Home Blog Page 15192

Dugaan Korupsi Polmed Rugikan Negara Rp2,1 M

MEDAN- Dari hasil penyidikan Dit Reskrimsus Polda Sumut terhadap dugaan korupsi pengadaan alat peragaan robot tahun 2010 di Kiur Pendidikan Politeknik Medan, ditemukan kerugian negara senilai Rp2,1 miliar. Demikian dikatakan Dir Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasat Tipikor AKBP Verdy Klele, Minggu (29/5).
Dikatakan Verdy, ditemukannya kerugian negara dari hasil perkembangan penyelidikannya yang sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. “Untuk perkembangannya kita sudah meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan (lidik menjadi sidik). Jadi kalau lidik kita berupaya untuk mencari titik terang suatu perkara. Sedangkan sidik, penyidik berupaya melengkapi barang bukti,” ucapnya.

Lanjut Verdy, sebelumnya Poldasu sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. Dimana, untuk mengetahui hasil kerugian negara, Poldasu bekerjasama bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (adl)

Pedagang Salak Ditabrak Truk

MEDAN- Seorang pedagang salak, Awalludin Harahap (39), warga Jalan Besar Tembung, Gang Persatuan, ditabrak truk hingga mengalami patah tangan kanan, dan selangkangan kaki kanan, Minggu (29/5) pagi pukul 10.00 WIB. Bapak lima anak ini kini mendapat perawatan di RSU Pirngadi Medan.

Saat itu, Awaluddin mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R hendak berjualan di Kampung Lalang Medan. Di saat pedagang salak ini melintas jalan Letda Sujono Medan, tepatnya di simpang jalan tol Tembung, korban mengerem mendadak untuk menghindari seorang pengendara sepeda yang lawan arah.

Namun naas, tiba-tiba korban ditabrak truk dari belakang, hingga korban jatuh terpental ke badan jalan dan mengalami patah pada tangan kanan, dan bagian selangkangan paha kanan korban. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut melihat korban terkapar tak berdaya, lalu menolong korban dan membawa korban ke RSU dr Pirngadi Medan.(mag-7)
Sesampainya korban dibawa menuju ruangan IGD untuk mendapatkan pertolongan pertama dari tim medis dengan memasang gips pada tangan dan kaki korban. (mag-7)

Penyelesaian Sari Rejo Tergantung Niat Baik Pemerintah

MEDAN- Hari ini, masyarakat Sari Rejo yang diwakili Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) akan beraudiensi ke Komisi A DPRD Sumut. Mereka akan mempertanyakan secara langsung hasil pertemuan Komisi A DPRD Sumut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu.

Selain itu, Formas juga akan mempertanyakan langkah-langkah yang akan diambil atau dilakukan selanjutnya oleh Komisi A DPRD Sumut, guna memperjuangkan penyelesaian sengketa tanah yang sudah berlangsung sejak 1948 silam. “Besok (hari ini (30/5), Red) kita akan beraudiensi ke Komisi A, dengan mengikutsertakan 30 anggota Formas sekaligus warga Sari Rejo. Hal ini berkaitan dengan hasil kunjungan Komisi A ke Kemenkeu. Lebih penting lagi, adalah langkah-langkah lainnya yang akan ditempuh sesuai wewenang yang ada. Karena kami berkeyakinan, tanah seluas 260 hektar ini bukanlah aset TNI AU,” tegas Riwayat Pakpahan kepada Sumut Pos, Minggu (29/5).

Tak jauh berbeda, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hasbullah Hadi menuturkan, persoalan sengketa tanah Sari Rejo pada prinsipnya hanya menunggu good will atau niat baik pemerintah. Dalam hal ini, baik pemerintah pusat diwakili pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, TNI AU, dan tanpa terkecuali Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Dalam kunjungan itu, kita meminta tanah seluas 260 Ha tersebut untuk dilepaskan. Pada saat itu, Tim Mabes TNI AU menyatakan tanah itu masuk dalam Register Kekayaan Negara. Tapi pihak Kemenkeu tidak bisa menyajikan data-datanya. Andai itu masuk dalam kekayaan negara, bagaimana dengan tanah yang saat ini telah berdiri Central Bussines District (CBD). Nah, Kemenkeu saja belum mengetahui hal itu. Memang pada saat itu, pihak Kemenkeu mengaku akan mempelajari tentang keberadan CBD. Pada dasarnya, penyelesaian sengketa ini adalah tergantung niat baik atau goodwill dari pemerintah saja,” bebernya.(ari)

Uji Hoki

BARCELONA vs MAN. UNITED

LONDON-Barcelona dan Manchester United sama-sama telah mengoleksi tiga gelar di ajang Liga Champions. Barca – sebutan Barcelona – meraih juara pada 1992, 2006, dan 2009. Sedangkan United adalah kampiun edisi 1968, 1999, dan 2008.

Tapi, hanya salah satu dari kedua tim yang akan memenangi trofi keempat di Stadion Wembley, London, dini hari nanti WIB (29/5). Barca dan United berharap Wembley akan memberi tuah kepada mereka. Itu mengingat stadion yang bisa menampung sampai 90 ribu penonton tersebut menjadi saksi bisu pencapaian trofi pertama mereka.
Gelar Barca pada 1992 diraih di Wembley. Kala itu, Josep Guardiola berstatus sebagai pemain Barca. Guardiola adalah entrenador (pelatih) Barca saat ini. Sedangkan gelar 1968 United di Wembley dicapai dengan Sir Bobby Charlton sebagai kapten.

Sekalipun kelihatannya berimbang, masih ada satu catatan sejarah yang berpihak kepada Barca. Yakni, gelar Barca pada 2009 diraih setelah mengalahkan United 2-0 di Stadion Olimpico, Roma. Dibandingkan dua tahun lalu, skuad kedua tim tidak banyak berubah. Tujuh pemain dari line up masing-masing tim dua tahun lalu hampir pasti akan kembali turun dini hari nanti. Dari Barca masih ada Victor Valdes, Gerard Pique, Carles Puyol, Sergio Busquets, Xavi Hernandez, Andres Iniesta, dan Lionel Messi.

Sedangkan dari United ada Edwin van der Sar, Rio Ferdinand, Nemanja Vidic, Patrice Evra, Michael Carrick, Ryan Giggs, dan Wayne Rooney. Apalah itu berarti United akan menjadi korban berikutnya – Apakah final 2009 bakal terulang – Belum tentu.

“Setiap final memiliki sejarah tersendiri. Final dua tahun lalu tidak bisa dibandingkan dengan final tahun ini,” ujar Iniesta, gelandang Barca, di situs resmi klub.

“Kami memiliki beberapa pemain baru yang memberi warna lain dalam permainan tim, begitu pula dengan United. Atmosfer pertandingan tentu juga berbeda,” tambah pencetak gol tunggal kemenangan Spanyol atas Belanda di final Piala Dunia 2010 itu.

Iniesta mengatakannya juga mengacu rekor Barca di final Liga Champions. Barca memang tiga kali menuntaskannya dengan gelar (termasuk mengalahkan United), tapi mereka juga tiga kali menjadi pecundang di partai puncak. Juga perlu diingat, di musim ini, Barca takluk 0-1 dari musuh abadinya di final ajang lain (Copa del Rey).
“Dalam final, tidak terlalu penting siapa yang menjadi favorit dan siapa yang menjadi underdog. Hasilnya bisa berbeda dari apa yang banyak diprediksi,” ujar Carrick, gelandang United, kepada Sky Sports.

Dibandingkan Barca, United memang lebih hoki di final. Hanya kekalahan dari Barca dua tahun lalu sebagai satu-satunya ketidakberuntungan Setan Merah- sebutan United – di partai puncak. Bagi yang ingat memori final 1999, Setan Merah sangat beruntung karena dua gol mereka lahir di menit-menit akhir untuk membalikkan kedudukan 2-1 atas Bayern Munchen.

Sementara bagi yang percaya dengan mitos, cukup sulit memprediksi siapa yang menjadi juara. Barca merengkuh tiga gelar mereka saat berstatus home team (tim kandang) di final. Namun, gelar 1968 United di Wembley diraih dengan status away team (tim tandang). (dns/jpnn)

DPRD: Zainuddin Mars Pengecut

Pembentukan Pansus Investigasi Dugaan Korupsi Dipercepat

LUBUK PAKAM-Sikap Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars yang ‘melarikan diri’ dan melempar tanggung jawab saat didemo Barisan Rakyat Anti Korupsi di gedung DPRD Deliserdang, Kamis (26/7) lalu, diprotes keras anggota dewan. Ucapan Zainuddin yang menyatakan bahwa demonstran menjadi urusan DPRD karena datang kantor DPRD, dianggap tindakan tidak pengecut dan bertanggung jawab.

”Bersikap jantanlah, bukan malah mengalihkan tanggungjawab kepada orang lain,” kecam Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar, Mikail TP Purba, Jumat (27/5).

Menurutnya, pernyatan demikian tidak pantas dilontarkan pejabat setingkat wakil bupati. Apalagi pengunjuk rasa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi saat itu tidak hanya menyoroti dugaan korupsi Bupati Deliserdang Amri Tambunan, tetapi juga Zainuddin Mars sebagai wakil bupati.

“Sudah tahu dia yang didemo, malah mengelurkan pernyataan yang kurang sedap. Memang demonstran mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya, tetapi bukan seenaknya melontarkan kata-kata tidak pantas,” ujar Mikail TP Purba.

Tindakan Zainuddin meninggalkan demonstran dan lari dari pintu belakang, mencerminkan posisi Zainuddin dalam dugaan ini. ”Kalau benar dia (Zainuddin) tidak bersalah, kan dapat saja menjumpai para demonstran. Bukan malah melarikan diri dari belakang kantor DPRD,” tegas Mikail.

Agar permasalahan tuntutan demontrasi cepat selesai, Mikail TP Purba akan mendesak pimpinan DPRD mempercepat pembentukan panitia khusus Investigasi Dugaan Korupsi Amri Tambunan dan Zainuddin Mars.
Bahkan, nantinya tugas pansus akan mencari tau sudah sejauh mana perkembangan dugaan kasus korupsi yang pernah ditanggani oleh pihak judikatif. Pansus akan menyurati lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian untuk mempertanyakan sudah sejauh mana penanganannya.
Pansus juga akan mendorong lembaga hukum agar segera menuntaskan dugaan kasus korupsi secara trasparan, sehingga tidak ada kecurigaan kepada aparat penegak hukum.

Benhur Silitongg, anggota DPRD lain menambahkan, tuntutan Barisan Rakyat Anti Korupsi yang menyebutkan Wakil Bupati Zainuddin Mars yang merupakan mantan Kepala Dinas Infokom dituding mengunakan anggaran Dinas Infokom untuk Pilkada merupakan hal yang baru.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil Kadis Infokom, kemudian Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga terkait pemyebaran surat “mohon petunjuk” Kejari Lubuk Pakam ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,” tambahnya.
Di sisi lain, penanganan hukum Amri Tambunan terkait dugaan korupsi di 7 SKPB dan sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang masih terus berjalan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) saat ini masih bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

“Mengungkap kasus korupsi memakan waktu yang tidak sedikit,” tegas Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan Tarigan SH di kantor Kejatisu di Jalan AH Nasution Medan, kemarin.

Tarigan mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyesuaikan tim kembali karena sejumlah penyidik dan pejabat pidsus Kejatisu banyak yang dimutasi. “Pejabat dan penyidik baru kan harus mempelajari dulu kasus yang ditangani pejabat yang terdahulu,” beber Tarigan.

Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Deli Serdang dan jajarannya diantaranya senilai Rp7,9 miliar, yang telah menggunakan dana APBD tahun 2009, untuk membayar utang kepada kontraktor, pada hasil pekerjaan TA 2007 dan TA 2008. Pembayaran itu dianggap menyalahi Undang-undang dan Kepres No. 80 Tahun 1980 dan diduga juga mengusut hasil audit BPK RI TA 2008–2009 sebesar Rp883 miliar

Dugaan korupsi tersebut mulai diributi dan dilaporkan ke Kejatisu agar mengusut Anggaran sebesar Rp81.497.183.237, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Deliserdang, karena penggunaan dana tersebut juga dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah No 58 tahun 2005 dan Permendagri No 59 Tahun 2007, Permendagri No.13 tahun 2006 dan tidak mendapat persetujuan dari DPRD Deli Serdang.(btr/rud)

Kejari Bidik Wali Kota Medan

Dugaan Korupsi Bansos Rp11,2 m di Pemko Medan

MEDAN- Dugaan Penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) diduga melibatkan para kepala daerah. Sama seperti dugaan korupsi bansos di Pemerintah Provinsi Sumatera yang melibatkan gubernur nonaktif Syamsul Arifin, dugaan korupsi bansos Rp11,2 miliar di Pemko Medan diduga melibatkan pemimpin di pemerintahan kota.

“Ya, kita masih bekerja untuk mengungkapnya. Seperti yang terjadi di Pemvrosu, dugaan korupsi bansos melibatkan mantan gubernur. Nah kita juga akan mengungkap hal yang sama di Pemko Medan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Raja Nofrizal, Jumat (27/5).

Ditemui di kantornya di Jalan Adinegoro Medan, Raja menegaskan pihaknya terus mengusut dugaan proposal fiktif Tahun 2010 lalu, terhadap 22 penerima hibah. Raja kembali menegaskan, saat ini tim Kejari membedah dan meneliti satu-persatu penyaluran bansos yang diduga diselewengkan. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk kepada elemen masyarakat dan organisasi.

“Kita sudah meminta sejumlah keterangan dari Bagian Agama dan Pendidikan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan. Kita juga mengamankan beberapa bundelan data menyangkut penyaluran dana tersebut,” ujar Raja Nofrizal.

Sebelumnya Intel Kejari Medan, melakukan penggeledahan di Sekretariat Daerah (Setda), Pemko Medan pada Bagian Agama dan Pendidikan. Di dua ruangan di bagian tersebut, pihak Kejari Medan menyita ratusan berkas untuk diselidiki. Berkas yang disita berupa berkas hibah Pemko Medan terhadap beberapa lembaga di tahun 2010 lalu.
Dari hasil penyelidikan Kejari Medan, bantuan Pemko Medan kepada penerima yang sampai saat ini yang  belum ada Surat Pertanggungjawabannya adalah Bantuan Sosial (Bansos) kepada Forkala Kota Medan sebesar Rp350.000.000 dan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) Kota Medan sebesar Rp250.000.000.

Dugaan korupsi bansos di Pemko Medan yang berkembang akhir-akhir ini, membuat Wali Kota Medan Rahudman Harahap angkat suara. Orang nomor satu di Medan ini menyatakan, dana Bansos yang dikeluarkan Pemko Medan terhadap 22 penerima hibah senilai Rp11,261 miliar lebih tersebut, sudah sesuai dan tepat sasaran.
“Kita juga tidak sembarangan memberi bantuan, harus dengan persyaratan yang lengkap dengan proses verifikasi. Jadi, tidak seperti yang diberitakan,” ungkap pria berkumis tebal ini.

Rahudman bertanya, apakah memang sudah ada pihak Pemko Medan yang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Saat diberitahu  bahwa telah ada puluhan penerima hibah yang dimintai keterangan, Rahudman kembali bertanya, apakah sudah ada pihak Pemko Medan yang dipanggil Kejari. “Oke kalau memang sudah ada yang dipanggil, tapi siapa pihak Pemko yang sudah dipanggil kejaksaan. Saya saja belum ada laporan pemanggilan dari Kejari,” tegasnya.

Sembari bercerita mengenai hal itu, Rahudman sempat nyeletuk dan menyatakan, pemberian dana hibah atau bansos di Pemko Medan tidak sama dengan di Pemprovsu. “Janganlah sama kan di Pemprovsu sama di Pemko. Kalau di Pemko semuanya harus dicek secara benar. Kalau di Pemprovsu, misalnya yang harus diterima sekian, (misal Rp500 juta, Red) nyatanya yang diterima cuma sekian (misal Rp50 juta, Red),” ungkapnya.(ari/rud)

Divonis Bebas, Ramli Sujud

MEDAN-Mantan Wali Kota Medan Drs H Ramli Lubis MM dinyatakan tidak terubukti bersalah  secara sah dan menyakinkan dalam kasus ruislag Kebun Binatang Medan (KBM) Tahun 2004. “Saudara tidak terbukti bersalah dalam kasus korupsi ini. Untuk itu, terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum,” kata majelis hakim yang diketuai Sugiyanto SH dalam amar putusannya, kemarin (27/5).

Mendengar putusan bebas itu, Ramli langsung melakukan sujud syukur di ruangan sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Medan. Didampingi istrinya Erna, Ramli Lubis SH, mengenakan peci hitam teluk belanga kuning, dan wajah brewokan ia tak henti-hentinya mengucapkan syukur.

“Alhamdulillah, saya gembira dan akhirnya kebenaran terungkap. Alhamdulillah, masih ada kebenaran hukum buat saya,” kata mantan Sekda Kota Medan ini berulang kali sambil memeluk sang istri.

Tidak banyak yang disampaikan, Ramli pada wartawan, ia hanya menyatakan bahagia. “Majelis hakim begitu objektif menangani perkara ini, terima kasih untuk semuanya,” katanya. Ramli Lubis sendiri tak henti-hentinya mendapatkan ucapan selamat, baik dari keluarga, rekan dan koleganya juga termaksud pengunjung sidang.

Ruang sidang yang semula tenang, berubah riuh karena para pengunjung bertepuk tangan, sementara keluarga dan kerabat Ramli yang hadir meneteskan air mata kebahagian. Maklum saja, penantian panjang orang-orang dekat Ramli yang terus memberikan dukungan sejak awal persidangan akhirnya terwujud.

Mereka saling berpelukan satu dengan yang lain, sementara air mata terus mengucur. Tapi,wanita yang paling berbahagia di ruang sidang utama itu, adalah Erna istri Ramli Lubis. Begitu, sidang usai,Erna langsung menghampiri  sang suami tercinta dan memeluk erat tubuh Ramli Lubis, lampu kamera  fotografer mengiasi pemandangan suka cita Ramli dan istrinya. Erna bahkan, tak kuasa menahan deraian air mata kebahagianya, begitu juga dengan mantan terpidana kasus Damkar itu, hingga membuat suasana begitu mengharukan.

Uluran tangan ucapan selamat  dari keluarga, dan kerabat, tidak ketinggalan dua orang kolega Ramli, Heryono dan Tarmizi terus mengahampiri Ramli Lubis. “Selamat pak,” kata mantan kepala kantor PBB Medan II Tengku Tarmiji dan Direktur PT Gemilang Kreasi Utama, Heryono.

Menurut majelis hakim, pertimbangan hukum majelis hakim memutuskan membebaskan Ramli Lubis karena berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti di persidangan, perbuatan terdakwa dinilai bukan tindakan melawan hukum. “Apa yang didakwakan jaksa  terhadap Ramli Lubis dalam perkara ruislagh KBM itu tidak terbukti secara sah dan menyakinkan  melanggar UU Tindak Pidana Korupsi No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 pasal 2 dan 3,” tegas Sugiyanto.

Sugiyanto mengatakan, majelis hakim tidak sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum diketuai Rehulina Purba yang menyimpulkan perbuatan Ramli Lubis mengajukan permohonan penurunan Nilai Objek Pajak (NJOP) lahan KBM di Jalan Brigjen Katamso Medan, merupakan perbuatan melawan hukum.

“Sesuai undang-undang perpajakan, untuk menurunkan NJOP, merupakan hak setiap wajib pajak. Sehingga berdasarkan aturan tersebut, majelis menganggap apa yang dilakukan  Ramli Lubis, bukan perbuatan pidana, “ kata Sugiyanto.

Begitu juga dakwaan mark-up dalam pembelian tanah di KBM baru di kawasan Simalingkar B Medan, juga dinyatakan majelis hakim tidak terbukti. “Untuk dakwaan ini, jaksa tidak berhasil menghadirkan saksi-saksi pendukung, sesuai ketentuan hukum, “ tegas Sugiyanto.

Menurut keterangan saksi dalam dakwaan atau BAP, sejumlah pemilik lahan mengatakan tidak pernah berhubungan dengan Ramli Lubis.Tetapi hanya berhubungan melalui perantara. “Untuk itu, saksi tidak mengenal Ramli Lubis,” tegas Sugiyanto.

Begitu juga tentang dakwaan dan tuntutan penyalahgunaan wewenang, majelis hakim tidak sependapat dengan jaksa, dengan alasan, semua perbuatan yang dilakukan Ramli Lubis terkait Ruislag, mengatasnamakan Pemko Medan, bukan sebagai pribadi. “Atas dasar semua pertimbangan tersebut, kami memutuskan terdakwa dinyatakan tidak bersalah dan di bebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan dalam kasus ruislagh KBM tahun 2004,” tegas Sugiyanto .
Begitu majelis hakim mengetuk palu tiga kali, pertanda sidang usai, suasana di ruang sidang utama PN yang tadinya tenang, mendadak riuh karena para pengunjung bertepuk tangan.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Rehulina Purba mengatakan kan mengajukan upaya hukum kasasi. “Kita segara akan upaya hukum kasasi,” ucap Rehulina yang terlihat kurang puas dengan putusan itu sementara itu.
Sementara itu, Beni Hasrul Harahap, selaku kuasa hukum Ramli, menegaskan siap membantu penegak hukum memberikan bukti adanya upaya penjebakan kliennya oleh oknum tertentu di Pemko Medan.

Pada persidangan terpisah dalam kasus sama, kepala kantor PBB Medan II Tengku Tarmiji dan Direktur PT Gemilang Kreasi Utama, Heryono juga divonis bebas. Majelis hakim juga menyatakan, keduanya tidak terbukti sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum. Atas putusan itu, Kuasa hukum Heryono,  Ilwa Pulita, SH mengatakan, dalam kasus ini, keadilan dan kebenaran telah ditegakkan. “Kami harap semua pihak menghargai putusan hakim ini,” katanya. Dia menegaskan, semoga kebanaran dan keadilan di pengadilan tingkat I dapat dipertahankan dan ditingkatkan. (rud)

Baru 185 Kilometer, Layar Robek, Nekat Berlayar

Rob Rama Rambini, Pria Indonesia Pertama yang Berlayar Seorang Diri dari California ke Bali

Rob Rama Rambini telah dikukuhkan sebagai orang Indonesia pertama yang berani berlayar seorang diri dari Pantai Oakland, California, Amerika Serikat, ke Bali. Selama 10 bulan 27 hari dia menempuh jarak sekitar 10 ribu nautical mile (18.520 kilometer). Hanya karena rindu sang ibu?

AHMAD BAIDHOWI, Jakarta

Umurnya sudah berkepala lima. Tapi, soal semangat dan keberanian, jangan ditanya. Dialah Rob Rama Rambini, pelaut tangguh yang telah menorehkan sejarah dengan menjadi orang Indonesia pertama yang mengarungi ganasnya Samudera Pasifik dari California (AS) hingga ke Bali, dengan perahu layar, seorang diri.

Berkat keberaniannya itu, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) memfasilitasi pemberian rekor Museum Rekor Dunia-Indonesia (Muri) untuk Rama.

Pria dengan nama asli Mahindra Wahyu Pramacipta Wondowisastro itu memang sosok pengembara. Hidupnya yang berpindah-pindah sejak kecil menempanya hingga berjiwa petualang. Dia lahir di Roma, 20 November 1958, saat Sartono Wondowisastro, ayahnya yang diplomat, bertugas di Italia. Menginjak usia balita, Rama dibawa orang tuanya balik ke Indonesia. Dia menghabiskan masa kecil hingga SMA di Medan dan sebagian di Jakarta.

Pada 1981, Rama meninggalkan Indonesia menuju Amerika Serikat (AS). Sempat kuliah di Utah State University, Rama akhirnya memilih keluar pada tahun kedua. Dia kemudian berpindah ke Rusia dan beberapa negara Eropa selama dua tahun. Kemudian, Rama kembali dan menetap di San Francisco, California, ASn

“Dulu, saya memang bandel, sering tidak cocok dengan orang tua,” ujarnya saat ditemui di rumah orang tuanya nan asri di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu (17/5).

Karena itulah, sejak 1983, pria dengan ciri khas kepala pelontos ini tidak pernah lagi melakukan kontak dengan keluarga di Indonesia. Keluarga yang sempat mencarinya ke AS pun kehilangan jejak karena dia mengganti namanya menjadi Rama Rambini. Namun, karena orang-orang AS sering memanggilnya dengan sebutan Rob, ditambahkanlah nama Rob di depan nama Rama Rambini.

Di AS, berbagai pekerjaan pernah dilakoni Rama. Mulai bartender, front officer, penjaga toko, travel agent, hingga terakhir menjadi fotografer profesional. Namun, jiwa petualangnya terus bergolak.

Pada 2003, keinginannya untuk berpetualang semakin membara seusai membaca buku kisah Tania Aebi, perempuan yang pada Mei 1985 – November 1987, berhasil mengelilingi dunia dengan kapal layar seorang diri. Saat memulai petualangan itu, usia Tania baru 18 tahun. “Kalau Tania Aebi bisa mengelilingi dunia, saya juga harus bisa. Apalagi, setelah 20 tahun lebih di Amerika, ada rasa boring (bosan, Red),” tekad Rama kala itu.

Akhirnya, pada 2005 Rama membeli sebuah kapal layar bernama Kona. Itu adalah nama sebuah distrik di Hawaii atau bisa juga nama sebuah kopi campuran.

Kapal berbobot 14 ton itu memiliki panjang 30 feet/kaki atau sekitar 9 meter dan lebar 9,5 feet atau sekitar 3 meter, dengan tiga tiang layar setinggi 12 meter. Kapal dua silinder dengan jenis motor diesel berdaya 16 PK itu hanya dilengkapi alat sederhana, seperti kompas dan GPS (global positioning system). Tidak ada peralatan canggih seperti radar maupun pembaca cuaca.

Kona memang bukan kapal baru, melainkan kapal bekas yang dibuat pada 1966. Berarti umurnya sudah 39 tahun. Karena itu, saat dibeli Rama, harganya cukup murah, sekitar USD 10 ribu atau Rp 90 juta (dengan kurs Rp 9.000 = 1 USD).

Untuk memahami dunia pelayaran, selain dengan membaca buku, Rama mengambil kelas kursus pelayaran. Dia membayar USD 350 atau sekitar Rp 3,1 juta untuk ikut kursus privat dasar-dasar pelayaran dengan berlayar di Bay Area, kawasan teluk dekat San Francisco, yang terkenal dengan arus laut dan anginnya yang kencang. “Kalau ikut kursus lengkap, biayanya bisa ribuan dolar (AS). Tapi, karena hanya belajar basic (dasar) saja, jadi biayanya murah,” ceritanya.

Sejak memiliki kapal, Rama ingin hidup di kapal dan mengembara ke negara-negara di kawasan Amerika Selatan, terutama Argentina. Namun, niat itu tak kunjung terlaksana karena waktu itu mentalnya belum kuat.
Rama yang betah melajang ini pun terus mengasah kemampuan berlayar dan memperkuat mental. Namun, pada awal 2009 tiba-tiba ingatannya melayang ke Indonesia. Saat itu pula terbetik ide untuk pulang ke Indonesia dengan perahu layar miliknya.

Rama bercerita, ide itu muncul karena teringat kejadian ketika neneknya meninggal dunia. Saat itu dia masih SMA di Medan sekitar awal 1980-an. Di saat terakhir neneknya, semua anaknya berada di luar negeri. “Sebelum meninggal, saya ingat betapa sedihnya nenek. Saya jadi memikirkan Ibu. Ketika muda, saya memang bandel, karena itu saya berharap bisa bertemu dan meminta maaf, mumpung masih ada waktu. Karena itu, pada 2009, saya kirim postcard (kartu pos) ke Indonesia, bilang akan pulang. Tapi, tidak bilang kalau akan naik kapal layar,” katanya.

Persiapan pun terus dimatangkan. Rama sempat menghubungi pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di San Francisco, mengabarkan rencana keberangkatannya. Dia juga menyusun jadwal perjalanan dan mengirimkan e-mail pemberitahuan jadwal pelayaran kepada otoritas pelayaran negara yang akan dilalui, seperti Australia. Dia pun menjual barang-barangnya untuk bekal perjalanan.

Rama juga mencari seorang public relation untuk mengabarkan rencana perjalanannya ke Indonesia. Melalui internet, dia menemukan Wayan Heru Young, sukarelawan di Bali, yang akhirnya menjadi public relation perjalanan California?Bali tersebut. “Bukan ingin pamer, saya hanya ingin memberikan contoh semangat bagi pemuda-pemuda Indonesia untuk berprestasi di bidang pelayaran,” ucapnya.

Akhirnya, petualangan itu pun dimulai. Pada 8 Mei 2010, Rama beserta Kona-nya meluncur meninggalkan pantai Oakland, California. Lokasi tujuan pertama adalah Hawaii.

Sebagai bekal, Rama mengisi Kona dengan berbagai makanan, seperti makanan kaleng, corned beef, mi goreng, pan cake dan peanut butter, serta 100 liter air bersih. Tanki kapal terisi 80 liter bahan bakar solar, serta satu pak berisi sekitar 10 pasang pakaian. Tak lupa, laptop 14 inci dan kamera digital.

Pada 13 Mei 2010, ketika beranjak 100 nautical mile atau sekitar 185,2 km (1 nautical mile = 1,852 kilometer) dari lepas pantai San Francisco, Rama sudah harus menyabung nyawa. Badai dan ombak setinggi 12 meter menghajar kapalnya. Layar utama robek, railing layar rusak, dan pintu kapal copot.

Saat itu ada dua opsi. Pertama, kembali ke Oakland untuk memperbaiki kapal dan layar. Kedua, melanjutkan perjalanan dengan layar seadanya ke Hawaii yang masih berjarak 2.000 nautical mile. “Saya membuka kotak makanan. Kira-kira masih cukup untuk tiga bulan. Akhirnya, saya putuskan untuk terus jalan,” katanya.

Butuh waktu 2 bulan 7 hari untuk sampai ke Hawaii. Di sana Rama membeli tiga layar bekas dan mendapat bonus satu layar, serta peralatan untuk memperbaiki layar, makanan, dan air bersih. Pada 3 Agustus, Kona meninggalkan Waikiki Beach, Honolulu, Hawai. Tujuan selanjutnya adalah Kepulauan Solomon, di Samudera Pasifik. Sampai di Solomon, dia membeli bekal makanan dan minuman, kemudian melanjutkan perjalanan melintasi Coral Sea, perairan antara Australia dan Papua Nugini.

Pada 25 Oktober 2010, Rama tiba di Port Moresby, Papua Nugini. Di sana paspor Rama sempat ditahan oleh petugas imigrasi. Pasalnya, gambar di paspor sudah luntur terkena air laut. Pihak imigrasi akhirnya menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Namun, petugas KBRI juga menyangsikan bahwa Rama adalah warga Indonesia. Maklum, sudah puluhan tahun dia hidup di AS, sehingga bahasa Indonesianya pun tidak lagi lancar.

Rama tak kurang akal. Dia meminta petugas KBRI menghubungi keluarganya di Jakarta. Berbekal alamat, nomor telepon pun ditemukan. Saat itulah keluarganya memastikan bahwa Rama adalah warga negara Indonesia (WNI). “Waktu itu saya berbicara dengan Ibu saya. Itu adalah pembicaraan pertama saya dengan Ibu sejak 1983,” katanya lirih. Ibunya adalah Trisutji Kamal, salah satu komposer dan pianis legendaris di Indonesia. Setelah suaminya wafat, dia menikah lagi dengan Ahmad Badawi Kamal.

Pada 12 November 2010, Rama meninggalkan Port Moresby menuju Nusa Tenggara. Saat memasuki perairan Australia, Rama terus dipantau oleh petugas Torres Strait Regional Authority melalui radio. “Sepanjang yang saya tahu, perairan Australia ini salah satu yang paling ketat di dunia,” ucapnya.

Pada 13 Desember 2010, Rama mendarat di Tanimbar, Saumlaki, Maluku Tenggara Barat. Setelah itu, sembari menunggu cuaca kondusif, dia singgah di Alor, NTB serta Flores, kemudian Lombok. Akhirnya, pada 3 April pukul 01.30 dini hari, Rama tiba di Marina Bay, Benoa, Bali.

Tiba di Benoa, Bali, sekitar 100 orang sudah menyambutnya, termasuk Ibu dan saudaranya. “Saya tak mengira akan mendapat sambutan seperti itu. Saya terharu, saya menangis ketika bertemu Ibu saya,” ceritanya.
Itulah Rob Rama Rambini, yang seorang diri menempuh perjalanan 10.000 nautical mile (sekitar 18.520 kilometer) selama 10 bulan 27 hari, dari California ke Bali, untuk menemui sang Ibu.

Di samudera, ketika sendirian, Rama sering hanya ditemani burung camar dan sesekali lumba-lumba. Membaca buku tentang pelayaran dan menjahit layar adalah aktivitasnya sehari-hari. Tidur hanya empat jam sehari dan hanya jika ada hujan dia mandi. Kini, dia ingin mengembangkan wisata pelayaran di Bali. (c2/kum/jpnn)

Mendagri Salahkan Gatot DPRDSU Tuding Pusat

Pembentukan 3 Provinsi Baru

JAKARTA-Dugaan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gatot Pujo Nugroho tampaknya sengaja memegang bola panas pembentukan tiga provinsi baru di Sumatera Utara (Sumut) dengan tidak memberikan rekomendasi hasil paripurna DPRD Sumut. Pasalnya, Gatot ternyata diberikan wewenang penuh melaksanakan tugas-tugas gubernur, termasuk memberi rekomendasi pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap), Provinsi Kepulauan Nias (Kepni) dan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra).

Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, dalam Surat Keputusan Presiden (Kepres) mengenai penunjukan Gatot untuk memimpin roda pemerintahan di Sumut setelah Syamsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka, sama sekali tidak ada tercantum istilah pelaksana tugas (Plt) gubernur Sumut. “Tak eksplisit disebut plt,”  terang Gamawan di kantornya, Jumat (27/5).

Di Kepres itu, lanjut Gamawan, dinyatakan bahwa Gatot melaksanakan tugas-tugas gubernur. “Jadi, dia melaksanakan tugas-tugas gubenur. Toh dia wakil juga. Kalau (bunyi Kepres, Red) melaksanakan tugas gubernur, tentu utuh (kewenangan Gatot, Red),” kata Gamawan.

Kewenangan Gatot yang seperti inilah, lanjut mantan gubernur Sumbar itu, yang juga menjadi kendala penentuan nama sekda Sumut. Gatot merasa punya kewenangan mengajukan calon dan sudah mengajukan tiga nama, sedang Syamsul juga sudah mengajukan tiga nama saat dia masih berstatus sebagai gubernur.  “Itulah perdebatan soal sekda,” terangnya.

Tidak masuknya rencana pemekaran provinsi di Sumut dalam 17 rekomendasi Komisi II DPR RI yang akan diserahkan ke Presiden, menurut sejumlah pihak persoalannya bukan pada rekomendasi Gubsu melainkan pada Kemendagri.

“Setahu saya, itu sudah diserahkan oleh Pemprovsu ke pusat atau Kemendagri. Kalau yang akan diserahkan ke presiden hanya 17 rencana daerah otonom lainnya selain di Sumut, yang harus dipertanyakan adalah pihak Kemendagrinya. Kenapa tidak diserahkan ke Komisi II DPR RI,” ujar Suasana Dachi, anggota DPRD Sumut asal Nias, kemarin.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Panitia Pemekaran Sumatera Tenggara (Sumtra) Hamdani Harahap SH MHum. Dikatakannya, dari perkembangan yang ada hasil rekomendasi DPRD Sumut atas pemekaran provinsi di Sumut telah diserahkan ke provinsi. Begitu pula provinsi juga telah menyampaikannya ke pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Mungkin belum sampai ke Komisi II DPR RI saja. Itu tidak mungkin tidak diserahkan Gatot ke Kemendagri, karena sudah ada pernyataan Gatot yang mengatakan, dengan berat hati dan menangis Gatot akan meneruskan rekomendasi pemekaran itu ke pusat,” tegasnya.

Terkait masih 17 rencana daerah otonom baru yang akan diusulkan Komisi II DPR RI ke Kemendagri, Hamdani Harahap menjelaskan pengajuan ke 17 rencana daerah otonom baru itu sudah bertahun-tahun. Sehingga mungkin semua berkas termasuk rekomendasi dari pemerintahan provinsi asal dan DPRD nya sudah lengkap. Sementara di Sumut baru-baru saja.

“Maklum kalau yang 17 itu dulu sudah semuanya lengkap dan akan diserahkan ke presiden. Kalau untuk Sumut, bukannya tidak lengkap tapi kan masih baru-baru saja mendapat rekomendasi dari DPRD Sumut,” terangnya.
Terkait optimisme, Hamdani mengaku sangat optimis terhadap rencana pemekaran Sumtra bisa teralisasi. “Kalau tidak optimis, tidak mungkin kita masukkan ke paripurna,” tegasnya.

Sedangkan itu, anggota Fraksi PDS DPRD Sumut yang juga duduk di Komisi A DPRD Sumut Marasal Hutasoit menegaskan, diharapkan Pemprovsu harus tegas meneruskan rekomendasi pemekaran provinsi di Sumut ini ke pusat, agar bisa segera diproses.

Karena apabila terkendala, dan ada indikasi karena sengaja dihambat-hambat oleh Pemprovsu maka akan membuka peluang terjadinya konflik.

“Ini adalah aspirasi rakyat dan masyarakat. Jadi, jangan ditunda atau dihambat-hambat. Karena jika itu dilakukan, bukan hal yang mustahil kerusuhan seperti yang lalu (meninggalnya Aziz Angkat, red) bisa terjadi lagi. Artinya, Pemerintah Provinsi Sumut harus bijak,” tandasnya.

eperti diberitakan koran ini, Jumat (27/5), Koordinator Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Sumut Chaidir Ritonga menyatakan, pada dasarnya Plt Gubsu tidak memiliki wewenang untuk menyetujui atau menolak pemekaran.
“Informasinya simpang siur. Saya dengan Plt Gubsu sudah memberikan surat pengantar. Dan pada dasarnya sama seperti rekomendasi. Kalau dalam kapasitasnya, memang Gatot tidak berwenang menyetujui atau menolak. Kita jangan salah sangka dulu, mungkin masih dalam proses. Begitu pula DPRD Sumut juga tidak dalam kapasitas menentang. Apalagi pemekaran ini adalah masalah kebijakan yang strategis,” terang pria yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut ini.

Terkait dengan langkah Komisi II DPR yang akan segera mengusulkan RUU pembentukan 17 daerah otonom baru ke Presiden untuk segera dibahas, Gamawan Fauzi mengaku siap memprosesnya.  “Kalau DPR minta, ya kita proses,” ujarnya.

Dijelaskan, keinginan pemerintah agar moratorium pemekaran hingga ada UU Nomor 32 tahun 2004 hasil revisi, hanyalah sebuah harapan. Diakui Gamawan, secara hukum aspirasi pemekaran punya landasan di UU Nomor 32 itu dan PP 78 Tahun 2007. “Secara hukum, kita tidak bisa menolak,” cetusnya.

Draf revisi UU 32 yang memuat grand strategy penataan daerah, ditergetkan akan diserahkan pemerintah ke DPR paling lambat akhir Juni.

Ke-17 RUU yang akan diusulkan ke presiden itu, tak satupun berasal dari Sumut, termasuk  pembentukan Pemprov Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra), dan Provinsi Kepulauan Nias (Kepni). Ke-17 itu adalah Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Kota Raha, Kab Monokowari Selatan, Pegunungan Arfad, Kab Banggai Laut, Mamuju Tengah, Taliabau, Kolaka Timur, Pangandara, Moroali Utara, Pesisir Barat, Musi Rawas Utara, Penukil Babat Pematang Ilir, Konawe Kepulauan, dan Provinsi Kalimantan Utara. (sam/ari)

Gebyar Bazar HaPe Murah di Customer Day Telkomsel

Dalam rangkaian program ulang tahun Telkomsel yang ke 16 serta pencapaian hinga lebih 100 juta pelanggan, Telkomsel menggelar kegiatan Customer Day di Plaza Medan Fair Gelaran tersebut diselenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 27-29 Mei 2011, dengan memberikan tawaran bazar handphone murah serta diskon menarik.

Menurut Manager Branch Telkomsel Medan– Heri Bertus Budi Ariyanto, ”Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada pelanggan atas kepercayaannya memilih produk Telkomsel, sekaligus memberikan update layanan, harga spesial, hadiah, hiburan, dan games. Yang paling utama adalah melalui event ini kami bisa lebih dekat dengan pelanggan.”

Telkomsel memberikan penawaran istimewa berupa diskon hingga 60% untuk pembelian beberapa jenis produk, selain itu juga seluruh produk handphone yang ditawarkan sudah di bundling dengan Perdana SimPATI maupun Kartu AS. Dalam Bazar ini Tersedia juga potongan harga spesial untuk deretan ponsel murah ber-keypad QWERTY, seperti: Nexian G331 (Rp 249.000), TiPhone T23 (Rp 299.000), Dezzo D678 (Rp 399.000), Pins  S 1017 (Rp 249.000), Micxon CX3 (Rp.199.000), Samsung Galaxy Tab 1(Rp. 4.499.000) termasuk gratis layanan data Telkomsel Flash Unlimited selama 3 bulan, BlackBerry 9780 (Rp.4.199.000), Nokia C7 (Rp.3.550.000) serta tawaran handphone murah lainnya.

Selain handphone dengan harga murah, Pelanggan juga ditawarkan  mengakses internet berkecepatan tinggi menggunakan Telkomsel Flash secara gratis selama 3 bulan cukup membeli Modem Telkomsel Flash dengan harga khusus mulai dari Rp 199.000. Berbagai jenis dan merk modem akan ditawarkan dalam kegiatan Customer Day ini, mulai dari Modem Speed-Up SU 9800, Modem Huawei E1550, Modem W283G, Modem Advan DT8 dan jenis lainnya yang kesemuanya menggunakan layanan data Telkomsel Flash.

Pada Customer Day kali ini, Telkomsel menggelar program penawaran khusus dan kejutan-jejutan menarik setiap hari bagi pengunjung yang datang dan telah melakukan  transaksi pembelian sebesar Rp. 500.000 dengan jenis tawaran yang berfariasi pada tiap harinya dan pada jam tertentu selama kegiatan berlangsung , seperti: “Buy 1 Get 1 Free”, Penjualan Handphone dengan discount hingga 60% serta tawaran handphone bagi pelanggan hanya seharga Rp 16.000 dan kesemua produk yang ditawarkan ini sudah di bundling menggunakan perdana SimPATI maupunKartuAS.

Bagi pelanggan yang melakukan transaksi juga berkesempatan mendapatkan instant prize dan mendapatkan kesempatan tawaran mencoba keberuntungan di Lucky Dip untuk mendapatkan berbagai macam merchandise yang hanya di peruntukkan bagi para pengunjung yang bertransaksi di acara Customer Day ini.

Telkomsel juga menyediakan Booth khusus bagi para pengunjung, untuk dapat langsung bertanya mengenai berbagai macam layanan Value Added service Telkomsel seperti T-Cash, Langit Musik Telkomsel, Opera Mini serta produk lainnya. Di Booth tersebut pelanggan juga dapat bertanya langsung kepada petugas proses setting layanan data dari handphone maupun pertanyaan seputar produk dan layanan Telkomsel lainnya.

Melalui kegiatan Customer Day, pelanggan bisa bertemu sesama pelanggan lainnya untuk saling bertukar informasi dan merasakan langsung beragam inovasi produk dan layanan terkini. Petugas pelayanan Telkomsel juga siap mensolusi kebutuhan pelanggan di Booth Khusus dengan layanan petugas Customer Service Telkomsel.