31.8 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 15131

Saksi Ahli: Peluru Identik

Sidang Perampokan CIMB Niaga

MEDAN- Sidang perampokan Bank CIMB Niaga dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (7/6). Di ruang Cakra I, sidang dipimpin ketua majelis hakim Erwin Malau SH dengan menghadirkan terdakwa Marwan alias Wak Geng.

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Sumatera Poldasu AKBP Sapto Sri Suartono.

Di hadapan majelis hakim, saksi AKBP Sapto Sri Suartono mengatakan, dari hasil penelitian Labfor, peluru yang ditemukan di tubuh Murdianto, Satpam Bank CIMB Niaga Medan, identik dengan selongsong senjata AK 56 yang ditemukan di rumah terdakwa Chairul Ghazali di Tanjung Balai, yang disita Densus BB AT saat melakukan penggeledahan di rumah terdakwa.

“Dari rumah terdakwa, Densus 88 menyita empat pucuk senjata laras panjang jenis  Ak 56, M16, Ak 47 pistol 11 mili rakitan yang diserahkan Densus 88 ke pihak Reskrim Poldasu,” tegas saksi.

Diterangkannya, cara mengidentifikasi peluru yang ditemukan di tubuh Murdianto, yaitu dengan menembakan pistol.

temuan tersebut dan mencocokan hasil tembakan dari peluru dengan hasil dari tembakan di tubuh korban.
Sementara untuk korban Imanuel Simanjuntak, polisi yang menjadi korban penembakan di Bank CIMB Niaga Medan, Labfor Poldasu tidak melakukan penyelidikan ataupun outopsi karena pihak keluarga korban tidak setuju jenazah personel Brimob tersebut diotopsi.

Sementara di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Medan juga digelar sidang serupa dengan menghadirkan terdakwa Chairul Ghazali yang dipimpin ketua majelis hakim Muhammad SH dan JPU Iwan Ginting SH.

Dalan sidang ini JPU menghadirkan saksi Jalaluddin Marpaung selaku Kepala Lingkungan VII, Kelurahan Kuala Tanjung Balai. Menurut Jalaludin Marpaung, dia menjadi kepling sejak 2000 lalu. Sementara Chairul Ghazali berdomisili di lingkungan tersebut sejak 2005 lalu. “Selama menjadi warga saya, saya tidak mengetahui aktivitas di rumah terdakwa. Namun saya sering melihat di rumah terdakwa sering dijadikan tempat pengajian,” ucap Jalaluddin.
Berdasarkan data yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK), lanjut Jalaluddin, terdakwa memiliki lima anggota keluarga. “Ada lima orang anggota keluarga yang tercantum dalam KRT milik terdakwa. Sementara Dani dan Alex yang ditembak polisi di rumah Ghazali bukan warga saya,” ucapnya lagi.

Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim menunda persidangan hingga minggu depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi.(rud)

Kritis Ditembak Oknum Petugas

MEDAN-Keluarga Tengku Fahri (27), warga Jalan Bundar, Pulo Brayan Bengkel Baru, Medan Timur, yang menjadi korban penembakan, Sabtu (4/6) lalu, mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku penembakan.
“Polisi harus bertindak tegas pelaku penembakan ini karena anak kami menjadi korban,” ujar ibu korban, Nining (49) di Rumah Sakit Umum (RSU) Martha Friska, Selasa (7/6).

Sementara itu, ayah korban, Tengku Muhammad Abzal Ahjad (63) mengatakan, pihak keluarga berencana melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumatera Utara.

Diduga akibat terprovokasi oleh sekelompok massa yang meneriaki rampok dan mengejar mobil Feroza BK 1060 LO di pintu gerbang tol Tanjung Mulia, oknum petugas melepaskan tembakan ke arah mobil tersebut. Akibatnya, seorang penumpang mobil diketahui bernama Tengku Fahri kritis dan harus dirawat di RSU Martha Friska.
Seorang teman korban, Zulisman (23) yang juga menjadi penumpang di mobil tersebut mengatakan, kejadian tersebut bermula saat mereka berempat, yakni Fadli (25), Tengku Fahri (27), Zulisman (23) dan Erwin (30) sedang jalan-jalan dengan mobil Feroza milik Fadli.

Selanjutnya, saat mereka hendak pulang, sekira pukul 05.00 WIB mereka melintas di Jalan Putri Hijau tepatnya di depan Capital Building, mobil yang dikendarai Fadli, menabrak seorang pengendara sepeda motor. Saat akan menolong, tiba-tiba dari arah parkir gedung Capital Building, keluar sekelompok orang yang merupakan rekan korban yang ditabrak tadi dan mengejar mereka.

Takut menjadi korban penganiayaan, keempatnya langsung naik ke mobil dan kabur dari lokasi tersebut. Massa yang tidak senang terus mengejar mobil yang dikendarai Fadli dengan sepeda motor dan satu mobil, sembari meneriaki mereka sebagai perampok.

Untuk menghindari kejaran, Fadli masuk ke Jalan Tol Belmera melalui gerbang Tol Tanjung Mulia. Setelah berhasil melintasi gerbang tol, ternyata seorang petugas yang sedang jaga di pos mendengar teriakan massa.
Petugas tersebut langsung melepaskan dua tembakan, satu ke arah ban mobil dan satu lagi ke arah kaca belakang mobil dan mengenai perut bagian kiri Tengku Fahri, yang saat kejadian duduk di bangku belakang. (mag-11)

Formas Kecewa, Sari Rejo Disebut Aset TNI AU

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap menegaskan, tanah di Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia saat ini masih tercatat sebagai aset TNI AU. Pernyataan itu dikemukakan Rahudman saat membacakan Nota Jawaban Wali Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2011-2015 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (6/6).

“Dalam rangka mendorong penyelesaian kasus tanah di Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Pemko Medan telah melakukan koordinasi dan konsultasi yang intensif dengan Mabes TNI AU. Hal ini dilakukan sebab secara de jure, lahan yang sampai saat ini merupakan tempat tinggal masyarakat masih tercatat sebagai aset TNI AU,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Rahudman juga menambahkan, berdasarkan hasil konsultasi terakhir yang dilakukan antara Pemko Medan dengan TNI AU, telah digagas secara bersama-sama alternatif solusi. “Untuk itu, telah disampaikan surat permintaan kepada Mabes TNI AU, dengan beberapa alternatif yang disepakati secara bersama-sama,” tambahnya.

Lebih lanjut Rahudman menyatakan, dalam penyelesaian persoalan tersebut, akan diteruskan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, guna mendapat kesepakatan yang terbaik, yang bisa diterima semua pihak baik warga, TNI AU dan Pemko Medan.

“Untuk selanjutnya, akan dimintakan persetujuan kepada Kementerian Keuangan, sehingga nantinya diharapkan dapat dicapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak,” tutupnya.
Mendengar pernyataan Rahudman, Masyarakat Sari Rejo melalui Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan mengaku kecewa. “Ini sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA). Apa itu tidak diakui di negara ini. Sedangkan kita menjunjung tinggi hukum. Kalau keputusan MA saja tidak diakui, jadi harus bagaimana lagi,” tegasnya.

Dijelaskannya, secara de facto dan de jure masyarakat adalah pemilik tanah itu dan berhak mendapatkan sertifikat. “Masyarakat sudah ada di sini sejak 1948. Duluan lagi masyarakat ketimbang AURI. Dasar wali kota menyatakan tanah ini milik AURI itu apa? Sedangkan ini sudah ketentuan menjadi kelurahan di Kota Medan. Apakah masyarakat yang berjumlah 35 ribu jiwa tidak di akui masyarakatnya. Kami berkeyakinan, yang menjadi asset TNI AU itu hanya 302 hektar. Sedangkan yang 260 hektar bukanlah asset TNI AU, melainkan asset yang menjadi hak masyarakat,” tandasnya. (ari)

Pilih Direktur Polmed yang Jujur

Medan-Calon Direktur Politeknik Negeri Medan (Polmed) ke depan diharapkan adalah figur yang jujur, bersih, dan antimanipulasi. Harapan seperti ini disampaikan beberapa alumni Polmed berkaitan dengan sedang berlangsungnya proses pemilihan Calon Direktur Polmed.

“Kalau ingin Polmed bermasa depan cemerlang, seharusnya pemimpin yang dipilih itu jujur, bersih dan antimanipulasi,” ujar Andri S, seorang alumni kepada wartawan di Medan, Selasa (7/6).
Selain itu, lanjutnya, setiap calon yang maju tidak memaksakan diri untuk ikut bertarung tanpa memenuhi persyaratan. Nilai moral dan etika harus tetap dijadikan sebagai landasan filosofi, sebab jika memaksakan diri hanya demi menjabat pimpinan di Polmed, padahal tidak memenuhi syarat, bisa-bisa ini akan membuat stigma miring bagi Polmed ke depan.
Di sisi lain, para alumni juga meminta agar proses pemilihan Direktur Polmed mengacu kepada Permendiknas No 24 Tahun 2010, di mana pada Pasal 4 mensyaratkan calon Direktur Polmed itu harus berpendidikan serendah-rendahnya magister (S-2). Seorang dosen dikatakan sudah berkualifikasi S-2 jika ijazah pendidikannya tersebut telah masuk ke jenjang pangkat terakhir.

Heni D Yani, alumni lainnya menyebutkan sifat jujur mutlak dimiliki calon pemimpin Polmed agar Polmed bisa lebih maju dan dipercaya stake holders dan publik. Kejujuran itu bukan hanya soal mengelola sistem pendidikan tetapi juga jujur dalam pengadaan alat-alat laboratorium dan jujur melaksanakan berbagai proyek di Polmed.
“Memang harus jujur, jangan justru melakukan manipulasi, sebab jika manipulasi yang ditonjolkan maka akan membawa Polmed ke kehancuran,” tegasnya. (her)

Laga Sulit

Uruguay vs Belanda

MONTEVIDEO-Pelatih timnas Uruguay Oscar Tabarez mengakui pertandingan lawan Belanda akan berlangsung sulit, saat kedua tim terlibat dalam sebuah laga persahabatan di Montevideo, Rabu (8/6).

Tabarez menegaskan bahwa pertandingan ini nanti  bukan ajang  pelampiasan dendam atas kegagalan timnya saat lawan Tim Oranye di semi-final Piala Dunia 2010 yang lalu.

Bagi Tabarez, pertandingan ini tak ubahnya sebagai persiapan terakhir sebelum  tampil di Copa America yang akan berlangsung pada musim panas ini.

“Klub rival adalah tim elit, saat ini menjadi salah satu yang terbaik di dunia. Kami memberikan rasa hormat terhadap pertandingan ini karena kualitas yang dimiliki lawan kami,” ujar Tabarez kepada wartawan di Uruguay.
“Mereka adalah tim yang sangat bagus. Mereka memiliki gaya permainan tersendiri, yang sejak 2008 hanya kalah dalam dua pertandingan, yakni saat lawan Australia di laga persahabatan dan di final Piala Dunia 2010 lawan Spanyol,” tambah Tabarez.

“Kalau bisa mengalahkan Belanda akan terasa sangat menyenangkan. Tapi, buat saya, yang paling penting adalah meningkatkan semangat dan performa tim. Kalau bermain sangat bagus, mudah buat kami untuk bisa menang,” pungkasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, sehari jelang laga kontra Uruguay, striker timnas Belanda Robin Van Persie menyatakan penyesalannya telah memarahi rekannya Robin Van Persie.

Diceritakannya, saat menghadapi Brasil beberapa waktu lalu, sesungguhnya Van Persie punya peluang untuk membobol gawang Brasil. Sayangnya, saat itu Robben  bersikap egois,  karena tidak memberi  umpan ke arah Van Persie yang telah berdiri bebasn, melainkan menendangnya langsung ke gawang Brasil.
“Bukan sikap yang cerdas. Lebih baik saya tidak melakukannya lagi (marah, Red),” ujarnya dilansir Voetbal International.

Terkait masalah ini, Robben sendiri pun sudah mengakui memang seharusnya dia memberikan umpan kepada Van Persie ketimbang mengeksekusi langsung peluang.
Sementara itu sang pelatih, Van Marwijk menyudahi perselisihan kedua pemain andalannya ini  dengan sikap lebih bijak.

“Saya tidak mempermasalahkan mereka, begitu juga dengan sikap emosional mereka. Jadi, keduanya harus berkonsentrasi saat menghadapi Uruguay,” bilang Van Marwijk. (bbs/jpnn)

Jalan Medan-Tanah Karo Rusak Parah

081310030xxx

Pak Plt Gubsu, Gatot Pujonugroho, Bupati Karo dan Bupati Deli Serdang. Bagaimana ini pak. jalan ke arah Kabanjahe mulai perbatasan Deli Serdang sampai dengan Kota Brastagi jalannya hancur semua atau rusak parah pak, uang pendapatan asli daerah (PAD) diletakkan ke mana semua itu? Bapakkan dari Jawa dan belum begitu lama di Sumut ini, kalau bapak bandingkan jalan-jalan di Jawa dengan di Sumut ini, saya belum pernah lihat jalan desa yang di Jateng itu lebih jelek dari jalan Provinsi di Sumut ini. Bagaimana ini Pak?

Tahun Ini Dibangun

Terima kasih, persoalan Jalan Medan-Tanah Karo sudah dibawa ke Pemerintah Pusat, karena jalan tersebut merupakan jalan negara. Kami dari Pemprovsu sudah menyampaikan persoalannya ke Kementrian Pekerjaan Umum, termasuk ketika kunjungan presiden sudah disiapkan alokasi anggarannya.
Sesuai rencana, pada 2011 ini akan dilakukan pembangunan di jalan tersebut. Khususnya dijalan yang mengalami kerusakan parah.

Gatot Pujo Nugroho
Plt Gubsu

Jangan Tunda Pembangunan

Pembangunan Sumut tak boleh ada penundaan, apalagi terkait masalah infrastruktur jalan. Terkhusus Jalan Medan-Tanah Karo, karena jalan tersebut merupakan jantungnya sayur-mayur serta buah-buahan di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.

Pelaksanaan pembangunan Sumut juga sudah seharusnya dilaksanakan dengan perencanaan yang matang. Apalagi, pelaksanaan pembangunan sudah ada masuk dalam perencanaan.

Apabila diketahui anggarannya melalui APBD Sumut, maka harus dilaksanakan dan bila ditemukan sumber anggarannya melalui APBN, sudah seharusnya Pemprovsu melalui Plt Gubsu melakukan gebrakan baru untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan jalan.

Selain sebagai lokasi pertanian sayur mayur dan buah, Tanah Karo juga sebagai tempat pariwisata yang indah dan sejuk. Untuk itulah, bila Pemprovsu menginginkan peningkatan PAD, maka dilakukanlah perbaikan fasilitas terkhususnya Jalan Medan-Tanah Karo yang saat ini rusak parah.

Rafriandi Nasution SE MT
Direktur LPPPK Medan

Syamsul Makin Kritis, Minta Dibawa ke Singapura

Gumpalan Darah Masuk ke Jantung

JAKARTA-Teka-teki mengenai penyebab Syamsul Arifin mengalami koma, terjawab sudah. Pascaoperasi pemasangan cincin atau caterisasi pada Rabu (4/6) lalu, Gubernur Sumut nonaktif itu mengalami pendarahan hebat. Yang memicu kondisi mantan bupati Langkat itu kian parah, ada gumpalan darah yang masuk ke jantungnya.

Anggota kuasa hukum Syamsul, Samsul Huda, di hadapan majelis hakim pengadilan tipikor, Jakarta, kemarin (6/6), mengatakan, darah yang masuk ke jantung kliennya itu sudah disedot. “Setelah dipasang ring, terjadi pendarahan hebatn Ada darah yang mengalir ke jantung. Sudah disedot sekitar 300 cc,” terang Samsul Huda di hadapan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba. Untuk kedua kalinya, Syamsul tidak bisa menghadiri persidangan.
Disebutkan, hingga kemarin pagi, kondisi Syamsul bukannya membaik, namun makin parah. Komplikasi penyakit yang diderita terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat itu, yakni juga punya penyakit diabetes, membuat kondisi Syamsul kian kritis.

Tim dokter RS Jantung Harapan Kita, lanjut Samsul Huda, juga mengkhawatirkan kondisi Syamsul semakin parah. Alasannya, ada potensi bakal terjadi infeksi di jantung Syamsul. “Pihak RS mengatakan, kemungkinan adanya infeksi sangat serius,” terang Huda.

Dibeberkan pula di hadapan majelis hakim, tim dokter RS Jantung Harapan Kita sudah merekomendasikan alias merujuk Syamsul untuk ditangani di RS Gleneagles, Singapura. Bahkan, tim dokter RS Jantung Harapan Kita sudah berkomunikasi dengan dokter RS Gleneagles.

Tim kuasa hukum Syamsul sudah berbicara dengan pihak keluarga terkait kemungkinan Syamsul dibawa ke Singapura. Pihak keluarga sudah memberikan jaminan mengenai masalah pembiayaan. “Dan jaminan bahwa terdakwa (Syamsul, Red) tidak akan melarikan diri. Terlebih nantinya tetap akan ada pengawalan dari KPK yang sangat ketat,” kata Huda.

Kepada majelis hakim, tim kuasa hukum Syamsul menyerahkan surat keterangan tim dokter mengenai kondisi kesehatan Syamsul. Diserahkan juga medical record dari dokter dan foto kondisi Syamsul yang tergeletak di RS Jantung Harapan Kita. “Sampai dengan sekarang berpotensi sangat mengkhawatirkan,” ujar Huda.

Sebelumnya, saat diberi kesempatan pertama berbicara, anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Muhibuddin, menjelaskan, bahwa Syamsul masih di RS sehingga tidak bisa hadir di persidangan. JPU, lanjut jaksa asal Aceh itu, sebelum berangkat ke pengadilan tipikor sudah menghubungi personil Brimob yang mengawal Syamsul di RS. “Tadi pagi kita telepon pengawalan di sana, terdakwa belum sadar, masih seperti kemarin (Minggu, Red),” ujar jaksa yang dulu menjadi ketua JPU perkara korupsi APBD dan pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemko Medan itu.

Tim kuasa hukum dan JPU sama-sama berbicara dengan majelis hakim, beberapa menit. Setelah itu, hakim Tjokorda bersuara. Hakim yang dikenal keras itu mengatakan, setelah mendengarkan keterangan tim kuasa hukum dan JPU, majelis hakim memutuskan perlunya dokter yang menangani Syamsul agar dihadirkan di persidangan untuk dimintai keterangan.

“Untuk itu majelis hakim meminta penasehat hukum untuk menghadirkan dokter yang menangani di persidangan, besok (hari ini, Red) jam 12,” ujar Tjokorda.

Usai sidang singkat itu, kuasa hukum Syamsul, Rudy Alfonso, kepada wartawan menjelaskan bahwa demi alasan kemanusiaan dan HAM, selagi masih ada kesempatan maka harus segera ada tindakan medis terhadap diri kliennya itu. “Selagi ada peluang, maka harus dilakukan upaya penyelamatan,” ujarnya.

Mengapa memilih RS di Singapura? Rudy menjelaskan, karena RS Jantung Harapan Kita tidak bisa menangani kondisi Syamsul yang sudah komplikasi. “Ini kombinasi jantung dan infeksi. Ada juga komplikasi,” cetus Rudy. Alasan lain, sebelumnya Syamsul sudah sering melakukan medical check ke Singapura. “Jadi rekam medisnya sudah ada di sana,” ujarnya.

Sebelum sidang dimulai, kepada Sumut Pos Rudy menjelaskan, dengan kondisi Syamsul yang parah ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah persidangan perkara APBD Langkat bisa dilanjutkan atau tidak. Hanya saja dia mengatakan, memang bisa saja nantinya digelar pengadilan in absentia, yang tanpa dihadiri Syamsul.
“Ada azas, jika sudah pernah disidang meski sekali, sidang bisa diteruskan dengan in absentia. Tapi apakah itu akan diterapkan di sini, saya tidak tahu,” ujarnya.

“Yang jelas sekarang ada pilihan, kita mau menyelamatkan nyawa atau proses hukum jalan terus. Nanti hakim yang akan memutuskan,” ujarnya. Dia katakan, kondisi seseorang yang sedang sakit tidak bisa menggugurkan perkara hukum yang sedang dijalani. “Bisa gugur jika meninggal,” imbuhnya.

Sementara, Abdul Hakim Siagian menjelaskan, hingga kemarin tim dokter di RS Jantung Harapan Kita masih sedang mendeteksi jenis bakteri yang berada di darah yang masuk ke jantung Syamsul. “Sedang dilakukan langkah kultur, yakni tindakan medis untuk memastikan jenis bakteri di cairan itu, sehingga obat yang diterapkan bisa tepat,” terang Hakim Siagiaan.

Hakim tidak berani memastikan cairan yang masuk ke jantung itu semuanya darah. Dia menduga, bisa saja cairan itu campuran air, lendir, dan darah. “Yang jelas berwarna darah,” ujar pengacara yang rajin membesuk Syamsul di RS itu.

Kondisi memburuk Syamsul Arifin membuat beberapa tokoh di Medan mengimbau agar warga Sumut bersama-sama mendoakan gubernur nonaktif tersebut. Ditemui Sumut Pos seusai acara donor darah dalam rangka perayaan Jubilium 150 Tahun HKBP di Gereja HKBP Jalan Jenderal Sudirman, kemarin, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Rustam Effendi Nainggolan, berharap mantan atasannya itu cepat sembuh.

“Saya sudah menjenguknya, Senin pekan lalu. Saat itu, kondisinya sudah mulai membaik. Kalau sekarang kondisinya kembali memburuk, kita semua mesti mendoakan beliau agar bisa cepat sembuh,” katanya singkat.
Imbauan yang sama juga dikemukakan Wali Kota Medan Rahudman Harahap seusai mengikuti Rapat Paripurna tentang pembacaan Nota Jawaban Wali Kota Medan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2011-2015.

“Kita harapkan beliau bisa cepat sembuh seperti biasanya. Kita doakan sama-sama lah,” ungkapnya melalui Sumut Pos.

Saat ditanya apakah dirinya sudah menjenguk pria yang bergelar Datok Sri Lelawangsa tersebut di Rumah Sakit Harapan Kita?. Pasalnya, dari pejabat Pemerintah Kota (Pemko) yang telah menjenguk Syamsul Arifin adalah wakil Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin. “Sudah. Saya sudah menjenguknya di Jakarta, Rabu minggu lalu,” tutupnya.

Kejatisu Gagal ke Jakarta

Perkembangan kesehatan Syamsul Arifin juga berpengaruh pada kelanjutan proses hukum dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 senilai Rp102,7 juta, atas nama tersangka Buyung Ritonga di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut). Tim penyidik Pidsus Kejatisu menunda rencana berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan Syamsul Arifin pada 9 Juni mendatang.

“Tidak mungkin kita melakukan pemeriksaan terhadap pak Syamsul.Mengingat kondisinya yang belum memungkinkan untuk diminta keterangannya, guna kepentingan penyempurnaan BAP tersangka Buyung Ritonga,” tegas Kasi Penkum Kejari Medan Edi Irsan Kurniawan Tarigan SH di Jalan AH Nasution Medan.
Tim penyidik Pidsus Kejatisu tetap akan memintai keterangan dari Syamsul Arifin bila yang kondisi kesehatan bersangkutan sudah memungkinkan.

Keterangan Syamsul Arifin dibutuhkan untuk penyempurnaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Buyung Ritonga.

Seperti diberitakan, Kejatisu melakukan penahanan terhadap Buyung Ritonga atas keterlibatannnya dalam kasus dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007, senilai Rp102,7 miliar yang juga menyeret Syamsul Arifin. Kasus Syamsul ditangani KPK, sedangkan kasus Buyung dipegang Kejatisu.
Dugaan korupsi ini mencuat atas laporan dari Ketua BPK RI Anwar Nasution kepada KPK dengan surat pengaduan nomor 26/R/S/I-XXV/03/2009 bertanggal 16 Maret 2009. Tim penyidik Kejatisu menjerat Buyung  pasal 2 dan 3 UU No 31/1999 tentang tindak pidana tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke i KUHP.(sam/ari/rud)

Kesehatan Syamsul Drop

23 Mei 2011
– Kesehatan Syamsul kelihatan bermasalah di persidangan dan terlihat sempat meminum obat.
– Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rae Suamba meminta Syamsul menjaga kesehatan, karena agenda sidang pekan depannya adalah pemeriksaan terdakwa.

27 Mei 2011
– Siang hari, muntah-muntah di Rutan Salemba dan dikabarkan sempat pingsan. Dokter mengindikasi Syamsul mengalami serangan jantung mendadak. – Dilarikan ke RS MH Thamrin, sekitar 1,5 km dari rutan.
– Atas rekomendasi medis dari RSMH Thamrin, pukul 22.00 WIB Syamsul dirujuk ke RS Jantung Harapan Kita dan dirawat di ruang VIP kamar 1355

4 Juni 2011
– Operasi pemasangan cincin atau caterisasi
– Pascaoperasi mengalami pendarahan hebat dan koma

6 Juni 2011
– Dalam persidangan, kuasa hukum menyebut Syamsul koma karena ada gumpalan darah masuk ke jantung
– Tim kuasa hukum mengajukan izin agar Syamsul diperkenankan berobat ke Singapura
– Keputusan pemberian izin diambil setelah majelis hakim mendengarkan keterangan dokter yang menangani Syamsul, hari ini (7/6).

Sumber: Olahan Sumut Pos

Bandar Judi Togel Kabur ke Malaysia

Libatkan Perwira Polisi

BINJAI-Kasus penggerebekan judi toto gelap (togel) dengan terdakwa A di Brahrang, Binjai, akhirnya dipaparkan Kapolres Binjai, AKBP Dra Rina Sari Ginting, Senin (6/6). Dalam pemaparan, Kapolres tidak membantah atau mengakui keterlibatan empat Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) dan sejumlah Kepala Unit (Kanit) di jajaran Polres Binjai, yang menerima upeti rutin dari A.

“Tentunya masih perlu pendalaman dan perlu pembuktian  lebih lanjut,” kata Rina di ruang Kasat Reskrim Polres Binjai.

Reskrim Polres Binjai, AKP Ronni Bonic SIK menyatakan masih mencari bukti keterlibatan para perwira itu. “Seperti yang dikatakan Kapolres saat paparan tadi. Untuk membuktikannya masih memerlukan pembuktian lebih lanjut,” kata Ronni Bonic.

Kalau memang terbukti, tentunya oknum yang bersangkutan akan terkena hukuman. “Kalau ada unsur pidana, sudah jelas dipidanakan. Selain itu, juga dikenakan kode etik dari kepolisian,”paparnya.

Rina menegaskan, pemberatasan judi di wilayah hukum Polres Binjai merupakan keseriusan pihaknya menindaklanjuti instruski Kapoldasu untuk memerangi judi dan penyakit masyarakat. Tetapi, daripada membahas keterlibatan sejumlah oknum perwira polisi yang terlibat judi.

Kapolres lebih banyak menerangkan penangkapan dan peran orang-orang yang terlibat langsung dalam operasional togel tersebut.

“Dari penyelidikan yang dilakukan, Acien sudah lari ke Malaysia. Selain itu, Acien juga menjalankan judi togel ini dari Malaysia . Itu terbukti, setelah nomor HP Acien didapat dari HP Aliong, salah satu tersangka yang sudah berhasil diamankan,” papar Dra Rina.

Adapun ke enam tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Binjai yakni, Hantak (43) warga Jalan Rukam, nomor 36 Kecamatan Binjai Barat, Yanto alias A Thau (28) warga Jalan May Sutoyo, nomor 3, Kelurahan Suka Maju, Yugi Prahyudi alias Keeling (20) warga Jalan Gatot Subroto, Sei Sekala, Kecamatan Selesai. Ketiga tersangka ini, diamankan petugas tertanggal 9 Mei 2011 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari tangan ketiga tersangka ini, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp218.000, tiga unit HP, dua buah ATM Danamon dan ATM BRI, 11 struk penarikan BRI.

Setelah berhasil mengamankan tiga tersangka ini, lalu petugas berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya tertanggal 31 Mei 2011, sekitar pukul 09.30 WIB yakni, Johan alias Awe (20) warga Jalan Mawar, nomor 55, Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, Kokliong alias Aliong alias Kamboja (24), warga jalan Anggur, nomor 46, Binjai Barat, yang berperan sebagai pengumpul rekap, dan Rudi (19) warga Jalan Rukam, nomor 20, Kelurahan Bandar Senembah, Binjai Barat.

Dari tangan ketiga tersangka ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, lima unit HP, uang tunai sebesar Rp14 juta, 10 lembar rekap togel tertanggal 25,26,28, 29,30, satu lembar rekap togel global, sebuah kalkulator, dua buah pulpen, tiga lembar kwitansi tanda terima uang. Sementara, amplop yang akan disetorkan kepada sejumlah perwira di jajaran Polres Binjai sendiri tidak terlihat.

Tertangkap saat Bawa Setoran

Kokliong alias Aliong alias Kamboja (24), warga Jalan Anggur, Kecamatan Binjai Barat, ternyata adalah adik dari Acien, yang disebut sebagai kaki tangan bandar judi togel di Binjai berinisial A, yang juga warga Brahrang, Binjai Barat.

Hasil penelusuran wartawan koran ini, para tetangga Acien mengetahui dengan pasti sepak terjang Bandar togel dan para kaki tangannya. Seorang tetangga Acien yang enggan namanya dipublikasi menuturkan, Aliong ditangkap ketika akan menyetor uang kepada oknum polisi. “Iya, memang dia diamankan (ditangkap polisi) saat ingin menyetor uang. Warga di sini sudah pada tahu kalau uang itu disetorkan ke oknum polisi,” ujar tetangga Acien yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, tugas mengantarkan uang setoran ke oknum polisi itu diamanatkan Acien. Tetangga Acien ini mengakui, seluruh warga Brahrang tahu kalau Aliong menyetor ke oknum polisi. “Sudah rahasia umum, hanya saja sulit dibuktikan,” ujarnya.

Ia juga mengakui Kokliong  bekerja dengan Acien. Sementara, Acien juga bekerja dengan orang lain. “Sebenarnya kaki tangan judi ini saling setor, Kokliong setoran kepada Acien, dan Acien akan menyetor lagi kepada atasannya. Siapa atasannnya, kita juga sudah sama-sama tahu, ya orangnya berinisial A,” ungkapnya.

Acien dan A diketahui sangat jarang berada di rumah. “Kalau bandar judi yang berinisial A itu, usaha judinya bukan hanya di Binjai dan Langkat, hampir di seluruh Sumatera, di Aceh juga ada. Memang, bandar ini tinggal di Binjai, tetapi ia main luar negeri terus,” bebernya.

Warga berharap pihak kepolisian mampu membongkar jaringan ini dan menangkap oknum-oknumyang terlibat. “Kita juga kasian, sudah menyetor tapi ditangkap juga. Maunya, polisi yang dapat setoran itu yang diproses. Kalau memang polisi mau menerima setoran, sekalian saja judi togel dilegalkan,” ujarnya berharap.

Sejumlah warga lain di seputuran rumah Acien juga berang dengan sikap kepolisian. “Memang masyarakat kecil yang selalu menjadi sasaran. Padahal, polisi juga menerima upeti dari bandar judi. Apa karena polisi yang memegang hukum, makanya polisi terima upeti tak bisa dihukum,” ujar tetangga warga Acien lainnya.

Polda Curigai Permainan Bandar

Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu) menaruh curiga adanya rekayasa dari bandar judi untuk mengacaukan atensi kepemimpinan Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro yang tidak akan memberi tempat bagi para bandar di Sumatera Utara.

Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso, menjelaskan pihaknya masih mendalami keterlibatan oknum yang namanya tertera di amplop setoran bandar judi.

“Jadi karena mereka merasa tidak senang ditangkap, mungkin mereka sengaja membuatnya untuk melibatkan oknum Polri. Biarkan tim bekerja, amplop yang ada daftar namanya merupakan bahan masukan untuk Polri,” cetus Heru.
Terkait pernyataan Neta Pane, yang menyatakan bandar judi Jakarta sudah menguasai di empat kabupaten/kota di Sumut, Poldasu langsung meningkatkan patroli di wilayah seluruh jajaran Poldasu. “Di seluruh wilayah jajaran Poldasu kita perketat dengan meningkatkan razia,” bebernya.

Soal kehadiran tim Dit Propam Poldasu ke Polres Binjai, Heru mengaku belum mengetahuinya. “Mungkin karena mendapat informasi makanya turun. Poldasu tetap komit untuk memberantas judi, yang membekingi akan disikat, “ katanya lagi.(dan/adl)

Peluru dari Punggung Tembus ke Kemaluan

Korban Penembakan Oknum Polisi di Tanjung Balai

MEDAN-Tri Sutrisno, warga Jalan Bagovil, Gang Rukun, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjung Balai terpaksa menjalani perawatan di RS Bhayangkara Sumut, di Jalan Sei Wampu Medan, Senin (6/6). Pria berusia 25 tahun itu tertembak di bagian punggung hingga tembus ke bagian kemaluannya.

Tri Sutrisno sempat dirawat di RSU Tanjung Balai, kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi dan akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Keterangan orangtua Tri Sutrisno, Hamdansyah, anaknya ditembak oleh oknum polisi karena dituduh mencuri handphone, di Jalan Sudirman, tepatnya di depan pintu gerbang GOR Tanjung Balai, Rabu (1/6) yang lalu.
“Anak saya ditembak dari arah belakang tepat di punggung hingga tembus ke kemaluannya. Anak saya itu tidak pernah melakukan kejahatan tapi kenapa harus ditembak,” kata Hamdansyah. Menurutnya, dia kenal dengan polisi yang menembak anaknya berpangkat Bripka dan saat ini bertugas sebagai penyidik pembantu di Mapolresta Tanjung Balai.

Menurut Hamdansyah, anaknya sempat dirawat di RSU Tanjung Balai, namun karena peralatan tidak memadai lalu dipindah ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi. “Anak saya hanya dua jam dirawat di RS Tanjung Balai dan dipindahkan ke RS Bhayangkara. Karena tidak memadai, lalu anak saya dipindahkan ke RS Bhayangkara di Medan,” terangnyan
Hamdansyah mengaku, anaknya ditembak karena saat hendak ditangkap dituduh mau melarikan diri. “Anak saya ditembak dengan posisi duduk di atas sepeda motor dan tidak ada melarikan diri,” ucapnya.

Hamdansyah meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas  masalah yang menimpa anaknya, Tris Sutrisno. “Saya minta kepada Kapolda Sumut untuk mengusut kasus ini, mengadili orang yang menembak anak saya dan menghukumnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Hamdansyah mengungkapkan, sesuai dengan surat penangkapan Nomor: SP-Kap/41/VI/2011/ Reskrim Polsek Datuk Bandar tertanggal 01 Juni 2011, Tri Sutrisno akan diperiksa penyidik karena melanggar pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Menurutnya, setelah ditembak, Tri yang bekerja tidak menetap juga dipukul kepala dengan gagang pistol hingga bocor, kemudian Tri yang terbaring di badan jalan dilindas dengan sepedamotor.

Kemarin, Hamdansyah melaporkan tindakan arogan oknum polisi ke Dit Propam Poldasu dengan nomor laporan STPL: Nomor 182/VI/2011/propam, dengan tuduhan pelanggaran pasal 5 huruf a PPRI No 2 Tahun 2003, yang diterima Brigpol Devi Novianti.

“Kami meminta kepada Kapoldasu agar bertanggungjawab atas penembakan anak saya. Dasar penembakan tersebut tak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tutur Hamdansyah.

Hamdansyah juga menjelaskan, awalnya Tri dituduh mencuri handphone Nokia tipe 1600 oleh Sunil dan Darmo yang sudah melaporkannya ke Polsek Datuk Bandar. Kemudian, kedua teman yang merupakan sahabat dekatnya ini mengajak bertemu untuk membicarakan masalah handphone yang ditemukan Tri untuk dikembalikan.

“Penjelasan dari anak saya, setelah ditelepon untuk bertemu, Tri yang datang ke lokasi penembakan sempat berbicara dengan kedua temannya. Kemudian, Darmo langsung menghubungi polisi,” cetus Hamdansyah.
Setelah polisi datang, lanjutnya, polisi langsung memegang tangan Tri yang masih duduk di atas sepeda motornya yang masih menyala. Tri tidak mengetahui kalau yang datang adalah petugas Reskrim dari Polsek Datuk Bandar.
“Spontan, tangan Tri yang terkejut sempat menarik gas sepeda motor. Dikira ingin kabur, polisi langsung menempelkan senjata apinya ke punggungnya dan meletuskannya, “ kata Hamdansyah.

Kapolsek Datuk Bandar, AKP H Sihite yang terlihat sangat kebingungan di RS Bhayangkara bersama anggotanya tidak mau berkomentar kepada wartawan atas peristiwa tersebut. “Anon Mai (nanti lah itu), kepalaku masih pening. Mau pecah rasanya,” bebernya.

Sebelumnya, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Puja Laksana melalui Kasat Reskrim AKP RF Darwin didampingi Kapolsek Datuk Bandar AKP H Sihite kepada METRO ASAHAN (grup Sumut Pos) menuturkan, tersangka Tri Sutrisno dibekuk petugas di Jalan Sudirman, tepatnya di depan GOR Tanjungbalai. Sebelumnya, tersangka telah sering melakukan penjambretan atau merampas  handphone milik orang lain. Ini diketahui berdasarkan empat laporan  pengaduan dari warga ke Mapolsek Datuk Bandar, yang mengaku menjadi korban penjambretan.

Ketika polisi melintas di Jalan Sudirman tepatnya di depan GOR, dua petugas Polsek Datuk Bandar melihat tersangka Tri Sutrisno. Petugas pun kemudian menghampiri dan berusaha untuk menangkapnya. Namun saat akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan berkelahi dengan dua polisi. Bahkan, petugas dan Tri Sutrisno pun terlibat pergumulan.

“Anggota kita terpaksa melumpuhkan dengan cara menembaknya. Dan peluru itu mengenai bokong sebelah kiri tersangka sehingga membuatnya tersungkur,” tegas AKP H Sihite sembari membantah jika ada anggotanya salah menembak orang. (jon/adl/saz/sht/smg)

Nyali Kapolda Diuji Berantas Judi

Jabatan sebagai Kapolda Sumut merupakan jabatan strategis. Perwira polisi yang ditunjuk menjadi Kapolda Sumut selalu merupakan perwira pilihan, yang dianggap punya nyali menghadapi berbagai kasus keras di wilayah Sumut, termasuk perjudian.

Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsudin mengatakan, selama ini ada kebiasaan bahwa jabatan Kapolda Sumut merupakan batu loncatan untuk menjadi kapolri. Hanya saja, selama menjadi kapolda, dia harus dinilai sukses menyelesaikan kasus-kasus yang muncul.

“Kapolda Sumut adalah orang-orang pilihan, dipilih yang berani. Jika tidak berani, ya percuma,” ujar Didi, yang juga Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pemberantasan Mafia Hukum itu, kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (6/6).
Dia mengatakan, mestinya Kapolda Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro menjadikan perkara perjudian untuk membuktikan keberaniannya. “Kasus judi adalah tantangan. Buktikan bahwa Kapolda bisa mengatasi, sehingga dia dicatat punya prestasi,” ujarnya.

Kapolda Sumut, lanjutnya, juga harus cepat menelisik benar-tidaknya dugaan empat kapolsek di Binjai menerima setoran rutin dari bandar judi. Jika terbukti, sanksi yang diterapkan harus sangat keras. “Jika memang terlibat, harus ada tindakan sangat keras karena ini menyangkut citra kepolisian. Harus ada shock therapy agar tidak terulang lagi,” tegasnya.

Ditegaskan, Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, siap memback up Kapolda Sumut jika benar-benar berani menghadapi bandar judi. “Kita dukung Kapolda, karena judi memang ilegal. Sampai sekarang juga masih ilegal. Kapolda harus berani,” cetusnya lagi.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menilai, perjudian di wilayah Sumut sudah masuk kategori gawat. Ini lantaran aparat kepolisian bukan hanya melakukan pembiaran, namun juga ada dugaan oknum ikut ‘bermain’.
“Saya kira, jika dugaan  keterlibatan oknum polisi itu benar, ini sudah bahaya. Semua ormas-ormas Islam, gerakan-gerakan pemuda Islam, harus mulai bersikap,” tegas Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat, KH Ma’ruf Amin kepada Sumut Pos di Jakarta, Minggu (5/6). (sam)