26 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 15101

Ibu Menangis Tiap Malam dan tak Berani Nonton TV

Keluarga Darsem, TKI yang Bulan Depan Dihukum Pancung di Arab Saudi

Darsem binti Dawud Tawar adalah TKI perempuan di Arab Saudi yang juga terancam hukuman pancung. Dia bisa bebas dari hukuman itu jika membayar denda Rp4,7 miliar. Pemerintah sudah menyanggupi akan membayar denda itu. Meski demikian, keluarga Darsem di Subang tetap saja deg-degan. Takut pemerintah kecolongan lagi.

MAMAN SUPARMAN, Subang

RUMAH tempat tinggal keluarga Darsem terletak di Kampung Trungtum, RT09/03 Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sudah dua kali Pasundan Ekspres (grup Sumut Pos) datang ke rumah itu. Pertama, Februari lalu. Saat itu kondisi rumah tersebut tampak kumuh dan berdinding dari bilik bambu.

Tapi, ketika didatangi kemarin (23/6), kondisinya berubah. Dinding rumah tak lagi terbuat dari bambu, tapi sudah ditembok dan diperluas. Perubahan juga terjadi pada lantai. Jika sebelumnya lantai rumah hanya dari semen, kini sudah dikeramik. Bahkan, kini sudah dipasang sumur pompa air.

Ketika Pasundan Ekspres datang ke rumah Darsem kemarin, ayahnya, Dawud bin Tawar, sedang pergi ke Jakarta. Kata yang di rumah, Dawud memenuhi undangan beberapa pihak yang ingin tahu perkembangan terbaru nasib Darsem.

Seperti diberitakan, Darsem adalah TKI perempuan di Arab Saudi yang menjadi terdakwa pembunuh majikannya yang berkebangsaan Yaman. Dalam persidangan Darsem mengaku terpaksa membunuh karena akan diperkosa majikannya. Kisah pilu perempuan 25 tahun itu mencuat pada 6 Mei 2009. Ketika itu pengadilan di Riyadh, Arab Saudi, langsung menjatuhkan vonis mati bagi Darsem. Hukuman yang bakal dijatuhkan adalah pancung. Begitu vonis itu turun, pemerintah menggandeng Lajna Al Afwu (lembaga mediasi, Red) untuk mendapatkan maaf dari keluarga korban.

Hukum pancung memang bisa dibatalkan jika ahli waris korban memberikan maaf bagi pembunuh. Beruntung bagi Darsem, keluarga tersebut bersedia memaafkannya. Syaratnya, Darsem harus membayar denda atau diyat SR 2 juta atau setara dengan Rp4,7 miliar.

Uang sebesar itu harus disiapkan keluarga Darsem maksimal enam bulan dari rencana pelaksanaan hukum pancung. Jika tidak, perempuan itu harus merelakan nyawanya kepada algojo. Rencananya, eksekusi dilakukan pada 7 Juli mendatang.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar pada kesempatan lain mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk membayar denda tersebut. Bahkan, kata Muhaimin, dana itu sudah disetujui DPR.
Meski demikian, pernyataan pemerintah melalui Muhaimin itu tak otomatis melegakan keluarga Darsem. Mereka tetap saja khawatir. Apalagi, dalam kasus Ruyati (TKI perempuan yang dihukum pancung), pemerintah disebut kecolongan. “Kami tetap khawatir dengan nasib Darsem,” kata Sawinah, ibu kandung Darsem.

Ketika diberi tahu bahwa pemerintah akan membayar denda untuk Darsem, wajah perempuan 55 tahun itu biasa saja. “Saya tetap belum percaya, karena sampai sekarang belum ada (wakil dari pemerintah) yang datang ke sini untuk memberi tahu,” paparnya. “Tapi, kalau memang betul pemerintah mau membebaskan Darsem, saya ucapkan terima kasih,” lanjutnya.

Tak lama berselang dia memanggil seorang bocah berumur lima tahun yang bermain di pekarangan rumah. Dialah Syafi”i, anak kandung Darsem. Bocah itu lantas duduk di pangkuan Sawinah. “Kasihan anak ini. Dia terus bertanya kapan ibunya pulang,” ujarnya. Diceritakan, ketika ditinggal pergi Darsem ke Arab Saudi, Syafi?i baru berumur 9 bulan. “Jadi, dia tak tahu wajah ibunya. Kalau ditanya, dia ingin dicium ibunya,” paparnya.

Sifat Syafi”i, menurut Sawinah, persis dengan ibunya, pemalu dan penurut. Bahkan, dia tidak pernah bermacam-macam. Kali pertama Syafi”i berbicara dengan ibunya melalui telepon. Ketika itu Darsem meminta berbicara dengan anaknya. Sontak Syafi”i langsung menyatakan keinginannya untuk bertemu ibunya dan menanyakan kapan ibu pulang. Saat itu juga Darsem menjawab bahwa sebentar lagi pulang.

Kini, yang bisa dilakukan Sawinah hanyalah berdoa dan berdoa agar kasus yang dialami Darsem segera selesai dan dia secepatnya pulang ke kampung halaman. “Kalau benar-benar dia pulang, saya akan mengkhitankan Syafi?i,” katanya.

Sawinah mengaku, kasus Ruyati yang telah dihukum pancung membuatnya resah. Dia sangat khawatir hal itu juga terjadi pada Darsem. “Karena itu, sejak kasus Ruyati ramai, tiap malam saya menangisi anak saya. Saya pun sampai tak berani nonton TV,” paparnya sambil terisak.

Di mata Sawinah, Darsem adalah anak yang sangat berbakti. Darsem hanyalah tamatan kelas 5 SD. Ketika orang tuanya tak mampu menyekolahkannya, dia tak protes, tapi langsung mencari pekerjaan. Darsem lalu menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Jakarta. Namun, karena alasan tidak betah, dia memutuskan kembali ke kampung halaman dan bekerja seadanya.

Hari-hari Darsem dihabiskan untuk membantu membelah ikan yang dibuat ikan asin. Upahnya Rp1.000 per kilogram dari pengepul ikan. Biasanya, dalam sehari Darsem hanya mampu menyelesaikan 10 kilogram.

Karena melihat perekonomian keluarga yang sangat jauh dari cukup, Darsem memberanikan diri untuk berangkat ke Arab Saudi menjadi TKI. Padahal, ketika itu anaknya masih berumur sembilan bulan. Keberangkatan Darsem ke Arab Saudi ini merupakan kali kedua setelah sebelumya hanya bertahan tujuh bulan.

Namun, alih-alih dapat membahagiakan keluarga dengan hasil jerih payahnya, keluarga Darsem malah mendapat kabar dari rekan Darsem asal Karawang yang berhasil pulang. Dia mengabarkan bahwa Darsem saat itu menghadapi masalah hukum di Arab Saudi.

Sawinah berjanji, ketika Darsem benar-benar bisa pulang, dia akan melarang anaknya pergi lagi ke Arab Saudi. “Lebih baik dia mengurus anaknya saja di rumah,” katanya.(c2/kum/jpnn)

Jika tak Netral, Wajar Kadis Gelisah

USAI mengikuti sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta, Jumat (24/6), Bupati terpilih Tapteng, Bonaran Situmeang, mengajak para pendukungnya makan siang di sebuah restoran di kawasan Kramat Raya, Jakarta. Ponsel tak henti aktif, menempel di telinganya. Ucapan selamat lewat jabat tangan juga terus diladeni. Usai makan siang, Bonaran melayani wartawan Sumut Pos, Soetomo Samsu, untuk wawancara khusus. Berikut petikannya.

Tanggapan Anda terhadap putusan MK ini?
Putusan MK ini menjadi sangat menarik karena membutuhkan waktu lama, sekitar 1,5 bulan sejak ada putusan sela. Tapi orang sabar dikasihi Tuhan. Kita sabar menunggu dan kita percaya kebenaran akan muncul sebagai pemenang. Saya berterimakasih kepada majelis MK karena MK tidak bisa kelabuhi oleh KPU Tapteng. Sekali lagi, MK tidak bisa dikelabuhi oleh KPU Tapteng.

Maksudnya?
KPU Tapteng menyatakan Hanura memenuhi syarat mendukung Albiner-Steven. Tapi dalam lampirannya, Hanura dinyatakan mendukung Bonaran. Kelicikan KPU Tapteng bisa dilihat secara jernih dan cermat oleh MK. Saya melihat, lamanya MK membuat putusan, karena MK sungguh hati-hati meneliti berkas perkara ini. MK bisa melihat bahwa Hanura mendukung Bosur.

Apa yang akan Anda lakukan selanjutnya?
Atas kemenangan ini, saya akan segera pulang ke Tapteng untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa ini kemenangan mereka, kemenangan rakyat, yang tertunda sekitar tiga bulan. Hari ini sudah diresmikan oleh MK kemenangan itu. Kemenangan rakyat karena peran aktif masyarakat Tapteng luar biasa dalam proses pemilukada. Partisipasi tidak hanya saat memberikan suaranya, tapi juga menolak politik uang. Bahkan, mereka rela merogoh kantongnya untuk Bosur, dari yang seribu hingga ratusan ribu. Saya bersyukur. Bukan hanya kemenangan yang saya lihat, tapi proses mencapai kemenangan itu yang luar biasa.

Bagaimana dengan masalah pasangan Anda, Sukran Tanjung?
Saat ini Sukran Tanjung sedang diproses perkaranya di pengadilan. Itu sudah bagian dari proses hukum. Tetapi tetap harus dijunjung azas praduga tidak bersalah. Sebelum ada putusan pengadilan yang bersifat incraht yang menyatakan dia bersalah, maka tak bisa dikatakan bersalah. Itu dua ranah yang berbeda.

Bagaimana nanti soal pelantikan?
Tidak ada hambatan hukum untuk tetap dilantik bersama-sama. Bisa dibon untuk proses pelantikan. Ingat, belum ada putusan yang menyatakan Sukran Tanjung bersalah.

Setiap ada pergantian kepala daerah, muncul kekhawatiran jajaran SKPD dan pejabat bakal digusur. Pendapat Anda?
Rasa kekhawatiran SKPD dan PNS di Pemkab Tapteng, berpulang kepada perbuatan mereka. Kalau mereka terlibat pelanggaran dalam proses pemilukada, tak ada alasan dihinggapi rasa takut dipindahkan. Tapi jika melanggar atau mendukung calon tertentu, pasti akan saya evaluasi. Jika tidak saya evaluasi, maka bisa menjadi preseden buruk, seolah-olah PNS yang tidak netral tidak ada sanksi. Kalau melanggar, pasti mereka dihantui ketakutan. Yang netral, pasti santai saja.

Menurut Anda, ada yang tidak netral?
Ada, mereka bersaksi di MK hanya untuk membela salah satu calon. Itu fakta yang tak terbantahkan. Sebagai PNS, dia harus mengoreksi diri. Yang netral, tak berpihak, harap tenang-tenang saja.

Kapan melakukan evaluasi?
Secepatnya. Kita harus percepat pembangunan Tapteng. Ketertinggalan harus kita kejar. Kalau lambat juga, buat apa saya pulang dari Jakarta. Saya harus bergerak cepat, saya harus cepat, saya harus bergerak cepat.

Ada rencana Syukuran?
Ada. Atas kemenangan ini, sebagai rasa syukur, kami akan melakukan aksi sosial ke Pahae, Taput, yang baru saja dilanda gempa. Waktunya masih kita koordinasikan. Aksi ini akan melibatkan masyarakat Tapteng. (*)

Bom Meledak di Pasar, 23 Tewas

BAGHDAD- Tiga bom terpisah meledak di daerah sibuk ibu kota Irak, Baghdad, dan menewaskan 23 orang, demikian dikatakan pejabat setempat. Serangkaian ledakan terjadi di pasar Shurt al-Raba di bagian selatan, kata pejabat kementerian dalam negeri itu kepada kantor berita AFP. Daerah tersebut dipenuhi orang-orang yang sedang berbelanja. Paling tidak 82 orang terluka karena ledakan berantai tersebut.

Pejabat setempat mengatakan bahan peledak ditaruh dalam gerobak kayu yang diledakkan di pasar pada pukul 18.45 waktu setempat. Satu bom meledak di dekat Husseiniyah, tempat suci Syiah. “Tiba-tiba jenazah ada di sekitar saya, sebagian besar wanita dan anak-anak. Barang-barang mereka bertebaran,” kata Sijad, anak belasan tahun yang tinggal di daerah tersebut kepada kantor berita Reuters.

Sementara dua bom meledak di Ibu Kota Myanmar Naypyidaw, dan Kota Mandalay, Jumat (24/6). Ledakan bom pertama menghancurkan mobil di dekat pasar di Mandalay menjelang siang hari.
Belum ada informasi mengenai korban jiwa akibat ledakan bom tersebut, namun warga setempat menyatakan, dua orang terluka. (bbc/net/jpnn)

Tiga ABK di Bawah Umur Ditahan di Australia

AUSTRALIA- Tiga anak buah kapal (ABK) asal Indonesia saat ini ditahan di Brisbane, Australia. Penahanan tiga pemuda di bawah umur ini membuat Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa prihatin.

“Ya tentu masalah yang sangat memprihatinkan bahwasanya ada anak di bawah umur yang ditahan di Australia di Brisbane,” kata Marty di Kantor Presiden, Jumat (24/6).

Marty mengatakan, saat ini sudah ada komunikasi antara Kedubes Indonesia di Australia dengan Menlu Australia. Menlu berharap agar anak-anak tersebut diberi perlindungan dan tidak ditahan.

“Jadi sudah ada komunikasi Kedubes kita di sana dengan Menlu setempat agar diverifikasi masalah itu dan agar anak-anak itu diberi perlindungan dan diberi kepastian tidak ditahan di rumah tahanan di Brisbane,” papar Marty.
Pemerintah Australia sebelumnya berjanji akan segera memulangkan 3 ABK asal Indonesia yang ditahan tersebut. KBRI tengah melengkapi dokumen untuk membebaskan para ABK yang diduga masih di bawah umur ini.

“Kasus 3 ABK yang ditahan di Australia perkembangan terakhirnya dari pihak Konsulat Jenderal RI di Australia akan segera memulangkan mereka secepatnya,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Michael Tene, dalam jumpa pers di Kemenlu, beberapa waktu lalu.

Pihak KBRI sedang berusaha mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung untuk membuktikan bahwa mereka di bawah umur. “Karena kebijakan di Australia, bila status di bawah 18 tahun bisa segera dipulangkan,” ujarnya.
Ketiga ABK di bawah umur itu adalah Ako Lani (16), Ose Lani (15), serta John Ndolu (15). Ketiga bocah asal Rote Barat, Nusa Tenggara Timur, ditemukan tengah berada di sebuah penjara di kota Brisbane, Australia, sejak Oktober 2010 atas tuduhan memasuki wilayah Australia secara ilegal. (net/jpnn)

Tayangkan Video Mesum Anwar, Didenda Rp8,4 Juta

KUALA LUMPUR – Satu kasus hukum yang melibatkan Anwar Ibrahim berakhir kemarin (24/6). Pengadilan Negeri Kuala Lumpur menyatakan tiga sekawan yang oleh media dijuluki Trio Datuk (Datuk T) bersalah karena menayangkan video mesum Anwar Ibrahim. Ketiganya dikenai denda masing-masing 3.000 ringgit (sekitar Rp 8,4 juta).

Atas keputusan tersebut, Trio Datuk yang terdiri atas dua politisi dan seorang pebisnis Malaysia itu mengaku menerima. Ketiganya juga menyadari kesalahan mereka karena telah mempertontonkan video tidak senonoh kepada insan media pada 26 Maret lalu. Dalam video mesum itu tampak seorang pria mirip Anwar berkencan dengan seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai pelacur.

Anwar sendiri membantah keras bahwa pria dalam video yang diputar di sebuah hotel di Kuala Lumpur itu adalah dirinya. Saat itu, dia menyebut dirinya sebagai korban skenario kotor politik Malaysia. (afp/hep/ami/jpnn)

Pemberontak Libya Klaim Punya Kontak Rahasia di Tripoli

LIBYA-Pemberontak Libia mengklaim punya kontak rahasia dengan simpatisan anti Gaddafi di ibukota Tripoli. Pemberontak Libia di kawasan timur negara itu mengklaim punya kontak rahasia dengan kelompok jaringan bawah tanah anti Kolonel Muammar Gaddafi di Tripoli. Seorang pemimpin pemberontak di Beng hazi mengatakan, pembicaraan rahasia itu terus dilakukan sebagai persiapan kalau rezim Kadhafi kehilangan kekuasaan.

Jumlah simpatisan mereka di Tripoli disebut ada sekitar seratus orang. Para simpatisan ini juga digambarkan berusaha mencapai para pejabat militer dan polisi Libya, yang dibutuhkan untuk membantu mencegah terjadinya pertumpahan darah di Tripoli, jika perubahan politik betul-betul terjadi . Seorang pimpinan pemberontak Alami Belhaj mengatakan, kontak rahasia melalui jaringan internet Skype dan telepon satelit itu aman, karena sejauh ini tidak ada yang tertangkap.
“Kami berbicara sekitar satu jam tiap malam, dengan orang-orang dari berbagai lapisan masyarakat. Mereka menceritakan apa saja yang mereka dengar atau lihat, di jalanan atau di masjid-masjid,” ungkap Belhaj.

Belhaj dipercaya memimpin jaringan klandestin kelompok pemberontak, karena pengalamannya memimpin oposisi anti Kadhafi yang berbasis di Manchester, Inggris. Dia disebut pula sebagai anggota terkemuka Persaudaraan Muslim yang dilarang oleh rezim Kadhafi.

“Kami memiliki pengalaman bekerja di bawah tanah. Dalam 30 tahun, kami tidak pernah disusupi,” katanya lagi.  “Karena itu lah, kami 100 persen yakin bahwa pemberontakan di Tripoli tinggal menunggu waktu saja,” kata Belhaj.(bbc/net/jpnn)

Mabuk-mabuk, 4 WN Rusia Tewas

BANJARMASIN- Empat warga negara Rusia dilaporkan tewas setelah meminum minuman beralkohol buatan warga di Banjarmasin, Kalimantan. Sebelum tewas, keempatnya mengaku pusing dan sulit bernafas.

Seperti dilansir The Guardian, Jumat (24/6), keempat warga Rusia tersebut adalah awak kapal yang kebetulan sandar di Kalimantan. Mereka dilarikan ke rumah sakit setelah mengatakan tidak enak badan. Mereka mengaku mengalami pusing berat dan susah nafas setelah meminum arak racikan seorang pedagang di dekat pelabuhan. Beberapa mengalami muntah-muntah. Seorang awak kapal wanita, meninggal sesaat setelah sampai di rumah sakit.(net/jpnn)

Didampingi Artis, Pemred Playboy Bebas

JAKARTA- Setelah 8,5 bulan dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Pemimpin Redaksi (Pemred) Playboy Indonesia Erwin Arnada akhirnya menghirup udara bebas kemarin (24/6). Erwin bebas setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali  (PK) yang dia ajukan Oktober tahun lalu.

Sebelum keluar penjara, beberapa keluarga, pengacara, dan rekan-rekannya sejak pagi sudah menyanggong dirinya. Baik di luar maupun ikut masuk di ruang pembesuk di dalam penjara. Di antaranya artis Fachry Albar, Luna Maya, dan penasehat hukum Todung Mulya Lubis.

Erwin akhirnya keluar Lapas sekitar pukul 15.45 dari pintu portir. Dia mengenakan blue jeans yang dipadu sepatu putih bermerek Prada plus kaos oblong lengan panjang bertulisan Journalism is not a crime! Erwin Arnada Cipinang Prison, 2010.

Lelaki berambut perak itu keluar Lapas dengan mengumbar senyum sambil memamerkan Surat Pengeluaran Narapidana karena Bebas dari Dakwaan yang dikeluarkan Lapas.

“Yang penting saya tidak menganggap diri saya korban juga bukan pahlawan. Saya adalah bagian sejarah untuk kebenaran dan kemerdekaan pers. Setelah ini saya akan mengunjungi makam ibu saya,” kata Erwin lantas tersenyum.
Erwin memang pantas menjadi bagian dari sejarah kebebasan pers Indonesia. Sebab, dia dibebaskan karena majelis hakim PK akhirnya menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam pertimbangan hukumnya. “Seharusnya dia didakwa dengan UU Pers. Yang dipersoalkan (dalam putusan PK) adalah dakwaannya, bukan pokok materi,” kata Ketua MA Harifin Tumpa menjelaskan alasan bebasnya Erwin.

Sebelumnya dalam putusan kasasi, alih -alih menggunakan UU Pers, majelis hakim kasasi menggunakan Pasal 282 KUHP tentang kesusilaan dan kesopanan untuk menghukum dia dua tahun penjara pada Juli 2009. Padahal, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta membebaskannya.

Erwin kemudian dijebloskan ke penjara pada Oktober 2010. “Saya 8,5 bulan saya menjalani penjara, tapi saya tidak akan membalas orang-orang FPI (Front Pembela Islam, Red.) yang membuat saya dipenjara. Saya berharap nama baik saya dikembalikan karena saya tidak terbukti bersalah. Apa yang dituduhkan kepada saya jelas sebuah kesalahan dan saya menyebutnya kezaliman,” katanya.

Erwin belum bisa memastikan apakah dia akan kembali menerbitkan Playboy Indonesia. Inisiatif menghentikan penerbitan majalah franchise itu pada 2007 (terbit perdana pada April 2006) adalah dari Erwin sendiri. “Saya hentikan untuk keselamatan karyawan dan saya sendiri. Kami banyak menerima ancaman. Setelah ini, saya akan membuat film dan menerbitkan media,” katanya.

Todung Mulya Lubis mengatakan, kebebasan Erwin bukan semata kemenangan pribadi. Tapi juga kemenangan kebebasan pers. Putusan PK tersebut menegaskan UU Pers sebagai lex spesialis harus digunakan dalam setiap kasus pers. Bukan UU lain atau KUHP. “Ini yurisprudensi yang bagus. Saya bersyukur dan memberi apresiasi MA yang tetap membela kebebasan pers,” kata pengacara senior ini.(aga/dim/jpnn)

Saudi Bantah Minta Maaf

Soal Kasus Pancung Ruyati

JAKARTA- Polemik penyelesaian kasus hukum pancung yang menimpa Ruyati, TKI asal Bekasi, makin berliku. Kali ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa dituding melakukan pembohongan publik. Itu terkait dengan pernyataannya yang menyebut pemerintah Arab Saudi telah menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian mengeksekusi  Ruyati.

Dubes Saudi Abdulrahman Mohammed Amin Al-Khayyat membantah bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf. Selain merasa tidak pernah mengucapkan hal itu kepada Kemenlu, dia juga merasa seluruh proses yang dilakukan pemerintah Arab sudah benar. Termasuk prosesi saat mengeksekusi Ruyati dengan hukum pancung.
Dalam surat protes yang itu, Dubes Arab Saudi mengatakan tidak pernah berbicara kepada Menlu bahwa dia menyampaikan permohonan maaf atas nama Kerajaan. Termasuk mengakui bahwa pihaknya lalai tidak memberitahukan prosesi ekseskusi hukuman mati terhadap Ruyati. Yang ada, Dubes akan menyampaikan nota protes Kemenlu kepada kerajaan.

Di surat itu Dubes Arab memang mengakui adanya pertemuan dengan pihak Kemenlu pada 22 Juni lalu. Namun, pertemuan itu bukan untuk membicarakan masalah eksekusi Ruyati. Terbatas pada pembicarakan hubungan bilateral kedua negara saja.

Surat resmi Dubes Arab tersebut tentu saja menampar wajah Kemenlu. Sebab, Rabu (22/6) lalu Marty Natalegawa mengatakan pemerintah Arab Saudi sudah menyampaikan penyesalan dan mengakui adanya kelalaian. “Mereka menyampaikan penyesalannya. Intinya lalai karena tidak menyampaikan kepada kita,” kata Marty saat itu.
Agar lebih meyakinkan, saat itu dia mengaku telah bertemu Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Abdulrahman Mohammed Amin Al-Khayyat. Bahkan, saat itu Marty menegaskan jika memberitahu kepada negara asal terdakwa yang akan dihukum pancung merupakan prosedur tetap. “Tentu perwakilan negara yang dimaksud harus diberi informasi,” imbuhnya.

Sadar menjadi sasaran tembak, kemarin Marty enggan menanggapi bantahan Dubes Arab Saudi itu. Dengan singkat dia menyebut segala penjelasan terkait sikap pemerintah Arab sudah cukup. “Mengenai masalah itu semua sudah cukup faktual. Saya hanya menyampaikan bahwa semua penjelasan sudah cukup,” kata Marty di Kantor Presiden, kemarin (24/6).

Marty menyebutkan bahwa pemerintah Arab Saudi meminta maaf dan mengaku lalai pada Rabu (22/6). Hal itu juga diulanginya saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar konferensi pers khusus terkait kasus Ruyati dan masalah ketenagakerjaan (23/6).

“Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah yakin dengan pernyataan Marty. “Yang saya garis bawahi, penyampaian bapak menteri kemarin adalah sesuai fakta. Itu saja,” katanya.(fal/jpnn)

Periksa Suwandi, Polisi Pakai Paranormal

Untuk melakukan pemeriksaan terhadap Suwandi alias Wandi, dukun jagal yang membantai keluarga Supriadi dan Wagiem, penyidik Polres Labuhanbatu meminta bantuan paranormal wanita. Mengapa seperti itu?

Penyidik Polres Labuhanbatu terpaksa mengandalkan orang pintar untuk ‘menundukkan tersangka Suwandi. Tujuannya, membantu menghilangkan pengaruh ilmu klenik (kemampuan untuk menundukkan orang/wibawa) yang diduga dimiliki Suwandi.

“Ya, dibantu orang pintar. Karena, sepertinya agak sungkan-sungkan kita mau meriksa dia pas baru ditangkap. Tapi, setelah didoakan sama orang pintar itu, dah lancar kok,” ujar personel Polres Labuhanbatu yang minta namanya jangan dikorankan.

Awak koran ini juga sempat melihat seorang wanita paruh baya berada di ruang Kanit Reskrim Polresta Labuhanbatu. Wanita itu tampak berbincang dengan Suwandi. Wanita itu memakan sirih, di bibirnya tersungging sejemput suntil tembakau. Sayang, tak seorang pun pejabat Polres Labuhanbatu yang mau komentar terkait kehadiran wanita itu.

Informasi di Mapolres Labuhanbatu, setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis pagi (23/6) hingga Jumat (24/6) siang, Suwandi resmi menjadi penghuni sel tahanan.

Tersangka tampak berbaur dengan tahanan lainnya. Sayangnya, saat ditemui di sel tahanan, Suwandi tak bersedia melayani wawancara. Dia hanya termenung di pojok sel.

Sementara hasil penelusuran wartawan METRO ASAHAN (grup Sumut Pos) Suwandi di lingkungan rumahnya di Simpang Nangka, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara ternyata kurang bergaul. Sejumlah warga mengaku tidak mengenal Suwandi. Setelah disebutkan Suwandi merupakan tersangka pembunuhan satu keluarga di Pulo Padang, sejumlah warga baru mengetahuinya.

“Oh, tukang kusuk. Mas Wandi namanya itu,” ujar Wagirin, warga sekitar. Rumah Suwandi, berada di daerah yang sedikit lebih tinggi dibandingkan rumah warga lainnya yang ada di dusun itu. Kemarin, rumah semi permanen berukuran besar itu terkunci dan tak ada aktivitas di dalamnya.

Wartawan koran ini mendatangi sebuah warung sekitar 50 meter arah barat dari rumah Suwandi. Pemilik kios, seorang wanita paruh baya berbadan gemuk, mengaku tidak mengetahui keberadaan istri tersangka, Rubini beserta keempat anaknya.  “Nggak tahu ya dek mereka kemana,” kata wanita berambut ikal itu.

Warga lainnya, Tumiran, yang ditemui 1 km dari rumah Suwandi mengaku mengenal Suwandi punya ilmu kebal. “Aku yakin, waktu membunuh itu bukan kemauan jiwa dia, tapi mungkin dilakukan roh-roh halus penjaga badannya,” kata Tumiran.

Sementara dini hari tadi, usai menjalani diotopsi di RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, jenazah Juni Ananda Azhari, putra sulung pasangan Supriadi-Wagiyem tiba di rumah duka di lingkungan Simpang Mangga, Kelurahan Pulo Padang, Rantau Utara. Puluhan warga langsung memandikan jenazah Juni, dan langsung mengkafaninya untuk dimakamkan.(ing/riz/smg)