29 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 15166

Sumut dan Jatim Terancam Kehilangan Suara

SOLO – Dua Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI terancam kehilangan hak suara mereka dalam kongres PSSI yang digelar di Solo, 30 juni mendatang. Dua Pengprov tersebut adalah Pengprov PSSI Sumatra Utara dan Pengprov PSSI Jatim.

Dijumpai di Stadion Sriwedari kemarin (8/6), salah satu anggota Komite Normalisasi (KN) PSSI FX Hadi Rudyatmo menjelaskan bahwa kedua Pengprov tersebut terancam kehilangan hak suara karena belum memiliki kepengurusan yang sah.

Saat ini kepengurus PSSI Sumatra Utara dan Jatim sudah habis masa tugasnya, kalau mereka tidak segera membentuk kepengurusan baru, ya tidak mendapat hak suara,” jelas pria yang akrab disapa Rudy tersebut kepada Radar  Solo (Grup Sumut Pos).

Dengan kondisi ini, Rudy berharap agar keduanya segera membentuk kepengurusan baru sebelum pelaksanaan kongres 30 Juni mendatang. – Kalau tidak mau kehilangan hak suara ya harus menggelar Musprovlub secepatnya” imbuhnya.

Peserta kongres PSSI nantinya tetap sama dengan kongres sebelumnya yang berakhir dead lock di Jakarta. Sebanyak 202 tamu undangan bakal hadir langsung di kota Bengawan. Jumlah tersebut terdiri dari 101 pemilik hak suara dan 101 peserta kongres.

Diperkirakan mereka akan merapat sehari sebelum pelaksanaan kongres (29/6). Nah, dari jumlah total tamu undangan tersebut, sama sekali tidak terselip nama empat calon yang gagal masuk verifikasi ketua umum PSSI, Arifin Panigoro, George Toisutta, Nurdin Halid, dan Nugraha Besoes.

“Sebelum kongres PSSI, Komite Normalisasi PSSI juga wajib melakukan kordinasi dengan DPR, maupun pemerintah. Selain itu, KN juga akan melakukan pendekatan dan koordinasi dengan George Toisutta, Arifin Panigoro, maupun Kelompok 78 agar pelaksanaan kongres di Solo nanti berjalan sukses, sesuai dengan amanat dari FIFA untuk menggandeng LPI,” jelas pria berkumis tebal tersebut.

Di sisi lain, tiga perwakilan dari PSSI telah merapat ke Solo kemarin pagi.
Maksud kedatangan tiga perwakilan tersebut untuk melakukan survey terhadap tiga tempat yang rencananya untuk pelaksanaan kongres nantinya. Tida tempat tersebut adalah Hotel Novotel, The Sunan Hotel, dan Hotel Sahid Raya.
“Tempat kongres memang belum ditentukan dan baru dalam tahap survey. Nanti sore (kemarin) saya beserta tiga perwakilan dari PSSI akan terbang ke Jakarta untuk menyampaikan laporan terkait tempat penyelenggaraan kongres kepada Ketua KN (Agum Gumelar). Alangkah baiknya jika beliau yang menentukan,” terang Rudy. (fer/nan/jpnn)

Bapomi Gelar Pomsu

MEDAN-Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (Bapomi) Sumut memulai tahapan awal dalam menghadapi Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) 2011.

Tahapan awal dimaksud yakni dengan menggelar Pekan Olahraga Mahasiswa Sumatera Utara (POMSU) yang rencananya digelar di Medan 4 hingga 9 Juli 2011.
Ketua Umum Pengprov Bapomi Sumut Drs Agus Sani MAP, kemarin (8/6) mengatakan bahwa POMSU memang menjadi agenda rutin pihaknya. Rencananya, even ini akan menggelar 10 cabang olahraga sesuai yang dipertandingkan di Pomnas yakni atletik, renang, pencak silat, karate, catur, bulutangkis, bolavoli, bola basket, sepak takraw dan futsal.

Pelaksanaan event olahraga paling bergengsi di Sumut ini, memang dimaksudkan untuk menjaring calon – calon atlet mahasiswa Sumut yang dipersiapkan menghadapi Pomnas di Kepri 18 hingga 23 September 2011.
“Pelaksanaan POMSU memang merupakan tahapan awal Bapomi Sumut dalam persiapan menghadapi Pomnas di Kepri,” kata Agus Sani didampingi Sekum Ir Budi Syahdewa.

Guna menyukseskan pelaksanaan ini, tambah Agus Sani yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), pihaknya telah membentuk kepanitiaan dipimpin Ir R.O Sitorus dibantu Sekretaris Rahmat K Simanjuntak ST dan anggota panitia lainnya.

Agus Sani berharap agar pihak  Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta (PTN/PTS) mengikuti POMSU dengan mendaftarkan atlet-atlet mahasiswa. Adapun tempat pendaftaran adalah  Sekretariat Panitia POMSU 2011 Kantor Biro Administrasi Kemahasiswaan UMSU Gedung A Lt 3 Jalan Kapten Mukhtar Basri Medan.

“Pendaftaran dibuka hingga Senin (20/6) pukul 16.00 WIB. Guna memudahkan pendaftaran dapat menghubungi contac person Rahmat K Simanjuntak (HP 081362368917) atau Novrizaldi (HP 081397409076),” kata Budi.
Syarat pendaftaran, peserta adalah mahasiswa aktif pada program diploma, S1 atau S2 pada PTN/PTN terdaftar di Depdiknas dan Departemen atau lembaga lainnya. (jun)
Peserta harus didaftarkan tergabung dalam satu kontingen perguruan tinggi. Peserta dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) serta rekomendasi yang dikeluarkan pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan yang bersangkutan.
Usia peserta maksimum 25 tahun pada 1 Januari 2011 atau peserta adalah kelahiran pada atau sesudah 1 Januari 1986.
Setiap atlet hanya dapat mengikuti satu cabang olahraga yang dipertandingkan. (jun)

Sumut Siapkan 110 Atlet

MEDAN- Ketua Kontingen Sumut pada Peklan Olahraga Wilayah (Porwil) H Muhyan Tambuse melalui wakil ketua kontingen Panusunan Pasaribu berharap agar 101 atlet yang dipersiapkan dapat menorehkan prestasi maksimal saat berlaga di Porwil yang berlangsung di Batam pada 20 -27 Juni 2011 nanti.

“Kami berharap agar persiapan yang telah dilakukan memberikan hasil yang maksimal,” bilang Panusunan Pasaribu  MM saat membuka secara resmi persiapan atlet Porwil Se Sumatera di Gedung Pengda PBSI Sumut Jalan Williem Iskandar/Pancing  Medan, Rabu (8/6).

Dijelaskannya, bahwa Sumut mempersiapkan atlet di enam cabor yakni Atletik (17 Atlet Pa/Pi), Basket (24 atlet Pa/Pi), Bulu Tangkis (16 atlet Pa/Pi), Catur (6 atlet Pa), dan Pencak Silat (25 atlet Pa/Pi).

Karena gelaran Porwil hanya tinggal beberapa hari lagi, Panusunan berharap agar seluruh atlet dapat memanfaatkan waktunya sebaik mungkin. ”Dipastikan jika sebelum tanggal 18 Juni selulruh atlet telah bertolak ke Kota Batam,” ungkap Panusunan. (omi)

Ditikam saat Undangan

Saat menghadiri pesta, Pilih Sembiring (61), warga Dusun 1 Desa Durian Tonggal Kecamamatan Pancurbatu, mengalami luka tikaman yang dilakukan Ramli Sembiring, warga Dusun II Panampen, Desa Durian Tonggal, Kecamatan Pancurbatu. Dalam kondisi kritis, korban dilarikan ke RSUP H Adam Malik Medan sekitar 23.00 WIB untuk mendapat penanganan medis.

Ceritanya, saat itu Pilih Sembiring menghadiri pesta di kawasan Jhamhur RK Jalan Jamin Ginting Simpang Tuntungan, Selasa (7/6) malam pukul 22.00 WIB. Tiba-tiba, Ramli Sembiring menghampirinya dan menusukkan pisau ke bagian punggung korban.

Pilih Sembiring langsung tersungkur bersimbah darah. Tak sampai disitu, Ramli kembali menyerang pilih dan menikamkan pisau ke kebagian  paha.

Warga yang melihat kejadian tersebut, lalu membawa korban dalam kondisi kritis ke RSUP H Adam Malik Medan untuk mendapat penanganan medis. Pihak Polsek Pancur Batu yang mendapat laporan dari warga langsung turun ke lokasi kejadian untuk olah TKP.

AKP Paidir Kanit Reskim Polsek Pancurbatu saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut mengatakan, tersangka sempat melarikan diri lalu ditemukan di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Tanjung Morawa, Deli Serdang. Dari tersangka ditemukan barang bukti berupa pisau belati bergagang kayu dengan panjang 50 CM serta sepasang baju dan celana yang koyak karena tikaman pisau dan berlumuran darah. Selanjutnya, tersangka menjalani proses penyelidikan.(jon)

Medan Belum Layak Dapat Adipura

MEDAN- Ketidakberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggondol Piala Adipura tahun ini, membuktikan Pemko Medan memang belum siap menerima piala tersebut. Ditambah lagi, kondisi Kota Medan yang memang belum layak untuk mendapatkan penghargaan itu. “Kalau warganya merasa nyaman, dapatlah Adipura itun
Kalau tidak merasa nyaman, memang belum dapatlah. Nah, kota-kota yang dapat Adipura itu memang benar layak menerimanya,” tegasnya.

Ketidaklayakan Kota Medan mendapat Adipura, sesuai dengan kondisi yang ada seperti, belum teratasinya masalah sampah, masalah penghijauan, masalah infrastruktur seperti drainase dan jalan serta beberapa kriteria penilaian lainnya.

“Kita sudah lima tahun tidak mendapatkan itu. Sekarang penilaian makin ketat. Tampaknya, kalau ada penilaian baru sibuk melakukan ini dan itu. Kalau tidak ya diam saja. Inilah kenyataan yang ada, membuat Medan belum tepat untuk menerima itu,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri yang ditanyai mengenai hal ini menyatakan, saat ini Kota Medan tengah dalam upaya perbaikan di segala bidang. “Ya kalau memang kita belum layak, mau bagaimana lagi. Kan ada yang menilai. Terpenting, kita saat ini dalam pembenahan. Janganlah terus menghujat-hujat Pemko Medan, kita terus akan memperbaiki semuanya. Sabarlah, nanti juga bisa didapatkan itu,” jawabnya.

Saat dibandingkan dengan Kabupaten Deli Serdang yang mendapatkan Adipura, Syaiful Bahri sedikit berang. “Janganlah disama-sama kan dengan Deli Serdang. Kita kota besar, kalau mau dibandingkan dengan Surabaya, Bandung dan lainnya. Masak dengan Deli Serdang. Lagian, penilaiannya beda,” ungkapnya.

Saat disebutkan, Surabaya dan Palembang mendapatkan penghargaan itu, Syaiful Bahri hanya menjawab, kedua kota tersebut memang telah layak mendapatkan Adipura. “Memang kota itu sudah layak,” cetusnya.(ari)

Pemko tak Berani Tindak Bangunan Ilegal

Cukup banyak bangunan di Kota Medan yang berdiri tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Hal ini terindikasi kurang tegasnya Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) menjalankan peraturan yang ada. Demikian disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan, Lenny Verawati Sri Hartati Siregar SH MKn menyikapi banyaknya bangunan bermasalah di Kota Medan. Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Jhonson P Siahaan dengan Lenny Verawati Sri Hartati Siregar SH MKn, Rabu (8/6).

Seperti apa Anda menyikapi banyaknya bangunan yang berdiri tanpa SIMB?
Bangunan tanpa SIMB jelas ilegal, karena melanggar peraturan tentang mendirikan suatu bangunan. Pasalnya, setiap bangunan yang hendak didirikan harus diketahui oleh pemerintah setempat dan ini juga berkaitan dengan PAD bagi kas pemerintah daerah.

Lalu, penilaian Anda terhadap kinerja Pemko Medan seperti apa?
Jelas Pemko Medan kurang tegas dalam mengawasi bangunan yang berdiri di Kota Medan. Pemko dalam hal ini dinas terkait harus berani mengambil tindakan dengan cara membongkar bangunan yang berdiri tanpa SIMB. Dengan begitu, ini akan menjadi shock therapy bagi pemilik bangunan-bangunan liar.

Menurut Anda, apakah ada indikasi main mata antara Dinas TRTB dengan pemilik bangunan, sehingga banyak bangunan liar berdiri di Kota Medan?
“Saya tidak berani angkat bicara tentang itu. Tapi yang saya harapkan, kalau pun ada oknum yang terlibat dalam hal pendirian bangunan tanpa adanya SIMB ini, hendaklah berhenti melakukan hal-hal seperti itu.

Lantas, langkah apa yang harus dilakukan agar Kota Medan ini dapat lebih tertata rapi?
Menurut saya, para pengusaha haruslah mengurus SIMB dan itu memang sangat diperlukan. Apalagi, dengan mengurus SIMB, berarti ada PAD yang masuk ke kas Pemko Medan. Selain itu, bangunan yang berdiri juga akan sesuai dengan master plan atau rencana tata ruang Kota Medan.(*)

Parkir Merdeka Walk Akan Ditutup

MEDAN- Pemerintah Kota (Pemko) Medan berniat menutup lokasi parkir Merdeka Walk. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan shock therapy bagi pengelola Merdeka Walk agar mau membayar retribusi yang tertunggak.

“Pelan-pelan, kita akan lakukan upaya itu. Misalnya, kita melarang adanya lokasi parkir di sana,” kata Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan Muslim Harahap yang ditemui wartawan Sumut Pos di sela-sela pembukaan Turnamen Sepakbola Liga Instansi di Lingkungan Pemko Medan, di Stadion Teladan Medan, Rabu (8/6). Menurutnya, dengan upaya yang dilakukan tersebut, diharapkan pihak pengelola Merdeka Walk dapat segera membayarkan retribusi yang tertunggak.

Dari data yang diperoleh wartawan Sumut Pos, sebelumnya, PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) selaku pengelola Merdeka Walk telah beberapa kali menyampaikan keberatan mereka atas retribusi yang ditetapkan Pemko Medan dengan melayangkan surat, baik ke Wali Kota Medan maupun ke Dinas Pertamanan Kota Medan.

Surat-surat tersebut antara lain, No.001/OIM/SK/I/2007 tertanggal 24 Januari 2007, No.016/SK-P/VI/07 tertanggal 18 Juni 2007, No.019/SK-P/VII/07 tertanggal 10 Juli 2007, No. 021/OIM/SK-P/VIII/07 tertanggal 30 Juli 2007, No.015/OIM/SK-P/IV/09 tertanggal 29 April 2009, No.036/SK-P/XII/09 tertanggal 30 Desember 2009, No.018/OIM/SK-P/V/10 tertanggal 7 Mei 2010, dan No.022/OIM/SK-P/VI/10 tertanggal 14 Juni 2010 yang ditujukan ke Kadis Pertamanan Kota Medan.

Kemudian surat No.009/OIM/DIS-WKT/2006 tertanggal 9 April 2006, No.014/OIM/DIS-WKT/VI/2006 tertanggal 9 Juni 2006, No.027/OIM/DIS-WKT/XI/2006 tertanggal 29 November 2006, No.003/OIM/II/2007 tertanggal 16 Februari 2007, No.018/OIM/SK-P/08 tertanggal 2 April 2008, No.060/OIM/SK-P/XI/08 tertanggal 17 November 2008, No.015/OIM/SK-P/09 tertanggal 29 April 2009, No.028/OIM/SK-P/XI/10 tertanggal 8 November 2010 yang inti suratnya adalah permohonan untuk tidak menerapkan retribusi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan rumusan Rp200 per metersegi dengan mengacu, pada Pasal 9 Ayat 6 Huruf A Perda 21/2002, tetapi PT OIM memohon agar Pemko Medan menerapkan Pasal 9 Ayat 5 Huruf C Perda No.21/2002 Tahun 2002, yaitu dalam bentuk sewa dimana dikenakan hak sewa 0,25 persen per meter per tahun dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Merdeka Walk.

Mengenai hal itu, Muslim Harahap membenarkannya. Namun, Pemko Medan memang enggan menanggapinya karena, pengelola Merdeka Walk tetap bersikeras dengan permintaan mereka dalam penetapan retribusi.
Dijelaskannya, peraturan mengenai retribusi yang diminta PT OIM adalah sesuai klausul kedua yakni, perjanjian kerjasama antara Pemko Medan dengan PT OIM, retribusinya hanya dikutip sebesar 0,25 per meter persegi dikalikan nilai NJOP hingga retribusinya hanya berkisar Rp100 juta lebih per tahun. Dalam aturan ini dinyatakan kalau pihak penagih retribusinya adalah bagian umum Pemko Medan.

Sementara itu, Pemko Medan tetap bersikeras bahwa pengelola Merdeka Walk harus mengikuti klausul yang pertama yaitu retribusi yang harus dibayar PT OIM yakni 365 hari x 5.318 meter x Rp200 per meter per hari, sehingga mencapai Rp388.214.000. Dalam aturan ini dinyatakan kalau pihak penagih retribusi adalah Dinas Pertamanan. “Iyalah, karena orang itu (pengelola Merdeka Walk, red) maunya yang murah,” jawabnya.(ari)

Lima Tahun Tingkatkan Mutu PAUD

Pada tahun 2045 mendatang, Indonesia akan dipimpin anak-anak yang saat ini duduk di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Oleh karenanya, pemerintah khususnya Dirjen PAUD Kemendiknas memprioritaskan peningkatan mutu PAUD dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Dirjen PAUD Kemendiknas diwakili Direktur Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal (PTK-PAUD NI) Nugaan Yulia Wardhini Siregar mengatakan, pada 2045 nanti, Indonesia akan dipimpin oleh generasi yang sekarang sedang dalam pendidikan usia dini.

“Tentunya, PAUD ini harus ditangani secara serius. Di Kemendiknas saja ada dua Direktorat yang menangani PAUD ini, pertama Direktorat Pembinaan yang menangani tentang program, kurikulum, dan yang kedua Direktorat Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan yang menangani PTK PAUD,” ungkapnya.

Secara Nasional lanjutnya, jumlah anak usia dini 0-6 tahun di Indonesia mencapai 30 juta orang. Dengan target 18 juta anak, menggunakan rasio satu guru banding 20 siswa, maka kebutuhan guru secara nasional harus mencapai 900 ribu orang.

“Sementara saat ini jumlah guru PAUD baru mencapai 320 ribu orang. 250 ribu orang diantaranya merupakan guru TK formal dan selebihnya guru non formal. Jadi, masih ada kebutuhan guru dua per tiga lagi yang harus dipenuhi,” jelas Nugaan.

Itu pun, sambungnya, dari jumlah guru yang ada tersebut, yang memiliki kompetensi  S1 hanya 30 persen dan yang sudah bersertifikasi baru 15 persen. “Makanya peningkatan kompetensi guru PAUD inilah yang sedang kita percepat,” kata Nugaan lagi.

Untuk meningkatkan kompetensi guru PAUD ini, pihaknya menganggarkan insentif khusus untuk guru PAUD dan peningkatan kompetensi dari anggaran Dirjen PAUD yang berkisar Rp600 miliar. “Sebanyak Rp500 miliar lebih disalurkan untuk intensif dan upaya peningkatan kompetensi guru PAUD. Namun itu juga belum mencukupi, makanya kita berharap ada pihak-pihak yang juga peduli untuk meningkatkan kompetensi guru PAUD ini,” harapnya.
Nugaan juga mengungkapkan, hingga saat ini gaji guru PAUD masih sangat memprihatinkan. Karena masih ada guru PAUD yang bergaji Rp100 ribu per bulan. “Gaji ini tidaklah pantas untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya untuk PAUD. Demikian juga dengan kuantitas guru PAUD yang masih minim,” tuturnya. (saz)

Akhirnya Tembok Lapangan Gajah Mada Roboh

MEDAN- Tembok yang mengelilingi Lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Medan Timur, akhirnya berhasil dirobohkan tanpa ada perlawanan dari ahli waris, Rabu (8/6) pagi. Ratusan petugas dari Dinas TRTB Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan, dengan dijaga satu kompi personel Brimob serta puluhan aparat TNI dari Kodim, merobohkan dinding pagar sepanjang 120 meter dengan tinggi 1,70 meter tersebut mulai pukul 06.50 WIB.

Tak butuh berapa lama, dinding pagar yang baru dibangun beberapa waktu lalu itu rata dengan tanah. Setelah tembok pagar tersebut roboh para petugas dari Dinas TRTB, Satpol PP dan Brimob sertan
dari TNI pun meninggalkan lokasi tersebut. Pada perobohan itu, tidak sedikit pun ada perlawanan dari ahli waris atau warga. Padahal satu hari sebelumnya, tepatnya Selasa (7/6) lalu, pembongkaran urung dilakukan karena berpotensi ricuh.

“Pagi sekali, makanya nggak banyak yang tahu. Paling yang melihat, orang-orang yang lagi melintas. Nah, kalau pun mau melawan nggak mungkin juga,” ungkap seorang pekerja pembuat pagar tembok tersebut yang meminta namanya tidak disebutkan, saat ditemui di lokasi.

Namun, pembongkaran yang dilakukan Pemko Medan tersebut mendapat kecaman dari Eldin Rusdi selaku kuasa hukum ahli waris Lapangan Gajah Mada Almarhum Muhammad Basri. Kepada Sumut Pos, pengacara yang mengaku memiliki hubungan kekerabatan langsung dengan ahli waris tersebut menyatakan, sikap dan tindakan yang dilakukan Pemko Medan dengan merobohkan dinding pagar tersebut adalah sikap dan tindakan yang arogan.
“Memang ini belum ada SIMB nya, tapi meskipun demikian kita menyesalkan sikap Pemko Medan. Inilah arogansi Pemko Medan, buktinya banyak bangunan di Medan yang tak punya SIMB, kenapa tidak dibongkar,” ungkapnya.
Lebih lanjut Eldin Rusdi menuturkan, selain itu kekesalan yang dihadapi adalah Pemko Medan tidak menanggapi keinginan atau niat baik dari pihak ahli waris yang telah berusaha untuk melakukan komunikasi atau dialog, guna menyelesaikan persoalan ini.

“Kita telah berupaya melakukan pembicaraan sejak satu atau dua bulan lalu, tapi tidak ditanggapi. Karena hal ini terjadi, maka kami kembali akan berupaya melakukan pembicaran dengan Pemko Medan. Kalau memang tidak ditanggapi, kita akan mencari solusi lain lagi. Persoalan ini memang tidak berkaitan dengan tindak pidana,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kriswan yang dikonfirmasi mengenai pembongkaran itu menyatakan, pihaknya hanya melakukan tugas pembongkaran sesuai dengan instruksi yang ada. “Kami hanya menjalankan tugas. Persoalan izin atau sengketanya, bukan kewenangan kami,” cetusnya.(ari)

Otak Pelaku Ditangkap di Banten

Kaburnya Tahanan Polsekta Sunggal

MEDAN- Perburuan tim yang dibentuk Polsekta Sunggal dan Polresta Medan membuahkan hasil. Feriansyah yangn
diduga sebagai otak pelaku kaburnya tahanan Polsekta Sunggal pada 19 Mei 2011 lalu, diringkus di Pondok Pesantren di Provinsi Banten, sedang tertidur pulas, Selasa (7/6) dini hari pukul 03.00 WIB.

Penangkapan bermula saat petugas mendapat kabar kalau Feriansyah yang terlibat kasus uang palsu ini berada di Banten. Tak mau kehilangan jejak, tim yang dibentuk Polsekta Sunggal dibantu beberapa personel dari Mabes Polri langsung bergerak menuju Banten.

Selanjutnya, petugas melacak keberadaan Fery di Banten. Ternyata, Fery berada di satu pondok pesantren dan ketika itu sedang tertidur pulas. Petugas langsung meringkusnya dan langsung diboyong ke Medan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari pengakuan Fery, sebelum dirinya melarikan diri ke Banten, dia bersembunyi di kawasan Tanjung Morawa dan Jambi. “Abangku tinggal di Banten. Aku baru satu minggu tinggal di sana. Sebelumnya aku lari ke Tanjung Morawa, terus ke Jambi”, jelas Feri kepada sejumlah wartawan.

Dengan tertangkapnya Fery, kini tinggal dua tahanan lagi yang belum tertangkap yakni Anggi Manurung (38), warga Jalan Binjai Km 7,5 Pasar II, Puskesmas yang terlibat kasus pencurian dan Ismail (38), warga Jalan PDAM Sunggal, kasus narkoba.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Sony Marisi Nugroho Tampubolan SH Sik kepada wartawan membenarkan penangkapan Feriansyah. “Berkat kerja sama dari Timsus Mabes Polri, Feriansyah berhasil kami amankan ketika sedang tertidur pulas di salah satu pondok pesantren yang ada di Kabupaten Pendeglang, Banten,” ungkap Sony. (mag-7)