, rapat tersebut terhenti.

Utusan Pemkab Deli Serdang yang terdiri dari Kepala Bagian Hukum Pemkab Deli Serdang Redwin, Kasi Ops Sat Pol PP Mardiaman Saragih, Kasi Tata Bangunan Cipta Karya dan Pertambangan, Asnan Nasution langsung meninggalkan ruangan.

Pihak eksekutif itu, tidak terima dibilang bodoh oleh utusan penggarap eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 yang tergabung dalam kelompok warga eks penghuni Asramah Darurat TNI AD Kampung Angrung.
Emosi perwakilan Pemkab Deli Serdang semakin memuncak, ketika utusan penggarap mengatakan eksekutif bodoh, karena telah menerbitkan SIMB diatas lahan yang disengketakan. Sempat terjadi adu mulut antara penggarap dengan ekskutif. Namun, aksi itu dapat diredam oleh sejumlah wartawan yang sedang meliput dan staf DPRD yang ada di ruangan.(btr)

Pemberhentian Syafri Chap Diusulkan ke Mendagri

MEDAN- Konsultasi usulan pemberhentian Syafri Chap sebagai anggota DPRD Tebing Tinggi, karena tersandung kasus dugaan korupsi APBD Tebing Tinggi TA 2004, senilai Rp454,4 juta, sudah diajukan ke Mentri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, usulan itu belum mendapat respon.

“Kami belum menerima informasi resmi terkait penahanan bersangkutan (Syafri Chap, Red) oleh penegak hukum. Sebenarnya, SK pemberhentian tersebut, sampai saat ini belum ada diterima Pempropsu. Yang ada hanya permohonan konsultasi oleh Penjabat (Pj) Walikota Tebing Tinggi, yang kemudian kami lanjutkan dengan menyurati Mendagri untuk konsultasi.

Surat konsultasi ini telah dua kali kami kirimkan ke Mendagri, namun sampai saat ini belum ada jawaban,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pembinaan Daerah Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprovsu Basarin Yunus Tanjung, di Kantor Gubsu, Kamis (14/7). Maka dari itu, kata dia, Pemprovsu menyarankan kembali kepada Pemko Tebing Tinggi, agar mengajukan kembali usulan pemberhentian Syafri.

Lebih jauh dikatakannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD menyebutkan, pemberhentian anggota DPRD diusulkan oleh parpol kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya DPRD mengusulkan hal tersebut kepada gubernur melalui bupati/walikota.

Basarin menuturkan, sejauh ini belum ada usulan pemberhentian dari Partai Golkar kepada pimpinan DPRD Tebing Tinggi itu. Pun begitu, katanya, ada surat dari pimpinan DPRD yang lain, dalam hal ini wakil ketua, yang mengirimkan surat kepada gubsu melalui Pj Walikota Medan yang ketika itu dijabat Eddy Sofyan. Namun, surat yang disampaikan Pj Walikota Tebing Tinggi itu, bukan usulan pemberhentian Syafri Chap, tapi permohonan konsultasi kepada gubernur terkait usulan pemberhentian Syafri Chap.

Usulan konsultasi tersebut, terkait surat dari Partai Golkar Tebing Tinggi yang menyatakan, sedang ada proses Pengajuan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus yang sedang dihadapi Syafri Chap, yang merupakan Ketua Golkar Tebing Tinggi.

“Kalau memang penahanan bersangkutan (Syafri Chap,Red) terkait dalam salah satu proses PK ketika itu, ada baiknya DPRD Tebing Tinggi, kembali mengusulkan pemberhentian itu ke gubernur melalui kepala daerahnya,” terang Basarin, tanpa merinci PK dimaksud.(ari)

Ngotot Kota Diperluas

Bappeda Siapkan GIS, Maping Digital Kota Medan

Medan sebagai kota terus berkembang. Populasi yang semakin meningkat seakan mulai tidak mencukupi lagi. Maka, setelah perluasan terakhir pada 1973, kini wacana perluasan kota merebak. Beberapa kawasan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Deli Serdang pun digadang-gadang menyeberang menjadi wilayah Kota Medan.

Ya,  Pemerintah Kota (Pemko) Medan tetap ngotot kota akan diperluas di beberapa titik seperti Kecamatan Labuhan, Medan Deli, Medan Denai, Medan Tembung dan Medan Perjuangan yang sebagian wilayahnya masuk Kabupaten Deli Serdang. Jalur birokrasi dengan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Pusat dengan membuat pemetaan (maping) digital melalui teknologi Gheografic Information System (GIS) pun akan ditempuh dalam waktu dekat.

“Kita juga perlu menelaah mekanismenya yang akan ditempuh untuk ke sana. Memang itu salah satu upaya kita yang prioritas dari rekomendasi fraksi-fraksi DPRD Medan saat pengesahan Perda RTRW Kota Medan itu. Salah satu mekanismenya itu kan kita harus punya peta yang pasti gambaran mengenai Kota Medan keseluruhan. Untuk itulah, kita memerlukan maping dengan teknologi GIS itu,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Zulkarnain, Rabu (13/7), di Kantor Wali Kota Medan.

Zulkarnain menilai maping itu untuk keakuratan wilayah kota untuk selanjutnya dapat menarik titik-titik kordinatnya mana saja yang perlu dilakukan perluasan. Kalau sudah ada keakuratan maping tersebut, baru menempuh jalur mekanisme untuk bisa dilakukan pembahasan atas rencana perluasan ini.

“Karena itu masuk instrumen dasar kita mengajukan sebuah perencanaan. Ya, kalau untuk itu kemungkinan di tahun ini kerja sama yang dibangun dengan pihak akademisi untuk membuat maping digital melalui teknologi GIS akan dilakukan. Setelah itu, baru kita bisa memikirkan upaya lain untuk menempuh berbagai prosedurnya,” ucapnya.

Selanjutnya, tambah Zulkarnain, upaya lain dengan melakukan konsultasi ke Kemendagri RI juga akan dilakukan setelah maping selesai. Soal target, dia tidak bisa memastikan perluasan wilayah kapan akan tuntas diselesaikan, sebab berbagai jalur birokrasi hingga pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemkab Deli Serdang juga harus dilalui.

“Ya, kalau untuk itu tidak bisa kita pastikan. Tapi upaya ke sana memang pasti akan kita lakukan untuk penataan batas-batas administratif Kota Medan ya. Namanya bukan perluasan wilayah tapi penataan batas-batas administratif Kota Medan. Pasti ini menjadi salah satu prioritas kita selain persoalan lain seperti kajian sosial ekonomi nantinya,” jelasnya.

Dia menilai kajian sosial ekonomi itu akan ditempuh setelah mendapatkan gambaran dan data mengenai tingkat beban sosial ekonomi yang dialami Pemko Medan selama ini di daerah Kabupaten Deli Serdang yang masuk Kota Medan itu. Gambaran itu akan didapat dari beberapa studi kasus seperti kebakaran, kasus gizi buruk, infrastruktur dan penataan kota.

“Karena selama ini kan, wilayah Deli Serdang yang berdekatan dengan Kota Medan itu menjadi beban sosial ekonomi bagi Pemko Medan. Ya kita contohkan saja, kasus kebakaran di Jalan Pancing atau daerah Medan Denai, selalu pemadam kebakaran milik Pemko Medan yang bergerak ke sana. Padahal itu wilayah Deli Serdang, dan tidak mungkin mobil pemadam Deli Serdang dari Lubuk Pakam ke daerah itu, karena sangat jauh. Itulah salah satunya, termasuk jalan-jalan berlubang di Deli Serdang yang tetap diperbaiki Pemko Medan,” ungkapnya.

Berbagai persoalan tersebut, tegasnya, yang menjadi beban sosial bagi Pemko Medan. Sebab, warga atau masyarakat yang melintasi jalan berlubang di antara perbatasan Deli Serdang dan Kota Medan itu hanya tahu menyalahkan Pemko Medan sementara wilayah itu masuk Deli Serdang.

Sebelumnya, Selasa (12/7), Sekretaris Pansus RTRW DPRD Medan Aripay Tambunan dalam laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda RTRW 2011-2030 mengatakan perlu dilakukannya perluasan wilayah Kota Medan oleh Wali Kota Medan. Tujuannya selama ini wilayah Deli Serdang di Medan menjadi beban sosial ekonomi bagi Pemko Medan.

“Secara khusus kami sampaikan dalam rekomendasi ini kiranya Wali Kota Medan berupaya agar batas wilayah Kota Medan yang terdapat di wilayah Timur Kota Medan agar daerah-daerah kepulauan kecil Wilayah Deli Serdang yang ada ditengah kota menjadi wilayah Kota Medan. Dengan memanfaatkan batas sungai Denai sebelah timur menjadi batas wilayah Kota Medan,” jelas Aripay. (adl)

Dimulai dari Wali Kota Medan dan Plt Gubsu

BKKBN Peringati Hari Kependudukan Dunia dengan Pendataan Keluarga

Bertepatan dengan hari Kependudukan Dunia yang jatuh pada 11 Juli, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) wilayah Sumut melakukan pendataan keluarga. Pendataan ini dipimpin langsung Kepala Wilayah BKKBN Sumut H Nofrijal SP MA. Pendataan juga ditemani
Kepala Badan Pusat Statistik Sumut Drs Suharno MSc.

Pendataan keluarga tersebut dimulai dari keluarga Wali Kota Madan Drs Rahudman Harahap dan dilanjutkan ke kediaman Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ST yang beralamat di Perumahan Taman Setia Budi Indah blok RR, 29 Medan, Senin (11/7).

Drs Rahudman Harahap mengungkapkan bila tingkat kelahiran bisa diminamilisir, maka secara otomatis tingkat kesejahteraan penduduk pun semakin meningkat. “Selain sedang meningkatkan di bidang struktur, kita juga sedang melakukan pendataan ulang UPT yang khusus menangani program berencana yang sebelumnya sudah ada. Sesuai dengan dorongan Kepala BKKBN Sumut, kita yakin bisa meminimalisir jumlah lonjakan penduduk,” ungkap Rahudman.

Usai dari kediaman Wali Kota Medan Rahudman, tim BKKBN Sumut bersama kader KB bertolak ke kediaman Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho. “Pendataan keluarga bertujuan untuk interpensi kesejahteraan keluarga, Pak. Mengingat, lonjakan penduduk dunia yang hampir mencapai 7 miliar.

Karena itu perlu kiranya BKKBN menggalakkan program layanan KB demi mengontrol laju pendudukan yang sangat tinggi,” kata Kepala Wilayah BKKBN Sumut H Nofrijal SP MA mengawali pembicaraan kepada Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Paling tidak, kata Nofrijal kepada Gatot, melalui pendataan yang dilakukan bertepatan dengan hari Kependudukan Dunia, BKKBN bisa mendapatkan data pasangan subur (Pus) yang seharusnya sudah layak ber-KB namun belum melaksanakannya. Apabila kasus tersebut ditemukan di suatu daerah di Sumut maka daerah tersebut akan dijadikan priorotas untuk digelarnya penyuluhan program KB.

Selain itu, lanjut Nofrijal, melalui pendataan, pemerintah dapat mengintervensi tingkat kesejahteraan keluarga baik prasejahtera, keluarga sejahtera I hingga keluarga sejahtera III. Sebab, pendataan ini tidak hanya mendata jumlah keluarga yang ada, namun pendidikan dan tingkat kesejahteraan keluarga juga dipertanyakan.

“Hasil pendataan ini nantinya bisa saja digunakan oleh lintas sektor, baik pendidikan, sosial dan sektor lain membutuhkan data ini. Sebab, dari data itu nantinya akan diketahui jumlah anak yang tidak sekolah dan jumlah keluarga yang mampu maupun tidak mampu,” kata Nofrijal.

Dalam kesempatan ini, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho menyambut baik kegiatan pendataan yang dilakukan BKKBN sekaligus memperingati Hari Kependudukan Dunia. Gatot juga menyatakan siap berkomitmen dengan BKKBN untuk mengurangi angka TRF dari 3,5 persen hingga 3 persen, pada tahun depan. Hal ini harus dilakukan secara serius oleh pemerintah provinsi berkordinasi dengan BKKBN melalui peningkatan penyuluhan KB kepada masyarakat.

“Agar masyarakat menyadari bahwa ledakan penduduk ini bila tidak termanage dengan baik bisa berdampak negatif. Kita berharap ada data yang valid. Sehingga, data yang valid tersebut bisa menjadi data base untuk pendidikan, sosisal dan kebutuhan data base bagi instansi lainnya.

Dengan data yang valid ini, sambung Gatot, bisa dipakai perencanaan pembangunan yang tepat. “Saya mengimbau kepada masyarakat yang belum berkeluarga untuk menikah di usai yang tepat yakni di atas 20 tahun dan memiliki jumlah anak yang direncanakan dengan baik sesuai dengan anjuran BKKBN yakni dua anak lebih baik,” pungkas Gatot.

Seperti diketahui, pendataan yang dilakukan BKKBN telah dimulai sejak 1 Juli 2011 hingga September 2011, di mana semua anggota rumah tangga di sensus berdasaran pendapatan dan pengeluaran sehingga dapat dilihat apakah keluarga tersebut masih berada pada tahap prasejahtera atau sudah sejahtera.

Pendataan yang dilaksanakan oleh sekitar 5.000 orang kader KB ini nantinya akan digunakan untuk berbagai program bantuan sosial dalam rangka pengentasan kemiskinan. Seperti, Pemberdayaan dan Kesehatan Keluarga (PKK), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Beras Miskin (Raskin) agar bantuan tersebut diterima oleh penduduk yang benar-benar membutuhkan. (*)

Dinas Pertamanan Wajib Menagih

Tunggakan Retribusi Merdeka Walk

MEDAN-Dinas Pertamanan wajib menagih tunggakan retribusi Merdeka Walk kepada PT Orange Indonesia Mandiri (OIM), selaku pengelola dan menyetorkan ke Dispenda Kota Medan.

“Dinas Pertamanan mempunyai kewajiban untuk menagihnya, karena retribusinya akan disetorkan ke Dispenda,” ujar Sekda Pemko Medan, Syaiful Bahri, Kamis (14/7).
Hal senada juga diungkapkan, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hasyim SE. Menurutnya, Dinas Pertamanan harus menjalankan penagihan karena itu merupakan aset daerah yang harus disetorkan ke Dispenda.

Dikatakannya, dewan akan kembali memanggil pihak Merdeka Walk dan Dinas Pertamanan untuk mendengarkan pendapatnya dalam RDP di DPRD Kota Medan.
“Pembayaran retribusi tersebut sesuai dengan perjanjian. Sementara Merdeka Walk mau membayarnya sesuai dengan perjanjian yang pertama. Untuk itu akan kita panggil lagi untuk melakukan RDP yang sebelumnya tertunda,” bebernya Sebelumnya, Kadis Pertamanan Kota Medan, Erwin Lubis ketika dikonfirmasi mengaku sudah menyurati PT OIM untuk segera membayar tunggakan retribusi yang mencapai Rp1,5 miliar.

“Pemko Medan sudah mengambil langkah tegas terhadap Merdeka Walk untuk segera membayar tunggakan retribusi sesuai pasal 9 ayat 6 huruf A,” ujar Erwin. (adl)

Sekda Perintahkan Bongkar Nanyang

Ruko di Jalan Krakatau Dihancurkan

MEDAN-Sekretaris Daerah Pemko Medan, Syaiful Bahri Lubis mengingatkan kepada Kadis TRTB Sampurno Pohan untuk membongkar sekolah Nanyang yang sudah menyalahi izin dari Dinas TRTB.
“Saya sudah perintahkan kepada kadisnya untuk membongkar bangunan Nanyang,” ujar Syaiful, usai menghubungi Kadis TRTB melalui telepon, Kamis (14/7) siang.

Dikatakannya, bila ada bangunan yang bertentangan dengan peraturan akan dibongkar.
“Saya sudah mengingatkan kepada Dinas TRTB untuk menertibkan sekolah Nanyang,” katanya.
Dijelaskannya, permasalahan seko lah Nanyang disebabkan karena warga sekitar ribut atau permasalahan pembangunannya.

Wakil Ketua DPRD Kota Medann Ikrimah Hamidy menambahkan akan mempertanyakan kepada Dinas TRTB permasalahan APBD 2011, tentang masalah pembangunan liar yang masih berdiri. “Akan kita pertanyakan kepada Dinas TRTB tentang pembangunan liar yang masih berdiri. Seriuslah bekerja Dinas TRTB,” bebernya.

Sementara, rumah toko (ruko) milik Poppy Kamariah Sumayku (40) di Jalan Krakatau, Gang Mandor, Medan dihancurkan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, Kamis (14/7).
Petugas TRTB menghancurkan bangunan di lantai II  dengan menggunakan martil, sehingga sisa material bangunan ruko berjatuhan ke bawah.

Kuasa Hukum pemilik rumah, Husni Thamrin Tanjung mengatakan, 7 Maret 2011 pihaknya telah mengajukan surat keberatan atas pembangunan ruko di Jalan Karakatau, Gang Mandor no 32 Medan. Awi (39), sebagai pengembang membangunan 9 ruko, namun saat ini baru 7 ruko yang baru siap dibangun.

“Bagunan ruko tersebut terlalu rapat sama tembok rumah klien saya, seharusnya berjarak 1,5 meter. Akibatnya bangunan ruko tersebut rumah klien saya mengalami kerugian berupa sampah dan kotoran sampah sisa bangunan,” katanya.

Kemudian Husni menuturkan bangunan ruko berlantai II telah melawati areal tanah milik kliennya. Dimana, batasan tembok aliran air selokan masyarakat dijadikan pondasi bangunan. “Pada hari hari tim TRTB Kota Medan datang untuk menghancurkan dinding bangunan lantai II.

Namun, penghancuran dinding lantai II ruko tersebut merugikan klien saya, karena sisa material bangunan yang dihancurkan mengotori rumah klien saya. Kemudian kanopi yang berada di samping rumah  hancur dan lampu penerangan rumah rusak. Hal ini akan kita tuntut dikarenakan TRTB sudah merugikan kita,” tambahnya.

Mengenai pembongkaran bangunan, Awi sebagai pihak pengembang menyerahkan permasalahan ini kepada pengacaranya untuk mengurus persoalan tersebut.
Sedangkan terkait penghancuran bangunan ruko tersebut, pihak pengembang  tidak akan menuntut TRTB. Karena sudah menjadi tugasnya. Namun pengembang akan menuntut pemilik rumah terhadap penghancuran bagunan ruko tersebut.

Dirinya menambahkan, bangunan tersebut dibangun sesuai dengan SIMB, mereka juga baru memperpanjang SIMB-nya. Namun mereka mengatakan, masalah jarak hanya untuk jalan dan lorong.
Kepala Dinas TRTB Kota Medan, Sampurno mengatakan, pemilik rumah menutut pihak yang telah menghancurkan ruko tersebut karena bangunan ruko tersebut mengganggunya. Namun, dirinya merasa heran saat sudah dilakukan, kenapa pemilik rumah malah balik menutut.

“Pemilik rumah menutut kita menghancurkan ruko tersebut karena bangunan ruko tersebut menganggunya sudah dilakukan, kenapa pemilik rumah malah balik menutut kita. Namun kita tidak menanggapinya kali,” ucapnya.(mag-7/adl)

MOS Harus Tanamkan Pendidikan Karakter

Masa Orientasi Siswa (MOS) yang saat ini sedang dilakukan di sejumlah sekolah baik negeri maupun swasta di Kota Medan, diharapkan mampu menjadikan jalinan keakraban antara siswa baru, senior serta guru. Lantas, apa saja yang harus dilakukan dalam mencapai harapan tersebut? Berikut hasil wawancara wartawan Sumut Pos Rahmat Sazaly dengan Ketua Dewan Pendidikan Medan Mutsyuhito Solin.

Apa yang harus dilakukan dalam mencapai tujuan MOS?
MOS tentunya satu kegiatan yang bertujuan untuk menjalin kebersamaan antara siswa baru dengan senior serta gurunya. MOS sebagai upaya mengenal lingkungan sekolah yang baru dan membentuk kemandirian siswa serta disiplin. Sebab selama ini pada tingkat pendidikan yang lebih rendah seperti SMP atau SD, pola pembelajaran agak berbeda misalnya dengan intensitas belajar serta kemandirian siswa.

Apa yang diharapkan dari MOS di setiap sekolah?
Kita berharap suasana MOS di setiap sekolah tanpa mengedepankan plonco atau kekerasan fisik maupun verbal. Dan di MOS ini harus bernuansakan pendidikan, terutama pendidikan karakter.

Apa sebenarnya tujuan yang paling mendasar dalam MOS?
Masa orientasi itu sudah jelas. Itu adalah masa yang sangat kental untuk memperkenalkan bagaimana proses belajar-mengajar yang mereka lalui di sekolah baru. Bagaimana fasilitasnya, bagaimana memanfaatkannya, bagaimana guru-gurunya, kemudian juga mengenal prinsip-prinsip kewirausahaan, kreativitas dan pembangunan karakter.

Apa yang harus dilakukan saat MOS?
Kegiatan MOS harus memperhatikan kebutuhan siswa terhadap rasa ingin dihargai. Sehingga tidak boleh ada kegiatan yang menyebabkan siswa merasa direndahkan atau menjadi rendah diri. Sebagai kegiatan awal dalam tahun ajaran baru, MOS diharapkan menjadi momentum untuk menumbuhkan karakter-karakter yang sesuai dengan nilai utama, seperti kedisiplinan, tanggung jawab, etos kerja, sopan santun dan lainnya.

Cara sekolah mengembangkan pendidikan karakter untuk siswanya bisa melalui berbagai kegiatan. Bisa dengan menawarkan kewirausahan, keagamaan, sekolah hijau, palang merah remaja, atau kantin kejujuran.

Apakah MOS hanya diterapkan pada siswa baru saja?
Setelah sekolah menetapkan cara atau bentuk pengembangan karakter, dan nilai-nilai yang akan diterapkan, selanjutnya setiap elemen di sekolah, baik siswa, guru dan tenaga kependidikan, harus bisa bersama-sama menerapkan nilai yang sudah disepakati tersebut. Setiap elemen satu sama lain harus bisa saling menjaga dan mengingatkan, sehingga berangsur-angsur tertanam menjadi kesadaran diri sendiri. Harus ada interaksi dan suasana yang kondusif, tak hanya di sekolah tapi juga di rumah dan lingkungan masyarakat. (*)

Memeras Supir Truk

Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus dua pria yang selama ini memeras supir truk, Kamis (14/7). Kedua tersangka masing-masing Hardi (38), warga Komplek Baru Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan dan  Roy (30), warga Jalan Pulau Irian, Kampung Kurnia, Medan Belawan.

Keduanya ditangkap di Jalan Raya Pelabuhan Belawan. Kedua tersangka merupakan spesialis pencurian berkas speksi dan STNK truk dan melakukan pemerasan terhadap supir yang mengangkut barang ke luar kota Modus yang dilakukan kedua tersangka adalah mendatangi mobil yang sedang parkir, kemudian setelah supir turun dari truk, salah seorang pelaku naik ke dalam truk untuk mengambil berkas speksi dan STNK dan langsung kabur.

Selanjutnya, setelah supir yang kembali naik ke truk ternyata berkas speksi dan STNK sudah tidak ada. Selanjutnya, dia kembali turun dan menanyakan kepada pelaku. Selanjutnya, pelaku mengatakan bahwa berkas tersebut ada pada temannya. Untuk mendapatkan kembali berkas tersebut, supir harus menebusnya dengan uang sebesar Rp100.000 hingga Rp300.000.

Akhirnya, perbuatan yang sudah meresahkan para sopir angkutan ini terendus personel Polres Pelabuhan Belawan. Selanjutnya, polisi turun ke lapangan, ternyata pada saat itu kedua tersangka sedang melakukan aksinya dengan meminta uang kepada supir truk di kawasan pintu tol Belawan. Keduanya diamankan beserta barang bukti bersama sepeda motor Honda Supra dan juga surat-surat mobil.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Hamam W membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. “Kami masih memeriksa kedua tersangka untuk membongkar jaringan yang lainnya,”ujarnya. (mag-11)