25 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 15144

Formas Kecewa, Penyelesaian Sari Rejo Ngadat

MEDAN- Masyarakat Sari Rejo melalui Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), mengaku kecewa dengan Pemko Medan. Pasalnya, hingga kini belum ada juga perkembangan terkait penyelesaian sengketa tanah Sari Rejo oleh Pemko Medan.
Kekecewaan tersebut disampaikan Ketua Formas, Riwayat Pakpahan yang ditemui wartawan Sumut Pos di sela-sela peresmian Jembatan Bailley Sari Rejo di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, kemarin (13/6). Menurut Riwayat, perkembangan sengketa tanah Sari Rejo dari hari ke hari masih sebatas itu-itu saja.

“Persoalan mengenai tanah kami lebih penting daripada peresmian jembatan ini. Karena masalah tanah kami ini adalah persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Maka dari itu, Riwayat menambahkan, Pemko Medan harusnya bisa lebih cepat dan tegas dalam mengambil kebijakan dan keputusan. Karena pada prinsipnya, tanah Sari Rejo adalah milik masyarakat Sari Rejo. Salah satu buktinya, sudah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menyebutkan, tanah tersebut adalah milik masyarakat. “Kami tetap meminta agar Pemko Medan bisa mengeluarkan sertifikat untuk tanah kami ini secepatnya,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang dikonfirmasi Sumut Pos usai acara peresmian tersebut mengatakan, tahapan penyelesaian sengekta tanah Sari Rejo terus berjalan dan saat ini tinggal menunggu penandatanganan MoU antara pemko dengan TNI AU. “Jalan terus, tidak ada mandek itu,” jawabnya singkat.(ari)

Kapolri Akan Resmikan Kamar Biologis Mapoldasu

MEDAN- Seolah tak mau kalah dengan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) juga akan meresmikan kamar biologis pada Kamis (16/6) mendatang. Peresmian kamar biologis tersebut akan diresmikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo.

“Kapolri tiba hari Kamis nanti. Salah satunya dalam rangka meresmikan kamar biologis,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu AKPB Heru Prakoso saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/6). Kehadiran Kapolri Timor Pradopo juga akan didampingi Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.

Saat ditanya Sumut Pos, kenapa Polresta Medan yang lebih dulu membangun kamar biologis ketimbang Poldasu? Heru tidak menjawabnya secara eksplisit. “Kalau Polresta ada bantuan Pemko Medan,” jawabnya singkat.
Lalu, darimana dana pembuatan kamar biologis di Mapoldasu tersebut? Mengenai hal tersebut, Heru juga tidak menjawabnya secara detil.

“Kalau Poldasu, ya tidak sampai ke situlah. Lagian, pembangunannya kan hanya menyekat ruangan saja. Jadi tidak dibutuhkan biaya yang besar,” terang pria berpangkat melati dua tersebut. (ari)

Pelajar SD Hanyut di Sungai Denai

MEDAN-Warga di sekitar pinggiran Sungai Denai, tepatnya di Jalan Menteng Raya mendadak heboh. Pasalnya, mereka mendapat  kabar seorang pelajar SD, Musa Febri Kurniawan Syah (7) hanyut , Selasa (14/6). Akibatnya, warga beramai-ramai melakukan pencarian.

Informasi yang dihimpun, anak pertama pasangan M Yusuf dan Butet Siregar, warga Jalan Menteng Raya itu usai pulang sekolah permisi bermain bersama temannya. Temannya mengajak Musa bermain di pinggir sungai selanjutnya berenang. Karena tak pandai berenang, Musa hanyut terbawa air sungai. (mag-7)

Pamerkan 140 Karya Seni

MEDAN- Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Medan (Unimed) menampilkan 140 karya seni dalam pameran fotografi, desain grafis dan ilustrasi di Galeri  Seni Rupa Unimed, Selasa (14/6). Pameran yang berlangsung 14 hingga 17 Juni 2011 ini, menampilkan karya 115 mahasiswa semester delapan dan semester enam FBS Unimed.

Koordinator Pameran Drs Fuad Erdansyah MSn, menerangkan karya yang ditampilkan merupakan gabungan tiga jenis karya seni yakni seni grafis, ilustrasi dan fotografi. “Seluruh karya yang ditampilkan pada kesempatan ini, merupakan bagian dari 30 jenis karya seni grafis, 60 karya illustrasi dan 90 karya fotografi,” terangnya. Fuad menyebutkan, tujuan pameran untuk memenuhi persyaratan mahasiswa untuk mendapat gelar sarjana, serta ajang evaluasi dan kompetisi bagi sesama mahasiswa.  “Pameran ini bukan bagian dari kurikulum akan tetapi inisiatif dari kita, selain penting buat mahasiswa sebagai dokumentasi juga kesempatan dalam meraih portfolio,” ungkap Fuad.
Fuad juga mengakui, dalam mata kuliah fotografi, produktifitas mahasiswa berkarya belakangan ini sangat tinggi.  Hal itu tak lain karena didukung penggunaan kamera digital yang mampu menghasilkan foto-foto dalam waktu relatif lebih singkat.

Sementara itu Pembantu Dekan I FBS Unimed, Dr Isda Pramuniati, mengatakan, pameran karya seni yang dilakukan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Medan (Unimed) ini lebih dikonsentrasikan kepada konsep delapan etnis budaya yang ada di Sumut.  Menurutnya, FBS Unimed saat ini tengah mengubah kurikulum untuk lebih cenderung dalam analisis budaya produk dari Sumut.  “Kalau sebelumnya kita masih menghasilkan karya yang campur sari, seperti Jepara dari Jawa, kini kita mencoba untuk merubah kurikulum dan setiap karya dosen dan mahasiswa harus mengadopsi budaya dari delapan etnis yang ada di Sumut,” terang Isda.(uma)

BHD Lengser, George Toisutta Naik

JAKARTA- Pemerintah melakukan perombakan dewan komisaris pada lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Figur terkenal seperti mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) lengser dari kursi komisaris utama PT KAI. Sedangkan KSAD George Toisutta naik menjadi komisaris utama PT Pindad.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, perombakan dewan komisaris di lima BUMN merupakan langkah penyegaran. “Lima BUMN yang mengalami pergantian dewan komisaris adalah PT KAI, PT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia (DI), dan PT Dahana,” ujarnya di Kantor Kementerian BUMN kemarin (13/6).

Untuk PT KAI, lanjut dia, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Bambang Hendarso Danuri dari jabatan komisaris utama. “Selanjutnya, pemegang saham mengangkat Iman Haryatna sebagai komisaris utama PT KAI,” katanya.

Masa jabatan BHD sebagai komisaris utama PT KAI tergolong singkat. Mantan Kapolri itu baru diangkat pada 27 Januari 2011 lalu, sehingga sampai diberhentikan kemarin BHD belum genap 6 bulan menjabat.

Menurut Mustafa, alasan penggantian BHD lebih dikarenakan yang bersangkutan ingin menikmati masa pensiun tanpa harus terikat dengan kegiatan korporasi. “Beliau mengundurkan diri dan kami setujui,” ucapnya.
Di PT Pindad, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo (sebagai komisaris utama) dan Mayjen (Purn) Sardan Marbun (sebagai anggota dewan komisaris). Selanjutnya mengangkat Jenderal TNI George Toisutta (sebagai komisaris utama) dan Brigjen TNI Maman Soemantri (sebagai anggota dewan komisaris).

Mustafa menyebut, masa jabatan Toisutta sebagai KSAD memang segera berakhir. Namun, hal tersebut bukan menjadi masalah untuk menduduki kursi komisaris utama perusahaan produsen alat utama sistem persenjataan (alutista) tersebut. Toisutta mengakui, dirinya memang masih awam dengan dunia korporasi. “Karena itu, saya masih harus belajar dulu,” ujarnya.

Di PT PAL, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Laksamana TNI Tedjo Edhy Purdijatno (sebagai komisaris utama), Thomas Daryanto (sebagai wakil komisaris utama), Laksda TNI Ir Sudaryanto MM (sebagai anggota dewan komisaris), Dr Wahono Sumaryono Apt APU (sebagai anggota dewan komisaris) dan Laksda TNI Ir Banu Kastoyo (sebagai anggota dewan komisaris).

Selanjutnya, mengangkat Soeparno (sebagai komisaris utama) Sunardjo (sebagai wakil komisaris utama), Ateng Alibasyah (sebagai anggota dewan komisaris), Sambas Mulyana (sebagai anggota dewan komisaris), dan Silmy Karim (sebagai anggota dewan komisaris).

Adapun untuk PT DI, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Marsekal TNI Subandrio (sebagai Komisaris Utama) dan mengangkat Marsekal TNI Imam Sufaat (sebagai komisaris utama). Terakhir di PT Dahana, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Lilik Hendrajaya (sebagai komisaris utama) dan Mayjen Pol (Purn) I Wayan Karya (sebagai anggota dewan komisaris).
Selanjutnya mengangkat Eddy Sumarno Siradj (sebagai komisaris utama), Ferial Manaf (sebagai anggota dewan komisaris), dan Marzan Aziz Iskandar (sebagai anggota dewan komisaris). (owi/oki/jpnn)

Harga BBM Subsidi Tetap

Pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti bensin premium, minyak solar, dan minyak tanah tetap.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM, Sutisna Prawira, dalam siaran persnya dikutip dari situs Kementerian ESDM, Selasa (14/6).

“Tetapnya harga BBM ini terhitung mulai pukul 00.00 waktu setempat, 15 Juni 2011, yakni untuk premium Rp4.500 per liter, solar Rp4.500 per liter, dan minyak tanah Rp2.500 per liter,” katanya.

Selain itu, faktor tetapnya harga BBM ini juga memperhatikan kondisi sektor riil dan perekonomian global maupun nasional serta perkembangan harga minyak yang masih belum stabil.

Alasan lainnya, hasil monitoring dan evaluasi perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia terus menurun karena melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia serta perkembangan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap mata uang utama dunia akibat masalah krisis utang di Zona Eropa.  “Namun demikian, rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) Juli 2010 sampai Juni 2011 masih lebih tinggi dari asumsi harga minyak dalam APBN 2011,” tukasnya.

Ketetapan harga ini sesuai dengan harga jual eceran BBM jenis minyak tanah, bensin premium, dan minyak solar untuk keperluan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi, dan pelayanan umum.

Sekadar diketahui, Kementerian Keuangan dalam waktu dekat mensimulasikan akan dilakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Rp500-Rp1.000. Hal ini dilakukan sebagai simulasi menekan anggaran. Simulasi lainnya melakukan pembatasan BBM.  Simulasi tersebut merupakan simulasi yang diterapkan untuk tahun ini.  Namun akhirnya simulasi tersebut belum dilakukan. (net/jpnn)

Pasang Kejut Ban

081993001xxx
Kepada Dinas Perhubungan Medan, tolong ditambah polisi tidur (kejut ban, Red) di sepanjang jalan avros Kampung Baru pak, sudah banyak kecelakaan terjadi karena sepeda motor yang lewat kencang-kencang dan sering menyenggol pejalan kaki, mohon segera perhatiannya pak. Sebelum warga pasang polisi tidur sendiri. Dari Iwan warga Jalan Avros Kampung Baru Medan.

Kami Cek
Terimakasih informasinya, kami sampaikan kepada pengirim SMS ini. Kami akan mengecek ke jalan tersebut untuk segera ditindak lajuti. Selanjutnya, kepada pengendara diimbau untuk tertib lalulintas dan jangan mengebut di jalanan.

Azwanto
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Medan

Syamsul Arifin Diurus 5 Dokter

Tetap Kritis, Tidak Diizinkan ke Singapura

JAKARTA-Harapan pihak keluarga agar kondisi Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin bisa segera pulih dengan dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, belum kesampaian. Meski sudah empat hari ditangani tim medis dari RS Abdi Waluyo yang beranggotakan lima dokter, kondisi mantan bupati Langkat itu masih tetap kritis.

Syamsul masih tergeletak dengan mesin pernafasan yang menempel di tubuhnya. “Belum ada perubahan, kondisinya masih fluktuatif dan terus ditangani secara intensif oleh tim dokter yang terdiri empat hingga lima dokter,” ujar anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, kepada koran ini, kemarin (13/6) Kemarin siang, saat Sumut Pos mengunjungi RS Abdi Waluyo, di lantai II tempat perawatan Syamsul, suasana tampak sepi. Tidak seperti saat dirawat di RS Jantung Harapan Kita dimana pembesuk datang silih berganti, di RS Abdi Waluyo relatif tak banyak pembesuk. Hal ini lantaran tim medis di RS yang terletak di kawasan Menteng itu sangat ketat menjaga kondisi Syamsul.

“Saya lihat pihak dokter sangat profesional. Kondisi pasien dijaga betul, tidak gampang untuk diekspos,” terang Abdul Hakim. Yang dimaksud Hakim, pembesuk dilarang masuk ruang perawatan untuk kepentingan medis agar penanganan terhadap pasien tidak terganggu.

Kuasa hukum Syamsul kemarin menyerahkan permohonan perpanjangan izin perawatan Syamsul ke hakim pengadilan tipikor. Kepada majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba disampaikan bahwa Syamsul dipindah dari RS Jantung Harapan Kita ke RS Andi Waluyo. Disampaikan juga permohonan perpanjangan masa pembantaran Syamsul yang sudah habis kemarin. Pembantaran Syamsul diusulkan diperpanjang lagi untuk sepekan ke depan.

Majelis hakim tidak langsung memberikan jawaban. Namun, biasanya, ketika kondisi terdakwa sudah seperti Syamsul, hakim menyetujui pembantaran diperpanjang. Majelis hakim hanya butuh waktu untuk mengurus administrasinya saja. “Mungkin nanti sore (kemarin, red) keluar,” ujar Hakim Siagian.

Sementara, anggota kuasa hukum Syamsul yang lain, Rudy Alfonso, menjelaskan, hingga kemarin majelis hakim belum mengeluarkan surat penetapan izin berobat Syamsul ke RS Gleneagles, Singapura.

Dijelaskan Rudy, dokter di RS Abdi Waluyo menangani komplikasi penyakit Syamsul. Selain jantung yang sudah parah, Syamsul juga menderita ginjal, diabetes dan infeksi paru-paru. Khusus untuk infeksi paru-paru yang sempat kemasukan gumpalan darah, kata Rudy, kondisinya makin parah. “Ditemukan sejenis bakteri yang imun terhadap antibiotik,” kata Rudy.
Rudy jmengatakan, kliennya itu terus diberi obat penenang. Pasalnya, jika tidak, dia akan mengalami kesakitan. (sam)

Ramai-ramai Teriak Korupsi

Poldasu Prioritaskan 10 Kasus Dugaan Korupsi

MEDAN-Dua kelompok massa berteriak lantang pada Senin (13/6) kemarin. Mereka berpeluh, mereka bermandikan sinar matahari, dan mereka tidak berhenti meneriakkan kata: korupsi.
Massa pertama berkonsentrasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Mereka menamakan diri sebagai Forum anti Korupsi (Forak). Bupati Deli Serdang Amri Tambunan dan Kepala Dinas PU Provsu Marapinta Harahap menjadi tokoh utama yang mereka suarakan.

Ya, tanpa basa-basi, mereka membeberkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Amri Tambunan senilai Rp883,273,668,529,02 hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2006-2009 yang disampaikan oleh Akuntabilitas Publik (PAP) Dosa Amri Tambunan lainnya yang dibuka Forak adalah dugaan korupsi yang memakai anggaran bersumber dari APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2009 untuk membayar listrik Tahun Anggaran 2007-2009 sebesar Rp5 miliar. Bahkan, Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars juga kecipratan dugaan korupsi. Zainuddin Mars disinyalir memakai anggaran belanja Dinas Infokom Deli Serdang Tahun Anggaran APBD 2008 yang dibuat Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang sebesar Rp1,6 miliar.

Sementara Kadis PU Sumut Marapinta Harahap, soal dugaan korupsi sebesar Rp10 miliar dari dana GDSM, yang sampai saat ini masih dipetieskan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Kasus dugaan korupsi ini diduga dilakukan Marapinta Harahap saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemukiman dan Pengembangan Wilayah (Kadis Kimbangwil) Deli Serdang.
Soal korupsi ternyata tak sampai di situ saja, Forak membeberkan beberapa kasus lainnya. Yakni, dugaan korupsi mark up 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Modus mark up yang dilakukan 7 SKPD tersebut yakni menambah anggaran dari jumlah yang tercantum dalam APBD yang sudah disahkan oleh anggota DPRD Deli Serdang. Kemudian, ada dugaan korupsi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp81,497,183,237 yang tidak disetujui oleh DPRD Deli Serdang karena melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 13 Tahun 2005 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendari) No 59 Tahun 2007 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian dugaan korupsi dana swakelola yang dilakukan Dinas PU Deli Serdang sebesar Rp61,267,063,573,33. Dugaan korupsi yang dibeberkan lainnya, dugaan korupsi rehabilitasi berat gedung DPRD Deli Serdang senilai Rp1,042 miliar yang sempat di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.

Usai memaparkan itu semua, Forak menuntut agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Pakam untuk dicopot. Mereka menduga pejabat tersebut menerima suap dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Deli Serdang yang terindikasi korupsi senilai Rp93 miliar. Pun, tangkap pimpinan dan anggota DPRD Deli Serdang periode 2004-2009 yang menyetujui PAPBD 2009 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) karena APBD tahun 2009 melanggar Undang-undang, PP dan Kepmendagri. Juga, meminta agar kasus dugaan korupsi yang dilakukan Dr Masdulhaq Siregar (Kadis Kesehatan) terduga korupsi pengadaan obat pelayanan kesehatan dasar Tahun 2006 senilai Rp3 miliar yang kasusnya dipetieskan oleh Kejatisu.

“Katanya Gatot (Pelaksana Tugas Gubsu, Red) ingin menciptakan pemerintahan yang bersih, tapi ternyata Gatot masih menyimpan koruptor. Katanya mau menciptakan pembangunan, tapi anak harimau masih dipelihara. Negeri ini hanya bisa dipimpin oleh orang-orang yang bersih,” tegas Koordinator aksi Eko Sopianto dalam orasinya.

Massa kedua yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP), lebih memilih berkonsentrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Mereka pun mengungkit cerita yang lain. Mereka memilih Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut terkait adanya peristiwa kutipan liar di jembatan timbang di Sumatera Utara. Dan disinyalir, kutipan liar tersebut merupakan “setoran” kepada petinggi-petinggi di Sumut.

Dana siluman tersebut, terindikasi dikumpulkan dari Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jembatan Timbang yang diperoleh setiap bulannya. Karena itu, mereka meminta Kadishub Sumut Razali S Sos diperiksa secara tuntas oleh Kejatisu. Dan, lima poin pun mereka telurkan dalam tuntutan. Pertama, meminta Plt Gubsu casu quo (Cq) Dishubsu untuk menutup jembatan timbang karena rawan dengan praktek korupsi. Kedua, meminta DPRD Sumut untuk meninjau ulang dan bila perlu mencabut Peraturan Daerah (Perda) No 14 Tahun 2007 tentang pengendalian muatan angkutan barang.

Ketiga, meminta BPK RI, BPKP untuk melakukan audit dana pengutipan yang dilakukan Dishub melalui jembatan timbang. 5, meminta kepada BPK RI dan Kejatisu untuk melakukan audit dan pemeriksaan kepala UPT JT Dinas Perhubungan Sumut. Dan lima, meminta kepada BPK RI, BPKP dan Kejatisu untuk memeriksa Kadishub Sumut Razali S Sos dan kroni-kroninya dalam pengadaan perluasan dan pengadaan lahan UPTJT yang diduga merugikan negara sebesar Rp100 miliar. “Apabila tuntutan kami ini tidak direalisasikan, maka kami akan melakukan aksi moral dengan massa lebih banyak lagi,” ancam Rahmad Hidayat Koordinator aksi AMPP dalam orasinya.

Sementara itu Amran Pulungan, sang Ketua Umum DPP AMPP, menganggap kerja Kejatisu patut dapat apresiasi, bahkan apa yang sudah dilakukan Mantan Kajatisu Sution Usman Adjie patut diacungkan jempol karena sudah mampu memberantas praktek pungli dan suap. “Namun jangan hanya Marlon Sinaga, Ahmad Sopyan dan Panal Simamora, petugas bawahan saja yang ditangkap, top managementnya juga,” tegas Pulungan.

Sayang, semangat massa AMPP padam. Keinginan mereka untuk bertemu langsung dengan Aspidsus Kejatisu, Mansur SH dan Kajatisu AK Basuni Masyarief bertepuk sebelah tangan. Kedua pejabat tersebut tidak bersedia menemui para pengunjuk rasa. Massa pun ‘hanya’ ditemui Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan Tarigan SH. Edi Irsan berjanji pada massa akan melanjutkan aspirasi para pengunjuk rasa ke pimpinan Kejatisu.

Di sisi lain, sebanyak 10 kasus dugaan korupsi yang sedang berjalan ditangani Dit Reskrimsus Poldasu sudah meningkatkan penyelidikannya ke tingkat penyidikan.
“ 10 kasus tersebut menjadi prioritas dan sudah berjalan dengan meningkatkan penyelidikannya ke penyidikan, “ ujar Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso melalui Kasubbid III Tipikor AKBP Verdi Kalele, Senin (13/6).

Heru menjelaskan, sepuluh kasus yang dimaksud diantaranya dugaan Kasus minyak goreng (Migor) Batubara dan Langkat. Hasil penyidikannya, Langkat sudah P21 dan Batubara sudah menahan dua tersangka. Kasus lainnya, soal kerugian Kas di Pemko Siantar APBD tahun 2001 ditemukan mencapai 1,6 miliar.

Dan kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga yang menangani kasus Pengadaan aspal, alat berat dan Drainase. Pengadaan alat peraga laboratorium di Polmed Medan yang memakai APBN 2010 ditemukan kerugian negara mencapai 2,1 miliar. Dugaan korupsi Dispora Provinsi yang menggunakan dana APBD 2008 ditemukan dugaan penyimpangan pelaksanaan 11 paket pekerjaan dalam kegiatan pemeliharaan rutin mencapai Rp404 juta.

Kemudian, dugaan korupsi pembuatan jalan ke Komplek Stain di Kabupaten Madinah tahun 2002 dengan kerugian negara mencapai Rp38 juta, Namun, ada keganjilan adanya kelebihan dana pekerjaan senilai Rp5 juta. Sedangkan untuk Kasus master plan, penyidik sudah P21 dengan empat tersangka yang akan menjalani persidangan. Dan dilanjutkan dengan kasus pemerasan Panitera PN Medan terhadap tersangka kasus narkoba yang ditangani Polresta Medan yang berkasnya sudah P21 dan akan dilimpahkan Ke Kejaksaan. (ari/adl/rud)

Asmirandah Tinggalkan Pacar

Asmirandah menyatakan siap meninggalkan Dude Herlino, pria yang dipacarinya
belakangan ini.

Tentu saja, itu bukan disebabkan mereka putus. Tapi, cewek 21 tahun tersebut ingin meningkatkan kemampuan berbahasa Belanda. Hanya, belum ditentukan kapan dia berangkat ke Negeri Kincir Angin itu.

“Siap atau enggak itu tergantung aku Belum ada rencana berangkat ke sana (sekarang). Kalau aku punya kesempatan untuk pendidikan di sana, ya boleh, cuma course dua”tiga bulan, kasihan yang di sini kalau kelamaan,” katanya ketika ditemui kemarin (13/6). Saat ini Asmirandah memang tengah belajar bahasa negara kelahiran ayahnya itu.

Ketika ditanya tentang reaksi Dude, Asmirandah mengelak. Katanya, dirinya masih belum merencanakan kepergiannya dengan matang. “Memang enggak ada yang ditinggalkan di Jakarta kok. Ini untuk memperlancar skill bahasa Belanda, bukan untuk stay atau sekolah di sana,” ujar cewek yang bermain dalam film Ayat-Ayat Cinta itu seraya tersipu.

Selain memperlancar kemampuan berbahasa Belanda, pemain sinetron Kemilau Cinta Kamila tersebut ingin belajar menjadi sutradara. Sebab, itu adalah cita-citanya sebelum terjun ke sinetron. “Aku pernah magang di PH (production house) sebulan. Insya Allah, tahun ini bikin film pendek,” terangnya. (fed/c3/any/jpnn)