Home Blog Page 1521

Terima Rombongan TP PKK Minsel, Kahiyang Ayu Bahas 10 Program Pokok PKK

FOTO BERSAMA: Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu M Bobby Afif Nasution bersama rombongan TP PKK Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara di Kantor PKK Kota Medan, Jalan Rotan Proyek, Senin (15/5) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dengan penuh kehangatan, Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu M Bobby Afif Nasution menerima kedatangan rombongan TP PKK Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara di Kantor PKK Kota Medan, Jalan Rotan Proyek, Senin (15/5/2023) lalu .

Selain bersilaturahmi, kedatangan rombongan yang dipimpin langsung Ketua TP PKK Kabupaten Minsel Ny Elsje Rosje Wongkar juga dalam rangka kunjungan kerja (kunker). Sejumlah hal pun dibahas dalam pertemuan tersebut, terutama yang berkaitan dengan 10 program pokok PKK.

“Terima kasih sudah mau berkunjung dan bersilaturahmi. Mudah-mudahan bisa merasa senang selama berada di Kota Medan dan menikmati ragam kuliner yang ada,” kata Ketua TP PKK didampingi sejumlah unsur pengurus PKK Kota Medan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Minsel Ny Elsje Rosje Wongkar mengucapkan Terima kasih atas sambutan baik yang diberikan. Terlebih, di tengah kesibukan Ketua TP PKK Kota Medan mempersiapkan dua acara berskala nasional yang digelar di Kota Medan yakni HUT Dekranas dan HKG PKK.

“Terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan. Kami juga doa kan agar acara yang nantinya digelar di mana Kota Medan sebagai tuan rumah dapat berjalan lancar dan sukses,” ujar Ketua TP PKK Kabupaten Minsel yang juga hadir didampingi sejumlah pengurus PKK Kabupaten Minsel. (rel)

13 Parpol Sudah Antar Berkas Bacaleg ke KPU Tebingtinggi

JELASKAN: Ketua KPU Kota Tebingtinggi Rudi Herwin ketika memberikan penjelasan terkait Parpol peserta Pemilu yang mendaftarkan bacalegnya.

TEBINGTNGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua Pelaksana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi, Rudi Herwin didampingi Johan Wahyudi, Muklis Mokctar, Emil Sofyan dan Abdul Khalik, Sabtu (13/5) petang menyatakan, bahwa KPU Kota Tebingtinggi sudah menerima berkas pengajuan pendaftaran anggota DPRD Kota Tebingtinggi pada pemilu tahun 2024 ke Sekretariat KPU Jalan Rumah Sakit Umum Kota Tebingtinggi.

Dijelaskan Rudi Herwin, pada pagi hari, PAN Kota Tebingtinggi, kemudian sore datang PKB disusul Partai Hanura, Partai Demokrat dan Partai Gerindra Kota Tebingtinggi. “Silon sudah diterima KPU Kota Tebingtinggi dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas,” jelas Rudi Herwin.

Menurut Rudi Herwin, jadi sudah ada delapan Parpol perserta Pemilu tahun 2024 menghantarkan berkas Bacaleg kepada pihak KPU, dihari sebelumnya Parti Nasdem, Partai PDIP dan PKS sudah memberikan berkas Bacaleg nya.

“Minggu ini kita tunggu sampai pukul 23.59 WIB dalam pengajuan pendaftaran anggota DPRD Kota Tebingtinggi. Apabila Parpol tidak memberikan berkah pengajuan pendaftaran bacalegnya, maka sesuai dengan aturan PKPU, pendaftaran akan ditutup,” jelasnya.

Direncakan ada sebanyak 18 Parpol peserta pemilu yang akan mendaftarkan berkas bacaleg nya, tetapi baru sampai, Sabtu (13/5) pukul 00.00 WIB baru 8 Parpol yang sudah lengkap berkas pendaftaran bacelegnya.

“Sesuai surat masuk, PPP akan menghantar berkas bacaleg pada Minggu (14/5) pagi, selanjutnya disusul Partai Golkar dan partai lainnya, kami berharap kepada Parpol yang belum menghantarkan berkas bacaleg untuk segera mendatangi pihak KPU Kota Tebingtinggi, apabila mengalami kesulitan, maka Parpol bisa berkomunikasi dengan pihak KPU bagaimana memasukkan silon,” paparnya.

Selain itu, KPU Kota Tebingtinggi juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh Parpol peserta Pemilu tahun 2024, bahwa pengajuan pendaftaran anggota DPRD Kota Tebingtinggi pada pemilu tahun 2024 mulai di buka tanggal 1-14 Mei 2023, ada rentan waktu yang panjang, diharapkan Parpol untuk segera berkoordinasi dengan pihak KPU Kota Tebingtinggi.

“Jika sampai pukul 00.00 WIB masih ada Parpol yang belum mendaftarkan berkas bacalegnya, maka kita akan menunggu keputusan dari KPU RI apakah ada perpanjangan pendaftaran silon di KPU,” bilang Rudi Herwin.

Sedangkan Anggota Bawaslu Kota Tebingtinggi Harirayani didampingi Wal Ashri mengatakan bahwa selama pelaksanaan pendaftaran anggota DPRD Kota Tebingtinggi pada pemilu tahun 2024 ke KPU Kota Tebingtinggi belum ada ditemukan pelanggaran pelanggaran, semua masih pengajuan berkas pendaftaran Bacaleg masih masing Parpol sebanyak 18 Partai.

“Sampai hari ke 13, KPU Kota Tebingtinggi baru menerima berkas pengajuan pendaftaran baceleg Kota Tebingtinggi sebanyak 8 Parpol, kita pastikan di hari ke 14, akan lengkap sebanyak 18 Parpol, karena akan ada PPP, Golkar dan Parpol lainnya,” jelasnya.

Sambung Rudi Herwin, Minggu (14/5) parpol yang sudah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Tebingtinggi PPP, Partai Golkar, Partai Ummat dan Partai Perindo dan hingga pukul 17.45 WIB. Sedangkan ada 6 partai politik yang belum mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kota Tebingtinggi yaitu Partai Gelora, PSI, PBB, Partai Garuda dan PKN. (ian/HAN)

LHP LKPD TA 2022, Dairi Raih Opini WTP 9 Kali Berturut

TERIMA: Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu (kanan) saat menerima LHP LKPD TA 2022 dengan Opini WTP dari Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK Perwakilan Sumut di Kota Medan, Jumat (12/5).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemkab Dairi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Raihan Opini WTP TA 2022 itu, merupakan yang kesembilan kali diterima Pemkab Dairi secara berturut-turut.

Dokumen Opini WTP tersebut, diterima langsung Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, bersama Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK Perwakilan Sumut di Kota Medan, Jumat (12/5) lalu.

Pada kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan berharap, hasil pemeriksaan keuangan itu dapat memenuhi harapan pemilik kepentingan untuk terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.

Eydu menegaskan, pihaknya menemukan permasalahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap undang-undang. Pihaknya pun meminta supaya segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan, dan pembangunan daerah sesuai pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dia pun menjelaskan, pemberian Opini WTP tersebut, memenuhi amanat UU Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

“Opini itu juga merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan daerah,” ungkap Eydu.

Sementara itu, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja Pemkab Dairi, baik legislatif dan ASN yang sudah bekerja, hingga Pemkab Dairi bisa meraih Opini WTP untuk kesembilan kalinya.

“Pencapaian ini tentu dihasilkan atas kerja keras serta rasa tanggung jawab besar dari seluruh pemangku kepentingan maupun stakeholders. Pencapaian ini jadi pemacu semangat meraih yang terbaik, mendorong pengelolaan keuangan yang transparan, dan akuntabel untuk tahun mendatang,” pungkasnya. (rud/saz)

Pemkab Karo dan Forkopimda Gerak Jalan Bersama

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, bersama Wakil Theopilus Ginting, beserta jajaran, Forkopimda, serta BUMN/BUMD Kabupaten Karo saat mengikuti gerak jalan bersama, Jumat (12/5).

KARO, SUMUTPOS.CO – Untuk mempererat persaudaraan dan kekeluargaan, Pemkab, Forkopimda, dan BUMN/BUMD Karo menggelar gerak jalan bersama, Jumat (12/5) lalu. Adapun rute yang dilalui, start dari Fefica Cafe Simpang Kutarayat, dan finish di Danau Lau Kawar.

Gerak jalan santai ini diikuti Forkopimda Kabupaten Karo dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Karo, para camat, TNI/Polri, serta BUMN/BUMD Kabupaten Karo.

Usai melaksanakan gerak jalan santai, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, bersama Wakil Theopilus Ginting, melanjutkan kegiatan ke Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat. Di desa tesebut, mereka membuka turnamen bola voli bertajuk, Gebyar Merah Putih, yang diselenggarakan Karang Taruna Kecamatan Simpang Empat, dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI 2023.

Dalam acara ini, Cory berpesan, agar seluruh perserta dapat bertanding dengan sportif, dan mengikuti seluruh peraturan yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara.

“Kepada seluruh peserta yang bertanding, saya berharap agar kiranya bertandinglah dengan sportif. Karena saudara semua merupakan utusan dari desa dan membawa nama baik desa masing-masing,” ungkap Cory.

“Saya berharap tidak ada perkelahian dalam memperebutkan juara. Tunjukkan kepada desa anda, saudara orang terbaik di desa dan bisa mengharumkan nama desa dari turnamen ini,” imbuhnya.

Pembukaan turnamen ini turut dihadiri Anggota DPRD Karo Korindo Sembiring, Camat Simpang Empat Binaria Surbakti, dan para kepala desa di wilayah Kecamatan Simpang Empat. (deo/saz)

Leicester vs Liverpool: Misi Survival

LIVERPOOL akan menghadapi Leicester City di King Power Stadium pada pekan ke-36 Premier League 2022/2023, Selasa (16/5) dini hari pukul 02.00 WIB. The Foxes akan melanjutkan misi survival atau ‘bertahan hidupnya’ agar tidak terdegradasi dari EPL kasta tertinggi sepakbola Inggris.

Tuan rumah saat ini berkubang di zona degradasi, tepatnya peringkat ke-19 dari 20 tim peserta. Pada laga terakhirnya pekan lalun

Vardy dkk kalah dalam drama delapan gol atas Fulham 5-3 sehingga pasti sedang ‘panas’ untuk bangkit.

Sebaliknya, Liverpool sedang dalam performa ‘top-markotop’ dengan enam kemenangan beruntun dan telah masuk lima besar klasemen. Berkat konsistensi itu, empat besar pun kini berada dalam jangkauan mereka. Pasukan Jurgen Klopp tentu bertekad melanjutkan momentum positif ini dan terus meraih hasil-hasil memuaskan di tiga laga tersisa.

Liverpool sudah berturut-turut menaklukkan Leeds United 6-1, Nottingham Forest 3-2, West Ham 2-1, Tottenham 4-3, serta menang masing-masing dengan skor 1-0 atas Fulham dan Brentford. Dalam enam laga itu, Mohamed Salah mencetak enam gol.

Sekarang, Salah dan rekan-rekannya membidik kemenangan atas Leicester, yang saat ini masih berkutat di zona degradasi. Kemenangan akan menjaga peluang mereka dalam persaingan untuk empat besar dengan Newcastle dan Manchester United.

Ketika Liverpool mulai konsisten menang, Leicester sebaliknya. Leicester bahkan hanya mampu meraih satu kemenangan dalam 13 laga terakhirnya. Namun begitu, rekor bermain di King Power Stadium, bisa sedikit menambah kepercayaan diri Leicester. Mereka selalu mampu mengalahkan Liverpool dalam dua pertandingan terakhirnya ketika berstatus tuan rumah.

Namun pertahanan tim asuhan Dean Smith sangat bermasalah sejak jeda Piala Dunia 2022 sebab tidak pernah menorehkan clean sheet. Tim ini setidaknya selalu kebobolan satu kali dalam 20 laga yang dijalani. Dengan form seperti itu, Leicester sepertinya bakal kesulitan menghentikan laju Liverpool meski main di kandang. (bbs/adz)

Pengedar Ganja di Polonia Divonis 8 Tahun Penjara

PUTUSAN: Majelis hakim membacakan putusan terhadap terdakwa kasus ganja secara virtual di PN Medan, Jumat (12/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Bambang Subagja (48) warga Jalan Mongonsidi, Medan Polonia, divonis 8 tahun penjara. Dia terbukti bersalah mengedarkan ganja seberat 195 gram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (12/5).

Majelis hakim diketuai Arfan Yani dalam amar putusannya, perbuatan terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Bambang Subagja oleh karenanya dengan pidana penjara 8 tahun, denda Rp1 miliar, subsidair 3 bulan penjara,” tegasnya.

Menurut hakim, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan narkotika. “Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan,” kata hakim.

Atas putusan itu, hakim memberikan waktu 7 hari kepada terdakwa maupun JPU Randi Tambunan, untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut terdakwa selama 9 tahun penjara denda Rp1 miliar, subsidair 6 bulan penjara.

Dikatahui, penangkapan terdakwa Bambang Subagja berawal tiga petugas Polda Sumut mendapat informasi masyarakat, yang menyebut adanya peredaran narkotika jenis ganja kering yang dilakukan oleh terdakwa.

Selanjutnya, pada 24 Januari 2023 petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan cara menemui terdakwa. Dari penyamaran itu, petugas berhasil menangkap terdakwa berikut barang bukti yang dibeli seharga Rp200 ribu.

Pada saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap terdakwa polisi menemukan dan disita barang bukti 1 bungkus plastik kresek warna hitam berisi daun ganja kering seberat 195. (man/azw)