29 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 15064

Ditabrak Saat Menyeberang

Meirisa (23), warga Jalan Sejati, harus menginap di RS Pirngadi Medan. Pasalnya, dia ditabrak pengendara sepeda motor saat menyeberang di Jalan Pelita I dan mengalami luka lecat dan kakinya sedikit retak.

Pengakuan Mei di RS Pirngadi Senin siang, dia sedang berjalan dan mau menyeberang. Dengan suara sedikit sakit, Mei menuturkan, tiba-tiba seorang pengedara sepeda motor datang dari arah Jalan Pelita I menuju ke Jalan HM Said dan menabraknya.

“Tidak tahu bang, tiba-tiba saja sepeda motor itu menabrak saya dan saya harus dirawat di rumah sakit. Yang luka tangan dan kaki saya. Tidak hanya itu, kaki saya juga mengalami retak bang,” tukasnya.

Diterangkannya, menurut kata dokter harus mendapatkan perawatan agar kakinya bisa disembuhkan seperti semula. “Saya pun heran padahal saya lihat tadi jalanan aman lalu saya menyeberang. Eh, tidak tahunya ada sepeda motor dan menabrak saya. Kalau yang menabrak sudah diurus keluarga. Terpaksa harus dirawat lah agar cepat sembuhnya,” tukasnya.(jon)

PN Medan Didesak Tunda Eksekusi

Warga Jalan Jati Ngadu ke Komisi A DPRD Medan

MEDAN-Komisi A DPRD kota Medan meminta kepada Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk menunda eksekusi lahan di Jalan Jati, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur. Kuat dugaan, banyak kejanggalan dalam ekskusi lahan yang telah dikuasai masyarakat sejak 1975 itu. Hal tersebut diketahui berdasarkan pengaduan yang diterima dari warga yang keberatan dan menolak eksekusi yang dilakukan PN Medan pada Senin (27/6) lalun
karena pembacaan eksekusi di luar areal objek sengketa tanah seluas 70.506,45 meter per segi.

“Meskipun secara hukum kami tidak bisa membatalkan putusan PN tersebut. Namun, secara politis kami meminta kepada Kepala PN Medan untuk menunda eksekusi lahan tersebut sampai ada putusan incracht dari Mahkamah Agung (MA). Apalagi, bersadasarkan pengaduan dari warga, ada warga yang telah dimenangkan oleh MA untuk tidak dilakukan eksekusi di lahan miliknya,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Ilhamsyah usai menerima pengaduan masyarakat, Selasa (5/7).

Sementara menurut seorang perwakilan warga, Bunsui Togar, pelaksanaan eksekusi PN Medan tersebut dinilai cacat hukum dan terkesan direkayasa karena dipaksakan untuk pembacan penetapan eksekusi yang dilakukan di luar objek lahan sengketa. “Dalam surat putusan eksekusi dengan surat perkara Nomor : 113/Pdt.G/2006/PN-Mdn tanggal 1 Maret 2006 di dalam putusannya tidak ada memutuskan tentang tanah seluas 70.506,45 meter per segi dan juga tidak ada memutuskan tentang letak dan batas-batas tanahnya,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi A Burhanuddin Sitepu menjelaskan, kalau eksekusi tersebut disinyalir ada permainan mafia tanah dan peradilan. Apalagi dilihatnya dari hasil putusan Pengadilan Negeri yang dinilainya rancu, karena lahan tersebut telah dimiliki sejak puluhan tahun, dan bersertifikat jadi kenapa bisa jadi objek sengketa.

“Kita menyarankan agar warga terus pertahankan haknya, dan kalau perlu buat surat pengaduan ke MA, Komisi Yudisial dan Satgas Mafia Hukum karena kami menduga ada permainan dari mafia tanah dan mafia peradilan. Komisi A akan meminta kepada Kepala PN kota Medan untuk menunda eksekusi lahan ini,” bebernya.(adl)

Disiksa Majikan, Pembantu Diberi Makanan Anjing

Lari dari Medan, Terdampar di Belawan

Penyiksaan yang dialami pembantu rumah tangga (PRT) memang jamak terjadi. Bukan hanya di Arab Saudi, Malaysia atau di negara asing lainnya, majikan di Indonesia juga tak kalah kejam.

Nopan Hidayat, Belawan

Seorang PRT bernama Eka (36), warga Desa Kabunan RT I RW III Kecamatan Dukun  Waru Kabupaten Tegal Jawah Tengah, mengalami hal itu. Di rumah majikannya di sekitar Medan, dia sering disiksa. Bahkan, berulang kali janda beranak lima ini diberi makanan anjing, hewan peliharaan majikannya. Setidaknya, itulah pengakuan Eka di Mapolres Pelabuhan Belawan, kemarin (4/7).

“Saya selalu disiksa majikan, kalau makan sering saya dikasih makanan kaleng yang dibagi dua dengan anjing peliharaan majikan,” ujarnya sedih.
Dengan logat Tegal, ia menceritakan, penyiksaan yang dialaminya terjadi saat majikan tidak puas dengan hasil kerjanya. “Padahal saya sudah mengerjakan semua yang diperintahkan majikan seperti menyapu, mencuci. Tapi ada saja yang salah di mata majikan dan akhirnya saya disiksa,” katanya sambil mengeluarkan air mata.

Selama 2 tahun 4 bulan bekerja di rumah majikannya, Eka mengaku tak pernah digaji. Dia pun seperti di penjara karena dia tidak boleh keluar rumah. Itulah alasan Eka mengaku tidak tahu alamat rumah majikannya.

Karena tidak tahan selalu disiksa, hari Minggu (3/7) malam dia melarikan diri dari rumah majikannya. “Kunci rumah tergantung di pintu jadi saya memberanikan diri untuk kabur. Setelah mendapatkan kesempatan saya langsung lari, pada waktu malam itu,” tambahnya.

Tidak tahu harus ke mana, Eka memberhentikan angkutan umum. Tanpa uang disaku, Eka meminta belas kasihan dari supir angkot. “Saya naik angkot sampai 3 kali, saya menaiki angkot berwarna kuning, merah dan hijau, itu pun saya tidak membayar ongkosnya karena tidak ada memegang uang. Untungnya, sopir angkutan tersebut mengerti kalau saya sedang kesulitan,” ujarnya.

Hingga Senin (4/7) pagi, dia sampai ke Mapolres Pelabuhan Belawan, tempat terakhir angkutan umum tersebut berhenti. Di kantor polisi itu, Eka yang kelelahan beristirahat di Mushala.

Seorang petugas polisi yang keheranan lalu bertanya kepadanya. Karena kasihan mendengarkan ceritanya, polisi itu memberinya makanan lalu membawanya ke markas. Di Mapolres, Eka mengaku buta dengan Kota Medan. Dia tidak tahu dimana rumah majikan. Yang dia ketahui, majikannya tinggal di perumahan yang hanya ada sekitar 200 unit.

“Setahu saya rumah majikan saya dekat bandara karena pesawat terbang sangat dekat kelihatan. Selain itu, yang saya tahu pintu masuk perumahan tempat saya bekerja banyak patung kudanya,” katanya menjelaskan.

Bagaimana bisa bekerja sebagai pembantu di Medan? Dia menjelaskan, pada 2009 lalu dia ditawarkan yayasan penyalur tenaga kerja di Jakarta untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Medan. “Saya tidak tahu nama yayasannya. Yang saya ketahui yayasan tersebut di belakang stasiun Senen Jakarta, pihak yayasan juga menjanjikan gaji besar,” jelasnya.

Tawaran itu diterimanya. Keesokan harinya, dia berangkat ke Medan menumpang pesawat Lion Air. Di Bandara Polonia, ia dijemput calon majikannya. Dia pun langsung bekerja di rumah majikannya. Di awal dia bekerja seperti pembantu rumah tangga, majikannya berlaku biasa. Setelah beberapa minggu kemudian, dia merasa diperlakukan seperti binatang hingga akhirnya melarikan diri.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Endro Kiswanto, yang mengetahui informasi tersebut langsung mendatanginya dan memberikan tiket kapal KM Kelud tujuan Jakarta agar Eka bisa pulang ke kampung halamannya. “Besok rencananya saya pulang karena saya diberikan tiket kapal. Semoga saya sampai tujuan dengan selamat dan bisa berkumpul dengan keluarga di Tegal,” tandasnya.(mag-11)

UKM Diimbau Pakai Tepung Mocaf

MEDAN- Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kota Medan mengajak usaha kecil dan menengah (UKM) mengembangkan tepung Mocaf sebagai pengganti alternatif tepung terigu yang selama ini digunakan pedagang makanan ringan. Imbauan itu bukan hanya untuk kepentingan tertentu dari BKP Kota Medan, melainkan untuk memberikan kemudahan dan harga lebih murah bila dibandingkan tepung terigu.  Demikian disampaikan Kepala BKP Kota Medan, Eka R Yanti Danil, Selasa (5/7). Dia menyebutkan, tepung mocaf memiliki prospek pengembangan yang baik, bila dibandingkan harganya, tepung terigu Rp7 ribu per Kg sedangkan tepung mocaf hanya Rp5.500 per Kg.

“Harga tepung mocaf relatif lebih murah dibanding tepung terigu maupun tepung beras, sehingga biaya pembuatan produk dapat lebih rendah, selanjutnya tepung mocaf berasal dari pasar lokal, jadi dengan menggunakan tepung mocaf sangat membantu para pengusaha UKM,” ujarnya.
Selain itu, pemakaian tepung mocaf juga memberikan peluang bisnis yang besar bagi pengembang tepung mocaf, karena hal itu dapat memberikan keuntungan tersendiri bagi industri pengolahan makanan nasional. Apalagi, jenis dan karakteristik yang hampir sama dengan terigu, namun dengan harga yang jauh lebih murah membuat tepung mocaf menjadi pilihan yang sangat menarik.

Tim Teknis Dewan Ketahanan Pangan Kota Medan, Prof Posman Sibuea di Medan, menyatakan tepung Mocaf dikenal sebagai tepung singkong alternatif pengganti terigu. Dimana kata Mocaf sendiri merupakan singkatan dari Modified Cassava Flour yang berarti tepung singkong yang dimodifikasi.
“Tepung Mocaf memiliki karakter yang berbeda dengan tepung ubi kayu biasa dan tapioka, terutama dalam hal derajat viskositas, kemampuan gelasi, daya rehidrasi dan kemudahan melarut yang lebih baik,” ujarnya.

Secara umum, lanjutnya, bahan baku singkong yang digunakan bisa dari varietas apa saja namun lebih baik gunakan yang berkadar asam sianida rendah. Atau bahan baku singkong  yang didapat dari daerah dataran tinggi akan menghasilkan randemen yang bagus dibandingkan singkong dari dataran rendah.

“Untuk membuat 1 kg mocaf diperlukan sekitar 3 kg singkong tentunya hal ini untuk mengurangi kebutuhan tepung terigu oleh masyarakat, Medan harus mampu mengembangkan salah satu komoditas pangan yang patut dipertimbangkan seperti singkong atau ubi kayu.
Prof Posman Sibuea menyatakan bahwa prinsip pembuatan tepung mocaf dengan memodifikasi sel ubi kayu atau singkong secara fermentatif, sehingga menyebabkan perubahan karakteristik yang lebih baik dari tepung yang dihasilkan berupa naiknya viskositas, kemampuan gelasi, daya rehidrasi, dan kemudahan melarut. (ril)

Supir Tetap Dikutip Meski Timbangan Mati

Sidang Lanjutan Pungli Jembatan Timbang Sibolangit

MEDAN- Sidang perkara pungutan liar di jembatan timbang Sibolangit dengan tiga terdakwa PNS Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dishub Sumut kembali di gelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (5/7). Persidangan lanjutan dengan tiga orang terdakwa Panal Simamora (54), Ahmad Sofyan Batubara (42), dan Marlon Sinaga (51), langsung dipimpin majelis hakim Ahmad Guntur SH, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi petugas Intel Kejatisu S Daulay.

Di depan persidangan, saksi mengaku menangkap ketiga terdakwa berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, bahwa pelaku kerap melakukan pungutan liar di jembatan timbang Sibolangit.

“Mendapatkan laporan itu, lantas pimpinan Kejatisu, memerintahkan petugas (intel) untuk melakukan penyelidikan dan penyamaran, di lokasi jembatan timbang itu,” ucap S Daulay.

Dia juga mengatakan, atas perintah Kajatisu, ia membentuk tim untuk melakukan penyamaran dan turun langsung ke lokasi. “Untuk menangkap tangan, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai kernet truk barang membawa jagung,” beber saksi.

Lebih lanjut, dikatakan S Daulay lagi, saat mereka memasuki jembatan timbangan, seorang terdakwa melakukan pengutipan sebesar Rp150 ribu, meskipun alat pengukur timbangan digital mati. “Mereka mengutip uang itu, dengan alasan truk barang yang kita bawa kelebihan muatan. Karena uang itu sudah mereka terima, maka kita tangkap saja,” ucap Daulay.

Menurut saksi, dari penangkapan tersebut, mereka menyita uang tunai sebesar Rp16 juta lebih yang tersimpan di laci meja terdakwa Marlon Sinaga. “Uang yang kita sita itu kita jadikan barang bukti. Uang itu terindikasi dari hasil pengutan
yang tidak resmi terhadap sejumlah truk yang melintas di jembatan timbangan itu,” beber Daulay.
Uang dari hasil pungli itu, sdambung saksi lagi, rencananya akan dibagikan terhadap ketiga terdakwa, itu berdasarkan keterangan para terdakwa pada petugas penyidik kejaksaan.

Sementara itu berdasarkan keterangan saksi dua orang supir truk yakni Hosen Hutagalung Dan Jhon Purba mengatakan mereka kerap di lakukan pungutan, oleh petugas namun mereka tidak pernah diberikan kwitansi dan ini terjadi sejak 11 tahun yang lalu.(rud)

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat Terus Didalami

MEDAN- Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Edy Zalman Syahputra dan Ir Sudirman pada kegiatan-kegiatan pengadaan alat-alat berat Dinas Bina Marga Kota Medan Tahun Aanggaran 2009 terus didalami Tipikor Poldasu. Sejauh ini, pihak Tipikor Poldasu terus menggali informasi dari saksi-saksi.

“Tidak ada yang berhenti, semuanya terus dilakukan pemeriksaan. Untuk kasus ini, terus dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” terang Kasubdit III Ditreskrimsus AKBP Verdy Kalele Sik SH melalui Kasubbid Pengemban Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Selasa (5/7). Sayangnya, MP Nainggolan tidak dijelaskan jumlah saksi-saksi yang telah diperiksa.

Diketahui, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Edy zalman Syahputra dan Ir Sudirman tersebut adalah dugaan korupsi pengadaan 3 unit backhoe loader, 1 unit motor grader dan 1 unit asphalt mixing plat yang bersumber dari APBD-PAPBD Pemko Medan TA 2009, dengan kerugian negara sebesar Rp2 miliar dan No LP/403/XI/2010/Dit Reskrim Tanggal 15 November 2010.

Sementara, mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Bina Marga Medan Gindo Maraganti Hasibuan, sejauh ini prosesnya masih dalam penyelidikan Tipikor Poldasu. “Untuk dugaan korupsi drainase Dinas Bina Marga Medan, masih dalam tahap penyelidikan,” terang MP Nainggolan lagi.

Diketahui, sejauh ini kasus tersebut disinyalir menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar dari 495 proyek yang dikerjakan di Dinas Bina Marga Medan.(ari)

Dugaan Korupsi Polmed, Poldasu Periksa Saksi Ahli

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu terus mendalami dugaan korupsi pengadaan alat peraga laboratorium Teknik Elektro Politeknik Negeri Medan (Polmed) senilai Rp4,5 miliar lebih dengan memeriksa saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (LKPP). Hal itu dikemukakan Kasubdit III Ditreskrimsus AKBP Verdy Kalele Sik, SH melalui Kasubbid Pengemban Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Selasa (5/7) kepada Sumut Pos di Mapoldasu.

“Untuk kasus dugaan korupsi Polmed, saat ini tengah melakukan pemeriksaan dengan melibatkan saksi ahli dari LKPP,” ungkap MP Nainggolan. Sejauh ini, lanjutnya, saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain, panitia dan rekanan proyek tersebut. Sedangkan, barang bukti yang disita yakni, satu paket alat peraga. Masing-masing, robot tika tiga item, mikrowelle, network analyzer (untuk menangkap sinyal). Serta penyitaan terhadap dokumen yang berkaitan.
Diketahui, dari pendalaman kasus tersebut, telah muncul satu nama yang menjadi tersangka bernama Sihar Simamora. Dasar penetapan SS sebagai tersangka adalah berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut. Dimana dari hasil audit tersebut menyatakan, proyek itu mengakibatkan adanya kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar, dari total yang dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 sebesar Rp4,5 miliar.

Diketahui, pemenang tender pengadaan alat laboratorium, pendidikan bengkel jurusan elektro Polmed pada 1 Oktober 2010 dalam kasus ini adalah Herman Taker dari PT Astasari Sartika, membuat surat kerjasama dengan Thomas Sembiring dari PT Get untuk pembelian dua set sistem kontrol mistor dan sensor robot, dua set robot sistem 4 roda dan urasonic, dua set Factory pneumetic robot trainer. (ari)

Blangko Sudah Datang, Warga Bisa Ngurus SIM

MEDAN-Blangko SIM di Satlantas Polresta Medan sudah distribusikan sebanyak 5.000 blangko dan untuk SIM keliling sebanyak 400 blangko. Pantau Sumut Pos di Satlantas Polresta Medan di Jalan Adinegoro Medan, Selasa (5/7), aktifitas pelayanan untuk  pembuatan SIM sudah berjalan seperti biasanya.
Iswandi, warga Padang Bulan mengatakan blangko sudah ada sehingga proses pembuatan SIM sudah bisa dilakukan seperti biasanya. “Saya sudah bisa mengurus SIM C walaupun prosesnya lumayan rumit perlu waktu satu harian untuk proses pembuatannya,” katanya.

Hal Senada juga dikatakan Joko. Menurutnya, blanko sudah ada dan proses sudah berjalan seperti biasa. “Memang pelayanan sempat terganggu beberapa hari akibat blangko habis,” ujarnya.

Kasat Lantas Polresta Medan Kompol I Made Ary melalui Kanit Reg Ident SIM AKP Sri Pinem membenarkan bahwa blangko SIM sudah tiba di Satlantas Polresta Medan.

“Blangko SIM sudah ada sehingga proses pembuatan SIM sudah berjalan seperti biasa,”ujarnya. (mag-7)

Buang Kesan tak Nyaman

Jadikan Jalan Nibung Raya sebagai Kawasan Kuliner

Seluruh keluhan, tuntutan, dan masukan dari masyarakat diterima Wali Kota Medan Rahudman Harahap dengan lapang dada. Apalagi, jika aspirasi tersebut terkait dengan pembangunan yang menuju Medan sebagai kota metropolitan baru.

Beberapa aspirasi masyarakat yang ditampung di antaranya akses dan kualitas jalan, jembatan, drainase, ruang terbuka, tata arsip, dan pelayanan umum. Semua itu dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Bina Marga, Pertamanan, Kebersihan, dan Perhubungan.”Sudah saya terima semuanya. Memang, masih ada program-program kerja SKPD yang seharusnya sudah selesai, tetapi baru dimulai pelaksanaannya. Untuk itu, kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pungguna Anggaran (PA) agar mengambil langkah nyata agar seluruh program yang telah ditampung dalam APBD dapat segera dilaksanakan,” ujar Rahudman kepada Sumut Pos, kemarin.

Rahudman menekankan kepada empat SKPD tersebut untuk meningkatkan respon seoptimal mungkin dan menindaklanjuti berbagai tuntutan masyarakat tadi. Tentunya, sesuai dengan sumber daya yang tersedia serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terutama dengan Dinas Bina Marga, lanjut Rahudman, harus memiliki database jaringan jalan dan drainase yang lengkap agar nantinya dapat menyusun rencana program kerja dan anggaran yang lebih baik. Dinas Pertamanan agar menumbuhkan imej bahwa Kota Medan sebagai kota taman. Dinas Kebersihan agar melakukan koordinasi mulai tingkat SKPD, Camat, Lurah dan Kepling; hindari kesan seolah-olah sampah yang telah terkumpul oleh rumah tangga terlambat diangkut. Kemudian Dinas Perhubungan, jadikan Kota Medan yang informatif bagi semua orang, terutama informasi jalan dan arah tujuan, juga antisipasi kemacetan.

Selain itu, soal Medan sebagai kota yang plural, Rahudman pun berharap warga mampu mempertahankannya. “Kita telah banyak bersama-sama melakukan upaya nyata untuk menjaga kerukunan antarumat beragama, terutama dalam membangun kebersamaan, toleransi dan kecintaan antarkelompok masyarakat. Upaya-upaya itu selayaknya terus kita suarakan,” ucapnya.

Ditambahkannya, untuk menjadikan Kota Medan sebagai kota metropolitan baru, Rahudman Harahap sudah menyusun konsep yang akan mengubah lokasi di Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah menjadi kawasan kuliner pada malam hari. Selain menjadikan kawasan itu ramai pada malam hari, juga untuk menghilangkan kesan yang tidak nyaman di lokasi itu selama ini. Sedangkan untuk para pengusaha show room mobil yang ada di kawasan itu harus memikirkan dan mencari tempat untuk pajangan mobilnya di pinggiran kota. “Ya, konsepnya sudah ada, tinggal dilaksanakan saja,” pungkas Rahudman. (adl)

Medan Butuh 1.500 CPNS

Formasi Penerimaan Pegawai Negeri TA 201

MEDAN- Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini masih digodok pemerintah pusat di Jakarta. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah menyusun komposisi penerimaan CPNS sesuai pengajuan dan pertimbangan lainnya.

Sekaitan dengan itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan mengusulkan 1.500 formasi ke pemerintah pusat. Pengajuan secara tertulis itu sudah dilakukan April 2011 lalu. “Berdasarkan kebutuhan, Pemko Medan mengusulkan 1.500 formasi,” ujar Amir Hamzah, Kabid Pengadaan BKD Pemko Medan, Senin (4/7) siang.

Dari pengajuan itu, formasi CPNS didominasi tenaga pendidikan dan kesehatan, kemudian tenaga teknis. ”Tenaga medis yang paling banyak diusulkan, untuk angkanya kita belum pasti,” ucapnya lagi.

Bila permintaan itu disetujui Kemenpan-RB, Pemko Medan akan langsung melaksanakan tahapan penerimaan CPNS 2011 yang jadwalnya sudah disusun. “Pemko Medan sudah melakukan persiapan awal, seperti penyusunan rencana formasi dan persiapan sarana dan prasarana,” ungkapnya lagi.

Amir mengimbau masyarakat Kota Medan untuk melakukan pendaftaran CPNS 2011 di tempat-tempat yang nantinya akan ditunjuk. “Soal tahapannya, sabar saja. Kita tunggu keputusan dari Menpan. Biasanya untuk waktu dan tempat pelaksanaan karena dikordinir dari Provinsi. Akan dilaksanakan secara serentak di Sumatra Utara,” cetusnya lagi.
Usulan kebutuhan CPNS formasi 2011 untuk Kota Medan ini tergolong fantastis, membengkak tiga kali lipat disbanding tahun sebelumnya dimana Pemko medan hanya mengusulkan 500 kursi CPNS. Usulan ini juga menjadi bagian kebutuhan CPNS se provinsi Sumut yang jumlahnya mencapai 29.198 orang dan menjadi provinsi ketuuh dengan usulan terbanyak se Indonesia. Selengkapnya lihat grafis.

Data dari Kemenpan-RB menyebutkan, dari usulan provinsi, kabupaten/kota itu, ada daerah yang pengajuannya paling banyak dan terkecil. Yang paling banyak adalah Kabupaten Tangerang mencapai 12.797 orang. Dan usulannya terkecil Provinsi Jambi yang hanya dua orang saja.

Total usulan kebutuhan pegawai di 2011 mencapai 665.518 orang. Angka yang sangat fantastis, mengingat jumlah PNS di Indonesia hanya sekitar 4 juta lebih. Itupun formasi yang kosong (karena PNS-nya pensiun, meninggal, dipecat, berhenti) setiap tahunnya hanya 150 ribu kursi. “Itu baru usulan. Angka pastinya pusat yang menentukan. Yang jelas, kuota CPNS tahun ini baik pelamar umum dan honorer kita upayakan maksimal 250 ribu orang saja,” kata Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho, Senin (16/5).

Terkait tingginya pengusulan CPNS ini, sejumlah pihak mengusulkan moratorium (penghentian sementara) penerimaan CPNS hingga batas waktu yang ditentukn kemudian. Diantara pihak yang setuju tersebut adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI. Hanya saja, khusus guru dan tenaga kesehatan, rekrutmennya masih diperlukan. Namun, F-PKB mendesak agar moratorium ini diikuti langkah lain, sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.

“Moratorium rekrutmen CPNS itu hanya salah satu kebijakan yang semestinya diambil pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi. Itupun harus dengan pengecualian, tidak termasuk rekrutmen guru dan tenaga kesehatan yang memang masih dibutuhkan”, kata Sekretaris FPKB DPR RI Moh Hanif Dhakiri di Gedung DPR Senayan, Jakarta, kemarin.
Reformasi birokrasi, menurut Hanif, bertujuan untuk menata-ulang birokrasi pemerintah agar lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Untuk itu, katanya, diperlukan birokrasi yang gesit dan tangkas dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Hanif menjelaskan, jika pemerintah serius hendak melakukan reformasi birokrasi, setidaknya ada empat langkah yang bisa diambil pemerintah. Pertama, pemberlakuan pensiun dini. Ini diperlukan untuk mendorong berlangsungnya regenerasi dalam jajaran birokrasi.

“Regenerasi birokrasi jangan sampai terhambat karena banyak perpanjangan masa tugas terlalu sering diberikan kepada birokrat senior. Kasih kesempatan buat yang muda dan berprestasi”, imbuhnya.

Kedua, moratorium rekrutmen CPNS dan tenaga honorer, kecuali untuk guru dan tenaga kesehatan. Ini penting untuk menjaga agar birokrasi tak terlampau gendut dan tak efektif. Rekrutmen guru dan tenaga kesehatan perlu dikecualikan karena banyak daerah seperti daerah-daerah tertinggal masih sangat membutuhkan.
Rekrutmen tenaga honorer, kata Hanif, juga perlu dimoratorium. Ini karena ada kecenderungan tenaga honorer dipakai sebagai instrumen kerja para birokrat dan pada gilirannya nanti akan juga menuntut untuk menjadi PNS karena memang tak jarang mereka lebih bagus kinerjanya dari birokratnya sendiri.

“Banyak laporan yang menyatakan bahwa yang bekerja itu ya tenaga honorer. Birokratnya tinggal nangani administrasinya saja. Ini kan seperti melaporkan pekerjaan orang lain”, tambah Ketua DPP PKB ini.
Terkait dengan tenaga honorer guru, Hanif mewanti-wanti agar pemerintah segera menyelesaikan CPNS sudah masuk pemberkasan. Baru setelah itu, tambahnya, perlu ditegaskan tak perlu lagi merekrut tenaga honorer. “Birokrat kan digaji untuk bekerja, bukan memerintahkan orang lain untuk bekerja,” sindirnya.

Ketiga, penerapan mekanisme reward and punishment. Hal ini, menurut Hanif, sangat penting untuk menguatkan orientasi kinerja para birokrat. Selama ini tidak cukup jelas perbedaan antara birokrat yang kinerjanya baik dengan yang tidak. “Tak heran jika PNS lalu menjadi pekerjaan sekali seumur hidup, tak peduli bagaimanapun kinerjanya. Ini yang membuat hampir semua orang ingin menjadi PNS,” terangnya.

Menurut Hanif, penerapan mekanisme reward and punishment, selain akan mendorong peningkatan kinerja birokrat, juga akan membuat iklim kompetisi kinerja di lingkungan birokrasi pemerintah makin hidup. Pada gilirannya juga akan mendorong perampingan birokrasi karena hanya yang kinerjanya baik saja yang akan bertahan.
“Kalau perlu kita bisa terapkan sistem reward and punishment seperti di lingkungan perusahaan swasta. Tujuh hari nggak masuk, misalnya, ya bisa langsung dipecat,” jelasnya.

Setelah ketiga kebijakan itu diambil, maka diperlukan satu kebijakan penting lagi, yaitu peningkatan kesejahteraan secara drastis. “Jika birokrat yang ada sudah ramping dan berorientasi kinerja semua, tinggal naikkan saja gaji mereka. Saya setuju kalau misalnya dinaikkan sampai tiga kali lipat,” imbuhnya.

Dengan demikian, kata Hanif, kinerja birokrat memperoleh sistem insentif yang baik. Hanif tidak setuju kalau perbaikan kesehatan birokrat dilakukan sebelum tiga kebijakan di atas dilakukan. Menurutnya, itu hanya akan menambah beban negara dan tidak sebanding dengan kinerja mereka yang masih jauh di atas standar.
Empat langkah di atas diyakini Hanif dapat memajukan proses reformasi birokrasi yang selama ini terkesan mandeg. Untuk itu juga diperlukan political will dari pemerintah dan DPR untuk merevisi undang-undang mengenai pokok-pokok kepegawaian negara.

“Salah satu muaranya ya undang-undang mengenai pokok-pokok kepegawaian negara. Itu harus direvisi agar reformasi birokrasi bisa berlangsung komprehensif,” katanya. (adl/sam)