Home Blog Page 15209

Al Qaeda Kesulitan Dana

WASHINGTON- Pasca tewasnya pemimpin kelompok Al Qaeda, Osama bin Laden kini organisasi itu mengalami kesulitan sumber pendanaan. Terlebih lagi, pengawasan pemerintah berbagai negara terhadap sumber-sumber uang Al Qaeda semakin diperketat.

“Jelas mereka tengah mengalami kesulitan keuangan,” kata anggota parlemen Amerika, C. A. Dutch Ruppersberger sebagaimana dikutip foxnews.com.

Akibatnya, jaringan Al Qaeda mulai merubah pola pencarian dana untuk membiayai operasinya. Al Qaeda, mengandalkan penculikan dengan meminta tebusan sebagai modus baru mencari dana.

“Kami melihat donatur mereka kurang bisa diandalkan dan mereka berubah pada penculikan sebagai cara untuk menjaga agar uang tetap masuk,” kata Dutch Ruppersberger.

Para ahli dari Pusat Kontraterorisme Nasional CIA, Departemen Keuangan, FBI, dan militer Amerika mencoba untuk mempelajari sumber dana Al Qaeda dan dampak kematian Osama terhadap masa depan keuangan kelompok ini. Mereka berharap bisa mengidentifikasi donatur penting Al Qaeda, terutama tokoh-tokoh kaya di Teluk Persia yang pernah bertemu Osama saat berjuang di Afghanistan. (bbs/jpnn)

Bom Lubuklinggau Periksa 6 Saksi, Sita 2 Mobil

LUBUKLINGGAU- Polisi telah memeriksa enam orang terkait peledakan bom paket di SM Swalayan, Lubuklinggau. Mereka berstatus sebagai saksi dan sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam orang yang diperiksa sebagai saksi itu yakni Kk dan Hs yang diperiksa di Mapolda Sumsel. Sementara yang diperiksa di Mapolres Lubuklinggau yakni An, Dy, Wh, dan Dd.

Menurut Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan, Minggu (19/6), keenam orang yang telah diperiksa terkait peledakan bom paket di SM Swalayan, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, statusnys masih saksi.
“Belum ke tersangka. Mereka statusnya masih saksi,” ujar Takwil. “Sebelumnya ada empat orang dan hari ini jadi enam orang,” katanya.

Sebelumnya Polres Lubuklinggau telah mengamankan dua unit mobil terkait kasus bom paket Lubuklinggau. Pengamanan kedua mobil tersebut sebagai hasil pengembangan kasus tersebut.

Dua mobil tersebut digunakan untuk membawa paket bom yang telah melukai pemilik SM Swalayan. Mobil tersebut berupa satu unit mobil Xenia warna merah maron dengan Nopol BG 2745. Mobil ini yang digunakan untuk membawa paket dari Sekayu ke Lubuklinggau dengan sopir Dy.

Setibanya di Lubuklinggau paket tersebut dipindahkan ke mobil Avanza BG 2336 HD warna silver yang disopir oleh An untuk mengantar paket ke alamat penerima yaitu pemilik SM Swalayan.(net/jpnn)

Berkas AKBP Fathori Diserahkan ke Kejatisu

Terkait Pemukulan Kontributor Trans TV Pematangsiantar

MEDAN- Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) penganiayaan wartawan elektronik yang dilakukan AKBP Fathori, mantan Kapolres Siantar diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (20/6).

Penyerahan BAP AKBP Fathori ke Kejatisu, setelah dinyatakan lengkap (P21). Fathori dijadikan tersangka terkait kasus tindak pidana penganiayaan terhadap kontributor Trans TV Andi Siahaan.

Penyerahan  AKBP Fathori ke Kejatisu merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Poldasu  menyerahkan BAP ke Kejatisu tahap pertama.

“Benar, tadi AKBP Fathori dibawa ke Kejatisu. Mungkin saja, dia (Fathori) dibawa untuk diserahkan ke Kejatisu terkait kasus penganiayaan wartawan Trans TV,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Pantauan di Kejatisu, perwira menengah (pamen) Poldasu ini terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Intel Kejatisu sekitar pukul 12.00 WIB. Namun, ketika ditanyai wartawan, Fathori tidak bersedia memberikan keterangan apapun. “Silahkan tanyakan saja kepada penyidik,” ujarnya singkat.

Kasipenkum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan, pada wartwan membenarkan adanya penyerahan tersangka Fathori dari Poldasu bersamaan barang bukti lainnya. “Iya betul, dia (Fathori) sudah diserahkan bersama barang buktinya,” kata Tarigan.

Mengenai penahanan, Edi tidak bisa me mastikan. Alasanya, tersangka kini dibawa ke Kejaksaan Negri (Kejari) Siantar, untuk menyiapkan berkas pra penuntutan.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti menuju Kejari Siantar. Jadi saya tidak bisa memastikan ditahan atau tidak,” ucap Tarigan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AKBP Fathori dicopot dari jabatannya oleh Irjen pol Oegroseno semasa menjabat sebagai Kapoldasu, pada 6 Desember 2010 lalu.

Pasca dilaporkan L Boru Panjaitan istri kontributor Trans TV Pematang Siantar Andi Siahaan, ke Bidang Propam Poldasu. Dalam laporannya, L Boru Panjaitan mengatakan, suaminya kerap ditinju dan dipukuli Kapolresta sejak ditahan Polisi Pematang Siantar pada 27 November, dalam perkara penganiayaan anak dibawah umur.(rud)

Guru SD Belajar Komputer dan Internet

TEBING TINGGI- Laboratorium Terpadu Kota Tebing Tinggi menggelar pelatihan komputer dan internet kepada puluhan guru sekolah dasar se-Kota Tebing Tinggi, Senin (20/6). Pelatihan selama 10 hari itu, dibuka secara resmi Kadisdik Tebing Tinggi Pardamean Siregar diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Zahidin didampingi Kepala Laboratorium Terpadu Muhammad Fadli.

Zahidin mengatakan, diera globalisasi saat ini, informasi teknologi (IT) telah menjadi suatu kebutuhan sehari-hari dan sangat berharga bagi kehidupan manusia, tidak terkecuali bagi para guru sebagai tenaga pendidikan disekolah.
Zahidin berharap, kepada para guru SD peserta pelatihan komputer dan internet, bersungguh-sungguh berlatih agar kedepan, bisa mengetahui cara menggunakan komputer dan mencari berbagai bahan pelajaran di internet.
“Manfaatkanlah semaksimal mungkin kesempatan yang berharga ini, sebab kedepan, semua guru akan diharuskan memiliki ketrampilan dibidang IT pendidikan berbasis teknologi,” imbuhnya.

Kepala Laboratorium Terpadu Kota Tebing Tinggi Muhammad Fadli mengatakan, kegiatan pelatihan komputer dan internet bagi guru SD merupakan salah satu program dari Laboratorium Terpadu Kota Tebing Tinggi.
Sistem pelatihannya menggunakan sistem mitra, yakni bukan antara tutor dengan murid yang dibimbing, melainkan seperti mitra kerjasama dan suasananya dibikin seakrab mungkin, sehingga para guru tidak segan menanyakan persoalan yang dihadapi.(mag-3)

Kades Minta Ketua DPRD Minta Maaf

LANGKAT- Terkait ungkapan Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun yang dinilai melecehkan kepala desa, sebanyak 80 Kepala Desa dari 17 Kecamatan se-Kabupaten Langkat, mendatangi Kantor Bupati menyampaikan langsung permasalahan tersebut kepada Sekdakab Langkat Surya Djahisa, Senin (20/6).

“Kami datang untuk menjelaskan kepada Bupati Langkat dan jajarannya, terkait ungkapan Ketua DPRD Langkat yang menyebut kami sebagai Kepala Dosa,” kata Sekjen DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lang kat Kusdiantoro.

Dijelaskan para Kades, sebenarnya mereka sudah sangat kesal dengan sikap Ketua DPRD Langkat. Karena bukan sekali saja mengucapkan Kepala Desa dengan sebutan Kepala Dosa. Dalam suatu hajatan di Desa Tanjung Putus 08 Juni 2011 silam, Ketua DPRD juga menyebut hal serupa.

“Waktu itu kami tertegun saat dia bilang, Wah, saya ketemu dengan kumpulan Kepala Dosa. Tapi kami anggap sebagai candaan walaupun saat itu ada beberapa masyarakat dan istri kami,” tambah Kusdiantoro.
Lalu puncaknya, sambung dia, pada acara resmi penyerahan penghargaan kepada aparat petugas pajak, SKPD, Camat dan Kades yang berhasil melampaui target 100%. Kembali Ketua DPRD menyebut Kepala Desa dengan Kepala Dosa.
“Kami terhina atas pelecehan tersebut dan siapapun tidak boleh melecehkan lambang jabatan negara,” sebut Kusdiantoro.

Mereka berharap, Ketua DPRD mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada seluruh Kepengurusan dan anggota APDESI Langkat.

Sekda Langkat Surya Djahisa mengatakan, pada prinsipnya harapan Bupati H. Ngogesa Sitepu agar kondusifitas wilayah harus menjadi perhatian bersama serta jangan sampai muncul gejolak pihak lain yang justru ikut memperkeruh situasi.

“Kami berharap pelayanan di masyarakat jangan sampai terabaikan dan marilah kita lebih terbuka saling koreksi untuk ingat mengingatkan dalam kebajikan,” sebut Sekda
Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun ketika ditemui di ruang kerjanya, meminta semua pihak tidak sepenggal-sepenggal mengartikan kalimat yang diucapkan, melainkan harus mengartikan secara utuh agar maknanya tidak salah.

“Cobalah mengartikan secara utuh kalimat yang saya ucapkan, jangan sepenggal-sepenggal agar maknanya tidak salah,” kata Rudi
Menurut Rudi, pada saat itu sebagai wakil rakyat dirinya menghimbau para Kades, dengan mengatakan agar para kepala desa benar-benar melayani warga desanya agar tidak disebut sebagai kepala dosa.(ndi)

Tersangka Penikaman Dianiaya Polisi

BINJAI- Terkait bentrok antar warga Namu Tembis, Kecamatan Binjai Selatan, petugas Polres Binjai diduga melakakukan penganiayaan terhadap lima orang tersangka, Beny Aula, Marwansyah, Ngajar Bana Alias Conang, Juliono dan Ramli Sembiring, Senin (20/6).

Menurut MU Sembiring (57) orangtua Ramli Sembiring ketika ditemui Sumut Pos, tidak terima atas penganiyaan terhadap anaknya dilakukan oknum polisi saat pemeriksaan.

“Maunya, kalau diperiksa jangan main pukul. Periksa dengan baik-baikkan bisa,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi terkait penganiyaan terhadap lima tersangka membantah hal tersebut. “Tidak ada itu, kalau memang mereka ingin melaporkan silahkan saja,” tegasnya.

Orangtua mana yang terima kalau anaknya diperlakukan semena-mena seperti itu. Anak saya itu manusia bukan binatang. Jangan main bantai saja, itu namannya tidak manusiawi,” tegas MU Sembiring.
Dia menjelaskan, saat penganiayaan dilakukan oknum polisi, dia mendengar teriakan anaknya dari salah satu ruangan pemeriksaan di Satreskrim Polres Binjai.

“Penganiayaan itu saya ketahui, setalah saya mendatangi Polres Binjai untuk membuat laporan atas pengancaman dan leparan batu yang saya terima, ketika bentrok itu. Tapi, saat hendak menaiki tangga menuju ruang Kasat Reskrim, aku mendengar suara jerit kesakitan anakku. Hal itu juga yang mebuat aku tidak jadi melaporkan kasus pengancaman yang aku alami,” sebutnya.

Karenakan mendengar anaknya dianiaya, dia pun mengambil langkah hukum dengan meminta bantuan pengacara untuk mengusut kasus penganiayaan tersebut.

Abdi Nusa Tarigan, selaku pengacara kelima tersangka saat konfirmasi via selularnya mengatakan, pihaknya masih mempelajari kasus tersebut.

“Kita masih pelajari kasus ini. Jadi kita masih belum mengetahui persoalan ini secara detail. Karena kasus ini baru saja kita tangani,” kata Musa Tarigan.

Pun begitu, lanjutnya, jika memang ada oknum polisi melakukan penganiayaan terhadap kelima tersangka penikaman, maka pihaknya akan mengadukan persoalan ini ke Propam Poldasu.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic, saat dikonfirmasi terkait penganiyaan terhadap lima tersangka membantah hal tersebut. “Tidak ada itu, kalau memang mereka ingin melaporkan silahkan saja. Yang jelas, kelimanya sudah kita tetapkan tersangka,” tegas Ronni.(dan)

Truk Bawa Karet Dibajak

LABUHAN- Truk pengangkut karet sebanyak 20 ton, milik PT. Wipolimex Kisaran dengan nomor polisi BK 8906 TM dibajak oleh kawanan penjahat di kawasan Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun, ketika akan diangkut ke Pelabuhan Belawan, Senin (20/6)

Menurut keterangan diterima Sumut Pos di Polsek Medan Labuhan menyebutkan, aksi pembajakan tersebut diduga bermula pada saat truk bermuatan puluhan ton karet/palet kualitas eskpor tersebut parkir di kawasan Perdagangan Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, truk yang bermuatan karet tersebut dibawa kabur oleh kawanan penjahat menuju Medan. Namun, pada senin (20/6) pagi, truk tersebut ditemukan pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan di sekitar Kawasan Industri Medan (KIM) II, dalam kondisi kosong. Bahkan sejumlah komponen truk seperti ban juga telah dicuri oleh kawanan penjahat tersebut.

Salah seorang pimpinan PT. Wipolimex Kisaran, Indra mengatakan, terkait kejadian tersebut, pihak pengelola angkutan Awi Hamzah (42), telah melapor ke Polsek Perdagangan.

Informasi diterima, supir truk berinisial AA (35), masih dimintai keterangan oleh petugas Polres Pelabuhan Belawan, terkait adanya dugaan keterlibatannya atas aksi pencurian tersebut. Sedangkan, truk pengangkut karet sudah diamankan di Gudang BGR Marelan.

Kapolsekta Medan Labuhan  Kompol Sugeng Riyadi mengatakan, guna pengusutan lebih lanjut, barang bukti rencananya akan diserahkan kepihak Polsek Perdagangan.(mag-11)

Mobil Dilarikan

TEBING TINGGI – Selamat Hariadi (43) warga Jalan Soekarno-Hatta, Kota Tebing Tinggi, mengadukan MS (28) warga Jalan Darat , Kota Tebing Tinggi ke Mapolres Tebing Tinggi, terkait penggelapan mobil Toyota Vios BK 52 KT, Senin (20/6) sekira pukul 12.00 WIB.

Dalam laporannya, korban menerangkan, peristiwa itu berlangsung pada Sabtu (3/5) lalu sekira pukul 08.30 WIB. Kala itu, korban menerima telepon dari MS (28) hendak merental mobil selama dua hari dengan biaya sewa Rp250 ribu per harinya.

Kemudian, korban menyuruh anaknya Joko (26) dan Junaidi (27) mengantarkan mobil kepada pelaku. Sesampai di rumah pelaku, MS memberi panjar Rp100 ribu kepada anak korban. Setelah mobil diserahkan, pelaku tak kunjung mengantarkan mobil hingga saat ini.  “MS sudah dua kali merental mobil dari saya, pertama tidak ada masalah, tapi yang kedua kali ini, malah dibawa kabur,” kata Selamat.

Dikatakannya, MS merental mobilnya untuk mengantar sejumlah orang ke Pekan Baru sebagai pembuat keramik gipsun di sana. Ketika ditanya kepada istri pelaku, malah istrinya menjawab tidak tahu.

“Belakangan terdengar kabar, mobil tersebut sudah digadaikan di daerah Binjai, karena usahanya merugi.  Setelah ditunggu selama sebulan lebih, hingga kini belum ada kabar keberadaan mobil tersebut,” kesal Selamat.
Tak ingin mobilnya hilang begitu saja, dia pun melaporkan persoalan ini ke Mapolres Tebing Tinggi sesuai dengan surat laporan, LP/458/VI/2011/SPKT TT.  Kerugian akibat penggelapan ini mencapai Rp 120 juta.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono ketika dikonfirmasi mengaku, langsung mengintruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. (mag-3)

Atas Nama Subsidi

Pasokan Solar untuk 14 SPBU Dihentikan

Soal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi begitu banyak menimbulkan cerita. Kisah penyaluran yang tak tepat sasaran
menjadi cerita klasik yang tak juga terselesaikan. Terbaru, beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
ditengarai  kelebihan kuota BBM bersubsidi.

Ya, Pertamina telah memberi skorsing kepada SPBU di Sumatera Utara karena melanggar ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Setidaknya 14 SPBU di Sumut, dihentikan pasokan solar oleh Pertamina sejak tanggal 17 Juni lalu.

Hal itu didasarkan karena menjual BBM bersubsidi dengan jerigen atau drum tanpa dilengkapi surat rekomendasi dari instansi terkait. Menurut Humas Pertamina Regional I Fitri Erika, hal itu juga dilakukan karena adanya komplain masyarakat yang kesulitan memperoleh solar dan premium. Padahal, pihaknya berupaya agar penyaluran BBM tepat sasaran. Karena itu, Pertamina menginstruksikan SPBU untuk tidak melayani permintaan pembelian masyarakat yang menggunakan jerigen tanpa surat verifikasi dari dinas terkait.

Selain itu, Pertamina Regional Sumut terus melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke setiap SPBU. “Sidak ini bertujuan untuk menjaga BBM bersubsidi agar tidak over kuota dan tetap tepat sasaran. Pertamina mengimbau, masyarakat untuk bersedia melaporkan apabila terjadi indikasi penyalahgunaan dalam hal penyaluran bersubsidi kepada Pertamina,” ujar Fitri Erika kepada Sumut Pos ketika melakukan sidak di SPBU Pertamina Jalan Brigjen Katamso Medan, Senin (20/6).

Pertamina pun telah tegas menginstruksikan semua SPBU di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) untuk tidak melayani pembelian BBM masyarakat yang menggunakan mobil dengan cara melansir sampai berkali-kali ke SPBU dalam satu hari. “Nah, dari hasil sidak para petugas kami ke seluruh SPBU di banyak daerah di Sumatera Utara, termasuk di kawasan Jalinsum, ada SPBU yang melayani pembelian BBM menggunakan jerigen tapi tanpa surat verifikasi dari dinas terkait. Ini membuat kami memberikan sanksi tegas kepada mereka,” kata dia.

Untuk jenis premium, lanjut Fitri Erika, kuota yang telah ditetapkan pemerintah per 30 Mei 2011 adalah 548,655 kiloliter. Realisasi yang sudah dikeluarkan Pertamina hingga 30 Mei 2011 adalah 585,613 kiloliter. Sedangkan untuk jenis solar, kuota yang ditetapkan pemerintah per 30 Mei 2011 adalah 417,211 kiloliter. Sementara realisasi yang sudah dikeluarkan Pertamina hingga 30 Mei 2011 adalah 435,862 kiloliter.

“Dari angka tersebut terlihat ada kelebihan kuota sebesar 6,7 persen untuk premium dan 4,5 persen untuk solar,” terang Fitri lagi.

“Pertamina telah berusaha keras untuk menyimbangkan penyaluran (solar dan premium -red)  sesuai dengan kuota (yang ditetapkan pemerintah), agar hingga 31 Desember (semua permintaan masyarakat) terpenuhi. Untuk itu, Pertamina menyalurkan sesuai dengan angka rata-rata harian yang ada di setiap SPBU,” tambahnya.
Terkait dengan itu, Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut, Farid Wajdi meminta, pihak Pertamina tidak boleh diskriminasi dalam memberikan sanksi kepada pihak SPBU yang melakukan pelanggaran. “Sanksi yang diberikan Pertamina harus tegas, karena pelanggaran yang dilakukan SPBU nakal sangat merugikan konsumen,” katanya.

Sanksi yang tegas tidak hanya membuat efek jera pada pelaku usaha SPBU agar kasus serupa tidak ada, namun juga pelayanan kepada konsumen akan kebutuhan premiun ataupun solar tidak terganggu.
”Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sangat merugikan konsumen. Jadi Pertamina harus melakukan pengawasan dan memberikan sanksi yang tegas agar kasus serupa tidak berulang lagi,” tegasnya. (ari/bbs)

SPBU yang Diberi Pembinaan

  1. SPBU 14.214.246 Aek Natas Rantau Parapat, Labuhan Batu
  2. SPBU 14.214.230 Desa Aek Kota Batu, Labuhan Batu
  3. SPBU 14.201.121 Jalan Sempakata, Medan
  4. SPBU 14.212.261 Desa Pakam Raya, Simalungun
  5. SPBU 14.207.182 Desa Pekan Selesai, Langkat
  6. SPBU 14.211.237 Desa Padang Mas/Kabanjahe, Karo
  7. SPBU 14.221.241 Desa Kampung Dalam Kabanjahe, Karo
  8. SPBU 14.214.280 Jalan SM Raja/ Bakaran Batu, Labuhan Batu
  9. SPBU 14.202.149 Jalan Karya Jasa, Medan
  10. SPBU 14.213.264 Kelurahan Sirantau, Asahan
  11. SPBU 14.212.252 Jalan Raya Sei Renggas Kisaran, Asahan
  12. SPBU 14.225.331 Jalan Padang Sidempuan 132, Sibuluan 1, Sibolga
  13. SPBU 14.203.163 Jalan Besar Tanjung Morawa, Deli Serdang
  14. SPBU 142.031.138 Hamparan Perak, Deli Serdang

*Batas Waktu Pembinaan Bervariasi antara 14 hingga 21 Hari.

Strategi Pertamina Pemasaran Region 1 agar Penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran

  1. Mengimbau kepada kendaraan pribadi, khususnya keluaran terbaru dan mobil mewah yang ingin mengisi BBM bersubsidi untuk beralih ke Pertamax (bagi SPBU yang memiliki dispenser Pertamax).
  2. Mewaspadai Mobil Pick Up dan truk yang telah dimodifikasi tangki bahan bakarnya, dengan cara mengisi BBM sesuai kewajaran.
  3. Tidak melayani kendaraan bermotor yang diketahui dalam 1 hari telah melakukan beberapa kali pengisian BBM bersubsidi (melansir).
  4. Melarang pengisian dengan jerigen, kecuali untuk usaha kecil yang dilengkapi surat rekomendasi dan camat di lokasi SPBU berada. Ada pun untuk usaha kecil, pengisian dibatasi 40 liter per hari atau sekitar dua jerigen.

Kader Gerindra Minta Ramses Dicopot

MEDAN- Sekitar pukul 12.00 WIB, seratusan massa yang merupakan simpatisan Partai Gerindra Sumut, tergabung dalam Front Penyelamat Partai Gerindra (FPP Gerindra) Sumut mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumut di Jalan Raya Menteng No 239 Medan, Senin (20/6).

Aksi tersebut menuntut agar Ketua DPD Partai Gerindra Sumut, Ramses Simbolon segera dicopot dari jabatannyan Pasalnya, Ramses Simbolon dinilai bukan kader asli Partai Gerindra.

“Kami dari Front Penyelamat Partai Gerindra Sumatera Utara tidak ingin melihat partai yang telah kami perjuangkan, terpecah belah dan hancur di usia yang relatif muda. Untuk itu, kami minta kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, untuk mencopot Ramses Simbolon sebagai Ketua DPD Gerindra Sumut,” kata Zulham Effendi selaku koordinator aksi.

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi ketegangan antara massa Front Penyelamat Partai Gerindra dengan perwakilan DPD Partai Gerindra Sumut, yakni Wakil Ketua Bidang UKK Partai Gerindra, Asra Yuda Bangun.

Ketegangan itu disebabkan, massa FPP Gerindra tersebut memaksa masuk ke dalam kantor dan meminta bertemu langsung dengan Ramses Simbolon.

Namun, belum lagi massa masuk ke dalam kantor, ternyata telah dihadang puluhan barisan petugas kepolisian setempat. Massa tetap berupaya melawan dengan cara hendak menyegel kantor tersebut. Namun akhirnya, perwakilan DPD Partai Gerindra Sumut, yakni Wakil Ketua Bidang UKK Partai Gerindra, Asra Yuda Bangun mengajak massa untuk berdialog. Akhirnya setelah berdialog, massa pun meninggalkan kantor tersebut. “Bila aspirasi kami tidak terepenuhi, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak,” tegas Zulham.(ari)