27 C
Medan
Sunday, December 28, 2025
Home Blog Page 15045

Nasi Ayam Bakar Tanpa Pengawet

Nasi Ayam bakar, mungkin nama makanan yang satu ini sudah biasa kita dengar dan juga rasakan. Dengan berbagai varian yang disediakan makanan asli Indonesia ini menjadi favorit pilihan masyarakat ketika membaca menu makanan di restoran. Tetapi pernahkah Anda mencoba Nasi Ayam Bakar dengan cita rasa pedas yang menggigit?

Nasi Ayam Bakar dengan cita rasa pedas ini memiliki berbagai varian, mulai dari bumbu yang digunakan, hingga tampilan makanan. Semua paket tersebut tersedia di Restoran Sorrento Ground Floor GE, Grand Palladium, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan. Tampilan nasinya kuning rempah.

Warna kuning, karena bumbu kunyit yang dicampur saat nasi ditanak dengan daun pisang, yang bila dibuka akan menebarkan aroma yang membangkitkan selera makan.

Selain itu, Ayam bakar dengan bumbu  bawang putih, bawang merah, ketumbar, kemiri, jahe, kunyit dan lainnya juga dapat dinikmati bersama dengan nasi. “Walaupun daging ayam dibakar, tetapi rasa daging ayam tidak keras, malah gurih dan lembut,” ujar Lina Shi, Pemilik Sorrento Resto dan Cafe.

Makan akan terasa lebih nikmat, karena untuk varian Nasi Ayam Bakar ini, juga menyediakan sambal terasi dan tempe bacem. Untuk sambal terasi yang disediakan memiliki cita rasa pedas yang menggigit. “Cabe yang kita gunakan asli, bukan campuran dengan merica,” ujar Lina. Sedangkan Tempe Bacem yang dimasak dengan bumbu bawang putih, bawang merah dan ketumbar ini sangat nikmat di lidah, karena rasanya  yang dapat menyeimbangi cita rasa nasi, ayam dan sambal terasi tersebut.

Nasi Ayam Balado, mendengarkan nama nya saja sudah terasa rasa pedas dilidah bukan? Ya, Nasi Ayam Balado ini menawarakan cita rasa pedas di mulut, bagaimana tidak paduan cabe rawit giling dan irisan cabe hijau besar disediakan pada makanan ini.

Ayam goreng dengan sambal cabe rawit dan irisan cabe hijau besar ini akan menambah selera makan Anda. Karena sambal cabe rawit dan irisan cabe hijau dicampur dengan air limau yang akan membuat cita rasa makanan menjadi segar. “Nasi Ayam Balado memberikan cita rasa makanan yang segar dan pedas, untuk menambah selera makan,” ujar Lina.

Selain cita rasa, daya tarik dari makanan ini terletak pada cara pembuatan yang bersih, dan makanan yang diolah tidak mengandung mesin. “Kita meningkatkan kwalitas bahan makanan, kita juga menghindari penggunaan MSG, untuk kesehatan para konsumen kita,” ujar Lina.  Kelebihan lalin dari makanan ini, yaitu penambahan sayur asem pada tiap paket.

“Sayur asem kita berbeda dibandingkan dengan sayur asem lainnya, karena sayur asem kita warnanya benar-benar merah,” lanjut Lina. Penambahan sayur asem pada nasi Ayam Balado dan Nasi Ayam bakar, untuk menambah rasa segar tiap makanan. Selain rasa yang enak, harga makanan di resto dan cafe ini juga standar. (mag-9)

Jennifer Kurniawan Menikah

Hari Jumat 8 Juli 2011 menjadi hari yang istimewa bagi pasangan Irfan Bachdim dan Jennifer Kurniawan. Pasalnya, kemarin (8/7) keduanya mengikat janji suci dalam ikatan pernikahan. kabar gembira tersebut disampaikan sendiri oleh ibunda Irfan, Hester Bachdim melalui pesawat telepon.

Sebelumnya Jennifer membocorkan tentang rencana pernikahan kepada media di akhir bulan lalu. Dan sekarang kedua pasangan yang berbahagia tersebut mewujudkan mimpi mereka untuk menyatu dalam ikatan suci pernikahan. Upacara sakral tersebut berlangsung di Jerman dan akan hadiri kerabat serta keluarga Bachdim dan Kurniawan.

Sehari menjelang digelarnya pesta pernikahan keduanya, Hester Bachim memberitahukan kabar bahagia tersebut kepada Radio Nederland Selain menyatakan gembira, Hester juga menepis keberatan pihak keluarga besar Bachdim di Indonesia.

Kabar pernikahan ini sebelumnya sempat menimbulkan pro dan kontra dari keluarga Irfan. Paman Irfan, Helmi Ali Bachdim dalam sebuah kesempatan berbicara di depan layar televisi menyatakan keberatan dengan calon yang akan dinikahi Irfan. Sementara Ayah Irfan, Noval Bachdim berpendapat sebaliknya dan menyerahkan segala keputusan di tangan Irfan.

“Sebagai orang tua, kami memberi bimbingan dan bekal ilmu agama sampai dia mencapai usia 18 tahun, lepas itu dia sendiri yang harus bertanggungjawab,” ungkap Noval kepada Radio Nederland.
Tapi tak semuanya berbahagia mendengar kabar pernikahan Irfan Bachdim. Mantan kekasih pemain yang kini merumput di Persema justru merasa sedih mendengar kabar pernikahan Irfan. “Maaf ya saya sangat sedih sekali mendengar berita ini. Luka lama terkoyak lagi,” ucap wanita yang menolak disebutkan namanya itu kepada Radio Nederland.

Bibit cinta Jennifer dan Irfan mulai tumbuh sejak keduanya bertemu di Charity Games persahabatan Garuda Merah-Putih awal Agustus 2010. (net/bbs/jpnn)

Bayi Hidup Tertukar Mayat

Keluarga Menuntut, RS Mitra Sejati Ngaku Salah

MEDAN- Kasus bayi tertukar kembali terjadi. Kali ini terjadi di RS Mitra Sejati Jalan AH Nasution, Jumat (8/7). Bayi Hotmaida br Manalu, warga Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang yang masih dirawat di ruangan bayi lantai II ditukar dengan bayi Hotmida br Nababan (26), warga Onan Borbor, Tobasa yang dinyatakan sudah meninggal dunia alias mayat oleh pihak rumah sakit Selasa 5 Juli pada pukul 08.35 WIB.

Pengakuan Hotmida br Nababan di kamar 307 Lantai III RS Mitra Sejati, Jumat siang kepada wartawan Sumut Pos, bahwa anaknya tertukar dengan anak Hotmaida br Manalu Diterangkan Hotmida br Nababan dengan kondisi yang belum fit benar, anaknya lahir hari Minggu (3/7) pagi dan meninggal dunia hari Selasa.

“Kalau anak saya lahirnya hari Minggu dan meninggalnya hari Selasa dan saya tidak tahu kenapa bisa tertukar dengan anaknya Hotmaida br Manalu. Saya tidak tahu mau bilang apa lagi, tanya sama rumah sakit kenapa bisa tertukar dan kenapa bisa terjadi kesalahan ini,” kata Hotmida br Nababan dengan suara pelan.

Ditambahkan Hotmida br Nababan yang didampingi ibunya, Tiasma br Panggabean (69) di kamar 307, kesalahan ini tidak diketahuinya. “Saya tidak tahu kenapa kesalahan ini bisa terjadi karena saya sendiri masih di dalam ruangan untuk perawatan. Anak saya hanya 2 hari sehat dan anak saya meninggal hari Selasa. Kalau memang sudah takdir meninggal, mau dibilang apa lagi,” cetusnya.

Sementara itu, Hotmida br Nababan sendiri masih menjalani pemeriksaan intensif karena kondisinya yang belum fit. Pihak RS Mitra Sejati baru akan mengizinkannya pulang setelah kondisinya benar-benar sehat.


Suasana di RS Mitra Sejati sempat menjadi ramai akibat tertukarnya bayi sesama pasien. Keramainan sempat menjadi perhatian keluarga pasien lain.
Supervisor RS Mitra Sejati Porman br Napitupulu menjelaskan, kejadian berawal saat perawat RS Mitra Sejati memanggil nama keluarga Hotmida warga Tobasa di ruang tunggu ICU Lantai II untuk memberi tahu kondisi kesehatan bayi dari Hotmida sedang kritis. Namun yang datang dan menjawab pertanyaan dari perawat justru dari keluarga Hotmaida yang juga pasien bersalin di RS Mitra Sejati.
“Yang datang bukan keluarga Hotmida saat dipanggil suster tetapi keluarga Hotmaida, bahkan perawat menanyakan lagi pertanyaan seperti ini, “Apakah ibu keluarga Hotmida?”

Keluarga dari Hotmaida inipun bilang,”Iya.” Dan mayat bayinya sudah dibawa pulang ke Pancurbatu. “Tapi kami tidak tahu apakah mayat langsung dibawa ke rumah atau ke kamar ibunya,” jelasnya.
Kekeliruan baru disadari saat perawat meminta popok bayi kepada keluarga Hotmaida. “Disitulah pihak keluarga Hotmaida tahu bahwa bayi Hotmaida yang dirawat di ruangan bayi masih hidup. Mengetahui itu, bayi yang sempat dibawa pulang itu dibawa kembali ke rumah sakit,” katanya.

Terkait dengan kesalahan itu, Legal Consultan RS Mitra Sejati Medan Erwinsyah D Lubis menegaskan akan memberikan sanksi kepada perawat yang berjaga saat kejadian itu.  “Akan kita berikan sanksi sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Ke depannya kita akan memperbaikinya dan akan meningkatkan pelayanan semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Meski pihak rumah sakit sudah mengakui kekeliruan mereka dan menjelaskan kronologis kejadian, keluarga kedua belah pihak tetap menuntut pertanggungjawaban.

“Kami mau mempertanyakan pertanggungjawaban tertukarnya bayi. Kami meminta pihak rumah sakit menunaikan janjinya untuk membebaskan biaya rumah sakit atas persalinan keponakan kami yang sebelumnya sempat tertukar. Jangan pula mangkir kayak begini, padahal mereka sudah janji sebelumnya,” jelas Binton Panjaitan, kakak ipar Hotmida boru Nababan.

Menurut Binton, keponakannya dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit pada Selasa 5 Juli pada pukul 08.35 WIB. Namun catatan medis mengungkapkan, bayi laki-laki yang diberi nama Anugrah itu meninggal pada Selasa sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Keluarga Hotmaida boru Manalu yang membawa bayi dari keluarga Hotmida boru Nababan juga meminta pertanggungjawaban. Mereka sudah mengeluarkan biaya persiapan pemakaman untuk bayi yang ternyata bukan anak mereka.

“Satu kampung sudah tahu kalau bayi kami meninggal. Keluarga semua sudah kumpul, pendeta sudah dipanggil dan makam sudah digali. Tapi ternyata bukan cucu kami itu, melainkan bayi orang lain,” kata Hotmaida boru Sinaga, mertua Hotmaida.

Hingga kemarin, Bayi yang sehat anak Hotmaida berada di RS Mitra Sejati di ruangan bayi lantai II. Sedangkan bayi yang meninggal, anak dari Hotmida br Nababan sudah dikebumikan. (jon)

Anak Anggota DPRD Deli Serdang Ketangkap Pesta Sabu

MEDAN- Anak anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Partai Demokrat berinisial M Rivai Sembiring (25), diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Unit Judisila Polresta Medan bersama enam temannya saat pesta sabu-sabu di  Komplek Perumahan Flamboyan Raya, Tanjung Anom, Blok C No 38 Medan, Kamis (7/7) sekitar pukul 17.30 WIB.

Informasi yang dihimpun wartawan Sumut Pos, polisi semula berniat melakukan penangkapan terhadap bandar judi togel di rumah tersebut. Saat melakukan penyisiran di rumah itu, petugas hanya menemukan sejumlah kertas rekap togel. Penyisiran pun dilakukan ke seluruh ruang di dalam rumah hingga akhirnya menemukan tujuh muda-mudi yang lagi asyik menikmati sabu-sabu di satu kamar.

Tanpa pikir panjang, polisi memboyong ketujuh tersangka pengguna sabu-sabu ke Mapolresta Medan. Ketujuh tersangka masing-masing M Rivai Sembiring (25), Hari Rahayu (21), Vivian Sembiring (38), Besur Tambunan (22), Yakin Sembiring (31) Binjamin Surbakti (25), Dani Tarigan (22), beserta barang bukti berupa dua paket sabu-sabu, alat isap sabu (bong), kaca sisa bakaran, mancis dan plastik.
M Rivai Sembiring kepada Sumut Pos mengaku, dia anak anggota DPRD Kabupaten Deliserdang. “Ya bang, saya anak anggota dewan, saya ke rumah itu berniat mau menjumpai abang sepupu saya Yakin Sembiring,” ujarnya.

“Saya tidak tahu dari mana barang itu (sabu-sabu, Red) didapat, saya datang, barang itu sudah ada di rumah. Saya menyesal bang,” sambungnya.

Sementara Hari Rahayu, wanita yang ikut diamankan saat pesta narkoba menuturkan, dia datang ke rumah itu, untuk bertemu mantan pacarnya Vivian. Karena Vivian, sudah enam bulan tidak menemuinya.

“Saya mau jumpa Vivian karena kami sudah enam bulan tidak berjumpa. Makanya saya datang ke rumah itu menjumpai dia. Saya baru tiga kali ke rumah itu,” dalihnya.

Kanit Judisila Polresta Medan AKP M Hartono mengatakan, penangkapan ketujuh tersangka berkat informasi warga yang kerab melihat aktivitas penghuni rumah mencurigakan.

Semula, kata dia, rumah itu dicurigai sebagai lokasi judi togel. Setelah dilakukan penggerebekan, hanya ditemukan rekapan togel. Selanjutnya, dilakukan penyisiran di seluruh sudut rumah, akhirnya kita menemukan penghuni rumah sedang pesta sabu-sabu.

“Dari tujuh tersangka, enam di antaranya pria dan seorang wanita. Mereka dijerat pasal 112 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurungan 12 tahun penjara,” jelas Hartono.  (mag-7)

Kejagung Telusuri Upaya Suap ke Jaksa

KASUS KORUPSI APBD KABUPATEN BATUBARA

JAKARTA-Ocehan tersangka perkara pembobolan kas Pemkab Batubara, Daud Aswan Nasution, tampaknya bakal berbuntut panjang. Jaksa Agung Muda Bidang  Pengawasan Kejagung, Marwan Effendy, akan menelusuri pernyataan Daud yang menyebut uang Rp224,3 juta yang disita penyidik, semula akan digunakan untuk ‘mengurus’ upaya penangguhan penahanan Komisaris  PT Pacific Fortune Management (PFM), Rachman Hakim.

“Tapi tetap akan kita tindaklanjuti. SMS saja kita tanggapi apalagi sudah dinyatakan seperti itu,” tegas Marwan kepada wartawan usai salat Jumat di masjid Kejagung, kemarin (8/7).
Marwan sendiri mengaku kaget saat ditanya mengenai perkembangan teranyar kasus ini. Pasalnya, dia mengaku selama ini tidak pernah menerima laporan penanganan kasus ini dari Bagian Pidana Khusus (Pidsus) lewat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Saya tak tahu (penanganan perkara pembobolan kas Pemkab Batubara, red). Sebab sampai sekarang belum pernah terima SPDP-nya. Padahal itu kewajiban Dirdik untuk mengirimkannya,” ucapnya.
Meski tidak terlibat langsung dalam proses penyidikan perkara, kata Marwan, Jamwas harus tetap  mendapat laporan penanganan suatu perkara sesuai surat edaran Jaksa Agung. Dalam surat edaran tadi disebutkan, Pengawasan wajib mendapat laporan dari penyidik lewat  SPDP. “Karena tak terima SPDP saya tak tahu apa yang ditangani gedung bundar (Pidsus Kejagung). Nanti akan saya tegur Dirdik-nya (Direktur Penyidikan Jasman Pandjaitan, red),” tegas Marwan lagi.

Seperti diberitakan, Kamis (7/7) dini hari, tim Pidsus Kejagung dan Kejati Sumut menangkap dua Direktur PT PFM Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution di sebuah hotel di Medan. Tim penyidik menyita uang Rp 224,3 juta dari tangan Daud.

Saat diajak dalam konperensi pers di Kejagung, Kamis (7/7), Daud mengaku uang didapat dari Ilham yang meminta mencarikan orang yang bisa menangguhkan penahanan Rachman Hakim yang kini tengah ditahan Kejagung. Daud mengaku sudah mendapat orang yang bisa mengusahakan permintaan Ilham lewat kenalannya bernama David.

Versi Daud, David memiliki kenalan di Kejagung yang bisa mengabulkan upaya penangguhan penahanan Rachman. Jasman yang menggelar konperensi pers, langsung membantah keterangan Daud. Dikatakan Jaksa yang dulu menjadi JPU kasus perambahan hutan register 40 Padang Lawas dengan terdakwa DL Sitorus itu, mengatakan tidak mungkin upaya pengguhan penahanan itu dilakukan. Alasannya, Rachman belum pernah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. (sam)

Jatah Dibatasi APBD

KUOTA CPNS DI DAERAH

JAKARTA-Dana APBN yang digelontorkan ke daerah pada 2011 mencapai Rp393,98 triliun. Dari dana transfer itu sebesar Rp225,532 triliun atau mencapai 57 persennya, merupakan Dana Alokasi Umum (DAU). Nah, dana sebesar itulah yang habis untuk belanja pegawai di daerahn
“Kita menduga, dana DAU itu habis untuk alokasi belanja pegawai,” ujar Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Monoek di kantornya, Jumat (8/7).  Dengan demikian, belanja pegawai paling besar menyerap dana transfer pusat ke daerah.

Sisanya, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp83,58 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp25,233 triliun, dana otsus Rp10,241 triliun, dan dana penyesuaian Rp48,235 triliun.
Doni, panggilan Reydonnyzar, menjelaskan, penambahan jumlah CPNS sudah pasti akan semakin membengkakkan dana belanja pegawai dan pada akhirnya akan membebani APBD. Pasalnya, dengan penambahan pegawai, sudah tentu pemda harus membayar tunjangan struktural dan tunjangan fungsional yang melekat karena kedudukan PNS itu. “Dan itu harus dibayar dengan APBD,” terang Doni, yang juga pakar pengelolaan keuangan daerah itu.

Pemerintah pusat, lanjutnya, tidak serta merta menggelontorkan dana disesuaikan dengan penambahan pegawai. Pusat, lanjutnya, hanya memberi accress (toleransi) kenaikan belanja pegawai setiap tahunnya sebesar 2,5 persen. “Dana diberikan secara block grant, cukup nggak cukup ya segitu. Makanya, mestinya penambahan jumlah PNS harus disesuaikan agar jangan sampai melampaui angka itu (toleransi penambahan belanja pegawai, Red),” paparnya.

Namun, Doni mengatakan, pemda tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas tingginya belanja pegawai. Selain penambahan lewat rekrutmen CPNS, katanya, naiknya belanja pegawai juga dipicu beberapa hal, antara lain pengangkatan sekdes jadi PNS dan pembentukan lembaga-lembaga berbentuk komisi, seperti Komisi Informasia Daerah. “Itu juga menambah belanja pegawai. Padahal belum jelas, komisi itu menjalan urusan pusat di di daerah, atau memang urusan daerah,” terangnya.
Pengangkatan tenaga honorer, lanjut Doni, juga ikut menambah belanja pegawai yang membebani APBD.

Ditanya apa yang akan dilakukan kemendagri terkait tingginya belanja pegawai ini, Doni menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan telaahan proporsionalitas berapa belanja pegawai dan berapa belanja modal. “Kita akan terus mendorong agar pemda memperbesar belanja modal, agar pembangunan infrastruktur berjalan, agar investasi naik. Itu yang diarahkan presiden,” paparnya. (sam)

Manajer Hotel Istana dan Sibayak Ditangkap Polisi

Sediakan Wanita Pemuas Nafsu

MEDAN- Mananjer Istana Hotel Kian Dju alias Lian (40) dibekuk Polda Sumut, Selasa (5/7) lalu. Kian Dju disangka menjual wanita di tempat kerjanya. Data yang dihimpun di kepolisian, Jumat (8/7) menyebutkan, ditangkapnya Lian berkat adanya informasi dari masyrakat yang resah atas lokasi Istana Hotel yang dijadikan tempat prostitusi serta penyedia wanita-wanita pekerja seks komersial (PSK) dengan modus lulur.

Mendapat informasi itu, Kriminal Umum (Krimum) Poldasu sekitar pukul 20.30 WIB langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka Kian Dju alias Lian dan juga korbannya Sherly (25). Dengan bermodal Rp400 ribu, lelaki hidung belang dapat menikmati lulur serta kamar yang diberi AC.

Bukan hanya itu, usai dilulur dan dimandikan para wanita yang disediakan manajemen hotel juga bisa melakukan hubungan intim. “Semuanya itu Rp 400 ribu dah sama bersetubuhnya,” kata salah seorang petugas yang tidak mau namanya disebut.
Saat ditemui, Kian Dju alias Lian membenarkan kalau dirinya merupakan manajer Istana Hotel Medan.

“Memang saya manajernya,” ucapnya dari balik jeruji besi Poldasu. Lian mengaku memang menyediakan para wanita di hotel tersebut untuk fasilitas lulur. “Wanita untuk lulur,” ujarnya.

Namun mengenai persen yang diperolehnya dia membantahnya. “Nggak ada saya dapat persen dari tamu, saya cuma gaji bulanan aja,” jelasnya seraya masuk ke dalam kamar tahanan.

Dalam penangkapan Lian, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu kondom yang masih terbungkus, uang senilai Rp770 ribu, 26 lembar foto perempuan dan dua lembar tiket message.

Di tempat terpisah, Manajer Hotel Sibayak Jalan Nibung, Kecamatan Medan Baru, Herman Tarigan juga berhasil diamankan Poldasu dalam kasus yang sama.Dari lokasi polisi berhasil mengamankan berupa dua helai seprai, satu helai sarung bantal, satu kondom dan uang senilai Rp50 ribu. Tersangka Herman masih ditahan di Mapolda Sumut.(ari)

Diselewengkan, Kuota BBM Ditambah

JAKARTA-Lonjakan konsumsi BBM bersubsidi sepertinya sulit direm. Karena itu, pemerintah dan DPR pun sepakat untuk menambah kuota BBM bersubsidi dalam RAPBN-Perubahan 2011. Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsa mengatakan, DPR menyepakati usulan pemerintah untuk menambah kuota BBM bersubsidi dari 38,59 juta kiloliter (KL) menjadi 40,49 juta KL.

“Tambahan kuota ini untuk mengantisipasi tingginya konsumsi BBM subsidi, khususnya Premium dan Solar,” ujarnya usai rapat di Komisi VII kamis malam (7/7) Sesuai usulan pemerintah, kuota BBM bersubsidi jenis Premium ditambah 1,35 juta KL menjadi 24,54 juta KL Solar ditambah 1,07 juta KL menjadi 14,15 juta KL, dan kuota Minyak Tanah dikurangi 0,52 juta KL menjadi 1,80 juta KL.

Menteri ESDM Darwin Z. Saleh menambahkan, tambahan kuota BBM bersubsidi disebabkan oleh tiga faktor. Pertama, karena rencana pengaturan atau pembatasan konsumsi BBM belum terlaksana. Ke dua, tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan. Ke tiga, karena disparitas harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi. “Disparitas ini memicu pengguna BBM nonsubsidi beralih ke BBM bersubsidi, serta adanya penyelewengan ke sektor industri,” katanya.

Data Kementerian ESDM menunjukkan, konsumsi Premium dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Sepanjang semester I 2011, konsumsi Premium 8,9 persen lebih tinggi dari konsumsi semester I 2010. “Konsumsi Premium semester II 2011 ini walaupun sudah dilakukan peningkatan pengawasan, diperkirakan akan tetap lebih tinggi karena adanya libur Lebaran dan akhir tahun,” terang Darwin.

Demikian pula konsumsi Solar sepanjang Semester I 2011 yang sudah 11,2 persen lebih tinggi dari konsumsi semester I 2010. Namun, konsumsi solar yang banyak digunakan oleh industri, pada semester II 2011 diperkirakan sedikit lebih rendah karena adanya libur Lebaran dan Libur akhir tahun.

Namun, bertambahnya kuota BBM bersubsidi menjadi 40,49 juta KL ini harus dibayar mahal. Berdasar kalkulasi Kementerian ESDM, dengan tambahan tersebut, maka pemerintah harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar subsidi. “Dengan tambahan kuota, maka dana subsidi harus ditambah Rp25 triliun. Jadi, total dana subsidi BBM tahun ini akan mencapai Rp120,7 triliun,” sebut Darwin.

Karena itu, lanjut Darwin, sepanjang semester II 2011 ini pemerintah akan benar-benar memperketat pengawasan agar kuota yang sudah disepakati tidak terlampaui lagi. “Opsi kenaikan harga kan sampai saat ini belum direncanakan. Jadi, kita perkuat pengawasan dulu,” katanya.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo menambahkan, dalam program pengawasan ini, pemerintah akan lebih melibatkan pemerintah daerah (Pemda). Bahkan, saat ini, Kementerian ESDM sedang menyusun Keputusan Bersama Menteri ESDM dan Menteri Dalam Negeri, yang antara lain mencakup peran dan tanggung jawab Pemda dalam perencanaan kebutuhan BBM bersubsidi. “Termasuk pengawasan pendistribusiannya,” ujarnya.

Menurut Evita, peran Pemda sangat dibutuhkan, terutama untuk menganggulangi kelangkaan BBM di daerah akibat penyelewengan BBM bersubsidi ke sektor industri. Pasalnya, lanjut dia, Pemda punya lebih banyak aparat untuk mengidentifikasi dan mencegahnya. “Jadi, kalau ingin masyarakat di daerah tidak harus antri berjam-jam untuk mendapatkan BBM, maka Pemda harus ikut aktif dalam pengawasan,” katanya.

Selain subsidi BBM, pemerintah dan DPR juga menyepakati kenaikan besaran subsidi listrik dalam APBN Perubahan 2011, dari Rp40,77 triliun menjadi Rp66,33 triliun. Kenaikan subsidi tersebut untuk mengakomodasi naiknya konsumsi listrik nasional, serta mundurnya operasi beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 10.000 megawatt (MW).(owi/iro/jpnn)

Tak Pernah Ditahan selama Sidang hingga Kasasi

Hariansyah Limantara, Gayus Sidoarjo yang Pernah Buron di Kalsel

Tidak mudah meringkus Hariansyah Limantara. Butuh waktu berbulan-bulan untuk memaksa napi 48 tahun itu masuk penjara. Bahkan, setelah ditahan pun, dia sudah menyiapkan skenario pindah lapas dari Kalsel ke Jatim agar dia bisa bebas keluar-masuk rutan. Inilah laporan tim Radar Banjarmasin (grup Sumut Pos).

GAYUS Sidoarjo alias Hariansyah Limantara alias Adut benar-benar licin. Terpidana kasus pemalsuan dokumen yang bebas keluar masuk Lapas Delta Kelas II-A Sidoarjo, Jawa Timur, itu ternyata pernah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Bahkan, Polda Kalsel dan Polda Kalteng harus bekerja sama lima bulan untuk memburu lelaki itu.

Akhirnya, Adut yang pernah tinggal di Jalan Arthaloka RT 26 No 21, Kuripan, Banjarmasin Timur tersebut bisa ditangkap Unit Jatanras dan Resmob Ditreskrim Polda Kalsel yang bekerja sama dengan Kasat I Ditreskrim Polda Kalteng di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Minggu (12/12/10) sekitar pukul 15.45 Wita.
Adut ditetapkan oleh pihak kejaksaan sebagai buron setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Banjarbaru. “Dia terpidana dalam perkara tindak pidana penggunaan akta otentik yang dipalsukan atau melanggar pasal 226 KUHP. Perkara tersebut sudah dinyatakan memiliki putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht),” ujar Direktur Reskrim Polda Kalsel Kombespol Mas Guntur Laope.

Adut divonis satu  tahun, tiga bulan penjara oleh PN Banjarbaru karena terbukti memalsukan identitas dalam akta otentik. Tak terima atas putusan pengadilan, Adut kemudian mengajukan kasasi sampai peninjauan kembali (PK). Tetapi, hasilnya sama, tetap ditolak.

“Atas permintaan Kejari Banjarbaru sesuai dengan surat DPO Kejari Banjarbaru bernomor B-278/Q.3.20.Euh.1/03/2010 yang bertanggal 10 Maret 2010, Ditreskrim Polda Kalsel berkewajiban membantu mencari terpidana,” terangnya.

Berdasar informasi yang diperoleh, penangkapan Adut dilakukan kurang lebih lima bulan. Jajaran Ditreskrim Polda Kalsel pun pernah dibuat pusing lantaran Adut pergi ke Pulau Jawa. Setelah mengetahui bahwa Adut kembali ke Banjarmasin, jajaran Ditreskrim Polda Kalsel langsung mengejar dan menggerebeknya di rumahnya. Sayang, waktu itu Adut berhasil kabur.

Setelah lama tak terdengar kabar Adut, petugas mendapat informasi bahwa dia berada di Kalteng. Hasilnya, Adut diringkus anggota Polda Kalteng di Bandara Tjilik Riwut ketika hendak pergi ke Jakarta. Kabar penangkapan tersebut ditindaklanjuti dengan menjemput dan membawa Adut ke Polda Kalsel. Setelah itu, dia diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Hingga akhirnya Hariansyah dijebloskan di Lapas Martapura sebelum dia dipindahkan ke Sidoarjo. “Atas permintaan istri Adut, dia dipindahkan ke lapas di Jawa Timur setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel Lukardono kemarin siang (7/7).

Dia menjelaskan, khusus pemindahan napi antarprovinsi harus melalui izin Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Seperti halnya kasus Hariansyah. “Adapun alasan pemindahan tersebut, istrinya berada atau tinggal di Jawa Timur. Jadi, kalau mau menengok lebih dekat. Namanya warga binaan, mereka itu perlu dibina dan salah satu yang bisa mendukung adalah bisa bertemu keluarga,” tuturnya.

Terkait dengan prosedur pemindahan Adut ke Lapas Delta Sidoarjo, Lukardono menegaskan, syarat-syarat administrasi yang diajukan keluarga sudah terpenuhi atau sesuai dengan prosedur. Permohonan pemindahan tersebut kali pertama diajukan ke Lapas Martapura.

Kemudian permohonan itu diajukan ke Kanwil Depkum dan HAM Kalsel serta diteruskan ke Dirjen Pemasyarakatan. “Setelah persyaratan administrasinya sudah terpenuhi, kami langsung mengusulkannya ke Dirjen,” tuturnya.

Lukardono mengungkapkan, kewenangan keputusannya ada pada Dirjen Pemasyarakatan. “Kebetulan mungkin dilihat, dianalisis oleh Bapak Dirjen. Permohonan tersebut sudah memenuhi syarat,” beber Lukardono. Ketika ditanya tentang Adut yang jalan-jalan di luar lapas dengan status masih seorang napi, Lukardono mengatakan bahwa hal tersebut bukan tanggung jawab pihaknya.

Semua tanggung jawab pembinaan dan kemananan, lanjut dia, ada di lapas tempat Heriansyah berada. “Persetujuan pemindahan tersebut berasal dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Jadi klir, tidak ada masalah, lepas kita,” ujarnya.

Di bagian lain, selama disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarbaru hingga kasasi, Hariansyah ternyata tidak pernah ditahan. Hal itu terungkap dari berkas persidangan yang ada di PN Banjarbaru. Dari penuturan Ketua PN Banjarbaru melalui bagian humas Hj Nur Amalia Abbas kemarin,  Hariansyah tersandung kasus pemalsuan Akta Autentik pada tahun 2007. Itu teruangkap dari berkas Adut dengan nomor 188/Pid.B/2007/PN Bjb.

“Saat itu, kasusnya disidangkan oleh Hakim Heru Mustofa SH, Indriani SH, Arie Adhitya Adikresna. Kemudian yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum waktu itu adalah Sandy Rosady SH, kebetulan untuk ketiga hakim itu semuanya sudah pindah tugas,” terang adik Farhat Abbas yang juga seorang pengacara di Jakarta tersebut.

Dia menuturkan, kalau Adut mulai disidang pada 26 September 2007, kemudian putusan hukuman pada Maret 2008 dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara. Amalia mengatakan seharusnya Adut dimasukan ke Lembaga Pemasyarakatan Martapura.

“Tersangka waktu itu dikenakan pasal 266 ayat 2 KUHP. Setelah diputus dengan tuntutan tersebut dia melakukan banding ke Pengadilan Tinggi dengan nomor perkara 32/Pid/2008/PT Bjm. Dalam putusan banding tersebut pihak Pengadilan Tinggi menguatkan putusan dari PN Banjarbaru tetapi hukumannya berkurang menjadi satu tahun, tiga bulan penjara,” ujarnya seraya mengatakan selama proses hukum tersangka tidak pernah ditahan.

Ternyata dalam berkas yang tebalnya sekitar 15 sentimeter tersebut, Adut tidak mau berhenti sampai di situ saja untuk melakukan upaya hukum. Setelah mendapat keringanan selama satu tahun dia melakukan kasasi. Tetapi dalam berita acara kasasi yang dilakukan tersangka tidak diterima.

“Rupanya dia terus berupaya untuk bebas, sebab setelah kasasi ditolak dia mengajukan Peninjauan Kembali atas kasusnya. Dalam PK yang dilakukan sampai dua kali tersebut tidak diterima oleh Mahkamah Agung,” tambahnya.

Salah satu hakim di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Maruli SH, menanyakan kenapa putusan yang sudah inkrah pada tahun 2008 itu, yang bersangkutan sampai saat ini belum keluar penjara. Sebab, menurut Maruli, semasa kasusnya disidang, Adut tidak pernah ditahan. “Ya wajar saja kalau saat ini masih dalam tahanan karena kemungkinan setelah kasasi dan PK, baru dia dimasukan penjara,” jelasnya.

Sekadar diketahui ternyata Hariansyah juga pernah tersandung kasus lain di Muara Teweh, Kalimantan Tengah. Namun dari kabar beberapa petugas di Pengadilan Negeri Banjarbaru, kasus di sana tidak terbukti. “Kami juga kaget menbaca berita Radar Banjarmasin (JPNN Group) kalau Adut ini ternyata juga bisa keluar masuk penjara,” terangnya yang diamini hakim lain di ruangnya kemarin. (hni/sur/jpnn/c7/c11/iro)

Pidato Presiden Yaman Picu Bentrok

SANAA- Menepati janjinya, Presiden Ali Abdullah Saleh menyapa para pendukungnya lewat pidato yang disiarkan langsung stasiun televisi Yaman Kamis malam waktu setempat (7/7). Ini menjadi pidato pertama pemimpin 69 tahun tersebut sejak dilarikan ke Arab Saudi untuk menjalani perawatan medis pada 3 Juni lalu. Sayangnya, pidato kembalinya Saleh diwarnai dengan insiden berdarah yang merenggut empat nyawa.
“Kita akan menghadapi tantangan dengan tantangan juga,” tandasnya dari tempat tidur rumah sakit kemarin (8/7).

Perban pada wajah dan kedua tangannya yang terbakar, membuat sosok Saleh susah dikenali. Kendati demikian, suaranya tetap tegas dan lantang. Dalam kesempatan itu, dia menegaskan dialog damai merupakan solusi terbaik untuk melepaskan Yaman dari krisis.

Bersamaan dengan pidato tersebut, warga Yaman bergolak. Baku tembak pecah di Kota Ibb di sebelah selatan ibu kota. Tiga orang tewas dan sedikitnya delapan yang lain menderita luka tembak dalam insiden yang melibatkan kubu pendukung dan anti-pemerintah tersebut. Di Change Square, rumah sakit darurat yang menjadi pos pertahanan kubu anti-pemerintah, satu orang tewas tertembak. (afp/hep/ami/jpnn)