31 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 15068

Pasutri Didakwa Membunuh PRT Indonesia

KUALA LUMPUR- Kepolisian di Raja Malaysia menjatuhkan tuduhan pembunuhan kepada satu pasangan suami-isteri (pasutri) di Kuala Lumpur. Pasutri itu dituduh membunuh pembantu rumah tangga (PRT), Isti Komariyah (26) warga Indonesia yang tewas akibat kelaparan.

Seorang pengacara mengukuhkan majikan Isti,  Fong Kong Meng (55) dan isterinya, Teoh Ching Yen (53)  dikenakan pasal pembunuhan di pengadilan distrik di luar ibu kota Kuala Lumpur. Demikian diungkapkan pengacara Fong, Gouk Ngek Seong seperti dikutip AFP, Kamis (16/6).

Perwakilan KBRI di Malaysia mengapresiasi upaya Malaysia yang dinilai cepat. “Kami memuji dan menghargai langkah Malaysia untuk mendakwa. Jika tak mengambil langkah penting dan menunda persidangan, akan berbahaya,” ujar juru bicara KBRI, Suryana. (bbs/jpnn)

PSB Gunakan Sistem Ranking 100 Persen

MEDAN- Dinas  Pendidikan Kota Medan menyosialisasikan mekanisme Penerimaan Siswa Baru (PSB). Hal ini didasari atas prinsip transparan, objektifi  dan akuntabel tanpa diskriminatif, sesuai dengan nilai Ujian Nasional (UN). “Kita telah sosialisasikan PSB sejak 10 Juni dan rencananya hingga 21 Juli,  dengan menempelkan pengumuman di sekolah-sekolah. Sementara untuk jumlah kuota yang dibutuhkan akan diumumkan 21 Juli nanti,” ungkap Hasan Basri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, kemarin (17/6).

Dijelaskannya, ketentuan yang berlaku dalam PSB kali ini terdiri dari tingkat SMA, mendapatkan tambahan nilai empat dalam nilai UN dari SMP/MTs Kota Medan. Sementara untuk pendafatar dari luar Kota Medan ketentuan ini tidak berlaku.

Tak hanya itu, sambung Hasan pendaftar Kota Medan yang memiliki prestasi juara I, II, atau III tingkat Kota Medan, Provinsi, Nasional, dan Internasional  akan diterima tanpa seleksi.  Hasan juga menegaskan,  PSB SMA/SMK dan SMP tahun ini menggunakan sistem ranking nilai UN 100 persen.(uma)

Anggota DPRD Tangsel Tewas saat Kunker

BATAM- Seorang anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten Abdul Rohim meninggal saat tengah melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau. Sejumlah luka ditemukan di beberapa bagian tubuhnya.
Tubuhnya ditemukan tak bernyawa di sebuah hotel kawasan Batam Centre sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (17/6). Polisi menduga pria berusia 55 tahun itu menjadi korban penganiayaan.

“Pada kening, kedua tangan, perut, mulut korban penuh dengan luka. Pada tubuh korban juga penuh dengan pasir,” kata Kapolsek Batam Kota AKP Heryana, usai melakukan identifikasi korban di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB), Sekupang.
Heryana mengaku pihaknya belum dapat memastikan lokasi tepat korban tersebut tewas. Sebab, polisi menerima informasi tewasnya Abdul Rohim saat jenazah telah dibawa ke rumah sakit.
“Kami belum bertemu dengan orang yang mengantar korban ke RSAB,” kata Kapolsek.(net/jpnn)

Kunjungi Borobudur-Prambanan

Richard Gere

AKTOR Hollywood Richard Gere bakal mengunjungi Candi Borobudur dan Prambanan pada 25 hingga 27 Juni. Lawan main Julia Roberts dalam film laris Pretty Woman itu sekaligus akan beribadah di world cultural heritage atau warisan budaya dunia tersebut. Gere memang dikenal sebagai pemeluk Buddha yang taat.

Menurut Gary Plant, publicist Ricard Gere, kliennya itu sudah memastikan kedatangannya ke Indonesia. “Gere mengucapkan terima kasih atas rencana sambutan masyarakat Indonesia kepadanya. Beliau (Gere) yang datang bersama keluarga berharap bisa menambah jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia, khususnya Borobudur dan Prambanan,” kata Plant saat berkunjung ke  kantor  Kementerian Kebudayaan.(nel/jpnn)

 

Bawa Ketamine 2 Kg, Warga Cina Ditangkap

TANGERANG- Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali menangkap pelaku penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pelaku adalah WN Cina yang merupakan mantan manajer di sebuah tempat hiburan di Jakarta.

Pelaku adalah CFU (57) yang dibekuk di Terminal 2D, Kamis (16/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Dia datang menumpang China Airways dengan nomor penerbangan CI-679 rute Hongkong-Jakarta dan membawa kristal putih yang diduga Ketamine HCL sebanyak 2 kg.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Iyan Rubiyanto mengatakan, modus yang dilakukan CFU adalah ketamine dibungkus plastik dan dimasukkan dalam kemasan makanan merek “Strawberry Pie” dan di tempat kacamata ditemukan methampetamine (sabu) sebanyak 6 gram serta ganja 1 gram.
“Total barang bukti jika dirupiahkan sekitar Rp2 miliar, termasuk ganjanya,” ujar Iyan saat menggelar jumpa pers di gedung kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (17/6).

Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Reynhard Silitonga mengatakan, seusai ditangkap petugas Bea dan Cukai, pihaknya langsung melakukan pengembangan.(net/jpnn)

Paskah Suzetta Hanya Divonis 16 Bulan

JAKARTA- Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nampaknya setengah hati menghukum para politisi yang terlibat kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Meskipun divonis bersalah, para politisi Partai Golkar rata-rata hanya dihukum 16 bulan penjara.

Salah satunya terdakwa yang kemarin (17/6) menjalani sidang vonis adalah Paskah Suzetta. Mantan anggota Komisi IX DPR periode 2004-2009 yang juga mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional itu hanya divonis 16 bulan.

Padahal, sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut  agar majelis mengganjar dengan hukuman 2,5 tahun penjara. Bahkan tuntutan Paskah lebih berat enam bulan dibanding koleganya yang didakwa dalam satu berkas.
“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yaitu menerima imbalan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004,” ucap ketua majelis hakim Suwidya saat membacakan surat putusan kemarin (17/6).

Hakim ternyata juga memvonis kolega Paskah di Partai Golkar dengan masa hukuman yang sama. Mereka adalah Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Bria Sera, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin. Selain hukuman penjara lima politisi Golkar itu juga dikenakan denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan penjara.
Majelis hakim menganggap para terdakwa kurang berhati-hati saat menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR sampai-sampai menerima cek perjalanan yang dimaksudkan sebagai pelicin dalam pemenangan Miranda sebagai DGS BI.

Hal itu, kata Suwidya telah mencoreng citra penyelenggara negara, khususnya citra DPR RI. Nah, hal itulah yang digunakan majelis hakim sebagai pertimbangan yang memberatkan para terdakwa.
“Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan kooperatif serta telah menyesali perbuatannya,” tutur Suwidya.

Setelah mendengar vonis hakim, Paskah, Ahmad dan Marthin menyatakan pikir-pikir dalam apakah akan mengajukan banding atau tidak. Sedangkan Bobby dan Anthony mengaku menerima vonis hakim tersebut. Selain Paskah Cs, kemarin para politisi Partai Golkar yang lain juga menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor dalam kasus yang sama. Mereka adalah Asep Ruchimat, TM Nurlif, Baharudin Aritonang, Reza Kamarullah dan Hengky Baramuli. Majelis hakim menghukum mereka dengan hukuman 16 bulan penjara sekaligus denda Rp50 juta subsider tiga bulan penjara.(kuh/jpnn)

Lagi, Kejagung Sita 2 Mobil

Dugaan Korupsi Dana Pemkab Batubara

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan korupsi dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Sumatera Utara. Ada dua mobil yang disita penyidik Kejagung dari para tersangka.

“Inilah hasil kerja kami, ada 6 mobil. Itu disita dari orang-orang itu (para tersangka-red),” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jasman Panjaitan di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (17/6).

Dua mobil yang disita penyidik Jampidsus Kejagung dari tersangka Rachman Hakim dkk tersebut kini berada di halaman Gedung Bundar Kejagung. Kedua mobil tersebut, yakni Honda Freed warna hitam dengan nopol B 1586 SOB dan Daihatsu Xenia warna hitam dengan nopol B 1130 SKM.

Dengan demikian, total ada 6 mobil yang telah disita oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi dana Pemkab Batubara. Sebelumnya, Kejaksaan juga telah menyita 4 buah mobil dari Rachman Hakim yang merupakan Direktur Utama PT Pacific Fortune Management.

Keempat mobil yang disita tersebut yakni Toyota Fortuner dengan nopol B 1954 PJA, Honda Freed dengan nopol B 1071 UKQ, Honda CRV dengan nopol B 805 PFM, dan Toyota Vellfire dengan nopol B 494 QW. Mobil-mobil tersebut diduga dibeli dari hasil penggelapan dana kas daerah Pemkab Batubara ini.(net/jpnn)

Nazaruddin ‘Nyanyi’ Lagi

JAKARTA- Nazaruddin mulai mengeluarkan ‘nyanyian’ baru dari Singapura. Dalam pesan singkatnya, kepada sebuah media massa, dia menuding anggota Badan Anggaran Angelina Sondakh, I Wayan Koster, dan Mirwan Amir yang bermain dalam penganggaran proyek wisma atlet SEA Games yang bernilai Rp191 miliar.

“Yang bermain anggaran di Seskemenpora itu Ibu Angelina dan Pak Wayan Koster serta pemimpin Badan Anggaran, Pak Mirwan Amir, bukan saya,” demikian pengakuan Nazaruddin, seperti dimuat di media massa itu, kemarin (17/6).
Nazaruddin juga menyatakan, dia akan membuka semuanya karena tak ingin difitnah dan menjadi bagian dari apa yang disebutnya sebagai rekayasa. Menurut anggota Komisi VII DPR ini, Angelina sudah menyampaikan seluruh fakta kepada Tim Pencari Fakta (TPF) PD, di antaranya Jafar Hafsah, Max Sopacua, Benny K Harman, Edi Sitanggang, dan Ruhut Sitompul.

Uang yang diduga suap, kata Nazaruddin, berasal dari Wayan Koster dan Angelina, yang kemudian diserahkan kepada Mirwan Amir. “Sama Mirwan Amir dibagi-bagi kepada pimpinan Banggar (Badan Anggaran). Itu penjelasan dia (Angelina) di depam tim TPF,” ujarnya.

Sementara itu, anggota TPF yang juga Jubir PD Ruhut Sitompul langsung membantah pernyataan Nazaruddin itu. Dia menegaskan, tidak pernah mengetahui adanya kesaksian Angelina Sondakh yang menyebut ada aliran uang ke Wakil Ketua Badan Anggaran, Mirwan Amir dan anggota Badan Anggaran I Wayan Koster sebagaimana disebutkan oleh Nazaruddin.

Ruhut sebelumnya disebut-sebut juga oleh M Nazaruddin mengetahui hal tersebut. “Saya tidak ikut pertemuannya jadi mana saya tahu,” elaknya.
Sementara itu Partai Demokrat buru-buru menyatakan siap memberi bantuan hukum kepada Nazaruddin jika tba di Indonesia.(dil/jpnn)

Desa Sanggaran Belum Dialiri Listrik

DOLOKSANGGUL- Manager Ranting PLN Doloksanggul, Rialsen Tambunan mengaku, Desa Sanggaran II, Kabupaten Humbahas, hingga sekarang belum dialiri listrik. Hal itu disebabkan belum dibukanya akses jalan ke desa itu.
“Bukan desa itu saja yang belum tersentuh aliran listrik, namun masih ada beberapa dusun lagi,” kata Rialsen Tambunan, Jumat (17/6), pada kegiatan gerakan sehari sejuta sambungan (Grass) tahap 2 di Humbahas.
Gerakan ini bertujuan untuk menuntaskan pelanggan dalam daftar pemohon antrean. Dimana, kegiatan ini secara serentak dilaksanakan pada 17 Juni hingga 29 Juni mendatang.

Dia juga mengakui, pihaknya telah menyelesaikan seluruh daftar tunggu pelanggan PLN di daerah itu. Hanya saja, di wilayah kerja PLN Ranting Doloksanggul, masih banyak dusun dan desa yang sama sekali belum tersambung aliran listrik akibat belum dibukanya akses jalan maupun akses tiang listrik.

Dia berharap, agar pelanggan pemohon sambungan segera menyampaikan usulan sambungan ke PLN Ranting Doloksanggul paling lambat 29 Juni 2011 mendatang.

”Program Grass tahap 2 ini dimulai 17 Juni dan berakhir 29 Juni. Gerakan Grass ini tidak gratis, biaya sambungan sama seperti tarif biasa yang ditetapkan PLN,” ujar Rialsen.

Dari data sementara yang dimiliki PLN Ranting Doloksanggul, desa yang belum memiliki sambungan listrik adalah Desa Sanggaran II dan sejumlah dusun diseluruh kecamatan wilayah kerja PLN Ranting Doloksanggul.(hsl/smg)

Kakek 70 Tahun Terkapar Ditikam

Ratusan Warga Namu Tembis Bentrok

BINJAI- Ratusan warga Namu Tembis, Kecamatan Binjai Selatan, saling baku hantam, Jumat (17/6) sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat bentrokan itu, Bagai Ginting (70), terkapar bersimbah darah setelah mendapat tikaman dari warga lainnya.

Bentrok antar warga itu, belum diketahui apa penyebabnya. Untungnya, nyawa kakek lima anak ini, dapat segara diselamatkan warga, dengan membawanya ke Rumah Sakit Artha Medica, Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Kota.
Menurut Timo Tius Sembiring (30) warga Namu tembis kepada Sumut Pos mengatakan, peristiwa itu dipicu persoalan keluarga.

Dijelaskan Timi Tius, sebelum kejadian, sepupunya bernama Leo, menerima SMS dari salah seorang warga Namu Temis, berisi “Ise sila ikut perang kalak tembis, bunuh sa, bolang mu terpaksa ikut”.
“Siapa orang Tembis yang nggak ikut perang, orang Tembis yang akan membunuh, kakek mu juga terpaksa ikut,” kata Timi mengartikan pesan singkat yang diterima sepupunya itu.

Lebih jauh dijelaskan Timo, sebelum mendapat SMS itu, persoalan ini disebabkan ayahnya mengurus lahan eks HGU PTPN 2 yang sudah ditanami keluarga mereka. Namun, warga Namu Tembis, banyak yang tidak terima dan memaksa mereka pergi dari kampung itu. “Inilah mungkin persoalan awal terjadinya bentrok,” ujarnya.

Terkait korban penikaman, Timi mengatakan, korban merupakan orang yang pertama kali menyerang keluarganya untuk dibunuh. “Ayah saya mau dibunuh korban. Tapi korban ditikam warga yang ingin menolong orangtua saya. Siapa yang menikam, saya juga tidak tahu. Warga Tembis juga banyak yang ingin membunuh keluarga saya dengan tombak, arit dan parang,” kata Timo.

Terpisah, Bagai Ginting saat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Artha Medica mengatakan, bentrok itu terjadi disebabkan persoalan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang.
“Ini sebenarnya gara-gara lahan PTPN 2 itu. Saya juga tidak tahu pasti, kenapa saya jadi sasaran. Lagian, saya tidak ada andil dalam lahan PTPN 2 itu,” terang Bagai.

Menurut Ucok Ginting, warga Namu Tembis saat ditemui di RS Artha Medica menjelaskan, kejadian ini sudah mulai memanas sejak pukul 14.30 WIB. Tapi baru terjadi pukul 18.00 WIB.

“Siang menjelang sore itu, kami didatangi sejumlah pemuda dari kampung sebelah. Saat itu, mereka mengancam warga kampung kami dengan senjata tajam yang mereka bawa,” ungkapnya.

Selain itu, kata Ucok, pengancam itu disebabkan warga Namu Tembis tidak pernah ikut menggarap lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang. Sehingga, sekelompok pemuda ini marah dan melakukan penyerangan. “Mereka marah karena kami tidak pernah ikut menggarap lahan eks HGU PTPN 2 itu,” pungkasnya.

Kapolsek Binjai selatan AKP Kamaluddin, saat dikonfirmasi mengatakan, ada sekitar 4 orang warga Tembis membuat laporan ke Polres Binjai. “Kita belum ada mengamankan pelaku. Kita tunggu saja hasil keterangan saksi yang membuat laporan. Mudah-mudahan, saksi mengenali siapa yang melakukan penikaman itu. Sejauh ini, kita masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Masih Ucok, ketika sekelompok pemuda tadi menyerang kampungnya, mereka pontang-panting melarikan diri. “Ngeri kalilah bang. Mereka datang membawa parang panjang. Alahasil, bapak (Bagai, Red) ini yang jadi korban,” tandasnya.

Kapolsek Binjai selatan AKP Kamaluddin, saat dikonfirmasi mengatakan, ada sekitar 4 orang warga Tembis membuat laporan ke Polres Binjai.

“Kita belum ada mengamankan pelaku. Kita tunggu saja hasil keterangan saksi yang membuat laporan. Mudah-mudahan, saksi mengenali siapa yang melakukan penikaman itu. Sejauh ini, kita masih melakukan penyelidikan,” ungkapnya.(dan)